PENGARUH PEMBIAYAAN IJARAH, QARDH, DAN MUDHARABAH TERHADAP ROA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH

 

Afrina Ansyarulani Tuhu1 Nana diana2

Fakultas Ekonomi Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

ansyrlnth@gmail.com

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan Ijarah, Qardh dan Mudharabah terhadap profitabilitas yaitu ROA. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kuantitatif, dengan sampel yang digunakan berasal dari tiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2017 - 2021. Mekanisme pengambilan sampel menggunakan metode porposive samplin, teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis linear berganda dan pengujian hipotesis. Hasil yang diperoleh adalah pembiayaan yang variabel independennya adalah pembiayaan ijarah, qardh dan mudharabah. Sedangkan variabel dependennya adalah ROA. Pembiayaan ijarah secara parsial tidak berpengaruh terhadap ROA, sedangkan pembiayaan mudharabh berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Namun untuk pembiayaan qardh secara parsial berpengaruh signifikan terhadap ROA.

 

Kata kunci: Teknologi, E-Commerce, Perilaku Konsumen, Mahasiswa dan ROA

 

Abstract

This study aims to determine whether Ijarah, Qardh and Mudaharabh financing affect profitability, namely ROA. In this study the metode used was quantitative, with samples used coming from three Islamic People’s Financing Banks for the period 2017 - 2021. The sampling mechanism uses a purposive sampling method, the data analysis technique used is the classical assumption test, multiple linear analysis and hypotesis testing.  The results obtained are financing which is an independent variable is ijarah, qardh and mudharabah financing. Meanwhile, the dependent variable is ROA. Partially ijarah financing has no significant effect ROA while mudharabah financing has a significant negative effect on ROA. However, for qardh financing, it has a partially significant effect on ROA

 

Keywords: Ijarah financing, Qardh financing, Mudharabah financing, and ROA

 

 

 

 

Pendahuluan  

Di Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragam islam, perkembangan perbankan syariah cukup pesat (Rachmadi Usman, 2022). Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2021 tercatat sebanyak 198 bank yang terdiri dari 12 Bank Umum syariah dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Salah satu jenis perbankan syariah yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) didirikan dengan tujuan memberikan layanan kepada individu yang tidak dapat menjangkau bank umum (Meriyati & Hermanto, 2021). Terdapat berbagai macam pembiayaan yang ditawarkan oleh BPRS, salah satu diantaranya yakni pembiayaan Qardh, Ijarah, dan Mudaharabah (Pamikatsih, 2022). Pinjaman tanpa imbalan atau pembiayaan Qardh dimana pinjaman tersebut dikembalikan sesuai dengan jumlah dan syarat yang telah disepakati, Pendanaan Ijarah atau pendanaan persewaan tenaga dan hasil antar pemilik barang yang disewakan termasuk tanggung jawab kebebasan menggunakan hasil atas barang yang disewakan kepada penyewa untuk mendapatkan upah atas barang yang disewakan, dan Pembiayaan mudharabah ialah kemitraan dengan perjanjian bagi hasil antara dua orang atau lebih (II & QARDH, n.d.).

 Laba yang dihasilkan oleh bank tergantung paada banyaknya jumlah pembiayaan yang tersalurkan Berkaitan dengan hal tersebut, pembiayaan juga dapat menjadi acuan untuk mengukur tingkat profitabilitas perbankan syariah, yaitu dengan cara menggunakan ROA (Return On Asset) sebagai alat ukur. Berikut terdapat data dari tiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2017 - 2021, yaitu data PT. Botani Bina Rahmah, PT. BPRS Mitra Amal Mulia, dan PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah (Garwautama, Sulaeman, & Noor, 2021).

Bank

Tahun

Triwulan

Ijarah

Qardh

Mudharabah

PT. Botani Bina Rahmah

2017

I

II

III

IV

8.333

5.833

91.873

75.415

2.332.682

2.137.961

2.087.104

2.543.257

1.975.861

2.839.028

2.287.028

1.251.028

2018

I

II

III

IV

112.29

92.915

79.373

69.498

2.095.699

2.011.790

1.987.937

1.862.865

2.268.028

2.082.678

1.758.178

1.260.528

2019

I

II

III

IV

138.890

148.804

217.971

1.500.961

2.131.747

1.250.415

1.200.962

1.196.400

400.028

151.000

140.500

130.000

2020

I

II

III

IV

1.711.259

1.700.394

1.692.484

1.590.280

1.210.906

1.260.532

1.092.945

1.008.435

119.500

109.000

98.500

88.000

2021

I

II

III

IV

1.698.369

1.565.816

1.872.458

2.595.825

991.793

997.872

965.254

922.664

77.500

67.000

56.500

546.000

PT. BPRS Mitra Amal Mulia

2017

I

II

III

IV

678.336

661.857

645,234

1,052,816

130.991

126.861

149,212

121,698

44.726

44.726

44,726

44,726

2018

I

II

III

IV

1.580.595

1.573.249

1.272.728

1.463.906

128.192

111.908

113.264

95.900

44.726

1.003.059

828.052

258.177

2019

I

II

III

IV

1.413.044

1.307.320

1.340.079

1.414.864

137.696

118.657

136.903

142.234

227.887

344.371

172.837

151.085

2020

I

II

III

IV

1.683.652

1.566.653

1.872.345

1.575.889

139.090

106.533

99.453

174.900

128.041

344.371

172.837

151.085

2021

I

II

III

IV

1.284.909

1.418.374

1.618.041

1.645.886

161.312

96.845

110.795

221.415

128.041

128.041

128.041

128.441

PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah

2017

I

II

III

IV

12.865

5.847

34.214

29.900

3.500

2.996

2.996

22.583

405.000

455.000

505.00

285.000

2018

I

II

III

IV

14.985

5.872

512.749

512.749

16.039

91.081

139.711

223.217

285.000

835.000

802.172

765.937

2019

I

II

III

IV

29.900

29.900

29.900

7.181.892

196.387

168.865

192.622

723.125

712.308

693.641

663.375

1.713.758

2020

I

II

III

IV

6.205.966

4.566.689

3.801.861

3.041.996

1.841.357

1.709.805

1.614.646

1.691.151

1.694.697

1.515.119

1.130.558

707.591

2021

I

II

III

IV

2.391.250

1.743.331

1.230.967

916.346

1.808.026

1.726.986

1.621.953

1.686.228

2.071.480

2.396.480

2.038.147

2.552.719

Table 1. Laporan pembiayaan Qardh, Ijarah dan Mudharabah periode 2017 - 2019

 

   Sedangkan untuk presentase rasio Return on Assets (ROA) dari BPRS Bina Botani Rahmah, PT. BPRS Mitra Amal Mulia dan PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah yakni :

BANK

TAHUN

TRIWULAN

ROA

Botani Bina Rahmah

2017

I

II

III

IV

0%

6%

6%

7%

2018

I

II

III

IV

0%

0%

20%

18%

2019

I

II

III

IV

1%

2%

2%

4%

2020

I

II

III

IV

3%

2%

2%

1%

2021

I

II

III

IV

1%

1%

1%

2%

PT. BPRS Mitra Amal Mulia

2017

I

II

III

IV

1%

1%

2%

2%

2018

I

II

III

IV

0%

0%

0%

0%

2019

I

II

III

IV

0%

0%

0%

1%

2020

I

II

III

IV

1%

1%

1%

1%

2021

I

II

III

IV

0%

0%

1%

1%

PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah

2017

I

II

III

IV

2%

1%

0%

1%

2018

I

II

III

IV

1%

2%

3%

4%

2019

I

II

III

IV

1%

2%

4%

4%

2020

I

II

III

IV

1%

1%

1%

1%

2021

I

II

III

IV

0%

0%

0%

0%

Table 2. ROA ketiga bank dan sudah dibulatkan

 

Dengan penelitian berjudul “Pembiayaan Qardh, Ijarah, dan Mudharabah Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia” ini peneliti ingin mengetahui kaitan atau pengaruh dari pembiayaan Qardh, ijarah, dan Mudharabah terhadap profitabilitas Pembiayaan Perbankan Rakyat Syariah (BPRS) (Sari & Sulaeman, 2021).

Dalam pembiayaan ini peminjam hanya diharapkan untuk mengembalikan pokok pembiayaan yang telah dipinjamkan pada waktu yang telah disepakati. Tujuan dari akad qardh hanyalah berlandaskan     tolong menolong, dan bukan untuk mencari keuntungan. Terdapat beberapa ketentuan dalam pembiayaan Qardh, ketentuan ini juga telah dijelaskan dalam DSN MUI No.19/DSN-MUI/IV/2001 yakni: 1. Ketentuan dalam pemberian pinjaman ialah bagi nasabah yang membutuhkan. 2. Dalam jangka waktu yang telah disepkati, nasabah wajib mengembalikan dana sesuai nominal yang telah dipinjamkan. 3. Biaya administrasi ditanggung oleh nasabah 4. Nasabah bebas mengkontribusikan dananya kepada lembaga keuangan syariah

 

Metode

Jenis dan Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder. Peneliti memilih tiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah secara acak untuk dijadikan sampel, yakni BPRS Bina Bota Rahmah, PT. BPRS Amal Mulia, dan PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah. Periode yang digunakan berdasarkan triwulan I hingga triwulan IV periode Maret 2017 - Desember 2019, sehingga diperoleh sebanyak 60 data. Data yang digunakan adalah data indikator kinerja perbankan diantaranya Rasio Keuangan Bank 9ROA), total pembiayaan, pembiayaan Ijarah, Pembiayaan Qardh, dan pembiayaan Mudharabah. Data yang diperoleh berasal dari Otoritas Jasa Keuangan yang dipublikasikan pada situs resmi (https://www.ojk.go.id/)

 

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yakni menggunakan metode kepustakaan dan dokumnetasi dimana sumbernya berasal dari dokumen-dokumen yang sudah ada, buku, jurnal, laporan penelitian dan lainnya yang masih relevan. Mekanismen dokumentasi dilakukan dengan menulusuri data, informasi, juga artikel yang berasal dari internet yang berkaitan dengan penelitian ini.

 

TEKNIK ANALISIS DATA          

Uji Normalitas

(Imam Ghozali, 2016) menyatakan bahwa “terdapat dua cara dalam memprediksikan apakah residual memiliki distribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan analisis statistik”.

Pada hal ini, bila grafik normal probility plot terlihar dengan adanya titik menyebar berhimpit di sekitar garis diagonal dan searah mengiringi garis diagonal maka dinyatakan residual data terdistribusi normal, ataupun dapat memenuhi asumsi klasik normalitas (Murtiningrum, Helmi, & SHI, 2019).

 

Uji Regresi Linear Berganda

(Ghozali Ghozali, 2018) menjelaskan “analisis regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui arah dan seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Pada persamaanya, biasanya dinyatakan dalam bentuk :

Keterangan :

Y            =          CETR

            =          Konstanta

            =         Koefisien Regresi

X1             =              Pembiayaan Ijarah

X2             =              Pembiayaan Qard

X3             =              Pembiayaan Mudharabah

             =          Error

 

Uji Hipotesis

Uji T

Uji T bertujuan untuk mengetahui apakah ketiga variabel saling berhubungan. Persamaan pada uji T adalah sebagaiberikut :

 

Uji F

Uji F bertujuan untuk mengetahui pengaruh simultan variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan menggunakan uji F peneliti dapat menguji H0 bahwa koefisien determinasi majemuk dalam populasi = nol. Persamaan yang menjadi rumus dalam mencari uji F yakni :

Artinya bila signifikansi F <o,o5 maka H0 tersebut ditolak, maka ada pengaruh secara simultan pada variabel-variabel independent. Hal yang sama juga pada sebaliknya, bila F > 0,05 maka H0 dinyatakan diterima dan tidak ada pengaruh antara variabel-variabel independent.

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Normalitas

Table 3. Hasil Uji Normalitas

 One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

36

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

1.14818573

Most Extreme Differences

Absolute

.170

Positive

.170

Negative

-.133

Test Statistic

.170

Asymp. Sig. (2-tailed)

.010c

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

Sumber: Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

 

Berdasarkan hasil pengolahan diatas hasil yang didapatkan dari Asymp.Sig untuk seluruh variabel baik variabel dependent maupun independent memiliki nilai yang signifikan, yaitu sebesar 0,10. Artinya residual berdistribusi secara normal karena memiliki tingkat signifikan lebih dari 0,05 (0,10 > 0,05). Bila direpresentasikan menggunakan grafik hologramdan grafik normal P-plot, yaitu sebagai berikut :

Gambar 1: Grafik Histogram distribusi data normal

                          

 

 

  

  

 

 

 

 

Sumber : Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

Hasil uji normalitas pada grafik diatas bahwa pada histogram tersebut telah terdistribusi normal yakni mengikuti kurva membentuk lonceng yang mana kurva tersebut tidak condong kekiri maupun condong kekanan. Maka dapat disimpulkan data tersebut terdistribusi normal, hasil pengujian ini juga dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Image 2 : Grafik P-plot normalitas

                                      

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil pengolahan oleh SPSS 25, 2022

 

Analisis Regresi Linear Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized

Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.608

.371

 

4.333

.000

Pembiayaan Ijarah

-4.186E-8

.000

-.055

-.290

.774

Pembiayaan Qardh

-1.483E-7

.000

-.086

-.409

.685

Pembiayaan Mudharabah

-6.996E-8

.000

-.045

-.205

.839

a. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

 

Table 4. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

Berdasar pada tabel hasil analisis regresi linear berganda diatas, nilai persamannya adalah sebagai berikut :

 

Keterangan :

1)        Konstanta = 1.608

Bila variabel pembiayaan ijarah (X1), pembiayaan qardh (X2), dan pembiayaan mudharabah (X3) maka niali yang diperoleh untuk Return On Asset (Y) mengalami kenaikan sebesar 1.608 satuan.

 

2)        Koefisien X1 = -4.186

Bila variabel pembiayaan ijarah (X1), mengalami penurunan sebesar satu satuan (1) maka akan mempengaruhi Return on Asset (Y) sebesar 4.186

 

3)        Koefisien X2 = -1.483

Bila variabel pembiayaan qardh (X2), mengalami penurunan sebesar satu satuan (1) maka akan mempengaruhi Return On Asset (Y) sebesar 1.483.

 

4)        Koefisien X3 = -6.996

Bila variabel pembiayaan mudharabah (X3) mengalami penurunan satu satuan (1) maka akan mempengaruhi Return On Asset (Y) sebesar 6.996.

 

Uji Hipotesis

Uji Parsial (Uji t)

Table 5: Hasil Uji Parsial (Uji t) pembiayaan ijarah

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.496

.306

 

4.891

.000

Pembiayaan Ijarah

-7.405E-8

.000

-.098

-.574

.570

a. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

 

  

 

 

 

 

 

Sumber 1: Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

 

Berdasarkan pada hasil uji parsial (uji t) diatas nilai atau 5%, df = n - k - l atau df = 36 - 1 - 1 = 34. Maka diperoleh t tabel sebesar 0,329. Pada tabel diatas t hitung variabel pembiayaan ijarah (x1) sebesar -574 dengan tingkat signifikan 0,570. Nilai t hitung sebesar -574 < t tabel 0,329, artinya bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Nilai signifikan 0,570 > 0,05 menunjukan pengaruh yang tidak signifikan. Dapat disimpulkan, bahwa pembiayaan ijarah berpengaruh negatif terhadap ROA pada ketiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yaitu Botani Bina Rahmah, PT. BPRS Mitra Amal Mulia, dan PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah periode 2017 - 2021.

 

 

                          

 

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.548

.318

 

4.876

.000

Pembiayaan Qardh

-2.184E-7

.000

-.127

-.746

.461

a. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

 

Table 6: Hasil uji parsial (uji t) pembiayaan qardh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber. Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

 

Hasil dari uji parsial (uji t) yaitu , nilai N = 36. Sehingga diperoleh t tabel sebesar 0,329. Untuk t hitung pada tabel hasil uji pembiayaan qardh (X2) diatas sebesar -746 dengan tingkat signifikan 0,461. Maka nilai hitung -746 < t tabel 0,329, dengan arti H0 diterima dan Ha ditolak. Nilai signifikan 0,461 > 0,05 menunjukan pengaruh yang signifikan. Dari pemaparan diatas, disimpulkan bahwa pembiayaan qardh berpengaruh positif terhadap ROA ketiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yaitu Botani Bina Rahmah, PT. BPRS Mitra Amal Mulia, dan PT. BPRS Bina Amwalul Hasanah periode 2017 - 2021.

 

Table 7. Uji parsial (Uji t) pembiayaan mudharabah

Coefficientsa

 

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

 

B

Std. Error

Beta

 

1

(Constant)

1.470

.254

 

5.795

.000

 

Pembiayaan Mudharabah

-1.783E-7

.000

-.115

-.674

.505

 

a. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

Sumber. Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

 

Hasil dari uji parsial (uji t) pembiayaan mudharabah diatas dengan nilai  dengan N = 36, sehingga t tabel diperoleh sebesar 0,329. Untuk t hitung dari variabel pembiayaan mudharabah (X3) sebesar -674 dengan tingkat signifikan yakni 0,505 > 0,05 menunjukan bahwa pengaruhnya tidak signifikan. Artinya, pembiayaan mudharabh berpengaruh negatif terhadap ROA pada ketiga bank yakni Botani Bina Rahmah, PT. BPRS Mitra Amal Mulia, dan PT. BPRS Bina Amalul Hasanah periode 2017 - 2021.

Uji Simultan (uji F)

 

Table 8. Hasil Uji Simultan (Uji F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

1.016

3

.339

.235

.871b

Residual

46.142

32

1.442

 

 

Total

47.157

35

 

 

 

a. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

b. Predictors: (Constant), Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Ijarah, Pembiayaan Qardh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber. Data sekunder yang diolah SPSS 25, 2022

   Pada Uji simultan (uji F) kriteria pengujian adalah atau 5% dengan df pengambilan (K) = 3 dan df penyebut = 32. sehingga untuk nilai f tabel ialah 0,235 < 2,90 dengan signifikansi 0,871 > 0,05. Maka dapat diartikan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak dan tidak berpengaruh secara simultan antara pembiayaan ijarah, pembiayaan qardh, dan pembiayaan mudharabah terhadap tingkat ROA pada ketiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah perode 2017 - 2021.

 

Koefisien Determinasi

 

Table 9. Koefisien Determinasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.147a

.022

-.070

1.20080

a. Predictors: (Constant), Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Ijarah, Pembiayaan Qardh

b. Dependent Variable: Profitabilitas (ROA)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber. Data sekunder yang dioleh SPSS 25, 2022

 

   Hasil yang didapat dari uji koeisien determinasi diperoleh sebesar 0,22, yakni hasil dari perhitungan Kd = R2 x 100% = (0,22 x 100%) = 22%. Artinya pembiayaan ijarah, qardh, dan mudharabah berpengaruh sebesar 22% terhadap tingkat profitabilitas pada ketiga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2017 - 2021 yang sisanya sebesar 78% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang ditak diteliti oleh penulis dalam penelitian ini.

 

Kesimpulan

   Berdasarkan tabel diatas, maka kesimpulan dalam penelitian adalah: Pertama, Pembiayaan Ijarah (X1) Berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) dengan hasil uji sebesar -574 dengan tingkat signifikan 0,570. Maka nilai thitung -574 < ttabel 0,329 ini artinya bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Nilai signifikan 0,570>0,05 Berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) pada Bank Umum Syariah Indonesia periode 2019-2021.

Kedua, Pembiayaan Qadrh (X2) Berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) dengan hasil uji sebesar -746 dengan tingkat signifikan 0,461. Maka nilai thitung -746 < ttabel 0,329 ini artinya bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Nilai signifikan 0,461>0,05 berpengaruh positif terhadap Profitabilitas (ROA) pada Bank Umum Syariah Indonesia periode 2019-2021.

Ketiga, Pembiayaan Mudharabah (X3) Berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) dengan hasil uji sebesar -674 dengan tingkat signifikan 0,505. Maka nilai thitung -674 < ttabel 0,329 ini artinya bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Nilai signifikan 0,505 > 0,05 berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) pada Bank Umum Syariah Indonesia periode 2019-2021.

Keempat, Pembiayaan Ijarah (X1), Pembiayaan Qadrh (X2), Pembiayaan Mudharabah (X3) secara simultan berpengaruh terhadap Profitabilitas (ROA) pada Bank Umum Syariah periode 2019-2021 dengan hasil uji F yaitu sebesar 0,235 dengan tingkat signifikansi 0,871 > 0,05 Semakin meningkatnya pembiayan murabahah dan semakin efisiennya pembiayaan bagi hasil mudharabah dan musyarakah pada Bank Umum Syariah, maka tingkat profitabilitas akan semakin tinggi pula. Sebaliknya, semakin rendahnya pembiayaan murabahah dan semakin tidak efisiennya pembiayaan bagi hasil mudharabah dan musyarakah pada Bank Umum Syariah, maka semakin rendah pula tingkat profitabilitasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Garwautama, Paramadita Khalifa, Sulaeman, Sulaeman, & Noor, Iqbal. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Qardh Terhadap Profitabilitas. Balance: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 145–156.

 

Ghozali, Ghozali. (2018). Hubungan antara Kecanduan Penggunaan Smartphone dan Kualitas Tidur pada Mahasiswa Semester VI Prodi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.

 

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23 (8th ed.). Semarang: BP Universitas Diponegoro.

 

II, B. A. B., & QARDH, A. KONSEP IJARAH D. A. N. (n.d.). 1. Pembiayaan Ijarah. Analisis Prosedur Dan Kendala Produk Talangan Umroh Di Kspps Artamadina, 14.

 

Meriyati, Meriyati, & Hermanto, Agus. (2021). Sosialisasi Sejarah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kepada Alumni Pondok Al-Iman Yang Berada Di Palembang. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 1(2), 43–52.

 

MURTININGRUM, RURI, Helmi, Haris, & SHI, M. S. I. (2019). Pengaruh Islamicity Performance Index Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Tahun 2013-2018. Iain Surakarta.

 

Pamikatsih, Mutia. (2022). Analisis Kesesuaian Akad Pembiayaan Dan Rendahnya Minat Nasabah Pada Akad Mudharabah Di Pt. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Bprs) Suriyah Cilacap. Al-Munqidz: Jurnal Kajian Keislaman, 10(2 (Mei)), 106–119.

 

Rachmadi Usman, S. H. (2022). Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia. Sinar Grafika.

 

Sari, Citra Intan Purnama, & Sulaeman, Sulaeman. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(2), 160–177.

 

Otoritas Jasa Keuangan (n.d). Statistik Perbankan Syariah. www.ojk.go.id

 

OCBC NISP (n.d). Akad Qardh. www.ocbcnisp.com

 

Cimbniaga (n.d). Akad Mudharabah. www.cimbniaga.co.id

 

Bank Syuriah (n.d).Akad Ijarah. www.banksyuri.com

 

Cimbniaga (n.d).Memahami akad Ijarah. www.cimbniaga.co.id

 

OCBC NISP(n.d).Akad Ijarah adalah. www.ocbcnisp.com