PENGARUH
STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN ATRIBUT SPESIFIK PERUSAHAAN TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN
INTERNET PERUSAHAAN
(Studi Empiris pada Perusahaan Non-Keuangan
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
Nita Putri
Utami, Rita Wijayanti
Fakultas
Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
Abstrak
Penelitian
ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel kepemilikan asing, kepemilikan
publik, ukuran perusahaan, leverage dan umur perusahaan terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Internet Perusahaan pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2021. Populasi yang digunakan dalam penelitian
ini sebanyak 576 perusahaan, sedangkan yang dijadikan obyek penelitian (sampel)
yaitu sebanyak 279 perusahaan dan melalui outlier sebanyak 68 perusahaan, jadi
sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak 211 perusahaan. Teknik
penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis
menggunakan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan
saham publik dan ukuran perusahaan yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu
pelaporan internet perusahaan, sedangkan kepemilikan asing, leverage dan umur
perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan.
Kata kunci: kepemilikan asing, kepemilikan
publik, ukuran perusahaan, leverage, umur perusahaan, ketepatan waktu
Abstract
This
research was conducted to examine the effect of the variables foreign ownership,
public ownership, company size, leverage and company age on the Timeliness of
Corporate Internet Reporting for non-financial companies listed on the
Indonesia Stock Exchange in 2021. The population used in this study was 576
companies, Meanwhile, there were 279 companies used as research objects and 68
companies through outliers, so the samples used in this study were 211
companies. The technique of determining the sample using purposive sampling
method. Testing the hypothesis using regression analysis. The results showed
that public ownership and company size had an effect on the timeliness of
company internet reporting, while foreign ownership, leverage and company age
had no effect on the timeliness of company internet reporting.
Keywords: foreign ownership, public ownership,
company size, leverage, company age, timeliness
Pendahuluan
Teknologi informasi melalui media internet dapat secara mudah
dalam penyampaian pelaporan perusahaan kepada pemegang saham dan pemangku
kepentingan. Secara online perusahaan mampu meningkatkan efektifitas pelaporan
perusahaan (CIR) dan memungkinkan memberikan informasi yang tepat dan cepat
waktu, seperti harga saham terkini, informasi harga terkini dan informasi yang
lain kepada pemangku kepentingan. Corporate Internet Reporting adalah pelaporan
keuangan yang dilakukan oleh perusahaan melalui internet yang disajikan dalam
website perusahaan. Atau penyajian pelaporan informasi keuangan perusahaan
melalui media internet. Pelaporan keuangan perusahaan melalui situs perusahaan
menjadi metode baru untuk penyebaran informasi keuangan (Taufik & Oktafiana, 2014).
(Harsanti et al 2014) menyatakan bahwa pelaporan keuangan perusahaan di
internet atau Corporate Internet Reporting berarti proses komunikasi dengan
para stakeholder dengan menggunakan media internet yang diharapkan dapat
membantu perusahaan dalam meningkatkan ketepatan waktu pelaporan perusahaan.
Pada saat ini banyak perusahaan menggunakan website perusahaan untuk mengungkapkan
informasi keuangan dan bisnis mereka. Meskipun sudah menggunakan website
sebagai sarana komunikasi, namun keberadaan website perusahaan memiliki
kuantitas dan kualitas yang terstandarisasi antar perusahaan.
Widaryanti (2011) mengungkapkan bahwa ketepatan publikasi laporan
keuangan melalui media internet dipengaruhi oleh beberapa variabel keuangan dan
non keuangan. Meningkatnya kemampuan perusahaan untuk melakukan publikasi
laporan keuangan tepat waktu melalui media internet dapat dilakukan ketika
perusahaan dapat mengelola instrumen keuangan yang fundamental meliputi ukuran
perusahaan, profitabilit, leverage, likuiditas, dan struktur kepemilikan.
Ketepatan waktu mengacu pada informasi yang dapat digunakan
sebelum tanggal penggunaan laporan keuangan, sedangkan masih ada waktu bagi
keputusan untuk menyampaikan atau mempublikasikan laporan keuangan di bursa
efek Indonesia. Menurut (Pande & Mertha 2016) ketepatan waktu merupakan kewajiban perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk menyampaikan laporan keuangan secara
berkala.
Perusahaan yang telah memiliki website, seharusnya dapat
menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Namun, faktanya di
Indonesia menunjukkan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan setiap
tahunnya masih terus terjadi meskipun Bapepam telah memberikan sanksi nyata
kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Tercatat ada 68 perusahaan yang
telambat menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2021, perusahaan yang
terlambat tersebut mendapat sanksi denda 50 juta karena keterlambatan pelaporan
keuangan tersebut (kontan.co.id).
Laporan keuangan memberikan informasi penting mengenai
perusahaan bagi pihak yang membutuhkan. Adapun pihak yang membutuhkan informasi
keuangan perusahaan yaitu kreditur, pemegang saham, dan manajemen. Mengingat
pentingnya informasi perusahaan dalam pengambilan keputusan maka ketepatan
waktu pelaporan memegang peranan tinggi dan berharga bagi pihak yang
membutuhkan, Srimindarti (2008). Semakin
singkat jarak waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal penyampaian
laporan keuangan, maka semakin banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari
laporan keuangan tersebut. Ketepatan waktu tersebut mendorong tercapainya
kebutuhan informasi yang dibutuhkan semua pihak (Dharmawan et al., 2017).
Penggunaan internet sebagai media pelaporan perusahaan dapat
disebut dengan Corporate Internet
Reporting (CIR). Penggunaan CIR juga mengurangi jumlah kertas yang
dikeluarkan / paper-less reporting
Kusrinanti (2012). Penelitian Hasan & Taha Islam (2021) bahwa institusi yang mendorong melalui kepemilikan
oleh investor asing, pemerintah, masyarakat umum dan koneksi dengan perusahaan
multinasional memiliki asosiasi positif dengan TCIR. Tekanan normatif yang
dihasilkan dari lintas direktur memiliki pengaruh positif pada TCIR. Penulis
memberikan bukti tekanan mimesis melalui keanggotaan industri (yaitu perusahaan
yang beroperasi di industri berbasis teknologi) yang berdampak positif terhadap
TCIR. Analisis tambahan menunjukkan bahwa tekanan kelembagaan agak terkait
dengan tingkat TICR sukarela dan pada tingkat yang lebih rendah dengan TICR.
Penelitian dilakukan Sari (2011) menguji pengaruh antara
ketepatan waktu dengan atribut struktur corporate governance dan karakteristik
perusahaan di website pada perusahaan pemanufakturan Indonesia, menunjukkan
likuiditas berpengaruh postif terhadap CIR sedangkan struktur kepemilikan,
aktivitas pelayanan, komposisi dewan, dan ukuran dewan tidak berhubungan dengan
ketepatan waktu. Hal ini berbeda dengan penelitian Kusrinanti (2012) dari hasil
penelitiannya terdapat hasil yang signifikan dari firm size dan profitabilitas
terhadapap pengungkapan CIR.
Struktur kepemilikan dapat disebut juga sebagai struktur
kepemilikan saham, yaitu suatu perbandingan antara jumlah saham yang dimiliki
oleh pihak dalam atau manajemen dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pihak
luar E Janrosl & Prima (2018). Pada penelitian Viola dan Argo (2018), Saputri & Nurmiati (2016) dan Muhamad (2018) menyatakan bahwa struktur
kepemilikan berpengaruh tidak signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan. Sedangkan pada penelitian Elviani (2017) menyatakan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh
secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Penelitian ini berbeda dari penelitian sebelumnya karena
menambahkan variabel foreign ownership dan public ownership, dengan ketepatan
waktu pelaporan (TICR). Variabel yang terkait dengan penelitian adalah ukuran
perusahaan, leverage, dan umur perusahaan.
Perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI tahun 2021.
Tujuan peneliti melakukan penelitan ini adalah untuk
memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh proporsi saham luar negeri dan
proporsi saham yang dimiliki investor publik terhadap ketepatan waktu pelaporan
Corporate internet Reporting (TCIR). 1.
Penelitian ini dapat memberikan informasi dan kontribusi dalam pengembangan
bidang akuntansi terutama yang berkaitan dengan penelitian proporsi saham luar
negeri, proporsi saham yang dimiliki investor publik, ukuran perusahaan,
leverage dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan di
internet. 2. Penelitian ini dapat menjadi acuan dalam mencermati pengaruh
proporsi saham luar negeri, proporsi saham yang dimiliki investor publik,
ukuran perusahaan, leverage dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan (TCIR). Selain itu dapat digunakan sebagai salah satu referensi
untuk penelitian mendatang.
Metode
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Data
kuantitatif diperoleh dengan menggunakan data sekunder berupa dokumentasi hasil
laporan keuangan yang diperoleh dari situs
www.idx.co.id. Penelitian ini
menggunakan populasi perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tahun 2021. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan
purposive sampling yaitu penentuan sampel dengan kriteria tertentu. Adapun
kriteria-kriteria penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Perusahaan non keuangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021.
2.
Perusahaan yang
menerbitkan laporan tahunan tahun 2021.
3.
Menyediakan data
penelitian secara lengkap pada tahun 2021.
4.
Perusahaan
non-keuangan yang menggunakan mata uang Rupiah.
5.
Perusahaan
non-keuangan yang tidak mengalami kerugian.
Berdasarkan
kriteria tersebut diperoleh sampel sebanyak 279 sampel yang terdiri dari 279
perusahaan dan melalui outlier sebanyak 68 perusahaan, jadi sampel yang
digunakan dalam penelitian ini sebanyak 211 perusahaan. Penelitian
ini menggunakan dua jenis variabel yaitu
variabel dependen dan variabel independen. Adapun
indikator variabel operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Variabel Dependen
Variabel
dependen pada penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasan
& Taha Islam (2021) variabel ini dihitung dengan
menggunakan skor pada setiap item pengungkapan. Skor maksimal sebesar 14,
sedangkan skor minimal 0. Setiap item bernilai 1 sehingga apabila perusahaan
mengungkapkan secara penuh item di dalam website perusahaan maka skor
perusahaan tersebut sebesar 14, kemudian menjumlahkan skor setiap perusahaan Handayani
et al (2021).
Adapun
kriteia ketepatan waktu adalah sebagai berikut:
1.
Apakah tanggal pembaruan
situs web terakhir diberikan?
2.
Apakah frekuensi
pembuatan situs web diungkapkan?
3.
Apakah harga saham saat
ini diungkapkan?
4.
Apakah waktu pembaruan
spesifik untuk data harga saham/saham diungkapkan?
5.
Apakah kalender acara
keuangan masa depan disediakan?
6.
Untuk email atau
permintaan online, apakah pengguna diberitahu kapan harus mengharapkan
tanggapan?
7.
Apakah webcast disediakan
(video)? Atau webmall?
8.
Apakah hasil sementara
terbaru diberikan (triwulan atau setengah tahunan)?
9.
Apakah laporah tahunan
terbaru disediakan?
10.
Apakah siaran
pers/berita/bulletin terkini/terbaru disediakan?
11.
Apakah data penjualan
atau operasi triwulan/bulanan/mingguan disediakan?
12.
Apakah informasi
sensitive harga terbaru diungkapkan?
13.
Apakah kisah sukses
baru-baru ini diungkapkan? (Penghargaan, pengakuan)?
14.
Apakah laporan kepatuhan
tata kelola perusahaan terbaru disediakan?
2. Variabel Independen
a. Kepemilikan asing (foreign ownership)
Kepemilikan asing di dalam suatu
perusahaan tercermin dari jumlah kepemilikan saham oleh pihak asing, baik yang
dimiliki oleh individu, maupun lembaga.
Pengukuran
menggunakan proporsi jumlah saham yang dimiliki investor asing Hasan & Taha Islam (2021)
secara sistematis perhitungannya dirumuskan sebagai berikut:
Kepemillikan asing =
b. Kepemilikan publik (public ownership)
Kepemilikan publik adalah kepemilikan
saham yang dimiliki oleh pihak luar. Dalam struktur kepemilikan bahwa pemilik
perusahaan dari pihak luar mempunyai kekuatan yang besar untuk menekan
manajemen dalam menyajikan informasi secara
tepat waktu, karena ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan akan
mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomi. Pemilik perusahaan dari pihak luar
mempunyai kepentingan untuk mengetahui tingkat pengembalian atas investasi
mereka. Dengan demikian, kepemilikan saham publik dapat
menjadi faktor perusahaan menerapkan praktik IFR. Ukuran
kepemilikan ini mewakili proporsi kepemilikan saham Hasan & Taha Islam (2021)
secara sistematis perhitungannya dirumuskan sebagai berikut:
Kepemilikan publik =
c.
Ukuran perusahaan
Ukuran
perusahaan dapat dijelaskan dari besar atau kecilnya perusahaan yang bisa
diukur dengan menggunakan total asset, banyak atau sedikitnya karyawan yang
bekerja, nilai pasar saham dan lain-lain. Dalam mengukur ukuran perusahaan
penelitian menggunakan total asset yang terdapat pada laporan keuangan akhir
periode perusahaan yang telah diaudit. Ukuran perusahaan menggunakan pendekatan
total asset. Perusahaan diukur dengan memakai Ln total asset, pemakaian natural
log (Ln) pada penelitian ini ditujukan guna mengurangi kelabilan data yang
melebihi batas Satwika & Sari (2021)
sebagai berikut:
SIZE = LN (Total Aset)
d.
Leverage
Leverage
menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang atau kewajibannya dengan
menggunakan asset yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang memiliki
banyak utang dianggap tidak sehat karena dapat menurunkan laba perusahaan.
Peneliti memilih debt to total asset ratio (DAR) sebagai indikator untuk
menghitung leverage, yaitu dengan membagi total asset Kusumawati E, dkk (2018) yaitu:
e.
Umur perusahaan
Umur
perusahaan yang dihitung sejak perusahaan melaksanakan Initial Public Offering
(IPO) (masuk menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI)). Setelah resmi menjadi
bagian BEI (go public), maka perusahaan harus / diwajibkan menginformasikan
kondisi perusahaannya kepada umum selama periode waktu tertentu. Umur perusahaan dihitung
dari mulai berdirinya perusahaan sampai dengan tahun amatan Hasan & Taha Islam (2021)
sebagai berikut:
AGE = Tahun
berdiri – Tahun amatan
Pengujian dilakukan
dengan uji regresi:
1. Analisis regresi linear berganda
Analisis regresi linier
berganda digunakan untuk mengetahui atau memperoleh
gambaran mengenai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen baik secara
simultan maupun parsial. Model regresi yang digunakan dalam penelitian adalah:
KW = α
+ β1 (FO) + β2 (PO) + β3 (Firm
Size) + β4 (LEV) + β5 (AGE) + €
Keterangan:
KW = Dummy variabel
ketepatan waktu (kategori 0 untuk perusahaan tidak tepat waktu dan kategori 1
untuk perusahaan yang tepat waktu).
α =
Konstanta
β1 -
β5 =
Koefisien regresi setiap variabel
FO = Kepemilikan asing (foreign ownership)
PO = Kepemilikan publik (public
ownership)
Firm Size = Ukuran Perusahaan
DAR = Leverage
AGE = Umur Perusahan
€ = Standar Error
2. Uji hipotesis
a.
Uji hipotesis (uji t)
Uji t digunakan untuk
mengetahui apakah variabel independen berpengaruh secara parsial terhadap
variabel dependen Gozhali (2018). Kriteria
pengambilan keputusannya yaitu:
1.
Tingkat signifikansi kurang dari 0,05 maka H0 ditolak (ada pengaruh
yang signifikan).
2. Tingkat signifikan lebih dari
0,05 maka H0 diterima
(tidak ada pengaruh yang
signifikan
b. Uji signifikansi simultan (uji
statistik F)
Uji F dilakukan dengan
tujuan untuk menguji apakah model regresi
layak untuk digunakan atau fit Gozhali (2018). Dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan
dengan uji F dapat dilakukan dengan
cara melihat nilai output dari regresi pengolahan data yang ditunjukkan dalam tabel Anova dengan tingkat signifikansi 0,05
(α = 5%). Jika nilai
probabilitas lebih besar dari α bearti model regresi tidak fit. Sedangkan,
jika nilai probabilitas lebih kecil dari α berarti nilai regresi
fit atau layak untuk digunakan.
3. Uji koefisien determinasi
(R2)
Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur kemampuan
model dalam menerangkan variasi variabel dependen
Ghozali (2018). Nilai R2 terletak
diantara nol dan satu. Apabila
nilainya semakin mendekati angka nol, berarti semakin rendah juga kemampuan
variabel independen dalam menjelaskan variabel
dependen. Sedangkan apabila nilainya semakin mendekati satu, berarti variabel independen dalam manjelaskan
variabel dependen semakin menyeluruh.
Hasil dan Pembahasan
A.
Deskripsi
Data
Mengacu
pada
tujuan dari penelitian ini yaitu menguji pengaruh struktur kepemilikan terhadap
ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan
Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia), maka populasi yang diteliti adalah Perusahaan
Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya berdasarkan
kriteria pengambilan sampel penelitian yang telah disajikan pada bab sebelumnya diperoleh 211 perusahaan Perusahaan Non-Keuangan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai sampel penelitian dengan kriteria
sebagai berikut:
Tabel.1
Kriteria Pengambilan Sampel Perusahaan
Kriteria |
Jumlah |
1.
Perusahaan non keuangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021. |
576 |
2.
Prusahaan
yang menerbitkan laporan tahunan tahun 2021. |
279 |
3.
Perusahaan melalui
outliyer |
211 |
Jumlah Sampel |
211 |
Sumber: data diolah
Tabel di atas
menunjukkan bahwa
pemilihan kriteria sampel memperoleh 211 perusahan Perusahaan
Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Adapun daftar perusahaan sampel dapat dilihat pada
Lampiran 1. Kemudian dari ke-211 sampel perusahaan tersebut dikumpulkan data-data
sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari Indonesian Directory
Exchange melalui download
di http://www.idx.com.
Data dari laporan
keuangan kemudian dicatat tanggal pengumuman laporan keuangan untuk mengetahui
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Selain itu dicatat pula Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik
(public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan dan Ketepatan
Waktu. Seluruh data-data
yang diperoleh kemudian ditabulasi dan dianalisis statistik untuk mengetahui
karakteristik data dan pengujian statistik untuk mengetahui hubungan antar
variabel sebagai dasar pengujian hipotesis. Dari hasil perhitungan dengan SPSS versi 21.0, diperoleh gambaran karakteristik dari masing-masing
variabel sebagai berikut:
Tabel IV.2
Uji Statistik Deskriptif
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Kepemilikan asing
(foreign ownership) |
211 |
,0000 |
1,2567 |
,181583 |
,2761337 |
Kepemilikan publik
(public ownership) |
211 |
,0000 |
,5741 |
,207047 |
,1401350 |
Ukuran Perusahaan |
211 |
10,0665 |
19,0049 |
14,592155 |
1,7211511 |
Leverage |
211 |
,0027 |
,9132 |
,390200 |
,1961121 |
Umur Perusahan |
211 |
5 |
79 |
33,09 |
15,034 |
Ketepatan Waktu |
211 |
0 |
13 |
7,85 |
2,528 |
Sumber: data diolah
Tabel menunjukkan
bahwa hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa Kepemilikan asing (foreign ownership) tahun 2021 bergerak
dari nilai minimum 0,0000% hingga nilai maksimum 1,2567% dengan nilai rata-rata
0,181583% dan Std. Deviation 0,2761337 %. Kepemilikan publik (public ownership)
tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0,0000% hingga nilai maksimum 0,5741%
dengan nilai rata-rata 0,207047% dan Std. Deviation 0,1401350%. Ukuran
Perusahaan tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 10,0665% hingga nilai
maksimum 19,0049% dengan nilai rata-rata 14,592155% dan Std. Deviation
1,7211511%. Leverage tahun 2021 bergerak
dari nilai minimum 0,0027% hingga nilai maksimum 0,9132% dengan nilai rata-rata
0,390200% dan Std. Deviation 0,1961121%. Umur Perusahan tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 5%
hingga nilai maksimum 79% dengan nilai rata-rata 33,09% dan Std. Deviation
15,034%. Ketepatan Waktu tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0% hingga nilai
maksimum 13% dengan nilai rata-rata 7,85% dan Std. Deviation 2,528%.
B.
Analisis
Data
Berdasarkan
data-data yang telah diperoleh, kemudian dilakukan analisis statistik untuk
pengujian hipotesis. Hasilnya diuraikan sebagai berikut:
1.
Uji
Asumsi Klasik
a. Uji
Normalitas
Uji normalitas
dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui apakah data dari masing-masing
variabel memiliki distribusi normal. Model regresi yang baik adalah distribusi
data normal atau mendekati normal. Untuk menguji normalitas data dalam penelitian ini digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Dalam asumsi
kenormalan regresi, uji normalitas dilaksanakan terhadap residual dari regresi.
Tabel .6
Hasil Uji
Normalitas Data
Variabel |
Kolmogorov-Smirnov |
Sig |
p-value |
Keterangan |
C.
Unstandardized residual |
0,033 |
0,200 |
p>0,05 |
Normal |
Sumber: data
diolah
Dari hasil
perhitungan Kolmogorov-Smirnov dapat
diketahui bahwa harga p-value dari
residual ternyata lebih besar dari α (p>0,05) yaitu
sebesar 0,200, maka dapat dinyatakan bahwa seluruh data memiliki
sebaran yang normal.
b. Uji
Multikolinieritas
Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui
apakah ada korelasi di antara variabel independen yang satu dengan yang
lainnya. Pengujian multikolinieritas dilakukan dengan melihat besarnya Tolerance
Value dan Variance Inflation Factor (VIF). Dari hasil perhitungan
diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel IV.6
Hasil Uji Multikolinieritas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Keterangan |
Kepemilikan asing
(foreign ownership) |
0,983 |
1,017 |
Tidak ada masalah
multikolinieritas |
Kepemilikan publik
(public ownership) |
0,967 |
1,034 |
Tidak ada masalah
multikolinieritas |
Ukuran Perusahaan |
0,931 |
1,075 |
Tidak ada masalah
multikolinieritas |
Leverage |
0,945 |
1,058 |
Tidak ada masalah
multikolinieritas |
Umur Perusahan |
0,948 |
1,054 |
Tidak ada masalah
multikolinieritas |
Sumber: data diolah
Dari hasil
perhitungan multikolinieritas menunjukkan bahwa semua variabel independen
memiliki nilai tolerance lebih dari
0,1 (10%) yaitu Kepemilikan asing (foreign ownership) 0,983, Kepemilikan
publik (public ownership) 0,967, Ukuran Perusahaan 0,93, Leverage 0,945, Umur
Perusahan 0,948. Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa semua
variabel bebas memiliki VIF kurang dari 10 (<10). Jadi dapat disimpulkan
bahwa tidak ada gejala multikolinieritas dalam model regresi yang digunakan.
c. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas
digunakan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi kesamaan varians
(homoskedastisitas) dari residual satu ke pengamatan yang lain. Jika asumsi ini
tidak dipenuhi, maka terjadi heteroskedastisitas. Dari hasil uji heteroskedastisitas
dengan metode Glejser diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel IV.7
Hasil Uji
Heteroskedastisitas
Variabel |
thitung |
p-value |
Sign |
Keterangan |
Kepemilikan asing
(foreign ownership) |
1,032 |
0,303 |
p>0,05 |
Tidak ada masalah
heteroskedastisitas |
Kepemilikan publik
(public ownership) |
2,366 |
0,019 |
P<0,05 |
ada masalah
heteroskedastisitas |
Ukuran Perusahaan |
2,249 |
0,026 |
P<0,05 |
ada masalah
heteroskedastisitas |
Leverage |
0,786 |
0,433 |
p>0,05 |
Tidak ada masalah
heteroskedastisitas |
Umur Perusahan |
-0,135 |
0,893 |
p>0,05 |
Tidak ada masalah
heteroskedastisitas |
Sumber: data diolah
Dari hasil
perhitungan tersebut menunjukkan untuk
variabel Kepemilikan asing (foreign ownership), Leverage dan Umur Perusahan tidak ada gangguan heteroskedastisitas yang terjadi
dalam proses estimasi parameter model penduga, dimana nilai P-value > 0,05 yaitu Kepemilikan asing (foreign
ownership) sebesar 0,303, Leverage sebesar 0,433 dan Umur Perusahan sebesar 0,893. Namun berbeda dengan variabel Kepemilikan publik
(public ownership) dan Ukuran Perusahaan memiliki nilai p value < 0,05 yaitu
Kepemilikan publik (public ownership) sebesar 0,019 dan Ukuran Perusahaan sebesar 0,026 sehingga ada
gangguan heteroskedastisitas.
d. Uji
Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah
data yang korelasi terjadi antara anggota dari serangkaian observasi yang
terletak berderetan secara series dalam waktu (untuk data time series)
atau korelasi antara tempat yang berdekatan (untuk data cross sectional),
sehingga akan mengakibatkan nilai R2 menjadi lebih tinggi dari pada
seharusnya. Untuk menguji adanya pengaruh autokorelasi dalam penelitian ini
digunakan metode Durbin-Watson (D-W) test. Terdapat 3 kriteria angka Durbin-Watson yang dijadikan patokan:
angka dibawah -2 berarti ada autokorelasi positif, angka diantara -2 sampai +2
berarti tidak ada autokorelasi, dan angka diatas +2 berarti ada autokorelasi
negatif.
Adapun hasil perhitungannya adalah sebagai berikut:
Tabel .8
Rangkuman Hasil Uji
Autokorelasi
Variabel |
D-W |
-2 < D-W < +2 |
Keterangan |
Kepemilikan asing (foreign
ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan,
Leverage, Umur Perusahan |
1,920 |
-2 < 1,920 < +2 |
Tidak ada masalah autokorelasi |
Sumber: data diolah
Dari tabel 4.5 dapat diketahui bahwa hasil perhitungan
uji autokorelasi memperoleh nilai D-W sebesar 1,920 berada di antara –2 sampai dengan +2,
maka dapat dinyatakan bahwa tidak ada gangguan autokorelasi yang serius di
dalam parameter model regresi.
2.
Uji Hipotesis
a. Analisis Regresi Ganda
Perhitungan analisis regresi ganda dilakukan dengan
bantuan komputer Program SPSS for Windows
Release 21.0,
hasil analisis yang diperoleh adalah:
Tabel IV.9
Hasil Analisis Regresi Ganda
|
Koefisien |
thitung |
Sign. |
Konstanta |
3,516 |
|
|
Kepemilikan asing
(foreign ownership) |
0,646 |
1,032 |
0,303 |
Kepemilikan publik
(public ownership) |
2,941 |
2,366 |
0,019 |
Ukuran Perusahaan |
0,232 |
2,249 |
0,026 |
Leverage |
0,706 |
,786 |
0,433 |
Umur Perusahan |
-0,002 |
-,135 |
0,893 |
Adjusted R2 |
0,036 |
|
|
Fhitung |
2,549 |
|
0,029 |
Sumber: data diolah
Berdasarkan hasil analisis regresi di atas, maka dapat
disusun persamaan sebagai berikut:
KW = 3,516+
0,646 (FO) + 2,941 (PO) + 0,232 (Fim Size) +0,706 (LEV) -0,002
(AGE) + e
b.
Uji
F
Uji F digunakan untuk menguji apakah model regresi
yang digunakan dalam penelitian ini terbukti signifikan. Hasil uji F dapat dilihat pada tabel IV.10
berikut:
Tabel IV.10
Rangkuman Hasil Uji F
Variabel |
Fhitung |
p-value |
Keterangan |
Kepemilikan asing
(foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran
Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan |
2,549 |
0,029 |
Signifikan |
Sumber: Data diolah
Dari hasil analisis
diperoleh Fhitung = 2,549
dengan p-value sebesar
0,029 <0,05, maka model regresi pengaruh variabel-variabel
independen terhadap variabel dependen adalah fit atau cocok. Hal ini berarti Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik
(public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi ketepatan waktu perusahaan.
c.
Uji
Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi menyatakan persentase total
variasi dari variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen
dalam model. Nilai R2 berkisar antara 0 sampai 1. Apabila R2
mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variasi variabel dependen dapat dijelaskan
oleh variasi variabel independen. Sebaliknya jika nilai R2 mendekati
0, maka variasi variabel dependen tidak dapat dijelaskan oleh variabel
independen.
Tabel IV.11
Rangkuman Hasil Uji Koefisien Determinasi (R²)
Model |
R |
R square |
Adjusted R square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
0,242a |
0,059 |
0,036 |
2,483 |
Sumber: Data
diolah
Berdasarkan
hasil pengujian dengan analisis regresi ganda yang telah dilaksanakan diperoleh
nilai Adjusted R2 sebesar 0,036, sehingga dapat dikatakan bahwa hasil
pengujian yang dilakukan memberikan hasil yang goodness of fit. Nilai koefisien
determinasi bernilai positif, hal ini menunjukkan bahwa hanya 3,6% variasi dari ketepatan waktu
dapat dijelaskan oleh variable
Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership),
Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan sedangkan sisanya sebesar 9,64%
dijelaskan oleh variabel lain di luar model.
d.
Uji
t
Uji t digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Berdasarkan
hasil perhitungan dengan analisis regresi ganda dengan program SPSS for Windows Release 17.0, maka
hasil perhitungan uji t dapat dilihat pada tabel IV.11 berikut:
Tabel IV.12
Rangkuman Hasil Uji t
Variabel |
thitung |
p-value |
Keterangan |
Kepemilikan asing
(foreign ownership) |
0,646 |
0,303 |
Tidak Signifikan |
Kepemilikan publik
(public ownership) |
2,941 |
0,019 |
Signifikan |
Ukuran Perusahaan |
0,232 |
0,026 |
Signifikan |
Leverage |
0,706 |
0,433 |
Tidak Signifikan |
Umur Perusahan |
-0,002 |
0,893 |
Tidak Signifikan |
Sumber: Data diolah
Keterangan: * = ttabel
pada taraf signifikansi 5%
Hasil penelitian
menunjukkan Kepemilikan asing
(foreign ownership) secara statistik
tidak berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan. Dari hasil
regresi diperoleh nilai p=0,303
> 0,05 maka H1
ditolak. Artinya Kepemilikan asing
(foreign ownership) tidak
berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Variabel Kepemilikan publik (public ownership) secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan. Dari hasil regresi
diperoleh nilai p=0,019
< 0,05 maka H2 diterima.
Artinya Kepemilikan publik
(public ownership) berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Variabel Ukuran Perusahaan secara
statistik berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan Dari hasil
regresi diperoleh nilai p=0,026
< 0,05. Artinya Ukuran Perusahaan berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Variabel Leverage secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan. Dari hasil regresi
diperoleh nilai p=0,433>
0,05. Artinya Leverage tidak
berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Variabel Umur
Perusahan secara statistik
tidak berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan. Dari hasil
regresi diperoleh nilai p=0,893>
0,05. Artinya Umur Perusahan tidak berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan.
Pembahasan
1.
Pengaruh proporsi jumlah saham yang dimiliki investor
luar negeri terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.
Hasil penelitian
menunjukkan Kepemilikan asing (foreign ownership) secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan. Dari hasil regresi
diperoleh nilai p=0,303
> 0,05. Artinya Kepemilikan asing (foreign ownership) tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan.
Seharusnya sebuah perusahaan memberikan
sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa
yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal
dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan
tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Dengan penerapan Corporate Internet Reporting (CIR), pengguna laporan
keuangan perusahaan yang ada diluar negeri bisa mengakses laporan keuangan
tersebut dengan cepat. Perusahaan lebih mencari kepemilikan asing untuk mendapatkan dana
dari pasar modal internasional pada biaya yang rendah dan keuntungan lainnya
seperti pemasaran produk yang beredar luas, meningkatkan citra perusahaan, dan
memperoleh penerimaan politik yang lebih baik (Aly et al, 2018).
Perusahaan dengan
kepemilikan asing akan cenderung melakukan pengungkapan yang lebih luas
dibandingkan dengan perusahaan dengan kepemilikan domestik. Hal ini dikarenakan
pengguna laporan keuangan bukan hanya ada di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
Penelitian yang dilakukan oleh Chau dan Gray (2012) dan Almilia (2008) menguji
perusahaan-perusahaan, menunjukan hubungan yang signifikan antara proporsi
kepemilikan pihak luar (foreign ownership) dengan tingkat pengungkapan
informasi keuangan di internet. Kemudian Aly et al (2008) membuktikan bahwa foreign
ownership berpengaruh signifikan terhadap pelaporan informasi keuangan di website.
2.
Pengaruh proporsi jumlah saham yang
dimiliki investor publik terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan.
Variabel Kepemilikan publik (public ownership) secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan. Dari hasil regresi
diperoleh nilai p=0,019
< 0,05. Artinya Kepemilikan publik (public ownership) berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan.
Hal ini disebabkan karena semakin tinggi persentase
kepemilikan publik dalam sebuah perusahaan akan meningkatkan jumlah pengawasan
terhadap pihak manajemen oleh investor. Semakin banyaknya pengawasan terhadap
pihak manajemen, akan mendorong pihak manajemen untuk melaporkan informasi
perusahaan secara tepat waktu.
Perusahaan yang memiliki struktur kepemilikan publik cenderung
mengungkapkan lebih banyak informasi pada
website perusahaan untu menyediakan informasi yang diperlukan bagi pemegang saham, namun perusahaan dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi cenderung kurang mengungkapkan informasi pada website perusahaan karena pemegang sahamnya dapat mengakses dan mendapatkan informasi yangdiinginkannya
secara internal Marston dan Polei (2004). Sesuai
dengan prinsip transparansi,
disebutkan bahwa seluruh pemegang saham harus
diberi kesempatan untuk berperan dalam
pengambilan keputusan atas perubahan
mendasar dalam perusahaan dan dapat
memperoleh informasi yang benar,
akurat dan tepat waktu mengenai perusahaan
(Kep. Menteri Negara BUMN,
2002).
Teori keagenan menjelaskan dan memprediksi bahwa perusahaan yang
mempunyai struktur kepemilikan public mempunyai
insentif untuk lebih
mengungkap informasi guna membantu pemegang
saham lebih jauh mengawasi perilakunya
Raffournier (2015).
Semakin besar saham yang dimiliki publik, akan semakin banyak informasi yang diungkapkan karena investor ingin memperoleh informasi seluas-luasnya dan secepat-cepatnya tentang perusahaan tempat ia berinvestasi serta dapat mengawasi kegiatan manajemen sehingga kepentingannya dalam perusahaan terpenuhi Marwata (2001) Sehingga, dapat dikatakan bahwa perusahaan
dengan proporsi kepemilikan publik yang besar akan tepat waktu dalam
menyampaikan laporan keuangannya.
Selain itu, hasil penelitian ini juga konsisten dengan
penelitian yang dilakukan oleh Ezat dan El-Masry (2008) yang menyatakan bahwa
kepemilikan publik berpengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR) perusahaan.
3.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap
ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.
Variabel Ukuran Perusahaan secara
statistik berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan. Dari hasil
regresi diperoleh nilai p=0,026
< 0,05. Artinya Ukuran Perusahaan berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Hal ini disebabkan karena perusahaan dengan ukuran yang
semakin besar akan mendapatkan pengawasan yang lebih banyak dari investor dan
juga lebih rentan terhadap sorotan publik, sehingga untuk menjaga kualitas dan image-nya dimata publik, perusahaan
besar akan lebih tepat waktu dalam melakukan pengungkapan informasi yang dimuat
dalam website perusahaan dibandingkan
dengan perusahaan menengah maupun kecil. Selain itu, menurut Widaryanti (2011),
perusahaan besar lebih memiliki kemampuan dalam mengoperasikan komputer dan
internet untuk mempercepat proses penyampaian informasi perusahaan melalui website perusahaan.
Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian
Abdelsalam dan El-Masry (2008), Ezat dan El-Masry (2008) serta Kusrinanti dan
Syafruddin (2012) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap
ketepatan waktu CIR. Semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tepat
waktu pula perusahaan tersebut mengungkapkan informasi dalam website perusahaan.
4.
Pengaruh Leverage terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Variabel Leverage secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet
perusahaan. Dari hasil regresi
diperoleh nilai p=0,433>
0,05. Artinya Leverage tidak
berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan
internet perusahaan.
Alasan mengapa Leverage tidak memberikan pengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate
Internet Reporting (CIR) adalah karena bukti empirik dalam sampel penelitian
ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan Leverage yang rendah sbelum tentu tepat waktu dalam
melaksanakan Corporate Internet Reporting
(CIR) yang dilihat dari skor indeks
ketepatan waktu Corporate Internet
Reporting (CIR)-nya,
begitu pula sebaliknya.
Hutang merupakan
perjanjian antara perusahaan sebagai debitur dengan kreditur. Dalam perjanjian
hutang ini, ada kepentingan perusahaan untuk dinilai positif oleh kreditur
dalam hal kemampuan membayar hutangnya. Sehingga adanya perjanjian kontrak
hutang memicu manajemen untuk meningkatkan kualitas pengungkapan informasi
keuangan perusahaan melalui internet, termasuk didalamnya aspek ketepatan
waktu, dengan tujuan memperlihatkan kinerja positif pada kreditur, sehingga
memperoleh suntikan
dana atau untuk memperoleh penjadwalan kembali pembayaran hutang
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Abdelsalam dan El-Masry (2008) serta Sari dan Darsono (2011)
yang menyatakan bahwa Leverage
tidak memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR). Tidak ada kecenderungan bagi perusahaan yang
mengalami hutang untuk
melakukan ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan melalui internet dan
sebaliknya.
5.
Pengaruh Umur Perusahan terhadap
ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.
Variabel Umur
Perusahan secara statistik
tidak berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan. Dari hasil
regresi diperoleh nilai p=0,893>
0,05. Artinya Umur Perusahan tidak berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan
internet perusahaan.
Hal ini dikarenakan
bahwa perusahaan tidak didasarkan pada berapa lama perusahaan tersebut listing
di pasar modal atau perusahaan yang memiliki umur tua akan lebih tepat waktu
dalam menyampaikan Corporate
Internet Reporting (CIR) Astuti (2007). Perusahaan yang baru listing di pasar modal cenderung lebih
memerhatikan citranya di mata investor, sehingga lebih cenderung untuk
menyampaikan laporan Corporate Internet Reporting (CIR) secara tepat waktu.
Hasil
penelitian ini sejalam dengan penelitian yang dilakukan oleh Astusi (2007) yang
menemukan bukti empiris bahwa umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap
ketepatan waktu Corporate
Internet Reporting (CIR).
Kesimpulan
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh struktur kepemilikan terhadap ketepatan
waktu pelaporan internet perusahaan pada perusahaan non- keuangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021. Hasil penelitian ini
membuktikan bahwa variabel kepemilikan publik dan ukuran perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusaahan pada
perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun
2021.
Keterbatas dalam
penelitian:
1. Hanya menggunakan periode penelitian
1 tahun yaitu tahun 2021, sehingga hasil bisa jadi kurang akurat.
2. Hanya menggunakan variabel Kepemilikan
asing dan Kepemilikan publik untuk memproksikan struktur kepemilikan.
Saran:
1. Penelitian selanjutnya dapat
menambahkan periode penelitian lebih panjang untuk memperoleh konsistensi
hasil.
2. Penelitian berikutnya dapat
menggunakan proksi struktur kepemilikan lain seperti kepemilikan institusional,
kepemilikan pemerintah atau menambahkan variabel tata kelola perusahaan untuk
mengetahui pengaruhnya terhadap pengungkapan non-keuangan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
R., & Sinaga, N. N.
J. (2017). Kajian Empiris Internet Financial Reporting Dan Praktek
Pengungkapan. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 16(2),
161–180. https://doi.org/10.25105/mraai.v16i2.1643
Dharmawan, C. I., Ulum, I., & Wahyuni, E. D. (2017).
Pengaruh Corporate Governance Index terhadap Ketepatan Waktu Corporate Internet
Reporting (Studi Empiris pada Perusahaan Peserta Corporate Governance
Perception Index). Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 15(2),
128–138. https://doi.org/10.30595/kompartemen.v15i2.1875
E Janrosl, V. S., & Prima, A. P. (2018). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi Pada
Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI). Jurnas Akuntansi Keuangan Dan
Bisnis, 11(1), 61–68. https://core.ac.uk/download/pdf/11721680.pdf
Elviani, S. (2017). Faktor-faktor berpengaruh bagi ketepatan
waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Risert Akuntansi Multiparadigma (JRAM), Vol 4(No 3), 1–10.
file:///C:/Users/HP/Downloads/327-876-1-SM.pdf
Hadi, M. (2018). Determinan Ketepatan Waktu Penyampaian
Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi
& Perpajakan (JRAP), 5(01), 77–85.
https://doi.org/10.35838/jrap.v5i01.174
Handayani, L., Danuta, K. S., & Nugraha, G. A. (2021).
Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Leverage Terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 12(1),
96. https://doi.org/10.33087/eksis.v12i1.240
Harsanti, P., Mulyani, S., & Fahmi, N. (2014). Analisis
Determinan Ketepatan Waktu Corporate Internet Reporting Pada Perusahaan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis,
11(1), 32–45.
Hasan, M., & Taha Islam, S. M. (2021). Exploring the link
between institutional pressures and the timeliness of corporate internet reporting:
the case of an emerging economy. Journal of Financial Reporting and
Accounting. https://doi.org/10.1108/JFRA-10-2020-0309
Kurniawati, Y. (2018). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Pada
Internet Financial Reporting (IFR) Di Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar
Dalam Bursa Efek Surabaya (BES). Media Mahardhika, 16(2),
289–299.
Pande, N. P. S., & Mertha, M. (2016). Pengaruh
Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan Pada Keterlambatan Penyampaian
Laporan Keuangan Perusahaan Yang Terdaftar Dibei. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 17(3), 1727–1751.
Pasuhuk, M. N., Soegoto, A. S., Raintung, M. C., Pt, A. T.,
Abadi, H., Branch, M., Pasuhuk, M. N., Soegoto, A. S., & Raintung, M. C.
(2022). Jurnal EMBA Vol . 10 No . 4 Oktober 2022 , Hal . 1663-1674. 10(4),
1663–1674.
Saputri, R., & Nurmiati, P. (2016). The Effect of Calcite
and Dolomite to Mycelium Growth and Production of Pink Oyster Mushroom (
Pleurotus flabellatus Saccardo ). Online JOurnal Od Natural Science, 5(1),
1–10.
Satwika, Y. D., & Sari, D. P. (2021). Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Umur Listing, Reputasi Auditor , Dan Kepemilikan Institusional
Terhadap Kelengkapan Informasi Internet Financial Reporting. 10(2),
70–84. https://doi.org/10.33508/jima.v10i2.3564
Srimindarti, C. (2008). Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus
Ekonomi, 7(1), 14–21.
Taufik, T., & Oktafiana, N. (2014). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Corporate Internet Reporting
Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 1(2), 1–15.
Wahyuningtias, D., Putranto, T. S., & Kusdiana, R. N.
(2014). Uji Kesukaan Hasil Jadi Kue Brownies Menggunakan Tepung Terigu dan
Tepung Gandum Utuh. Binus Business Review, 5(1), 57.
https://doi.org/10.21512/bbr.v5i1.1196
Widaryanti. (2011). Ketepatan Pada Perusahaan-Perusahaan Yang
Terdaftar. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan, 2.