PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN ATRIBUT SPESIFIK PERUSAHAAN TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN INTERNET PERUSAHAAN

 (Studi Empiris pada Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

 

Nita Putri Utami, Rita Wijayanti

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta

b200190404@student.ums.ac.id

 

 

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel kepemilikan asing, kepemilikan publik, ukuran perusahaan, leverage dan umur perusahaan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Internet Perusahaan pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 576 perusahaan, sedangkan yang dijadikan obyek penelitian (sampel) yaitu sebanyak 279 perusahaan dan melalui outlier sebanyak 68 perusahaan, jadi sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak 211 perusahaan. Teknik penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan saham publik dan ukuran perusahaan yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan, sedangkan kepemilikan asing, leverage dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

 

Kata kunci: kepemilikan asing, kepemilikan publik, ukuran perusahaan, leverage, umur perusahaan, ketepatan waktu

 

Abstract

This research was conducted to examine the effect of the variables foreign ownership, public ownership, company size, leverage and company age on the Timeliness of Corporate Internet Reporting for non-financial companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2021. The population used in this study was 576 companies, Meanwhile, there were 279 companies used as research objects and 68 companies through outliers, so the samples used in this study were 211 companies. The technique of determining the sample using purposive sampling method. Testing the hypothesis using regression analysis. The results showed that public ownership and company size had an effect on the timeliness of company internet reporting, while foreign ownership, leverage and company age had no effect on the timeliness of company internet reporting.

Keywords: foreign ownership, public ownership, company size, leverage, company age, timeliness

 

Pendahuluan  

Teknologi informasi melalui media internet dapat secara mudah dalam penyampaian pelaporan perusahaan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan. Secara online perusahaan mampu meningkatkan efektifitas pelaporan perusahaan (CIR) dan memungkinkan memberikan informasi yang tepat dan cepat waktu, seperti harga saham terkini, informasi harga terkini dan informasi yang lain kepada pemangku kepentingan. Corporate Internet Reporting adalah pelaporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan melalui internet yang disajikan dalam website perusahaan. Atau penyajian pelaporan informasi keuangan perusahaan melalui media internet. Pelaporan keuangan perusahaan melalui situs perusahaan menjadi metode baru untuk penyebaran informasi keuangan (Taufik & Oktafiana, 2014).

 (Harsanti et al 2014) menyatakan bahwa pelaporan keuangan perusahaan di internet atau Corporate Internet Reporting berarti proses komunikasi dengan para stakeholder dengan menggunakan media internet yang diharapkan dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan ketepatan waktu pelaporan perusahaan. Pada saat ini banyak perusahaan menggunakan website perusahaan untuk mengungkapkan informasi keuangan dan bisnis mereka. Meskipun sudah menggunakan website sebagai sarana komunikasi, namun keberadaan website perusahaan memiliki kuantitas dan kualitas yang terstandarisasi antar perusahaan.

Widaryanti (2011) mengungkapkan bahwa ketepatan publikasi laporan keuangan melalui media internet dipengaruhi oleh beberapa variabel keuangan dan non keuangan. Meningkatnya kemampuan perusahaan untuk melakukan publikasi laporan keuangan tepat waktu melalui media internet dapat dilakukan ketika perusahaan dapat mengelola instrumen keuangan yang fundamental meliputi ukuran perusahaan, profitabilit, leverage, likuiditas, dan struktur kepemilikan.

Ketepatan waktu mengacu pada informasi yang dapat digunakan sebelum tanggal penggunaan laporan keuangan, sedangkan masih ada waktu bagi keputusan untuk menyampaikan atau mempublikasikan laporan keuangan di bursa efek Indonesia. Menurut (Pande & Mertha 2016) ketepatan waktu merupakan kewajiban perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

Perusahaan yang telah memiliki website, seharusnya dapat menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Namun, faktanya di Indonesia menunjukkan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan setiap tahunnya masih terus terjadi meskipun Bapepam telah memberikan sanksi nyata kepada perusahaan yang melanggar peraturan. Tercatat ada 68 perusahaan yang telambat menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2021, perusahaan yang terlambat tersebut mendapat sanksi denda 50 juta karena keterlambatan pelaporan keuangan tersebut (kontan.co.id).

Laporan keuangan memberikan informasi penting mengenai perusahaan bagi pihak yang membutuhkan. Adapun pihak yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan yaitu kreditur, pemegang saham, dan manajemen. Mengingat pentingnya informasi perusahaan dalam pengambilan keputusan maka ketepatan waktu pelaporan memegang peranan tinggi dan berharga bagi pihak yang membutuhkan, Srimindarti (2008).  Semakin singkat jarak waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal penyampaian laporan keuangan, maka semakin banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan tersebut. Ketepatan waktu tersebut mendorong tercapainya kebutuhan informasi yang dibutuhkan semua pihak (Dharmawan et al., 2017).

Penggunaan internet sebagai media pelaporan perusahaan dapat disebut dengan Corporate Internet Reporting (CIR). Penggunaan CIR juga mengurangi jumlah kertas yang dikeluarkan / paper-less reporting Kusrinanti (2012). Penelitian Hasan & Taha Islam (2021) bahwa institusi yang mendorong melalui kepemilikan oleh investor asing, pemerintah, masyarakat umum dan koneksi dengan perusahaan multinasional memiliki asosiasi positif dengan TCIR. Tekanan normatif yang dihasilkan dari lintas direktur memiliki pengaruh positif pada TCIR. Penulis memberikan bukti tekanan mimesis melalui keanggotaan industri (yaitu perusahaan yang beroperasi di industri berbasis teknologi) yang berdampak positif terhadap TCIR. Analisis tambahan menunjukkan bahwa tekanan kelembagaan agak terkait dengan tingkat TICR sukarela dan pada tingkat yang lebih rendah dengan TICR.

Penelitian dilakukan Sari (2011) menguji pengaruh antara ketepatan waktu dengan atribut struktur corporate governance dan karakteristik perusahaan di website pada perusahaan pemanufakturan Indonesia, menunjukkan likuiditas berpengaruh postif terhadap CIR sedangkan struktur kepemilikan, aktivitas pelayanan, komposisi dewan, dan ukuran dewan tidak berhubungan dengan ketepatan waktu. Hal ini berbeda dengan penelitian Kusrinanti (2012) dari hasil penelitiannya terdapat hasil yang signifikan dari firm size dan profitabilitas terhadapap pengungkapan CIR.

Struktur kepemilikan dapat disebut juga sebagai struktur kepemilikan saham, yaitu suatu perbandingan antara jumlah saham yang dimiliki oleh pihak dalam atau manajemen dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pihak luar E Janrosl & Prima (2018). Pada penelitian Viola dan Argo (2018), Saputri & Nurmiati (2016) dan Muhamad (2018) menyatakan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh tidak signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan pada penelitian Elviani (2017) menyatakan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Penelitian ini berbeda dari penelitian sebelumnya karena menambahkan variabel foreign ownership dan public ownership, dengan ketepatan waktu pelaporan (TICR). Variabel yang terkait dengan penelitian adalah ukuran perusahaan, leverage, dan umur perusahaan.  Perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI tahun 2021.

Tujuan peneliti melakukan penelitan ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh proporsi saham luar negeri dan proporsi saham yang dimiliki investor publik terhadap ketepatan waktu pelaporan Corporate internet Reporting (TCIR). 1. Penelitian ini dapat memberikan informasi dan kontribusi dalam pengembangan bidang akuntansi terutama yang berkaitan dengan penelitian proporsi saham luar negeri, proporsi saham yang dimiliki investor publik, ukuran perusahaan, leverage dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan di internet. 2. Penelitian ini dapat menjadi acuan dalam mencermati pengaruh proporsi saham luar negeri, proporsi saham yang dimiliki investor publik, ukuran perusahaan, leverage dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (TCIR). Selain itu dapat digunakan sebagai salah satu referensi untuk penelitian mendatang.

 

Metode

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan menggunakan data sekunder berupa dokumentasi hasil laporan keuangan yang diperoleh dari situs  www.idx.co.id. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu penentuan sampel dengan kriteria tertentu. Adapun kriteria-kriteria penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.    Perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021.

2.    Perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan tahun 2021.

3.    Menyediakan data penelitian secara lengkap pada tahun 2021.

4.    Perusahaan non-keuangan yang menggunakan mata uang Rupiah.

5.    Perusahaan non-keuangan yang tidak mengalami kerugian.

Berdasarkan kriteria tersebut diperoleh sampel sebanyak 279 sampel yang terdiri dari 279 perusahaan dan melalui outlier sebanyak 68 perusahaan, jadi sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 211 perusahaan. Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel yaitu variabel dependen dan variabel independen. Adapun indikator variabel operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Variabel Dependen

Variabel dependen pada penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasan & Taha Islam (2021) variabel ini dihitung dengan menggunakan skor pada setiap item pengungkapan. Skor maksimal sebesar 14, sedangkan skor minimal 0. Setiap item bernilai 1 sehingga apabila perusahaan mengungkapkan secara penuh item di dalam website perusahaan maka skor perusahaan tersebut sebesar 14, kemudian menjumlahkan skor setiap perusahaan Handayani et al (2021).

Adapun kriteia ketepatan waktu adalah sebagai berikut:

1.    Apakah tanggal pembaruan situs web terakhir diberikan?

2.    Apakah frekuensi pembuatan situs web diungkapkan?

3.    Apakah harga saham saat ini diungkapkan?

4.    Apakah waktu pembaruan spesifik untuk data harga saham/saham diungkapkan?

5.    Apakah kalender acara keuangan masa depan disediakan?

6.    Untuk email atau permintaan online, apakah pengguna diberitahu kapan harus mengharapkan tanggapan?

7.    Apakah webcast disediakan (video)? Atau webmall?

8.    Apakah hasil sementara terbaru diberikan (triwulan atau setengah tahunan)?

9.    Apakah laporah tahunan terbaru disediakan?

10.     Apakah siaran pers/berita/bulletin terkini/terbaru disediakan?

11.     Apakah data penjualan atau operasi triwulan/bulanan/mingguan disediakan?

12.     Apakah informasi sensitive harga terbaru diungkapkan?

13.     Apakah kisah sukses baru-baru ini diungkapkan? (Penghargaan, pengakuan)?

14.     Apakah laporan kepatuhan tata kelola perusahaan terbaru disediakan?

 

2.      Variabel Independen

a.       Kepemilikan asing (foreign ownership)

Kepemilikan asing di dalam suatu perusahaan tercermin dari jumlah kepemilikan saham oleh pihak asing, baik yang dimiliki oleh individu, maupun lembaga. Pengukuran menggunakan proporsi jumlah saham yang dimiliki investor asing Hasan & Taha Islam (2021) secara sistematis perhitungannya dirumuskan sebagai berikut:

Kepemillikan asing  = 

b.      Kepemilikan publik (public ownership)

Kepemilikan publik adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak luar. Dalam struktur kepemilikan bahwa pemilik perusahaan dari pihak luar mempunyai kekuatan yang besar untuk menekan manajemen dalam menyajikan   informasi secara tepat waktu, karena ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan akan mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomi. Pemilik perusahaan dari pihak luar mempunyai kepentingan untuk mengetahui tingkat pengembalian atas investasi mereka. Dengan demikian, kepemilikan saham publik dapat menjadi faktor perusahaan menerapkan praktik IFR. Ukuran kepemilikan ini mewakili proporsi kepemilikan saham Hasan & Taha Islam (2021) secara sistematis perhitungannya dirumuskan sebagai berikut:

 

Kepemilikan publik = 

c.             Ukuran perusahaan

Ukuran perusahaan dapat dijelaskan dari besar atau kecilnya perusahaan yang bisa diukur dengan menggunakan total asset, banyak atau sedikitnya karyawan yang bekerja, nilai pasar saham dan lain-lain. Dalam mengukur ukuran perusahaan penelitian menggunakan total asset yang terdapat pada laporan keuangan akhir periode perusahaan yang telah diaudit. Ukuran perusahaan menggunakan pendekatan total asset. Perusahaan diukur dengan memakai Ln total asset, pemakaian natural log (Ln) pada penelitian ini ditujukan guna mengurangi kelabilan data yang melebihi batas Satwika & Sari (2021) sebagai berikut:

SIZE = LN (Total Aset)

d.      Leverage

Leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang atau kewajibannya dengan menggunakan asset yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang memiliki banyak utang dianggap tidak sehat karena dapat menurunkan laba perusahaan. Peneliti memilih debt to total asset ratio (DAR) sebagai indikator untuk menghitung leverage, yaitu dengan membagi total asset Kusumawati E, dkk (2018) yaitu:

e.       Umur perusahaan

Umur perusahaan yang dihitung sejak perusahaan melaksanakan Initial Public Offering (IPO) (masuk menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI)). Setelah resmi menjadi bagian BEI (go public), maka perusahaan harus / diwajibkan menginformasikan kondisi perusahaannya kepada umum selama periode waktu tertentu. Umur perusahaan dihitung dari mulai berdirinya perusahaan sampai dengan tahun amatan Hasan & Taha Islam (2021) sebagai berikut: 

AGE = Tahun berdiri – Tahun amatan

 

Pengujian dilakukan dengan uji regresi:

1.      Analisis regresi linear berganda

Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui atau memperoleh gambaran mengenai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen baik secara simultan maupun parsial. Model regresi yang digunakan dalam penelitian adalah:

KW = α + β1 (FO) + β2 (PO) + β3 (Firm Size) + β4 (LEV) + β5 (AGE) + €

Keterangan:

KW = Dummy variabel ketepatan waktu (kategori 0 untuk perusahaan tidak tepat waktu dan kategori 1 untuk perusahaan yang tepat waktu).

α                        = Konstanta

β1 - β5                = Koefisien regresi setiap variabel

FO                     = Kepemilikan asing (foreign ownership)

PO                     = Kepemilikan publik (public ownership)

Firm Size          = Ukuran Perusahaan

DAR                  = Leverage

AGE                  = Umur Perusahan

                       = Standar Error

2.      Uji hipotesis

a.       Uji hipotesis (uji t)

Uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen berpengaruh secara parsial terhadap variabel dependen Gozhali (2018). Kriteria pengambilan keputusannya yaitu:

1.        Tingkat signifikansi kurang dari 0,05 maka H0 ditolak (ada pengaruh yang signifikan).

2.      Tingkat signifikan lebih dari 0,05 maka H0 diterima (tidak ada pengaruh yang signifikan

b.      Uji signifikansi simultan (uji statistik F)

Uji F dilakukan dengan tujuan untuk menguji apakah model regresi layak untuk digunakan atau fit Gozhali (2018). Dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan dengan uji F dapat dilakukan dengan cara melihat nilai output dari regresi pengolahan data yang ditunjukkan dalam tabel Anova dengan tingkat signifikansi 0,05 (α = 5%). Jika nilai probabilitas lebih besar dari α bearti model regresi tidak fit. Sedangkan, jika nilai probabilitas lebih kecil dari α berarti nilai regresi fit atau layak untuk digunakan.

3.      Uji koefisien determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen Ghozali (2018). Nilai R2 terletak diantara nol dan satu. Apabila nilainya semakin mendekati angka nol, berarti semakin rendah juga kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen. Sedangkan apabila nilainya semakin mendekati satu, berarti variabel independen dalam manjelaskan variabel dependen semakin menyeluruh.

 

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Deskripsi Data

Mengacu pada tujuan dari penelitian ini yaitu menguji pengaruh struktur kepemilikan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia), maka populasi yang diteliti adalah Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya berdasarkan kriteria pengambilan sampel penelitian yang telah disajikan pada bab sebelumnya diperoleh 211 perusahaan Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai sampel penelitian dengan kriteria sebagai berikut:

Tabel.1

Kriteria Pengambilan Sampel Perusahaan

 

Kriteria

Jumlah

1.      Perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021.

576

2.      Prusahaan yang menerbitkan laporan tahunan tahun 2021.

279

3.      Perusahaan melalui outliyer

211

Jumlah Sampel

211

Sumber: data diolah

Tabel di atas menunjukkan bahwa pemilihan kriteria sampel memperoleh 211 perusahan Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Adapun daftar perusahaan sampel dapat dilihat pada Lampiran 1. Kemudian dari ke-211 sampel perusahaan tersebut dikumpulkan data-data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari Indonesian Directory Exchange melalui download di http://www.idx.com.

Data dari laporan keuangan kemudian dicatat tanggal pengumuman laporan keuangan untuk mengetahui ketepatan waktu pelaporan keuangan. Selain itu dicatat pula Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan dan Ketepatan Waktu. Seluruh data-data yang diperoleh kemudian ditabulasi dan dianalisis statistik untuk mengetahui karakteristik data dan pengujian statistik untuk mengetahui hubungan antar variabel sebagai dasar pengujian hipotesis. Dari hasil perhitungan dengan SPSS versi 21.0, diperoleh gambaran karakteristik dari masing-masing variabel sebagai berikut:

 

Tabel IV.2

Uji Statistik Deskriptif

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Kepemilikan asing (foreign ownership)

211

,0000

1,2567

,181583

,2761337

Kepemilikan publik (public ownership)

211

,0000

,5741

,207047

,1401350

Ukuran Perusahaan

211

10,0665

19,0049

14,592155

1,7211511

Leverage

211

,0027

,9132

,390200

,1961121

Umur Perusahan

211

5

79

33,09

15,034

Ketepatan Waktu

211

0

13

7,85

2,528

Sumber: data diolah

Tabel menunjukkan bahwa hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa Kepemilikan asing (foreign ownership) tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0,0000% hingga nilai maksimum 1,2567% dengan nilai rata-rata 0,181583% dan Std. Deviation 0,2761337 %. Kepemilikan publik (public ownership) tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0,0000% hingga nilai maksimum 0,5741% dengan nilai rata-rata 0,207047% dan Std. Deviation 0,1401350%. Ukuran Perusahaan tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 10,0665% hingga nilai maksimum 19,0049% dengan nilai rata-rata 14,592155% dan Std. Deviation 1,7211511%. Leverage  tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0,0027% hingga nilai maksimum 0,9132% dengan nilai rata-rata 0,390200% dan Std. Deviation 0,1961121%. Umur Perusahan  tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 5% hingga nilai maksimum 79% dengan nilai rata-rata 33,09% dan Std. Deviation 15,034%. Ketepatan Waktu tahun 2021 bergerak dari nilai minimum 0% hingga nilai maksimum 13% dengan nilai rata-rata 7,85% dan Std. Deviation 2,528%.

 

B.     Analisis Data

Berdasarkan data-data yang telah diperoleh, kemudian dilakukan analisis statistik untuk pengujian hipotesis. Hasilnya diuraikan sebagai berikut:

 

1.      Uji Asumsi Klasik

a.      Uji Normalitas

Uji normalitas dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui apakah data dari masing-masing variabel memiliki distribusi normal. Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Untuk menguji normalitas data dalam penelitian ini digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Dalam asumsi kenormalan regresi, uji normalitas dilaksanakan terhadap residual dari regresi.

Tabel .6

Hasil Uji Normalitas Data

Variabel

Kolmogorov-Smirnov

Sig

p-value

Keterangan

C.     Unstandardized residual

0,033

0,200

p>0,05

Normal

Sumber: data diolah

 

Dari hasil perhitungan Kolmogorov-Smirnov dapat diketahui bahwa harga p-value dari residual ternyata lebih besar dari α (p>0,05) yaitu sebesar 0,200, maka dapat dinyatakan bahwa seluruh data memiliki sebaran yang normal.

b.      Uji Multikolinieritas

Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui apakah ada korelasi di antara variabel independen yang satu dengan yang lainnya. Pengujian multikolinieritas dilakukan dengan melihat besarnya Tolerance Value dan Variance Inflation Factor (VIF). Dari hasil perhitungan diperoleh hasil sebagai berikut:

 Tabel IV.6

Hasil Uji Multikolinieritas

Variabel

Tolerance

VIF

Keterangan

Kepemilikan asing (foreign ownership)

0,983

1,017

Tidak ada masalah multikolinieritas

Kepemilikan publik (public ownership)

0,967

1,034

Tidak ada masalah multikolinieritas

Ukuran Perusahaan

0,931

1,075

Tidak ada masalah multikolinieritas

Leverage

0,945

1,058

Tidak ada masalah multikolinieritas

Umur Perusahan

0,948

1,054

Tidak ada masalah multikolinieritas

Sumber: data diolah

Dari hasil perhitungan multikolinieritas menunjukkan bahwa semua variabel independen memiliki nilai tolerance lebih dari  0,1 (10%) yaitu Kepemilikan asing (foreign ownership) 0,983, Kepemilikan publik (public ownership) 0,967, Ukuran Perusahaan 0,93, Leverage 0,945, Umur Perusahan 0,948. Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa semua variabel bebas memiliki VIF kurang dari 10 (<10). Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada gejala multikolinieritas dalam model regresi yang digunakan.

 

c.        Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas digunakan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi kesamaan varians (homoskedastisitas) dari residual satu ke pengamatan yang lain. Jika asumsi ini tidak dipenuhi, maka terjadi heteroskedastisitas. Dari hasil uji heteroskedastisitas dengan metode Glejser diperoleh hasil sebagai berikut:

Tabel IV.7

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Variabel

thitung

p-value

Sign

Keterangan

Kepemilikan asing (foreign ownership)

1,032

0,303

p>0,05

Tidak ada masalah heteroskedastisitas

Kepemilikan publik (public ownership)

2,366

0,019

P<0,05

ada masalah heteroskedastisitas

Ukuran Perusahaan

2,249

0,026

P<0,05

ada masalah heteroskedastisitas

Leverage

0,786

0,433

p>0,05

Tidak ada masalah heteroskedastisitas

Umur Perusahan

-0,135

0,893

p>0,05

Tidak ada masalah heteroskedastisitas

Sumber: data diolah

Dari hasil perhitungan tersebut menunjukkan untuk variabel Kepemilikan asing (foreign ownership), Leverage dan Umur Perusahan tidak ada gangguan heteroskedastisitas yang terjadi dalam proses estimasi parameter model penduga, dimana nilai P-value > 0,05 yaitu Kepemilikan asing (foreign ownership) sebesar 0,303, Leverage sebesar 0,433 dan Umur Perusahan sebesar 0,893. Namun berbeda dengan variabel Kepemilikan publik (public ownership) dan Ukuran Perusahaan memiliki nilai p value < 0,05 yaitu Kepemilikan publik (public ownership) sebesar 0,019 dan Ukuran Perusahaan sebesar 0,026 sehingga ada gangguan heteroskedastisitas.

 

d.   Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah data yang korelasi terjadi antara anggota dari serangkaian observasi yang terletak berderetan secara series dalam waktu (untuk data time series) atau korelasi antara tempat yang berdekatan (untuk data cross sectional), sehingga akan mengakibatkan nilai R2 menjadi lebih tinggi dari pada seharusnya. Untuk menguji adanya pengaruh autokorelasi dalam penelitian ini digunakan metode Durbin-Watson (D-W) test. Terdapat 3 kriteria angka Durbin-Watson yang dijadikan patokan: angka dibawah -2 berarti ada autokorelasi positif, angka diantara -2 sampai +2 berarti tidak ada autokorelasi, dan angka diatas +2 berarti ada autokorelasi negatif.

Adapun hasil perhitungannya adalah sebagai berikut:

Tabel .8

Rangkuman Hasil Uji Autokorelasi

Variabel

D-W

-2 < D-W < +2

Keterangan

Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan

1,920

-2 < 1,920 < +2

Tidak ada masalah autokorelasi

Sumber: data diolah

Dari tabel 4.5 dapat diketahui bahwa hasil perhitungan uji autokorelasi memperoleh nilai D-W sebesar 1,920 berada di antara –2 sampai dengan +2, maka dapat dinyatakan bahwa tidak ada gangguan autokorelasi yang serius di dalam parameter model regresi.

2.           Uji Hipotesis

a.    Analisis Regresi Ganda

Perhitungan analisis regresi ganda dilakukan dengan bantuan komputer Program SPSS for Windows Release 21.0, hasil analisis yang diperoleh adalah:

Tabel IV.9

Hasil Analisis Regresi Ganda

 

 

Koefisien

thitung

Sign.

Konstanta

3,516

 

 

Kepemilikan asing (foreign ownership)

0,646

1,032

0,303

Kepemilikan publik (public ownership)

2,941

2,366

0,019

Ukuran Perusahaan

0,232

2,249

0,026

Leverage

0,706

,786

0,433

Umur Perusahan

-0,002

-,135

0,893

Adjusted R2

0,036

 

 

Fhitung

2,549

 

0,029

Sumber: data diolah

Berdasarkan hasil analisis regresi di atas, maka dapat disusun persamaan sebagai berikut:

KW = 3,516+ 0,646 (FO) + 2,941 (PO) + 0,232 (Fim Size) +0,706 (LEV) -0,002 (AGE) + e

 

b.      Uji F

Uji F digunakan untuk menguji apakah model regresi yang digunakan dalam penelitian ini terbukti signifikan. Hasil uji F dapat dilihat pada tabel IV.10 berikut:

Tabel IV.10

Rangkuman Hasil Uji F

Variabel

Fhitung

p­-value

Keterangan

Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan

2,549

0,029

Signifikan

Sumber: Data diolah

Dari hasil analisis diperoleh Fhitung = 2,549 dengan p-value sebesar 0,029 <0,05, maka model regresi pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen adalah fit atau cocok. Hal ini berarti Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu perusahaan.

c.       Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi menyatakan persentase total variasi dari variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam model. Nilai R2 berkisar antara 0 sampai 1. Apabila R2 mendekati 1, ini menunjukkan bahwa variasi variabel dependen dapat dijelaskan oleh variasi variabel independen. Sebaliknya jika nilai R2 mendekati 0, maka variasi variabel dependen tidak dapat dijelaskan oleh variabel independen.

Tabel IV.11

Rangkuman Hasil Uji Koefisien Determinasi (R²)

Model

R

R square

Adjusted R square

Std. Error of the Estimate

1

0,242a

0,059

0,036

2,483

 Sumber: Data diolah

 Berdasarkan hasil pengujian dengan analisis regresi ganda yang telah dilaksanakan diperoleh nilai Adjusted R2 sebesar 0,036, sehingga dapat dikatakan bahwa hasil pengujian yang dilakukan memberikan hasil yang goodness of fit. Nilai koefisien determinasi bernilai positif, hal ini menunjukkan bahwa hanya 3,6% variasi dari ketepatan waktu dapat dijelaskan oleh variable Kepemilikan asing (foreign ownership), Kepemilikan publik (public ownership), Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahan sedangkan sisanya sebesar 9,64% dijelaskan oleh variabel lain di luar model.

d.      Uji t

Uji t digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Berdasarkan hasil perhitungan dengan analisis regresi ganda dengan program SPSS for Windows Release 17.0, maka hasil perhitungan uji t dapat dilihat pada tabel IV.11 berikut:

 

Tabel IV.12

Rangkuman Hasil Uji t

Variabel

thitung

p­-value

Keterangan

Kepemilikan asing (foreign ownership)

0,646

0,303

Tidak Signifikan

Kepemilikan publik (public ownership)

2,941

0,019

Signifikan

Ukuran Perusahaan

0,232

0,026

Signifikan

Leverage

0,706

0,433

Tidak Signifikan

Umur Perusahan

-0,002

0,893

Tidak Signifikan

Sumber: Data diolah

Keterangan: * = ttabel pada taraf signifikansi 5%

Hasil penelitian menunjukkan Kepemilikan asing (foreign ownership) secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,303 > 0,05 maka H1 ditolak. Artinya Kepemilikan asing (foreign ownership) tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel  Kepemilikan publik (public ownership) secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,019 < 0,05 maka H2 diterima. Artinya Kepemilikan publik (public ownership) berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel  Ukuran Perusahaan  secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,026 < 0,05. Artinya Ukuran Perusahaan  berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel Leverage secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,433> 0,05. Artinya Leverage tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel Umur Perusahan secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,893> 0,05. Artinya Umur Perusahan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Pembahasan

1.      Pengaruh proporsi jumlah saham yang dimiliki investor luar negeri terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan Kepemilikan asing (foreign ownership) secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,303 > 0,05. Artinya Kepemilikan asing (foreign ownership) tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Dengan penerapan Corporate Internet Reporting (CIR), pengguna laporan keuangan perusahaan yang ada diluar negeri bisa mengakses laporan keuangan tersebut dengan cepat. Perusahaan lebih mencari kepemilikan asing untuk mendapatkan dana dari pasar modal internasional pada biaya yang rendah dan keuntungan lainnya seperti pemasaran produk yang beredar luas, meningkatkan citra perusahaan, dan memperoleh penerimaan politik yang lebih baik (Aly et al, 2018).

Perusahaan dengan kepemilikan asing akan cenderung melakukan pengungkapan yang lebih luas dibandingkan dengan perusahaan dengan kepemilikan domestik. Hal ini dikarenakan pengguna laporan keuangan bukan hanya ada di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Penelitian yang dilakukan oleh Chau dan Gray (2012) dan Almilia (2008) menguji perusahaan-perusahaan, menunjukan hubungan yang signifikan antara proporsi kepemilikan pihak luar (foreign ownership) dengan tingkat pengungkapan
informasi keuangan di internet. Kemudian Aly et al (2008) membuktikan bahwa
foreign ownership berpengaruh signifikan terhadap pelaporan informasi keuangan di website.

2.      Pengaruh proporsi jumlah saham yang dimiliki investor publik terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel  Kepemilikan publik (public ownership) secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,019 < 0,05. Artinya Kepemilikan publik (public ownership) berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Hal ini disebabkan karena semakin tinggi persentase kepemilikan publik dalam sebuah perusahaan akan meningkatkan jumlah pengawasan terhadap pihak manajemen oleh investor. Semakin banyaknya pengawasan terhadap pihak manajemen, akan mendorong pihak manajemen untuk melaporkan informasi perusahaan secara tepat waktu.

Perusahaan yang memiliki struktur kepemilikan publik cenderung
mengungkapkan lebih banyak informasi
pada website perusahaan untu menyediakan informasi yang diperlukan bagi pemegang saham, namun perusahaan dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi cenderung kurang mengungkapkan informasi pada website perusahaan karena pemegang sahamnya dapat mengakses dan mendapatkan informasi yangdiinginkannya
secara internal Marston dan Polei (2004).
Sesuai dengan prinsip transparansi,
disebutkan bahwa seluruh pemegang saham
harus diberi kesempatan untuk berperan dalam pengambilan keputusan atas perubahan mendasar dalam perusahaan dan dapat memperoleh informasi yang benar,
akurat dan tepat waktu mengenai
perusahaan (Kep. Menteri Negara BUMN,
2002).

Teori keagenan menjelaskan dan memprediksi bahwa perusahaan yang
mempunyai struktur kepemilikan public
mempunyai insentif untuk lebih
mengungkap informasi guna membantu
pemegang saham lebih jauh mengawasi perilakunya Raffournier (2015). Semakin besar saham yang dimiliki publik, akan semakin banyak informasi yang diungkapkan karena investor ingin memperoleh informasi seluas-luasnya dan secepat-cepatnya tentang perusahaan tempat ia berinvestasi serta dapat mengawasi kegiatan manajemen sehingga kepentingannya dalam perusahaan terpenuhi Marwata (2001) Sehingga, dapat dikatakan bahwa perusahaan dengan proporsi kepemilikan publik yang besar akan tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya.

Selain itu, hasil penelitian ini juga konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Ezat dan El-Masry (2008) yang menyatakan bahwa kepemilikan publik berpengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR) perusahaan.

3.      Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel  Ukuran Perusahaan  secara statistik berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,026 < 0,05. Artinya Ukuran Perusahaan  berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Hal ini disebabkan karena perusahaan dengan ukuran yang semakin besar akan mendapatkan pengawasan yang lebih banyak dari investor dan juga lebih rentan terhadap sorotan publik, sehingga untuk menjaga kualitas dan image-nya dimata publik, perusahaan besar akan lebih tepat waktu dalam melakukan pengungkapan informasi yang dimuat dalam website perusahaan dibandingkan dengan perusahaan menengah maupun kecil. Selain itu, menurut Widaryanti (2011), perusahaan besar lebih memiliki kemampuan dalam mengoperasikan komputer dan internet untuk mempercepat proses penyampaian informasi perusahaan melalui website perusahaan.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Abdelsalam dan El-Masry (2008), Ezat dan El-Masry (2008) serta Kusrinanti dan Syafruddin (2012) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu CIR. Semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tepat waktu pula perusahaan tersebut mengungkapkan informasi dalam website perusahaan.

4.      Pengaruh Leverage terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel Leverage secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,433> 0,05. Artinya Leverage tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Alasan mengapa Leverage tidak memberikan pengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR) adalah karena bukti empirik dalam sampel penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan Leverage yang rendah sbelum tentu tepat waktu dalam melaksanakan Corporate Internet Reporting (CIR) yang dilihat dari skor indeks ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR)-nya, begitu pula sebaliknya.

Hutang merupakan perjanjian antara perusahaan sebagai debitur dengan kreditur. Dalam perjanjian hutang ini, ada kepentingan perusahaan untuk dinilai positif oleh kreditur dalam hal kemampuan membayar hutangnya. Sehingga adanya perjanjian kontrak hutang memicu manajemen untuk meningkatkan kualitas pengungkapan informasi keuangan perusahaan melalui internet, termasuk didalamnya aspek ketepatan waktu, dengan tujuan memperlihatkan kinerja positif pada kreditur, sehingga memperoleh suntikan
dana atau untuk memperoleh penjadwalan kembali pembayaran hutang

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Abdelsalam dan El-Masry (2008) serta Sari dan Darsono (2011) yang menyatakan bahwa Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR). Tidak ada kecenderungan bagi perusahaan yang mengalami hutang untuk melakukan ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan melalui internet dan sebaliknya.

5.      Pengaruh Umur Perusahan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Variabel Umur Perusahan secara statistik tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan. Dari hasil regresi diperoleh nilai p=0,893> 0,05. Artinya Umur Perusahan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan.

Hal ini dikarenakan bahwa perusahaan tidak didasarkan pada berapa lama perusahaan tersebut listing di pasar modal atau perusahaan yang memiliki umur tua akan lebih tepat waktu dalam menyampaikan Corporate Internet Reporting (CIR) Astuti (2007). Perusahaan yang baru listing di pasar modal cenderung lebih memerhatikan citranya di mata investor, sehingga lebih cenderung untuk menyampaikan laporan  Corporate Internet Reporting (CIR) secara tepat waktu.

Hasil penelitian ini sejalam dengan penelitian yang dilakukan oleh Astusi (2007) yang menemukan bukti empiris bahwa umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu Corporate Internet Reporting (CIR).

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh struktur kepemilikan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusahaan pada perusahaan non- keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa variabel kepemilikan publik dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan internet perusaahan pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021.

Keterbatas dalam penelitian:

1.    Hanya menggunakan periode penelitian 1 tahun yaitu tahun 2021, sehingga hasil bisa jadi kurang akurat.

2.    Hanya menggunakan variabel Kepemilikan asing dan Kepemilikan publik untuk memproksikan struktur kepemilikan.

Saran:

1.    Penelitian selanjutnya dapat menambahkan periode penelitian lebih panjang untuk memperoleh konsistensi hasil.

2.    Penelitian berikutnya dapat menggunakan proksi struktur kepemilikan lain seperti kepemilikan institusional, kepemilikan pemerintah atau menambahkan variabel tata kelola perusahaan untuk mengetahui pengaruhnya terhadap pengungkapan non-keuangan perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

R., & Sinaga, N. N. J. (2017). Kajian Empiris Internet Financial Reporting Dan Praktek Pengungkapan. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 16(2), 161–180. https://doi.org/10.25105/mraai.v16i2.1643

Dharmawan, C. I., Ulum, I., & Wahyuni, E. D. (2017). Pengaruh Corporate Governance Index terhadap Ketepatan Waktu Corporate Internet Reporting (Studi Empiris pada Perusahaan Peserta Corporate Governance Perception Index). Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 15(2), 128–138. https://doi.org/10.30595/kompartemen.v15i2.1875

E Janrosl, V. S., & Prima, A. P. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI). Jurnas Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 11(1), 61–68. https://core.ac.uk/download/pdf/11721680.pdf

Elviani, S. (2017). Faktor-faktor berpengaruh bagi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Risert Akuntansi Multiparadigma (JRAM), Vol 4(No 3), 1–10. file:///C:/Users/HP/Downloads/327-876-1-SM.pdf

Hadi, M. (2018). Determinan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 5(01), 77–85. https://doi.org/10.35838/jrap.v5i01.174

Handayani, L., Danuta, K. S., & Nugraha, G. A. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Leverage Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 12(1), 96. https://doi.org/10.33087/eksis.v12i1.240

Harsanti, P., Mulyani, S., & Fahmi, N. (2014). Analisis Determinan Ketepatan Waktu Corporate Internet Reporting Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 11(1), 32–45.

Hasan, M., & Taha Islam, S. M. (2021). Exploring the link between institutional pressures and the timeliness of corporate internet reporting: the case of an emerging economy. Journal of Financial Reporting and Accounting. https://doi.org/10.1108/JFRA-10-2020-0309

Kurniawati, Y. (2018). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Pada Internet Financial Reporting (IFR) Di Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Surabaya (BES). Media Mahardhika, 16(2), 289–299.

Pande, N. P. S., & Mertha, M. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan Pada Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Perusahaan Yang Terdaftar Dibei. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3), 1727–1751.

Pasuhuk, M. N., Soegoto, A. S., Raintung, M. C., Pt, A. T., Abadi, H., Branch, M., Pasuhuk, M. N., Soegoto, A. S., & Raintung, M. C. (2022). Jurnal EMBA Vol . 10 No . 4 Oktober 2022 , Hal . 1663-1674. 10(4), 1663–1674.

Saputri, R., & Nurmiati, P. (2016). The Effect of Calcite and Dolomite to Mycelium Growth and Production of Pink Oyster Mushroom ( Pleurotus flabellatus Saccardo ). Online JOurnal Od Natural Science, 5(1), 1–10.

Satwika, Y. D., & Sari, D. P. (2021). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Listing, Reputasi Auditor , Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kelengkapan Informasi Internet Financial Reporting. 10(2), 70–84. https://doi.org/10.33508/jima.v10i2.3564

Srimindarti, C. (2008). Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus Ekonomi, 7(1), 14–21.

Taufik, T., & Oktafiana, N. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Corporate Internet Reporting Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 1(2), 1–15.

Wahyuningtias, D., Putranto, T. S., & Kusdiana, R. N. (2014). Uji Kesukaan Hasil Jadi Kue Brownies Menggunakan Tepung Terigu dan Tepung Gandum Utuh. Binus Business Review, 5(1), 57. https://doi.org/10.21512/bbr.v5i1.1196

Widaryanti. (2011). Ketepatan Pada Perusahaan-Perusahaan Yang Terdaftar. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan, 2.