DAMPAK COVID-19 TERHADAP LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN SUB SEKTOR RESTORAN, HOTEL DAN PARIWISATA DI BURSA EFEK INDONESIA

 

Askardiya Radmoyo Adji1, Riana Susanti2

Universitas IPWIJA

ahoesodo@gmail.com1, santihoesodo@gmail.com2

 

Abstrak

Industri perhotelan dianggap sebagai salah satu yang paling terpengaruh oleh konsekuensi pandemi COVID-19. Studi ini meneliti dampak Pandemi COVID-19 pada Likuiditas dan Profitabilitas Perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia. Studi ini sangat penting karena menggambarkan sejauh mana Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi Likuiditas dan Profitabilitas Perusahaan, khususnya pada sub sektor restoran, hotel dan pariwisata. Analisis data menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test.  Hasil pengujian menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pengujian seluruh rasio ini. Berbeda dari beberapa penelitian terdahulu yang menguji dampak pandemi dengan membandingkan kondisi sebelum Pandemi Covid-19 dan selama Covid-19, penelitian ini menguji profitabilitas dan likuiditas perusahaan pada awal pandemi, dan setelah pandemi berlangsung 3 tahun, dimana angka kasus aktif Covid-19 sudah mengalami penurunan, pemerintah menerapkan kebijakan vaksinasi di samping kebijakan untuk pelonggaran untuk memulihkan ekonomi. Penelitian selanjutnya, dapat memasukkan beberapa variabel lain yang dapat mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas perusahaan dan yang belum dipertimbangkan dalam penelitian ini.

 

Kata kunci: industri pariwisata, restoran, current ratio, return on assets, Covid-19, virus corona

 

Abstract

The hospitality industry is considered to be one of the most affected by the consequences of the COVID-19 pandemic. This study examines the impact of the COVID-19 Pandemic on Company Liquidity and Profitability in the restaurant, hotel and tourism sub-sectors on the Indonesia Stock Exchange. This study is very important because it illustrates the extent to which the COVID-19 Pandemic has affected Company Liquidity and Profitability, particularly in the restaurant, hotel and tourism sub-sectors. Data analysis using the Wilcoxon Signed Rank Test. The test results show that there is no significant difference in testing all of these ratios. Different from several previous studies that tested the impact of the pandemic by comparing conditions before the Covid-19 Pandemic and during Covid-19, this study tested the company's profitability and liquidity at the start of the pandemic, and after the pandemic lasted 3 years, where the number of active cases of Covid-19 had experienced decline, the government implemented a vaccination policy in addition to a policy for easing to restore the economy. Future studies may include several other variables that may affect the company's liquidity and profitability and which have not been considered in this study.

 

Keywords: tourism industry, restaurant, current ratio, return on assets, Covid-19, corona virus

 

Pendahuluan  

Industri pariwisata dan perhotelan adalah salah satu industri yang mengalami krisis yang serius baik operasional, komersial, dan keuangan sebagai akibat dari penyebaran COVID-19 di seluruh dunia. Pada awal pandemi, pelaku pasar utama di semua area rantai nilai wisata, yaitu, maskapai penerbangan, operator tur, hotel, jalur pelayaran, dan pengecer, telah diminimalkan atau bahkan benar-benar menghentikan produksi mereka untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, mengakibatkan penghentian produksi secara tiba-tiba dan total aliran pendapatan mereka (Thams, Zech, Rempel, & Ayia-Koi, 2020).

Industri perhotelan adalah sektor penting dari industri pariwisata. Jutaan orang dipekerjakan pada industri ini dan memberikan kontribusi yang dihasilkannya pun mencapai ratusan miliar dolar untuk ekonomi global. Namun demikian, sektor perhotelan dan pariwisata ini juga rentan terhadap meningkatnya frekuensi, dan keparahan bencana alam dan pandemi, yang sering mengakibatkan kerugian finansial yang besar (Hall, 2010) (Kim, Kim, Lee, & Tang, 2020).  Pada tingkat pemerintahan, pandemi COVID-19 telah menciptakan kebutuhan mendesak untuk memastikan kecukupan sistem perawatan kesehatan dan telah mendorong penerapan berbagai mekanisme intervensi yang diarahkan untuk memperlambat penyebaran virus. Dampak dari kondisi urgensi ini adalah pemberlakuan jarak sosial (social distancing), larangan acara massal, dan berbagai pembatasan perjalanan sampai implementasi penutupan wilayah negara (lock down). Konsekuensi dari hal tersebut adalah industri yang berhubungan dengan perjalanan dan liburan, terutama industri perhotelan, berada di atas daftar cabang ekonomi yang paling terpengaruh.

Pengaruh dari krisis Covid-19 ini sangat kuat dan berpengaruh terhadap industri pariwisata.  Menurut Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO, 2020). Total aktivitas industri ini berkurang sebesar 60–80% pada tahun 2020 Selain itu, dampaknya juga meluas dan meruntuhkan ekonomi di seluruh dunia.  Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan penting apakah bisnis perhotelan siap untuk bertahan dan berhasil pulih dari masa diskontinuitas operasi yang disebabkan oleh gelombang wabah pandemi. Di sisi lain, dikembangkannya vaksin Covid-19 sampai pada tahap vaksinasi populasi secara global adalah satu-satunya strategi jangka panjang untuk mengatasi virus Corona (OECD, 2021).  Keberhasilan program vaksinasi adalah kunci bagi pemulihan ekonomi baik di daerah maupun nasional.  Dampak vaksinasi selain bertujuan untuk penanganan Covid-19, menjadi faktor penentu pula dalam keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. 

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif disalurkan melalui berbagai program yaitu Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata. Dukungan juga telah diberikan kepada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP) dan dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan. Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar 7,67 triliun rupiah pada tahun ini, untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata (Indonesia, 2021).  Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiah kepada Pemerintah Daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tahun 2021, nominal dana hibah pariwisata ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.  Hal ini mendukung berangsur pulihnya sektor pariwisata, tercermin dari meningkatnya belanja-belanja yang terkait dengan mobilitas, hotel, restoran dan kafe (horeka) dan hiburan (SP, 2022)Seiring menurunnya kasus Covid Omicron, pencapaian vaksinasi dosis 2 pada level 70,38% atau 146.577.204 dosis dari target sasaran 208.265.720 penduduk (Rokom, 2022), dan pelonggaran moblitas, maka diharapkan sektor pariwisata ini akan meningkat.  

Mulai pulihnya sektor restoran, hotel dan pariwisata dapat dilihat dari kinerja keuangannya.  Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2012). Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis dengan menggunakan alat-alat analisis keuangan sehingga dapat diketahui kekurangan dan prestasi yang dicapai perusahaan dalam satu periode tertentu. Menurut (Hanafi & Halim, 2012), Kinerja keuangan melihat pada laporan keuangan perusahaan, informasi dalam laporan keuangan sangat penting untuk dapat mengetahui posisi keuangan perusahaan.

Penelitian untuk melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan sektor jasa di Bursa Efek Indonesia. (Esomar & Christianty, 2021) menganalisis pengaruh Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan yang bergerak di sub-sektor perhotelan, restoran dan pariwisata. Kinerja keuangan diukur dengan menggunakan beberapa rasio, yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio pasar.  Hasil empiris menunjukkan bahwa, pada rasio likuiditas dan rasio pasar tidak terdapat perbedaan yang signifikan di antara periode sebelum dan periode sesudah kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Indonesia. Sedangkan, pada rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas, terdapat perbedaan yang signifikan di antara kedua periode tersebut.

Penelitian yang menguji dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan pada umumnya membandingkan kinerja sebelum dan selama pandemic Covid-19.  Penelitian ini mengisi kekosongan dengan melakukan melakukan perbandingan apakah profitabilitas dan likuiditas perusahaan yang bergerak di sektor restoran, hotel dan pariwisata mengalami peningkatan setelah tiga tahun pandemi dan telah dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 seiring dengan menurunnya angka kasus aktif Covid-19. Dengan dukungan berbagai kebijakan pemerintah yang kondusif, dan kehidupan era New Normal semestinya kinerja perusahaan mengalami peningkatan.

 

Metode

Sampel Penelitian

Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sub Sektor Restoran, Hotel dan Pariwisata yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari awal triwulan kedua 2019 dan masih terdaftar sampai triwulan pertama tahun 2022 dan menyampaikan laporan keuangan selama periode ini. Sampling dalam penelitian ini adalah purposive sampling techniques. Purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2017a). Kriteria yang digunakan adalah: 1) perusahaan-perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata. 2) Perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata ini sudah terdaftar dari awal triwulan kedua 2019 dan masih terdaftar sampai triwulan pertama tahun 2022. 3) Perusahaan-perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata ini menyampaikan laporan keuangan triwulan kedua 2019 dan triwulan pertama tahun 2022 dan datanya lengkap.

Desain Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptifanalitik.  Menurut (Ferdinand, 2014), penelitian kuantitatif memungkinkan peneliti untuk membangun hipotesis dan menguji secara empirik hipotesis yang dibangun tersebut.  Untuk menguji hipotesis yang ditetapkan, metode ini menyajikan data-data dalam bentuk angka yang lebih mudah untuk diketahui maupun dibandingkan satu dengan yang lainnya (Sugiyono, 2017).

Penelitian ini menggunakan desain penelitian Causal Comparative Design (Ex Post Facto Design).  Kausal digunakan dalam penelitian ini untuk membandingkan likuiditas dan profitabilitas pada awal Pandemi Covid-19 (tahun 2019) dan likuiditas dan profitabilitas pada tahap penurunan angka kasus aktif  Covid-19 (tahun 2022) untuk menguji dampak Pandemi Covid-19 terhadap likuiditas dan profitabilitas Perusahaan Sub Sektor Restoran, Hotel dan Pariwisata di Bursa Efek Indonesia. 

Untuk menguji dampak Covid-19 terhadap likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia, penulis menggunakan data laporan keuangan trimester kedua tahun 2019, saat awal Covid-19 dan laporan keuangan pada trimester pertama tahun 2022 saat angka kasus aktif  Covid-19 mereda dan berbagai kebijakan pemerintah dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19.  Likuiditas dan profitabilitas merupakan ukuran evaluasi yang meningkat menjadi syarat untuk menarik investor. Laporan keuangan yang dipublikasikan mencerminkan kinerja keuangan perusahaan. Laporan keuangan ini menjadi dasar bagi manajer maupun investor dalam pengambilan keputusan investasi. Namun demikian, laporan keuangan ini merupakan data mentah sehingga diperlukan analisis laporan keuangan.

Operasionalisasi Variabel

Variabel dalam penelitian ini adalah rasio likuiditas dan rasio profitabilitas perusaaan-perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia.  Indikator yang digunakan adalah rasio keuangan yang dihitung yang diperoleh dari data laporan keuangan triwulan kedua tahun 2019 dan laporan keuangan triwulan pertama tahun 2022.

Operasionalisasi variabel penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:

Rasio likuiditas diukur dengan rasio lancar / current  ratio.  Rasio lancar dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan hutang lancar.   Likuiditas bisnis tergantung pada kemampuan organisasi untuk mengubah asetnya menjadi uang tunai untuk memenuhi kewajiban lancar dan kewajiban lainnya (Ahmed, 2015).

Rumus rasio lancar

  

Rasio profitabilitas diukur dengan return on assets (ROA).  Rasio ini menunjukkan kinerja keuangan perusahaan dengan mengukur seberapa efisien perusahaan menggunakan asetnya untuk menghasilkan penjualan selama setahun (Diaz & Pandey, 2019).  ROA mencerminkan kemampuan manajemen untuk menghasilkan keuntungan dari aset perusahaan (Aissa & Goaied, 2016).

Rumus Return on Assets adalah:

Peneliti menggunakan return on asset (ROA) sebagai ukuran profitabilitas. ROA dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan total aset, dan ROE dengan membagi laba sebelum pajak dengan total ekuitas.

Metode Analisis

Metode analisis penelitian ini adalah uji rata-rata menggunakan paired sample t-test atau wilcoxon signed rank test untuk mengetahui perbedaan likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia pada awal pandemi Covid-19 (tahun 2019) dan likuiditas dan profitabilitas pada tahap penurunan angka kasus aktif Covid-19 (tahun 2022).  Sebelumnya dilakukan uji normalitas data.  Jika data yang diuji ternyata tidak terdistribusi normal maka peneliti akan menggunakan Uji Wilcoxon Signed Rank Test.  Statistik deskriptif digunakan untuk menggambarkan variabel penelitian yang digunakan.

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Hasil dari uji normalitas data menunjukkan bahwa data tidak terdistribusi normal, ditunjukkan dengan nilai sig<0.05 pada seluruh variabel. Tabel 1 menunjukkan pengujian normalitas data ini.  Uji Shapiro -Wilk dilakukan karena jumlah data kurang dari 30.  Dari hasil pengujian beda rata-rata untuk melihat perbedaan likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di BEI in, maka dilakukan Uji statistik non parametric yaitu Uji Wilcoxon signed-rank.

Tabel 1 Hasil Uji Normalitas

Variabel

Shapiro-Wilk

 

Statistic

df

Sig.

CR19

.483

29

.000

CR22

.290

29

.000

ROA19

.635

29

.000

ROA22

.880

29

.003

 

Analisis Deskriptif

Hasil analisis deskriptif pada tabel 2, menunjukkan rata-rata current ratio mengalami peningkatan setelah dimulainya vaksinasi Covid-19.  Nilai rata-rata current ratio pada awal Covid-19 adalah 5.26411 meningkat menjadi 5.33598.  Namun demikian nilai rata-rata ROA perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata mengalami penurunan dari 3.00722 menjadi -.49005.

Tabel 2.  Statistik Deskriptif

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Current Ratio Triwulan II 2019

29

.102

49.494

5.26411

10.212668

Current RatioTriwulan I 2022

29

.032

90.941

5.33598

16.661832

Return on Assets Triwulan II 2019

29

-5.357

29.738

3.00722

8.468131

Return on Assets Triwulan I 2022

29

-3.208

5.573

-.49005

1.707582

 

Hasil Uji Wilcoxon Signed-Rank

Uji Wilcoxon Signed-Rank pada tabel 3 menunjukkan bahwa nilai ties untuk current ratio dan ROA adalah 0, jadi tidak ada nilai yang sama untuk current ratio dan ROA pada awal Covid-19 dan pada saat angka kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan. 

Perusahaan yang mengalami penurunan current ratio adalah 20 sedangkan yang mengalami peningkatan 9 perusahaan.  Sementara itu untuk nilai ROA, 20 perusahaan mengalami penurunan nilai ROA dan 9 perusahaan mengalami peningkatan nilai ROA setelah angka covid-19 mengalami penurunan di tahun 2022. 

Tabel 3. Hasil Uji Wilcoxon Signed-Rank

 

 

N

Mean Rank

Sum of Ranks

CR triwulan I 2022 - CR triwulan II 2019

Negative Ranks

20a

14.35

287.00

 

Positive Ranks

9b

16.44

148.00

 

Ties

0c

 

 

 

Total

29

 

 

ROA triwulan I 2022 - ROA triwulan II 2019

Negative Ranks

20a

16.10

322.00

 

Positive Ranks

9b

12.56

113.00

 

Ties

0c

 

 

 

Total

29

 

 

 

Pembahasan

   Berdasarkan hasil pengujian, hipotesis H1 ditolak, yang artinya tidak ada perbedaan yang signifikan pada likuiditas ditunjukkan dengan current ratio, dan profitabilitas diwakili rasio Return on Assets (ROA) antara pada saat awal pandemic Covid-19 dan saat setelah terjadi penurunan angka indeksi Covid-19 pada tahun 2022.  Hasil analisis deskriptif menunjukkan terjadi peningkatan likuiditas dan profitabilitas, namun perubahan ini tidak signifikan menurut hasil uji peringkat bertanda Wilcoxon Signed-rank.

Indonesia mulai menghadapi pandemi COVID-19 pada pertengahan Maret 2020.  Pemerintah memberlakukan pembatasan sosial dan membatasi mobilitas masyarakat sejak awal pandemi tahun 2020 hingga semester 1 tahu 2021.  Kebijakan ini dikenal dengan istilah PSBB pada April 2020 hingga PPKM Level 3 dan 4 menjelang akhir Juli 2021 (Gitiyarko, 2021). Kondisi ini dan pemberlakukan lockdown pada beberapa negara menyebabkan sektor pariwisata dan perhotelan mengalami penurunan drastis.

Seiring dimulainya vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga dari tanggal 12 Januari 2022, menumbuhkan harapan baru terhadap pemulihan ekonomi.  Pelonggaran perjalanan menjadi angin segar untuk pertumbuhan pada sektor hotel dan pariwisata.  Untuk restoran kebijakan untuk makan di tempat dengan menerapkan aturan New Normal mendukung peningkatan kinerja keuangan pada sektor tersebut.

Namun demikian dalam penelitian ini, ditemukan bahwa likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata sebagian besar masih mengalami penurunan.  Hal ini menunjukkan meskipun angka kasus aktif Covid-19 terus menurun, dan sudah menyentuh angka 399.583 pada 8 Maret 2022 (Rokom, 2022),  kondisi perekonomian membutuhkan waktu untuk pulih Kembali.  Khususnya di sektor restoran, hotel dan pariwisata, dukungan pemerintah dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

 

Kesimpulan

Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Terdapat 20 perusahaan yang mengalami penurunan current ratio dan yang mengalami peningkatan adalah 9 perusahaan.  2. Perusahaan mengalami penurunan nilai ROA adalah 20 perusahaan sementara yang mengalami penurunan nilai ROA adalah 9 perusahaan. 3. Tidak ada perbedaan yang signifikan pada pengujian likuiditas dan profitabilitas pada perusahaan-perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia saat awal pandemi Covid-19 dengan saat angka kasus aktif Covid-19, pelonggaran perjalanan diberlakukan dan dukungan pemerintah dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif industri pariwisata.

Untuk penelitian selanjutnya, dapat memasukkan beberapa variabel lain untuk dianalisis sebagai ukuran yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum dipertimbangkan dalam penelitian ini.  Tentu saja banyak perusahaan yang bergerak di sektor restoran, hotel dan pariwisata yang belum go public, sehingga pengujian langsung bisa dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai dampak Covid-19 terhadap likuiditas, dan profitabilitas perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmed, Ibrahim Elsiddig. (2015). Liquidity, profitability and the dividends payout policy. World Review of Business Research, 5(2), 73–85.

 

Aissa, Sami Ben, & Goaied, Mohamed. (2016). Determinants of Tunisian hotel profitability: The role of managerial efficiency. Tourism Management, 52, 478–487.

 

Diaz, John Francis, & Pandey, Rudresh. (2019). Factors affecting return on assets of US technology and financial corporations. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 21(2), 134–144.

 

Esomar, Maria J. F., & Christianty, Restia. (2021). Dampak pandemi covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan sektor jasa di BEI. JKBM (Jurnal Konsep Bisnis Dan Manajemen), 7(2), 227–233.

 

Fahmi, Irham. (2012). Pengantar Manajemen Keuangan, Cetakan Kesatu. Bandung: Penerbit Alfabeta.

 

Ferdinand, Augusty. (2014). Metode Penelitian Manajemen: Pedoman Penelitian untuk Penulisan Skripsi Tesis dan Desrtasi Ilmu Manajemen.

 

Gitiyarko, Vincentius. (2021). PSBB Hingga PPKM, Kebijakan Pemerintah Menekan Laju Penularan Covid-19. Diakses Pada, 22.

 

Hall, C. Michael. (2010). Crisis events in tourism: Subjects of crisis in tourism. Current Issues in Tourism, 13(5), 401–417.

 

Hanafi, Mamduh M., & Halim, Abdul. (2012). Analisis Laporan Keuangan, Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

 

Kim, Jaewook, Kim, Jewoo, Lee, Seul Ki, & Tang, Liang Rebecca. (2020). Effects of epidemic disease outbreaks on financial performance of restaurants: Event study method approach. Journal of Hospitality and Tourism Management, 43, 32–41.

 

Rokom. (2022). Kasus Aktif COVID-19 Terus Turun Diikuti Penurunan Kasus Konfirmasi Harian.

 

Sugiyono. (2017a). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.

 

Sugiyono, P. D. (2017b). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung.

 

Thams, Andreas, Zech, Nicola, Rempel, David, & Ayia-Koi, Albert. (2020). An initial assessment of economic impacts and operational challenges for the tourism & hospitality industry due to COVID-19. IUBH Discussion Papers-Tourismus & Hospitality.