DAMPAK COVID-19
TERHADAP LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN SUB SEKTOR RESTORAN, HOTEL
DAN PARIWISATA DI BURSA EFEK INDONESIA
Askardiya Radmoyo Adji1,
Riana Susanti2
Universitas IPWIJA
ahoesodo@gmail.com1, santihoesodo@gmail.com2
Abstrak
Industri perhotelan dianggap sebagai salah satu yang paling terpengaruh oleh konsekuensi pandemi COVID-19. Studi ini meneliti dampak
Pandemi COVID-19 pada Likuiditas
dan Profitabilitas Perusahaan sub sektor
restoran, hotel dan pariwisata
di Bursa Efek Indonesia. Studi
ini sangat penting karena menggambarkan sejauh mana Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi Likuiditas dan Profitabilitas
Perusahaan, khususnya pada sub sektor
restoran, hotel dan pariwisata.
Analisis data menggunakan
Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pengujian seluruh rasio
ini. Berbeda dari beberapa penelitian
terdahulu yang menguji dampak pandemi dengan membandingkan kondisi sebelum Pandemi Covid-19 dan selama
Covid-19, penelitian ini menguji profitabilitas dan likuiditas perusahaan pada awal pandemi, dan setelah pandemi berlangsung 3 tahun, dimana angka kasus
aktif Covid-19 sudah mengalami penurunan, pemerintah menerapkan kebijakan vaksinasi di samping kebijakan untuk pelonggaran untuk memulihkan ekonomi. Penelitian selanjutnya,
dapat memasukkan beberapa variabel lain yang dapat mempengaruhi likuiditas
dan profitabilitas perusahaan
dan yang belum dipertimbangkan
dalam penelitian ini.
Kata
kunci: industri pariwisata, restoran, current
ratio, return on assets, Covid-19, virus corona
Abstract
The hospitality industry is considered to be one of
the most affected by the consequences of the COVID-19 pandemic. This study
examines the impact of the COVID-19 Pandemic on Company Liquidity and
Profitability in the restaurant, hotel and tourism sub-sectors on the Indonesia
Stock Exchange. This study is very important because it illustrates the extent
to which the COVID-19 Pandemic has affected Company Liquidity and
Profitability, particularly in the restaurant, hotel and tourism sub-sectors.
Data analysis using the Wilcoxon Signed Rank Test. The test results show that
there is no significant difference in testing all of these ratios. Different
from several previous studies that tested the impact of the pandemic by
comparing conditions before the Covid-19 Pandemic and during Covid-19, this
study tested the company's profitability and liquidity at the start of the
pandemic, and after the pandemic lasted 3 years, where the number of active
cases of Covid-19 had experienced decline, the government implemented a
vaccination policy in addition to a policy for easing to restore the economy.
Future studies may include several other variables that may affect the
company's liquidity and profitability and which have not been considered in
this study.
Keywords: tourism industry, restaurant, current ratio, return
on assets, Covid-19, corona virus
Pendahuluan
Industri pariwisata dan perhotelan adalah salah satu industri yang mengalami krisis yang serius baik operasional, komersial, dan keuangan sebagai akibat dari penyebaran COVID-19 di seluruh dunia. Pada awal pandemi, pelaku pasar utama di semua area rantai nilai wisata,
yaitu, maskapai penerbangan, operator tur, hotel, jalur
pelayaran, dan pengecer, telah diminimalkan atau bahkan benar-benar
menghentikan produksi mereka untuk jangka
waktu yang tidak ditentukan, mengakibatkan penghentian produksi secara tiba-tiba dan total aliran pendapatan mereka (Thams, Zech, Rempel, & Ayia-Koi, 2020).
Industri perhotelan adalah sektor penting dari industri pariwisata.
Jutaan orang dipekerjakan
pada industri ini dan memberikan kontribusi yang dihasilkannya pun mencapai ratusan miliar dolar untuk ekonomi
global. Namun demikian, sektor perhotelan dan pariwisata ini juga rentan terhadap meningkatnya frekuensi, dan keparahan bencana alam dan pandemi, yang sering mengakibatkan kerugian finansial yang besar (Hall, 2010) (Kim, Kim, Lee, & Tang, 2020). Pada tingkat pemerintahan, pandemi COVID-19 telah menciptakan kebutuhan mendesak untuk memastikan kecukupan sistem perawatan kesehatan dan telah mendorong penerapan berbagai mekanisme intervensi yang diarahkan untuk memperlambat penyebaran virus. Dampak dari kondisi
urgensi ini adalah pemberlakuan jarak sosial (social
distancing), larangan acara massal,
dan berbagai pembatasan perjalanan sampai implementasi penutupan wilayah
negara (lock down). Konsekuensi dari
hal tersebut adalah industri yang berhubungan dengan perjalanan dan liburan, terutama industri perhotelan, berada di atas daftar cabang ekonomi yang paling terpengaruh.
Pengaruh dari krisis Covid-19 ini sangat kuat dan berpengaruh terhadap industri pariwisata. Menurut Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO, 2020). Total aktivitas industri ini berkurang sebesar
60–80% pada tahun 2020 Selain
itu, dampaknya juga meluas dan meruntuhkan ekonomi di seluruh dunia. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan penting apakah bisnis perhotelan
siap untuk bertahan dan berhasil pulih dari masa diskontinuitas operasi yang disebabkan oleh gelombang wabah pandemi. Di sisi lain, dikembangkannya vaksin Covid-19 sampai pada tahap vaksinasi populasi secara global adalah satu-satunya strategi jangka panjang untuk mengatasi virus Corona (OECD, 2021). Keberhasilan
program vaksinasi adalah kunci bagi pemulihan
ekonomi baik di daerah maupun nasional.
Dampak vaksinasi selain bertujuan untuk penanganan Covid-19, menjadi faktor penentu pula dalam keberhasilan pemulihan ekonomi nasional.
Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata
dan ekonomi kreatif disalurkan melalui berbagai program yaitu Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia,
dan Indonesia Care/I Do Care di sektor
perhotelan dan pariwisata. Dukungan juga telah diberikan kepada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP) dan
dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan. Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan
sebesar 7,67 triliun rupiah
pada tahun ini, untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata (Indonesia,
2021). Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiah kepada Pemerintah Daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tahun 2021,
nominal dana hibah pariwisata
ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri, hotel, dan restoran
yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
gangguan finansial akibat pandemi Covid-19. Hal ini mendukung berangsur pulihnya sektor pariwisata, tercermin dari meningkatnya belanja-belanja yang terkait dengan mobilitas, hotel, restoran dan kafe (horeka) dan hiburan (SP, 2022). Seiring menurunnya kasus Covid Omicron, pencapaian vaksinasi dosis 2 pada level
70,38% atau 146.577.204 dosis
dari target sasaran 208.265.720
penduduk (Rokom, 2022), dan pelonggaran moblitas, maka diharapkan sektor pariwisata ini akan meningkat.
Mulai pulihnya sektor restoran, hotel dan pariwisata dapat dilihat dari
kinerja keuangannya. Kinerja keuangan adalah suatu analisis
yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2012). Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis dengan menggunakan alat-alat analisis keuangan sehingga dapat diketahui kekurangan dan prestasi yang dicapai perusahaan dalam satu periode tertentu.
Menurut (Hanafi & Halim, 2012), Kinerja keuangan melihat pada laporan keuangan perusahaan, informasi dalam laporan keuangan
sangat penting untuk dapat mengetahui posisi keuangan perusahaan.
Penelitian untuk melihat dampak
pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan sektor jasa di Bursa Efek Indonesia. (Esomar & Christianty, 2021) menganalisis pengaruh Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan yang bergerak di sub-sektor perhotelan, restoran dan pariwisata. Kinerja keuangan diukur dengan menggunakan
beberapa rasio, yaitu rasio likuiditas,
rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio pasar. Hasil empiris menunjukkan bahwa, pada rasio likuiditas dan rasio pasar tidak terdapat perbedaan yang signifikan di antara periode sebelum dan periode sesudah kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di
Indonesia. Sedangkan, pada rasio
solvabilitas dan rasio profitabilitas, terdapat perbedaan yang signifikan di antara kedua periode
tersebut.
Penelitian
yang menguji dampak
Covid-19 terhadap kinerja keuangan pada umumnya membandingkan kinerja sebelum dan selama pandemic
Covid-19. Penelitian
ini mengisi kekosongan dengan melakukan melakukan perbandingan apakah profitabilitas dan likuiditas perusahaan yang bergerak di sektor restoran, hotel dan pariwisata mengalami peningkatan setelah tiga tahun pandemi
dan telah dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 seiring dengan menurunnya angka kasus aktif
Covid-19. Dengan dukungan berbagai kebijakan pemerintah yang kondusif, dan kehidupan era New Normal semestinya
kinerja perusahaan mengalami peningkatan.
Metode
Sampel Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan
Sub Sektor Restoran, Hotel dan Pariwisata
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dari awal triwulan kedua 2019 dan masih terdaftar sampai triwulan pertama tahun 2022 dan menyampaikan laporan keuangan selama periode ini. Sampling dalam penelitian ini adalah purposive
sampling techniques. Purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan
tertentu (Sugiyono,
2017a). Kriteria
yang digunakan adalah: 1) perusahaan-perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata.
2) Perusahaan sub sektor restoran,
hotel dan pariwisata ini sudah
terdaftar dari awal triwulan kedua
2019 dan masih terdaftar sampai triwulan pertama tahun 2022. 3)
Perusahaan-perusahaan sub sektor
restoran, hotel dan pariwisata
ini menyampaikan laporan keuangan triwulan kedua 2019 dan triwulan pertama tahun 2022 dan datanya lengkap.
Desain Penelitian
Penelitian ini adalah
penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif – analitik. Menurut (Ferdinand,
2014), penelitian
kuantitatif memungkinkan peneliti untuk membangun hipotesis dan menguji secara empirik hipotesis yang dibangun tersebut. Untuk menguji hipotesis yang ditetapkan, metode ini menyajikan data-data dalam bentuk angka yang lebih mudah untuk diketahui maupun dibandingkan satu dengan yang lainnya (Sugiyono,
2017).
Penelitian ini menggunakan desain penelitian Causal
Comparative Design (Ex Post Facto Design). Kausal digunakan dalam penelitian ini untuk membandingkan likuiditas dan profitabilitas
pada awal Pandemi Covid-19
(tahun 2019) dan likuiditas
dan profitabilitas pada tahap
penurunan angka kasus aktif Covid-19 (tahun 2022) untuk menguji dampak Pandemi Covid-19 terhadap likuiditas dan profitabilitas
Perusahaan Sub Sektor Restoran, Hotel dan Pariwisata di Bursa Efek
Indonesia.
Untuk menguji dampak
Covid-19 terhadap likuiditas
dan profitabilitas perusahaan
sub sektor restoran, hotel
dan pariwisata di Bursa Efek
Indonesia, penulis menggunakan
data laporan keuangan
trimester kedua tahun 2019,
saat awal Covid-19 dan laporan keuangan pada trimester pertama tahun 2022 saat angka kasus
aktif Covid-19
mereda dan berbagai kebijakan pemerintah dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19. Likuiditas dan profitabilitas merupakan ukuran evaluasi yang meningkat menjadi syarat untuk menarik investor. Laporan keuangan yang dipublikasikan mencerminkan kinerja keuangan perusahaan. Laporan keuangan ini menjadi dasar bagi manajer maupun investor dalam pengambilan keputusan investasi. Namun demikian, laporan keuangan ini merupakan data mentah sehingga diperlukan analisis laporan keuangan.
Operasionalisasi Variabel
Variabel dalam penelitian ini adalah rasio likuiditas dan rasio profitabilitas perusaaan-perusahaan
sub sektor
restoran, hotel dan pariwisata
di Bursa Efek Indonesia. Indikator yang digunakan
adalah rasio keuangan yang dihitung yang diperoleh dari data laporan keuangan triwulan kedua tahun 2019 dan laporan keuangan triwulan pertama tahun 2022.
Operasionalisasi variabel penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:
Rasio likuiditas diukur dengan rasio
lancar / current ratio. Rasio lancar dihitung dengan membagi aktiva
lancar dengan hutang lancar. Likuiditas
bisnis tergantung pada kemampuan organisasi untuk mengubah asetnya menjadi uang
tunai untuk memenuhi kewajiban lancar dan kewajiban lainnya (Ahmed, 2015).
Rumus rasio lancar
Rasio profitabilitas diukur dengan
return on assets (ROA). Rasio ini
menunjukkan kinerja keuangan perusahaan dengan mengukur seberapa efisien
perusahaan menggunakan asetnya untuk menghasilkan penjualan selama setahun (Diaz & Pandey, 2019). ROA mencerminkan kemampuan manajemen untuk
menghasilkan keuntungan dari aset perusahaan (Aissa & Goaied, 2016).
Rumus Return on Assets adalah:
Peneliti menggunakan
return on asset (ROA) sebagai ukuran
profitabilitas. ROA dihitung
dengan membagi laba sebelum pajak
dengan total aset, dan ROE dengan membagi laba sebelum pajak
dengan total ekuitas.
Metode Analisis
Metode analisis penelitian ini adalah
uji rata-rata menggunakan paired sample t-test atau wilcoxon signed rank
test untuk mengetahui perbedaan likuiditas
dan profitabilitas perusahaan sub
sektor restoran, hotel dan pariwisata di Bursa Efek Indonesia pada
awal pandemi Covid-19 (tahun 2019) dan likuiditas dan profitabilitas pada tahap penurunan angka kasus aktif Covid-19 (tahun 2022). Sebelumnya
dilakukan uji normalitas data. Jika data
yang diuji ternyata tidak terdistribusi normal maka peneliti akan menggunakan
Uji Wilcoxon Signed Rank Test. Statistik
deskriptif digunakan untuk menggambarkan variabel penelitian yang digunakan.
Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Hasil dari uji
normalitas data menunjukkan bahwa data tidak terdistribusi normal, ditunjukkan
dengan nilai sig<0.05 pada seluruh variabel. Tabel
1 menunjukkan pengujian normalitas data ini.
Uji Shapiro -Wilk dilakukan karena jumlah data kurang dari 30. Dari hasil pengujian beda rata-rata untuk melihat perbedaan likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata di
BEI in, maka dilakukan Uji statistik non parametric yaitu Uji Wilcoxon signed-rank.
Variabel |
Shapiro-Wilk |
||
|
Statistic |
df |
Sig. |
CR19 |
.483 |
29 |
.000 |
CR22 |
.290 |
29 |
.000 |
ROA19 |
.635 |
29 |
.000 |
ROA22 |
.880 |
29 |
.003 |
Analisis Deskriptif
Hasil analisis
deskriptif pada tabel 2, menunjukkan rata-rata current ratio mengalami peningkatan setelah dimulainya vaksinasi
Covid-19. Nilai rata-rata current ratio pada
awal Covid-19
adalah 5.26411
meningkat menjadi 5.33598. Namun demikian
nilai rata-rata ROA perusahaan sub sektor restoran,
hotel dan pariwisata mengalami penurunan dari 3.00722 menjadi -.49005.
Hasil Uji Wilcoxon
Signed-Rank
Uji Wilcoxon
Signed-Rank pada tabel 3 menunjukkan
bahwa nilai ties untuk current
ratio dan ROA adalah 0, jadi tidak
ada nilai yang sama untuk current ratio
dan ROA pada awal Covid-19 dan pada saat angka kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan.
Perusahaan yang mengalami penurunan current
ratio adalah 20 sedangkan yang mengalami
peningkatan 9 perusahaan. Sementara itu untuk nilai ROA, 20 perusahaan mengalami penurunan nilai ROA dan 9 perusahaan mengalami peningkatan nilai ROA setelah
angka covid-19 mengalami penurunan di tahun 2022.
Tabel 3. Hasil Uji Wilcoxon Signed-Rank
|
|
N |
Mean Rank |
Sum of Ranks |
CR triwulan
I 2022 - CR triwulan II 2019 |
Negative Ranks |
20a |
14.35 |
287.00 |
|
Positive Ranks |
9b |
16.44 |
148.00 |
|
Ties |
0c |
|
|
|
Total |
29 |
|
|
ROA triwulan
I 2022 - ROA triwulan
II 2019 |
Negative Ranks |
20a |
16.10 |
322.00 |
|
Positive Ranks |
9b |
12.56 |
113.00 |
|
Ties |
0c |
|
|
|
Total |
29 |
|
|
Pembahasan
Berdasarkan hasil pengujian, hipotesis H1
ditolak, yang artinya tidak ada perbedaan yang signifikan pada likuiditas ditunjukkan
dengan current ratio,
dan
profitabilitas diwakili rasio Return on Assets (ROA) antara pada saat awal pandemic Covid-19 dan saat setelah terjadi penurunan angka indeksi Covid-19 pada tahun
2022. Hasil analisis deskriptif menunjukkan terjadi peningkatan
likuiditas
dan profitabilitas, namun perubahan ini tidak signifikan menurut hasil uji
peringkat bertanda Wilcoxon Signed-rank.
Indonesia mulai
menghadapi pandemi COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. Pemerintah memberlakukan pembatasan sosial dan membatasi mobilitas masyarakat sejak awal pandemi
tahun 2020 hingga semester
1 tahu 2021. Kebijakan ini dikenal dengan istilah PSBB pada April
2020 hingga PPKM Level 3 dan 4 menjelang
akhir Juli 2021 (Gitiyarko, 2021). Kondisi ini dan pemberlakukan lockdown
pada beberapa negara menyebabkan
sektor pariwisata dan perhotelan mengalami penurunan drastis.
Seiring dimulainya vaksinasi booster atau vaksin dosis
ketiga dari tanggal 12 Januari 2022, menumbuhkan harapan baru terhadap pemulihan
ekonomi. Pelonggaran perjalanan menjadi angin segar untuk pertumbuhan pada sektor hotel dan
pariwisata.
Untuk restoran kebijakan
untuk makan di tempat dengan
menerapkan aturan New
Normal mendukung peningkatan
kinerja keuangan pada sektor tersebut.
Namun demikian dalam penelitian ini, ditemukan bahwa likuiditas dan profitabilitas perusahaan sub sektor restoran, hotel dan pariwisata sebagian besar masih mengalami
penurunan. Hal
ini menunjukkan meskipun angka kasus aktif Covid-19 terus menurun, dan sudah menyentuh angka 399.583 pada 8 Maret 2022 (Rokom, 2022), kondisi perekonomian membutuhkan waktu untuk pulih Kembali. Khususnya di sektor restoran, hotel dan pariwisata, dukungan pemerintah dalam bentuk Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata
dan ekonomi kreatif industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Kesimpulan
Kesimpulan dari
penelitian ini adalah: 1. Terdapat 20 perusahaan yang mengalami
penurunan current
ratio dan yang mengalami peningkatan adalah 9 perusahaan. 2.
Perusahaan mengalami penurunan
nilai ROA adalah 20 perusahaan sementara yang mengalami penurunan nilai ROA adalah
9
perusahaan. 3. Tidak ada perbedaan yang signifikan pada pengujian likuiditas
dan profitabilitas pada perusahaan-perusahaan sub
sektor restoran,
hotel dan pariwisata di Bursa Efek
Indonesia saat awal pandemi Covid-19 dengan saat angka kasus
aktif Covid-19, pelonggaran
perjalanan diberlakukan dan
dukungan pemerintah dalam bentuk Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif industri pariwisata.
Untuk penelitian selanjutnya, dapat memasukkan beberapa variabel lain untuk dianalisis sebagai ukuran yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum dipertimbangkan dalam penelitian ini. Tentu saja banyak perusahaan
yang bergerak di sektor restoran, hotel dan pariwisata
yang belum go public, sehingga
pengujian langsung bisa dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai dampak Covid-19 terhadap likuiditas,
dan profitabilitas perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmed, Ibrahim Elsiddig. (2015).
Liquidity, profitability and the dividends payout policy. World Review of
Business Research, 5(2), 73–85.
Aissa, Sami Ben, & Goaied,
Mohamed. (2016). Determinants of Tunisian hotel profitability: The role of
managerial efficiency. Tourism Management, 52, 478–487.
Diaz, John Francis, & Pandey,
Rudresh. (2019). Factors affecting return on assets of US technology and financial
corporations. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 21(2), 134–144.
Esomar, Maria J. F., &
Christianty, Restia. (2021). Dampak pandemi covid-19 terhadap kinerja keuangan
perusahaan sektor jasa di BEI. JKBM (Jurnal Konsep Bisnis Dan Manajemen),
7(2), 227–233.
Fahmi, Irham. (2012). Pengantar
Manajemen Keuangan, Cetakan Kesatu. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Ferdinand, Augusty. (2014). Metode
Penelitian Manajemen: Pedoman Penelitian untuk Penulisan Skripsi Tesis dan
Desrtasi Ilmu Manajemen.
Gitiyarko, Vincentius. (2021). PSBB
Hingga PPKM, Kebijakan Pemerintah Menekan Laju Penularan Covid-19. Diakses
Pada, 22.
Hall, C. Michael. (2010). Crisis
events in tourism: Subjects of crisis in tourism. Current Issues in Tourism,
13(5), 401–417.
Hanafi, Mamduh M., & Halim,
Abdul. (2012). Analisis Laporan Keuangan, Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP
STIM YKPN.
Kim, Jaewook, Kim, Jewoo, Lee, Seul
Ki, & Tang, Liang Rebecca. (2020). Effects of epidemic disease outbreaks on
financial performance of restaurants: Event study method approach. Journal
of Hospitality and Tourism Management, 43, 32–41.
Rokom. (2022). Kasus Aktif COVID-19
Terus Turun Diikuti Penurunan Kasus Konfirmasi Harian.
Sugiyono. (2017a). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.
Sugiyono, P. D. (2017b). Metode
Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Penerbit
CV. Alfabeta: Bandung.
Thams, Andreas, Zech, Nicola, Rempel,
David, & Ayia-Koi, Albert. (2020). An initial assessment of economic
impacts and operational challenges for the tourism & hospitality industry
due to COVID-19. IUBH Discussion Papers-Tourismus & Hospitality.