PENGARUH
CAPITAL INTENSITY RATIO, FIRM SIZE, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP EFFECTIVE TAX
RATE
Aoliyah Firasati ¹, Janiman², Dede
Yusuf Maulana3
Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon,
Indonesia
Universitas Kartamulia Purwakarta, Indonesia
Email: aoliyahfirasati234@gmail.com1, janimancrb@gmail.com2, dedeyusufm79@gmail.com3
Abstrak
Effective tax rate merupakan persentase tarif pajak yang ditanggung oleh perusahaan yang digunakan untuk mengukur efektivitas suatu perusahaan dalam meminimalkan pajak dengan membagi
beban pajak penghasilan terhadap pendapatan sebelum pajak. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji faktor-faktor yang mempengaruhi effective tax rate. Terdapat
faktor yang digunakan dalam penelitian ini yang menjelaskan effective
tax rate adalah capital intensity ratio, firm size,
dan return on assets. Metode penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan
sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek. Indonesia
periode 2018-2021 yang berjumlah
76 perusahaan. Metode pengambilan
sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu sampel yang digunakan dalam penelitian ini harus memenuhi
kriteria sampel dan diperoleh sebanyak 15 perusahaan yang menjadi sampel dengan periode
pengamatan selama 4 (empat) tahun sehingga
didapat 60 sampel dalam penelitian ini. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik mencakup
normalitas, multikolinieritas,
autokorelasi, dan heteroskedastisitas.
Pengujian hipotesis menggunakan Uji t (uji parsial).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa return on assets
berpengaruh terhadap
effective tax rate sedangkan capital intensity ratio
dan firm size tidak berpengaruh
terhadap effective tax rate.
Kata
kunci: Effective Tax Rate, Capital Intensity Ratio,
Firm Size, Return On Assets.
Abstract
Effective
tax rate is a percentage of the tax rate borne by the company that is used to
measure the effectiveness of a company in minimizing taxes by dividing the
income tax burden against pre-tax income. This study aims to examine the
factors that affect the effective tax rate. There are factors used in this
study that explain the effective tax rate are capital intensity ratio, firm
size, and return on assets. The research method used is an associative method
with a quantitative approach. The population in this study is infrastructure,
utilities and transportation sector companies listed on the Stock Exchange.
Indonesia for the 2018-2021 period amounted to 76 companies. The sampling
method used is purposive sampling, namely the samples used in this study must
meet the sample criteria and obtained as many as 15 companies that became
samples with an observation period of 4 (four) years so that 60 samples were
obtained in this study. The analysis technique in this study uses multiple
linear regression which was previously carried out classical assumption tests
including normality, multicollinearity, autocorrelation, and
heteroscedasticity. Hypothesis testing using T test (partial test). The results
of this study show that return on assets affects the effective tax rate while
the capital intensity ratio and firm size do not affect the effective tax rate.
Keywords: Effective
Tax Rate, Capital Intensity Ratio, Firm Size, Return On Assets
Pendahuluan
Sejatinya pajak merupakan
suatu kontribusi iuran wajib kepada
negara yang terutang oleh orang pribadi
atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan UU KUP No 28 Tahun 2007
Pasal 1 ayat 1 (Tanaya, 2022). Upaya pemerintah agar meningkatnya pendapatan dari sektor perpajakan
yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang
Pasal 17 No 36 tahun 2008 tentang
diberikannya insentif penurunan tarif pajak bagi wajib
pajak dalam negeri oleh pemerintah (Pendit et al., 2021). Dalam memperhitungkan besarnya pajak yang dibayarkan, perusahaan menggunakan dasar penghasilan kena pajak dan tarif yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang No.36 tahun 2008 (Hakim & Sehan,
2023).
Salah satu metode yang digunakan perusahaan untuk mengukur besar pajak yang dibayarkan menggunakan effective tax rate (ETR). Rahmi menyebutkan effective tax rate atau
tarif pajak efektif merupakan besarnya tarif pajak yang ditanggung perusahaan, biasanya nilai ETR ditunjukkan dengan persentase (Rahmi et al., 2021). ETR ini juga dijadikan sebagai dasar dalam membuat
kebijakan dan ketentuan sistem perpajakan pada perusahaan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Aronmwan &
Okaiwele, 2020) effective tax rate atau
Tarif Pajak efektif digunakan
untuk menangkap praktik penghindaran pajak dengan membagi beban pajak dan pendapatan sebelum pajak.
Metode
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah meode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif yang berupa angka-angka yang didapat dari laporan keuangan kemudian dianalisis
menggunakan statistik. Objek pada penelitian ini adalah perusahaan sektor
infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2018-2021. Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
dan menerbitkan laporan keuangan pada periode 2018-2021. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling, yaitu sampel yang digunakan dalam
penelitian ini harus memenuhi kriteria sampel. Teknik analisis dalam penelitian
ini menggunakan regresi
linear berganda yang sebelumnya
dilakukan uji asumsi klasik mencakup normalitas, multikolinieritas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas.
Pengujian hipotesis menggunakan Uji t (uji parsial).
Hasil dan Pembahasan
Uji Statistik Deskriptif
Uji statistik deskriptif merupakan uji statistik yang digunakan untuk memberikan gambaran atau deskripsi data yang dilihat dari nilai
minimum, maximum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi.
Tabel 1. Uji Statistik Deskriptif
Descriptive
Statistics
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
ETR |
60 |
0.024 |
0.656 |
0.21653 |
0.133345 |
CIR |
60 |
0.013 |
0.936 |
0.50756 |
0.320728 |
FS |
60 |
25 |
33 |
28.41 |
2.009 |
ROA |
60 |
0.004 |
0.131 |
0.05085 |
0.038394 |
Valid N (listwise) |
60 |
|
|
|
|
Uji Normalitas
Tabel 2. Uji
Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
Unstandardized Residual |
|
N |
60 |
|
Normal
Parametersa,b |
Mean |
0.0000000 |
Std. Deviation |
0.12448949 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
0.078 |
Positive |
0.078 |
|
Negative |
-0.053 |
|
Test Statistic |
0.078 |
|
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
.200c,d |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b.
Calculated from data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. |
||
d. This
is a lower bound of the true significance. |
Berdasarkan hasil dari pengujian tabel 2 dapat diketahui uji Kolmogorov
Smirnov data sampel yang digunakan
bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) diatas 5% atau > 0.05 yaitu sebesar 0.200 maka dapat disimpulkan bahwa data penelitian terdistribusi secara normal.
Uji Multikolinieritas
Tabel 3. Uji
Multikolinieritas
Coefficientsa
Model |
Collinearity Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
CIR |
0.989 |
1.011 |
|
FS |
0.931 |
1.075 |
|
ROA |
0.941 |
1.063 |
|
a. Dependent Variable: ETR |
Berdasarkan tabel 3 dapat dilihat Variance Inflasion
Factor (VIF) capital intensity ratio (CIR) adalah 1.011, firm size (FS) sebesar 1.075, dan return on
assets (ROA) adalah
1.063 memiliki nilai kurang dari 10. Sedangkan nilai Tolerance capital
intensity ratio (CIR) adalah sebesar 0.989, firm size (FS) sebesar 0.931, dan
return on assets (ROA) adalah 0.941 memiliki nilai lebih dari
0.10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinieritas antar variable (Hasna et al., 2023).
Uji Autokorelasi
Tabel 4. Uji Autokorelasi
Model Summaryb
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin- Watson |
1 |
.437a |
0.191 |
0.147 |
0.10725 |
1.934 |
a. Predictors: (Constant), LAG_ROA, LAG_CIR, LAG_FS
b. Dependent Variable:
LAG_ETR
Berdasarkan hasil uji autokorelasi setelah ditransform menggunakan
Chochrane¬¬ Orcut pada tabel 4 dapat dilihat nilai Durbin-Watson (DW) sebesar
1.934 oleh karena itu nilai Durbin-Watson (DW) lebih besar dari batas atas (dU)
1.6875 dan kurang dari 4 – dU (4 - 1.6875), maka nilai Durbin-Watson terletak
pada dU<DW<4-dU, yaitu 1.6875<1.934<2.3125. Hal tersebut
menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi positif maupun negatif (Rahayu, 2022).
Uji Heteroskedastisitas
Tabel 5. Uji Heteroskedastisitas
Coefficientsa
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
0.063 |
0.152 |
|
0.417 |
0.679 |
CIR |
0.038 |
0.033 |
0.152 |
1.154 |
0.254 |
|
FS |
0.001 |
0.005 |
0.022 |
0.158 |
0.875 |
|
ROA |
-0.221 |
0.279 |
-0.107 |
-0.792 |
0.432 |
a. Dependent Variable: ABS_RES
Berdasarkan tabel 5 menunjukkan bahwa tidak ada satupun
variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen
nilai absolute residual (abs_res) (Sari & Priantinah, 2018). Hal ini terlihat dari probability signifikansinya di atas tingkat
kepercayaan 5%. Jadi dapat disimpulkan model regresi tidak mengandung adanya
heteroskedastisitas.
Analisis Regresi Linear Berganda
Tabel 5. Analisis Regresi Linear Berganda
Coefficientsa
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
0.290 |
0.144 |
|
2.013 |
0.049 |
LAG_CIR |
-0.042 |
0.061 |
-0.084 |
-0.696 |
0.489 |
|
LAG_FS |
-0.011 |
0.011 |
-0.128 |
-1.018 |
0.313 |
|
LAG_ROA |
-1.328 |
0.441 |
-0.377 |
-3.011 |
0.004 |
a. Dependent Variable: LAG_ETR
Berdasarkan tabel 5 maka persamaan analisis regresi linear
berganda adalah sebagai berikut:
ETR = 0.290 - 0.042CIR – 0.011FS
– 1.328ROA + e
Tabel
5. UJi t
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
0.290 |
0.144 |
|
2.013 |
0.049 |
LAG_CIR |
-0.042 |
0.061 |
-0.084 |
-0.696 |
0.489 |
|
LAG_FS |
-0.011 |
0.011 |
-0.128 |
-1.018 |
0.313 |
|
|
LAG_ROA |
-1.328 |
0.441 |
-0.377 |
-3.011 |
0.004 |
Pembahasan
Pengaruh Capital Intensity Ratio Terhadap
Effective Tax Rate
Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel capital
intensity ratio diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.489, di mana nilai
tersebut lebih besar dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa capital intensity ratio tidak berpengaruh
terhadap effective tax rate (ETR) (Baihaqqi & Mildawati, 2019). Hasil penelitian ini berbeda dengan Teori agensi yang dikemukakan oleh
Jensen & Meckling (1976), beban depresiasi suatu perusahaan dapat
dimanfaatkan manajer untuk menekan jumlah beban pajak perusahaan (Smulowitz et al., 2019). Manajer akan menginvestasikan dana perusahaan yang menganggur dengan cara
berinvestasi dalam aset tetap, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
berupa beban depresiasi yang timbul dari aset tetap tersebut yang dapat
digunakan sebagai pengurang beban pajak perusahaan (Rahmawati & Mildawati, 2019).
Perbedaan hasil penelitian ini karena perusahaan belum
menggunakan aset tetapnya secara efektif untuk operasional perusahaan sehingga
dapat mengurangi beban pajak
penghasilan perusahaan. Selain itu, terdapat faktor lain yang
mempengaruhi ETR yang tidak diteliti dalam penelitian ini dan juga nilai
capital intensity ratio yang diteliti dalam penelitian ini tidak cukup kuat
untuk menjadi bahan pertimbangan perusahaan dalam mengambil keputusan ETR
sehingga perusahaan tidak memperhatikan nilai capital intensity ratio tersebut.
Oleh karena itu, capital intensity ratio tidak berpengaruh terhadap effective
tax rate (ETR).
Pengaruh Firm Size Terhadap Effective Tax Rate
Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel firm
size diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.313, di mana nilai tersebut lebih
besar dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa firm size tidak berpengaruh terhadap effective tax rate
(ETR). Hasil penelitian ini berbeda dengan Teori agensi yang dikemukakan oleh
Jensen & Meckling (1976) sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dapat
digunakan oleh manajer untuk memaksimalkan kompensasi kinerja manajer, yaitu
dengan cara menekan biaya pajak perusahaan untuk memaksimalkan kinerja
perusahaan (Rahmawati & Mildawati, 2019).
Karena semakin tinggi laba yang diperoleh akibat
penggunaan aset yang efektif akan mengakibatkan banyaknya biaya yang harus
dikeluarkan perusahaan dalam membayar pajak. Kondisi tersebut menjadikan
manajer berusaha untuk memperkecil beban pajak yang dibayarkan (Rahmawati & Mildawati, 2019).
Perbedaan hasil penelitian ini karena perusahaan belum
efektif dalam memanfaatkan aset perusahaaan secara maksimal dalam meningkatkan
laba dikarenakan perusahaan yang besar mampu membayar pajaknya tanpa harus
memanfaatkan asetnya untuk memperoleh laba. Selain itu, terdapat faktor lain
yang mempengaruhi ETR yang tidak diteliti dalam penelitian ini dan juga nilai
ukuran perusahaan yang diteliti dalam penelitian ini tidak cukup kuat untuk
menjadi bahan pertimbangan perusahaan dalam mengambil keputusan ETR sehingga
perusahaan tidak memperhatikan nilai ukuran perusahaan tersebut. Oleh karena
itu, firm size tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR) (Artinasari & Mildawati, 2018).
Pengaruh Return On Assets Terhadap Effective Tax Rate
Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel return
on assets (ROA) diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.004, di mana nilai
tersebut lebih kecil dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05 (Handayani, 2018). Sehingga dapat disimpulkan bahwa return on assets (ROA) berpengaruh
terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini sama dengan Teori
agensi yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling (1976), di mana para manajer
terpacu untuk meningkatkan laba Perusahaan (Saputri et al., 2017). Ketika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka secara otomatis jumlah
pajak penghasilan perusahaan juga akan meningkat sesuai dengan peningkatan laba
perusahaan, karena perusahaan dengan tingkat return on assets yang tinggi akan
membayar pajak dengan jumlah yang tinggi juga (Rahmawati & Mildawati, 2019).
Persamaan hasil penelitian ini disebabkan karena
perusahaan dengan tingkat efisiensi dan pendapatan yang tinggi cenderung
menghadapi beban pajak yang rendah. Semakin tinggi tingkat return on assets
(ROA) mengakibatkan tarif pajak efektif atau ETR menjadi rendah (Sjahril et al., 2020). Rendahnya beban pajak perusahaan dikarenakan perusahaan telah berhasil
memanfaatkan keuntungan dari insentif pajak dan biaya pengurangan pajak lainnya
yang menyebabkan effective tax rate perusahaan menjadi lebih rendah dari yang
seharusnya.
Kesimpulan
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa capital intensity
ratio pada perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi tidak
berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa firm size pada
perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi tidak berpengaruh
terhadap effective tax rate (ETR). Hasil
penelitian ini menyatakan bahwa return on assets (ROA) pada perusahaan sektor
infrastruktur, utilitas dan transportasi berpengaruh terhadap effective tax
rate (ETR).
DAFTAR PUSTAKA
Aronmwan, E. J., & Okaiwele, I.
M. (2020). Measuring tax avoidance using effective tax rate: concepts and
implications. The Journal of Accounting and Management, 10(1).
Artinasari, N., & Mildawati, T.
(2018). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuidittas, Capital Intensity Dan
Inventory Intensity Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi
(JIRA), 7(8).
Baihaqqi, M. R., & Mildawati, T.
(2019). Pengaruh Faktor Corporate Governance, Intensitas Aset Tetap dan Return
on Assets Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
8(9).
Hakim, L., & Sehan, A. (2023).
Pelatihan Penghitungan PPH Pasal 21 dan SPT Orang Pribadi. Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat Kalam, 2(1), 52–60.
Handayani, R. (2018). Pengaruh Return
on Assets (ROA), Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada
Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal
Akuntansi, 10(1).
Hasna, F., Zulaihati, S., &
Sumiati, A. (2023). The Effect of Capital Intensity Ratio and Sales Growth to
Tax Avoidance with Independent Commissioners as Moderating Variable (Empirical
Study on Consumer Goods Industry Companies on the Indonesia Stock Exchange in
2021-2022): English. Nexus Synergy: A Business Perspective, 1(2),
72–83.
Pendit, I. P. W. L., Budiartha, I. N.
P., & Widiati, I. A. P. (2021). Kebijakan pemerintah dalam memberikan
insentif pajak penghasilan pasal 21 kepada wajib pajak terdampak pandemi
Covid-19. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 418–423.
Rahayu, A. D. (2022). PENGARUH
RISIKO KREDIT, RISIKO LIKUIDITAS, DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP KINERJA
KEUANGAN (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan Konvensional yang Terdaftar
di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020). Universitas Pembangunan
Nasional" Veteran" Yogyakarta.
Rahmawati, V., & Mildawati, T.
(2019). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Dan Capital Intensity Ratio
Terhadap Effective Tax Rate (Etr). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
8(4).
Rahmi, A., Supriyanto, J., &
Fadillah, H. (2021). Pengaruh Leverage Terhadap Effective Tax Rate (ETR) Dengan
Profitabilitas Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Perusahaan Sektor Aneka
Industri Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017. Jurnal
Online Mahasiswa (JOM) Bidang Akuntansi, 6(2).
Saputri, Z. Y., Auliyah, R., &
Yuliana, R. (2017). Pengaruh Nilai Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan Dan
Reputasi Auditor Terhadap Perataan Laba Di Sektor Perbankan. Program Studi
Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura, 11(2).
Sari, P. Y., & Priantinah, D.
(2018). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Corporate Social Responsibility (Csr)
Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2011-2015. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1),
111–125.
Sjahril, R. F., Yasa, N. P., &
Dewi, K. R. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak
Efektif pada Wajib Pajak Badan (Studi Perusahaan Real Estate & Property
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018). JIMAT (Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 11(1), 56–65.
Smulowitz, S., Becerra, M., &
Mayo, M. (2019). Racial diversity and its asymmetry within and across
hierarchical levels: The effects on financial performance. Human Relations,
72(10), 1671–1696.
Tanaya, E. A. (2022). Pengaruh
Pengetahuan Perpajakan, Religiusitas, Budaya Dan Moralitas Pajak Terhadap
Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan Di Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Jawa Tengah II. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.