PENGARUH CAPITAL INTENSITY RATIO, FIRM SIZE, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP EFFECTIVE TAX RATE

 

Aoliyah Firasati ¹, Janiman², Dede Yusuf Maulana3

Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Indonesia

Universitas Kartamulia Purwakarta, Indonesia

Email: aoliyahfirasati234@gmail.com1, janimancrb@gmail.com2, dedeyusufm79@gmail.com3

 

Abstrak

Effective tax rate merupakan persentase tarif pajak yang ditanggung oleh perusahaan yang digunakan untuk mengukur efektivitas suatu perusahaan dalam meminimalkan pajak dengan membagi beban pajak penghasilan terhadap pendapatan sebelum pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi effective tax rate. Terdapat faktor yang digunakan dalam penelitian ini yang menjelaskan effective tax rate adalah capital intensity ratio, firm size, dan return on assets. Metode penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek. Indonesia periode 2018-2021 yang berjumlah 76 perusahaan. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu sampel yang digunakan dalam penelitian ini harus memenuhi kriteria sampel dan diperoleh sebanyak 15 perusahaan yang menjadi sampel dengan periode pengamatan selama 4 (empat) tahun sehingga didapat 60 sampel dalam penelitian ini. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik mencakup normalitas, multikolinieritas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis menggunakan Uji t (uji parsial). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa return on assets berpengaruh terhadap effective tax rate sedangkan capital intensity ratio dan firm size tidak berpengaruh terhadap effective tax rate.

 

Kata kunci: Effective Tax Rate, Capital Intensity Ratio, Firm Size, Return On Assets.

 

Abstract

Effective tax rate is a percentage of the tax rate borne by the company that is used to measure the effectiveness of a company in minimizing taxes by dividing the income tax burden against pre-tax income. This study aims to examine the factors that affect the effective tax rate. There are factors used in this study that explain the effective tax rate are capital intensity ratio, firm size, and return on assets. The research method used is an associative method with a quantitative approach. The population in this study is infrastructure, utilities and transportation sector companies listed on the Stock Exchange. Indonesia for the 2018-2021 period amounted to 76 companies. The sampling method used is purposive sampling, namely the samples used in this study must meet the sample criteria and obtained as many as 15 companies that became samples with an observation period of 4 (four) years so that 60 samples were obtained in this study. The analysis technique in this study uses multiple linear regression which was previously carried out classical assumption tests including normality, multicollinearity, autocorrelation, and heteroscedasticity. Hypothesis testing using T test (partial test). The results of this study show that return on assets affects the effective tax rate while the capital intensity ratio and firm size do not affect the effective tax rate.

Keywords: Effective Tax Rate, Capital Intensity Ratio, Firm Size, Return On Assets

 

Pendahuluan 

Sejatinya pajak merupakan suatu kontribusi iuran wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan UU KUP No 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 (Tanaya, 2022). Upaya pemerintah agar meningkatnya pendapatan dari sektor perpajakan yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Pasal 17 No 36 tahun 2008 tentang diberikannya insentif penurunan tarif pajak bagi wajib pajak dalam negeri oleh pemerintah (Pendit et al., 2021). Dalam memperhitungkan besarnya pajak yang dibayarkan, perusahaan menggunakan dasar penghasilan kena pajak dan tarif yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang No.36 tahun 2008 (Hakim & Sehan, 2023).

Salah satu metode yang digunakan perusahaan untuk mengukur besar pajak yang dibayarkan menggunakan effective tax rate (ETR). Rahmi menyebutkan effective tax rate atau tarif pajak efektif merupakan besarnya tarif pajak yang ditanggung perusahaan, biasanya nilai ETR ditunjukkan dengan persentase (Rahmi et al., 2021). ETR ini juga dijadikan sebagai dasar dalam membuat kebijakan dan ketentuan sistem perpajakan pada   perusahaan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Aronmwan & Okaiwele, 2020) effective tax rate atau Tarif Pajak efektif digunakan untuk menangkap praktik  penghindaran pajak dengan membagi beban pajak dan pendapatan sebelum pajak.

 

Metode

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah meode asosiatif  dengan pendekatan kuantitatif yang berupa angka-angka yang didapat dari laporan keuangan kemudian dianalisis menggunakan statistik. Objek pada penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menerbitkan laporan keuangan pada periode 2018-2021. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling, yaitu sampel yang digunakan dalam penelitian ini harus memenuhi kriteria sampel. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik mencakup normalitas, multikolinieritas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis menggunakan Uji t (uji parsial).

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Statistik Deskriptif

Uji statistik deskriptif merupakan uji statistik yang digunakan untuk memberikan gambaran atau deskripsi data yang dilihat dari nilai minimum, maximum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi.

Tabel 1. Uji Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std.

Deviation

ETR

60

0.024

0.656

0.21653

0.133345

CIR

60

0.013

0.936

0.50756

0.320728

FS

60

25

33

28.41

2.009

ROA

60

0.004

0.131

0.05085

0.038394

Valid N

(listwise)

60

 

 

 

 

 

Uji Normalitas

 

Tabel 2. Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized

Residual

N

60

Normal Parametersa,b

Mean

0.0000000

Std.

Deviation

0.12448949

Most Extreme Differences

Absolute

0.078

Positive

0.078

Negative

-0.053

Test Statistic

0.078

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true

significance.

 

Berdasarkan hasil dari pengujian tabel 2 dapat diketahui uji Kolmogorov Smirnov data sampel yang digunakan bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) diatas 5% atau > 0.05 yaitu sebesar 0.200 maka dapat disimpulkan bahwa data penelitian terdistribusi secara normal.

 

Uji Multikolinieritas

Tabel 3. Uji Multikolinieritas

 

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

 

 

1

(Constant)

 

 

CIR

0.989

1.011

FS

0.931

1.075

ROA

0.941

1.063

a. Dependent Variable: ETR

 

Berdasarkan tabel 3 dapat dilihat Variance Inflasion Factor (VIF) capital intensity ratio (CIR) adalah 1.011,    firm size (FS) sebesar 1.075, dan return on assets (ROA) adalah

1.063 memiliki nilai kurang dari 10. Sedangkan nilai Tolerance capital intensity ratio (CIR) adalah sebesar 0.989, firm size (FS) sebesar 0.931, dan return on assets (ROA) adalah 0.941 memiliki nilai lebih dari 0.10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinieritas antar variable (Hasna et al., 2023).

 

Uji Autokorelasi

Tabel 4. Uji Autokorelasi

 

Model Summaryb

Model

R

R

Square

Adjusted R

Square

Std. Error of

the Estimate

Durbin-

Watson

1

.437a

0.191

0.147

0.10725

1.934

a.     Predictors: (Constant), LAG_ROA, LAG_CIR, LAG_FS

b.    Dependent Variable: LAG_ETR

 

Berdasarkan hasil uji autokorelasi setelah ditransform menggunakan Chochrane¬¬ Orcut pada tabel 4 dapat dilihat nilai Durbin-Watson (DW) sebesar 1.934 oleh karena itu nilai Durbin-Watson (DW) lebih besar dari batas atas (dU) 1.6875 dan kurang dari 4 – dU (4 - 1.6875), maka nilai Durbin-Watson terletak pada dU<DW<4-dU, yaitu 1.6875<1.934<2.3125. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi positif maupun negatif (Rahayu, 2022).

 

Uji Heteroskedastisitas

 

Tabel 5. Uji Heteroskedastisitas

Coefficientsa

 

 

Model

Unstandardized

Coefficients

Standardized

Coefficients

 

 

t

 

 

Sig.

B

Std.

Error

Beta

 

 

1

(Constant)

0.063

0.152

 

0.417

0.679

CIR

0.038

0.033

0.152

1.154

0.254

FS

0.001

0.005

0.022

0.158

0.875

ROA

-0.221

0.279

-0.107

-0.792

0.432

a. Dependent Variable: ABS_RES

 

Berdasarkan tabel 5 menunjukkan bahwa tidak ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai absolute residual (abs_res) (Sari & Priantinah, 2018). Hal ini terlihat dari probability signifikansinya di atas tingkat kepercayaan 5%. Jadi dapat disimpulkan model regresi tidak mengandung adanya heteroskedastisitas.

 

Analisis Regresi Linear Berganda

Tabel 5. Analisis Regresi Linear Berganda

Coefficientsa

 

Model

Unstandardized

Coefficients

Standardized

Coefficients

 

t

 

Sig.

B

Std. Error

Beta

 

 

1

(Constant)

0.290

0.144

 

2.013

0.049

LAG_CIR

-0.042

0.061

-0.084

-0.696

0.489

LAG_FS

-0.011

0.011

-0.128

-1.018

0.313

LAG_ROA

-1.328

0.441

-0.377

-3.011

0.004

a. Dependent Variable: LAG_ETR

 

Berdasarkan tabel 5 maka persamaan analisis regresi linear berganda adalah sebagai berikut:

ETR = 0.290 - 0.042CIR – 0.011FS – 1.328ROA + e

 

Uji Hipotesi

Tabel 5. UJi t

 

Model

Unstandardized

Coefficients

Standardized

Coefficients

 

t

 

Sig.

B

Std. Error

Beta

 

1

(Constant)

0.290

0.144

 

2.013

0.049

LAG_CIR

-0.042

0.061

-0.084

-0.696

0.489

LAG_FS

-0.011

0.011

-0.128

-1.018

0.313

 

LAG_ROA

-1.328

0.441

-0.377

-3.011

0.004

 

Pembahasan

Pengaruh Capital Intensity Ratio Terhadap Effective Tax Rate

Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel capital intensity ratio diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.489, di mana nilai tersebut lebih besar dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa capital intensity ratio tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR) (Baihaqqi & Mildawati, 2019). Hasil penelitian ini berbeda dengan Teori agensi yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling (1976), beban depresiasi suatu perusahaan dapat dimanfaatkan manajer untuk menekan jumlah beban pajak perusahaan (Smulowitz et al., 2019). Manajer akan menginvestasikan dana perusahaan yang menganggur dengan cara berinvestasi dalam aset tetap, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa beban depresiasi yang timbul dari aset tetap tersebut yang dapat digunakan sebagai pengurang beban pajak perusahaan (Rahmawati & Mildawati, 2019).

Perbedaan hasil penelitian ini karena perusahaan belum menggunakan aset tetapnya secara efektif untuk operasional perusahaan sehingga dapat mengurangi beban pajak   penghasilan perusahaan. Selain itu, terdapat faktor lain yang mempengaruhi ETR yang tidak diteliti dalam penelitian ini dan juga nilai capital intensity ratio yang diteliti dalam penelitian ini tidak cukup kuat untuk menjadi bahan pertimbangan perusahaan dalam mengambil keputusan ETR sehingga perusahaan tidak memperhatikan nilai capital intensity ratio tersebut. Oleh karena itu, capital intensity ratio tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR).

 

Pengaruh Firm Size Terhadap Effective Tax Rate

Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel firm size diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.313, di mana nilai tersebut lebih besar dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa firm size tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini berbeda dengan Teori agensi yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling (1976) sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dapat digunakan oleh manajer untuk memaksimalkan kompensasi kinerja manajer, yaitu dengan cara menekan biaya pajak perusahaan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan (Rahmawati & Mildawati, 2019).

Karena semakin tinggi laba yang diperoleh akibat penggunaan aset yang efektif akan mengakibatkan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan perusahaan dalam membayar pajak. Kondisi tersebut menjadikan manajer berusaha untuk memperkecil beban pajak yang dibayarkan (Rahmawati & Mildawati, 2019).

Perbedaan hasil penelitian ini karena perusahaan belum efektif dalam memanfaatkan aset perusahaaan secara maksimal dalam meningkatkan laba dikarenakan perusahaan yang besar mampu membayar pajaknya tanpa harus memanfaatkan asetnya untuk memperoleh laba. Selain itu, terdapat faktor lain yang mempengaruhi ETR yang tidak diteliti dalam penelitian ini dan juga nilai ukuran perusahaan yang diteliti dalam penelitian ini tidak cukup kuat untuk menjadi bahan pertimbangan perusahaan dalam mengambil keputusan ETR sehingga perusahaan tidak memperhatikan nilai ukuran perusahaan tersebut. Oleh karena itu, firm size tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR) (Artinasari & Mildawati, 2018).

 

Pengaruh Return On Assets Terhadap Effective Tax Rate

Berdasarkan uji hipotesis pada tabel 5, variabel return on assets (ROA) diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.004, di mana nilai tersebut lebih kecil dari nilai signifikansi yang diterapkan yaitu 0.05 (Handayani, 2018). Sehingga dapat disimpulkan bahwa return on assets (ROA) berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini sama dengan Teori agensi yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling (1976), di mana para manajer terpacu untuk meningkatkan laba Perusahaan (Saputri et al., 2017). Ketika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka secara otomatis jumlah pajak penghasilan perusahaan juga akan meningkat sesuai dengan peningkatan laba perusahaan, karena perusahaan dengan tingkat return on assets yang tinggi akan membayar pajak dengan jumlah yang tinggi juga (Rahmawati & Mildawati, 2019).

Persamaan hasil penelitian ini disebabkan karena perusahaan dengan tingkat efisiensi dan pendapatan yang tinggi cenderung menghadapi beban pajak yang rendah. Semakin tinggi tingkat return on assets (ROA) mengakibatkan tarif pajak efektif atau ETR menjadi rendah (Sjahril et al., 2020). Rendahnya beban pajak perusahaan dikarenakan perusahaan telah berhasil memanfaatkan keuntungan dari insentif pajak dan biaya pengurangan pajak lainnya yang menyebabkan effective tax rate perusahaan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

 

Kesimpulan

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa capital intensity ratio pada perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa firm size pada perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa return on assets (ROA) pada perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aronmwan, E. J., & Okaiwele, I. M. (2020). Measuring tax avoidance using effective tax rate: concepts and implications. The Journal of Accounting and Management, 10(1).

 

Artinasari, N., & Mildawati, T. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuidittas, Capital Intensity Dan Inventory Intensity Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(8).

 

Baihaqqi, M. R., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Faktor Corporate Governance, Intensitas Aset Tetap dan Return on Assets Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(9).

 

Hakim, L., & Sehan, A. (2023). Pelatihan Penghitungan PPH Pasal 21 dan SPT Orang Pribadi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Kalam, 2(1), 52–60.

 

Handayani, R. (2018). Pengaruh Return on Assets (ROA), Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal Akuntansi, 10(1).

 

Hasna, F., Zulaihati, S., & Sumiati, A. (2023). The Effect of Capital Intensity Ratio and Sales Growth to Tax Avoidance with Independent Commissioners as Moderating Variable (Empirical Study on Consumer Goods Industry Companies on the Indonesia Stock Exchange in 2021-2022): English. Nexus Synergy: A Business Perspective, 1(2), 72–83.

 

Pendit, I. P. W. L., Budiartha, I. N. P., & Widiati, I. A. P. (2021). Kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif pajak penghasilan pasal 21 kepada wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 418–423.

 

Rahayu, A. D. (2022). PENGARUH RISIKO KREDIT, RISIKO LIKUIDITAS, DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020). Universitas Pembangunan Nasional" Veteran" Yogyakarta.

 

Rahmawati, V., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective Tax Rate (Etr). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(4).

 

Rahmi, A., Supriyanto, J., & Fadillah, H. (2021). Pengaruh Leverage Terhadap Effective Tax Rate (ETR) Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Perusahaan Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Akuntansi, 6(2).

 

Saputri, Z. Y., Auliyah, R., & Yuliana, R. (2017). Pengaruh Nilai Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan Dan Reputasi Auditor Terhadap Perataan Laba Di Sektor Perbankan. Program Studi Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura, 11(2).

 

Sari, P. Y., & Priantinah, D. (2018). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Corporate Social Responsibility (Csr) Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1), 111–125.

 

Sjahril, R. F., Yasa, N. P., & Dewi, K. R. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak Efektif pada Wajib Pajak Badan (Studi Perusahaan Real Estate & Property yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 11(1), 56–65.

 

Smulowitz, S., Becerra, M., & Mayo, M. (2019). Racial diversity and its asymmetry within and across hierarchical levels: The effects on financial performance. Human Relations, 72(10), 1671–1696.

 

Tanaya, E. A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Religiusitas, Budaya Dan Moralitas Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan Di Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.