PERDAGANGAN KOPI INDONESIA-MALAYSIA: KAJIAN PENGARUH KEBIJAKAN TARIF DAN NON-TARIF DALAM MENINGKATKAN EKSPOR

 

M. Muhlis Darmawan1, Jauhary Arifin2 *

STIE Unisadhuguna

Email: mukhlis664@gmail.com, arifin@jauhary.web.id

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tarif dan non-tarif Malaysia terhadap ekspor komoditas kopi Indonesia tahun 2000-2022, dengan batasan komoditas kopi Indonesia dengan kode HS 0901. Data sekunder yang digunakan berasal dari United Nations (UN), Basan Pusat Statistik (BPS), World Trade Organization (WTO), World Bank, dan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan metode OLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tarif dan non-tarif Malaysia secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Secara parsial, kebijakan tarif dan non-tarif (Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barrier to Trade (TBT)), PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk Malaysia, dan kurs (MYR-USD) berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Sedangkan, tarif impor dan harga kopi dunia tidak berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia.

 

Kata kunci: Ekspor Kopi, Tarif, Non-tarif, Indonesia, Malaysia

 

Abstract

This study aims to analyze the impact of Malaysia's tariff and non-tariff policies on the export of Indonesian coffee commodities from 2000 to 2022, with the limitation of Indonesian coffee commodities with HS code 0901. Secondary data used comes from the United Nations (UN), Statistics Indonesia (BPS), World Trade Organization (WTO), World Bank, and Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). The analytical method used is multiple linear regression analysis using the OLS method. The results of the study show that Malaysia's tariff and non-tariff policies have a significant simultaneous impact on Indonesia's coffee exports to Malaysia. Partially, Malaysia's tariff and non-tariff measures (Sanitary and Phytosanitary (SPS) & Technical Barrier to Trade (TBT)) policies, Malaysia's per capita GDP, Malaysia's population, and the exchange rate (MYR-USD) have a significant impact on Indonesia's coffee exports to Malaysia. Meanwhile, import tariffs and world coffee prices do not have a significant impact on Indonesia's coffee exports to Malaysia.

 

Keywords: Coffee Exports, Tariffs, Non-tariffs, Indonesia, Malaysia

 

Pendahuluan  

Perdagangan internasional merupakan sarana untuk melakukan pertukaran barang dan jasa antar negara. Sejak berdirinya World Trade Organizations (WTO) pada tahun 1995, WTO berkomitmen untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara-negara anggota WTO berekomitmen untuk memotong tarif dan “mengikattarif bea masuk ke tingkat yang sulit untuk dinaikkan (WTO, 1994). Meskipun demikian, komitmen tersebut tidak menghilangkan hambatan dalam perdagangan. Hal ini terjadi karena setiap negara berupaya melindungi pasar dalam negeri agar terhindar dari persaingan produk impor. Hambatan dalam perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif.

Hambatan tarif merupakan pungutan yang dikenakan oleh pemerintah negara pengimpor atas barang atau jasa yang diimpor. Kebijakan ini bertujuan memberikan keuntungan harga pada barang produksi lokal dibandingkan barang serupa yang diimpor, dan meningkatkan pendapatan pemerintah. Dibatasinya penggunaan hambatan tarif dalam perdagangan, menyebabkan negara-negara memberlakukan tindakan/kebijakan hambatan non-tarif. Tindakan Non-Tariff Measures (NTMs) adalah tindakan kebijakan selain tarif yang berpotensi mempunyai dampak ekonomi terhadap perdagangan barang internasional. NTM bertujuan melindungi kesehatan masyarakat atau lingkungan hidup, serta melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor. NTM juga berdampak besar pada perdagangan melalui informasi, kepatuhan, dan biaya prosedur. Misalnya, NTM berupa standar teknis dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi eksportir untuk memenuhi standar tersebut.

Ekspor komoditas sektor pertanian menjadi perhatian utama dalam perjanjian perdagangan, mengingat karakternya yang strategis. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki potensi dan keunggulan pada sektor pertanian. Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022 mencapai 12,40%. Kontribusi tersebut ditopang oleh sejumlah subsektor, dengan sumbangan paling besar berasal dari tanaman perkebunan sebesar 3,76%. Kemudian disusul perikanan dengan kontribusi 2,58%; tanaman pangan 2,32%; peternakan 1,52%; tanaman hortikultura 1,44%; kehutanan 0,60%; dan jasa pertanian dan perburuan 0,18%. Sektor pertanian merupakan sektor yang cukup bertahan bahkan sebagai pendorong laju ekonomi pada saat terjadi krisis. Selain berkontribusi terhadap PDB cukup besar, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang cukup besar sekitar 27%. Salah satu sektor pertanian yang menjadi keunggulan Indonesia adalah subsektor perkebunan khususnya komoditas kopi.

Kopi merupakan komoditas pertanian unggulan Indonesia yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor. Indonesia merupakan produsen kopi terbesar keempat di dunia, dengan produksi kopi pada tahun 2022 mencapai 660 ribu ton. Kopi Indonesia memiliki cita rasa yang khas dan digemari oleh konsumen di berbagai negara. Kopi merupakan komoditas perkebunan Indonesia dengan peluang ekspor tertinggi, kopi merupakan tanaman tahunan yang dapat mencapai usia produktif hingga 20 tahun. Kopi merupakan komoditas tanaman perkebunan yang paling banyak di perdagangkan di dunia. Terdapat beberapa pusat budidaya kopi di berbagai negara, diantaranya berada di Amerika Latin, Asia-Pasifik, Amerika Tengah, dan Afrika.

Terdapat 3 (tiga) jenis varietas utama tanaman kopi yang banyak digunakan, yaitu: Kopi arabika (Coffea arabica), Kopi robusta (Coffea robusta), dan Kopi Liberika, (Coffea liberica). Bedasarkan data BPS tahun 2021 serta data dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2021, Indonesia telah melakukan ekspor biji kering/primer sebesar 98,01%. Sedangkan perkembangan nilai ekspor kopi enam tahun terakhir cenderung berfluktuatif, berkisar antara 31% sampai dengan 18% sehingga menjadikan Indonesia peringkat 4 sebagai negara produsen biji kopi di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia. Pada tahun 2020 luas areal perkebunan kopi Indonesia seluas 1,25 juta ha, didominasi oleh perkebunan rakyat dengan rata-rata kontribusi sebesar 98,14% sementara perkebunan besar sebesar 1,86%. Estimasi produksi kopi tahun 2022 sebesar 793 ribu ton dan produktivitas sebesar 832 kg/ha (Kementrian Pertanian, 2022).

Berdasarkan tabel dibawah ini, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor kopi Indonesia terbesar dengan nilai ekspor mencapai USD 268,55 juta pada tahun 2022. Mesir dan Jerman menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan nilai ekspor masing-masing USD 82,17 juta dan USD 80,93 juta. Sementara itu, Jepang merupakan negara tujuan ekspor kopi Indonesia yang mengalami penurunan paling signifikan, yaitu sebesar 7%  dan Malaysia Sebesar 5% dari tahun 2018 hingga 2022.

 

Tabel 1 Negara-negara Tujuan ekspor utama komoditas kopi Indonesia tahun 2018-2022 (dalam ribu USD)

No

Negara Tujuan

2018

2019

2020

2021

2022

Rata-rata Pertumbuhan (%)

 (2018-2022)

1

Jepang

84,319.70

68,522.50

55,922.90

65,434.10

59,087.30

-0.07

2

Singapura

24,239.30

27,803.70

10,262.10

9,575.10

20,744.90

0.15

3

Malaysia

66,466.80

56,136.00

55,410.30

49,100.40

53,134.20

-0.05

4

India

4,096.60

15,518.10

24,567.90

32,054.20

71,653.40

1.23

5

Mesir

56,953.20

59,042.00

55,023.00

89,082.70

81,732.30

0.13

6

Maroko

20,950.60

16,275.20

15,549.20

21,019.10

18,212.60

-0.01

7

Aljazair

8,946.10

7,663.70

9,068.50

6,497.40

25,723.00

0.68

8

Amerika Serikat

254,030.70

253,830.10

202,352.00

194,769.10

268,554.20

0.03

9

Inggris

24,362.30

38,229.30

39,780.20

25,719.90

48,259.70

0.28

10

Jerman

42,859.50

44,904.90

49,533.50

30,399.20

80,939.00

0.36

11

Italia

54,049.00

60,354.70

44,277.30

42,662.90

48,985.20

-0.01

12

Rumania

2,055.70

1,855.00

951.6

953.2

648.7

-0.23

13

Georgia

20,049.20

20,063.90

20,073.80

23,339.10

31,199.90

0.13

14

Belgia

23,729.60

44,758.70

38,292.70

44,829.10

64,899.90

0.34

15

Belanda

6,766.90

6,775.10

5,703.60

7,239.50

11,178.10

0.16

16

Denmark

259.5

105

403.6

149.3

163.4

0.43

17

Perancis

1,341.50

5,848.60

7,716.00

11,621.70

2,649.60

0.85

18

Lainnya

111,402.40

144,668.90

174,270.70

194,927.20

247,750.80

0.22

Jumlah

806,878.60

872,355.40

809,158.90

849,373.20

1135516.2

0.10

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023 (diolah)

 

Kecenderungan penurunan ekspor kopi Indonesia ke Malaysia memang cukup menarik untuk dikaji. Hal ini mengingat Malaysia merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dalam komoditas kopi, dan memiliki jarak geografis yang terdekat dibanding mitra dagang utama lainnya. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia, mengingat Malaysia merupakan pasar yang potensial untuk dikembangkan.

Pasar Malaysia cukup potensial untuk dikembangkan, dimana sejak tahun 1960 hingga 2022 jumlah penduduk Malaysia meningkat dari 8,16 juta jiwa menjadi 33,94 juta jiwa, yang merupakan pertumbuhan sebesar 316,1 persen dalam 62 tahun kenaikan tertinggi terjadi di Malaysia pada tahun 2015 sebesar 4,03 persen, kenaikan terkecil pada tahun 2022 sebesar 1,09 persen (www.worlddata.info, 2023)

Dari sisi ekonomi sejak tahun 2000 hingga 2022, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Malaysia rata-rata mencapai 4,7%, dimana pertumbuhan ekonomi Malaysia mengalami penurunan bahkan negatif hanya pada saat krisis tahun 2009 mencapai minus 1,5% dan saat pandemi Covid-19 tahun 2020 minus 5,5% (World Bank, 2023). Dari segi nilai tukar (kurs) Ringgit Malaysia (MYR) terhadap dollar Amerika Serikat (USD) relatif stabil dimana sejak tahun 2000 hingga 2022, rata-rata senilai 3,73 MYR per USD. Dimana tahun 2014, 3,24 MYR per USD kemudian melemah menjadi 4,14 MYR pada tahun 2015 hingga pada tahun 2022 tercatat menjadi 4,40 MYR per USD (Board of Governors of the Federal Reserve System (US), 2023).

Sejak dibentuk pada tahun 1992, AFTA (ASEAN Free Trade Area) bertujuan menciptakan situasi perdagangan yang seimbang di Asia Tenggara. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menurunkan tarif barang dagang dan pajak bagi negara-negara anggota. Negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk menurunkan tarif secara sukarela hingga nol persen pada tahun 2015. Namun, kesepakatan ini bersifat sukarela sehingga tarif impor masih menjadi salah satu faktor penghambat dalam perdagangan.

Selain hambatan dalam bentuk tarif, banyak negara, termasuk Malaysia, juga memproteksi industri domestiknya dengan memberlakukan kebijakan atau regulasi NTM yang berpeluang untuk menjadi non-tariff barrier yang dapat menghambat masuknya suatu produk ke negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, upaya meningkatkan ekspor kopi Indonesia ke Malaysia pun masih mengalami hambatan, khususnya NTM yang berpotensi akan merugikan kepentingan perdagangan Indonesia. Akibatnya, komoditas kopi akan kesulitan melakukan ekspansi dan atau mengalami penurunan daya saing jika hambatan tersebut diterapkan.

NTM didefinisikan sebagai tindakan kebijakan, selain tarif, yang berpotensi memiliki dampak ekonomi terhadap perdagangan komoditas internasional, perubahan jumlah yang diperdagangkan, atau harga, atau keduanya. NTM mencakup berbagai kebijakan termasuk instrumen kebijakan perdagangan tradisional, seperti kuota atau pengendalian harga. Peraturan ini juga mencakup peraturan teknis yang bertujuan untuk mencapai tujuan di luar perdagangan, terkait dengan kesehatan dan perlindungan lingkungan, seperti peraturan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barriers to Trade (TBT).

Penerapan NTM SPS dan TBT lebih banyak diterapkan pada sektor pertanian dari pada sektor manufaktur, baik di negara-negara high income, middle income maupun low income. Kebijakan SPS termasuk peraturan dan pembatasan dengan tujuan untuk melindungi manusia, hewan atau tumbuhan hidup atau kesehatan. Sementara untuk TBT membahas mengenai semua peraturan teknis lainnya, standar dan prosedur penilaian kesesuaian.

Merujuk pada ASEAN Trade Repositiry (ASEAN, 2014), tindakan SPS diterapkan pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara bertujuan untuk:

·         Melindungi kehidupan manusia atau hewan dari risiko yang timbul dari bahan tambahan, kontaminan, racun atau organisme penyebab penyakit dalam makanannya

·         Melindungi kehidupan manusia dari penyakit yang dibawa oleh tumbuhan atau hewan

·         Melindungi kehidupan hewan atau tumbuhan dari hama, penyakit, atau organisme penyebab penyakit

·         Mencegah atau membatasi kerusakan lain pada suatu negara akibat masuknya, timbulnya atau penyebaran hama

·         Melindungi keanekaragaman hayati

Sebagaimana diklarifikasi dalam Lampiran A Perjanjian WTO tentang Penerapan tindakan SPS, tindakan SPS mencakup seluruh undang-undang, keputusan, peraturan, persyaratan dan prosedur yang relevan, termasuk, antara lain: Kriteria produk akhir, proses dan metode produksi, prosedur pengujian, inspeksi, sertifikasi dan persetujuan, perlakuan karantina, termasuk persyaratan terkait dengan pengangkutan hewan atau tumbuhan, atau dengan bahan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup hewan dan tumbuhan tersebut selama pengangkutan; ketentuan mengenai metode statistik yang relevan, prosedur pengambilan sampel dan metode penilaian risiko, dan persyaratan pengemasan dan pelabelan yang berhubungan langsung dengan keamanan pangan.

Dalam ASEAN Trade Repositiry, Technical barriers to trade (TBT) diartikan sebagai tindakan yang mencakup peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian terhadap peraturan dan standar teknis, kecuali tindakan yang memenuhi syarat sebagai tindakan SPS.

Adapun tindakan TBT meliputi:

·         Larangan/pembatasan impor untuk tujuan yang ditetapkan dalam Perjanjian TBT

·         Batas toleransi terhadap residu dan pembatasan penggunaan zat

·         Persyaratan pelabelan, penandaan, dan pengemasan

·         Persyaratan produksi atau pasca produksi

·         Persyaratan identitas produk

·         Persyaratan kualitas atau kinerja produk

·         Penilaian kesesuaian terkait TBT

·         Tindakan TBT tidak dirinci di tempat lain

Dalam rangka mengurangi dampak dari non-tarif barriers terkait dengan TBT dan SPS, maka disusun kesepakatan MoU ASEAN-China untuk SPS yang sudah ditandatangani pada tahun 2007 dan MoU ASEAN-China untuk TBT yang sudah ditandatangani pada bulan Oktober 2009 (ASEAN, 2007, 2009).

Kondisi saat ini di pasar Malaysia, perkembangan ekspor komoditas kopi Indonesia mengalami penurunan dan harus bersaing dengan eksportir kopi dari negara lain serta menghadapi isu negatif terhadap masalah kesehatan dan lingkungan terkait penggunaan bahan kimia sebagai bagian dari bentuk hambatan perdagangan non-tariff yang efektif. Sementara di sisi lain, produksi kopi nasional masih didominasi untuk pasar ekspor. Hambatan perdagangan yang diterapkan oleh Malaysia mengharuskan Indonesia sebagai negara pengekspor memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, berdasarkan latar belakang dan identifikasi yang telah diuraikan di atas, maka penelitian ini akan mengkaji lebih lanjut terkait permasalahan pemberlakuan kebijakan tarif dan non-tariff measures (NTMs) terhadap komoditi kopi di Malaysia serta dampak pemberlakuan tarif dan non-tariff measures (NTMs) terhadap kinerja ekspor komoditas kopi Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh tarif dan non tarif ekspor komoditas kopi Indonesia ke Malaysia.

Berkenaan dengan tujuan tersebut diatas, terdapat beberapa tinjauan pustaka atau penelitian terdahulu yang menjadi rujukan dalam melakukan penelitian ini diantaranya: Penelitian yang dilakukan oleh Lubis dan Rahmani yang mengkaji pengaruh nilai tukar rupiah, harga kopi internasional, dan inflasi terhadap nilai ekspor kopi Indonesia pada periode 2002-2021, menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah dan harga kopi internasional secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Namun, secara tidak langsung, nilai tukar rupiah dan harga kopi internasional melalui inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia (Lubis & Rahmani, 2023).

Nasution et al. (2023) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor kopi Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan variabel bebas seperti Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat, harga kopi dunia, harga kopi Amerika Serikat, kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan produksi kopi Indonesia. Variabel terikat adalah ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat. Data time series bulanan dari Januari 2010 hingga Desember 2021 dianalisis dengan regresi linier berganda. Uji simultan (uji-F) menunjukkan bahwa semua variabel bebas berpengaruh signifikan secara simultan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat. Uji parsial (uji-t) menegaskan bahwa PDB Amerika Serikat, harga kopi dunia, harga kopi Amerika Serikat, dan produksi kopi Indonesia berpengaruh signifikan terhadap ekspor tersebut, sementara kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berpengaruh secara signifikan.

Sari et al. (2014)menganalisis dampak tindakan non-tarif (NTM) terhadap ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia ke negara tujuan utama. menggunakan model gravitasi data panel yang dibuat dengan data terpilah tentang arus perdagangan ekspor bilateral minyak sawit mentah antar Indonesia dan mitra dagang utamanya untuk periode 2003 hingga 2013. NTM mewakili biner variabel yang ditentukan dengan variabel dummy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya Technical Barriers to Trade (TBT) tampaknya menghambat ekspor CPO Indonesia. Namun adanya Sanitasi dan tindakan sanitary and phitosanitary (SPS) yang berkaitan dengan keamanan pangan dan keberadaan perdagangan pemulihan (antidumping, subsidi, safeguard) memberikan dampak positif terhadap Ekspor CPO Indonesia.

Disdier et al. (2008) mengkaji dampak regulasi dari perdagangan sektor pertanian terkait dengan SPS dan TBT Agreements dengan menggunakan model gravity. Penelitian ini menggunakan inventory approach untuk mengukur perdagangan di sektor pertanian, dan melihat apakah SPS dan TBT measures mempengaruhi arus perdagangan serta bagaimana dampaknya bagi negara pengekspor. Hasilnya menyimpulkan bahwa SPS dan TBT measures secara signifikan mengurangi ekspor negara-negara berkembang ke negara-negara OECD tapi tidak mempengaruhi arus perdagangan antara negara anggota OECD.

Penelitian lainnya terkait NTM dilakukan oleh (Karosekali & Supriana, 2021)penelitian mengenai dampak Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barrier to Trade (TBT) terhadap ekspor komoditas the Indonesia di beberapa negara tujuan utama periode 2013-2017. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif menggunakan pendekatan inventory (frequency index dan coverage ratio) dan model gravity. Hasil pendekatan inventory menunjukkan Amerika Serikat sebagai negara yang memberlakukan hambatan non tariff terbanyak. Hasil estimasi menunjukkan coverage ratio SPS dan coverage ratio TBT berpengaruh nyata terhadap nilai ekspor teh Indonesia selain variabel PDB riil negara tujuan utama, nilai tukar riil negara tujuan utama, jarak ekonomi,.variabel SPS menunjukkan nilai koefisien negatif, sementara variabel TBT menunjukkan nilai koefisien positif.

Safriani & Priyarsono (2016) mengkaji Dampak Non-Tariff Measures (NTMs) terhadap Ekspor Kopi Indonesia ke Negara Tujuan Ekspor Utama dengan menggunakan metode pendekatan inventory (coverage ratio dan frequency index) dan model gravity. Hasil pendekatan inventory menunjukkan Amerika Serikat sebagai negara yang memberlakukan NTMs terbanyak. Hasil estimasi menunjukkan SPS dan TBT berpengaruh nyata terhadap ekspor kopi dengan koefisien negatif sebesar 0.001 dan 0.004.

Adapun bagian berikutnya pada penelitian ini akan disajikan mengenai metode penelitian, selanjutnya tentang hasil dan pembahasan dan bagian terakhir adalah simpulan serta daftar pustaka.

 

Metode

Penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari lembaga-lembaga internasional dan nasional, mencakup periode 2000-2022 dan berfokus pada ekspor kopi Indonesia ke Malaysia (HS 0901). Nilai ekspor kopi Indonesia (variabel dependen) dianalisis terhadap faktor-faktor seperti PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk, kurs, harga kopi dunia, tarif impor, dan dummy NTM (SPS & TBT) sebagai variabel independen. Analisis menggunakan regresi linier berganda metode OLS dengan taraf signifikansi 5%. Untuk mengurangi fluktuasi, beberapa variabel seperti PDB per kapita dan populasi ditransformasi ke log natural. Estimasi model regresi disajikan pada paragraf berikut.

 

Model Estimasi:

lnY = β₀ + β₁ln(X₁)+ β₂ln(X₂) + β₃X₃ + β₄X₄ + β₅X₅ + β₆X₆ + β₇X₇ + ε

 

Keterangan:

Y            : Logaritma natural nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

β₀                       : Konstanta

ln(X₁)                 : Logaritma natural PDB Malaysia

ln(X₂)                 : Logaritma natural populasi penduduk Malaysia

X₃                       : Kurs (nilai tukar Ringgit terhadap Dollar US)

X₄                       : Harga kopi dunia

X₅                       : Tarif impor Malaysia

X₆                       : Dummy SPS (1 setelah MoU ACFTA, 0 sebelumnya)

X₇                       : Dummy TBT (1 setelah MoU ACFTA, 0 sebelumnya)

ε             : Error term

β₁, β₂, ..., β₇        : Koefisien regresi

 

Uji Asumsi Klasik:

Sebelum memperdalam analisis data, penelitian ini melakukan uji asumsi klasik untuk memastikan model regresi memenuhi kriteria BLUE (Best Linier Unbiased Estimator). Model BLUE memberikan estimasi yang tidak bias, konsisten, berdistribusi normal, dan efisien. Untuk memverifikasi kriteria BLUE, tahapan penelitian selanjutnya akan membahas secara detail serangkaian pengujian asumsi klasik, meliputi:

Berikut adalah penjelasan masing-masing uji asumsi klasik:

 

Uji Normalitas bertujuan untuk menguji apakah error term berdistribusi normal. Error term yang berdistribusi normal akan menghasilkan estimasi parameter yang tidak bias dan konsisten, Uji normalitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji One Sample Kolmogorov-Smirnov. Hipotesis uji normalitas adalah sebagai berikut:

 

* H0: Error term berdistribusi normal

* H1: Error term tidak berdistribusi normal

Jika nilai signifikansi uji One Sample Kolmogorov-Smirnov lebih besar dari taraf nyata (α = 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa error term berdistribusi normal.

 

Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi yang tinggi antara variabel independen. Multikolinearitas dapat menyebabkan standar error koefisien regresi menjadi besar, sehingga estimasi parameter menjadi tidak efisien. Uji multikolinearitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji VIF (Variance Inflation Factor). Hipotesis uji multikolinearitas adalah sebagai berikut:

* H0: Tidak ada multikolinearitas

* H1: Ada multikolinearitas

Jika nilai VIF lebih besar dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat multikolinearitas.

 

Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah varians error term konstan. Varians error term yang konstan akan menghasilkan estimasi parameter yang efisien. Uji heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji Breusch-Pagan. Hipotesis uji heteroskedastisitas adalah sebagai berikut:

* H0: Homoskedastisitas

* H1: Heteroskedastisitas

Jika nilai signifikansi uji Breusch-Pagan lebih besar dari taraf nyata (α = 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat heteroskedastisitas.

 

Uji Autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antara error term pada periode yang berbeda. Autokorelasi dapat menyebabkan estimasi parameter menjadi tidak efisien. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson. Hipotesis uji autokorelasi adalah sebagai berikut:

* H0: Tidak ada autokorelasi

* H1: Ada autokorelasi

Jika nilai Durbin-Watson berada di antara 2 dan 4, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.

 

Pengujian Parameter Model

Pengujian parameter model bertujuan untuk mengetahui kelayakan model dan apakah koefisien yang diestimasi telah sesuai dengan teori atau hipotesis. Pengujian parameter model meliputi:

Koefisien Determinasi (R2) merupakan ukuran seberapa besar variabel dependen dipengaruhi oleh variabel independen. Nilai R2 yang tinggi menunjukkan bahwa model regresi yang digunakan dapat menjelaskan variabel dependen dengan baik.

Uji-F

Uji-F digunakan untuk menguji apakah variabel independen secara keseluruhan berpengaruh terhadap variabel dependen. Hipotesis uji-F adalah sebagai berikut:

 

* H0 : Koefisien regresi βi = 0

* H1 : Setidaknya ada satu koefisien regresi βi ≠ 0

Jika nilai signifikansi uji-F lebih kecil dari taraf nyata (α = 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara keseluruhan berpengaruh terhadap variabel dependen.

 

Uji-t

Uji-t digunakan untuk menguji apakah masing-masing variabel independen secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependen. Hipotesis uji-t adalah sebagai berikut:

* H0: βi = 0

* H1: βi ≠ 0

Jika nilai signifikansi uji-t lebih kecil dari taraf nyata (α = 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen i secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependen.

 

Hasil dan Pembahasan

Uji asumsi dasar dilakukan untuk memastikan bahwa estimasi yang dihasilkan oleh model regresi linear berganda bersifat BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Uji asumsi dasar ini meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi.

Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi adalah 0,49. Nilai ini lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal. Pada uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai tolerance untuk semua variabel independen adalah lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF untuk semua variabel independen adalah kurang dari 10. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas. Uji Breusch-Pagan menunjukkan bahwa nilai signifikansi adalah 0,76. Nilai ini lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test menunjukkan bahwa nilai signifikansi adalah 0,42. Nilai ini lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.

 

Uji Kelayakan Model (Goodness of fit)

Uji kelayakan model (goodness of fit) menunjukkan bahwa nilai p-value dari uji F adalah 0,00. Hal ini berarti bahwa model yang digunakan memiliki nilai signifikansi yang sangat kecil, sehingga dapat disimpulkan bahwa minimal terdapat satu variabel bebas yang mempengaruhi variabel tidak bebas. Uji kecocokan model (goodness of fit) ditunjukkan pada nilai koefisien determinasi (R2). Model menunjukkan nilai Adjusted R2 sebesar 0,96. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel bebas, yaitu PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk Malaysia, kurs (MYR-USD), tarif impor Malaysia, harga kopi dunia, dan dummy NTM (SPS & TBT), mampu menjelaskan variasi variabel tak bebas, yaitu nilai ekspor, sebesar 96%. Sisanya, yaitu 4%, dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya di luar model.

 

Dampak Kebijakan Tarif Dan Non-Tarif Malaysia Terhadap Ekspor Kopi Indonesia

Uji Signifikansi F

Berdasarkan hasil estimasi, nilai F hitung sebesar 88,61 dengan nilai signifikansi 0,00. Nilai signifikansi yang lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa model regresi berganda layak digunakan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel bebas berupa PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk Malaysia, kurs (MYR-USD), harga kopi dunia, tarif impor Malaysia, dan dummy NTM (SPS & TBT) memiliki pengaruh secara simultan dan signifikan terhadap variabel tak bebas (nilai ekspor).

 

Tabel 2 Hasil Estimasi Dampak Kebijakan Tarif Dan Non-Tarif Malaysia Terhadap Ekspor Kopi Indonesia 2000-2022

 

Coefficient

P-Value

Keterangan

const

132.66

0.0194

**

ln_PDB_Perkapita

4.38

0.0010

***

ln_Populasi

−9.61

0.0158

**

Kurs_MYR_USD

0.72

0.0332

**

Tarif_Impor_Malaysia

0.00

0.9927

 

Harga_Kopi_Dunia

−0.28

0.0908

*

Dummy_SPS

0.69

0.0137

**

Dummy_TBT

0.70

0.0038

***

 

Adjusted R-squared

0.965369

 

 

P-value(F)

4.64e-11

 

 

Sumber : output hasil estimasi Gretl

Catatan: *** , ** ,  * , n/a “menunjukkan tingkat signifikansi masing-masing sebesar 1%, 5%, dan 10%, tidak signifikan

 

Uji signifikansi t

Hasil estimasi model sebagai berikut:

 

1.   PDB perkapita terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel PDB perkapita Malaysia berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel PDB perkapita sebesar 4,38 dengan signifikansi sebesar 0,00 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi kenaikan 1% PDB Malaysia, maka nilai ekspor kopi Indonesia akan meningkat sekitar 4,38%, ceteris paribus. Peningkatan PDB Malaysia akan meningkatkan permintaan ekspor kopi Indonesia. Hal ini dapat disimpulkan bahwa kenaikan pendapatan suatu negara akan berdampak positif terhadap kenaikan permintaan akan barang komoditas ekspor. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan yang dilakukan oleh (Bellanawithana, A., Wijerathne, B., & Weerahewa, 2009) dalam (Renita Sari, Ayu et al., 2014).

 

2.   Populasi penduduk terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel populasi penduduk Malaysia berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel populasi penduduk sebesar -9,60 dengan signifikansi sebesar 0,01 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi kenaikan 1% populasi penduduk Malaysia, maka nilai ekspor kopi Indonesia akan menurun sekitar 9,6%, ceteris paribus. Hal ini tidak sesuai dengan hipotesis penelitian yang menjelaskan bahwa populasi negara pengimpor berpengaruh positif pada ekspor kopi Indonesia.

3.      Kurs (MYR-USD) terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel kurs (MYR-USD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel kurs (MYR-USD) sebesar 0,71 dengan signifikansi sebesar 0,03 yang lebih kecil dari 0,05.  Jika terjadi penguatan 1% kurs (MYR-USD), maka nilai ekspor kopi Indonesia akan meningkat sekitar 0,71%, ceteris paribus. Hal ini disebabkan oleh penguatan mata uang negara pengimpor, Malaysia, yang akan mengakibatkan harga produk kopi Indonesia menjadi lebih murah di mata konsumen Malaysia. Hal ini mendorong peningkatan permintaan produk kopi Indonesia, sehingga ekspor kopi Indonesia meningkat. Dengan kata lain hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Zarzoso & Lehmann, 2003) yang menyatakan bahwa terjadinya depresiasi mata uang di negara pengekspor akan dapat menaikkan ekspor.

4.      Tarif impor terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel tarif impor Malaysia berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien tarif impor sebesar -0,0005 dengan signifikansi sebesar 0,99 yang lebih besar dari 0,05. Jika terjadi kenaikan tarif impor Malaysia sebesar 1%, maka nilai ekspor kopi Indonesia tidak akan berubah ceteris paribus. Hal ini disebabkan oleh penurunan tarif impor secara sukarela yang dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN, termasuk Malaysia. Penurunan tarif impor tersebut telah membuat tarif menjadi bukan merupakan hambatan utama dalam perdagangan antar negara-negara ASEAN.

5.   Harga kopi dunia terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel harga kopi dunia berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien harga kopi dunia sebesar -0,28 dengan signifikansi sebesar 0,09 yang lebih besar dari 0,05. Jika terjadi kenaikan harga kopi dunia sebesar 1%, maka nilai ekspor kopi Indonesia tidak akan berubah ceteris paribus. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi nilai ekspor kopi, seperti permintaan domestik, produksi kopi, dan biaya produksi. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan yang dilakukan oleh (Lubis & Rahmani, 2023) yang menyatakan hasil path analysis menunjukkan bahwa secara tidak langsung nilai tukar rupiah dan harga kopi melalui Inflasi tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai ekspor kopi di indonesia tahun 2002-2021

6.      Dummy SPS terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi model menunjukkan bahwa kebijakan SPS berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien kebijakan SPS sebesar 0,69 dengan signifikansi sebesar 0,01 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi peningkatan cakupan NTM dalam kebijakan SPS sebesar 1%, maka nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia akan meningkat sekitar 0,69%, ceteris paribus. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan SPS dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan kebijakan SPS tidak selalu menghambat perdagangan, tetapi ternyata dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. Hal ini disebabkan oleh kebijakan SPS yang bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia. Hasil ini sejalan dengan yang dilakukan oleh (Renita Sari, Ayu et al., 2014). Yang hasil penelitianya menyatakan bahwa adanya sanitary and phitosanitary (SPS) yang berkaitan dengan keamanan pangan dan keberadaan perdagangan pemulihan (antidumping, subsidi, safeguard) memberikan dampak positif terhadap Ekspor CPO Indonesia.

7.      Dummy TBT terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia

Hasil estimasi menunjukkan bahwa kebijakan NTM berupa kebijakan TBT berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien kebijakan TBT sebesar 0,70 dengan signifikansi sebesar 0,03 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi peningkatan cakupan NTM dalam kebijakan TBT sebesar 1%, maka nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia akan meningkat sekitar 0,70%, ceteris paribus. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan TBT dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya MoU ACFTA untuk TBT berdampak positif baik dari sisi importir maupun eksportir. Hal ini disebabkan oleh kebijakan TBT yang bertujuan untuk melindungi konsumen, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa:

PDB per kapita, populasi, kurs (MYR-USD), dan dummy NTM (SPS & TBT) mempengaruhi ekspor kopi Indonesia, menunjukkan dampak faktor ekonomi, demografi, dan kebijakan perdagangan. PDB per kapita Malaysia berpengaruh terhadap ekspor karena memengaruhi daya beli masyarakat, yang berkorelasi positif dengan permintaan kopi Indonesia. Populasi penduduk Malaysia mempengaruhi ekspor karena mempengaruhi jumlah konsumen kopi, sehingga semakin besar populasi, semakin tinggi permintaan kopi Indonesia. Kurs (MYR-USD) mempengaruhi ekspor karena mempengaruhi harga kopi Indonesia di mata konsumen Malaysia; semakin kuat MYR terhadap USD, semakin murah harga kopi Indonesia dan meningkatkan permintaan. Dummy NTM (SPS & TBT) menunjukkan dampak regulasi perdagangan non-tarif terhadap ekspor kopi Indonesia.

Tarif impor dan harga kopi dunia berpengaruh tidak signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa tarif impor dan harga kopi dunia tidak menjadi faktor utama yang mempengaruhi nilai ekspor kopi Indonesia.

NTM berupa SPS dan TBT berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan kebijakan SPS dan TBT tidak selalu menghambat perdagangan, tetapi ternyata dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. NTM, seperti SPS dan TBT, dapat mempengaruhi nilai ekspor kopi Indonesia karena dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia. Semakin tinggi tingkat kepatuhan produk kopi Indonesia terhadap peraturan teknis dan standar, maka semakin tinggi kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia, sehingga permintaan kopi Indonesia juga akan meningkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

ASEAN. (2007). Memorandum Of Understanding Betwen The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of China On Strengthening Sanitari And Phytosanitary Cooperations.

 

ASEAN. (2009). Memorandum of Understanding Between the Association of Southeast Asian Nations and the People ’ S Republic of China on Cooperation in Information and Communications.

 

ASEAN. (2014). ASEAN TRADE REPOSITORY.

 

Badan Pusat Statistik. (2023). Ekspor Kopi Menurut Negara Tujuan Utama, 2000-2022.

Bakoh, Bibit, & Wibawanti, Ratri. (2023). Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi.

 

Bellanawithana, A., Wijerathne, & B., Weerahewa, J. (2009). Impacts of Non Tariff Measures (NTMs) on Agricultural Exports: A Gravity Modeling Approach. ASIA-PACIFIC TRADE ECONOMISTS’CONFERENCE.

 

Board of Governors of the Federal Reserve System (US). (2023). Malaysian Ringgit to U.S. Dollar Spot Exchange Rate (AEXMAUS).

 

Department of Trade Industry. (1994). The Uruguay Round of multilateral trade negotiationd 1986-94 CM 2579. London: Department of Trade and Industry.

 

Disdier, Anne Célia, Fontagné, Lionel, & Mimouni, Mondher. (2008). The impact of regulations on agricultural trade: Evidence from the SPS and TBT agreements. American Journal of Agricultural Economics, 90(2), 336–350. https://doi.org/10.1111/j.1467-8276.2007.01127.x

 

Karosekali, Abednego Suranta, & Supriana, Tavi. (2021). Dampak Sanitary and Phytosanitary (Sps) Dan Technical Barrier To Trade (Tbt) Terhadap Ekspor Komoditas Teh Di Indonesia. Agriprimatech, 5(1), 45–56. https://doi.org/10.34012/agriprimatech.v5i1.2077

 

Lubis, Ridwan Azhari, & Rahmani, Nur Ahmadi Bi. (2023). Pengaruh Nilai Tukar Rupiah, Harga Kopi Internasional Terhadap Nilai Ekspor Kopi Indonesia Dengan Inflasi Sebagai Variabel Intervening Periode 2002-2021. Jurnal Ekonomi Pendidikan Dan Kewirausahaan, 11(2), 135–152. https://doi.org/10.26740/jepk.v11n2.p135-152

 

Martinez-Zarzoso, Inmaculada, & Nowak-Lehmann, Felicitas. (2003). Augmented Gravity Model: An Empirical Application to Mercosur-European Union Trade Flows. Journal of Applied Economics, 6(2), 291–316. https://doi.org/10.1080/15140326.2003.12040596

 

Nasution, Suhela Putri, Supriana, Tavi, Iskandarini, & Wibowo, Rulianda Purnomo. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ekspor Kopi Indonesia di Pasar Amerika Serikat. Seminar Nasional Dalam Rangka Dies Natalis Ke-47 UNS Tahun 2023, 7(1), 728–739.

 

Safriani, Vivi, & Priyarsono, Dominicus Savio. (2016). Analisis Dampak Non-Tariff Measures (NTMs) terhadap Ekspor Kopi Indonesia ke Negara Tujuan Ekspor Utama. Library of IPB University.

 

Sari, Ayu Renita, Hakim, Dedi Budiman, & Anggraeni, Lukytawati. (2014). Artikel diterima September 2013 Artikel disetujui untuk dipublikasikan Desember 2013. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Pembangunan, 2(2), 176–195.

 

www.worlddata.info. (2023). Population growth in Malaysia.