PERDAGANGAN
KOPI INDONESIA-MALAYSIA: KAJIAN PENGARUH KEBIJAKAN TARIF DAN NON-TARIF DALAM
MENINGKATKAN EKSPOR
M. Muhlis Darmawan1, Jauhary
Arifin2 *
STIE Unisadhuguna
Email: mukhlis664@gmail.com,
arifin@jauhary.web.id
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tarif dan non-tarif Malaysia terhadap ekspor komoditas kopi Indonesia tahun 2000-2022, dengan batasan komoditas kopi Indonesia dengan kode HS 0901. Data sekunder yang digunakan berasal dari United Nations
(UN), Basan Pusat Statistik (BPS), World Trade
Organization (WTO), World Bank, dan Association of Southeast
Asian Nations (ASEAN). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan metode OLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tarif dan non-tarif Malaysia secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Secara parsial, kebijakan tarif dan non-tarif (Sanitary
and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barrier to Trade (TBT)), PDB
per kapita Malaysia, populasi
penduduk Malaysia, dan kurs
(MYR-USD) berpengaruh signifikan
terhadap ekspor kopi
Indonesia ke Malaysia. Sedangkan,
tarif impor dan harga kopi dunia tidak berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Malaysia.
Kata
kunci: Ekspor Kopi, Tarif, Non-tarif,
Indonesia, Malaysia
Abstract
This
study aims to analyze the impact of Malaysia's tariff and non-tariff policies
on the export of Indonesian coffee commodities from 2000 to 2022, with the
limitation of Indonesian coffee commodities with HS code 0901. Secondary data
used comes from the United Nations (UN), Statistics Indonesia (BPS), World
Trade Organization (WTO), World Bank, and Association of Southeast Asian
Nations (ASEAN). The analytical method used is multiple linear regression
analysis using the OLS method. The results of the study show that Malaysia's
tariff and non-tariff policies have a significant simultaneous impact on
Indonesia's coffee exports to Malaysia. Partially, Malaysia's tariff and
non-tariff measures (Sanitary and Phytosanitary (SPS) & Technical Barrier
to Trade (TBT)) policies, Malaysia's per capita GDP, Malaysia's population, and
the exchange rate (MYR-USD) have a significant impact on Indonesia's coffee
exports to Malaysia. Meanwhile, import tariffs and world coffee prices do not
have a significant impact on Indonesia's coffee exports to Malaysia.
Keywords: Coffee
Exports, Tariffs, Non-tariffs, Indonesia, Malaysia
Pendahuluan
Perdagangan internasional
merupakan sarana untuk melakukan pertukaran barang dan jasa antar negara. Sejak berdirinya World Trade Organizations (WTO) pada tahun 1995, WTO berkomitmen untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara-negara anggota
WTO berekomitmen untuk memotong tarif dan “mengikat” tarif bea masuk ke
tingkat yang sulit untuk dinaikkan (WTO,
1994). Meskipun demikian, komitmen tersebut tidak menghilangkan hambatan dalam perdagangan. Hal ini terjadi karena
setiap negara berupaya melindungi pasar dalam negeri
agar terhindar dari persaingan produk impor. Hambatan dalam perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif.
Hambatan tarif merupakan pungutan yang dikenakan oleh pemerintah negara pengimpor atas barang atau jasa
yang diimpor. Kebijakan ini bertujuan memberikan
keuntungan harga pada barang produksi lokal dibandingkan barang serupa yang diimpor, dan meningkatkan pendapatan pemerintah. Dibatasinya penggunaan hambatan tarif dalam perdagangan, menyebabkan negara-negara memberlakukan
tindakan/kebijakan hambatan non-tarif. Tindakan Non-Tariff Measures (NTMs) adalah tindakan kebijakan selain tarif yang berpotensi mempunyai dampak ekonomi terhadap perdagangan barang internasional. NTM bertujuan melindungi kesehatan masyarakat atau lingkungan hidup, serta melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor. NTM juga berdampak besar pada perdagangan melalui informasi, kepatuhan, dan biaya prosedur. Misalnya, NTM berupa standar teknis dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi eksportir untuk memenuhi standar tersebut.
Ekspor komoditas sektor pertanian menjadi perhatian utama dalam perjanjian
perdagangan, mengingat karakternya yang strategis. Sebagai negara agraris, Indonesia
memiliki potensi dan keunggulan pada sektor pertanian. Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun
2022 mencapai 12,40%. Kontribusi
tersebut ditopang oleh sejumlah subsektor, dengan sumbangan paling besar berasal dari
tanaman perkebunan sebesar 3,76%. Kemudian disusul perikanan dengan kontribusi 2,58%; tanaman pangan 2,32%; peternakan 1,52%; tanaman hortikultura 1,44%; kehutanan
0,60%; dan jasa pertanian
dan perburuan 0,18%. Sektor pertanian
merupakan sektor yang cukup bertahan bahkan sebagai pendorong laju ekonomi pada saat terjadi krisis. Selain berkontribusi terhadap PDB cukup besar, sektor
ini juga mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah
yang cukup besar sekitar 27%. Salah satu sektor pertanian yang menjadi keunggulan Indonesia adalah subsektor perkebunan khususnya komoditas kopi.
Kopi merupakan komoditas
pertanian unggulan
Indonesia yang memiliki potensi
besar untuk meningkatkan ekspor. Indonesia merupakan produsen kopi terbesar keempat di dunia, dengan produksi kopi pada tahun 2022 mencapai 660 ribu ton. Kopi Indonesia memiliki
cita rasa yang khas dan digemari oleh konsumen di berbagai negara. Kopi merupakan komoditas perkebunan Indonesia dengan peluang ekspor tertinggi, kopi merupakan tanaman tahunan yang dapat mencapai usia produktif
hingga 20 tahun. Kopi merupakan komoditas tanaman perkebunan yang paling banyak di perdagangkan di dunia. Terdapat beberapa pusat budidaya kopi di berbagai negara, diantaranya berada di Amerika Latin, Asia-Pasifik,
Amerika Tengah, dan Afrika.
Terdapat 3 (tiga) jenis varietas utama tanaman kopi yang banyak digunakan, yaitu: Kopi arabika (Coffea arabica), Kopi robusta (Coffea robusta), dan Kopi Liberika, (Coffea liberica).
Bedasarkan data BPS tahun
2021 serta data dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian
tahun 2021, Indonesia telah
melakukan ekspor biji kering/primer sebesar 98,01%. Sedangkan perkembangan nilai ekspor kopi enam tahun terakhir cenderung berfluktuatif, berkisar antara 31% sampai dengan 18% sehingga menjadikan Indonesia peringkat 4 sebagai negara produsen biji kopi di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.
Pada tahun 2020 luas areal perkebunan kopi Indonesia seluas
1,25 juta ha, didominasi
oleh perkebunan rakyat dengan
rata-rata kontribusi sebesar
98,14% sementara perkebunan
besar sebesar 1,86%. Estimasi produksi kopi tahun 2022 sebesar 793 ribu ton dan produktivitas sebesar 832 kg/ha (Kementrian
Pertanian, 2022).
Berdasarkan tabel dibawah ini, dapat
dilihat bahwa Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor kopi Indonesia terbesar dengan nilai ekspor mencapai
USD 268,55 juta pada tahun
2022. Mesir dan Jerman menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan nilai
ekspor masing-masing USD 82,17 juta
dan USD 80,93 juta. Sementara
itu, Jepang merupakan negara tujuan ekspor kopi Indonesia yang mengalami
penurunan paling signifikan,
yaitu sebesar 7% dan Malaysia Sebesar 5% dari tahun 2018 hingga 2022.
Tabel 1 Negara-negara Tujuan ekspor utama komoditas
kopi Indonesia tahun 2018-2022 (dalam
ribu USD)
No |
Negara Tujuan |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Rata-rata Pertumbuhan (%) (2018-2022) |
1 |
Jepang |
84,319.70 |
68,522.50 |
55,922.90 |
65,434.10 |
59,087.30 |
-0.07 |
2 |
Singapura |
24,239.30 |
27,803.70 |
10,262.10 |
9,575.10 |
20,744.90 |
0.15 |
3 |
Malaysia |
66,466.80 |
56,136.00 |
55,410.30 |
49,100.40 |
53,134.20 |
-0.05 |
4 |
India |
4,096.60 |
15,518.10 |
24,567.90 |
32,054.20 |
71,653.40 |
1.23 |
5 |
Mesir |
56,953.20 |
59,042.00 |
55,023.00 |
89,082.70 |
81,732.30 |
0.13 |
6 |
Maroko |
20,950.60 |
16,275.20 |
15,549.20 |
21,019.10 |
18,212.60 |
-0.01 |
7 |
Aljazair |
8,946.10 |
7,663.70 |
9,068.50 |
6,497.40 |
25,723.00 |
0.68 |
8 |
Amerika Serikat |
254,030.70 |
253,830.10 |
202,352.00 |
194,769.10 |
268,554.20 |
0.03 |
9 |
Inggris |
24,362.30 |
38,229.30 |
39,780.20 |
25,719.90 |
48,259.70 |
0.28 |
10 |
Jerman |
42,859.50 |
44,904.90 |
49,533.50 |
30,399.20 |
80,939.00 |
0.36 |
11 |
Italia |
54,049.00 |
60,354.70 |
44,277.30 |
42,662.90 |
48,985.20 |
-0.01 |
12 |
Rumania |
2,055.70 |
1,855.00 |
951.6 |
953.2 |
648.7 |
-0.23 |
13 |
Georgia |
20,049.20 |
20,063.90 |
20,073.80 |
23,339.10 |
31,199.90 |
0.13 |
14 |
Belgia |
23,729.60 |
44,758.70 |
38,292.70 |
44,829.10 |
64,899.90 |
0.34 |
15 |
Belanda |
6,766.90 |
6,775.10 |
5,703.60 |
7,239.50 |
11,178.10 |
0.16 |
16 |
Denmark |
259.5 |
105 |
403.6 |
149.3 |
163.4 |
0.43 |
17 |
Perancis |
1,341.50 |
5,848.60 |
7,716.00 |
11,621.70 |
2,649.60 |
0.85 |
18 |
Lainnya |
111,402.40 |
144,668.90 |
174,270.70 |
194,927.20 |
247,750.80 |
0.22 |
Jumlah |
806,878.60 |
872,355.40 |
809,158.90 |
849,373.20 |
1135516.2 |
0.10 |
Sumber: Badan
Pusat Statistik, 2023 (diolah)
Kecenderungan penurunan ekspor kopi Indonesia ke Malaysia
memang cukup menarik untuk dikaji.
Hal ini mengingat Malaysia merupakan salah satu mitra dagang utama
Indonesia dalam komoditas
kopi, dan memiliki jarak geografis yang terdekat dibanding mitra dagang utama lainnya.
Hal ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia, mengingat Malaysia merupakan
pasar yang potensial untuk dikembangkan.
Pasar Malaysia cukup potensial untuk dikembangkan, dimana sejak tahun 1960 hingga 2022 jumlah penduduk Malaysia meningkat dari 8,16 juta jiwa menjadi 33,94 juta jiwa, yang merupakan pertumbuhan sebesar 316,1 persen dalam 62 tahun kenaikan tertinggi terjadi di Malaysia pada tahun
2015 sebesar 4,03 persen, kenaikan terkecil pada tahun 2022 sebesar 1,09 persen (www.worlddata.info,
2023)
Dari sisi ekonomi
sejak tahun 2000 hingga 2022, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)
Malaysia rata-rata mencapai 4,7%, dimana
pertumbuhan ekonomi
Malaysia mengalami penurunan
bahkan negatif hanya pada saat krisis tahun 2009 mencapai minus 1,5% dan saat pandemi Covid-19 tahun 2020 minus
5,5% (World Bank, 2023). Dari segi nilai tukar (kurs)
Ringgit Malaysia (MYR) terhadap dollar Amerika Serikat (USD) relatif stabil dimana sejak
tahun 2000 hingga 2022,
rata-rata senilai 3,73 MYR per USD. Dimana tahun 2014, 3,24 MYR per USD kemudian
melemah menjadi 4,14 MYR
pada tahun 2015 hingga pada
tahun 2022 tercatat menjadi 4,40 MYR per USD (Board
of Governors of the Federal Reserve System (US), 2023).
Sejak dibentuk
pada tahun 1992, AFTA (ASEAN Free Trade Area) bertujuan menciptakan situasi perdagangan yang seimbang di Asia Tenggara. Salah satu
cara yang dilakukan adalah dengan menurunkan
tarif barang dagang dan pajak bagi negara-negara anggota.
Negara-negara anggota ASEAN sepakat
untuk menurunkan tarif secara sukarela
hingga nol persen pada tahun 2015. Namun, kesepakatan ini bersifat sukarela
sehingga tarif impor masih menjadi
salah satu faktor penghambat dalam perdagangan.
Selain hambatan dalam
bentuk tarif, banyak negara, termasuk Malaysia,
juga memproteksi industri domestiknya dengan memberlakukan kebijakan atau regulasi NTM yang berpeluang untuk menjadi non-tariff barrier yang dapat
menghambat masuknya suatu produk ke
negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, upaya
meningkatkan ekspor kopi
Indonesia ke Malaysia pun masih
mengalami hambatan, khususnya NTM yang berpotensi akan merugikan kepentingan perdagangan
Indonesia. Akibatnya, komoditas
kopi akan kesulitan melakukan ekspansi dan atau mengalami penurunan daya saing jika hambatan
tersebut diterapkan.
NTM didefinisikan sebagai tindakan kebijakan, selain tarif, yang berpotensi memiliki dampak ekonomi terhadap perdagangan komoditas internasional, perubahan jumlah yang diperdagangkan, atau harga, atau
keduanya. NTM mencakup berbagai kebijakan termasuk instrumen kebijakan perdagangan tradisional, seperti kuota atau pengendalian
harga. Peraturan ini juga mencakup peraturan teknis yang bertujuan untuk mencapai tujuan di luar perdagangan, terkait dengan kesehatan dan perlindungan lingkungan, seperti peraturan Sanitary
and Phytosanitary (SPS) dan Technical
Barriers to Trade (TBT).
Penerapan NTM SPS dan TBT lebih
banyak diterapkan pada sektor pertanian dari pada sektor manufaktur, baik di negara-negara
high income, middle income maupun low income. Kebijakan SPS termasuk peraturan dan pembatasan dengan tujuan untuk
melindungi manusia, hewan atau tumbuhan
hidup atau kesehatan. Sementara untuk TBT membahas mengenai semua peraturan teknis lainnya, standar dan prosedur penilaian kesesuaian.
Merujuk pada ASEAN Trade Repositiry
(ASEAN,
2014), tindakan
SPS diterapkan pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara bertujuan untuk:
·
Melindungi kehidupan manusia atau hewan
dari risiko yang timbul dari bahan tambahan, kontaminan, racun atau organisme
penyebab penyakit dalam makanannya
·
Melindungi kehidupan manusia dari penyakit
yang dibawa oleh tumbuhan atau hewan
·
Melindungi kehidupan hewan atau tumbuhan
dari hama, penyakit, atau organisme penyebab penyakit
·
Mencegah atau membatasi kerusakan lain
pada suatu negara akibat masuknya, timbulnya atau penyebaran hama
·
Melindungi keanekaragaman hayati
Sebagaimana diklarifikasi
dalam Lampiran A Perjanjian
WTO tentang Penerapan tindakan SPS, tindakan SPS mencakup seluruh undang-undang, keputusan, peraturan, persyaratan dan prosedur yang relevan, termasuk, antara lain: Kriteria produk akhir, proses dan metode produksi, prosedur pengujian, inspeksi, sertifikasi dan persetujuan, perlakuan karantina, termasuk persyaratan terkait dengan pengangkutan hewan atau tumbuhan, atau dengan bahan
yang diperlukan untuk kelangsungan hidup hewan dan tumbuhan tersebut selama pengangkutan; ketentuan mengenai metode statistik yang relevan, prosedur pengambilan sampel dan metode penilaian risiko, dan persyaratan pengemasan dan pelabelan yang berhubungan langsung dengan keamanan pangan.
Dalam ASEAN Trade Repositiry, Technical barriers to trade (TBT) diartikan sebagai tindakan yang mencakup peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian terhadap peraturan dan standar teknis, kecuali tindakan yang memenuhi syarat sebagai tindakan SPS.
Adapun tindakan TBT meliputi:
·
Larangan/pembatasan impor untuk tujuan
yang ditetapkan dalam Perjanjian TBT
·
Batas toleransi terhadap residu dan
pembatasan penggunaan zat
·
Persyaratan pelabelan, penandaan, dan
pengemasan
·
Persyaratan produksi atau pasca produksi
·
Persyaratan identitas produk
·
Persyaratan kualitas atau kinerja produk
·
Penilaian kesesuaian terkait TBT
·
Tindakan TBT tidak dirinci di tempat
lain
Dalam rangka mengurangi
dampak dari non-tarif barriers terkait dengan TBT dan SPS, maka disusun kesepakatan MoU
ASEAN-China untuk SPS yang sudah
ditandatangani pada tahun
2007 dan MoU ASEAN-China untuk TBT yang sudah ditandatangani pada bulan Oktober 2009 (ASEAN,
2007, 2009).
Kondisi saat ini di pasar Malaysia, perkembangan
ekspor komoditas kopi
Indonesia mengalami penurunan
dan harus bersaing dengan eksportir kopi dari negara lain serta menghadapi isu negatif terhadap masalah kesehatan dan lingkungan terkait penggunaan bahan kimia sebagai bagian
dari bentuk hambatan perdagangan non-tariff
yang efektif. Sementara di sisi lain, produksi kopi nasional masih didominasi untuk pasar ekspor. Hambatan perdagangan yang diterapkan oleh
Malaysia mengharuskan Indonesia sebagai
negara pengekspor memperhatikan
persyaratan yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu,
berdasarkan latar belakang dan identifikasi yang telah diuraikan di atas, maka penelitian
ini akan mengkaji lebih lanjut terkait permasalahan pemberlakuan kebijakan tarif dan non-tariff
measures (NTMs) terhadap komoditi
kopi di Malaysia serta dampak
pemberlakuan tarif dan
non-tariff measures (NTMs) terhadap kinerja ekspor komoditas kopi Indonesia. Tujuan dari
penelitian ini adalah menganalisis pengaruh tarif dan non tarif ekspor komoditas
kopi Indonesia ke Malaysia.
Berkenaan dengan tujuan tersebut diatas, terdapat beberapa tinjauan pustaka atau penelitian
terdahulu yang menjadi rujukan dalam melakukan
penelitian ini diantaranya: Penelitian yang dilakukan oleh Lubis dan Rahmani yang mengkaji
pengaruh nilai tukar rupiah, harga kopi internasional, dan inflasi terhadap nilai ekspor kopi Indonesia pada periode
2002-2021, menunjukkan bahwa
nilai tukar rupiah dan harga kopi internasional secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Namun, secara tidak
langsung, nilai tukar rupiah dan harga kopi internasional melalui inflasi tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia (Lubis
& Rahmani, 2023).
Nasution
et al. (2023) menganalisis faktor-faktor
yang mempengaruhi ekspor
kopi Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Penelitian ini menggunakan variabel bebas seperti Produk
Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat,
harga kopi dunia, harga
kopi Amerika Serikat, kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan produksi kopi Indonesia. Variabel
terikat adalah ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat. Data time series bulanan
dari Januari 2010 hingga Desember 2021 dianalisis dengan regresi linier berganda. Uji simultan (uji-F) menunjukkan bahwa semua variabel bebas berpengaruh signifikan secara simultan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika Serikat. Uji parsial (uji-t) menegaskan bahwa PDB Amerika Serikat, harga kopi dunia, harga kopi Amerika Serikat, dan produksi kopi Indonesia berpengaruh
signifikan terhadap ekspor tersebut, sementara kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berpengaruh secara signifikan.
Sari
et al. (2014)menganalisis dampak tindakan non-tarif (NTM) terhadap ekspor minyak sawit mentah
(CPO) Indonesia ke negara tujuan
utama. menggunakan model gravitasi data panel yang dibuat dengan data terpilah tentang arus perdagangan
ekspor bilateral minyak sawit mentah antar
Indonesia dan mitra dagang utamanya untuk periode 2003 hingga 2013. NTM mewakili biner variabel yang ditentukan dengan variabel dummy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya Technical Barriers to Trade (TBT) tampaknya menghambat ekspor CPO Indonesia. Namun adanya Sanitasi dan tindakan sanitary and phitosanitary
(SPS) yang berkaitan dengan
keamanan pangan dan keberadaan perdagangan pemulihan (antidumping, subsidi, safeguard)
memberikan dampak positif terhadap Ekspor CPO Indonesia.
Disdier
et al. (2008) mengkaji dampak regulasi dari perdagangan
sektor pertanian terkait dengan SPS dan TBT Agreements
dengan menggunakan
model gravity. Penelitian ini
menggunakan inventory approach untuk mengukur perdagangan di sektor pertanian, dan melihat apakah SPS dan TBT measures mempengaruhi
arus perdagangan serta bagaimana dampaknya bagi negara pengekspor. Hasilnya menyimpulkan bahwa SPS dan TBT measures
secara signifikan mengurangi ekspor negara-negara berkembang ke negara-negara OECD tapi tidak mempengaruhi
arus perdagangan antara negara anggota OECD.
Penelitian lainnya terkait NTM dilakukan oleh (Karosekali
& Supriana, 2021)penelitian mengenai dampak Sanitary and
Phytosanitary (SPS) dan Technical
Barrier to Trade (TBT) terhadap ekspor komoditas the Indonesia di
beberapa negara tujuan utama periode 2013-2017. Metode
yang digunakan adalah analisis deskriptif menggunakan pendekatan inventory (frequency index dan coverage
ratio) dan model gravity. Hasil pendekatan inventory menunjukkan
Amerika Serikat sebagai
negara yang memberlakukan hambatan
non tariff terbanyak. Hasil
estimasi menunjukkan coverage ratio SPS dan coverage ratio TBT berpengaruh
nyata terhadap nilai ekspor teh
Indonesia selain variabel PDB
riil negara tujuan utama, nilai tukar
riil negara tujuan utama, jarak ekonomi,.variabel SPS menunjukkan
nilai koefisien negatif, sementara variabel TBT menunjukkan nilai koefisien positif.
Safriani
& Priyarsono (2016) mengkaji Dampak
Non-Tariff Measures (NTMs) terhadap Ekspor Kopi Indonesia ke Negara
Tujuan Ekspor Utama dengan menggunakan metode pendekatan inventory (coverage
ratio dan frequency index) dan
model gravity. Hasil pendekatan inventory menunjukkan
Amerika Serikat sebagai
negara yang memberlakukan NTMs terbanyak.
Hasil estimasi menunjukkan
SPS dan TBT berpengaruh nyata
terhadap ekspor kopi dengan koefisien negatif sebesar 0.001 dan 0.004.
Adapun bagian berikutnya
pada penelitian ini akan disajikan mengenai metode penelitian, selanjutnya tentang hasil dan pembahasan dan bagian terakhir adalah simpulan serta daftar pustaka.
Metode
Penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari lembaga-lembaga internasional dan nasional, mencakup periode 2000-2022 dan berfokus pada ekspor kopi
Indonesia ke Malaysia (HS 0901). Nilai ekspor kopi Indonesia (variabel dependen) dianalisis terhadap faktor-faktor seperti PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk, kurs, harga kopi dunia, tarif impor, dan dummy NTM (SPS
& TBT) sebagai variabel
independen. Analisis menggunakan regresi linier berganda metode OLS dengan taraf signifikansi
5%. Untuk mengurangi fluktuasi, beberapa variabel seperti PDB per kapita dan populasi ditransformasi ke log natural. Estimasi model regresi disajikan pada paragraf berikut.
Model Estimasi:
lnY = β₀ + β₁ln(X₁)+
β₂ln(X₂) +
β₃X₃ + β₄X₄ + β₅X₅ +
β₆X₆ + β₇X₇ + ε
Keterangan:
Y : Logaritma natural nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia
β₀ :
Konstanta
ln(X₁) : Logaritma
natural PDB Malaysia
ln(X₂) : Logaritma
natural populasi penduduk
Malaysia
X₃ :
Kurs (nilai tukar Ringgit terhadap Dollar US)
X₄ :
Harga kopi dunia
X₅ :
Tarif impor Malaysia
X₆ :
Dummy SPS (1 setelah MoU ACFTA, 0 sebelumnya)
X₇ :
Dummy TBT (1 setelah MoU ACFTA, 0 sebelumnya)
ε :
Error term
β₁, β₂, ...,
β₇ : Koefisien regresi
Uji Asumsi
Klasik:
Sebelum memperdalam
analisis data, penelitian ini melakukan uji asumsi klasik untuk
memastikan model regresi memenuhi kriteria BLUE (Best
Linier Unbiased Estimator). Model BLUE memberikan estimasi yang tidak bias, konsisten, berdistribusi normal,
dan efisien. Untuk memverifikasi kriteria BLUE, tahapan penelitian selanjutnya akan membahas secara detail serangkaian pengujian asumsi klasik, meliputi:
Berikut adalah penjelasan masing-masing uji asumsi
klasik:
Uji
Normalitas bertujuan untuk menguji apakah error term berdistribusi normal. Error term yang berdistribusi normal akan menghasilkan estimasi
parameter yang tidak bias dan konsisten, Uji normalitas dapat dilakukan dengan
menggunakan uji One Sample Kolmogorov-Smirnov. Hipotesis uji normalitas adalah
sebagai berikut:
* H0:
Error term berdistribusi normal
* H1:
Error term tidak berdistribusi
normal
Jika nilai signifikansi
uji One Sample Kolmogorov-Smirnov lebih besar dari taraf
nyata (α
= 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa error term berdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah
terdapat korelasi yang tinggi antara variabel
independen. Multikolinearitas
dapat menyebabkan standar error koefisien regresi menjadi besar, sehingga estimasi parameter menjadi tidak efisien. Uji multikolinearitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji VIF (Variance Inflation Factor). Hipotesis uji multikolinearitas adalah sebagai berikut:
* H0:
Tidak ada multikolinearitas
* H1:
Ada multikolinearitas
Jika nilai VIF lebih
besar dari 10, maka dapat disimpulkan
bahwa terdapat multikolinearitas.
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah
varians error term konstan.
Varians error term yang konstan
akan menghasilkan estimasi parameter yang efisien. Uji
heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji Breusch-Pagan. Hipotesis
uji heteroskedastisitas adalah
sebagai berikut:
* H0: Homoskedastisitas
* H1: Heteroskedastisitas
Jika nilai signifikansi
uji Breusch-Pagan lebih besar
dari taraf nyata (α = 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
heteroskedastisitas.
Uji Autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah
terdapat korelasi antara error term pada periode
yang berbeda. Autokorelasi dapat menyebabkan estimasi parameter menjadi tidak efisien. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson. Hipotesis
uji autokorelasi adalah sebagai berikut:
* H0:
Tidak ada autokorelasi
* H1:
Ada autokorelasi
Jika nilai Durbin-Watson berada di antara 2 dan 4, maka dapat disimpulkan
bahwa tidak terdapat autokorelasi.
Pengujian Parameter Model
Pengujian parameter model bertujuan
untuk mengetahui kelayakan model dan apakah koefisien yang diestimasi telah sesuai dengan
teori atau hipotesis. Pengujian parameter
model meliputi:
Koefisien Determinasi (R2) merupakan ukuran seberapa besar variabel dependen dipengaruhi oleh variabel independen. Nilai R2
yang tinggi menunjukkan bahwa model regresi yang digunakan dapat menjelaskan variabel dependen dengan baik.
Uji-F
Uji-F digunakan untuk
menguji apakah variabel independen secara keseluruhan berpengaruh terhadap variabel dependen. Hipotesis uji-F adalah sebagai berikut:
* H0 :
Koefisien regresi βi = 0
* H1 : Setidaknya
ada satu koefisien regresi βi ≠ 0
Jika nilai signifikansi
uji-F lebih kecil dari taraf nyata
(α = 0,05), maka dapat
disimpulkan bahwa variabel independen secara keseluruhan berpengaruh terhadap variabel dependen.
Uji-t
Uji-t digunakan untuk
menguji apakah
masing-masing variabel independen
secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependen. Hipotesis uji-t adalah sebagai berikut:
* H0:
βi = 0
* H1:
βi ≠ 0
Jika nilai signifikansi
uji-t lebih kecil dari taraf nyata
(α = 0,05), maka dapat
disimpulkan bahwa variabel independen i secara parsial
berpengaruh terhadap variabel dependen.
Hasil dan Pembahasan
Uji asumsi dasar dilakukan untuk memastikan bahwa estimasi yang dihasilkan oleh model regresi
linear berganda bersifat
BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Uji asumsi
dasar ini meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, heteroskedastisitas,
dan autokorelasi.
Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi adalah 0,49. Nilai ini lebih besar dari
0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal. Pada uji multikolinearitas
menunjukkan bahwa nilai tolerance untuk semua variabel independen adalah lebih besar dari
0,10 dan nilai VIF untuk semua variabel independen adalah kurang dari 10. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi
multikolinearitas. Uji Breusch-Pagan menunjukkan bahwa nilai signifikansi adalah 0,76. Nilai ini lebih besar dari
0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test menunjukkan
bahwa nilai signifikansi adalah 0,42. Nilai ini lebih besar
dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
autokorelasi.
Uji Kelayakan
Model (Goodness of fit)
Uji kelayakan model
(goodness of fit) menunjukkan bahwa
nilai p-value dari uji F adalah 0,00. Hal ini berarti bahwa model yang digunakan memiliki nilai signifikansi yang sangat kecil, sehingga dapat disimpulkan bahwa minimal terdapat satu variabel bebas
yang mempengaruhi variabel tidak bebas. Uji kecocokan model (goodness of fit) ditunjukkan pada nilai koefisien determinasi (R2). Model
menunjukkan nilai Adjusted
R2 sebesar 0,96. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel bebas, yaitu PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk Malaysia, kurs (MYR-USD), tarif impor Malaysia, harga kopi dunia,
dan dummy NTM (SPS & TBT), mampu menjelaskan variasi variabel tak bebas,
yaitu nilai ekspor, sebesar 96%. Sisanya, yaitu 4%, dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya di luar model.
Dampak Kebijakan
Tarif Dan Non-Tarif Malaysia Terhadap Ekspor Kopi Indonesia
Uji Signifikansi
F
Berdasarkan hasil estimasi, nilai F hitung sebesar 88,61 dengan nilai signifikansi 0,00. Nilai signifikansi yang lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa model regresi berganda layak digunakan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel bebas berupa PDB per kapita Malaysia, populasi penduduk Malaysia, kurs
(MYR-USD), harga kopi dunia, tarif
impor Malaysia, dan dummy NTM (SPS & TBT) memiliki pengaruh secara simultan dan signifikan terhadap variabel tak bebas
(nilai ekspor).
Tabel
2 Hasil Estimasi Dampak Kebijakan Tarif Dan Non-Tarif Malaysia Terhadap
Ekspor Kopi Indonesia 2000-2022
|
Coefficient |
P-Value |
Keterangan |
const |
132.66 |
0.0194 |
** |
ln_PDB_Perkapita |
4.38 |
0.0010 |
*** |
ln_Populasi |
−9.61 |
0.0158 |
** |
Kurs_MYR_USD |
0.72 |
0.0332 |
** |
Tarif_Impor_Malaysia |
0.00 |
0.9927 |
|
Harga_Kopi_Dunia |
−0.28 |
0.0908 |
* |
Dummy_SPS |
0.69 |
0.0137 |
** |
Dummy_TBT |
0.70 |
0.0038 |
*** |
|
|||
Adjusted R-squared |
0.965369 |
|
|
P-value(F) |
4.64e-11 |
|
|
Sumber
:
output hasil
estimasi Gretl
Catatan:
*** , ** , * ,
n/a “menunjukkan tingkat signifikansi masing-masing sebesar
1%, 5%, dan 10%, tidak signifikan”
Uji signifikansi
t
Hasil
estimasi model sebagai berikut:
1. PDB perkapita terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model
menunjukkan bahwa variabel PDB perkapita Malaysia berpengaruh positif dan
signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini
ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel PDB perkapita sebesar 4,38 dengan
signifikansi sebesar 0,00 yang lebih kecil dari 0,05.
Jika terjadi kenaikan 1%
PDB Malaysia, maka nilai ekspor kopi Indonesia akan meningkat sekitar 4,38%, ceteris paribus. Peningkatan
PDB Malaysia akan meningkatkan
permintaan ekspor kopi
Indonesia. Hal ini dapat disimpulkan bahwa kenaikan pendapatan suatu negara akan berdampak positif terhadap kenaikan permintaan akan barang komoditas ekspor. Hasil
penelitian ini sejalan dengan temuan yang dilakukan oleh (Bellanawithana, A.,
Wijerathne, B., & Weerahewa, 2009) dalam (Renita Sari, Ayu et al.,
2014).
2. Populasi penduduk terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel populasi penduduk Malaysia berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel populasi penduduk sebesar -9,60 dengan signifikansi sebesar 0,01 yang lebih kecil dari
0,05. Jika terjadi kenaikan
1% populasi penduduk
Malaysia, maka nilai ekspor kopi Indonesia akan menurun sekitar 9,6%, ceteris paribus. Hal ini
tidak sesuai dengan hipotesis penelitian yang menjelaskan bahwa populasi negara pengimpor berpengaruh positif pada ekspor kopi
Indonesia.
3. Kurs (MYR-USD) terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel kurs (MYR-USD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien variabel kurs (MYR-USD) sebesar 0,71 dengan signifikansi sebesar 0,03 yang lebih kecil dari
0,05. Jika terjadi
penguatan 1% kurs
(MYR-USD), maka nilai ekspor kopi Indonesia akan meningkat sekitar 0,71%, ceteris paribus. Hal ini
disebabkan oleh penguatan mata uang negara pengimpor,
Malaysia, yang akan mengakibatkan
harga produk kopi Indonesia
menjadi lebih murah di mata konsumen
Malaysia. Hal ini mendorong
peningkatan permintaan produk kopi Indonesia, sehingga ekspor kopi Indonesia meningkat. Dengan kata lain hal ini sesuai dengan
penelitian yang dilakukan
oleh (Zarzoso & Lehmann, 2003) yang menyatakan bahwa terjadinya depresiasi mata uang di negara pengekspor akan dapat menaikkan
ekspor.
4. Tarif impor terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel tarif impor Malaysia berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien tarif impor sebesar -0,0005 dengan signifikansi sebesar 0,99 yang lebih besar dari 0,05. Jika terjadi kenaikan tarif impor Malaysia sebesar 1%, maka nilai ekspor kopi Indonesia tidak akan berubah
ceteris paribus. Hal ini disebabkan oleh penurunan tarif impor secara sukarela
yang dilakukan oleh negara-negara anggota
ASEAN, termasuk Malaysia. Penurunan
tarif impor tersebut telah membuat tarif menjadi
bukan merupakan hambatan utama dalam perdagangan antar negara-negara ASEAN.
5. Harga kopi dunia terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model menunjukkan bahwa variabel harga kopi dunia berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien harga kopi dunia sebesar -0,28 dengan signifikansi sebesar 0,09 yang lebih besar dari 0,05. Jika terjadi kenaikan harga kopi dunia sebesar 1%, maka nilai ekspor
kopi Indonesia tidak akan berubah ceteris
paribus. Hal ini disebabkan
oleh faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi
nilai ekspor kopi, seperti permintaan domestik, produksi kopi, dan biaya produksi. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan yang dilakukan oleh (Lubis & Rahmani, 2023) yang menyatakan hasil path analysis menunjukkan bahwa secara tidak langsung
nilai tukar rupiah dan harga kopi melalui Inflasi tidak mempunyai
pengaruh signifikan terhadap nilai ekspor kopi di indonesia tahun 2002-2021
6. Dummy SPS terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi model menunjukkan bahwa kebijakan SPS berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia. Hal ini ditunjukkan
oleh nilai koefisien kebijakan SPS sebesar 0,69 dengan signifikansi sebesar 0,01 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi peningkatan cakupan NTM dalam kebijakan SPS sebesar 1%, maka nilai ekspor
kopi Indonesia ke Malaysia akan
meningkat sekitar 0,69%, ceteris paribus. Hal ini
menunjukkan bahwa kebijakan SPS dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan kebijakan SPS tidak selalu menghambat perdagangan, tetapi ternyata dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. Hal ini disebabkan oleh kebijakan SPS yang bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia. Hasil
ini sejalan dengan yang dilakukan oleh (Renita Sari, Ayu et al., 2014). Yang hasil penelitianya menyatakan bahwa adanya sanitary and phitosanitary (SPS) yang berkaitan
dengan keamanan pangan dan keberadaan perdagangan pemulihan
(antidumping, subsidi, safeguard) memberikan
dampak positif terhadap Ekspor CPO Indonesia.
7. Dummy TBT terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia
Hasil estimasi menunjukkan bahwa kebijakan NTM berupa kebijakan TBT berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia. Hal ini ditunjukkan
oleh nilai koefisien kebijakan TBT sebesar 0,70 dengan signifikansi sebesar 0,03 yang lebih kecil dari 0,05. Jika terjadi peningkatan cakupan NTM dalam kebijakan TBT sebesar 1%, maka nilai ekspor
kopi Indonesia ke Malaysia akan
meningkat sekitar 0,70%, ceteris paribus. Hal ini
menunjukkan bahwa kebijakan TBT dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya MoU ACFTA untuk TBT berdampak positif baik dari sisi
importir maupun eksportir. Hal ini disebabkan oleh kebijakan TBT
yang bertujuan untuk melindungi konsumen, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
PDB per kapita, populasi,
kurs (MYR-USD), dan dummy NTM (SPS & TBT) mempengaruhi ekspor kopi
Indonesia, menunjukkan dampak
faktor ekonomi, demografi, dan kebijakan perdagangan. PDB per kapita
Malaysia berpengaruh terhadap
ekspor karena memengaruhi daya beli masyarakat, yang berkorelasi positif dengan permintaan kopi Indonesia.
Populasi penduduk Malaysia mempengaruhi ekspor karena mempengaruhi jumlah konsumen kopi, sehingga semakin besar populasi, semakin tinggi permintaan kopi Indonesia. Kurs (MYR-USD) mempengaruhi ekspor karena mempengaruhi harga kopi Indonesia di mata konsumen Malaysia; semakin kuat MYR terhadap USD, semakin murah harga
kopi Indonesia dan meningkatkan permintaan.
Dummy NTM (SPS & TBT) menunjukkan dampak regulasi perdagangan non-tarif terhadap ekspor kopi Indonesia.
Tarif impor dan harga
kopi dunia berpengaruh tidak
signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke
Malaysia. Hal ini menunjukkan
bahwa tarif impor dan harga kopi dunia tidak menjadi faktor
utama yang mempengaruhi nilai ekspor kopi Indonesia.
NTM berupa SPS dan TBT berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor kopi Indonesia ke Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan kebijakan SPS dan TBT tidak selalu menghambat
perdagangan, tetapi ternyata dapat meningkatkan arus perdagangan ekspor. NTM, seperti SPS dan TBT, dapat mempengaruhi nilai ekspor kopi Indonesia karena dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia. Semakin tinggi tingkat kepatuhan produk kopi Indonesia terhadap peraturan teknis dan standar, maka semakin
tinggi kepercayaan konsumen terhadap produk kopi Indonesia, sehingga permintaan kopi Indonesia juga akan
meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
ASEAN. (2007). Memorandum Of
Understanding Betwen The Association Of Southeast Asian Nations And The
Government Of China On Strengthening Sanitari And Phytosanitary Cooperations.
ASEAN. (2009). Memorandum of Understanding
Between the Association of Southeast Asian Nations and the People ’ S Republic
of China on Cooperation in Information and Communications.
ASEAN. (2014). ASEAN TRADE
REPOSITORY.
Badan Pusat Statistik. (2023). Ekspor
Kopi Menurut Negara Tujuan Utama, 2000-2022.
Bakoh, Bibit, & Wibawanti, Ratri.
(2023). Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi.
Bellanawithana, A., Wijerathne, &
B., Weerahewa, J. (2009). Impacts of Non Tariff Measures (NTMs) on Agricultural
Exports: A Gravity Modeling Approach. ASIA-PACIFIC TRADE ECONOMISTS’CONFERENCE.
Board of Governors of the Federal
Reserve System (US). (2023). Malaysian Ringgit to U.S. Dollar Spot Exchange
Rate (AEXMAUS).
Department of Trade Industry. (1994).
The Uruguay Round of multilateral trade negotiationd 1986-94 CM 2579.
London: Department of Trade and Industry.
Disdier, Anne Célia, Fontagné,
Lionel, & Mimouni, Mondher. (2008). The impact of regulations on
agricultural trade: Evidence from the SPS and TBT agreements. American
Journal of Agricultural Economics, 90(2), 336–350.
https://doi.org/10.1111/j.1467-8276.2007.01127.x
Karosekali, Abednego Suranta, &
Supriana, Tavi. (2021). Dampak Sanitary and Phytosanitary (Sps) Dan Technical
Barrier To Trade (Tbt) Terhadap Ekspor Komoditas Teh Di Indonesia. Agriprimatech,
5(1), 45–56. https://doi.org/10.34012/agriprimatech.v5i1.2077
Lubis, Ridwan Azhari, & Rahmani,
Nur Ahmadi Bi. (2023). Pengaruh Nilai Tukar Rupiah, Harga Kopi Internasional
Terhadap Nilai Ekspor Kopi Indonesia Dengan Inflasi Sebagai Variabel Intervening
Periode 2002-2021. Jurnal Ekonomi Pendidikan Dan Kewirausahaan, 11(2),
135–152. https://doi.org/10.26740/jepk.v11n2.p135-152
Martinez-Zarzoso, Inmaculada, &
Nowak-Lehmann, Felicitas. (2003). Augmented Gravity Model: An Empirical
Application to Mercosur-European Union Trade Flows. Journal of Applied
Economics, 6(2), 291–316.
https://doi.org/10.1080/15140326.2003.12040596
Nasution, Suhela Putri, Supriana,
Tavi, Iskandarini, & Wibowo, Rulianda Purnomo. (2023). Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Ekspor Kopi Indonesia di Pasar Amerika Serikat. Seminar
Nasional Dalam Rangka Dies Natalis Ke-47 UNS Tahun 2023, 7(1), 728–739.
Safriani, Vivi, & Priyarsono,
Dominicus Savio. (2016). Analisis Dampak Non-Tariff Measures (NTMs) terhadap
Ekspor Kopi Indonesia ke Negara Tujuan Ekspor Utama. Library of IPB
University.
Sari, Ayu Renita, Hakim, Dedi
Budiman, & Anggraeni, Lukytawati. (2014). Artikel diterima September 2013
Artikel disetujui untuk dipublikasikan Desember 2013. Jurnal Ekonomi Dan
Kebijakan Pembangunan, 2(2), 176–195.
www.worlddata.info. (2023).
Population growth in Malaysia.