Penerapan Green Marketing dan Dampaknya
Terhadap Citra Perusahaan
Usamah Abdul
Aziz1, Muchsin Saggaf
Shihab2
Magister Manajemen
- Universitas Bakrie
Email: usamahabdulaziz@gmail.com
Abstrak
Era globalisasi
dan modernisasi membawa dampak signifikan terhadap lingkungan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kian meningkat. Hal ini mendorong perusahaan untuk menerapkan strategi green
marketing dalam kegiatan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dampak penerapan green markerting terhadap citra perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan
data pada penelitian ini yakni studi kepustakaan.
Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan
yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa green marketing dapat memberikan dampak positif terhadap citra perusahaan. Citra perusahaan yang
ramah lingkungan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing perusahaan.
Upaya untuk mengoptimalkan penerapan green marketing dan meningkatkan
citra perusahaan, perlu dilakukan edukasi dan pelatihan kepada karyawan, pengembangan produk dan jasa ramah lingkungan,
komunikasi strategi green marketing yang efektif, dan kerjasama dengan organisasi lingkungan.
Kata
kunci: Green Marketing, Marketing, Citra Perusahaan
Abstract
The era of globalization and
modernization has had a significant impact on the environment. Public awareness
of the importance of preserving the environment is increasing. This encourages
companies to implement green marketing strategies in their business activities.
This research aims to determine the impact of implementing green marking on
company image. This study used qualitative research methods. The data
collection technique in this research is literature study. The data that has
been collected is then analyzed in three stages, namely data reduction, data
presentation and drawing conclusions. The research results show that green
marketing can have a positive impact on the company's image. An environmentally
friendly company image can increase consumer confidence and company
competitiveness. Efforts to optimize the implementation of green marketing and
improve the company's image require education and training for employees,
development of environmentally friendly products and services, effective communication
of green marketing strategies, and collaboration with environmental
organizations.
Keywords: Green
Marketing, Marketing, Company Image
Pendahuluan
Era globalisasi dan modernisasi membawa dampak signifikan terhadap lingkungan, yang mencakup berbagai perubahan dalam pola konsumsi, produksi, dan distribusi di seluruh dunia. Pertumbuhan ekonomi yang cepat dan meningkatnya urbanisasi menyebabkan peningkatan konsumsi sumber daya alam, polusi
udara dan air, serta degradasi ekosistem (Akhirul
et al., 2020). Perubahan
iklim global, terutama disebabkan oleh emisi gas rumah kaca dari
aktivitas manusia, juga menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh lingkungan (Patrianti
et al., 2020). Selain itu,
era globalisasi juga telah mempercepat perpindahan industri dan perdagangan internasional, yang sering kali menyebabkan eksploitasi sumber daya alam
dan kerusakan lingkungan di
negara-negara berkembang (Yuniarto,
2016). Akibatnya,
perlindungan lingkungan dan
pembangunan berkelanjutan menjadi isu-isu kritis yang harus ditangani secara serius di era globalisasi ini untuk memastikan
keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem bumi.
Menurut hasil survei dari KedaiKOPI,
mayoritas atau 77,4% anak muda di Indonesia menunjukkan minat terhadap isu lingkungan
hidup, sementara hanya 22,6% dari responden dalam kelompok tersebut yang tidak menunjukkan minat terhadap isu tersebut. Lebih
lanjut, survei tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 78,2% responden dari generasi Z (usia 14-24 tahun) menunjukkan minat terhadap isu lingkungan hidup, sedangkan dari generasi Y (usia 25-40 tahun) sebesar 76,5% menunjukkan minat yang serupa. Hasil survei juga mengungkapkan bahwa sebanyak 81,1% responden percaya bahwa masalah perubahan
iklim merupakan kondisi darurat, sementara hanya 18,9% dari mereka yang tidak sepakat dengan
pernyataan tersebut. Berdasarkan survei ini, sebanyak 71,3% responden memperkirakan bahwa kondisi lingkungan
hidup akan semakin memburuk di masa depan, sementara 22,9% dari mereka berpendapat
bahwa kondisinya akan tetap sama.
Hanya sekitar 5,8% responden
yang optimis bahwa kondisi lingkungan hidup akan membaik
(Tamboto
& Manongko, 2019).
Kesadaran masyarakat
akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kian meningkat. Hal ini mendorong perusahaan untuk menerapkan strategi green
marketing dalam kegiatan bisnisnya. Green Marketing atau
yang sering disebut pemasaran hijau, didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang konsisten dalam menyediakan produk, layanan, dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan, kepuasan, dan keinginan masyarakat umum, sambil tetap
memperhatikan dan menjaga kelangsungan alam sekitar (Widiastuti,
2017). Melalui konsep green marketing diharapkan
bahwa Sustainable Development Goals (SDGs) dapat tercapai pada tahun 2030. Tujuan tersebut mencakup menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, memastikan kelangsungan hidup sosial masyarakat, mempertahankan kualitas lingkungan hidup, serta mencapai pembangunan yang inklusif dan menerapkan tata kelola yang memungkinkan peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi
ke generasi berikutnya (Kumajas
et al., 2022).
Penelitian terdahulu
oleh (Rahimah
et al., 2022) menunjukan
bahwa green advertising dinilai
efektif dalam membangun citra merek serta mempengaruhi
keputusan pembelian. Originalitas dari penelitian ini terletak pada studi kasusnya, yakni Kedai Kopi Bata
yang berhasil mempengaruhi keputusan pembelian konsumennya melalui kampanye “Daur Baur”. Penelitian
lain oleh (Anggraini
& Syahrinullah, 2023) menunjukan
bahwa green marketing berpengaruh
terhadap keputusan konsumen membeli produk Le Minerale. Semakin baik green marketing maka minat beli
konsumen akan semakin meningkat.
Penelitian serupa
oleh (Thoibah
et al., 2022) menunjukan
bahwa PTPN X telah menerapkan green marketing juga jika
dilihat dari bauran pemasaran yaitu produk, saluran
distribusi, promosi, dan harga. Hal ini dibuktikan melalui proses pengolahan yang mengutamakan ramah lingkungan demi kelestarian lingkungan dan proses
produksi yang mengutamakan
proses manual guna mengurangi
penggunaan bahan bakar dan polusi. Selain itu dampak penerapan
green marketing pada internal perusahaan adalah meningkatnya keselamatan dan kenyamanan karyawan sedangkan pada eksternal perusahaan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk sehingga meningkatkan penjualan.
Kebaharuan penelitian
ini adalah dari obyek penelitiannya
yakni dampak dari implementasi green marketing
terhadap citra perusahaan yang belum pernah diteliti sebelumnya. Temuan dari penelitian ini dapat memberikan
dasar bagi penelitian lanjutan yang lebih mendalam tentang mekanisme dan proses bagaimana praktik green marketing
memengaruhi citra perusahaan dan perilaku konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dampak penerapan green markerting terhadap citra perusahaan.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah pendekatan penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena sosial dengan mendalam melalui deskripsi, interpretasi, dan analisis atas data-data yang tidak terstruktur. Pendekatan ini menekankan pada pemahaman konteks, proses, dan pengalaman subjektif dari partisipan dalam penelitian (Hasan et al.,
2023). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni studi kepustakaan. Peneliti mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur yang relevan dengan topik penelitian
yang sedang diteliti. Sumber-sumber literatur ini bisa berupa
buku, jurnal ilmiah, artikel, laporan riset, dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan
dengan topik penelitian tentang penerapan green marketing dan dampaknya
terhadap citra perusahaan. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni
reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Dalam dunia bisnis, persaingan yang semakin meningkat memerlukan keberadaan elemen daya saing yang membedakan satu usaha dari yang lainnya. Seiring berjalannya waktu, pasar menjadi semakin ketat karena
munculnya banyak perusahaan baru. Kemudian perubahan yang pesat terjadi dalam
era ini, mempengaruhi cara hidup dan berbisnis secara signifikan. Terutama, perubahan ini terlihat
dalam dinamika pasar
global, di mana teknologi, ekonomi,
dan budaya berperan penting dalam operasional
dan persaingan bisnis. Transformasi ini telah menciptakan paradigma baru yang mendorong individu dan organisasi untuk menyesuaikan diri agar tetap relevan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat (Pudjiarti, 2023).
Untuk
mengahadapi persaingan tersebut, pelanggan adalah faktor yang sangat penting bagi kelangsungan
hidup suatu perusahaan. Kepercayaan pelanggan harus tetap terjaga agar pelanggan tetap menggunakan produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, setiap
perusahaan harus mampu mengaplikasikan seluruh ide dan kemampuanya dalam mengelola perusahaan untuk dapat memuaskan para pelanggannya, karena dengan terpenuhinya kebutuhan pelanggan sesuai dengan harapan,
akan diikuti dengan citra positif
di mata pelanggan (Maulyan et al.,
2022).
Menurut
(Siadari &
Lutfi, 2021), menyatakan bahwa citra didenifisikan sebagai kesan yang diperoleh sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman seseorang tentang sesuatu. Pendapat lain menurut (Arindita, 2013) citra pada dasarnya merupakan salah satu harapan yang ingin dicapai oleh perusahaan untuk membantu perusahaan dalam bertumbuh dan kembang. Citra perusahaan dianggap penting karena mencerminkan kesan secara keseluruhan
yang terbentuk di benak masyarakat terkait dengan perusahaan tersebut. citra perusahaan dapat melibatkan berbagai aspek seperti nama
bisnis, arsitektur, variasi produk, tradisi, ideologi, dan kualitas komunikasi yang dibangun antara perusahaan dan konsumen. Artinya citra perusahaan
melibatkan interaksi antara berbagai elemen yang mempengaruhi persepsi konsumen terhadap perusahaan. Ini menegaskan pentingnya upaya perusahaan dalam membangun citra yang positif untuk memperkuat hubungan dengan pelanggan dan memenangkan kepercayaan masyarakat.
Bagi sebuah perusahaan, citra atau image memiliki nilai yang sangat penting.
Perusahaan melakukan berbagai
upaya untuk menjaga citra positif
yang mereka miliki, dan bahkan ketika terjadi
insiden yang merusak citra tersebut, mereka berusaha keras untuk memperbaikinya
(Rachman et al.,
2023). Sementara itu, di sisi lain saat ini perusahaan dituntut tidak hanya fokus pada kegiatan operasional mereka, tetapi juga semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pertumbuhan perusahaan membawa kesadaran akan tanggung jawab
sosial mereka terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya, di mana
perusahaan beroperasi (Probosiwi, 2016). Hal ini menjadi semakin penting mengingat tantangan global yang dihadapi, seperti perubahan iklim dan masalah-masalah lingkungan lainnya.
Urgensi
untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, penipisan sumber daya, dan ketidaksetaraan sosial telah mendorong
perusahaan untuk mengubah model-model tradisional
yang terfokus pada keuntungan
semata, menuju pendekatan yang lebih holistik. Pendekatan ini menyeimbangkan antara pencapaian keuntungan finansial dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Praktik bisnis yang berkelanjutan melibatkan berbagai aspek, termasuk penerapan operasi yang sadar lingkungan, manajemen rantai pasokan yang bertanggung jawab, dan strategi inovatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Tujuan dari praktik-praktik ini adalah untuk
tidak hanya meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga mempromosikan manfaat sosial dan ekonomi yang positif. Beberapa aspek utama dari
praktik bisnis berkelanjutan meliputi adopsi proses produksi yang ramah lingkungan, pengurangan limbah, dan efisiensi energi untuk mengurangi jejak ekologi perusahaan
(Butarbutar et al.,
2024).
Regulasi
yang mengatur konsep tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan dijelaskan dengan jelas dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan komitmen dari dunia usaha untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi,
sosial, dan lingkungan (Cahya, 2022). Kemudian program keberlanjutan di implementasikan
salah satunya melalui green
marketing. Konsep green marketing sudah
dikenal sejak akhir tahun 1980-an, menurut Grant dalam (Latuni et al.,
2023), green marketing merupakan suatu proses pemasaran dan produksi barang atau jasa yang lebih memprioritaskan keberlanjutan lingkungan. Ini artinya bahwa dalam
green marketing, perusahaan mempertimbangkan
dampak lingkungan dalam setiap tahap
produksi dan pemasaran barang atau jasa
yang mereka tawarkan.
Green Marketing adalah sebuah definisi pemasaran usaha dengan mengutamakan konsep ramah akan
lingkungan untuk menjaga keberlanjutan dunia.
Strategi pemasaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan melalui tindakan preventif untuk mencegah kerusakan, rehabilitasi untuk memperbaiki masalah yang sudah terjadi, dan memberikan solusi bagi konsumen untuk
mengambil tindakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pengguna dituntut untuk aktif berpartisipasi
dalam menjaga keberlanjutan alam dengan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang (Arifin et al.,
2023).
Adopsi
praktik-praktik pemasaran
yang ramah lingkungan melaui green marketing dapat memiliki dampak positif terhadap citra perusahaan. Ini karena, sebagaimana yang diungkapkan oleh (Majduddin, 2023), citra perusahaan dapat ditingkatkan melalui pencapaian kesuksesan perusahaan dan melalui riwayat atau sejarah
perusahaan yang positif.
Selain itu, tanggung jawab sosial juga menjadi aspek krusial
dalam pembentukan citra dan reputasi perusahaan. Melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial, perusahaan
memiliki kesempatan untuk memunculkan dan membentuk stigma positif di masyarakat terkait dengan kegiatan usaha mereka, melalui
program-program yang mereka jalankan
untuk memperbaiki kondisi sosial dan lingkungan (Oktina et al.,
2020) tindakan yang dilakukan
oleh perusahaan sebagai bagian dari tanggung
jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar memberikan manfaat bagi perusahaan
sebagai berikut:
1.
Meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.
2.
Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan
lain.
3.
Membedakan perusahaan tersebut dengan para kompetitornya.
4.
Memperkuat brand perusahaan di mata masyarakat.
5.
Memberikan inovasi bagi perusahaan tersebut.
Sehingga
dengan mengadopsi kegiatan-kegiatan pemasaran yang ramah lingkungan, perusahaan memperkuat persepsi konsumen terhadap perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Hal ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat citra perusahaan secara keseluruhan, yang pada gilirannya
dapat meningkatkan loyalitas konsumen dan reputasi perusahaan dalam jangka panjang.
Perusahaan yang memiliki citra
baik di mata konsumen cenderung lebih diterima oleh konsumen dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki citra kurang baik. Selain itu, perusahaan dengan citra positif
juga memiliki kecenderungan
untuk bertahan lebih baik saat
menghadapi masa krisis. Bahkan jika mengalami
kerugian, kerugian tersebut biasanya lebih kecil dibandingkan
dengan perusahaan yang citranya kurang baik. Hal ini disebabkan
oleh perilaku konsumen yang
menjadi lebih selektif dalam memilih produk atau perusahaan yang dianggap aman selama
masa krisis. Konsumen cenderung memilih berinteraksi dengan perusahaan atau membeli produk dari perusahaan yang dipercaya memiliki reputasi pelayanan dan kualitas yang baik (Lengkong et al.,
2017). Artinya dengan memiliki reputasi sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan, tetapi juga yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing perusahaan.
Contoh
perusahaan yang telah mengadopsi green marketing sebagai
bagian dari strategi pemasarannya yaitu Garnier.
Garnier merupakan sebuah merek kecantikan asal Perancis yang juga aktif di pasar global termasuk
Indonesia, telah mengadopsi
green marketing sebagai bagian
dari strategi pemasarannya sejak tahun 2019. Mereka berkomitmen untuk menjadikan seluruh produknya ramah lingkungan dan mengembangkan siklus produksi yang berkelanjutan. Melalui program yang mereka sebut sebagai Garnier Green
Beauty, Garnier mengimplementasikan berbagai kegiatan seperti perancangan kemasan yang ramah lingkungan, penggunaan formula alami yang ramah lingkungan, operasional pabrik yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya bahan baku
secara berkelanjutan, serta upaya untuk
mendukung penghijauan
planet.
Studi yang dilakukan oleh
(Kusuma et al.,
2017), menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara variabel green marketing communication dengan
keputusan pembelian. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa generasi Z di kota Surabaya memilih untuk membeli
produk Garnier karena efektivitas dari strategi komunikasi green marketing yang dilaksanakan
oleh Garnier melalui program Garnier Green Beauty.
Oleh karena itu, keputusan pembelian konsumen dapat dipengaruhi oleh upaya perusahaan dalam menerapkan green marketingnya.
Untuk
mengoptimalkan penerapan
green marketing dalam meningkatkan
citra perusahaan, diperlukan upaya-upaya untuk dilakukan perusahaan seperti melalui:
1.
Edukasi dan pelatihan karyawan
Karyawan
merupakan aset yang sangat penting dalam mencapai
tujuan organisasi atau perusahaan, karena merekalah yang mengendalikan faktor-faktor lain seperti modal dan teknologi (Setiyowati &
Kuntadi, 2023) , Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang green marketing serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui edukasi dan pelatihan menjadi krusial. Selain itu, memberikan pelatihan praktis tentang cara menerapkan green marketing dalam aktivitas sehari-hari, baik di kantor maupun dalam
proses produksi, juga perlu
dilakukan. Hal ini akan membantu karyawan
untuk memahami dan mengimplementasikan praktik-praktik
ramah lingkungan dengan lebih efektif.
2.
Pengembangan produk dan jasa yang lebih berkelanjutan.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan tidak hanya harus memperhatikan
keuntungan untuk kepentingan manajemen dan
investor saja. Perusahaan juga harus
mempertimbangkan kepentingan
konsumen yang telah membeli produk mereka serta dampak
yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar, baik secara
langsung maupun tidak langsung (Yuda, 2016). Oleh karena itu, perusahaan perlu mengembangkan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan dengan menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk mengembangkan
solusi yang ramah lingkungan. Ini bisa meliputi penggunaan bahan baku yang dapat didaur ulang,
proses produksi yang lebih efisien dalam penggunaan
energi, dan upaya untuk mengurangi limbah produksi.
3.
komunikasi strategi green marketing secara
efektif kepada konsumen,
Penting
untuk mengkomunikasikan
strategi green marketing perusahaan kepada konsumen secara jelas dan efektif. Tanpa komunikasi yang baik, konsumen tidak akan mengetahui atau mengenal produk
atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan (Dasuki & Wahid,
2020). Oleh karena itu, perlu adanya strategi komunikasi pemasaran yang baik untuk mempromosikan
produk dari perusahaan. Informasi yang transparan tentang komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan akan membantu membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen. Salah satu cara untuk mencapai
hal ini adalah
dengan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, iklan, dan website, untuk menyebarkan informasi tentang produk dan layanan ramah lingkungan. Selain itu, melibatkan influencer dan komunitas pecinta lingkungan juga dapat membantu mempromosikan produk dan layanan yang ramah lingkungan kepada konsumen.
4.
kerjasama aktif dengan organisasi lingkungan
Salah satu aspek penting dari
strategi bisnis adalah membangun jaringan kerja sama dengan
berbagai pihak untuk menjaga daya
saing bisnis dalam jangka panjang.
Ini mendorong pelaku bisnis untuk berupaya
keras dalam memelihara hubungan tersebut demi keberlangsungan bisnisnya (Kamim, 2023). Kerjasama dengan organisasi lingkungan merupakan salah satu cara yang efektif untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. Kerjasama ini dapat mencakup berbagai kegiatan, seperti partisipasi dalam proyek-proyek lingkungan, memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif hijau, atau bahkan menjalin
kemitraan jangka panjang untuk mencapai
tujuan bersama dalam menjaga lingkungan.
Melalui penerapan langkah-langkah seperti memberikan edukasi dan pelatihan kepada karyawan, mengembangkan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan, mengkomunikasikan
strategi green marketing secara efektif
kepada konsumen, dan menjalin kerjasama aktif dengan organisasi
lingkungan, perusahaan dapat memaksimalkan pemanfaatan green marketing dalam
operasional bisnisnya. Hal ini bertujuan untuk
mendapatkan manfaat jangka panjang berupa peningkatan citra perusahaan, loyalitas konsumen, dan daya saing perusahaan,
yang pada akhirnya mendukung
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Penerapan green marketing memiliki
dampak positif yang signifikan terhadap citra perusahaan. Adopsi praktik-praktik pemasaran yang ramah lingkungan dapat meningkatkan persepsi konsumen terhadap perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial
dan lingkungan. Citra perusahaan
yang dianggap ramah lingkungan cenderung meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing perusahaan di pasar. Untuk mengoptimalkan penerapan green marketing dan meningkatkan
citra perusahaan, diperlukan upaya-upaya seperti edukasi dan pelatihan kepada karyawan mengenai pentingnya praktik-praktik ramah lingkungan, pengembangan produk dan jasa yang lebih berkelanjutan, komunikasi
strategi green marketing secara efektif
kepada konsumen, serta kerjasama aktif dengan organisasi
lingkungan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. Sehingga dengan melakukan langkah-langkah ini, perusahaan dapat memperoleh manfaat jangka panjang dalam bentuk
peningkatan citra, loyalitas konsumen, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Akhirul, A., Witra, Y., Umar, I.,
& Erianjoni, E. (2020). Dampak negatif pertumbuhan penduduk terhadap
lingkungan dan upaya mengatasinya. Jurnal Kependudukan Dan Pembangunan
Lingkungan, 1(3), 76–84.
Anggraini, S. S., & Syahrinullah,
S. (2023). Pengaruh Green Marketing Dan Citra Merek Terhadap Keputusan
Pembelian Produk Le Minerale. Forecasting: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen, 2(1),
161–170.
Arifin, Z., Ariantini, M. S., Sudipa,
I. G. I., Chaniago, R., Dwipayana, A. D., Adhicandra, I., Ariana, A. A. G. B.,
Yulianti, M. L., Rumata, N. A., & Alfiah, T. (2023). GREEN TECHNOLOGY:
Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing
Indonesia.
Arindita, A. R. (2013). Pengaruh
Kualitas Pelayanan Terhadap Citra Perusahaan Di Olimart Pt. Wina Wira Usaha.
UAJY.
Butarbutar, A. R., Tahir, U., &
Ansori, T. (2024). Analisis Peran Investasi Hijau dalam Mengurangi Emisi Gas
Rumah Kaca dan Meningkatkan Efisiensi Energi pada Industri Otomotif di Jawa
Barat. Jurnal Multidisiplin West Science, 3(02), 156–166.
Cahya, R. A. (2022). Implementasi CSR
(Corporate Social Responsibility) PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk Sebagai
Upaya Dalam Pembinaan Lingkungan dan Kemitraan. JIM: Journal Of International
Management, 1(01 May), 43–54.
Dasuki, I., & Wahid, U. (2020).
Penggunaan Instagram sebagai Media Komunikasi Pemasaran untuk Membangun Brand
Awareness saat Pandemi Covid-19. Parahita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat,
1(2), 47–54.
Kamim, A. B. M. (2023). Kepentingan
Ekonomi Politik Usaha Kecil di Malioboro, Yogyakarta [The Political Economy of
Small Enterprises in Malioboro, Yogyakarta]. Jurnal Politica Dinamika Masalah
Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 14(2), 191–216.
Kumajas, L. I., Saerang, D. P. E.,
Maramis, J. B., Dotulong, L. O. H., & Soepeno, D. (2022). Kontradiksi
Sustainable Finance: Sebuah Literatur Review. Jurnal EMBA: Jurnal Riset
Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(2).
Kusuma, E. I., Surya, D., &
Suhendra, I. (2017). Pengaruh strategi green marketing dan pengetahuan
lingkungan terhadap keputusan pembelian melalui minat beli sebagai variabel
intervening (Studi pada member Tupperware di Kota Rangkasbitung). Jurnal Riset
Bisnis Dan Manajemen Tirtayasa, 1(1).
Latuni, F., Gampu, S., Pangemanan,
J., & Panguleeng, M. (2023). Pengaruh Penerapan Pemasaran Hijau (Green
Marketing) Terhadap Minat Belanja Masyarakat Di Minimarket Alfa Midi Malalayang
Satu Kota Manado. Global Science, 4(1), 19–24.
Lengkong, S. L., Sondakh, M., &
Londa, J. W. (2017). Strategi public relations dalam pemulihan citra perusahaan
(studi kasus rumah makan kawan baru megamas manado). Acta Diurna Komunikasi,
6(1).
Majduddin, M. (2023). Analisis Etika
Bisnis Berdasarkan Pemikiran Al-Imam Ghazali: Studi Kasus Pada Perusahaan
Miniral Water Dan Mbs Bakery. Masadir: Jurnal Hukum Islam, 3(02), 690–707.
Maulyan, F. F., Drajat, D. Y.,
Angliawati, R. Y., & Sandini, D. (2022). Pengaruh service excellent
terhadap citra perusahaan dan loyalitas pelanggan: theoretical review. Jurnal
Sains Manajemen, 4(1), 8–17.
Oktina, D. A., Sari, E. S., Sunardi,
I. A., Hanifah, L. N., & Sanjaya, V. F. (2020). pengaruh penerapan strategi
CSR (corporate social responsibility) dalam meningkatkan citra perusahaan pada
PT. Pertamina (persero) tahun 2018. Competence: Journal of Management Studies,
14(2), 184–202.
Patrianti, T., Shabana, A., &
Tuti, R. W. (2020). Komunikasi Risiko Pemerintah Pada Penurunan Emisi Gas Rumah
Kaca Untuk Mengatasi Perubahan Iklim Government Risk Communication On
Greenhouse Gas Emission Reduction To Tackle Climate Change. Jurnal Penelitian
Komunikasi Dan Opini Publik, 24(2), 156–170.
Probosiwi, R. (2016). Tanggung jawab
sosial perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (corporate social
responsibility in public welfare enhancement). SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial,
13(2).
Pudjiarti, E. S. (2023). Transformasi
Organisasi: Membangun Kultur Pembelajaran untuk Menghadapi Tantangan Masa Kini.
Badan Penerbit Stiepari Press, 1–87.
Rachman, C. A. N., Latiep, I. F.,
& Herison, R. (2023). Manajemen Sumber Daya Manusia: Pengelolaan SDM Pada
Pelayaran. Nas Media Pustaka.
Rahimah, A., Tanzil, R., &
Hikmah, M. (2022). Peran Green Advertising terhadap Citra Merek dan Dampaknya
pada Keputusan Pembelian. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen
Indonesia, 6(1), 104–120.
Setiyowati, R. T., & Kuntadi, C.
(2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan: Komitmen
Organisasi, Sistem Pengendalian Internal dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Jurnal Manajemen, Akuntansi Dan Logistik (JUMATI), 1(3), 400–414.
Siadari, K., & Lutfi, A. (2021).
Pengaruh citra perusahaan, kualitas layanan dan kepuasan nasabah terhadap
loyalitas penggunaan bni mobile banking (studi kasus bni kantor cabang
harmoni). Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 5(2), 155–160.
Tamboto, H. J. D., & Manongko, A.
A. C. (2019). Model Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Pesisir Berbasis Literasi
Ekonomi dan Modal Sosial. Makaria Waya.
Thoibah, W., Arif, M., & Harahap,
R. D. (2022). Implementasi Green Marketing Pada UMKM Upaya Memasuki Pasar
Internasional (Studi Kasus pada Creabrush Indonesia). Jurnal Ekonomika Dan
Bisnis, 2(3), 798–805.
Widiastuti, I. (2017). Pelayanan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Barat. Public
Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 2(2), 91–101.
Yuda, T. K. (2016). Memaknai ulang
corporate social responsibility: Upaya mewujudkan fair responsibility. Jurnal
Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 19(3), 200–217.
Yuniarto, P. R. (2016). Masalah
globalisasi di Indonesia: Antara kepentingan, kebijakan, dan tantangan. Jurnal
Kajian Wilayah, 5(1), 67–95.