ANALISIS IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERENCE PELAYANAN PUBLIK DI PEMERINTAH
KABUPATEN KLATEN
Ari Dwi Susanto1, Bekrim
Setiawan2
University Of Southern California, Pennsylvania
State University
asusanto@usc.edu, bfs5504@psu.edu
Abstrak
Globalisasi tidak dapat dibendung,
bangsa Indonesia telah menjadi bagian integral dari masyarakat global. Pemerintah Kabupaten Klaten terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 33 OPD teknis
kabupaten, dan 26 OPD kecamatan.
Dengan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klaten, setiap perencana OPD memainkan peran penting dan terlibat dalam semua tahapan pengembangan
teks perencanaan daerah. bertindak sebagai koordinator dan pengontrol. Teknik studi kasus digunakan untuk investigasi.; bahwa studi kasus
adalah analisis menyeluruh dan intensif dari satu kasus.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa, analisis implementasi prinsip good goverence pelayanan public di pemerintah kabupaten Klaten adalah: 1) Efisiensi dan efektivitas; Secara keseluruhan Pemda Kabupaten Klaten sudah efisien,
namun akan mengalami penurunan pada tahun 2022. 2) Keterbukaan dan Transparansi, Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan 70,7% telah menerapkan keterbukaan dan transparansi sedangkan sisanya 29,3% belum menerapkan. Penggunaan keterbukaan dan transparansi menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 3) Inovasi; Inovasi yang berhasil dilakukan diantaranya adalah: adanya kartu insentif anak, arsip digital kependudukan, pelayanan pembuatan KTP yang cepat, kartu tani. Hal ini merupakan upaya
yang dilakukan oleh pemerintah
kabupaten Klaten dalam memberikan inovasi pelayanannya. 4) Pemerataan Keadilan, Hasil kajian menjelaskan bahwa seluruh instansi
tidak menyediakan fasilitas khusus bagi pengguna layanan
berkebutuhan khusus.
Reformasi pelayanan publik
yang lebih baik bagi kelompok rentan
sangat penting dilakukan dengan mengubah pola pikir penyelenggara
pelayanan publik untuk memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
Kata
kunci: good goverence; pelayanan
public; transparansi; inovasi.
Abstract
Globalization
is unstoppable, and Indonesia has become a vital component of the global
community. The Klaten Regency Government, consists of
59 Regional Apparatus Organizations (OPD), 33 district technical OPDs, and 26
sub-district OPDs. Each OPD planner played a key role and was involved in all
stages of drafting the regional planning text, with the Klaten
Regency Regional Development Planning, Research and Development Agency acting
as coordinator and controller. Case study techniques are used for
investigations; that a case study is a thorough and intensive analysis of a
single case. Based on the results of the analysis that has been carried out Based
on the findings, it is possible to conclude that the analysis of the implementation
of the principles of good governance of public services in the Klaten district administration is satisfactory: 1)
Efficiency and effectiveness; Overall, the local government of Klaten Regency is efficient, but will experience a decline
in 2022. 2) Openness and Transparency. According to statistics collected on
planning, execution, and financial reporting, 70.7% of companies have
implemented openness and transparency, while the remaining 29.3% have not. The
usage of openness and transparency demonstrates the level of public trust in
government. 3) Innovation; The innovations that have been successful include:
children's incentive cards, digital demographic archives, fast KTP making
services, farmer cards. This is an effort made by the Klaten
district government in providing innovative services. 4) Equitable Justice. The
results of the study explain that all agencies do not provide special facilities
for service users with special needs. Better public service reform for
vulnerable groups is very important to do by changing the mindset of public
service providers to provide public services to all levels of society without
any discrimination.
Keywords: good governance; public service; transparency;
innovation.
Pendahuluan
Masyarakat dunia saat
ini berada pada era pasca industri. Era ini ditandai dengan
ledakan teknologi informasi, sehingga mengarahkan dunia ke pusaran besar yang nyaris tanpa batas teritorial. Globalisasi tidak dapat dibendung,
bangsa Indonesia telah menjadi bagian integral dari masyarakat global. Situasi ini di satu sisi merupakan
peluang, karena bangsa Indonesia dapat mengerahkan segala potensi dan sumber dayanya untuk memasuki
arena persaingan yang sangat besar,
dengan harapan dapat sejajar dengan
bangsa lain (Dewi Marta, 2017). Globalisasi juga bisa menjadi ancaman, karena dengan infrastruktur
ekonomi, politik, dan sumber daya manusia
yang sangat terbatas, justru
membuat bangsa Indonesia terjebak sebagai penonton sekaligus penikmat (Kharisma, 2014). Akibat terburuknya adalah bangsa Indonesia menjadi pemasok bahan mentah, tenaga
kerja upahan, dan menjadi konsumen pasar global. Bank
Dunia memberiksn pengertian
bahwa good governance sebagai
melaksanakan pembangunan manajemen yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip
demokrasi dan pasar, menghindari
salah alokasi dana investasi,
mencegah korupsi baik secara politik
maupun administratif, melakukan kontrol anggaran, dan menciptakan kerangka hukum dan politik untuk tumbuhnya
kegiatan usaha. (Pratiwi, Enita, & Sari, 2017). Dari konsep tersebut dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Good
governance merupakan syarat
mutlak bagi terwujudnya sistem politik mayoritas pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan menganut norma-norma demokrasi yang
universal. (Budiawan & Nuryati, 2022). Hal ini juga dapat menjadi faktor pendorong terwujudnya tata kelola politik yang memproses good governance dari
proses perumusan kebijakan publik, pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan birokrasi administrasi publik yang berjalan secara transparan, efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Da Cruz, Kusriyah, Widayati, & Maruf, 2022).
Meskipun ada upaya untuk
meningkatkan pelayanan, kritik dan keluhan terhadap pelayanan publik tetap terdengar.
Sektor publik masih dihukum karena inefisiensi, birokrasi, kurangnya fleksibilitas, akuntabilitas yang tidak memadai, dan kinerja buruk jangka panjang.
(Sukmadilaga, 0050ratama, & Mulyani, 2015). Penyampaian layanan yang buruk mencerminkan kesenjangan dalam akuntabilitas, ketidaksetaraan dalam perencanaan kebijakan, dan koordinasi yang tidak memadai antar
lembaga publik. Selain itu, sejumlah
isu di sektor publik Malaysia adalah tentang akuntabilitas, integritas, dan perilaku etis (Siregar & Muslihah, 2019).
Indonesia menganut
sistem pemerintahan desentralisasi berdasarkan otonomi daerah. Semua persyaratan legislatif dan proses untuk mencapai otonomi daerah diatur oleh undang-undang. Otonomi daerah didefinisikan oleh undang-undang nomor 32 tahun 2004 sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, pelayanan masyarakat, dan daya saing. Dengan otonomi
daerah, diharapkan daerah mampu mengatur
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan
baik sesuai dengan kebutuhannya sendiri, sehingga menghasilkan daerah yang maju dan mandiri (Rosyada, 2016). Namun, karena kewenangan
pusat yang tidak memadai atas daerah,
pelaksanaan otonomi daerah dapat menjadi
kerentanan utama, yang mengakibatkan kebijakan yang tidak merata dan situasi rawan konflik.
Presiden Joko Widodo memiliki
sembilan agenda prioritas
yang dikenal dengan Nawa Cita pada masa jabatan pertamanya, selain menjalankan misi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah (2014-2019).
Pemerintah Kabupaten Klaten yang berkantor pusat di Jl. Pemuda
No.294, Dusun 1, Kecamatan Klaten
Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 33 OPD teknis
kabupaten, dan 26 OPD kecamatan.
Setiap perencana OPD berpartisipasi dalam semua tingkat pembangunan
perencanaan daerah, dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Klaten bertindak sebagai koordinator dan pengontrol. Akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas dan fungsi perencana berada di garis depan prinsip tata pemerintahan yang baik untuk menghasilkan output kinerja perencanaan pembangunan daerah berupa formulasi kebijakan perencanaan yang efektif dari hasil
dan kualitas, sehingga perencanaan yang efektif, tepat sasaran, dan menghemat waktu dan uang. Sehingga perencanaan tersebut bermanfaat dan berdampak pada pemenuhan kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Dalam tiga (tiga) tahun
terakhir, hasil Pengukuran Skor Capaian Aspek Perencanaan dalam Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) Pemerintah Kabupaten
Klaten tetap B. Komponen perencanaan penilaian SAKIP paling banyak tertimbang, terhitung hingga 30% dari skor SAKIP keseluruhan. Berdasarkan hal tersebut di atas, penelitian ini akan mengkaji implementasi
good governance di Kabupaten Klaten.
Metode
Teknik studi kasus digunakan untuk investigasi. Studi kasus adalah
pemeriksaan terperinci dan mendalam dari satu
contoh. Metode ini biasanya digunakan
untuk memahami kompleksitas dan keistimewaan dari kasus-kasus yang diselidiki, seperti studi tentang lingkungan,
sekolah, keluarga, organisasi, individu, atau peristiwa tertentu. Gagasan studi kasus akan
digunakan dalam studi ini sebagai
analisis aspek-aspek peristiwa sejarah yang terdefinisi dengan baik. (Sugiyono, 2016) juga disediakan tentang
peristiwa sejarah yang terdiri dari beberapa
variabel, seperti variabel independen dan variabel dependen, sehingga peneliti dapat tetap fokus
pada fitur bidang tertentu yang mereka minati. proyek penelitian Sumber data utama dalam studi
ini adalah catatan survei layanan publik di Klaten yang dilakukan oleh badan publik.
Hasil dan Pembahasan
Prinsip good governance yang disepakati
secara internasional melalui UNDP pada tahun 1997 dan
juga digunakan dalam penelitian (Pratiwi et al., 2017) yaitu efektifitas dan efisiensi,
visi strategis, keterbukaan dan transparansi , inovasi dan orientasi jangka panjang, pengelolaan keuangan yang handal, dan akuntabilitas. Pengertian mendasar dari pemerintahan lebih kepada lembaga-lembaga
yang mengatur dan mengurus administrasi pemerintahan. Pengertian pemerintahan pada tingkat Pemerintah Pusat berkaitan dengan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan Negara, serta Kabinet Pemerintahan.
Sedangkan Tata Kelola mencontohkan
pola keterkaitan positif antar elemen
yang ada. Tata pemerintahan
yang baik di tingkat nasional mengacu pada pola hubungan antara
pemerintah dan institusi politik, ekonomi, dan sosial untuk mencapai
kesepakatan bersama tentang proses penyelenggaraan pemerintahan. Interaksi yang seimbang dan proporsional antara keempat institusi tersebut sangat ideal. mplementasi Good Governance dalam
pelayanan publik di kabupaten Klaten dapat dilihat dari
beberapa dimensi. Indikator-indikator tersebut harus diterapkan dengan baik untuk
mencapai good governance (F. & Kholis, 2010). Kajian ini menggunakan indikator tersebut untuk mengukur good governance di pemerintah
kabupaten Klaten dengan indicator diantaranya adalah:
a. Efisiensi dan efektivitas
Keberhasilan realisasi penerimaan pemerintah dapat diukur dengan
membandingkannya dengan
target penerimaan yang telah
ditetapkan. Sementara efisiensi dapat diukur dengan membandingkan
biaya dengan pendapatan. organisasi harus strategis dalam menentukan karakteristiknya karena karakteristik tersebut merupakan jiwa dalam menjalankan operasinya untuk menjadi organisasi yang unggul dibandingkan dengan organisasi sejenis lainnya (Aryanti &
Marliyah, 2022). Selain itu,
karakteristik juga dapat meningkatkan reputasi organisasi. Visi strategis dalam pemerintahan kabiupaten dapat dilihat dari
bagaimana pemerintah kabupaten memposisikan dirinya. Visi juga harus bernilai dan terukur sehingga pencapaiannya dapat dievaluasi. Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Pangsa, dan Pertumbuhan merupakan teknik analisis yang digunakan. Temuan studi tentang Rasio
Kemandirian rata-rata Kabupaten
Klaten dari tahun 2020 hingga 2022 menunjukkan pola hubungan yang informatif. Namun pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten sangat efektif dari tahun
2020 sampai dengan tahun 2022. Sedangkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten terbilang efisien dari tahun
2020 sampai dengan tahun 2022, sesuai dengan tingkat efisiensinya. Secara keseluruhan Pemda Kabupaten Klaten sudah efisien, namun akan mengalami
penurunan pada tahun 2022.
b. Keterbukaan dan Transparansi
Menurut Bappenas, Transparansi adalah asas yang menjamin akses atau kebebasan
setiap orang untuk menerima informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan; khususnya, pengetahuan tentang kebijakan, formulasi dan prosedur pelaksanaannya, dan hasil yang diperoleh. (Susanti, 2022) Transparansi dapat didefinisikan
dalam tiga hal: 1) adanya kebijakan yang terbuka untuk pengawasan publik, 2) akses informasi sehingga publik mengetahui semua aspek kebijakan
pemerintah, dan 3) penerapan
gagasan check and saldo.
Antara eksekutif dan legislatif.
Tujuan transparansi adalah untuk menumbuhkan
rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus memberikan informasi yang akurat kepada mereka yang membutuhkannya, khususnya informasi yang dapat dipercaya tentang hasil dari proses hukum, peraturan, dan tata kelola; mekanisme yang memungkinkan publik untuk mengakses informasi yang relevan; peraturan yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan
informasi kepada masyarakat; dan menumbuhkan budaya kritik publik
terhadap kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah. (Winarno &
Retnowati, 2019). keterbukaan informasi, dan frekuensi pengungkapan dokumen pengelolaan keuangan. Makalah indikator pada setiap langkah pengelolaan keuangan pemerintah dianggap tersedia apabila dapat diambil kembali
pada saat observasi dan dipublikasikan pada website resmi
pemerintah kabupaten Klaten. Selanjutnya, jika publik dapat
memperoleh makalah secara mandiri, materi tersebut dianggap dapat diakses (Juiz, Guerrero, &
Lera, 2014) Menurut statistik yang dikumpulkan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan, 70,7% perusahaan telah menerapkan keterbukaan dan transparansi, sedangkan 29,3% sisanya belum. Penggunaan keterbukaan dan transparansi menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Angka ini bisa dikatakan
sangat baik, karena pemerintah sudah menjalankan pemerintahan secara terbuka dan ingin masyarakat mengawal prosesnya. Bagan di bawah ini menunjukkan
tingkat keterbukaan dan transparansi di pemerintah kabupaten Klaten. Pelaksanaan transparansi oleh Pemerintah Kabupaten klaten dalam pelayanan
publik belum maksimal, mengingat hanya satu SKPD yang mempublikasikan informasi tentang pelayanan publik. Transparansi dalam good governance akan memudahkan Publik dapat memperoleh informasi tentang tata kelola, kebijakan, pembangunan, dan
proses implementasi, serta hasil yang diperoleh. Transparansi pada akhirnya akan menghasilkan hubungan yang positif antara pemerintah dengan masyarakat, serta pemerintahan yang bersih, berfungsi, efisien, akuntabel, dan tanggap terhadap tujuan dan kepentingan masyarakat.
c. Inovasi
Inovasi dan orientasi jangka panjang dipengaruhi oleh kreativitas positif. Kebiasaan dalam lingkungan kritis akan membentuk
sumber daya yang mampu berinovasi dan berorientasi jangka panjang(Winarno &
Retnowati, 2019). Indikator-indikator tersebut dapat dikembangkan dengan relatif cepat melalui
diskusi kelompok terarah yang mengasah daya berpikir kreatif
untuk kemajuan pemerintah kabupaten Klaten. Peningkatan ekonomi kerakyatan berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekonomi kerakyatan, dengan urusan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran pertama adalah urusan wajib
perencanaan pembangunan, urusan wajib koperasi,
usaha kecil dan menengah; urusan wajib penanaman modal; urusan pilihan perdagangan, urusan pilihan industri, urusan pilihan pertanian; urusan wajib ketahanan pangan; urusan wajib pemberdayaan masyarakat dan desa. serta pariwisata. Kartu insentif anak, arsip demografi
digital, layanan pembuatan
KTP cepat, dan kartu tani adalah contoh
penemuan yang berhasil. Pemerintah Kabupaten Klaten berupaya memberikan layanan baru.
d. Pemerataan
Keadilan
Dalam pelayanan publik, ini berarti
keluasan pelayanan harus seluas-luasnya dengan tetap menjaga
keadilan dan ditegakkan secara adil bagi
seluruh rakyat. Hal ini sesuai dengan
Pasal 29 UU Pelayanan
Publik Nomor 25 Tahun 2009,
yang mengatur bahwa penyedia layanan publik diharuskan untuk memberikan layanan kepada anggota masyarakat tertentu, termasuk perlakuan istimewa (Andriyadi, 2019). Masyarakat rentan meliputi penyandang cacat, lanjut usia,
ibu hamil, anak-anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Menurut temuan studi tersebut,
tidak semua instansi menyediakan fasilitas khusus bagi pengguna jasa
dengan kebutuhan khusus. Ini adalah
Ini adalah bukti empiris yang menunjukkan bahwa ada kondisi yang tidak konsisten dengan apa yang diharapkan dari kelompok yang kurang beruntung. Reformasi layanan publik yang lebih baik untuk populasi
rentan sangat penting, seperti juga mengubah pola pikir penyedia
layanan publik untuk memberikan layanan publik kepada semua lapisan
masyarakat tanpa diskriminasi.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis, dapat disimpulkan analisis implementasi prinsip good goverence pelayanan public di pemerintah kabupaten Klaten adalah: 1) Efisiensi dan efektivitas; Secara keseluruhan Pemda Kabupaten Klaten sudah efisien,
namun mengalami penurunan pada tahun 2022 2) Keterbukaan dan Transparansi, Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan 70,7% telah menerapkan keterbukaan dan transparansi sedangkan Sisanya 29,3% belum melakukannya. Penggunaan keterbukaan dan transparansi menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Angka ini bisa dikatakan
sangat baik, karena pemerintah sudah menjalankan pemerintahan secara terbuka dan ingin masyarakat mengawal prosesnya. 3) Inovasi; Inovasi yang berhasil dilakukan diantaranya adalah: adanya kartu insentif
anak, arsip digital kependudukan, pelayanan pembuatan KTP yang cepat, kartu tani. Pemerintah
Kabupaten Klaten berupaya memberikan layanan baru. 4) Pemerataan Keadilan, Hasil kajian menjelaskan bahwa seluruh instansi
tidak menyediakan fasilitas khusus bagi pengguna layanan
berkebutuhan khusus. Ini adalah bukti
empiris yang menunjukkan bahwa ada kondisi
yang tidak konsisten dengan apa yang diharapkan dari kelompok yang kurang beruntung. Reformasi pelayanan publik yang lebih baik bagi kelompok
rentan sangat penting dilakukan dengan mengubah pola pikir
penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan
pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Andriyadi,
Fauza. (2019). Good Governance Government and Government. LENTERA:
Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 1(2), 85100.
Aryanti,
Jania Fadila, & Marliyah, Marliyah. (2022). Analysis of the Implementation
of Good Governance Principles in the Framework of Public Services at the One
Stop Integrated Investment and Licensing Service in North Sumatra Province. Journal
of Indonesian Management (JIM), 2(2), 179186.
https://doi.org/10.53697/jim.v2i2.529
Budiawan,
Febrilda Putri, & Nuryati, Tutty. (2022). Understanding the Implementation
of Good Government Governance (GGG) on The Quality of Public Services. Journal
Of Accounting and Finance Management, 3(3), 105120.
Da Cruz,
Carolina, Kusriyah, Sri, Widayati, Widayati, & Maruf, Umar. (2022). The
Implementation of Good Governance Principles in Admission of Prospective Civil
Servants. Jurnal Daulat Hukum, 5(1), 40. https://doi.org/10.30659/jdh.v5i1.20476
Dewi Marta,
Fitriyul. (2017). Implementation of e-Government towards Trustworthy Government
Fitriyul Dewi Marta Implementation Of E-Government Towards Trustworthy
Government. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, IX(2),
8296.
F.,
Anggriawan. F., & Kholis, A. (2010). Good corporate governance in the
public service agency (case study at university of Brawijaya Malang). Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 119.
Juiz,
Carlos, Guerrero, Carlos, & Lera, Isaac. (2014). Implementing Good
Governance Principles for the Public Sector in Information Technology
Governance Frameworks. Open Journal of Accounting, 03(01), 927.
https://doi.org/10.4236/ojacct.2014.31003
Kharisma,
Bayu. (2014). Good Governance Sebagai Suatu Konsep dan Mengapa Penting Dalam
Sektor Publik Dan Swasta ( Suatu Pendekatan Ekonomi Kelembagaan ). Buletin
Studi Ekonomi, 19(1), 11.
Pratiwi,
Diah Ayu, Enita, Meri, & Sari, Puspita. (2017). an Analysis of Good
Governance in the Public Service Sector of Batam. Journal of Techno Social,
9(1), 7180.
Rosyada,
Ayu Amrina. (2016). Analisis Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Rangka
Pelayanan Publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota
Samarinda. E-Journal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 102114.
Siregar,
Hilda Octavana, & Muslihah, Siti. (2019). Implementation of good governance
principles in village government context in Bantul Regency, Yogyakarta. Jurnal
Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 6(4), 503514.
https://doi.org/10.22437/ppd.v6i4.6256
Sugiyono.
(2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (PT
Alfabet). Bandung.
Sukmadilaga,
Citra, Pratama, Arie, & Mulyani, Sri. (2015). Good Governance
Implementation in Public Sector: Exploratory Analysis of Government Financial Statements
Disclosures Across ASEAN Countries. Procedia - Social and Behavioral
Sciences, 211(November 2015), 513518.
https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.11.068
Susanti, A.
(2022). Implementation of the Principles of Good Governance in Improving Public
Services At the Investment Office and One-Stop
.
Journal of
Multidisciplinary Science, 15981611.
Winarno,
Ronny, & Retnowati, Endang. (2019). Good Governance Based Public Services. Jurnal
Notariil, 4(1), 817.