PENGARUH KINERJA
KEUANGAN DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI JAWA TENGAH MELALUI PERTUMBUHAN
EKONOMI SEBAGAI INTERVENING
Adhi Dhian Fajar Sakti 1, Triyono
2, Bambang Setiaji 3
Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia
adhidhian@gmail.com, tri280@ums.ac.id, bs260@ums.ac.id
Abstrak
Penelitian bertujuan untuk menganalisa pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengan melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening. Sampel berjumlah 35 Kabupaten da Kota di Jawa
Tengah. Data diperoleh merupakan
data skunder berupa realisasi APBD, laju pertumbuhan PDRB, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Tingkat
kesejahteraan masyarakat diukur melalui Indeks Perkembangan Manusia (IPM). Teknik analisa
data menggunakan analisa regresi berganda dengan analisa jalur (Path Analysis). Hasil penelitian
menunjukkan rasio kemandirian keuangan daerah tidak
berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, sedangkan
rasio efisiensi keuangan daerah dan rasio pertumbuhan daerah berpengaruh terhadap
kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah tahun periode tahun 2018–2021. Pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa
Tengah periode tahun 2018 – 2021. Rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efisiensi
keuangan daerah, dan rasio pertumbuhan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah melalui
pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening.
Kata
kunci: kinerja keuangan daerah, kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi
Abstract
This study aims to analyze
the influence of regional financial performance on the welfare of the people in
Central Java through economic growth as an intervening variable. The sample is
35 districts and cities in Central Java. The data obtained is secondary data in
the form of APBD realization, GRDP growth rate, and community welfare level.
The level of community welfare is measured through the Human Development Index
(IPM). Data analysis technique using multiple regression analysis with path
analysis (Path Analysis). The results showed that the regional financial
independence ratio did not affect the welfare of the people in Central Java for
the 2018-2021 period, while the regional financial efficiency ratio and the
regional growth ratio had an effect on the welfare of the community in Central
Java for the 2018-2021 period. Economic growth did not affect welfare. people
in Central Java for the period 2018 – 2021. The regional financial independence
ratio, regional financial efficiency ratio, and regional growth ratio do not
affect the welfare of the people in Central Java through economic growth as an
intervening variable.
Keywords: regional
financial performance, community welfare, economic growth
Pendahuluan
Pemerintah daerah memperoleh hak otonomi daerah sejak 2004. Hak otonomi tersebut berupa kewenangan pemerintah daerah menyelenggarakan semua urusan pemerintah daerah. Hal ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan
potensi-potensi yang ada (Sularso
& Restianto, 2012). Otonomi daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Fenomena masyarakat menuntut akuntabilitas pemerintah pusat maupun daerah menjadi
penanda otonomi daerah belum terpenuhi
setelah sepuluh tahun berjalan (Berliani,
2016).
Provinsi Jawa
Tengah memiliki 29 Pemerintah
Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota. Tingkat pengukuran kinerja laporan keuangan Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan tiap tahunnya. Data LKPD BPK Jawa
Tengah mencatat laporan keuangan Provinsi Jawa tengah memperoleh
opini wajar tanpa pengecualian selama 8 tahun terakhir. Namun pada tahun 2020, fenomena Pandemi Covid 19 telah menyebabkan perubahan beberapa aspek termasuk kinerja keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah daerah menjalankan roda pemerintah, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk peranggungjawaban atas kinerja pemerintahnya (Sartika,
2019). Sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik diperlukan dalam rangka mengelola
dana APBD secara transparan,
efisien, efektif, dan akuntabel (Hamid,
2018). Adanya pengelolaan keuangan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat (Sartika,
2019).
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan Instruksi
Presiden nomor 4 tahun 2020 menjelaskan bahwa bidang pengelolaan
pemerintahan dan keuangan mengalami refocusing dan realokasi.
Peraturan serta instruksi tersebut menghimbau agar pemerintah daerah mempercepat refocusing
kegiatan, relokasi anggaran, dan pengadaan barang guna penanganan
Covid 19. Pemerintah daerah
dituntut mengkaji kembali kebijakkan ekonomi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan
agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan situasi yang ada saat ini.
Pandemi Covid 19 dan Kebijakan
terkait penganan pandemi berdampak pada kinerja keuangan serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa tengah. Pertumbuhan
ekonomi Jawa tengah mengalami penyusutan 5,32 % pada tiwulan
III Tahun 2020. Periode triwulan
II tahun 2020, Pertumbuhan ekonomi terjadi penurunan 5,94%. Penurunan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah berada dibawah rata-rata target awal yang ditetapkan di tahun 2020 (http://jatengdaily.com, 2022).
(Berliani, 2016) membuktikan kinerja keuangan
berpengaruh positif baik parsial maupun simultan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kinerja keuangan menggunakan indikator rasio kemandirian, rasio efektivitas pendapata, rasio efisiensi, dan rasio keserasian. Hasil penelitian tersebut menjelaskan kinerja keuangan berpengaruh positif baik parsial maupun simultan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Paparan penelitian (Berliani,
2016) menyimpulkan
kinerja keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta memberikan
dampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Majalengka.
(Rinova & Dewi, 2019) menganalisa kinerja keuangan
berpengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi pada daerah pemekaran di Pulau Sumatera. Kinerja
keuangan diukur dengan rasio keuanngan.
Penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian yang dilakukan (Astuti, 2015). mampu membuktikan
rasio efektivitas tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi
Perbedaan hasil penelitian serta dampak yang muncul akibat rendahnya kinerja keuangan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, memunculkan keingian peneliti untuk meneliti tema yang sama. Perbedaan yang terdapat dalam penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu periode waktu
terbaru. Penelitian dilakukan tahu 2018 hingga 2021. Periode tersebut menjadi waktu yang dipilihkan karena Indonesia mengalami Pandemi Covid 19 termasuk di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhati-hati dalam mengelola keuangan. Pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pada
masa pandemik.
Metode
Penelitian berjenis kuantitatif. Data menggunakan
data sekunder yang berasal dari Badan Statistik
(BPS) Jawa Tengah dan BPKAD Jawa
Tengah melalui website (http://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/dip).
Pengumpulan data diperoleh melalui studi dokumentasi
berupa realisasi APBD, laju pertumbuhan PDRB, serta tingkat kesejahteraan
masyarakat. Pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat diukur dengan Indeksi Pembangunan Manusia (IPM). Populasi terdiri dari 35 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Sampel menggunakan metode total
sampling, sehingga diperoleh
sampel berjumlah 35 sampel.
Analisa regresi berganda merupakan Teknik analisa data
yang digunakan dalam penelitian. Analisa regresi berganda merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui pengaruh 2 atau lebih variabel
independent dan interventing menggunakan
analiais jalur (path analysis).
Persamaan yang dapat disusun sebagai berikut:
Persamaan I
Y = α+ β1X1+ β2X2+
β3X3+ e
Persamaan
II
Z = α+ β1X1+ β2X2+
β3X3+ β4Z+e
Keterangan:
α = Konstanta
Y = Kesejahteraan
Masyarakat (IPM)
Z = Pertumbuhan
Ekonomi
X1 = Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
X2 = Rasio Efisiensi Belanja
X3 = Rasio Pertumbuhan Pendapatan Daerah
β1,2,3 = Koefisien Regresi
e = error
Hasil dan Pembahasan
Penelitian bertujuan
untuk menganalisa pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai varianel interventing. Adapun hasil analisa dapat
dijabarkan sebagai berikut:
Tabel 1 Hasil Analisa Statistik
Deskriptif
Variabel |
N |
Min |
Max |
Mean |
Standar Deviasi |
IPM |
140 |
65,67 |
83,60 |
72,3863 |
4,40083 |
Kemandirian |
140 |
9,58 |
49,47 |
18,4890 |
6,79630 |
Efisiensi |
140 |
84,38 |
108,82 |
98,7621 |
3,67978 |
Rasio Pertumbuhan |
140 |
-22,37 |
11,87 |
-0,4210 |
6,79891 |
PRDB |
140 |
-10,28 |
6,81 |
3,1095 |
3,23506 |
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Hasil uji analisa statistik deskriptif di atas, dapat diinterprestasikan sebagai berikut:
a.
Indeksi Pembangunan
Manusia (IPM) memiliki nilai minimum 65,67 dan nilai maksimum 83,60. Rata-rata
yang diperoleh sebesar 72,3863 dan standar deviasi sebesar 4,40083. Nilai ini
berada di bawah rata-rata indeks pembangunan manusia. Hal ini memperlihatkan
IPM seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi
data yang rendah
b.
Kemandirian keuangan
daerah memiliki nilai minimum 9,58 dan nilai maksimum 49,47. Rata-rata yang
diperoleh sebesar 18,4890 dan standar deviasi sebesar 6,79630. Nilai ini berada
di bawah rata-rata kemandirian keuangan daerah. Hal ini memperlihatkan
kemandirian keuangan daerah seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah
memiliki tingkat variasi data yang rendah
c.
Rasio efisiensi keuangan
memiliki nilai minimum 84,38 dan nilai maksimum 108,82. Rata-rata yang diperoleh
sebesar 98,7621 dan standar deviasi sebesar 3,67978. Nilai ini berada di bawah
rata-rata rasio efisiensi. Hal ini memperlihatkan rasio efisiensi keuangan
seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi
data yang rendah
d.
Rasio pertumbuhan
pendapatan memiliki nilai minimum -22,37 dan nilai maksimum 11,87. Rata-rata
yang diperoleh sebesar -0,4210 dan standar deviasi sebesar 6,79891. Nilai ini
berada di atas rata-rata rasio pertumbuhan pendapatan. Hal ini memperlihatkan rasio
pertumbuhan pendapatan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah
memiliki tingkat variasi data yang tinggi
e.
Pertumbuhan ekonomi
memiliki nilai minimum -10,28 dan nilai maksimum 6,81. Rata-rata yang diperoleh
sebesar 3,1095 dan standar deviasi sebesar 3,23506. Nilai ini berada di atas
rata-rata pertumbuhan ekonomi. Hal ini memperlihatkan pertumbuhan ekonmi
seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi
data yang tinggi
Tabel 2 Hasil Uji Normalitas
Kolmogorov- Smirnov Z |
Asymp. Sig. (2- tailed) |
Keterangan |
0,068 |
0,200 |
Data
berdistribusi Normal |
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Uji normalitas
menggunakan uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov. Kolmogorov- Smirnov Z bernilai 0,068 dan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) menunjukkan
nilai 0,200. Artinya, nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari signifikan 0,05. Peneliti menyimpulkan keseluruhan data yang digunakan berdistribusi normal.
Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Keterangan |
Kemandirian |
0,936 |
1,068 |
Tidak Terjadi Multikolineritas |
Efisiensi |
0,897 |
1,115 |
Tidak Terjadi Multikolineritas |
Rasio Pertumbuhan |
0,916 |
1,092 |
Tidak Terjadi Multikolineritas |
PRDB |
0,900 |
1,111 |
Tidak Terjadi Multikolineritas |
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Uji multikolinieritas
memperlihatkan bahwa nilai tolerance masing-masing variabel
berada di atas 0,10 dan nilai VIF memiliki skor lebih kecil dari 10. Peneliti menyimpulkan kerseluruhan variabel independent yang digunakan
terbebas dari multikolinieritas.
Tabel 4 Hasil Uji Autokorelasi
Durbin-Watson. |
Du |
4-du |
Keterangan |
2,138 |
1,783 |
2,217 |
Tidak terjadi Autokorelasi |
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Uji autokorelasi
menggunakan uji durbin
watson. Skor durbin
watson menunjukkan nilai 2,138. Skor tersebut lebih besar dari du dan lebih kecil dari 4-du (1,783 < 2,128
< 2,217). Artinya,
periode penelitian tidak mengalami autokorelasi positif maupun negatif.
Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel |
T |
Sign. |
Keterangan |
Kemandirian |
1,587 |
0,111 |
Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas |
Efisiensi |
1,050 |
0,142 |
Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas |
Pertumbuhan |
-0,128 |
0,898 |
Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas |
PDRB |
-0,072 |
0,943 |
Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas |
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Uji hteroskedastisitas
menggunakan uji geljser.
Hasil uji glejser memperlihatkan
bahwa masing-masing variabel
independent memiliki nilai signifikan lebih besar dari 0,05. Artinya, antara keseluruhan variabel independent dengan variabel dependen tidak mengalami keterikatan heteroskedastisitas.
Tabel 6 Hasil Uji Regresi
Berganda
Variabel |
Persamaan I |
Persamaan II |
|
||||||
B |
thitung |
Sig. |
B |
thitung |
Sig. |
|
|||
(Constant) |
-19,822 |
-2,655 |
0,009 |
60,034 |
9,097 |
0,000 |
|
||
Kemandirian |
-0,010 |
-0,246 |
0,806 |
0,518 |
15,340 |
0,000 |
|
||
Efisiensi |
0,234 |
3,131 |
0,002 |
0,027 |
0,401 |
0,689 |
|
||
Rasio Pertumbuhan |
0,102 |
2,507 |
0,013 |
-0,062 |
-1,736 |
0,085 |
|
||
PDRB |
|
|
|
0,034 |
0,466 |
0,642 |
|
||
Fhitung |
4,304 |
Sig.F |
0,006 |
58,995 |
Sig.F |
0,000 |
|||
R2 |
0,087 |
|
|
0,636 |
|
|
|||
Adjusted R2 |
0,067 |
|
|
0,625 |
|
|
|||
Sumber: Data skunder yang diolah, 2022
Pernyusunan persamaan regresi berganda dapat disusun berdasarkan
hasil pengujian hipotesis di atas, yaitu:
Persamaan I
Y= -19,822-0,010X1+0,234X2+0,102X3+e
Persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:
a.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi
keuangan (X2) dan rasio pertumbuhan pendapatan (X3) mempunyai
nilai konstanta negatif sebesar -19,822. Artinya jika
variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi keuangan
(X2) dan rasio pertumbuhan pendapatan (X3) diasumsikan
bernilai nol, maka nilai dari pertumbuhan ekonomi (PDRB) adalah -19,822.
b.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1)
memiliki koefisien regresi negatif sebesar -0,010. Artinya, setiap
penambahan 1 poin kemandirian keuangan (X1)
maka nilai pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami
penurunan sebesar 0,010. Diasumsikan variabel
indpenden yang lain bernilai
tetap.
c.
Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memiliki
koefisien regresi positif sebesar 0,234. Artinya, setiap penambahan 1 poin rasio efisiensi keuangan (X2) maka nilai
pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami peningkatan sebesar 0,234. Diasumsikan variabel
indpenden yang lain bernilai
tetap.
d.
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memiliki koefisien
regresi positif sebesar 0,102. Artinya, setiap penambahan 1 poin rasio pertumbuhan pendapatan (X3) maka nilai pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami
peningkatan sebesar 0,102. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.
Persamaan II
Y= 60,034+0,518X1+0,027X2-0,062X3+
0,0034Z+e
Persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:
a.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi
keuangan (X2), rasio pertumbuhan pendapatan (X3) dan PDRB
(Z) mempunyai nilai konstanta positif sebesar 60,034. Hal ini menunjukkan jika variabel rasio kemandirian keuangan (X1),
rasio efisiensi keuangan (X2), rasio pertumbuhan pendapatan (X3)
dan PDRB (Z) diasumsikan bernilai nol, maka indeks pembangunan manusia (IPM)
bernilai 60,034.
b.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1)
memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,518.
Artinya, setiap penambahan 1 poin
kemandirian keuangan (X1)
maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM)
mengalami peningkatan sebesar 0,518. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.
c.
Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memiliki koefisien
regresi positif sebesar 0,027. Artinya, setiap penambahan 1 poin efisiensi
keuangan (X2) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami
peningkatan sebesar 0,027. Diasumsikan variabel
indpenden yang lain bernilai
tetap.
d.
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memiliki koefisien
regresi negatif sebesar -0,062. Artinya, setiap penambahan 1 poin
pertumbuhan pendapatan (X3) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM)
mengalami penurunan sebesar 0,062. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.
e.
Variabel pertumbuhan ekonomi
(PDRB) (Z) memiliki koefisien
regresi positif sebesar 0,034. Artinya, setiap penambahan 1 poin
PDRB (Z) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami
peningkatan sebesar 0,034. Diasumsikan variabel
yang lain bernilai tetap.
Uji t dapat
digunakan sebagai alat analisa pengaruh satu variabel independent
terhadap variabel dependen.
Hasil analisa regresi berganda dapat dijabarkan sebagai berikut:
Uji t Persamaan
I
a.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,806
> 0,05. Ha pada hipotesis pertama yang menyatakan rasio
kemandirian keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi ditolak. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi.
b.
Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,002
< 0,05. Ha pada hipotesis kedua yang menyatakan rasio
efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi diterima. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
c.
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,013
< 0,05. Ha pada hipotesis ketiga yang menyatakan rasio
pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi diterima. Artinya variabel rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi
Uji t Persamaan
II
a.
Nilai signifikansi variabel pertumbuhan ekonomi terhadap indeks
pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,642 > 0,05. Ha pada hipotesis keempat yang menyatakan pertumbuhan ekonomi
berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat ditolak. Hal ini menunjukkan variabel pertumbuhan
ekonomi tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).
b.
Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,000
< 0,05. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).
c.
Variabel rasio efisiensi keuangan (X2)
memperoleh nilai signifikansi p-value
sebesar 0,689 > 0,05. Artinya
variabel rasio efisiensi keuangan tidak berpengaruh
terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).
d.
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,085
> 0,05. Artinya variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh
terhadap indeks pembangunan manusia.
Hasil uji F pada persamaan I bernilai 4,304 dengan signifikan sebesar 0,006. Nilai probabilitas
0,006 lebih kecil dari
0,05. Disimpulkan bahwa variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan dan rasio pertumbuhan pendapatan
secara bersama-sama berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB).
Hasil uji F pada persamaan II bernilai 58,995 dengan signifikan sebesar 0,000. Nilai probabilitas
0,000 lebih kecil dari
0,05. Disimpulkan bahwa variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan, rasio pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama
berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia.
Koefisien determinasi
(R2) pada persamaan I memiliki
nilai sebesar 0,087. Artinya, besar pengaruh variabel kemandirian
keuangan, rasio efisiensi keuangan dan rasio pertumbuhan
pendapatan secara bersama-sama terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB) adalah 8,7%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar
91,3% dipengaruhi oleh variabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Koefisien determinasi
(R2) pada persamaan II memiliki
nilai sebesar 0,638. Artinya, besar pengaruh variabel kemandirian
keuangan, rasio efisiensi keuangan, rasio pertumbuhan pendapatan
dan pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama terhadap indeks pembangunan manusia
sebesar 63,8%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 36,2% dipengaruhi oleh variabel lain
yang tidak diteliti dalam penelitian ini
Analisis jalur merupakan salah satu uji yang bertujuan untuk
memastikan dan menentukan apakah suatu variabel
bebas dapat dikelompokkan sebagai variabel mediasi. Berdasarkan analisis
diketahui bahwa hasil uji Path Analisys adalah sebagai berikut:
Gambar 2 Hasil uji path analisis
Pengujian analisis jalur (Path Analisys) menggunakan uji
sobel. Uji sobel menggunakan
kalkulator sobel test online dari website (https://www.danielsoper.com). Adapun rangkuman dari uji sobel test adalah sebagai berikut:
Tabel 7 Hasil sobel
test
Variabel |
Koefisiensi (B) |
Std. Error |
Nilai sobel |
Kemandirian |
-0,010 |
0,039 |
0,822 |
Efisiensi |
0,234 |
0,075 |
0,649 |
Pertumbuhan Pendapatan |
0,102 |
0,041 |
0,651 |
PDRB |
0,034 |
0,074 |
|
Sumber:
Data skunder yang diolah,
2022
Hasil uji sobel dapat diintepretasikan sebagai berikut:
a. Variabel rasio kemandirian keuangan
terhadap kesejahteraan masyarakat
(IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai
signifikansi sobel test sebesar 0,822. Nilai signifikansi 0,882 bernilai
lebih besar dari 0,05. Maka, Ha pada hipotesis kelima yang menyatakan Rasio kemandirian
keuangan berpengaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat
melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya
variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.
b. Variabel rasio efisiensi keuangan
terhadap kesejahteraan masyarakat
(IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening
memiliki nilai signifikansi sobel
test sebesar 0,649. Nilai
signifikansi 0,649 bernilai lebih besar dari 0,05. Maka, Ha pada hipotesis keenam yang menyatakan rasio efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan
tidak berpengaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat
(IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.
c. Variabel rasio pertumbuhan pendapatan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel
pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai
signifikansi sobel test sebesar 0,651. Nilai signifikansi 0,651 lebih besar dari 0,05. Maka Ha pada hipotesis ketujuh yang menyatakan rasio pertumbuhan
pendapatan berpengaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat
melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya
variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.
Pembahasan
Pengaruh
rasio kemandirian keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi
Variable rasio kemandirian
keuangan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar
0,806 > 0,05. Maka Ha pada hipotesis
pertama ditolak. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Rasio kemandirian keuangan
daerah menggambarkan kemampuan daerah dalam membiayai sendiri segala kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang taat membayar
pajak dan retribusi sehingga PAD menjadi prioritas pendapatan daerah (Hehamahua, 2014).
Hasil penelitian diketahui bahwa besarnya nilai
rata-rata kemandirian keuangan di Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021
sebesar 18,48%. Besarnya kemandirian
keuangan di Jawa
Tengah selama periode tahun 2018-2021 masih termasuk dalam kategori Instruktif
atau rendah. Rasio kemandirian
keuangan yang terjadi pada periode tersebut berada antara 0-25%. Hal
ini menandakan peranan pemerintah pusat mendominasi pembiayaan kegiatan daerah (Karenina, Andayani, Aditya, & Wasil, 2021). (Arifiyanti & Ardiyanto, 2022)
memaparkan salah
satu faktor yang mempengaruhi rendahnya penerimaan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah selama periode tahun
2019-2020 yaitu adanya pandemi covid-19. Pandemi
berdampak pada penurunan perolehan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan,
pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan.
Oleh sebab itu, dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah
masih sangat terrgantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. Hal
ini menjadi penyebab pemerintah derah tidak mampu melaksanakan program-program
otonomi daerah yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi seperti peningkatan
kemampuan UMKM dan peningkatan potensi-potensi daerah (Amalia, N. C., dan Agus, 2021) ; (Azhari, Zulfa, & Murtala, 2021). Penelitian
ini sejalan dengan penelitian Risyanto (2015)
dan (Karenina et al., 2021) yang menemukan bahwa kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi.
Pengaruh
rasio efisiensi keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi
Variabel rasio efisiensi
keuangan memperoleh nilai signifikansi
p-value sebesar 0,002 <
0,05. Maka, Ha pada hipotesis
kedua diterima. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Besarnya nilai rata-rata efisiensi keuangan daerah di
Provinsi Jawa Tengah sebesar 98,7621. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai rata-rata
efisiensi keuangan daerah tergolong dalam kategori cukup efisien. Provinsi Jawa Tengah cukup baik dalam menggunakan anggaran. Anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga berdampak
pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi (Putri, Amar, & Aimon, 2015).
Rasio efisiensi memperhitungkan perbandingan antara penerimaan daerah dengan belanja
daerah. Penerimaan daerah yang besar dibandingkan dengan belanja daerah, maka pengelola keuangan daerah tersebut semakin efisien. Artinya semakin efisien suatu daerah mengelola
keuangan, maka pengalokasian terhadap belanja daerah semakin baik. Hal ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi (Putri et
al., 2015). Penelitian ini sejalan dengan (Berliani,
2016) serta (Azhari et al.,
2021) yang menemukan bahwa
efisiensi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi
Pengaruh rasio pertumbuhan pendapatan terhadap
pertumbuhan ekonomi
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,013 < 0,05. Maka, Ha
pada hipotesis ketiga diterima. Artinya rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Rasio pertumbuhan
(growth ratio)
digunakan untuk mengukur kemampuan daerah dalam
mempertahankan serta meningkatkan
keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode berikutnya (Halim & Kusufi, 2012).
Prosentase pertumbuhan setiap komponen pendapatan dan pengeluaran yang
meningkat, berdampak pada kemampuan
daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang dicapai dari
setiap periodenya. Rasio pertumbuhan pada masing-masing komponen
sumber pendapatan dan pengeluaran digunakan dalam pengevaluasi potensi mana yang menjadi perhatian (Azhari et al., 2021). (Setiyawati, Janu,
& Mirza, 2015) berpendapat peningkatan PAD di suatu daerah membuat
daerah, mempermudah pemerintah daerah mengelola keuangan dan mengembangkan potensi-potensi daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan multiplier effect kepada
masyarakat serta eningkatkan perekonomian masyarakat sekitar (Setiyawati
et al., 2015). Penelitian ini sejalan dengan (Ani & Dwirandra, 2014) serta (Azhari et al., 2021) membuktikan pertumbuhan
pendapatan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
Pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan
masyarakat
Nilai signifikansi variabel pertumbuhan ekonomi
terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,642 > 0,05. Hal ini menunjukkan variabel pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM). Pertumbuhan ekonomi merupakan gambaran kuntitatif perkembangan perekonomian dalam kurun waktu
tertentu. Pertumbuhan ekonomi menjadi indikator penilaian keberhasilan pembangunan suatu negara atau daerah (Sukirno, 2013).
Provinsi Jawa
Tengah memiliki nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi periode tahun
2018-2021 sebesar 3,1095%.
Rata-rata pertumbuhan tersebut termasuk kategori rendah. Hal ini menggambarkan
kurang optimalisasi sumber-sumber penerimaan. Sumber-sumber penerimaan digunakan untuk sektor-sektor pelayanan publik serta
penyerapan tenaga kerja. Hal ini berakibat
pada berkurangnya kemampuan
daerah mensejahterakan masyarakat (Sulistiawati, 2012). Ketidakmerataan
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018-2021
mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ada digunakan untuk kepentingan
lain selain modal manusia seperti infrastruktur. Infrastruktur terdiri dari beberapa subsektor
seperti jalan, perumahan, transportasi dan lain-lain. Penelitian
ini sejalan dengan (Rahayu, 2019)
yang menemukan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh
terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).
Pengaruh rasio kemandirian keuangan daerah
terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel
intervening
Variabel rasio kemandirian keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel
pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai sobel test sebesar
0,822. Nilai signifikan 0,822 lebih besar dari 0,05 maka Ha pada hipotesis kelima ditolak. Artinya, variabel
rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.
Setiap daerah memiliki kemandirian yang berbeda-beda. Sumber daya daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kegiatan daerah. Teori federalism
fiscal menjelaskan penerapan desentralisasi
fiscal menuntut pemerintah daerah mengatur serta mengurus pemerintahannya sendiri.
Keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan
pemerintahannya, berdampak
pada laju perekonomian yang
baik. Secara berkesinambungan
kualitas manusia atau masyarakat daerah tersebut akan meningkat (Rante, Muhammad, & Ardi, 2017). Hasil penelitian menunjukkan sumber daya penerimaan daerah Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori rendah. Disimpulkan bahwa kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengaruh rasio efisiensi keuangan daerah terhadap
kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel
intervening
variabel rasio efisiensi keuangan terhadap
kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai
signifikansi sobel test sebesar 0,649. Signifikan 0,649 lebih
besar dari 0,05 sehingga Ha pada hipotesis keenam ditolak. Artinya, variabel
rasio efisiensi keuangan tidak berpengaruh terhadap
kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB)
sebagai variabel intervening.
Kemampuan pemerintah daerah menyediakan sarana serta pelayanan
yang memadai merupakan wujud keberhasilan efesiensi pemerintah pada sektor publik. Penerimaan yang lebih besar dari belanja mengindikasikan
bahwa keuangan daerah digunakan secara efisien (Setiyawati
et al., 2015). Hasil penelitian
membuktikan rata-rata pertumbuhan
ekonomi di Jawa tengah periode 2018-2021 tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh sumber-sumber penerimaan digunakan secara tidak optimal serta tenaga kerja yang kurang memadai (Sulistiawati,
2012). Sejalan dengan penelitian (Hamid, 2018) dan (Suwandi & Tahar, 2015) yang menemukan bahwa efisiensi
tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyrakat melalui pertumbuhan ekonomi
sebagai variabel intervening
Pengaruh rasio pertumbuhan pendapatan terhadap
kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel
intervening
Variabel rasio pertumbuhan pendapatan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel
pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai
signifikansi sobel test sebesar 0,651. Signifikan 0,651 lebih besar dari 0,05, sehingga Ha pada hipotesis ketujuh ditolak. Artinya, variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh terhadap
kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel
pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel
intervening.
Pertumbuhan ekonomi dilihat dari penerimaan serta pengeluaran daerah dipergunakan sebagai bahan evaluasi potensi yang menjadi perhatian pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Hasil penelitian mengindikasikan adanya pandemi Covid 19 yang menyebabkan pengeluaran pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertambah. Fokus pemerintah lebih kepada penganan Covid 19 dibandingkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan penelitian (Printina & Martina, 2018) serta (Arka & Yasa, 2015) membuktikan pertumbuhan
pendapatan mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Analisis data dan pembahasan yang telah dijabarkan di atas, dapat ditarik kesimpulan
berupa: Rasio kemandirian
keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, Rasio efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap
kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah
periode tahun 2018–2021, Rasio pertumbuhan
daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah tahun periode tahun 2018–2021, Pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap
kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah
periode tahun 2018–2021, Rasio
kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat
di Jawa Tengah baik melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening, Rasio efisiensi keuangan daerah tidak berpengaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat di
Jawa Tengah melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening, Rasio pertumbuhan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di
Jawa Tengah melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening.
DFTARPUSTAKA
Amalia, N. C., dan Agus, E. S.
(2021). Analisis Kemampuan dan Kemandirian Keuangan Daerah dan Perngaruhnya
Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Seminar Nasional dan Call for Papers, Ed.).
Semarang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang.
Ani, NLNP, & Dwirandra, AANB.
(2014). Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah pada Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran
dan Kemiskinan Kabupaten dan Kota. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,
6(3), 481–497.
Arifiyanti, Anisa, & Ardiyanto,
Moh Didik. (2022). Analisis Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli
Daerah Sebelum Dan Setelah Adanya Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Dan Kota Se-Jawa
Tengah. Diponegoro Journal Of Accounting, 11(1).
Arka, Sudarsana, & Yasa, I.
Komang Oka Artana. (2015). Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan disparitas
pendapatan antardaerah terhadap kesejahteraan masyarakat Provinsi Bali. Jurnal
Ekonomi Kuantitatif Terapan, 8(1), 44328.
Astuti, Wuku. (2015). Analisis
pengaruh kinerja keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap
pengangguran dan kemiskinan (studi pada Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa
periode 2007-2011). EBBANK, 6(1), 1–18.
Azhari, Muhammad, Zulfa, Andria,
& Murtala, Murtala. (2021). Pengaruh Rasio Keuangan Daerah Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh. J-MIND (Jurnal
Manajemen Indonesia), 5(1), 81–94.
Berliani, Kartika. (2016). Pengaruh
kinerja keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan implikasinya terhadap
kesejahteraan masyarakat kabupaten majalengka. Jurnal Indonesia Membangun,
15(2), 1–24.
Halim, Abdul, & Kusufi, M. S.
(2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah (Keempat). Jakarta:
Salemba Empat.
Hamid, Aceng Abdul. (2018). Analisis
pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Majalengka-Jawa Barat. Jurnal Sekuritas, 1(4), 38–51.
Hehamahua, Hayati. (2014). Analisis
Apbd Kota Surabaya Suatu Kajian Kemandirian Dan Efektifitas Keuangan Daerah. Media
Trend, 9(1).
Karenina, Silvia, Andayani, Krisna
Dwi, Aditya, Imanuel Andre, & Wasil, Mohammad. (2021). Tingkat kemandirian
keuangan daerah dan implikasinya terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Bojonegoro Tahun 2010-2019. Journal of Regional Economics Indonesia, 2(1),
27–41.
Printina, Agnes Berlina, &
Martina, Siska Evi. (2018). Pengaruh Promosi Kesehatan Melalui Video Vlog
Terhadap Tingkat Pengetahuan Tentang Penyalahgunaan Narkoba Pada Siswa Siswi Di
SMP STRADA Marga Mulia Jakarta Selatan. Jurnal Riset Kesehatan Nasional,
02(01), 59–63.
Putri, Yosi Eka, Amar, Syamsul, &
Aimon, Hasdi. (2015). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi dan ketimpangan pendapatan di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 3(6).
Rahayu, Nia Aditia. (2019). Pengaruh
Kemiskinan Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (Ipm)
Dalam Persepektif Ekonomi Islam Di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010-2017.
UIN Raden Intan Lampung.
Rinova, Reza, & Dewi, Fajar Gustiawaty.
(2019). Pengaruh Kinerja Keuangan Pemrintah Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi
(Studi pada daerah pemekaran di Pulau Sumatera). Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan, 24(2), 132–144.
Sartika, Novira. (2019). Analisis
Rasio Keuangan Daerah untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah
Kepulauan Meranti. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 7(2), 147–153.
Setiyawati, A., Janu, Sulis, &
Mirza, Yoppy. (2015). Sistem Pendukung Keputusan Pembelian Barang Menggunakan
Metode Electre. Tersedia: Http://Ppta. Stikom.
Edu/Upload/Upload/File/04410100017Makalah. Pd f [12 Mei 2012].
Sukirno, Sadono. (2013). Teori
Pengantar Makroekonomi, edisi 3, cetakan ke 22. Jakarta: Rajawali Pers.
Sularso, Havid, & Restianto,
Yanuar E. (2012). Pengaruh kinerja keuangan terhadap alokasi belanja modal dan
pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Jawa Tengah. Media Riset Akuntansi,
1(2).
Sulistiawati, Rini. (2012). Pengaruh
investasi terhadap pertumbuhan Ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta
kesejahteraan masyarakat di Provinsi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan
Kewirausahaan, 3(1), 29–50.
Suwandi, Kurni Adi, & Tahar,
Afrizal. (2015). Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
dengan Alokasi Belanja Modal sebagai Variabel Intervening (Studi pada
Pemerintah Kabupaten/Kota DI Yogyakarta). InFestasi, 11(2), 118–136.