PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI JAWA TENGAH MELALUI PERTUMBUHAN EKONOMI SEBAGAI INTERVENING

 

Adhi Dhian Fajar Sakti 1, Triyono 2, Bambang Setiaji 3

Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

adhidhian@gmail.com, tri280@ums.ac.id, bs260@ums.ac.id

 

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk menganalisa pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengan melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening. Sampel berjumlah 35 Kabupaten da Kota di Jawa Tengah. Data diperoleh merupakan data skunder berupa realisasi APBD, laju pertumbuhan PDRB, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Tingkat kesejahteraan masyarakat diukur melalui Indeks Perkembangan Manusia (IPM). Teknik analisa data menggunakan analisa regresi berganda dengan analisa jalur (Path Analysis). Hasil penelitian menunjukkan rasio kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, sedangkan rasio efisiensi keuangan daerah dan rasio pertumbuhan daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah tahun periode tahun 2018–2021. Pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah periode tahun 2018 – 2021. Rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efisiensi keuangan daerah, dan rasio pertumbuhan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening.

 

Kata kunci: kinerja keuangan daerah, kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi

 

Abstract

This study aims to analyze the influence of regional financial performance on the welfare of the people in Central Java through economic growth as an intervening variable. The sample is 35 districts and cities in Central Java. The data obtained is secondary data in the form of APBD realization, GRDP growth rate, and community welfare level. The level of community welfare is measured through the Human Development Index (IPM). Data analysis technique using multiple regression analysis with path analysis (Path Analysis). The results showed that the regional financial independence ratio did not affect the welfare of the people in Central Java for the 2018-2021 period, while the regional financial efficiency ratio and the regional growth ratio had an effect on the welfare of the community in Central Java for the 2018-2021 period. Economic growth did not affect welfare. people in Central Java for the period 2018 – 2021. The regional financial independence ratio, regional financial efficiency ratio, and regional growth ratio do not affect the welfare of the people in Central Java through economic growth as an intervening variable.

 

Keywords: regional financial performance, community welfare, economic growth

 


Pendahuluan  

Pemerintah daerah memperoleh hak otonomi daerah sejak 2004. Hak otonomi tersebut berupa kewenangan pemerintah daerah menyelenggarakan semua urusan pemerintah daerah. Hal ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi-potensi yang ada (Sularso & Restianto, 2012). Otonomi daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Fenomena masyarakat menuntut akuntabilitas pemerintah pusat maupun daerah menjadi penanda otonomi daerah belum terpenuhi setelah sepuluh tahun berjalan (Berliani, 2016).

Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Pemerintah Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota. Tingkat pengukuran kinerja laporan keuangan Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan tiap tahunnya. Data LKPD BPK Jawa Tengah mencatat laporan keuangan Provinsi Jawa tengah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian selama 8 tahun terakhir. Namun pada tahun 2020, fenomena Pandemi Covid 19 telah menyebabkan perubahan beberapa aspek termasuk kinerja keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah daerah menjalankan roda pemerintah, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk peranggungjawaban atas kinerja pemerintahnya (Sartika, 2019). Sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik diperlukan dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, efisien, efektif, dan akuntabel (Hamid, 2018). Adanya pengelolaan keuangan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat (Sartika, 2019).

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 menjelaskan bahwa bidang pengelolaan pemerintahan dan keuangan mengalami refocusing dan realokasi. Peraturan serta instruksi tersebut menghimbau agar pemerintah daerah mempercepat refocusing kegiatan, relokasi anggaran, dan pengadaan barang guna penanganan Covid 19. Pemerintah daerah dituntut mengkaji kembali kebijakkan ekonomi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan situasi yang ada saat ini.

Pandemi Covid 19 dan Kebijakan terkait penganan pandemi berdampak pada kinerja keuangan serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa tengah. Pertumbuhan ekonomi Jawa tengah mengalami penyusutan 5,32 % pada tiwulan III Tahun 2020. Periode triwulan II tahun 2020, Pertumbuhan ekonomi terjadi penurunan 5,94%. Penurunan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah berada dibawah rata-rata target awal yang ditetapkan di tahun 2020 (http://jatengdaily.com, 2022).

(Berliani, 2016) membuktikan kinerja keuangan berpengaruh positif baik parsial maupun simultan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kinerja keuangan menggunakan indikator rasio kemandirian, rasio efektivitas pendapata, rasio efisiensi, dan rasio keserasian. Hasil penelitian tersebut menjelaskan kinerja keuangan berpengaruh positif baik parsial maupun simultan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Paparan penelitian (Berliani, 2016) menyimpulkan kinerja keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta memberikan dampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka.

(Rinova & Dewi, 2019) menganalisa kinerja keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi pada daerah pemekaran di Pulau Sumatera. Kinerja keuangan diukur dengan rasio keuanngan. Penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian yang dilakukan (Astuti, 2015). mampu membuktikan rasio efektivitas tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi

Perbedaan hasil penelitian serta dampak yang muncul akibat rendahnya kinerja keuangan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, memunculkan keingian peneliti untuk meneliti tema yang sama. Perbedaan yang terdapat dalam penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu periode waktu terbaru. Penelitian dilakukan tahu 2018 hingga 2021. Periode tersebut menjadi waktu yang dipilihkan karena Indonesia mengalami Pandemi Covid 19 termasuk di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhati-hati dalam mengelola keuangan. Pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pada masa pandemik.

 

Metode

Penelitian berjenis kuantitatif. Data menggunakan data sekunder yang berasal dari Badan Statistik (BPS) Jawa Tengah dan BPKAD Jawa Tengah melalui website (http://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/dip). Pengumpulan data diperoleh melalui studi dokumentasi berupa realisasi APBD, laju pertumbuhan PDRB, serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat diukur dengan Indeksi Pembangunan Manusia (IPM). Populasi terdiri dari 35 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Sampel menggunakan metode total sampling, sehingga diperoleh sampel berjumlah 35 sampel.

Analisa regresi berganda merupakan Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian. Analisa regresi berganda merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui pengaruh 2 atau lebih variabel independent dan interventing menggunakan analiais jalur (path analysis). Persamaan yang dapat disusun sebagai berikut:

Persamaan I

Y = α+ β1X1+ β2X2+ β3X3+ e

Persamaan II

Z = α+ β1X1+ β2X2+ β3X3+ β4Z+e

Keterangan:

α          = Konstanta

Y         = Kesejahteraan Masyarakat (IPM)

Z          = Pertumbuhan Ekonomi

X1        = Rasio Kemandirian Keuangan Daerah

X2        = Rasio Efisiensi Belanja

X3        = Rasio Pertumbuhan Pendapatan Daerah

β1,2,3    = Koefisien Regresi

e          = error

Hasil dan Pembahasan

Penelitian bertujuan untuk menganalisa pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai varianel interventing. Adapun hasil analisa dapat dijabarkan sebagai berikut:

 

Tabel 1 Hasil Analisa Statistik Deskriptif

Variabel

N

Min

Max

Mean

Standar Deviasi

IPM

140

65,67

83,60

72,3863

4,40083

Kemandirian

140

9,58

49,47

18,4890

6,79630

Efisiensi

140

84,38

108,82

98,7621

3,67978

Rasio Pertumbuhan

140

-22,37

11,87

-0,4210

6,79891

PRDB

140

-10,28

6,81

3,1095

3,23506

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Hasil uji analisa statistik deskriptif di atas, dapat diinterprestasikan sebagai berikut:

a.    Indeksi Pembangunan Manusia (IPM) memiliki nilai minimum 65,67 dan nilai maksimum 83,60. Rata-rata yang diperoleh sebesar 72,3863 dan standar deviasi sebesar 4,40083. Nilai ini berada di bawah rata-rata indeks pembangunan manusia. Hal ini memperlihatkan IPM seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi data yang rendah

b.    Kemandirian keuangan daerah memiliki nilai minimum 9,58 dan nilai maksimum 49,47. Rata-rata yang diperoleh sebesar 18,4890 dan standar deviasi sebesar 6,79630. Nilai ini berada di bawah rata-rata kemandirian keuangan daerah. Hal ini memperlihatkan kemandirian keuangan daerah seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi data yang rendah

c.    Rasio efisiensi keuangan memiliki nilai minimum 84,38 dan nilai maksimum 108,82. Rata-rata yang diperoleh sebesar 98,7621 dan standar deviasi sebesar 3,67978. Nilai ini berada di bawah rata-rata rasio efisiensi. Hal ini memperlihatkan rasio efisiensi keuangan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi data yang rendah

d.    Rasio pertumbuhan pendapatan memiliki nilai minimum -22,37 dan nilai maksimum 11,87. Rata-rata yang diperoleh sebesar -0,4210 dan standar deviasi sebesar 6,79891. Nilai ini berada di atas rata-rata rasio pertumbuhan pendapatan. Hal ini memperlihatkan rasio pertumbuhan pendapatan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi data yang tinggi

e.    Pertumbuhan ekonomi memiliki nilai minimum -10,28 dan nilai maksimum 6,81. Rata-rata yang diperoleh sebesar 3,1095 dan standar deviasi sebesar 3,23506. Nilai ini berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi. Hal ini memperlihatkan pertumbuhan ekonmi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat variasi data yang tinggi

 

Tabel 2 Hasil Uji Normalitas

Kolmogorov- Smirnov Z

Asymp. Sig. (2- tailed)

Keterangan

0,068

0,200

Data berdistribusi Normal

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

Uji normalitas menggunakan uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov. Kolmogorov- Smirnov Z bernilai 0,068 dan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) menunjukkan nilai 0,200. Artinya, nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari signifikan 0,05. Peneliti menyimpulkan keseluruhan data yang digunakan berdistribusi normal.

 

Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas

Variabel

Tolerance

VIF

Keterangan

Kemandirian

0,936

1,068

Tidak Terjadi Multikolineritas

Efisiensi

0,897

1,115

Tidak Terjadi Multikolineritas

Rasio Pertumbuhan

0,916

1,092

Tidak Terjadi Multikolineritas

PRDB

0,900

1,111

Tidak Terjadi Multikolineritas

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Uji multikolinieritas memperlihatkan bahwa nilai tolerance masing-masing variabel berada di atas 0,10 dan nilai VIF memiliki skor lebih kecil dari 10. Peneliti menyimpulkan kerseluruhan variabel independent yang digunakan terbebas dari multikolinieritas.

 

Tabel 4 Hasil Uji Autokorelasi

Durbin-Watson.

Du

4-du

Keterangan

2,138

1,783

2,217

Tidak terjadi Autokorelasi

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Uji autokorelasi menggunakan uji durbin watson. Skor durbin watson menunjukkan nilai 2,138. Skor tersebut lebih besar dari du dan lebih kecil dari 4-du (1,783 < 2,128 < 2,217). Artinya, periode penelitian tidak mengalami autokorelasi positif maupun negatif.

 

Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas

Variabel

T

Sign.

Keterangan

Kemandirian

1,587

0,111

Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas

Efisiensi

1,050

0,142

Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas

Pertumbuhan

-0,128

0,898

Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas

PDRB

-0,072

0,943

Tidak Terjadi Heteroskesdastisitas

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Uji hteroskedastisitas menggunakan uji geljser. Hasil uji glejser memperlihatkan bahwa masing-masing variabel independent memiliki nilai signifikan lebih besar dari 0,05. Artinya, antara keseluruhan variabel independent dengan variabel dependen tidak mengalami keterikatan heteroskedastisitas.

 

Tabel 6 Hasil Uji Regresi Berganda

Variabel

Persamaan I

Persamaan II

 

B

thitung

Sig.

B

thitung

Sig.

 

(Constant)

-19,822

-2,655

0,009

60,034

9,097

0,000

 

Kemandirian

-0,010

-0,246

0,806

0,518

15,340

0,000

 

Efisiensi

0,234

3,131

0,002

0,027

0,401

0,689

 

Rasio Pertumbuhan

0,102

2,507

0,013

-0,062

-1,736

0,085

 

PDRB

 

 

 

0,034

0,466

0,642

 

Fhitung

4,304

Sig.F

0,006

58,995

Sig.F

0,000

R2

0,087

 

 

0,636

 

 

Adjusted R2

0,067

 

 

0,625

 

 

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Pernyusunan persamaan regresi berganda dapat disusun berdasarkan hasil pengujian hipotesis di atas, yaitu:

 

Persamaan I

Y= -19,822-0,010X1+0,234X2+0,102X3+e

Persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:

a.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi keuangan (X2) dan rasio pertumbuhan pendapatan (X3) mempunyai nilai konstanta negatif sebesar  -19,822. Artinya jika variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi keuangan (X2) dan rasio pertumbuhan pendapatan (X3) diasumsikan bernilai nol, maka nilai dari pertumbuhan ekonomi (PDRB) adalah -19,822.

b.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -0,010. Artinya, setiap penambahan 1 poin kemandirian keuangan (X1) maka nilai pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami penurunan sebesar 0,010. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.

c.    Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,234. Artinya, setiap penambahan 1 poin rasio efisiensi keuangan (X2) maka nilai pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami peningkatan sebesar 0,234. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.

d.    Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,102. Artinya, setiap penambahan 1 poin rasio pertumbuhan pendapatan (X3) maka nilai pertumbuhan ekonomi (PDRB) mengalami peningkatan sebesar 0,102. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.


Persamaan II

Y= 60,034+0,518X1+0,027X2-0,062X3+ 0,0034Z+e

Persamaan tersebut dapat diinterprestasikan sebagai berikut:

a.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi keuangan (X2), rasio pertumbuhan pendapatan (X3) dan PDRB (Z) mempunyai nilai konstanta positif sebesar 60,034. Hal ini menunjukkan jika variabel rasio kemandirian keuangan (X1), rasio efisiensi keuangan (X2), rasio pertumbuhan pendapatan (X3) dan PDRB (Z) diasumsikan bernilai nol, maka indeks pembangunan manusia (IPM) bernilai 60,034.

b.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,518. Artinya, setiap penambahan 1 poin kemandirian keuangan (X1) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,518. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.

c.    Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,027. Artinya, setiap penambahan 1 poin efisiensi keuangan (X2) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,027. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.

d.    Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -0,062. Artinya, setiap penambahan 1 poin pertumbuhan pendapatan (X3) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami penurunan  sebesar 0,062. Diasumsikan variabel indpenden yang lain bernilai tetap.

e.    Variabel pertumbuhan ekonomi (PDRB) (Z) memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,034. Artinya, setiap penambahan 1 poin PDRB (Z) maka nilai indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,034. Diasumsikan variabel yang lain bernilai tetap.

 

Uji t dapat digunakan sebagai alat analisa pengaruh satu variabel independent terhadap variabel dependen. Hasil analisa regresi berganda dapat dijabarkan sebagai berikut:

 

Uji t Persamaan I

a.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,806 > 0,05. Ha pada hipotesis pertama yang menyatakan rasio kemandirian keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi ditolak. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

b.    Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,002 < 0,05. Ha pada hipotesis kedua yang menyatakan rasio efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi diterima. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

c.    Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,013 < 0,05. Ha pada hipotesis ketiga yang menyatakan rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi diterima. Artinya variabel rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi

 

Uji t Persamaan II

a.    Nilai signifikansi variabel pertumbuhan ekonomi terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,642 > 0,05. Ha pada hipotesis keempat yang menyatakan pertumbuhan ekonomi berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat ditolak. Hal ini menunjukkan variabel pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).

b.    Variabel rasio kemandirian keuangan (X1) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).

c.    Variabel rasio efisiensi keuangan (X2) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,689 > 0,05. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).

d.    Variabel rasio pertumbuhan pendapatan (X3) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,085 > 0,05. Artinya variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia.

 

Hasil uji F pada persamaan I bernilai 4,304 dengan signifikan sebesar 0,006. Nilai probabilitas 0,006 lebih kecil dari 0,05. Disimpulkan bahwa variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan dan rasio pertumbuhan pendapatan secara bersama-sama berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB).

Hasil uji F pada persamaan II bernilai 58,995 dengan signifikan sebesar 0,000. Nilai probabilitas 0,000 lebih kecil dari 0,05. Disimpulkan bahwa variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan, rasio pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia.

Koefisien determinasi (R2) pada persamaan I memiliki nilai sebesar 0,087. Artinya, besar pengaruh variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan dan rasio pertumbuhan pendapatan secara bersama-sama terhadap pertumbuhan ekonomi (PDRB) adalah 8,7%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 91,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Koefisien determinasi (R2) pada persamaan II memiliki nilai sebesar 0,638. Artinya, besar pengaruh variabel kemandirian keuangan, rasio efisiensi keuangan, rasio pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama terhadap indeks pembangunan manusia sebesar 63,8%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 36,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini

 

Analisis jalur merupakan salah satu uji yang bertujuan untuk memastikan dan menentukan apakah suatu variabel bebas dapat dikelompokkan sebagai variabel mediasi. Berdasarkan analisis diketahui bahwa hasil uji Path Analisys adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2 Hasil uji path analisis

 

Pengujian analisis jalur (Path Analisys) menggunakan uji sobel. Uji sobel menggunakan kalkulator sobel test online dari website (https://www.danielsoper.com). Adapun rangkuman dari uji sobel test adalah sebagai berikut:

Tabel 7 Hasil sobel test

Variabel

Koefisiensi (B)

Std. Error

Nilai sobel

Kemandirian

-0,010

0,039

0,822

Efisiensi

0,234

0,075

0,649

Pertumbuhan Pendapatan

0,102

0,041

0,651

PDRB

0,034

0,074

 

Sumber: Data skunder yang diolah, 2022

 

Hasil uji sobel dapat diintepretasikan sebagai berikut:

a.    Variabel rasio kemandirian keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai signifikansi sobel test sebesar 0,822. Nilai signifikansi 0,882 bernilai lebih besar dari 0,05. Maka, Ha pada hipotesis kelima yang menyatakan Rasio kemandirian keuangan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

b.    Variabel rasio efisiensi keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai signifikansi sobel test sebesar 0,649. Nilai signifikansi 0,649 bernilai lebih besar dari 0,05. Maka, Ha pada hipotesis keenam yang menyatakan rasio efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

c.    Variabel rasio pertumbuhan pendapatan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai signifikansi sobel test sebesar 0,651. Nilai signifikansi 0,651 lebih besar dari 0,05. Maka Ha pada hipotesis ketujuh yang menyatakan rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel interventing ditolak. Artinya variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

 

Pembahasan

Pengaruh rasio kemandirian keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi

Variable rasio kemandirian keuangan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,806 > 0,05. Maka Ha pada hipotesis pertama ditolak. Artinya variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Rasio kemandirian keuangan daerah menggambarkan kemampuan daerah dalam membiayai sendiri segala kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi sehingga PAD menjadi prioritas pendapatan daerah (Hehamahua, 2014).

Hasil penelitian diketahui bahwa besarnya nilai rata-rata kemandirian keuangan di Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 sebesar 18,48%. Besarnya kemandirian keuangan di Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 masih termasuk dalam kategori Instruktif atau rendah. Rasio kemandirian keuangan yang terjadi pada periode tersebut berada antara 0-25%. Hal ini menandakan peranan pemerintah pusat mendominasi pembiayaan kegiatan daerah (Karenina, Andayani, Aditya, & Wasil, 2021). (Arifiyanti & Ardiyanto, 2022) memaparkan salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya penerimaan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah selama periode tahun 2019-2020 yaitu adanya pandemi covid-19. Pandemi berdampak pada penurunan perolehan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan. Oleh sebab itu, dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah masih sangat terrgantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi penyebab pemerintah derah tidak mampu melaksanakan program-program otonomi daerah yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi seperti peningkatan kemampuan UMKM dan peningkatan potensi-potensi daerah (Amalia, N. C., dan Agus, 2021) ; (Azhari, Zulfa, & Murtala, 2021). Penelitian ini sejalan dengan penelitian Risyanto (2015) dan (Karenina et al., 2021) yang menemukan bahwa kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

Pengaruh rasio efisiensi keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi

Variabel rasio efisiensi keuangan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,002 < 0,05. Maka, Ha pada hipotesis kedua diterima. Artinya variabel rasio efisiensi keuangan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Besarnya nilai rata-rata efisiensi keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah sebesar 98,7621. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai rata-rata efisiensi keuangan daerah tergolong dalam kategori cukup efisien. Provinsi Jawa Tengah cukup baik dalam menggunakan anggaran. Anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi (Putri, Amar, & Aimon, 2015).

Rasio efisiensi memperhitungkan perbandingan antara penerimaan daerah dengan belanja daerah. Penerimaan daerah yang besar dibandingkan dengan belanja daerah, maka pengelola keuangan daerah tersebut semakin efisien. Artinya semakin efisien suatu daerah mengelola keuangan, maka pengalokasian terhadap belanja daerah semakin baik. Hal ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi (Putri et al., 2015). Penelitian ini sejalan dengan (Berliani, 2016) serta (Azhari et al., 2021) yang menemukan bahwa efisiensi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi

 

Pengaruh rasio pertumbuhan pendapatan terhadap pertumbuhan ekonomi

Variabel rasio pertumbuhan pendapatan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,013 < 0,05. Maka, Ha pada hipotesis ketiga diterima. Artinya rasio pertumbuhan pendapatan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Rasio pertumbuhan (growth ratio) digunakan untuk mengukur kemampuan daerah dalam mempertahankan serta meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode berikutnya (Halim & Kusufi, 2012).

Prosentase pertumbuhan setiap komponen pendapatan dan pengeluaran yang meningkat, berdampak pada kemampuan daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang dicapai dari setiap periodenya. Rasio pertumbuhan pada masing-masing komponen sumber pendapatan dan pengeluaran digunakan dalam pengevaluasi potensi mana yang menjadi perhatian (Azhari et al., 2021). (Setiyawati, Janu, & Mirza, 2015) berpendapat peningkatan PAD di suatu daerah membuat daerah, mempermudah pemerintah daerah mengelola keuangan dan mengembangkan potensi-potensi daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan multiplier effect kepada masyarakat serta eningkatkan perekonomian masyarakat sekitar (Setiyawati et al., 2015). Penelitian ini sejalan dengan (Ani & Dwirandra, 2014) serta (Azhari et al., 2021) membuktikan pertumbuhan pendapatan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

 

Pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat

Nilai signifikansi variabel pertumbuhan ekonomi terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,642 > 0,05. Hal ini menunjukkan variabel pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM). Pertumbuhan ekonomi merupakan gambaran kuntitatif perkembangan perekonomian dalam kurun waktu tertentu. Pertumbuhan ekonomi menjadi indikator penilaian keberhasilan pembangunan suatu negara atau daerah (Sukirno, 2013).

Provinsi Jawa Tengah memiliki nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi periode tahun 2018-2021 sebesar 3,1095%. Rata-rata pertumbuhan tersebut termasuk kategori rendah. Hal ini menggambarkan kurang optimalisasi sumber-sumber penerimaan. Sumber-sumber penerimaan digunakan untuk sektor-sektor pelayanan publik serta penyerapan tenaga kerja. Hal ini berakibat pada berkurangnya kemampuan daerah mensejahterakan masyarakat (Sulistiawati, 2012). Ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018-2021 mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ada digunakan untuk kepentingan lain selain modal manusia seperti infrastruktur. Infrastruktur terdiri dari beberapa subsektor seperti jalan, perumahan, transportasi dan lain-lain. Penelitian ini sejalan dengan (Rahayu, 2019) yang menemukan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).

 

Pengaruh rasio kemandirian keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening

Variabel rasio kemandirian keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai sobel test sebesar 0,822. Nilai signifikan 0,822 lebih besar dari 0,05 maka Ha pada hipotesis kelima ditolak. Artinya, variabel rasio kemandirian keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

Setiap daerah memiliki kemandirian yang berbeda-beda. Sumber daya daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kegiatan daerah. Teori federalism fiscal menjelaskan penerapan desentralisasi fiscal menuntut pemerintah daerah mengatur serta mengurus pemerintahannya sendiri. Keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahannya, berdampak pada laju perekonomian yang baik. Secara berkesinambungan kualitas manusia atau masyarakat daerah tersebut akan meningkat (Rante, Muhammad, & Ardi, 2017). Hasil penelitian menunjukkan sumber daya penerimaan daerah Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori rendah. Disimpulkan bahwa kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pengaruh rasio efisiensi keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening

variabel rasio efisiensi keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai signifikansi sobel test sebesar 0,649.  Signifikan 0,649 lebih besar dari 0,05 sehingga Ha pada hipotesis keenam ditolak. Artinya, variabel rasio efisiensi keuangan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

Kemampuan pemerintah daerah menyediakan sarana serta pelayanan yang memadai merupakan wujud keberhasilan efesiensi pemerintah pada sektor publik. Penerimaan yang lebih besar dari belanja mengindikasikan bahwa keuangan daerah digunakan secara efisien (Setiyawati et al., 2015). Hasil penelitian membuktikan rata-rata pertumbuhan ekonomi di Jawa tengah periode 2018-2021 tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh sumber-sumber penerimaan digunakan secara tidak optimal serta tenaga kerja yang kurang memadai (Sulistiawati, 2012). Sejalan dengan penelitian (Hamid, 2018) dan (Suwandi & Tahar, 2015) yang menemukan bahwa efisiensi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyrakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening

 

Pengaruh rasio pertumbuhan pendapatan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening

Variabel rasio pertumbuhan pendapatan terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening memiliki nilai signifikansi sobel test sebesar 0,651. Signifikan 0,651 lebih besar dari 0,05, sehingga Ha pada hipotesis ketujuh ditolak. Artinya, variabel rasio pertumbuhan pendapatan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat (IPM) melalui varibel pertumbuhan ekonomi (PDRB) sebagai variabel intervening.

Pertumbuhan ekonomi dilihat dari penerimaan serta pengeluaran daerah dipergunakan sebagai bahan evaluasi potensi yang menjadi perhatian pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Hasil penelitian mengindikasikan adanya pandemi Covid 19 yang menyebabkan pengeluaran pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertambah. Fokus pemerintah lebih kepada penganan Covid 19 dibandingkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan penelitian (Printina & Martina, 2018) serta (Arka & Yasa, 2015) membuktikan pertumbuhan pendapatan mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kesimpulan

Analisis data dan pembahasan yang telah dijabarkan di atas, dapat ditarik kesimpulan berupa: Rasio kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di  Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, Rasio efisiensi keuangan daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di  Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, Rasio pertumbuhan daerah berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah tahun periode tahun 2018–2021, Pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di  Jawa Tengah periode tahun 2018–2021, Rasio kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah baik melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening, Rasio efisiensi keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di  Jawa Tengah melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening, Rasio pertumbuhan daerah tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah melalui pertumbuhan ekonomi sebagai variabel intervening.

DFTARPUSTAKA

 

Amalia, N. C., dan Agus, E. S. (2021). Analisis Kemampuan dan Kemandirian Keuangan Daerah dan Perngaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Seminar Nasional dan Call for Papers, Ed.). Semarang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang.

 

Ani, NLNP, & Dwirandra, AANB. (2014). Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah pada Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Kemiskinan Kabupaten dan Kota. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 6(3), 481–497.

 

Arifiyanti, Anisa, & Ardiyanto, Moh Didik. (2022). Analisis Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Sebelum Dan Setelah Adanya Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Dan Kota Se-Jawa Tengah. Diponegoro Journal Of Accounting, 11(1).

 

Arka, Sudarsana, & Yasa, I. Komang Oka Artana. (2015). Pengaruh pertumbuhan ekonomi dan disparitas pendapatan antardaerah terhadap kesejahteraan masyarakat Provinsi Bali. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 8(1), 44328.

 

Astuti, Wuku. (2015). Analisis pengaruh kinerja keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap pengangguran dan kemiskinan (studi pada Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa periode 2007-2011). EBBANK, 6(1), 1–18.

 

Azhari, Muhammad, Zulfa, Andria, & Murtala, Murtala. (2021). Pengaruh Rasio Keuangan Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh. J-MIND (Jurnal Manajemen Indonesia), 5(1), 81–94.

 

Berliani, Kartika. (2016). Pengaruh kinerja keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan implikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat kabupaten majalengka. Jurnal Indonesia Membangun, 15(2), 1–24.

 

Halim, Abdul, & Kusufi, M. S. (2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah (Keempat). Jakarta: Salemba Empat.

 

Hamid, Aceng Abdul. (2018). Analisis pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majalengka-Jawa Barat. Jurnal Sekuritas, 1(4), 38–51.

 

Hehamahua, Hayati. (2014). Analisis Apbd Kota Surabaya Suatu Kajian Kemandirian Dan Efektifitas Keuangan Daerah. Media Trend, 9(1).

 

Karenina, Silvia, Andayani, Krisna Dwi, Aditya, Imanuel Andre, & Wasil, Mohammad. (2021). Tingkat kemandirian keuangan daerah dan implikasinya terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010-2019. Journal of Regional Economics Indonesia, 2(1), 27–41.

 

Printina, Agnes Berlina, & Martina, Siska Evi. (2018). Pengaruh Promosi Kesehatan Melalui Video Vlog Terhadap Tingkat Pengetahuan Tentang Penyalahgunaan Narkoba Pada Siswa Siswi Di SMP STRADA Marga Mulia Jakarta Selatan. Jurnal Riset Kesehatan Nasional, 02(01), 59–63.

 

Putri, Yosi Eka, Amar, Syamsul, & Aimon, Hasdi. (2015). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 3(6).

 

Rahayu, Nia Aditia. (2019). Pengaruh Kemiskinan Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Dalam Persepektif Ekonomi Islam Di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010-2017. UIN Raden Intan Lampung.

 

Rinova, Reza, & Dewi, Fajar Gustiawaty. (2019). Pengaruh Kinerja Keuangan Pemrintah Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi pada daerah pemekaran di Pulau Sumatera). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 24(2), 132–144.

 

Sartika, Novira. (2019). Analisis Rasio Keuangan Daerah untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 7(2), 147–153.

 

Setiyawati, A., Janu, Sulis, & Mirza, Yoppy. (2015). Sistem Pendukung Keputusan Pembelian Barang Menggunakan Metode Electre. Tersedia: Http://Ppta. Stikom. Edu/Upload/Upload/File/04410100017Makalah. Pd f [12 Mei 2012].

 

Sukirno, Sadono. (2013). Teori Pengantar Makroekonomi, edisi 3, cetakan ke 22. Jakarta: Rajawali Pers.

 

Sularso, Havid, & Restianto, Yanuar E. (2012). Pengaruh kinerja keuangan terhadap alokasi belanja modal dan pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Jawa Tengah. Media Riset Akuntansi, 1(2).

 

Sulistiawati, Rini. (2012). Pengaruh investasi terhadap pertumbuhan Ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 3(1), 29–50.

 

Suwandi, Kurni Adi, & Tahar, Afrizal. (2015). Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan Alokasi Belanja Modal sebagai Variabel Intervening (Studi pada Pemerintah Kabupaten/Kota DI Yogyakarta). InFestasi, 11(2), 118–136.