PENGARUH
PENGETAHUAN INVESTASI, MODAL MINIMAL DAN PERSEPSI RISIKO TERHADAP MINAT
PENGUSAHA SAWIT BERINVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH
Ranti Pramesti1,
Rafidah2, Nurlia Fusfita3
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
rantipramesti0310@gmail.com,
Rafidah_era@uinjambi.ac.id,
Nurliafusfita@uinjambi.ac.id
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis
seberapa besar pengaruh pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi
risiko terhadap minat berinvestasi di pasar modal
syariah pada pengusaha sawit
di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengetahuan investasi (X1) menunjukan berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Modal minimal (X2) menunjukan
berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Dan persepsi risiko (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima. Sedangkan pengetahuan investasi (X1), modal
minimal (X2) dan persepsi risiko
(X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Adapun pengaruh ketiga variabel tersebut sebesar 24,5%% sedangkan sisanya sebesar 75,5% yang dipengaruhi
oleh variabel lain diluar penelitian ini.
Kata
kunci: Pengetahuan Investasi, Modal Minimal, Persepsi
Risiko dan Minat Berinvestasi
Abstract
This study aims to determine and analyze
how much influence investment knowledge, minimum capital and perceived risk
have on the interest in investing in the Islamic capital market in palm oil
entrepreneurs in Sumay District, Tebo
Regency. This study uses a quantitative approach with the method of data
analysis Multiple Linear Regression. The results of the study show that
investment knowledge (X1) has a significant effect on investment interest (Y),
so it can be concluded that Ha is accepted and H0 is rejected. Minimum capital
(X2) shows a significant effect on investment interest (Y), so that it can be
written that Ha is accepted and H0 is rejected. And perceived risk (X3) has no
significant effect on investment interest (Y), so it can be written that Ha is
rejected and H0 is accepted. While investment knowledge (X1), minimum capital
(X2) and perceived risk (X3) simultaneously have a significant effect on
investment interest (Y), so it can be concluded that Ha is accepted and H0 is
rejected. The influence of these three variables is 24.5%, while the remaining
75.5% is influenced by other variables outside this study.
Keywords: Investment Knowledge, Minimum Capital, Perceived
Risk and Interest in Investing
Pendahuluan
Dalam perekonomian,
pasar modal menjadi bagian penting dalam mendukung
ekonomi suatu negara, termasuk di Indonesia. Tugas penting
dipasar modal sebagai lembaga
perantara yang akan mempertemukan kepentingan pemberi modal dan pencari modal. Distribusi dana kesepakatan antara kedua pihak
tersebut. Mewujudkan terciptanya efisiensi alokasi dana yang memungkinkan diperolehnya alternatif investasi dengan return optimal.
Pasar modal adalah sebuah wadah
yang memperdagangkan efek
yang diterbitkan dari lembaga dan profesi yang terikat dengan efek. Pasar modal pada hakekatnya
adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan
pasar tradisional yang di kenal
selama ini, dimana ada pedagang, pembeli
dan juga tawar menawar harga. Pasar modal juga merupakan
sebagai sebuah serana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan peraturan
yang telah ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Adapun dalam undang-undang Pasar Modal (UUPM), yaitu
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1995 Pasal 1 Angka 13 menjelaskan,
pasar modal adalah kegiatan
yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang bersangkutan dengan efek yang di terbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal sebagai pasar
untuk beragam instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk modal sendiri ataupun hutan, baik yang diterbitkan untuk pemerintah,
public authorities, ataupun perusahaan
swasta. Dengan adanya pasar modal, para pemodal memungkinkan untuk melakukan disversifikasi investasi, membentuk portofolio sesuai dengan risiko
yang mereka bersedia tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Dalam bentuk pasar modal yang efisien, hubungan yang positif antara resiko dan keuntungan yang diharapkan akan terjadi (Sujana,
2017).
Pasar modal syariah adalah pasar yang melaksanakan aktivitas/ transaksinya berdasarkan prinsip-prinsip
syariah dan pastinya dijauhkan
dari hal yang dilarang Islam, seperti riba, perjudian, spekulasi dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar modal syariah tidaklah
suatu sistem yang terpisah dari sistem
pasar modal secara keseluruhan.
Secara umum, aktivitas pasar modal syariah tidak
memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun pasar modal syariah terdapat
beberapa karakteristik khusus yaitu bahwa
produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah (Jayengsari,
Muthmainnah, & Hernawati, 2021). Sedangkan
pasar modal yang menerapkan sistem
syariah Islam di indonesia dalam
operasionalnya saat ini masih dalam bentuk
indeks, yaitu Jakarta
Islamic Indeks (JII) pada PT. Bursa Efek Indonesia.
Berinvestasi sangat penting
untuk mengelola pendapatan dengan berinvestasi seseorang akan mendapatkan berisiko tinggi, dan mendaptkan keuntungan yang tinggi dan sebaliknya. Dan investasi adalah kegiatan menanamkan modal pada suatu usaha tertentu dengan tujuan untuk menghasilkan tambahan pendapatan atau keuntungan (Arianti,
2020).
Investor pasar modal tidak hanya pengusaha
dan masyarakat, tetapi juga
mahasiswa. Bursa Efek Indonesia (BEI), penyelenggara bursa efek
Indonesia, menorehkan kesuksesan
dengan membuka galeri investasi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Galeri Investasi BEI di kampus merupakan
salah satu cara untuk memperkenalkan pasar modal kepada
dunia akademik sejak dini dengan konsep
kolaborasi antara BEI, perguruan tinggi dan perusahaan sekuritas yang seharusnya membawa pasar modal tidak hanya secara
teori tetapi juga dalam praktik. Keberhasilan tersebut berhasil membangkitkan minat dunia akademik untuk berinvestasi di pasar modal.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan apa yang diinginkannya ketika ia bebas memilih.
Jika seseorang menghargai bahwa sesuatu itu berguna, itu membangkitkan minat dan membawa kepuasan. Minat yang lahir hanya dari
dorongan untuk merasakan tanpa berpikir mudah berubah sesuai
dengan perubahan perasaan,
oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa minat umum untuk berinvestasi di pasar modal merupakan
keinginan yang lahir dari masyarakat (Lestari,
Sokarina, & Suryantara, 2022).
Melihat fenomena
yang ada kebanyakan pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo tidak mengenal
pasar modal syariah dan juga tidak mengetahui tata cara dalam berinvestasi di pasar modal
syariah sehingga hal tersebut dapat memicu kurangnya minat pengusaha sawit untuk berinvestasi dipasar modal syariah Fenomena diatas dibuktikan dengan hasil observasi
yang dilakukan penulis pada
tanggal 18 Januari 2023 terhadap pengusaha
Sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Tidak semua pengusaha sawit memiliki minat yang tinggi untuk berinvestasi dipasar modal
syariah. Berikut adalah
data hasil observasi pengelompokan minat berinvestasi pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Gambar 1 Pengelompokan Minat
Berinvestasi Pengusaha Sawit
Berdasarkan
diagram diatas dapat disimpulkan bahwa 67% pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo tidak memiliki
minat untuk berinvestasi dipasar modal, dan hanya sebesar 33% pengusaha Sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang berminat untuk berinvestasi dipasar modal Syariah.
Minat berinvestasi
disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang untuk minat berinvestasi adalah pengetahuan yang dimiliki seseorang sebagai bekal untuk berinvestasi di pasar modal syariah.
Gambar 2 Pengetahuan Investasi Pengusaha Sawit
Dari diagram
di atas dapat di simpulkan bahwa pengetahuan pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten mengenai investasi di pasar modal syariah secara
global juga masih tergolong
rendah, hal ini dapat dilihat dari
kurang aktifnya pengusaha sawit mengetahui mengenai pasar modal
syariah. Menurut pendapat
Halim menyatakan diperlukan
pengetahuan dan pengalaman serta naluri bisnis
yang cukup untuk menganalisis efek
– efek mana saja yang akan dibeli dalam melakukan
berinvestasi di pasar modal syariah (Mastura,
Nuringwahyu, & Zunaida, 2020). Dan hal ini di dukung
oleh penelitian yang di lakukan
oleh Silvi Adiningtyas dan Luqman Hakim 2022 yang memiliki hasil penelitian bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap minat berinvestasi pengusaha yang artinya pengusaha yang memiliki pemahaman yang lebih
bagus maka minat untuk berinvestasi juga akan mengalami (Adiningtyas & Hakim, 2022). Pengusaha sangat perlu dibimbing agar mengenal investasi sehingga mereka tidak konsumtif
dan mulai menyiapkan diri untuk berinvestasi.
Faktor lain yang mempengaruhi
minat investasi pengusaha adalah modal minimal investasi. pengusaha merupakan calon investor yang
sudah mapan secara finansial, sehingga modal minimal dapat
menjadi penting bagi pengusaha. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang di lakukan oleh Ratih
Kurnia Larasati dan Deny Yudiantoro 2022 yang memiliki hasil modal minimal berpengaruh signifikan terhadap variabel minat investasi pasar modal (Larasati & Yudiantoro, 2022). karena hal ini menyangkut estimasi dana dan ketersediaan dana.
Dan peneliti
melakukan wawancara kepada salah satu pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan pengusaha sawit tersebut bernama H.Riduan ia mengatakan bahwa
“ dia memiliki uang untuk berinvestasi di pasar modal syariah akan
tetapi dia tidak mengetahui tentang pasar modal syariah” selanjutnya
penulis melakukan wawancara kepada saudara H. Mat Ali ia mengatakan bahwa” dia memiliki modal untuk berinvestasi di pasar modal syariah akan
tetapi dia tidak mengetahui bagaimana cara untuk berinvestasi di pasar modal syariah”.
Minim sekali
bagi mereka untuk melakukan
investasi dipasar modal
syariah dikarenakan mereka tidak mengenal pasar modal
syariah dan tidak mengetahui
bagaimana berinvestasi di
pasar modal syariah. Dan pengusaha sawit juga masih beranggapan bahwa untuk berinvestasi dipasar modal memerlukan dana atau modal yang berkisaran Jutaan, akan tetapi Bursa Efek Indonesia
(BEI) meluncurkan program “Yuk Nabung Saham” bertujuan buat merubah pola pikir warga
yg awalnya menabung wajib ke bank bisa menabung ke pasar modal.
Skema nabung saham juga hampir
sama menabung ke bank yaitu bahwa modal investasi minimal bagi pengusaha sawit buat membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) mengalami penurunan yakni sebanyak Rp 100.000 buat menabung saham.
Banyaknya pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang tidak memiliki minat untuk berinvestasi di pasar
modal syariah disebabkan oleh salah faktor persepsi risiko. Berbagai dinamika berinvestasi yang akan diterima akan mempengaruhi
persepsi mereka mengenai risiko kinerja dalam berinvestasi.
Dan persepsi risiko yang dimiliki oleh masing-masing pengusaha
tersebut tentu berbeda-beda, bahkan pengusaha yang sudah dibekali pengetahuan mengenai pasar modal sayriahpun juga memiliki persepsi risiko yang berbeda-beda.
Gambar 3 Persepsi Risiko Pengusaha Sawit
Dari diagram di atas dapat dilihat fenomena
pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo hanya 34% pegusaha sawit yang berani untuk mengambil risiko dan selebihnya pengusaha sawit tidak siap untuk menerima risiko kinerja dalam berinvestasi. Seharusnya para pengusaha sudah terbentuk mentalnya dengan baik. Sehingga mereka mengerti risiko berinvestasi dan cara agar menghindari risiko tersebut.
Fenomena tersebut menjadi tantangan bagi pengusaha agar tidak takut akan sebuah
risiko karena pengusaha yang berani mengambil risiko tentu saja akan lebih berninat untuk berinvestasi di
pasar modal syariah. Dalam penelitian krishna
prayudi dan Rini Rahayu Kurnianti 2022 menyatakan bahwa persepsi risiko memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
minat investasi pengusaha karena pasar modal dapat menawarkan pengembalian yang lebih tinggi sesuai dengan risiko
yang diambil. Semakin murah modal investasi awal, maka semakin
tinggi minat investasi (Prayudi,
Kurniati, & Krisdianto, 2022).
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dengan ini penulis melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Pengetahuan
Investasi, Modal Minimal Investasi
Dan Persepsi Risiko
Terhadap Minat Pengusaha Sawit Berinvestasi Di Pasar Modal
Syariah (Studi Kasus Pada Pengusaha Sawit Di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo”
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan
dari penelitian ini yaitu 1. Untuk
mengetahui pengaruh pengetahuan investasi terhadap minat investasi di pasar modal syariah pada pengusaha
sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo 2. Untuk mengetahui
pengaruh modal minimal terhadap
minat investasi di pasar
modal syariah pada pengusaha sawit
di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo? 3. Untuk mengetahui pengaruh persepsi risiko terhadap minat investasi di pasar modal
syariah pada pengusaha sawit
di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo? 4. Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi
risiko terhadap minat investasi di pasar modal
syariah pada pengusaha sawit
di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo?
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang pasar modal khususnya mengenai pengaruh pengetahuan investasi, modal
minimal investasi dan persepsi
risiko terhadap minat investasi dipasar modal
Metode
Adapun
metode dan jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan
menggunakan jenis penelitian lapangan dengan metode kuantitatif.
Menurut pendapat Sugiyono penelitian kuantitatif merupakan penelitian dengan memperoleh data yang berbentuk angka atau data kuantitatif yang diangkakan (Nugroho,
2018). Sedangkan
menurut Ferdinand penelitian
kuantitatif adalah suatu jenis
penelitian yang banyak digunakan oleh mahasiswa untuk dapat menyelesaikan tugas akhir dan kemudian dalam penelitian tersebut adanya petunjuk awalan hipotesis penelitian yang dibangun untuk selanjutnya mempermudahkan mahasiswa membuktikan hipotesisnya dengan berbagai macam prosedur penelitian yang sistematis (Darwin
et al., 2021).
Hasil dan Pembahasan
Metode untuk menguji
validitas dengan melihat Rhitung dan Rtabel. Jika Rhitung
> Rtabel maka
elemen tersebut dapat dikatakan valid dan jika sebaliknya maka elemen tersebut
dapat dikatakan tidak valid. Nilai Rtabel
pada penelitian ini adalah
0,308. Uji validitas penelitian
ini dilakukan terhadap 39 responden.
Dengan keputusan Rhitung > Rtabel.
Artinya partisipan penelitian valid jika Rhitung lebih besar dari Rtabel, dengan menggunakan taraf signifikansi 5%. Pada variabel “Pengetahuan investasi” (X1), “modal minimal Investasi”
(X2), Persepsi Risiko (X3)
dan “Minat berinvestasi”
(Y), nilai semua item pertanyaan
adalah Rhitung
> Rtabel. Hal ini untuk memastikan bahwa semua item pertanyaan valid untuk setiap variabel. Hasilnya dapat dilihat sebagai berikut
Tabel 1
Hasil uji Validitas Pengetahuan Investasi
Item Pertanyaan |
rhitung |
Rtabel 5% |
Keterangan |
X1.1 |
0,728 |
0,308 |
Valid |
X1. 2 |
0,656 |
0,308 |
Valid |
X1.3 |
0,769 |
0,308 |
Valid |
X1.4 |
0,793 |
0,308 |
Valid |
X1.5 |
0,688 |
0,308 |
Valid |
Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29
Berdasarkan tabel diatas maka dapat
dilihat keseluruhan indikator variabel pengetahuan investasi (X1) yang terdiri dari 5 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung
lebih besar dari pada rtabel 0,308.
Tabel 2
Hasil uji Validitas Modal
Minimal Investasi
Item Pertanyaan |
rhitung |
Rtabel 5% |
Keterangan |
X2.1 |
0,567 |
0,308 |
Valid |
X2. 2 |
0,799 |
0,308 |
Valid |
X2.3 |
0,879 |
0,308 |
Valid |
X2.4 |
0,820 |
0,308 |
Valid |
Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29
Berdasarkan tabel diatas maka dapat
dilihat keseluruhan indikator variabel modal minimal investasi (X2) yang terdiri dari 4 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung lebih besar dari pada rtabel 0,308.
Tabel 3
Hasil uji Validitas Persepsi Risiko
Item Pertanyaan |
rhitung |
Rtabel 5% |
Keterangan |
X3.1 |
0,775 |
0,308 |
Valid |
X3. 2 |
0,710 |
0,308 |
Valid |
X3.3 |
0,688 |
0,308 |
Valid |
X3.4 |
0,626 |
0,308 |
Valid |
Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29
Berdasarkan tabel diatas maka dapat
dilihat keseluruhan indikator variabel persepsi risiko (X3) yang terdiri dari 4 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung
lebih besar dari pada rtabel 0,308.
Tabel 4
Hasil uji Validitas Minat Berinvestasi
Item Pertanyaan |
rhitung |
Rtabel 5% |
Keterangan |
Y.1 |
0,836 |
0,308 |
Valid |
Y. 2 |
0,901 |
0,308 |
Valid |
Y.3 |
0,857 |
0,308 |
Valid |
Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29
Berdasarkan tabel diatas maka dapat
dilihat keseluruhan indikator variabel minat berinvestasi (Y) yang terdiri dari 3 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung
lebih besar dari pada rtabel 0,308.
Uji reliabilitas
terkait dengan kendala alat ukur
yang dapat menghasilkan hasil yang kurang lebih sama bila diterapkan
sampel yang sama. Untuk keandalan data penelitian, dengan Koefisien alpha cronbach menggunakan software
SPSS 29. Suatu variabel dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alfa > 0,6. Semakin
dekat nilai alfa dengan satu, maka
nilai reliabilitas datanya semakin terpercaya.
Item Pertaanyaan |
Nilai Alpha Uji Reabilitas |
Nilai Cronbach Alpha |
Keterangan |
X1.1 |
0,780 |
0,6 |
Reabilitas |
X1.2 |
0,783 |
0,6 |
Reabilitas |
X1.3 |
0,784 |
0,6 |
Reabilitas |
X1.4 |
0,778 |
0,6 |
Reabilitas |
X1.5 |
0,787 |
0,6 |
Reabilitas |
X2.1 |
0,782 |
0,6 |
Reabilitas |
X2.2 |
0,783 |
0,6 |
Reabilitas |
X2.3 |
0,781 |
0,6 |
Reabilitas |
X2.4 |
0,774 |
0,6 |
Reabilitas |
X3.1 |
0,795 |
0,6 |
Reabilitas |
X3.2 |
0,815 |
0,6 |
Reabilitas |
X3.3 |
0,802 |
0,6 |
Reabilitas |
X3.4 |
0,821 |
0,6 |
Reabilitas |
Y.1 |
0,776 |
0,6 |
Reabilitas |
Y.2 |
0,767 |
0,6 |
Reabilitas |
Y.3 |
0,785 |
0,6 |
Reabilitas |
Sumber: Data
Di Olah Menggunakan Spps 27
Dengan melihat tabel 5 diatas dapat diketahui bawah nilai cronbach’s
alpha dari setiap variabel > 0,6 maka dapat diartikan bahwa kuesioner penelitian tersebut reliabel.
Uji Normalitas
digunakan untuk menguji apakah ada data variabel memiliki hubungan distribusi yang normal atau tidak. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan SPSS 29. Hasil pengujian
dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 6 Hasil
Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
39 |
|
Normal
Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std.
Deviation |
1.35991828 |
|
Most
Extreme Differences |
Absolute |
.126 |
Positive |
.126 |
|
Negative |
-.082 |
|
Test
Statistic |
.126 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed)c |
.123 |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b. Calculated from data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. |
||
d. Lilliefors' method based on 10000 Monte Carlo samples with
starting seed 299883525. |
Sumber: data
di olah menggunkan spss 29
Dari tabel
6, dapat dilihat bahwa nilai asymp.
sig. (2-tailed) adalah 0,123.
Artinya, nilai asymp. sig. (2-tailed) lebih besar
dari nilai probabilitas (0,05) yaitu 0,123
> 0,05. Sehingga, data dalam
penelitian ini berdistribusi
normal.
uji multikolinearitas
bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antara variabel independen (bebas). Multikolinearitas dapat dilihat dari
nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF).
Jika nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10, maka tidak terjadi gejala
multikolinearitas
Tabel 7
Hasil Uji Multikolinearitas
Coefficientsa |
||||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
1.884 |
2.674 |
|
.704 |
.486 |
|
|
Pengetahuan |
.225 |
.112 |
.338 |
2.009 |
.052 |
.701 |
1.426 |
|
Modal
Minimal |
.233 |
.136 |
.287 |
1.719 |
.094 |
.713 |
1.402 |
|
Persepsi Risiko |
.128 |
.131 |
.139 |
.974 |
.337 |
.980 |
1.020 |
|
a. Dependent Variable: Minat Berinvestasi |
Sumber: Data Di Olah Menggunkan Spss 29
Berdasarkan tabel 7 dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari variabel pengetahuan
yaitu 0,701 variabel modal
minimal bernilai 0,713 dan variabel
persepsi risiko bernilai 0,980 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF dari variabel pengetahuan
yaitu 1.426, variabel modal
minimal yaitu 1.402 dan variabel
persepsi risiko yaitu 1.020 berarti lebih kecil dari 10. Artinya, tidak terjadi gejala
multikolinearitas dalam penelitian ini.
Uji Heteroskedastisitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Hasil uji heteroskedastisitas
yang dilakukan dengan menggunakan SPSS Statistics 29 pada penelitian ini dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 4
Hasil uji heteroskedastisitas
Gambar 4. 1
Dengan melihat gambar 4 diatas dapat diketahui bahwa persebaran data diatas dan dibawah angka nol dan data tersebut tidak membentuk pola tertentu. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian
ini tidak ada gejala heterokedastisitas.
3.
Hasil Analisis Regresi Liniear
Berganda
Analisis regresi linear berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengukur kekuatan hubungan pengetahuan investasi, modal
minimal investasi, persepsi
risiko terhadap minat berinvestasi.
Tabel 8
Hasil analisis regresi liniear berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
1.884 |
2.674 |
|
.704 |
.486 |
Pengetahuan |
.225 |
.112 |
.338 |
2.009 |
.052 |
|
Modal
Minimal |
.233 |
.136 |
.287 |
1.719 |
.094 |
|
Persepsi Risiko |
.128 |
.131 |
.139 |
.974 |
.337 |
|
a. Dependent Variable: minat berinvestasi Sumber; Data Di Olah Menggunakan spps 29 |
Berdasarkan tabel 8
model regresi linear berganda
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Y = 1.884 + 0,225X1 + 0,233X2 + 0,128X3
+ ɛ
Berikut interpretasi
model regresi linear berganda:
1.
Nilai konstanta (α)
sebesar 1.884 merupakan konstanta atau keadaan variabel minat investasi belum
dipengaruhi oleh variabel lainnya yaitu variabel pengetahuan investasi (X1)
modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) Jika variabel independen tidak ada
maka variabel minat investasi tidak mengalami perubahan.
2.
Nilai koefisien regresi
untuk variabel pengetahuan investasi (X1) memiliki nilai positif sebesar 0,225.
Hal ini menunjukan jika pengetahuan investasi mengalami kenaikan 1% maka minat
investasi akan naik sebesar 0,225 dengan asumsi variabel independen lainnya
dianggap konstan. Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara
variabel independen dan variabel dependen.
3.
Nilai koefisien regresi
untuk variabel modal minimal (X2) memiliki nilai positif sebesar 0,233. Hal ini
menunjukan jika modal minimal mengalami kenaikan 1% maka minat investasi akan
naik sebesar 0,233 dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap konstan.
Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara variabel
independen dan variabel dependen.
4.
Nilai koefisien regresi
untuk variabel persepsi risiko (X3) memiliki nilai positif sebesar 0,128. Hal
ini menunjukan jika pengetahuan investasi mengalami kenaikan 1% maka minat
investasi akan naik sebesar 0,128 dengan asumsi variabel independen lainnya
dianggap konstan. Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara
variabel independen dan variabel dependen.
Uji determinasi
(R²) adalah uji yang mengukur
kemampuan model dalam menjelaskan variansi variabel dependen (Y). Adapun hasil uji determinasi dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel 9
Hasil Uji Koefesien Determinasi (R2)
Model Summaryb |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.552a |
.305 |
.245 |
1.417 |
a.
Predictors: (Constant), TOTALX3, TOTALX2, TOTALX1 |
||||
b.
Dependent Variable: TOTALLY |
Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi pada tabel 9 maka diperoleh
nilai adjusted R Square adalah
sebesar 0,245. Besarnya nilai adjusted R Square sama dengan 24,5%%. Hal ini berarti variabel
pengetahuan investasi (X1)
modal minimal investasi (X2) dan persepsi
risiko (X3) berpengaruh
terhadap minat investasi sebesar 24,5%% sedangkan sisanya sebesar 75,5% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model regresi ini.
Uji F dilakukan
untuk mengetahui apakah
semua variabel independent (bebas)
secara bersama-sama (simultan) dapat berpengaruh terhadap variabel dependen (terikat). Cara yang digunakan adalah dengan membandingkan nilai Fhitung dengan Ftabel dengan ketentuan Fhitung > Ftabel,
Ho ditolak Ha diterima, maka ada hubungan
antara pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi
risiko terhadap minat investasi sebaliknya jika Fhitung < Ftabel, Ho diterima Ha
ditolak, maka tidak ada hubungan
antara pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi
risiko minat investasi. Sedangkan nilai signifikan dilihat jika Probabilitas
< 0,05, Ho ditolak Ha diterima
(signifikan), Probabilitas
> 0,05, Ho diterima Ha ditolak
(tidak signifikan).
Tabel 10 Hasil
Uji Simultan (F)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
30.801 |
3 |
10.267 |
5.113 |
.005b |
Residual |
70.276 |
35 |
2.008 |
|
|
|
Total |
101.077 |
38 |
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: Minat Berinvestasi |
||||||
b.
Predictors: (Constant), Persepsi RisikoX3, Modal
Minimal X2, Pengetahuan Investasi
X1 |
Sumber: data
di olah menggunakan spss 29
Rumus Ftabel:
df1 = k-1 dan df2 = n-k
maka df1 = 4-1 = 3 dan df2 = 39-4 = 35, Ftabel = 2,87
Dari
hasil perhitungan yang didapatkan
bahwa hasil Ftabel pada penelitian ini yaitu 2, 87 Berdasarkan dari hasil Uji F pada tabel 4.13 dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal (X2) dan persepsi
risiko (X3) secara simultan terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar
5.113 > 2,87 dan nilai signifikan
sebesar 0,000 < 0,05 sehingga
dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi
risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).
Uji T ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh setiap variabel bebas secara parsial terhadap variabel terikat. Dengan membandingkan Thitung dengan Ttabel dengan ketentuan Thitung >
Ttabel, Ho ditolak
Ha diterima, maka ada hubungan antara
pengetahuan investasi,
modal minimal dan persepsi risiko
terhadap minat investasi sebaliknya jika Thitung < Ttabel,
Ho diterima Ha ditolak, maka tidak ada
hubungan antara pengetahuan investasi, modal
minimal invetasi dan persepsi
risiko terhadap minat investasi. Sedangkan nilai signifikan dilihat dengan membandingkan jika Probabilitas < 0,05, Ho ditolak
Ha diterima (signifikan). Probabilitas > 0,05, Ho diterima
Ha ditolak (tidak signifikan).
Tabel 11 Hasil
uji parsial (t)
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
1.884 |
2.674 |
|
.704 |
.486 |
Pengetahuan |
.225 |
.112 |
.338 |
2.009 |
.052 |
|
Modal
minimal |
.233 |
.136 |
.287 |
1.719 |
.094 |
|
Persepsi risiko |
.128 |
.131 |
.139 |
.974 |
.337 |
|
a.
Dependent Variable: minat berinvestasi |
Sumber: data di
olah menggunakan spss 29
Ttabel = t (a/3; n-k-1) = t (0,05/3;
39-4-1) = 0,016; 35 = 1.689 maka ttabel
pada penelitian ini yaitu
1.689.
1. Berdasarkan
dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa
variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 2.009 > 1.689 dan nilai
signifikan sebesar 0,052
< 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1)
terhadap minat investasi
(Y).
2. Berdasarkan
dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa
variabel modal minimal investasi
(X2) terhadap minat investasi
(Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel
yaitu sebesar 1.719 >
1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,094 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi
(X2) terhadap minat investasi
(Y).
3. Berdasarkan
dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa
variabel persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel yaitu sebesar 974 < 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,337 >
0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat
pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y).
Pengaruh
Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Investasi
Berdasarkan hasil dari pengujian persial (uji t) yang sudah dilakukan
dan didapatkan hasil bahwa pengetahuan invetasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai dari Thitung
2.009 > 1.689 dan nilai signifikan
sebesar 0,000 < 0,05 yang artinya
bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat berinvestasi (Y). Artinya hal ini menunjukan bahwa semakin memahami
tentang pengetahuan investasi maka semakin tinggi minat untuk melakukan investasi.
Hasil penelitian
yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan oleh Ari Wibowo dan Purwohandoko yang menunjukan bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap minat investasi. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Faizal Huda
Ramadhan dan Sofian Muhlisin yaitu
pengetahuan investasi memiliki pengaruh positif terhadap variabel minat investasi. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Kresensia Aprilia Sagun Langodai
dan Luh Diah Citra Resmi Cahyad yaitu pengetahuan
investasi memberikan pengaruh positif serta signifikan pada minat investasi. Perihal ini maknanya kian meninggi pengetahuan
investasi mahasiswa (Pajar
& Pustikaningsih, 2017). Penelitian
ini sejalan dengan penelitian Iqtal Amhalmad dan Agus Irianto yaitu pengetahuan investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat berinvestasi (Amhalmad
& Irianto, 2019). Dan selanjutnya
penelitian ini juga sejalan
dengan penelitian yaitu Silvi Adiningtyas
dan Luqman Hakim pengetahuan
investasi secara langsung terdapat dampak yang signifikan terhadap keinginan untuk investasi mahasiswa di pasar modal syariah sehingga
kian meningkat minat mahasiswa dalam melakukan investasi (Adiningtyas
& Hakim, 2022).
Indikator-indikator yang mendukung
variabel pengetahuan investasi adalah pengusaha sawit menanamkan investasi dengan harapan mendapat keuntungan yang berlipat, pengetahuan tentang pasar modal syariah membantu
pengusaha sawit memahami jenis investasi, Mengukur tingkat risiko membantu pengusaha sawit dalam meminimalisir
terjadinya kerugian, pengusaha sawit menanamkan investasi pada perusahaan yang memberikan return
cukup tinggi membuat responden tertarik untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Dan dari pengetahuan yang dimiliki seseorang tersebut dapat berguna untuk mengelola investasinya agar apa yang diharapkan dapat tercapai. Apabila semakin tinggi pengetahuan seseorang atas investasi, maka ketertarikan atas investasi tersebut semakin tinggi juga.
Pengetahuan investasi
adalah informasi dasar dimiliki untuk investasi. Ukuran variabel yang digunakan untuk pengetahuan investasi, yaitu untuk memahami keadaan berinvestasi, informasi dasar tentang penilaian dan tingkat risiko dan pengembalian modal yang diinvestasikan.
informasi yang akan datang memfasilitasi keputusan investasi tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan menghasilkan keuntungan Investasi (Nisa,
2017).
1.
Pengaruh Modal Minimal
terhadap Minat Investasi
Berdasarkan hasil dari pengujian persial (uji t) didapatkan hasil bahwa Modal Minimal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Thitung
> Ttabel yaitu
sebesar 1.719 > 1.689 dan nilai
signifikan sebesar 0,000
< 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y). Artinya semakin rendah modal yang di butuhkan dalam investasi maka akan semakin
tinggi tingkat minat investasi. Sebaliknya semakin tinggi modal yang dibutuhkan dalam berinvestasi maka akan semain
rendah minat akan investasi.
Hasil
penelitian yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan Vina Maya Sari, Negina Kencono Putri dan Triani Arofah yang menunjukan bahwa modal minimal investasi berpengaruh terhadap minat investasi (Sari,
Putri, Arofah, & Suparlinah, 2021). Penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian Ni Komang Ersa Santika Widiawati Ni dan Wayan Yuniasih yaitu modal minimal berpengaruh positif dan signifikan terhadap miinat investasi mahasiswa Akuntansi FEBP Universitas Hindu Indonesia dengan nilai regresi
sebesar 0,546 lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan variabel lainya yang di teliti (Widiawati
& Yuniasih, 2023). Penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian Purboyo dan Rizka Zulfikar yaitu variabel modal minimal berpengaruh
signifikan terhadap minat mahasiswa untuk berinvestasi (Purboyo,
Zulfikar, & Wicaksono, 2019). Penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian Nur Asriana dan Sofyan Bacmid
yaitu hasil penelitian variabel modal minimal (X2) secara
parsial berpengaruh signifikan
terhadap minat investasi (Y) (Asriana,
Bacmid, Syaifullah, & Jalil, 2021). Dan selanjut
penelitian ini juga sejalan
dengan penelitian M.Yusuf dan Yahya yaitu
secara parsial modal
minimal investasi berpengaruh
terhadap minat investasi (Yusuf,
Yahya, & Hamid, 2021).
Modal minimal adalah setoran pertama untuk membuka akun pertama kali di pasar modal.
adalah Kebijakan Modal
Minimal adalah batas minimal setoran
modal awal untuk pembukaan rekening efek ditetapkan
oleh perusahaan investasi.
Modal minimal investasi merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan sesorang terutama bagi orang yang
dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi. Hal ini dijadikan pertimbangan karena didalamnya terdapat estimasi dana untuk investasi, semakin minimum dana yang dibutuhkan
maka akan semakin tinggi pula minat untuk berinvestasi.
Menurut penelitian
Ari Wibowo hasil tersebut sesuai dengan Teori
of Planned Behavior, dimana sikap
dari individu seseorang akan mempengaruhi minat seseorang dalam kemampuannya untuk mengambil keputusan yang ingin dilakukannya (Wibowo,
2019). Untuk berinvestasi
cukup dengan memenuhi modal
minimal yang sudah ditetapkan. Investasi
dapat dipengaruhi oleh sikap individu, dimana modal minimal tersebut di
rasa cukup murah dan para responden
mampu memenuhi (membayar) modal minimal yang telah
ditetapkan sehingga berminat untuk berinvestasi. Hal
ini menunjukkan bahwa seseorang akan cenderung untuk melakukan investasi apabila modal minimal
untuk berinvestasi semakin kecil.
2.
Pengaruh Persepsi Risiko
Terhadap Minat Investasi
Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel
persepsi risiko (X3)
terhadap minat investasi
(Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel
yaitu sebesar 974 <
1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,337 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y).
Persepsi atas risiko tidak memiliki
pengaruh signifikan
terhadap minat investasi
pasar modal syariah disebabkan tingginya
pandangan pengusaha sawit mengenai risiko yang akan dihadapi ketika melakukan investasi pasar modal
syariah. Persepsi atas risiko merupakan pandangan buruk mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari investasi, yang berupa mengalami kerugian di masa yang akan datang. Persepsi sendiri mencakup berbagai aspek seperti risiko
kinerja, risiko keuangan, risiko psikologis, risiko sosial dan risiko waktu, sedangkan risiko kinerja merupakan salah satu dari empat indikator
yang dianggap paling berisiko
oleh pengusaha. Hal ini menunjukkan
bahwa semakin berisiko imbal hasil pasar modal yang dibeli, semakin sedikit minat dalam berinvestasi
syariah. Hal ini karena risiko
investasi masa depan yang tidak pasti, kerentanan
terhadap kerugian, jatuhnya
harga dan kebangkrutan,
yang membuat trauma calon
investor dan menimbulkan kecemasan
investasi di beberapa pengusaha.
Hal ini sesuai dengan theory of planned
behavior, dimana salah satu
aspek yang mempengaruhi aspek minat adalah
sikap terhadap perilaku. Risiko yang dirasakan terkandung dalam sikap, dimana sikap
merupakan evaluasi individu yang positif atau negatif terhadap pola perilaku tertentu
(Ajzen,
2005). Sikap tentang perilaku ditentukan oleh keyakinan tentang konsekuensi perilaku, yang disebut keyakinan perilaku. Setiap keyakinan perilaku mengaitkan suatu perilaku dengan hasil yang dapat diperoleh dari perilaku itu. Semakin individu menilai bahwa suatu perilaku
berdampak positif, maka individu cenderung
akan semakin ramah terhadap perilaku tersebut. Sebaliknya, semakin seseorang memiliki evaluasi negatif, semakin besar kemungkinan orang tersebut akan berperilaku
dengan cara yang tidak baik terhadap perilaku tersebut (Fishbein
& Ajzen, 1977).
Hasil penelitian
yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan Timothius Tandio A.A.G.P.dan Widanaputra yang menunjukan bahwa persepsi risiko tidak berpengaruh
terhadap minat investasi (Tandio
& Widanaputra, 2016). Dan penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh
Anis Purdianawati dan Rafidah dan menunjukan
bahwa hasil uji parsial dikatakan bahwa H2 ditolak, dimana tidak terdapat
pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X2) terhadap minat beli konsumen pada Toko
E-commerce (Purdianawati
& Rafidah, 2023). Dan penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian Darson Widia Atmaja
dan Sawidji Widoatmodjo yaitu persepsi risiko tidak berpengaruh
terhadap minat investasi di
masa pandemic covid.19 (Atmaja
& Widoatmodjo, 2021). Dan penelitian
ini juga sejalan dengan penelitian Purboyo dan Rizka Zulfikar yaitu Variabel persepsi resiko tidak berpengaruh signifikan terhadap minat mahasiswa untuk berinvestasi disaham syariah (Purboyo
et al., 2019). Selanjutnya penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Putu Ayu Wulandari, Ni Kadek Sinarwati yaitu persepsi terhadap risiko tidak berpengaruh secara parsial terhadapminat investasi mahasiswa secara online (Wulandari,
Sinarwati, & Purnamawati, 2017)
3.
Pengaruh pengetahun
investasi, modal minimal investasi dan persepsi risiko terhadap minat investasi
Dari hasil
perhitungan yang didapatkan
Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara simultan (bersama-sama) bahwa hasil Ftabel
pada penelitian ini yaitu
2, 87 Berdasarkan dari hasil Uji F pada tabel 4.13 dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal
(X2) dan persepsi risiko
(X3) secara simultan
terhadap minat investasi
(Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar 5.113 > 2,87 dan
nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi
risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).
Hasil dari
penelitian di atas membuktikan bahwa pengetahuan investasi, modal
minimal dan persepsi risiko
berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi pengusaha sawit di pasar modal syariah. Minat
sering dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan
keputusan dari individu. Keputusan tersebut dapat terkait dengan
pekerjaan, hobi, dan lain sebagainya. Minat dapat mendorong individu untuk mengambil keputusan atau langkah-langkah yang mana dapat memberikan dorongan atau dukungan pada hal yang diminati. Hal ini bergantung juga dengan tingginya pengetahuan individu untuk mewujudkan minat tersebut.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Moh. Halim dan Rendy Mirwan Aspirandi
yang mana terdapat pengaruh
secara simultan yang artinya terdapat pengaruh antara variabel Persepsi Risiko, Motivasi Investasi, Modal Minimal dan Pengetahuan
Investasi secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Investasi. Hal ini juga dapat disimpulkan bahwa apabila Pengetahuan
Investasi, Motivasi Investasi, Modal Minimal dan Pengetahuan
Investasi meningkat, maka Minat Investasi
juga akan ikut meningkat secara signifikan dan hal itu terjadi juga sebaliknya (Hanafi, n.d.).
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan mengenai “(Pengaruh Pengetahuan Investasi, Modal
Minimal Investasi Dan Persepsi
Risiko Terhadap Minat Pengusaha Sawit Berinvestasi Di Pasar Modal
Syariah (Studi Kasus Pada Pengusaha Sawit Di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo)” maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut: 1. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa
variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel
yaitu sebesar 2.009 >
1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,052 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y). 2. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel
modal minimal investasi (X2) terhadap
minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel
yaitu sebesar 1.719 > 1.689
dan nilai signifikan sebesar 0,094< 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi
(X2) terhadap minat investasi (Y). 3. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa
variabel persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel
yaitu sebesar 974 < 1.689
dan nilai signifikan sebesar 0,337 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y). 4. Berdasarkan dari Uji F dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal (X2) dan persepsi
risiko (X3) secara simultan terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar 5.113 > 2,87 dan
nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi
risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).
DFTARPUSTAKA
Adiningtyas, Silvi, & Hakim,
Luqman. (2022). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Motivasi, dan Uang Saku terhadap
Minat Mahasiswa Berinvestasi di Pasar Modal Syariah dengan Risiko Investasi
sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 474–482.
Ajzen, Icek. (2005). EBOOK:
Attitudes, Personality and Behaviour. McGraw-hill education (UK).
Amhalmad, Iqtal, & Irianto, Agus.
(2019). Pengaruh Pengetahuan Investasi dan Motivasi Investasi Terhadap Minat
Berinvestasi Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri
Padang. Jurnal Ecogen, 2(4), 734–746.
Arianti, Baiq Fitri. (2020). Pengaruh
Pendapatan dan perilaku keuangan terhadap literasi keuangan melalui keputusan
berinvestasi sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi, 10(1),
13–36.
Asriana, Nur, Bacmid, Sofyan,
Syaifullah, M. S., & Jalil, Abdul. (2021). Pengaruh Persepsi Dan Modal
Minimal Terhadap Minat Investasi Di Pasar Modal Syariah (Studi Pada Mahasiswa
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Palu). Jurnal Ilmu Perbankan Dan
Keuangan Syariah, 3(2), 82–100.
Atmaja, Darson Widia, &
Widoatmodjo, Sawidji. (2021). Pengaruh Motivasi, Persepsi Risiko Dan
Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Berinvestasi Di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal
Manajerial Dan Kewirausahaan, 3(3), 641–648.
Darwin, Muhammad, Mamondol, Marianne
Reynelda, Sormin, Salman Alparis, Nurhayati, Yuliana, Tambunan, Hardi, Sylvia,
Diana, Adnyana, I. Made Dwi Mertha, Prasetiyo, Budi, Vianitati, Pasionista,
& Gebang, Antonius Adolf. (2021). Metode penelitian pendekatan
kuantitatif. Media Sains Indonesia.
Fishbein, Martin, & Ajzen, Icek.
(1977). Belief, attitude, intention, and behavior: An introduction to theory
and research.
Hanafi, Mamduh M. (n.d.). Dan Abdul
Halim. 2014. Analisis Laporan Keuangan.
Jayengsari, Reksa, Muthmainnah,
Muthmainnah, & Hernawati, Euis. (2021). STRATEGI PENGEMBANGAN PASAR MODAL
SYARIAH DI INDONESIA. Aksyana: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(1),
74–95.
Larasati, Ratih Kurnia, &
Yudiantoro, Deny. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan, Kemajuan Teknologi
Informasi, Dan Modal Minimal Terhadap Minat Investasi Pasar Modal:(Studi Pada
Mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah Angkatan 2018-2020 UIN Sayyid Ali
Rahmatullah Tulungagung). Jurnal Investasi, 8(2), 55–64.
Lestari, Dina Ayu, Sokarina, Ayudia,
& Suryantara, Adhitya Bayu. (2022). Determinan Minat Investasi Di Pasar
Modal. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 70–84.
Mastura, Amy, Nuringwahyu, Sri, &
Zunaida, Daris. (2020). Pengaruh Motivasi Investasi, Pengetahuan Investasi Dan
Teknologi Informasi Terhadap Minat Berinvestasi Di Pasar Modal (Studi Pada
Mahasiswa Fia Dan Feb Unisma Yang Sudah Menempuh Mata Kuliah Mengenai
Investasi). Jiagabi, 9(1), 64–75.
Nisa, Aminatun. (2017). Pengaruh
pemahaman investasi, modal minimal investasi dan motivasi terhadap minat
mahasiswa berinvestasi di pasar modal (Studi pada Mahasiswa Sekolah Tinggi
Kesuma Negara). Jurnal Penelitian Teori Dan Terapan Akuntansi (PETA), 2(2),
22–35.
Nugroho, Untung. (2018). Metodologi
penelitian kuantitatif pendidikan jasmani. Penerbit CV. Sarnu Untung.
Pajar, Rizki Chaerul, &
Pustikaningsih, Adeng. (2017). Pengaruh motivasi investasi dan pengetahuan
investasi terhadap minat investasi di pasar modal pada mahasiswa FE UNY. Jurnal
Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 5(1).
Prayudi, Krishna, Kurniati, Rini
Rahayu, & Krisdianto, Dadang. (2022). Pengaruh Pengetahuan Investasi dan
Persepsi Risiko Terhadap Minat Investasi Saham (Studi pada Anggota Tomket
Lovers). JIAGABI (Jurnal Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis), 11(1),
182–190.
Purboyo, Purboyo, Zulfikar, Rizka,
& Wicaksono, Teguh. (2019). Pengaruh Aktifitas Galeri Investasi, Modal
Minimal Investasi, Persepsi Resiko Dan Persepsi Return Terhadap Minat Investasi
Saham Syariah (Studi pada Mahasiswa Uniska MAB Banjarmasin). JWM (Jurnal
Wawasan Manajemen), 7(2), 136–150.
Purdianawati, Anis, & Rafidah,
Rafidah. (2023). Pengaruh Kepercayaan, Persepsi Risiko, Dan Keamanan Terhadap
Minat Beli Konsumen Pada E-Commerce Shopee. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(5),
1879–1888.
Sari, Vina Maya, Putri, Negina
Kencono, Arofah, Triani, & Suparlinah, Irianing. (2021). Pengaruh Motivasi
Investasi, Pengetahuan Dasar Investasi, Modal Minimal, dan Kemajuan Teknologi
terhadap Minat Investasi Mahasiswa. Jurnal Doktor Manajemen (JDM), 4(1),
88.
Sujana, I. Nyoman. (2017). Pasar
modal yang efisien. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5(2),
33–40.
Tandio, Timothius, & Widanaputra,
AAGP. (2016). Pengaruh pelatihan pasar modal, return, persepsi risiko, gender,
dan kemajuan teknologi pada minat investasi mahasiswa. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 16(3), 2316–2341.
Wibowo, Ari. (2019). Pengaruh
pengetahuan investasi, kebijakan modal minimal investasi, dan pelatihan pasar
modal terhadap minat investasi (Studi kasus mahasiswa FE Unesa yang terdaftar
di Galeri Investasi FE Unesa). Jurnal Ilmu Manajemen, 7(1), 198.
Widiawati, Ni Komang Ersa Santika,
& Yuniasih, Ni Wayan. (2023). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Modal
Minimal, Manfaat Investasi, Dan Literasi Keuangan Terhadap Minat Investasi
Mahasiswa Di Pasar Modal. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 4(1),
149–160.
Wulandari, Putu Ayu, Sinarwati, Ni
Kadek, & Purnamawati, I. Gusti Ayu. (2017). Pengaruh manfaat, fasilitas,
persepsi kemudahan, modal, return, dan persepsi risiko terhadap minat mahasiswa
untuk berinvestasi secara online (studi pada mahasiswa jurusan akuntansi
program s1 universitas pendidikan ganesha). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Akuntansi) Undiksha, 8(2).
Yusuf, M., Yahya, Yahya, & Hamid,
Abd. (2021). Pengaruh modal minimal investasi dan return terhadap minat investasi
masyarakat kota palembang di pasar modal. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan
Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 5(1), 83–90.