PENGARUH PENGETAHUAN INVESTASI, MODAL MINIMAL DAN PERSEPSI RISIKO TERHADAP MINAT PENGUSAHA SAWIT BERINVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH

 

Ranti Pramesti1, Rafidah2, Nurlia Fusfita3

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

rantipramesti0310@gmail.com, Rafidah_era@uinjambi.ac.id, Nurliafusfita@uinjambi.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengaruh pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko terhadap minat berinvestasi di pasar modal syariah pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengetahuan investasi (X1) menunjukan berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Modal minimal (X2) menunjukan berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Dan persepsi risiko (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima. Sedangkan pengetahuan investasi (X1), modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap minat investasi (Y), sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Adapun pengaruh ketiga variabel tersebut sebesar 24,5%% sedangkan sisanya sebesar 75,5% yang dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini.

 

Kata kunci: Pengetahuan Investasi, Modal Minimal, Persepsi Risiko dan    Minat Berinvestasi

 

Abstract

This study aims to determine and analyze how much influence investment knowledge, minimum capital and perceived risk have on the interest in investing in the Islamic capital market in palm oil entrepreneurs in Sumay District, Tebo Regency. This study uses a quantitative approach with the method of data analysis Multiple Linear Regression. The results of the study show that investment knowledge (X1) has a significant effect on investment interest (Y), so it can be concluded that Ha is accepted and H0 is rejected. Minimum capital (X2) shows a significant effect on investment interest (Y), so that it can be written that Ha is accepted and H0 is rejected. And perceived risk (X3) has no significant effect on investment interest (Y), so it can be written that Ha is rejected and H0 is accepted. While investment knowledge (X1), minimum capital (X2) and perceived risk (X3) simultaneously have a significant effect on investment interest (Y), so it can be concluded that Ha is accepted and H0 is rejected. The influence of these three variables is 24.5%, while the remaining 75.5% is influenced by other variables outside this study.

 

Keywords: Investment Knowledge, Minimum Capital, Perceived Risk and Interest in Investing

 

Pendahuluan  

Dalam perekonomian, pasar modal menjadi bagian penting dalam mendukung ekonomi suatu negara, termasuk di Indonesia. Tugas penting dipasar modal sebagai lembaga perantara yang akan mempertemukan kepentingan pemberi modal dan pencari modal. Distribusi dana kesepakatan antara kedua pihak tersebut. Mewujudkan terciptanya efisiensi alokasi dana yang memungkinkan diperolehnya alternatif investasi dengan return optimal.

Pasar modal adalah sebuah wadah yang memperdagangkan efek yang diterbitkan dari lembaga dan profesi yang terikat dengan efek. Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang di kenal selama ini, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal juga merupakan sebagai sebuah serana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Adapun dalam undang-undang Pasar Modal (UUPM), yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 1 Angka 13 menjelaskan, pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang bersangkutan dengan efek yang di terbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal sebagai pasar untuk beragam instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk modal sendiri ataupun hutan, baik yang diterbitkan untuk pemerintah, public authorities, ataupun perusahaan swasta. Dengan adanya pasar modal, para pemodal memungkinkan untuk melakukan disversifikasi investasi, membentuk portofolio sesuai dengan risiko yang mereka bersedia tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Dalam bentuk pasar modal yang efisien, hubungan yang positif antara resiko dan keuntungan yang diharapkan akan terjadi (Sujana, 2017).

Pasar modal syariah adalah pasar yang melaksanakan aktivitas/ transaksinya berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan pastinya dijauhkan dari hal yang dilarang Islam, seperti riba, perjudian, spekulasi dan sebagainya. Oleh karena itu, pasar modal syariah tidaklah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum, aktivitas pasar modal syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun pasar modal syariah terdapat beberapa karakteristik khusus yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah (Jayengsari, Muthmainnah, & Hernawati, 2021). Sedangkan pasar modal yang menerapkan sistem syariah Islam di indonesia dalam operasionalnya saat ini masih dalam bentuk indeks, yaitu Jakarta Islamic Indeks (JII) pada PT. Bursa Efek Indonesia.

Berinvestasi sangat penting untuk mengelola pendapatan dengan berinvestasi seseorang akan mendapatkan berisiko tinggi, dan mendaptkan keuntungan yang tinggi dan sebaliknya. Dan investasi adalah kegiatan menanamkan modal pada suatu usaha tertentu dengan tujuan untuk menghasilkan tambahan pendapatan atau keuntungan (Arianti, 2020).

Investor pasar modal tidak hanya pengusaha dan masyarakat, tetapi juga mahasiswa. Bursa Efek Indonesia (BEI), penyelenggara bursa efek Indonesia, menorehkan kesuksesan dengan membuka galeri investasi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Galeri Investasi BEI di kampus merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan pasar modal kepada dunia akademik sejak dini dengan konsep kolaborasi antara BEI, perguruan tinggi dan perusahaan sekuritas yang seharusnya membawa pasar modal tidak hanya secara teori tetapi juga dalam praktik. Keberhasilan tersebut berhasil membangkitkan minat dunia akademik untuk berinvestasi di pasar modal.

Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan apa yang diinginkannya ketika ia bebas memilih. Jika seseorang menghargai bahwa sesuatu itu berguna, itu membangkitkan minat dan membawa kepuasan. Minat yang lahir hanya dari dorongan untuk merasakan tanpa berpikir mudah berubah sesuai dengan perubahan perasaan, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa minat umum untuk berinvestasi di pasar modal merupakan keinginan yang lahir dari masyarakat (Lestari, Sokarina, & Suryantara, 2022).

Melihat fenomena yang ada kebanyakan pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo tidak mengenal pasar modal syariah dan juga tidak mengetahui tata cara dalam berinvestasi di pasar modal syariah sehingga hal tersebut dapat memicu kurangnya minat pengusaha sawit untuk berinvestasi dipasar modal syariah Fenomena diatas dibuktikan dengan hasil observasi yang dilakukan penulis pada tanggal 18 Januari 2023 terhadap pengusaha Sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Tidak semua pengusaha sawit memiliki minat yang tinggi untuk berinvestasi dipasar modal syariah. Berikut adalah data hasil observasi pengelompokan minat berinvestasi pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Gambar 1 Pengelompokan Minat Berinvestasi Pengusaha Sawit

Berdasarkan diagram diatas dapat disimpulkan bahwa 67% pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo tidak memiliki minat untuk berinvestasi dipasar modal, dan hanya sebesar 33% pengusaha Sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang berminat untuk berinvestasi dipasar modal Syariah.

Minat berinvestasi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang untuk minat berinvestasi adalah pengetahuan yang dimiliki seseorang sebagai bekal untuk berinvestasi di pasar modal syariah.

Gambar 2 Pengetahuan Investasi Pengusaha Sawit

Dari diagram di atas dapat di simpulkan bahwa pengetahuan pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten mengenai investasi di pasar modal syariah secara global juga masih tergolong rendah, hal ini dapat dilihat dari kurang aktifnya pengusaha sawit mengetahui mengenai pasar modal syariah. Menurut pendapat Halim menyatakan diperlukan pengetahuan dan pengalaman serta naluri bisnis yang cukup untuk menganalisis efekefek mana saja yang akan dibeli dalam melakukan berinvestasi di pasar modal syariah (Mastura, Nuringwahyu, & Zunaida, 2020). Dan hal ini di dukung oleh penelitian yang di lakukan oleh Silvi Adiningtyas dan Luqman Hakim 2022 yang memiliki hasil penelitian bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap minat berinvestasi pengusaha yang artinya pengusaha yang memiliki pemahaman yang lebih bagus maka minat untuk berinvestasi juga akan mengalami (Adiningtyas & Hakim, 2022). Pengusaha sangat perlu dibimbing agar mengenal investasi sehingga mereka tidak konsumtif dan mulai menyiapkan diri untuk berinvestasi.

Faktor lain yang mempengaruhi minat investasi pengusaha adalah modal minimal investasi. pengusaha merupakan calon investor yang sudah mapan secara finansial, sehingga modal minimal dapat menjadi penting bagi pengusaha. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang di lakukan oleh Ratih Kurnia Larasati dan Deny Yudiantoro 2022 yang memiliki hasil modal minimal berpengaruh signifikan terhadap variabel minat investasi pasar modal (Larasati & Yudiantoro, 2022). karena hal ini menyangkut estimasi dana dan ketersediaan dana.

Dan peneliti melakukan wawancara kepada salah satu pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan pengusaha sawit tersebut bernama H.Riduan ia mengatakan bahwadia memiliki uang untuk berinvestasi di pasar modal syariah akan tetapi dia tidak mengetahui tentang pasar modal syariah” selanjutnya penulis melakukan wawancara kepada saudara H. Mat Ali ia mengatakan bahwadia memiliki modal untuk berinvestasi di pasar modal syariah akan tetapi dia tidak mengetahui bagaimana cara untuk berinvestasi di pasar modal syariah”.

Minim sekali bagi mereka untuk melakukan investasi dipasar modal syariah dikarenakan mereka tidak mengenal pasar modal syariah dan tidak mengetahui bagaimana berinvestasi di pasar modal syariah. Dan pengusaha sawit juga masih beranggapan bahwa untuk berinvestasi dipasar modal memerlukan dana atau modal yang berkisaran Jutaan, akan tetapi Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan program “Yuk Nabung Saham” bertujuan buat merubah pola pikir warga yg awalnya menabung wajib ke bank bisa menabung ke pasar modal. Skema nabung saham juga hampir sama menabung ke bank yaitu bahwa modal investasi minimal bagi pengusaha sawit buat membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) mengalami penurunan yakni sebanyak Rp 100.000 buat menabung saham.

Banyaknya pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang tidak memiliki minat untuk berinvestasi di pasar modal syariah disebabkan oleh salah faktor persepsi risiko. Berbagai dinamika berinvestasi yang akan diterima akan mempengaruhi persepsi mereka mengenai risiko kinerja dalam berinvestasi. Dan persepsi risiko yang dimiliki oleh masing-masing pengusaha tersebut tentu berbeda-beda, bahkan pengusaha yang sudah dibekali pengetahuan mengenai pasar modal sayriahpun juga memiliki persepsi risiko yang berbeda-beda.

Gambar 3 Persepsi Risiko Pengusaha Sawit

 Dari diagram di atas dapat dilihat fenomena pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo hanya 34% pegusaha sawit yang berani untuk mengambil risiko dan selebihnya pengusaha sawit tidak siap untuk menerima risiko kinerja dalam berinvestasi. Seharusnya para pengusaha sudah terbentuk mentalnya dengan baik. Sehingga mereka mengerti risiko berinvestasi dan cara agar menghindari risiko tersebut.

Fenomena tersebut menjadi tantangan bagi pengusaha agar tidak takut akan sebuah risiko karena pengusaha yang berani mengambil risiko tentu saja akan lebih berninat untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Dalam penelitian krishna prayudi dan Rini Rahayu Kurnianti 2022 menyatakan bahwa persepsi risiko memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat investasi pengusaha karena pasar modal dapat menawarkan pengembalian yang lebih tinggi sesuai dengan risiko yang diambil. Semakin murah modal investasi awal, maka semakin tinggi minat investasi (Prayudi, Kurniati, & Krisdianto, 2022).

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dengan ini penulis melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Pengetahuan Investasi, Modal Minimal Investasi Dan Persepsi Risiko Terhadap Minat Pengusaha Sawit Berinvestasi Di Pasar Modal Syariah (Studi Kasus Pada Pengusaha Sawit Di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari penelitian ini yaitu 1. Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan investasi terhadap minat investasi di pasar modal syariah pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo 2. Untuk mengetahui pengaruh modal minimal terhadap minat investasi di pasar modal syariah pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo? 3. Untuk mengetahui pengaruh persepsi risiko terhadap minat investasi di pasar modal syariah pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo? 4. Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko terhadap minat investasi di pasar modal syariah pada pengusaha sawit di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo?

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang pasar modal khususnya mengenai pengaruh pengetahuan investasi, modal minimal investasi dan persepsi risiko terhadap minat investasi dipasar modal

 

Metode

   Adapun metode dan jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan jenis penelitian lapangan dengan metode kuantitatif. Menurut pendapat Sugiyono penelitian kuantitatif merupakan penelitian dengan memperoleh data yang berbentuk angka atau data kuantitatif yang diangkakan (Nugroho, 2018). Sedangkan menurut Ferdinand penelitian kuantitatif  adalah suatu jenis penelitian yang banyak digunakan oleh mahasiswa untuk dapat  menyelesaikan tugas akhir dan kemudian dalam penelitian tersebut adanya  petunjuk awalan hipotesis penelitian yang dibangun untuk selanjutnya mempermudahkan mahasiswa membuktikan hipotesisnya  dengan berbagai macam prosedur penelitian yang sistematis (Darwin et al., 2021).

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil uji kualitas data

Hasil Uji Validitas

Metode untuk menguji validitas dengan melihat Rhitung dan Rtabel. Jika Rhitung > Rtabel maka elemen tersebut dapat dikatakan valid dan jika sebaliknya maka elemen tersebut dapat dikatakan tidak valid. Nilai Rtabel pada penelitian ini adalah 0,308. Uji validitas penelitian ini dilakukan terhadap 39 responden. Dengan keputusan Rhitung > Rtabel. Artinya partisipan penelitian valid jika Rhitung lebih besar dari Rtabel, dengan menggunakan taraf signifikansi 5%. Pada variabelPengetahuan investasi” (X1), “modal minimal Investasi” (X2), Persepsi Risiko (X3) dan “Minat berinvestasi” (Y), nilai semua item pertanyaan adalah Rhitung > Rtabel. Hal ini untuk memastikan bahwa semua item pertanyaan valid untuk setiap variabel. Hasilnya dapat dilihat sebagai berikut

 

Tabel 1
Hasil uji Validitas Pengetahuan Investasi

Item Pertanyaan

rhitung

Rtabel 5%

Keterangan

X1.1

0,728

0,308

Valid

X1. 2

0,656

0,308

Valid

X1.3

0,769

0,308

Valid

X1.4

0,793

0,308

Valid

X1.5

0,688

0,308

Valid

Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29

Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat keseluruhan indikator variabel pengetahuan investasi (X1) yang terdiri dari 5 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung lebih besar dari pada rtabel 0,308.

Tabel 2
Hasil uji Validitas Modal Minimal Investasi

Item Pertanyaan

rhitung

Rtabel 5%

Keterangan

X2.1

0,567

0,308

Valid

X2. 2

0,799

0,308

Valid

X2.3

0,879

0,308

Valid

X2.4

0,820

0,308

Valid

Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29

Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat keseluruhan indikator variabel modal minimal investasi (X2) yang terdiri dari 4 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung lebih besar dari pada rtabel 0,308.

 

Tabel 3
Hasil uji Validitas Persepsi Risiko

Item Pertanyaan

rhitung

Rtabel 5%

Keterangan

X3.1

0,775

0,308

Valid

X3. 2

0,710

0,308

Valid

X3.3

0,688

0,308

Valid

X3.4

0,626

0,308

Valid

Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29

Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat keseluruhan indikator variabel persepsi risiko (X3) yang terdiri dari 4 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung lebih besar dari pada rtabel 0,308.

 

Tabel 4
Hasil uji Validitas Minat Berinvestasi

Item Pertanyaan

rhitung

Rtabel 5%

Keterangan

Y.1

0,836

0,308

Valid

Y. 2

0,901

0,308

Valid

Y.3

0,857

0,308

Valid

Sumber: Data Diolah Menggunakan Spss 29

Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat keseluruhan indikator variabel minat berinvestasi (Y) yang terdiri dari 3 pertanyaan dinyatakan valid karena nilai rhitung lebih besar dari pada rtabel 0,308.

a.    Hasil Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas terkait dengan kendala alat ukur yang dapat menghasilkan hasil yang kurang lebih sama bila diterapkan sampel yang sama. Untuk keandalan data penelitian, dengan Koefisien alpha cronbach menggunakan software SPSS 29. Suatu variabel dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alfa > 0,6. Semakin dekat nilai alfa dengan satu, maka nilai reliabilitas datanya semakin terpercaya.

 

Tabel 5 Hasil Uji Reabilitas

Item Pertaanyaan

Nilai Alpha

Uji Reabilitas

Nilai Cronbach Alpha

Keterangan

X1.1

0,780

0,6

Reabilitas

X1.2

0,783

0,6

Reabilitas

X1.3

0,784

0,6

Reabilitas

X1.4

0,778

0,6

Reabilitas

X1.5

0,787

0,6

Reabilitas

X2.1

0,782

0,6

Reabilitas

X2.2

0,783

0,6

Reabilitas

X2.3

0,781

0,6

Reabilitas

X2.4

0,774

0,6

Reabilitas

X3.1

0,795

0,6

Reabilitas

X3.2

0,815

0,6

Reabilitas

X3.3

0,802

0,6

Reabilitas

X3.4

0,821

0,6

Reabilitas

Y.1

0,776

0,6

Reabilitas

Y.2

0,767

0,6

Reabilitas

Y.3

0,785

0,6

Reabilitas

Sumber: Data Di Olah Menggunakan Spps 27

Dengan melihat tabel 5 diatas dapat diketahui bawah nilai cronbach’s alpha dari setiap variabel > 0,6 maka dapat diartikan bahwa kuesioner penelitian tersebut reliabel.

2.    Hasil Uji Asumsi Klasik

a.    Uji Normalitas

Uji Normalitas digunakan untuk menguji apakah ada data variabel memiliki hubungan distribusi yang normal atau tidak. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan SPSS 29. Hasil pengujian dapat dilihat pada tabel berikut:

 

 

 

 

 

 

Tabel 6 Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

39

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

1.35991828

Most Extreme Differences

Absolute

.126

Positive

.126

Negative

-.082

Test Statistic

.126

Asymp. Sig. (2-tailed)c

.123

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. Lilliefors' method based on 10000 Monte Carlo samples with starting seed 299883525.

Sumber: data di olah menggunkan spss 29

Dari tabel 6, dapat dilihat bahwa nilai asymp. sig. (2-tailed) adalah 0,123.

Artinya, nilai asymp. sig. (2-tailed) lebih besar dari nilai probabilitas (0,05) yaitu 0,123 > 0,05. Sehingga, data dalam penelitian ini berdistribusi normal.

b.   Uji Multikolinearitas

uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antara variabel independen (bebas). Multikolinearitas dapat dilihat dari nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF). Jika nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10, maka tidak terjadi gejala multikolinearitas

Tabel 7
Hasil Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

1.884

2.674

 

.704

.486

 

 

Pengetahuan

.225

.112

.338

2.009

.052

.701

1.426

Modal Minimal

.233

.136

.287

1.719

.094

.713

1.402

Persepsi Risiko

.128

.131

.139

.974

.337

.980

1.020

a. Dependent Variable: Minat Berinvestasi

Sumber: Data Di Olah Menggunkan Spss 29

Berdasarkan tabel 7 dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari variabel pengetahuan yaitu 0,701 variabel modal minimal bernilai 0,713 dan variabel persepsi risiko bernilai 0,980 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF dari variabel pengetahuan yaitu 1.426, variabel modal minimal yaitu 1.402 dan variabel persepsi risiko yaitu 1.020 berarti lebih kecil dari 10. Artinya, tidak terjadi gejala multikolinearitas dalam penelitian ini.

 

c.    Uji Heteroskedastisitas

Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Hasil uji heteroskedastisitas yang dilakukan dengan menggunakan SPSS Statistics 29 pada penelitian ini dapat dilihat pada gambar berikut:

 

Gambar 4
Hasil uji heteroskedastisitas

 

Gambar 4. 1

Dengan melihat gambar 4 diatas dapat diketahui bahwa persebaran data diatas dan dibawah angka nol dan data tersebut tidak membentuk pola tertentu. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini tidak ada gejala heterokedastisitas.

3.    Hasil Analisis Regresi Liniear Berganda

Analisis regresi linear berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengukur kekuatan hubungan pengetahuan investasi, modal minimal investasi, persepsi risiko terhadap minat berinvestasi.

Tabel 8
Hasil analisis regresi liniear berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.884

2.674

 

.704

.486

Pengetahuan

.225

.112

.338

2.009

.052

Modal Minimal

.233

.136

.287

1.719

.094

 Persepsi Risiko

.128

.131

.139

.974

.337

a.     Dependent Variable: minat berinvestasi

Sumber; Data Di Olah Menggunakan spps 29

Berdasarkan tabel 8 model regresi linear berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Y = 1.884 + 0,225X1 + 0,233X2 + 0,128X3 + ɛ

Berikut interpretasi model regresi linear berganda:

1.      Nilai konstanta (α) sebesar 1.884 merupakan konstanta atau keadaan variabel minat investasi belum dipengaruhi oleh variabel lainnya yaitu variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) Jika variabel independen tidak ada maka variabel minat investasi tidak mengalami perubahan.

2.      Nilai koefisien regresi untuk variabel pengetahuan investasi (X1) memiliki nilai positif sebesar 0,225. Hal ini menunjukan jika pengetahuan investasi mengalami kenaikan 1% maka minat investasi akan naik sebesar 0,225 dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap konstan. Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara variabel independen dan variabel dependen.

3.      Nilai koefisien regresi untuk variabel modal minimal (X2) memiliki nilai positif sebesar 0,233. Hal ini menunjukan jika modal minimal mengalami kenaikan 1% maka minat investasi akan naik sebesar 0,233 dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap konstan. Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara variabel independen dan variabel dependen.

4.      Nilai koefisien regresi untuk variabel persepsi risiko (X3) memiliki nilai positif sebesar 0,128. Hal ini menunjukan jika pengetahuan investasi mengalami kenaikan 1% maka minat investasi akan naik sebesar 0,128 dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap konstan. Tanda positif artinya menunjukan pengaruh yang searah antara variabel independen dan variabel dependen.

 

4.    Hasil Uji Hipotesis

a.    Koefesien Determinasi (R2)

Uji determinasi (R²) adalah uji yang mengukur kemampuan model dalam menjelaskan variansi variabel dependen (Y). Adapun hasil uji determinasi dapat dilihat sebagai berikut: 

Tabel 9
Hasil Uji Koefesien Determinasi (R2)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.552a

.305

.245

1.417

a. Predictors: (Constant), TOTALX3, TOTALX2, TOTALX1

b. Dependent Variable: TOTALLY

Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi pada tabel 9 maka diperoleh nilai adjusted R Square adalah sebesar 0,245. Besarnya nilai adjusted R Square sama dengan 24,5%%. Hal ini berarti variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal investasi (X2) dan persepsi risiko (X3) berpengaruh terhadap minat investasi sebesar 24,5%% sedangkan sisanya sebesar 75,5% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model regresi ini.

b.   Uji F-Statistik (simultan)

Uji F dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel independent (bebas) secara bersama-sama (simultan) dapat berpengaruh terhadap variabel dependen (terikat). Cara yang digunakan adalah dengan membandingkan nilai Fhitung dengan Ftabel dengan ketentuan Fhitung > Ftabel, Ho ditolak Ha diterima, maka ada hubungan antara pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko terhadap minat investasi sebaliknya jika Fhitung < Ftabel, Ho diterima Ha ditolak, maka tidak ada hubungan antara pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko minat investasi. Sedangkan nilai signifikan dilihat jika Probabilitas < 0,05, Ho ditolak Ha diterima (signifikan), Probabilitas > 0,05, Ho diterima Ha ditolak (tidak signifikan).

Tabel 10 Hasil Uji Simultan (F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

30.801

3

10.267

5.113

.005b

Residual

70.276

35

2.008

 

 

Total

101.077

38

 

 

 

a. Dependent Variable: Minat Berinvestasi

b. Predictors: (Constant), Persepsi RisikoX3, Modal Minimal X2, Pengetahuan Investasi X1

Sumber: data di olah menggunakan spss 29

Rumus Ftabel: df1 = k-1 dan df2 = n-k

maka df1 = 4-1 = 3 dan df2 = 39-4 = 35, Ftabel = 2,87

Dari hasil perhitungan yang didapatkan bahwa hasil Ftabel pada penelitian ini yaitu 2, 87 Berdasarkan dari hasil Uji F pada tabel 4.13 dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) secara simultan terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar 5.113 > 2,87 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).

c.    Uji T-Statistik (parsial)

Uji T ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh setiap variabel bebas secara parsial terhadap variabel terikat. Dengan membandingkan Thitung dengan Ttabel dengan ketentuan Thitung > Ttabel, Ho ditolak Ha diterima, maka ada hubungan antara pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko terhadap minat investasi sebaliknya jika Thitung < Ttabel, Ho diterima Ha ditolak, maka tidak ada hubungan antara pengetahuan investasi, modal minimal invetasi dan persepsi risiko terhadap minat investasi. Sedangkan nilai signifikan dilihat dengan membandingkan jika Probabilitas < 0,05, Ho ditolak Ha diterima (signifikan). Probabilitas > 0,05, Ho diterima Ha ditolak (tidak signifikan).

Tabel 11 Hasil uji parsial (t)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.884

2.674

 

.704

.486

Pengetahuan

.225

.112

.338

2.009

.052

Modal minimal

.233

.136

.287

1.719

.094

Persepsi risiko

.128

.131

.139

.974

.337

a. Dependent Variable: minat berinvestasi

Sumber: data di olah menggunakan spss 29

Ttabel = t (a/3; n-k-1) = t (0,05/3; 39-4-1) = 0,016; 35 = 1.689 maka ttabel pada penelitian ini yaitu 1.689.

1. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 2.009 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,052 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y).

2. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 1.719 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,094 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y).

3. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel yaitu sebesar 974 < 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,337 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y).

 

Pembahasan

Pengaruh Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Investasi

                Berdasarkan hasil dari pengujian persial (uji t) yang sudah dilakukan dan didapatkan hasil bahwa pengetahuan invetasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai dari Thitung 2.009 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 yang artinya bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat berinvestasi (Y). Artinya hal ini menunjukan bahwa semakin memahami tentang pengetahuan investasi maka semakin tinggi minat untuk melakukan investasi.

Hasil penelitian yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan oleh Ari Wibowo dan Purwohandoko yang menunjukan bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap minat investasi. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Faizal Huda Ramadhan dan Sofian Muhlisin yaitu pengetahuan investasi memiliki pengaruh positif terhadap variabel minat investasi. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Kresensia Aprilia Sagun Langodai dan Luh Diah Citra Resmi Cahyad yaitu pengetahuan investasi memberikan pengaruh positif serta signifikan pada minat investasi. Perihal ini maknanya kian meninggi pengetahuan investasi mahasiswa (Pajar & Pustikaningsih, 2017). Penelitian ini sejalan dengan penelitian Iqtal Amhalmad dan Agus Irianto yaitu pengetahuan investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat berinvestasi (Amhalmad & Irianto, 2019). Dan selanjutnya penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yaitu Silvi Adiningtyas dan Luqman Hakim pengetahuan investasi secara langsung terdapat dampak yang signifikan terhadap keinginan untuk investasi mahasiswa di pasar modal syariah sehingga kian meningkat minat mahasiswa dalam melakukan investasi (Adiningtyas & Hakim, 2022).

            Indikator-indikator yang mendukung variabel pengetahuan investasi adalah pengusaha sawit menanamkan investasi dengan harapan mendapat keuntungan yang berlipat, pengetahuan tentang pasar modal syariah membantu pengusaha sawit memahami jenis investasi, Mengukur tingkat risiko membantu pengusaha sawit dalam meminimalisir terjadinya kerugian, pengusaha sawit menanamkan investasi pada perusahaan yang memberikan return cukup tinggi membuat responden tertarik untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Dan dari pengetahuan yang dimiliki seseorang tersebut dapat berguna untuk mengelola investasinya agar apa yang diharapkan dapat tercapai. Apabila semakin tinggi pengetahuan seseorang atas investasi, maka ketertarikan atas investasi tersebut semakin tinggi juga.

Pengetahuan investasi adalah informasi dasar dimiliki untuk investasi. Ukuran variabel yang digunakan untuk pengetahuan investasi, yaitu untuk memahami keadaan berinvestasi, informasi dasar tentang penilaian dan tingkat risiko dan pengembalian modal yang diinvestasikan. informasi yang akan datang memfasilitasi keputusan investasi tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan menghasilkan keuntungan Investasi (Nisa, 2017).

1.    Pengaruh Modal Minimal terhadap Minat Investasi

Berdasarkan hasil dari pengujian persial (uji t) didapatkan hasil bahwa Modal Minimal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 1.719 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y). Artinya semakin rendah modal yang di butuhkan dalam investasi maka akan semakin tinggi tingkat minat investasi. Sebaliknya semakin tinggi modal yang dibutuhkan dalam berinvestasi maka akan semain rendah minat akan investasi.

Hasil penelitian yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan Vina Maya Sari, Negina Kencono Putri dan Triani Arofah yang menunjukan bahwa modal minimal investasi berpengaruh terhadap minat investasi (Sari, Putri, Arofah, & Suparlinah, 2021). Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Ni Komang Ersa Santika Widiawati Ni dan Wayan Yuniasih yaitu modal minimal berpengaruh positif dan signifikan terhadap miinat investasi mahasiswa Akuntansi FEBP Universitas Hindu Indonesia dengan nilai regresi sebesar 0,546 lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan variabel lainya yang di teliti (Widiawati & Yuniasih, 2023). Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Purboyo dan Rizka Zulfikar yaitu variabel modal minimal berpengaruh signifikan terhadap minat mahasiswa untuk berinvestasi (Purboyo, Zulfikar, & Wicaksono, 2019). Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Nur Asriana dan Sofyan Bacmid yaitu hasil  penelitian  variabel  modal minimal (X2) secara parsial berpengaruh signifikan  terhadap  minat  investasi (Y) (Asriana, Bacmid, Syaifullah, & Jalil, 2021). Dan selanjut penelitian ini juga sejalan dengan penelitian M.Yusuf dan Yahya yaitu secara parsial modal minimal investasi berpengaruh terhadap minat investasi (Yusuf, Yahya, & Hamid, 2021).

Modal minimal adalah setoran pertama untuk membuka akun pertama kali di pasar modal. adalah Kebijakan Modal Minimal adalah batas minimal setoran modal awal untuk pembukaan rekening efek ditetapkan oleh perusahaan investasi.

Modal minimal investasi merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan sesorang terutama bagi orang yang dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi. Hal ini dijadikan pertimbangan karena didalamnya terdapat estimasi dana untuk investasi, semakin minimum dana yang dibutuhkan maka akan semakin tinggi pula minat untuk berinvestasi.

Menurut penelitian Ari Wibowo hasil tersebut sesuai dengan Teori of Planned Behavior, dimana sikap dari individu seseorang akan mempengaruhi minat seseorang dalam kemampuannya untuk mengambil keputusan yang ingin dilakukannya (Wibowo, 2019). Untuk berinvestasi cukup dengan memenuhi modal minimal yang sudah ditetapkan. Investasi dapat dipengaruhi oleh sikap individu, dimana modal minimal tersebut di rasa cukup murah dan para responden mampu memenuhi (membayar) modal minimal yang telah ditetapkan sehingga berminat untuk berinvestasi. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang akan cenderung untuk melakukan investasi apabila modal minimal untuk berinvestasi semakin kecil.

2.    Pengaruh Persepsi Risiko Terhadap Minat Investasi

Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel yaitu sebesar 974 < 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,337 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y).

Persepsi atas risiko tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap minat investasi pasar modal syariah disebabkan tingginya pandangan pengusaha sawit mengenai risiko yang akan dihadapi ketika melakukan investasi pasar modal syariah. Persepsi atas risiko merupakan pandangan buruk mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari investasi, yang berupa mengalami kerugian di masa yang akan datang. Persepsi sendiri mencakup berbagai aspek seperti risiko kinerja, risiko keuangan, risiko psikologis, risiko sosial dan risiko waktu, sedangkan risiko kinerja merupakan salah satu dari empat indikator yang dianggap paling berisiko oleh pengusaha. Hal ini menunjukkan bahwa semakin berisiko imbal hasil pasar modal yang dibeli, semakin sedikit minat dalam berinvestasi syariah. Hal ini karena risiko investasi masa depan yang tidak pasti, kerentanan terhadap kerugian, jatuhnya harga dan kebangkrutan, yang membuat trauma calon investor dan menimbulkan kecemasan investasi di beberapa pengusaha.

Hal ini sesuai dengan theory of planned behavior, dimana salah satu aspek yang mempengaruhi aspek minat adalah sikap terhadap perilaku. Risiko yang dirasakan terkandung dalam sikap, dimana sikap merupakan evaluasi individu yang positif atau negatif terhadap pola perilaku tertentu (Ajzen, 2005). Sikap tentang perilaku ditentukan oleh keyakinan tentang konsekuensi perilaku, yang disebut keyakinan perilaku. Setiap keyakinan perilaku mengaitkan suatu perilaku dengan hasil yang dapat diperoleh dari perilaku itu. Semakin individu menilai bahwa suatu perilaku berdampak positif, maka individu cenderung akan semakin ramah terhadap perilaku tersebut. Sebaliknya, semakin seseorang memiliki evaluasi negatif, semakin besar kemungkinan orang tersebut akan berperilaku dengan cara yang tidak baik terhadap perilaku tersebut (Fishbein & Ajzen, 1977).

Hasil penelitian yang sejalan dengan penelitian ini yaitu dilakukan Timothius Tandio A.A.G.P.dan Widanaputra yang menunjukan bahwa persepsi risiko tidak berpengaruh terhadap minat investasi (Tandio & Widanaputra, 2016). Dan penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Anis Purdianawati dan Rafidah dan menunjukan bahwa hasil uji parsial dikatakan bahwa H2 ditolak, dimana tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X2) terhadap minat beli konsumen pada Toko E-commerce (Purdianawati & Rafidah, 2023). Dan penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Darson Widia Atmaja dan Sawidji Widoatmodjo yaitu persepsi risiko tidak berpengaruh terhadap minat investasi di masa pandemic covid.19 (Atmaja & Widoatmodjo, 2021). Dan penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Purboyo dan Rizka Zulfikar yaitu Variabel persepsi resiko tidak berpengaruh signifikan terhadap minat mahasiswa untuk berinvestasi disaham syariah (Purboyo et al., 2019).  Selanjutnya penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Putu Ayu Wulandari, Ni Kadek Sinarwati yaitu persepsi terhadap risiko tidak berpengaruh secara parsial terhadapminat investasi mahasiswa secara online (Wulandari, Sinarwati, & Purnamawati, 2017)

 

3.    Pengaruh pengetahun investasi, modal minimal investasi dan persepsi risiko terhadap minat investasi

Dari hasil perhitungan yang didapatkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara simultan (bersama-sama)  bahwa hasil Ftabel pada penelitian ini yaitu 2, 87 Berdasarkan dari hasil Uji F pada tabel 4.13 dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) secara simultan terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar 5.113 > 2,87 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).

Hasil dari penelitian di atas membuktikan bahwa pengetahuan investasi, modal minimal dan persepsi risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi pengusaha sawit di pasar modal syariah. Minat sering dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan dari individu. Keputusan tersebut dapat terkait dengan pekerjaan, hobi, dan lain sebagainya. Minat dapat mendorong individu untuk mengambil keputusan atau langkah-langkah yang mana dapat memberikan dorongan atau dukungan pada hal yang diminati. Hal ini bergantung juga dengan tingginya pengetahuan individu untuk mewujudkan minat tersebut.

   Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Moh. Halim dan Rendy Mirwan Aspirandi yang mana terdapat pengaruh secara simultan yang artinya terdapat pengaruh antara variabel Persepsi Risiko, Motivasi Investasi, Modal Minimal dan Pengetahuan Investasi secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Investasi. Hal ini juga dapat disimpulkan bahwa apabila Pengetahuan Investasi, Motivasi Investasi, Modal Minimal dan Pengetahuan Investasi meningkat, maka Minat Investasi juga akan ikut meningkat secara signifikan dan hal itu terjadi juga sebaliknya (Hanafi, n.d.).

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan mengenai “(Pengaruh Pengetahuan Investasi, Modal Minimal Investasi Dan Persepsi Risiko Terhadap Minat Pengusaha Sawit Berinvestasi Di Pasar Modal Syariah (Studi Kasus Pada Pengusaha Sawit Di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo)” maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 2.009 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,052 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) terhadap minat investasi (Y). 2. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung > Ttabel yaitu sebesar 1.719 > 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,094< 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel modal minimal investasi (X2) terhadap minat investasi (Y). 3. Berdasarkan dari hasil Uji T dapat dilihat bahwa variabel persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Thitung < Ttabel yaitu sebesar 974 < 1.689 dan nilai signifikan sebesar 0,337 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel persepsi risiko (X1) terhadap minat investasi (Y). 4. Berdasarkan dari Uji F dapat dinyatakan bahwa variabel pengetahuan investasi(X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) secara simultan terhadap minat investasi (Y) diperoleh nilai Fhitung > Ftabel yaitu sebesar 5.113 > 2,87 dan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel pengetahuan investasi (X1) modal minimal (X2) dan persepsi risiko (X3) terhadap minat investasi (Y).

 

 

 

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Adiningtyas, Silvi, & Hakim, Luqman. (2022). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Motivasi, dan Uang Saku terhadap Minat Mahasiswa Berinvestasi di Pasar Modal Syariah dengan Risiko Investasi sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 474–482.

 

Ajzen, Icek. (2005). EBOOK: Attitudes, Personality and Behaviour. McGraw-hill education (UK).

 

Amhalmad, Iqtal, & Irianto, Agus. (2019). Pengaruh Pengetahuan Investasi dan Motivasi Investasi Terhadap Minat Berinvestasi Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Jurnal Ecogen, 2(4), 734–746.

 

Arianti, Baiq Fitri. (2020). Pengaruh Pendapatan dan perilaku keuangan terhadap literasi keuangan melalui keputusan berinvestasi sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi, 10(1), 13–36.

 

Asriana, Nur, Bacmid, Sofyan, Syaifullah, M. S., & Jalil, Abdul. (2021). Pengaruh Persepsi Dan Modal Minimal Terhadap Minat Investasi Di Pasar Modal Syariah (Studi Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Palu). Jurnal Ilmu Perbankan Dan Keuangan Syariah, 3(2), 82–100.

 

Atmaja, Darson Widia, & Widoatmodjo, Sawidji. (2021). Pengaruh Motivasi, Persepsi Risiko Dan Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Berinvestasi Di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Manajerial Dan Kewirausahaan, 3(3), 641–648.

 

Darwin, Muhammad, Mamondol, Marianne Reynelda, Sormin, Salman Alparis, Nurhayati, Yuliana, Tambunan, Hardi, Sylvia, Diana, Adnyana, I. Made Dwi Mertha, Prasetiyo, Budi, Vianitati, Pasionista, & Gebang, Antonius Adolf. (2021). Metode penelitian pendekatan kuantitatif. Media Sains Indonesia.

 

Fishbein, Martin, & Ajzen, Icek. (1977). Belief, attitude, intention, and behavior: An introduction to theory and research.

 

Hanafi, Mamduh M. (n.d.). Dan Abdul Halim. 2014. Analisis Laporan Keuangan.

 

Jayengsari, Reksa, Muthmainnah, Muthmainnah, & Hernawati, Euis. (2021). STRATEGI PENGEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA. Aksyana: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(1), 74–95.

 

Larasati, Ratih Kurnia, & Yudiantoro, Deny. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan, Kemajuan Teknologi Informasi, Dan Modal Minimal Terhadap Minat Investasi Pasar Modal:(Studi Pada Mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah Angkatan 2018-2020 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). Jurnal Investasi, 8(2), 55–64.

 

Lestari, Dina Ayu, Sokarina, Ayudia, & Suryantara, Adhitya Bayu. (2022). Determinan Minat Investasi Di Pasar Modal. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 70–84.

 

Mastura, Amy, Nuringwahyu, Sri, & Zunaida, Daris. (2020). Pengaruh Motivasi Investasi, Pengetahuan Investasi Dan Teknologi Informasi Terhadap Minat Berinvestasi Di Pasar Modal (Studi Pada Mahasiswa Fia Dan Feb Unisma Yang Sudah Menempuh Mata Kuliah Mengenai Investasi). Jiagabi, 9(1), 64–75.

 

Nisa, Aminatun. (2017). Pengaruh pemahaman investasi, modal minimal investasi dan motivasi terhadap minat mahasiswa berinvestasi di pasar modal (Studi pada Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesuma Negara). Jurnal Penelitian Teori Dan Terapan Akuntansi (PETA), 2(2), 22–35.

 

Nugroho, Untung. (2018). Metodologi penelitian kuantitatif pendidikan jasmani. Penerbit CV. Sarnu Untung.

 

Pajar, Rizki Chaerul, & Pustikaningsih, Adeng. (2017). Pengaruh motivasi investasi dan pengetahuan investasi terhadap minat investasi di pasar modal pada mahasiswa FE UNY. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 5(1).

 

Prayudi, Krishna, Kurniati, Rini Rahayu, & Krisdianto, Dadang. (2022). Pengaruh Pengetahuan Investasi dan Persepsi Risiko Terhadap Minat Investasi Saham (Studi pada Anggota Tomket Lovers). JIAGABI (Jurnal Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis), 11(1), 182–190.

 

Purboyo, Purboyo, Zulfikar, Rizka, & Wicaksono, Teguh. (2019). Pengaruh Aktifitas Galeri Investasi, Modal Minimal Investasi, Persepsi Resiko Dan Persepsi Return Terhadap Minat Investasi Saham Syariah (Studi pada Mahasiswa Uniska MAB Banjarmasin). JWM (Jurnal Wawasan Manajemen), 7(2), 136–150.

 

Purdianawati, Anis, & Rafidah, Rafidah. (2023). Pengaruh Kepercayaan, Persepsi Risiko, Dan Keamanan Terhadap Minat Beli Konsumen Pada E-Commerce Shopee. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(5), 1879–1888.

 

Sari, Vina Maya, Putri, Negina Kencono, Arofah, Triani, & Suparlinah, Irianing. (2021). Pengaruh Motivasi Investasi, Pengetahuan Dasar Investasi, Modal Minimal, dan Kemajuan Teknologi terhadap Minat Investasi Mahasiswa. Jurnal Doktor Manajemen (JDM), 4(1), 88.

 

Sujana, I. Nyoman. (2017). Pasar modal yang efisien. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5(2), 33–40.

 

Tandio, Timothius, & Widanaputra, AAGP. (2016). Pengaruh pelatihan pasar modal, return, persepsi risiko, gender, dan kemajuan teknologi pada minat investasi mahasiswa. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(3), 2316–2341.

 

Wibowo, Ari. (2019). Pengaruh pengetahuan investasi, kebijakan modal minimal investasi, dan pelatihan pasar modal terhadap minat investasi (Studi kasus mahasiswa FE Unesa yang terdaftar di Galeri Investasi FE Unesa). Jurnal Ilmu Manajemen, 7(1), 198.

 

Widiawati, Ni Komang Ersa Santika, & Yuniasih, Ni Wayan. (2023). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Modal Minimal, Manfaat Investasi, Dan Literasi Keuangan Terhadap Minat Investasi Mahasiswa Di Pasar Modal. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 149–160.

 

Wulandari, Putu Ayu, Sinarwati, Ni Kadek, & Purnamawati, I. Gusti Ayu. (2017). Pengaruh manfaat, fasilitas, persepsi kemudahan, modal, return, dan persepsi risiko terhadap minat mahasiswa untuk berinvestasi secara online (studi pada mahasiswa jurusan akuntansi program s1 universitas pendidikan ganesha). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).

 

Yusuf, M., Yahya, Yahya, & Hamid, Abd. (2021). Pengaruh modal minimal investasi dan return terhadap minat investasi masyarakat kota palembang di pasar modal. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 5(1), 83–90.