Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi Tingkat Pengangguran
di Surabaya Melalui Program Rumah Padat Karya
Qori’ah Nur Riza1*,
Andi Lopa Ginting2
Mahasiswi Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Terbuka, Indonesia1
Dosen Program Studi Karya Ilmiah, Universitas Terbuka, Indonesia2
E-mail : 043479983@ecampus.ut.ac.id1*, andi.lopaginting@ecampus.ut.ac.id2
ABSTRAK
Isu pengangguran merupakan salah satu permasalahan sosial yang terus menjadi fokus perhatian diberbagai Negara, termasuk di Indonesia berdasarkan data yang diperoleh oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah individu yang mengalami pengangguran di indonesia mengalami penurunan tahun 2015 sampai dengan 2019. Pada bulan Agustus 2019 turun menjadi 5,28%, pada bulan Agustus 2020 sebesar 7,07% meningkat 1,84% poin, pengangguran pada bulan Februari 2021 sebesar 6,26%, turun 0,81% poin, pada bulan Agustus 2022 mencapai 8,4 juta orang atau sekitar 6%. Penelitian kualitatif akan digunakan dalam penelitian ini yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran pemerintah menanggulangi kemiskinan melalui Program Rumah Padat Karya. Kota Surabaya dipilih menjadi tempat penelitian karena keberhasilan Program Rumah Padat Karya. Subyek dari penelitian ini adalah pemerintah kota Surabaya, lembaga terkait serta masyarakat yang terlibat dalam Program Rumah Padat Karya. Subjek penelitian juga mencakup data terkait tingkat kemiskinan di Surabaya sejak penerapan program tersebut. Data yang digunakan didalam penelitian ini diambil dari studi kasus terdahulu dan observasi.
Kata Kunci: pengangguran, program pemerintah, Rumah Padat Karya.
Unemployment remains a
significant concern across various nations, including Indonesia. Data from the Central
Statistics Agency (BPS) indicates that from 2015 to 2019,
there was a decline in the number of unemployed
individuals in Indonesia. Specifically, the unemployment rate fell to 5.28% in
August 2019, then rose to 7.07% by August 2020, an increase of 1.84 percentage points. By February
2021, it had decreased to 6.26%, a reduction
of 0.81 percentage points, and by August 2022, it had stabilized at approximately
6%, affecting 8.4 million individuals. This study will utilize qualitative
research methods to deeply explore the government's initiatives in combating
poverty via the Dense Labor Housing Program. Surabaya has been selected as the
location for this study owing to the program's effectiveness there.
Participants in this research include the municipal government of Surabaya,
associated agencies, and the local community engaged in the program.
Additionally, this research will analyze data on poverty levels in Surabaya
post- program implementation. The data for this study have been collected from
previous case studies and observations.
Keywords: unemployment, government programs, Dense Labor Housing Program.
Isu pengangguran merupakan salah satu permasalahan sosial yang terus menjadi fokus perhatian diberbagai Negara, termasuk di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatatkan jumlah individu di Indonesia yang mengalami pengangguran. BPS mencatat jumlah pengangguran angkanya menurun pada 2015 hingga 2019 (Purba & Purba, 2024). Terjadi penurunan yang membuat angka pengangguran berjumlah 5,28% pada Agustus 2019 dibanding dengan 5,34% yang tercatat pada 2018. Namun angkanya kembali meningkat 1,84% pada Agustus 2020, hingga menjadi 7,07%. Angka pengangguran kembali mengalami penurunan di tahun berikutnya, yakni Februari 2021, menjadi 6,26% dengan penurunan 0,81%. Menurut BPS banyaknya pengangguran pada Agustus 2022 berjumlah 8,4 juta orang, yang setara dengan 6% dari keseluruhan jumlah angkatan kerja yang totalnya 143 juta, yang didasarkan atas survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terhadap 146,62 juta orang yang dilakukan pada Februari 2023, mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2022, sejumlah 2,61 juta orang (Mu’arif, n.d.). Kota Surabaya yang termasuk dalam kategori kota metropolitan paling besar di Indonesia, juga menghadapi tantangan serupa terkait angka pengangguran. Meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, namun angka pengangguran di kota Surabaya juga masih cukup tinggi (Larasati & Ketut, 2017).
Pemerintah kota Surabaya telah mengimplementasikan berbagai program untuk mengatasi masalah pengangguran, namun belum semua program tersebut terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu, diperlukan sebuah penelitian yang mengkaji kinerja program pemerintah kota Surabaya dalam menangani angka pengangguran. Dengan demikian akan dapat dievaluasi sejauh mana efektivitas dari program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya dalam menanggulangi masalah pengangguran (Murdiansyah, 2014).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sangat fokus pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, program Padat Karya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan dengan melibatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam pengelolaan aset milik Pemkot Surabaya (Lafina et al., 2023). Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa Kota Surabaya telah mendapat perhatian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk berkomitmen dalam peluncuran Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Universitas Gadjah Mada pada tanggal 21 Oktober 2022. Hal ini menghasilkan Kota Surabaya sebagai contoh untuk implementasi RB tematik penanggulangan kemiskinan. Sebanyak 9 pemerintah daerah menjadi proyek percontohan pada tahap pertama, diikuti oleh 23 pemda pada tahap kedua. Menurut Wali Kota Eri Cahyadi, RB tematik penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola birokrasi untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan (Lafina et al., 2023).
Pemberdayaan masyarakat adalah langkah yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan atau tanpa dukungan eksternal, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka berdasarkan potensi yang dimiliki masyarakat itu sendiri (Solihah, 2020). Pemberdayaan ini memberikan kemampuan kepada masyarakat untuk menciptakan perubahan menuju kehidupan yang lebih sejahtera (Putricia & Prathama, 2023). Dukungan dari pihak luar, termasuk pemerintah, melalui program pemberdayaan, memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mengatasi kemiskinan. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 menjelaskan bahwa pendekatan pemulihan ekonomi lokal dilakukan melalui penyerapan tenaga kerja dengan pembangunan Rumah Padat Karya (Wahyudi et al., 2016). Program Rumah Padat Karya adalah inisiatif yang memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memberdayakan warga MBR melalui pelatihan dan pekerjaan, sehingga mereka dapat mandiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Walikota Surabaya meresmikan program ini pada 25 Maret 2022 dengan tujuan utama untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Surabaya.
Di setiap Rumah Padat Karya, berbagai jenis usaha dikembangkan sesuai dengan potensi wilayahnya. Beberapa sektor usaha yang telah dikembangkan meliputi kafe, pembuatan paving, cuci mobil dan motor, pertanian, perikanan, dan budidaya. Dengan semakin banyaknya Rumah Padat Karya yang didirikan, terbuka peluang luas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk berpartisipasi sebagai tenaga kerja. MBR, yang didefinisikan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2020, adalah mereka yang memiliki pengeluaran konsumsi per kapita satu bulan di bawah garis kemiskinan (Pangarsa, 2021). Kota Surabaya telah menjadi model dalam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Pengentasan Kemiskinan melalui program Padat Karya, seperti yang diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI). Program Rumah Padat Karya dari Pemkot Surabaya telah terbukti menjadi langkah yang signifikan dan efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan, menjadikannya contoh bagi daerah lain. Salah satu contoh keberhasilan Rumah Padat Karya di Kota Surabaya adalah Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng, yang mampu menghasilkan omzet puluhan hingga ratusan juta rupiah (Setiawan, 2020). Menurut Walikota Surabaya, keberhasilan Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng dapat dijadikan model bagi wilayah lain di Kota Surabaya, seperti yang diungkapkan dalam penelitian Putricia & Prathama pada tahun 2023 (Putricia & Prathama, 2023).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menangani tingkat pengangguran memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan angka pengangguran di Indonesia, termasuk Surabaya. Program Rumah Padat Karya, sebagai salah satu program pemerintah, telah berhasil menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di beberapa daerah. Penelitian oleh Hidayat (2020) menemukan bahwa program serupa telah berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat disekitar proyek. Faktor penting yang berpengaruh terhadap keberhasilan program Rumah Padat Karya termasuk dukungan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang berkualitas dapat mempercepat implementasi program, memungkinkan penciptaan lebih banyak pekerjaan dalam waktu yang lebih pendek. Sebagaimana diungkapkan oleh Santoso (2023), penting bagi pemerintah daerah untuk fokus pada pengembangan infrastruktur yang dapat mendukung upaya pengurangan pengangguran. Oleh karena itu peningkatan infrastruktur disurabaya bisa menjadi faktor kunci dalam kesuksesan Program Rumah Padat Karya.
Selanjutnya, keterlibatan komunitas dalam pelaksanaan program juga sangat krusial, Mulyani (2023) meyoroti bahwa keterlibatan masyarakat dalam inisiatif pemerintah sangat menentukan keberhasilan dan kelanjutan dari program tersebut. Karena itu pemerintah kota Surabaya harus mengadakan sosialisasi yang luas dan efektif tentang program Rumah Padat Karya untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan cara ini, program tersebut dapat lebih berhasil dalam menciptakan peluang kerja dan mengurangi angka pengagguran di Surabaya. Dengan mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi keberhasilan Program Rumah Padat Karya dan berdasarkan studi terdahulu yang telah disebutkan, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang begaimana pemerintah kota Surabaya berperan dalam mengurangi pengangguran. Melalui analisis yang teliti dan pengumpulan data yang akurat, diharapkan dapat diidentifikasi solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pengangguran di Surabaya.
Penelitian kualitatif akan digunakan dalam penelitian ini yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran pemerintah dalam menanggulangi tingkat pengangguran di Surabaya melalui Program Rumah Padat Karya. Pendekatan kualitatif dipilih untuk dapat menggali data dan informasi yang lebih detail dan mendalam mengenai dampak program tersebut. Kota Surabaya dipilih menjadi tempat untuk penelitian karena pemberdayaan masyarakat Surabaya menjadi contoh keberhasilan Program Rumah Padat Karya dalam menanggulangi tingkat pengangguran. Subyek dari penelitian ini adalah pemerintah kota Surabaya, lembaga terkait, serta masyarakat yang terlibat dalam Program Rumah Padat Karya. Subjek penelitian juga meliputi data terkait tingkat pengangguran di Surabaya sejak penerapan program tersebut. Prosedur penelitian meliputi pengumpulan data sekunder dari beberapa sumber terpercaya seperti studi kasus terdahulu, dan publikasi terkait. Teknik pengumpulan data dalam studi ini meliputi studi pustaka, dan observasi.
Efektivitas istilah efektivitas digunakan dalam artikel jurnal yang berjudul “efektivitas perbedayaan masyarakat” oleh Iga Rosalina untuk menggambarkan unsur – unsur pencapaian suatu tujuan tertentu.
Pengangguran yang menjadi masalah di Indonesia telah berusaha diatasi oleh pemerintah melalui berbagai upaya. Satu di antaranya ialah Rumah Padat Karya. Bentuk komitmen yang dimiliki pemerintah berupa diaturnya peraturan terkait dengan program Rumah Padat Karya. Singkronisasi serta penguatan penerbitan aturan tersebut melibatkan empat kementrian, yang akhirnya bisa tercapai pada 2017 (Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terkepung, dan Transmigrasi (PDTT) desa harus mematuhi aturan sesuai pasal 6 tahun 2014 tentang desa.
Lapangan pekerjaan yang diciptakan di desa mestinya memperoleh sekurang- kurangnya 30% dari total dana yang dipersiapkan untuk kegiatan pembangunan dengan banyaknya hibah masyarakat ditentukan melewati musyawarah strategi pembangunan (Musrembang).
Aturan atau kebijakan yang diberlakukan memiliki tujuan utama agar membuka peluang untuk pengangguran bisa memberi penghidupan bagi keluarganya, sebab tidak memiliki pekerjaan akibat kurangnya daya saing dalam mendapat kerja di kota maupun desa, sehingga membuat mereka menganggur.
Program Rumah Padat Karya bertujuan untuk dijadikan sebagai penyedia lapangan pekerjaan untuk masyarakat, utamanya untuk mereka yang dipecat dari pekerjaannya ataupun hilangnya pendapatan tetap.
Program Padat Karya Kementerian Perhubungan didasarkan pada verifikasi tata cara pelaksanaan Kementerian Perhubungan tahun 2018 No.73. prograam tersebut dijalankan dengan salah satu tujuannya agar pengangguran berkurang. Strategi penguatan masyarakat yang diterapkan akan mewujudkan pelayanan esensial yang makin baik lagi untuk anak, perempuan, dan kelompok marginal, sekaligus menambah kuantitas serta kualitas penguatan masyarakatnya. Dengan mengadakan aktivitas pembangunan yang masyarakat kelola sendiri akan memicu terciptanya kesempatan kerja sekaligus aktivitas sosial serta ekonomi.
Untuk menyaksikan rekapitulasi mengenai data warga yang akan terikat dalam Rumah Padat Karya adalah sebagai berikut :
Gambar 1. Rekapitulasi Data Warga Miskin Calon Pekerja Rumah Padat
Karya
Sumber : Praja observer: Jurnal Penelitian
Administrasi Publik,02(04)
Gambar 2. Data
Jumlah Warga Miskin Calon Pekerja Rumah Padat Karya
Sumber : Praja observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik,02(04)
Dari tampilan rekapitulasi diatas dapat dilihat berapa jumlah KK yang bersedia dan tidak bersedia menjadi calon pekerja di Rumah Padat Karya. Dengan adanya Program Rumah Padat Karya angka kemiskinan di kota Surabaya turun sekitar 2%, kata walikota Eri, Jumat (18/11/2022). Berdasarkan laporan BPS kota Surabaya triwulan 2 tahun 2022. Dalam laporan BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan terbuka (TPT) pada tahun 2022 menurum 2% tepat di angka 7,62%. Sebelumnya, angka kemiskinan terbuka naik drastic pada tahun 2019 di angka 5,76%. Kemudian, pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 meningkat menjadi 9,79%. Selanjutnya pada tahun 2021 angka TPT menjadi 9,68% dan terakhir pada tahun 2022 triwulan II turun menjadi 7,62%.
Program Rumah Padat Karya salah satunya menuai keberhasilan berupa menghasilkan omzet sampai ratusan juta pada bulan pertama dan bulan selanjutnya adalah Viaduct by Gubeng. Viaduct by Gubeng sebagai bagian dari Rumah Padat Karya tentunya merupakan hasil kerja swasta, pemerintah, serta masyarakat yang berpartisipasi dalam pemanfaatan sarana, prasarana, keilmuan, juga modal, sehingga mampu mendapat omzet sebesar itu. Pelatihan yang telah dilaksanakan di Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng berupa pelatihan pramusaji, pelatihan barista, pelatihan pastry dan tata boga, pelatihan marketing, termasuk pelatihan keuangan dan administrasi. Keunikan dari Rumah Padat by Gubeng sendiri adalah adanya penggabungan sosial dan bisnis yang bisa menambah solidaritas antara swasta dengan pemerintah sekaligus menimbulkan rasa gotong royong serta kepedulian antar sesama.
Tiara Rama Dian dan Muhammad Frid Ma’ruf (2019) telah menjalankan penelitian yang berkalitan dengan topik bahasan ini,
tentang Program Padat Karya Tunai yang memberdayakan masyarakat (Studi Kasus
Desa Plandaan Kecamatan
Kedungwaru Kabupaten
Tulungagung). Haryono (2023) memiliki teori tahapan pemberdayaan masyarakat yang diterapkan sebagai
landasan penelitian. Temuan
yang dihasilkan mengungkapkan bahwasannya seluruh
tahap pemberdayaan masyarakat Pemerintah Desa Plandaan
sudah dijalankan, yang membuat terjadinya peningkatan terhadap daya beli masyarakat, meski faktor
penghambat masih ditemukan selama menjalankan prosesnya (Dian & MARUF, 2019). Keberhasilan Rumah Padat Karya Viaduct
by Gubeng bisa di dukung melalui data berikut:
Tabel 1.
Data Jumlah Omzet Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng Tahun 2022
Jumlah omzet |
Bulan |
Rp. 98.368.000 |
Juni |
Rp. 135.122.500 |
Juli |
Rp. 101.494.000 |
Agustus |
Rp. 104.394.000 |
September |
Rp. 93.879.000 |
Oktober |
Sumber : https://neorepublica.uho.ac.id/index.php/journal
Keberhasilan ini karena adanya promosi melalui media sosial dan menciptakan inovasi usaha dengan bentuk voucher dan paket menu baru. Adapun media sosial yang digunakan adalah instagram.
Gambar
3. Akun Instagram Rumah Padat Karya Viaduct by
Gubeng
Sumber : https://neorepublica.uho.ac.id/index.php/journal
Selain Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng masih banyak lagi Program Rumah Padat Karya seperti, café, tempat cuci mobil, budidaya ikan lele, rumah batik dan lain – lain. Yang telah di kembangkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Rumah Padat Karya telah berhasil memurunkan tingkat pengangguran di Surabaya. Banyak masyarakat yang dulunya menganggur kini telah memiliki pekerjaan sebagai pekerja konstruksi rumah padat karya. Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Surabaya.
Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Program Rumah Padat Karya memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi tingkat pengangguran di Surabaya. Melalui program ini pemerintah telah berhasil meciptakan lapangan kerja bagi warga yang sebelumnya menganggur, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan di kota Surabaya.
Untuk meningkatkan efektivitas Program Rumah Padat Karya, disarankan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Pemerintah juga perlu meningkatkan kordinasi antar instansi guna memastikan kelangsungan program ini. Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas pelatihan dan pendampingan bagi peserta program agar dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di pasar kerja.
Dian, T. R., & MARUF, M.
F. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Padat Karya Tunai (Studi
Kasus Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). Publika,
7(4).
Haryono, D., & Silviana, E. (2023). Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pola Padat Karya Tunai Desa (Pktd) Dari Dana Desa di Desa
Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Moderat: Jurnal Ilmiah
Ilmu Pemerintahan, 9(3), 441–453.
Hidayat, D., Shantini, Y., & Oktiwanti, L. (2020). Strategi
Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Partisipasi untuk Pemberdayaan Warga Belajar
Paket C. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 15(1), 73–88.
Lafina, A. R., Sholichah, N., & Wardhono, H. (2023).
Implementasi Program Padat Karya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Dalam Perspektif Collaborative Governance di Kelurahan Manyar Sabrangan Kota
Surabaya. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 7(2),
158–172.
Larasati, N. K. R., & Ketut, N. (2017). Strategi
Pengembangan Pariwisata Budaya Yang Berkelanjutan Pada Kampung Lawas Maspati
Kota Surabaya. Tugas Akhir Departemen Perencanaan Wilayah Dan Kota. Fakultas
Teknik Sipil Dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Mu’arif, S. A. M. (n.d.). Pengaruh Program Magang Terhadap
Kesiapan Kerja Mahasiswa Manajemen Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mulyani, S., & Basrowi, B. (2023). Pengaruh Modal Sosial
dan Peran Pemerintah Terhadap Pembangunan Pariwisata Dengan Partisipasi
Masyarakat Sebagai Variabel Intervening Di Sidoarjo. NUSANTARA: Jurnal Ilmu
Pengetahuan Sosial, 10(9), 4367–4377.
Murdiansyah, I. (2014). Evaluasi program pengentasan
kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat: Studi kasus pada program
Gerdu-Taskin di Kabupaten Malang. Wiga: Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 4(1),
71–92.
Pangarsa, H. B. (2021). Implementasi Kebijakan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 TAHUN 2019 Tentang Tata Cara Pengumpulan,
Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Aplikasi
Administrasi: Media Analisa Masalah Administrasi, 34–52.
Purba, M. L., & Purba, E. F. (2024). Menelusuri Dinamika
Pengangguran Terbuka: Peran Penduduk, Pertumbuhan Ekonomi, dan Inflasi di
Indonesia (2000-2021). EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(4),
151–166.
Putricia, A. M., & Prathama, A. (2023). Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Program Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng di Kota
Surabaya. NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 95–110.
Santoso, E. B., Siswanto, V. K., & Setyaningsih, Y.
(2023). Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tuban Melalui Integrasi
Program Antar OPD. Sewagati, 7(1), 113–129.
Setiawan, H. C. B. (2020). Redesign Bisnis Pasca Pandemi
Covid-19: Prespektif UMKM, BUMDes & Usaha Ekonomi Pesantren. Mukmin
Publishing.
Solihah, R. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui
pemanfaatan pekarangan sebagai warung hidup keluarga di desa kutamandiri
kecamatan tanjungsari. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2),
204–215.
Wahyudi, A., Handoyo, P., & Sudrajat, A. (2016). Pendekatan
Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Universitas Negeri Surabaya.