DIMENSI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENCIPTAAN
NILAI PERUSAHAAN MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY SERTA DAMPAKNYA
PADA KINERJA KEUANGAN
Universitas Bosowa1, STIE AMKOP Makassar2,3
e-faridah@universitasbosowa.ac.id,
kurniasandra2406@gmail.com
ansar.akkas@gmail.com
Abstrak
Penelitian tentang dimensi good
corporate governance dan nilai perusahaan melalui system
corporate social responsibility telah banyak dilakukan, namun hasil yang diperoleh tidak memiliki pengaruh yang cukup signifikan. Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengkaji dimensi GCG dan Penciptaan nilai perusahaan melalui CSR yang berdampak pada kinerja keuangan, 2) untuk mengetahui pengaruh CSR yang berdampak pada kinerja keuangan. Penelitian ini mneggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder. Penelitian ini menggunakan 183 perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2020 sebagai sampel dengan 92 observasi. Hipotesis diuji dengan menggunakan
analisis regresi moderat untuk mengetahui pengaruh interaktif variabel. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin's Q, sedangkan pengungkapan CSR dan
GCG masing-masing diukur dengan
Indeks CSR dan kepemilikan manajerial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Return on
asset terbukti berpengaruh positif secara statistik pada Good Corporate Govarnace
dan penciptaan nilai perusahaan guna mendukung kinerja keuangan perusahaan dan 2) Pengungkapan nilai Corporate Sosial Responsibility terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan peningkatan
kinerja keuangan atau dengan kata lain CSR variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset
dan nilai perusahaan.
Kata kunci: good
corporate governance; corporate social responsibility; kinerja keuangan.
Abstract
Research
on the dimensions of good corporate governance and corporate value through the
corporate social responsibility system has been widely conducted, but the
results obtained do not have a significant enough influence. This study aims 1)
to examine the dimensions of GCG and corporate value creation through CSR that
has an impact on financial performance, 2) to determine the influence of CSR
that has an impact on financial performance. This study used quantitative
methods with secondary data. This study used 183 manufacturing companies listed
on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2020 as a sample with 92 observations.
The hypothesis was tested using moderate regression analysis to determine the
interactive influence of variables. Company value is measured using Tobin's Q,
while CSR and GCG disclosures are measured by CSR Index and managerial
ownership, respectively. The results showed that (1) Return on assets proved to
have a statistically positive effect on Good Corporate Govarnace
and corporate value creation to support the company's financial performance and
2) Corporate Social Responsibility value disclosure proved to have a
statistically positive effect on the relationship of return on assets and
improved financial performance or in other words CSR moderating variable in
relation to the relationship of return on assets and company value.
Keywords: good corporate governence;
corporate social responsibility; financial performance.
Pendahuluan
Penerapan good corporate governance (GCG)
dibutuhkan untuk menjaga konsistensi dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah
perusahaan (Nurcahyani,
2013). GCG dapat dilihat dari
tujuan utama didirikan perusahaan selain nilai perusahaan yang disajikan tetapi
bagaimana perusahaan mencapai target laba yang telah ditentukan (Rahman, 2022). Penerapan GCG memerlukan langkah panjang dalam mengimplementasikan
prinsip-prinsipnya, dimana pada proses tersebut akan menanamkan nilai-nilai
yang pada hakekatnya akan membentuk sebuah proses budaya baru dalam menata
kelola perusahaan (Hakim, 2022). Melalui laba yang diperoleh tersebut, perusahaan akan
mampu memberikan deviden kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan
perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Menyadari
pentingnya proses perusahaan yang kegiatan bisnisnya berkaitan erat dengan
kegiatan industri dan memiliki peran yang cukup besar dalam mendorong
perekonomian maka menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance yaitu
transparency, accountability, responsibilit, independency dan fairness menjadi
kebutuhan mutlak bagi aktivitas perusahaan. Evaluasi terhadap hal-hal pokok
yang menjadi indikator penilaian perlu dilakukan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan penerapan GCG (Setyani, 2012).
Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur
risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Suranta & Merdistusi, 2004) (Maryatini, 2006). Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh
terhadap nilai perusahaan (Astriani, 2014). Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal
ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang
tidak konsisten.
Modigliani dan Miller dalam (ErnitaSianturi, 2015) menyatakan bahwa nilai
perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif
menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset
dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini
berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. (Suranta & Merdistusi, 2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap
nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh (Suranta & Merdistusi, 2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru
berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya
faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh
karena itu, peneliti sangat tertarik untuk mengkaji lebih mendalam tentang
dimensi Good Corporate Governance (GCG) dalam penciptaan nilai perusahaan.
Penelitian ini juga dilandasi dengan adanya tuntutan
masyarakat pada perusahaan berkaitan dengan penerapan Corporate Social
Responsibility (CSR) atau tanggung jawab social dari perusahaan kepada
stakeholder, termasuk masyarakat dan lingkungan. Beberapa tahun terakhir banyak
perusahaan semakin menyadari akan begitu bermanfaatnya program Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnis. Penelitian Basamalah
dan Jermias menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan
sosial adalah untuk alasan strategis (Widnyana, 2014). Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat
dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya (Sixpria & Suhartati, 2013).
Setiap perusahaan akan berusaha meningkatkan kinerja
keuangannya, karena berharap dengan kinerja keuangan yang baik maka nilai
perusahaan akan meningkat sehingga akan diminati oleh para pemilik modal dalam
menanamkan dan menginvestasikan modalnya. Semakin menariknya hal ini, banyak
penelitian yang melihat pengaruh kinerja keuangan dengan nilai perusahaan,
namun hasilnya tidak konsisten (Mappadang et al., 2021). Salah satu diantaranya hasil penelitian yang dilakukan
oleh (Darwis, 2009)yang menemukan adanya hubungan positif antara indeks
corporate governance dengan kinerja perusahaan jangka panjang. Namun, hal ini
sangat berbeda dengan penelitian (Carningsih, 2012) yang menunjukkan Return On Equity (ROE) tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan property dan real estate yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesi. Penelitian Febrina juga menyatakan bahwa kinerja
keuangan (ROA dan ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Berliani & Riduwan, 2017) (Ulfa & Asyik, 2018).
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui dimensi Good Corporate
Governance dan pengaruh penerapan
Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan. Tujuan pertama adalah untuk mengevaluasi pengaruh Dimensi Good Corporate
Governance terhadap penciptaan nilai
perusahaan dan dampaknya
terhadap kinerja keuangan. Tujuan kedua adalah
untuk mengevaluasi pengaruh
penerapan Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan. Corporate Social Responsibility mencakup tanggung jawab sosial, lingkungan,
dan ekonomi perusahaan.
Metode
Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan
dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode tahun 2019 – 2020. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada nonprobability
sampling dengan menggunakan metode purposive sampling. Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
(1)
Perusahaan
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2019-2020 dalam kelompok industri manufaktur yang menerbitkan laporan tahunan (annual report) secara
berturut-turut.
(2)
Perusahaan
sampel mempunyai laporan keuangan yang berakhir 31 Desember dan menggunakan rupiah sebagai mata
uang pelaporan.
(3)
Perusahaan
melakukan pengungkapan CSR dalam laporan tahunan
secara berturut-turut selama periode tahun 2019-2020.
(4)
Perusahaan
sampel memiliki semua data
yang diperlukan secara lengkap. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh sampel sebanyak 183 perusahaan dengan jumlah 92 pengamatan. Data diperoleh dengan mengakses website www.idx.co.id
dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD).
Pengukuran Variabel
1.
Variabel
dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q. Tobin’s
Q dihitung dengan rumus: {(CP x Jumlah Saham) + TL
+ I)} – CATA
Keterangan: CP = Closing
Price, TL = Total Liabilities, I = Inventory, CA = Current
Assets, TA = Total Assets
2.
Variabel
independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets
(ROA). ROA dihitung dengan
rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.
3.
Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai
berikut.
a.
Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang
berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen
pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang
digunakan oleh Sembiring (2005), yang terdiri atas minimal 78 item pengungkapan.
b.
Good
Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase
kepemilikan saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.
Hasil
dan Pembahasan
Pada agency
theory yang dalam hal
ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan
juga diharapkan memiliki
tata kelola yang baik. Dalam
penelitian ini indikator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial.
Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal
mungkin untuk kepentingan
para pemegang saham. Hal
ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba. Pada hasil uji asumsi klasik yang dilakukan dengan menggunakan SPSS version
22 for Windows. Dari uji Kolmogorov-Smirnov diperoleh hasil
tingkat signifikansi 0.395 > 0.05 berarti residual data berdistribusi
normal. Uji Glejser menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang
berpengaruh signifikan terhadap nilai residual sehingga model regresi
terbebas dari masalah heteroskedastisitas. Nilai Durbin-Watson sebesar
1,947 terletak pada daerah penerimaan sehingga tidak terjadi autokorelasi.
Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak ada nilai tolerance
< 1 dan tidak ada nilai VIF > 10 sehingga tidak terjadi
multikolinearitas.
Hasil Pengujian Hipotesis 1
Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai R2 sebesar 0.126 yang
berarti bahwa 12 persen variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA, sedangkan
sisanya, yaitu 82 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan
dalam model. Variabel bebas ROA memiliki t hitung sebesar 2.602 dengan tingkat
signifikansi 0,005. Nilai t hitung sebesar 2.602 yang berarti lebih besar
daripada t tabel, yaitu 2,010 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, sedangkan
tingkat signifikansinya adalah 0.005 yang berarti lebih kecil daripada tingkat
signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil persamaan model regresi linear
tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa good corporate governance terhadap
penciptaan nilai perusahaan terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Ini
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai
perusahaan.
Hasil Pengujian Hipotesis 2
Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar
4.374 dengan tingkat signifikansi 0.000. Nilai t hitung positif dan tingkat
signifikansi yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi ROA sebelum
dimoderasi oleh CSRI, maka variabel CSRI dinilai mampu memoderasi hubungan
antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua dari
penelitian ini dapat diterima. Ini berarti bahwa selain
melihat good
corporate governance pasar juga memberikan respons terhadap CSR yang dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan
pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh simpulan sebagai berikut.
1) Return
on asset terbukti berpengaruh positif
secara statistik pada Good Corporate
Govarnace dan penciptaan nilai perusahaan guna mendukung kinerja keuangan
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode
tahun 2019-2020.
2) Pengungkapan
nilai Corporate Sosial Responsibility
terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan
peningkatan kinerja keuangan atau dengan kata lain CSR variabel pemoderasi
dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.
Penelitian ini hanya menggunakan
183 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2019-2020, sehingga belum bias digeneralisasi dan belum dapat mewakili
representasi semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan
ROA sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi
GCG. Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah disebutkan maka penelitian
selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan memperpanjang waktu
pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Astriani, E. F. (2014). Pengaruh
kepemilikan manajerial, leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan
investment opportunity set terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi, 2(1).
Berliani, C., & Riduwan, A.
(2017). Pengaruh Good Corporate Governance, Kinerja Keuangan, dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
6(3).
Carningsih, C. (2012). Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antara Kinerja Keuangan Dengan
Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).
Darwis, H. (2009). Corporate
governance terhadap kinerja perusahaan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 13(3),
418–430.
ErnitaSianturi, M. W. (2015).
Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor industri
barang konsumsi di BEI. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 3(2),
282–296.
Hakim, W. L. (2022). Good Corporate
Governance Organs, Company Size and Its Effect on Earnings Quality with
Earnings Management as an Intervening Variable in Manufacturing Companies
listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. Journal of World
Science, 1(7), 533–550.
Mappadang, A., Mappadang, J. L.,
& Wijaya, A. M. (2021). Efek Kinerja Keuangan Dan Kebijakan Keuangan
Terhadap Nilai Perusahaan. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan,
3(3), 137–150.
Maryatini, N. W. (2006). Pengaruh
Struktur Modal dan Capital Expenditure terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur
dengan Growth Opportunity Tinggi dan Growth Opportunity Rendah yang Go Public
di Bursa Efek Jakarta Periode 2000-2004. Skripsi, Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana.
Nurcahyani, N. (2013). Pengaruh
penerapan good corporate governance dan kepemilikan institusional terhadap
kinerja keuangan (studi pada perusahaan peserta cgpi yang terdaftar di bei
tahun 2009-2011). Brawijaya University.
Rahman, S. (2022). Pengaruh
Kinerja Keuangan, Good Corporate Governance, Dan Corporate Social
Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Universitas Islam Riau.
Setyani, N. H. (2012). Implementasi
prinsip good corporate governance pada perbankan syari’ah di Indonesia. Economica:
Jurnal Ekonomi Islam, 2(2), 43–56.
Sixpria, N., & Suhartati, T.
(2013). Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dan Praktik Tata Kelola
Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus: Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Prosiding Simposium Nasional Akuntansi
Vokasi Ke, 2, 263.
Suranta, E., & Merdistusi, P. P.
(2004). Income smoothing, Tobin’s Q, agency problems dan kinerja perusahaan. Simposium
Nasional Akuntansi VII, 340–357.
Ulfa, R., & Asyik, N. F. (2018).
Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan good corporate
governance sebagai variabel moderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
7(10).
Widnyana, I. W. (2014). Pengaruh ROA
Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Dan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus Pada PT.
Persada Raya Motion Kuta). Jurnal Ilmu Manajemen, 4(2), 142–147.