DIMENSI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENCIPTAAN NILAI PERUSAHAAN MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY SERTA DAMPAKNYA PADA KINERJA KEUANGAN

 

Faridah1, Kurniawaty2, Ansar3

Universitas Bosowa1, STIE AMKOP Makassar2,3

e-faridah@universitasbosowa.ac.id, kurniasandra2406@gmail.com

ansar.akkas@gmail.com

 

 

Abstrak

Penelitian tentang dimensi good corporate governance dan nilai perusahaan melalui system corporate social responsibility telah banyak dilakukan, namun hasil yang diperoleh tidak memiliki pengaruh yang cukup signifikan. Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengkaji dimensi GCG dan Penciptaan nilai perusahaan melalui CSR yang berdampak pada kinerja keuangan, 2) untuk mengetahui pengaruh CSR yang berdampak pada kinerja keuangan. Penelitian ini mneggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder. Penelitian ini menggunakan 183 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2020 sebagai sampel dengan 92 observasi. Hipotesis diuji dengan menggunakan analisis regresi moderat untuk mengetahui pengaruh interaktif variabel. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin's Q, sedangkan pengungkapan CSR dan GCG masing-masing diukur dengan Indeks CSR dan kepemilikan manajerial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Return on asset terbukti berpengaruh positif secara statistik pada Good Corporate Govarnace dan penciptaan nilai perusahaan guna mendukung kinerja keuangan perusahaan dan 2) Pengungkapan nilai Corporate Sosial Responsibility terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan peningkatan kinerja keuangan atau dengan kata lain CSR variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.

 

Kata kunci: good corporate governance; corporate social responsibility; kinerja keuangan.

 

Abstract

Research on the dimensions of good corporate governance and corporate value through the corporate social responsibility system has been widely conducted, but the results obtained do not have a significant enough influence. This study aims 1) to examine the dimensions of GCG and corporate value creation through CSR that has an impact on financial performance, 2) to determine the influence of CSR that has an impact on financial performance. This study used quantitative methods with secondary data. This study used 183 manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2020 as a sample with 92 observations. The hypothesis was tested using moderate regression analysis to determine the interactive influence of variables. Company value is measured using Tobin's Q, while CSR and GCG disclosures are measured by CSR Index and managerial ownership, respectively. The results showed that (1) Return on assets proved to have a statistically positive effect on Good Corporate Govarnace and corporate value creation to support the company's financial performance and 2) Corporate Social Responsibility value disclosure proved to have a statistically positive effect on the relationship of return on assets and improved financial performance or in other words CSR moderating variable in relation to the relationship of return on assets and company value.

 

Keywords: good corporate governence; corporate social responsibility; financial performance.

 

Pendahuluan

Penerapan good corporate governance (GCG) dibutuhkan untuk menjaga konsistensi dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah perusahaan (Nurcahyani, 2013). GCG dapat dilihat dari tujuan utama didirikan perusahaan selain nilai perusahaan yang disajikan tetapi bagaimana perusahaan mencapai target laba yang telah ditentukan (Rahman, 2022). Penerapan GCG memerlukan langkah panjang dalam mengimplementasikan prinsip-prinsipnya, dimana pada proses tersebut akan menanamkan nilai-nilai yang pada hakekatnya akan membentuk sebuah proses budaya baru dalam menata kelola perusahaan (Hakim, 2022). Melalui laba yang diperoleh tersebut, perusahaan akan mampu memberikan deviden kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Menyadari pentingnya proses perusahaan yang kegiatan bisnisnya berkaitan erat dengan kegiatan industri dan memiliki peran yang cukup besar dalam mendorong perekonomian maka menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance yaitu transparency, accountability, responsibilit, independency dan fairness menjadi kebutuhan mutlak bagi aktivitas perusahaan. Evaluasi terhadap hal-hal pokok yang menjadi indikator penilaian perlu dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan penerapan GCG (Setyani, 2012).

Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Suranta & Merdistusi, 2004)  (Maryatini, 2006). Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Astriani, 2014). Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.

Modigliani dan Miller dalam (ErnitaSianturi, 2015) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. (Suranta & Merdistusi, 2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh (Suranta & Merdistusi, 2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti sangat tertarik untuk mengkaji lebih mendalam tentang dimensi Good Corporate Governance (GCG) dalam penciptaan nilai perusahaan.

Penelitian ini juga dilandasi dengan adanya tuntutan masyarakat pada perusahaan berkaitan dengan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab social dari perusahaan kepada stakeholder, termasuk masyarakat dan lingkungan. Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari akan begitu bermanfaatnya program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnis. Penelitian Basamalah dan Jermias menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis (Widnyana, 2014). Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya (Sixpria & Suhartati, 2013).

Setiap perusahaan akan berusaha meningkatkan kinerja keuangannya, karena berharap dengan kinerja keuangan yang baik maka nilai perusahaan akan meningkat sehingga akan diminati oleh para pemilik modal dalam menanamkan dan menginvestasikan modalnya. Semakin menariknya hal ini, banyak penelitian yang melihat pengaruh kinerja keuangan dengan nilai perusahaan, namun hasilnya tidak konsisten (Mappadang et al., 2021). Salah satu diantaranya hasil penelitian yang dilakukan oleh (Darwis, 2009)yang menemukan adanya hubungan positif antara indeks corporate governance dengan kinerja perusahaan jangka panjang. Namun, hal ini sangat berbeda dengan penelitian (Carningsih, 2012) yang menunjukkan Return On Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi. Penelitian Febrina juga menyatakan bahwa kinerja keuangan (ROA dan ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Berliani & Riduwan, 2017) (Ulfa & Asyik, 2018).

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui dimensi Good Corporate Governance dan pengaruh penerapan Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan. Tujuan pertama adalah untuk mengevaluasi pengaruh Dimensi Good Corporate Governance terhadap penciptaan nilai perusahaan dan dampaknya terhadap kinerja keuangan. Tujuan kedua adalah untuk mengevaluasi pengaruh penerapan Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan perusahaan. Corporate Social Responsibility mencakup tanggung jawab sosial, lingkungan, dan ekonomi perusahaan.

 


 

Metode

Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019 – 2020. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada nonprobability sampling dengan menggunakan metode purposive sampling. Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

(1)   Perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2020 dalam kelompok industri manufaktur yang menerbitkan laporan tahunan (annual report) secara berturut-turut.

(2)   Perusahaan sampel mempunyai laporan keuangan yang berakhir 31 Desember dan menggunakan rupiah sebagai mata uang pelaporan.

(3)   Perusahaan melakukan pengungkapan CSR dalam laporan tahunan secara berturut-turut selama periode tahun 2019-2020.

(4)   Perusahaan sampel memiliki semua data yang diperlukan secara lengkap. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh sampel sebanyak 183 perusahaan dengan jumlah 92 pengamatan. Data diperoleh dengan mengakses website www.idx.co.id dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD).

 

Pengukuran Variabel

1.    Variabel dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q dihitung dengan rumus: {(CP x Jumlah Saham) + TL + I)} – CATA

Keterangan: CP = Closing Price, TL = Total Liabilities, I = Inventory, CA = Current Assets, TA = Total Assets

2.    Variabel independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA). ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.

3.    Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut.

a.    Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005), yang terdiri atas minimal 78 item pengungkapan.

b.    Good Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase kepemilikan saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.

 

Hasil dan Pembahasan

Pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik. Dalam penelitian ini indikator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial.

Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba. Pada hasil uji asumsi klasik yang dilakukan dengan menggunakan SPSS version 22 for Windows. Dari uji Kolmogorov-Smirnov diperoleh hasil tingkat signifikansi 0.395 > 0.05 berarti residual data berdistribusi normal. Uji Glejser menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai residual sehingga model regresi terbebas dari masalah heteroskedastisitas. Nilai Durbin-Watson sebesar 1,947 terletak pada daerah penerimaan sehingga tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak ada nilai tolerance < 1 dan tidak ada nilai VIF > 10 sehingga tidak terjadi multikolinearitas.

 

Hasil Pengujian Hipotesis 1

Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai R2 sebesar 0.126 yang berarti bahwa 12 persen variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA, sedangkan sisanya, yaitu 82 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki t hitung sebesar 2.602 dengan tingkat signifikansi 0,005. Nilai t hitung sebesar 2.602 yang berarti lebih besar daripada t tabel, yaitu 2,010 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0.005 yang berarti lebih kecil daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil persamaan model regresi linear tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa good corporate governance terhadap penciptaan nilai perusahaan terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Ini menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan.

 

Hasil Pengujian Hipotesis 2

Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar 4.374 dengan tingkat signifikansi 0.000. Nilai t hitung positif dan tingkat signifikansi yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh CSRI, maka variabel CSRI dinilai mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua dari penelitian ini dapat diterima. Ini berarti bahwa selain melihat good corporate governance pasar juga memberikan respons terhadap CSR yang dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh simpulan sebagai berikut.

1)    Return on asset terbukti berpengaruh positif secara statistik pada Good Corporate Govarnace dan penciptaan nilai perusahaan guna mendukung kinerja keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2019-2020.

2)    Pengungkapan nilai Corporate Sosial Responsibility terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan peningkatan kinerja keuangan atau dengan kata lain CSR variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.

Penelitian ini hanya menggunakan 183 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2020, sehingga belum bias digeneralisasi dan belum dapat mewakili representasi semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan ROA sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi GCG. Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah disebutkan maka penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan memperpanjang waktu pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Astriani, E. F. (2014). Pengaruh kepemilikan manajerial, leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan investment opportunity set terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi, 2(1).

 

Berliani, C., & Riduwan, A. (2017). Pengaruh Good Corporate Governance, Kinerja Keuangan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(3).

 

Carningsih, C. (2012). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antara Kinerja Keuangan Dengan Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).

 

Darwis, H. (2009). Corporate governance terhadap kinerja perusahaan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 13(3), 418–430.

 

ErnitaSianturi, M. W. (2015). Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi di BEI. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 3(2), 282–296.

 

Hakim, W. L. (2022). Good Corporate Governance Organs, Company Size and Its Effect on Earnings Quality with Earnings Management as an Intervening Variable in Manufacturing Companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. Journal of World Science, 1(7), 533–550.

 

Mappadang, A., Mappadang, J. L., & Wijaya, A. M. (2021). Efek Kinerja Keuangan Dan Kebijakan Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(3), 137–150.

 

Maryatini, N. W. (2006). Pengaruh Struktur Modal dan Capital Expenditure terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur dengan Growth Opportunity Tinggi dan Growth Opportunity Rendah yang Go Public di Bursa Efek Jakarta Periode 2000-2004. Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

 

Nurcahyani, N. (2013). Pengaruh penerapan good corporate governance dan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan (studi pada perusahaan peserta cgpi yang terdaftar di bei tahun 2009-2011). Brawijaya University.

 

Rahman, S. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan, Good Corporate Governance, Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Universitas Islam Riau.

 

Setyani, N. H. (2012). Implementasi prinsip good corporate governance pada perbankan syari’ah di Indonesia. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 2(2), 43–56.

 

Sixpria, N., & Suhartati, T. (2013). Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dan Praktik Tata Kelola Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus: Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Prosiding Simposium Nasional Akuntansi Vokasi Ke, 2, 263.

 

Suranta, E., & Merdistusi, P. P. (2004). Income smoothing, Tobin’s Q, agency problems dan kinerja perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi VII, 340–357.

 

Ulfa, R., & Asyik, N. F. (2018). Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(10).

 

Widnyana, I. W. (2014). Pengaruh ROA Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus Pada PT. Persada Raya Motion Kuta). Jurnal Ilmu Manajemen, 4(2), 142–147.