PENGARUH KEBIJAKAN UTANG DAN PROFITABILITAS TERHADAP
NILAI PERUSAHAAN DENGAN KEBIJAKAN DIVIDEN SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Muhamad Alif Febriansyah
Universitas
Riau Pekanbaru, Indonesia
aliffebri406@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengungkap apakah terdapat
pengaruh kebijakan utang dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan kebijakan
dividen sebagai variabel moderasi. Populasi pada penelitian ini adalah
perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
selama periode 2015-2021 yang berjumlah 10 perusahaan. Pada penelitian ini
menggunakan jenis data kuantitatif dan sumber data Sekunder yang diperoleh
dalam laporan tahunan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode purposive
sampling dengan jumlah data observasi sebanyak 70. Teknik analisis data
pada penelitian ini menggunakan Structural Equation Modelling-Partial Least
Square (SEM-PLS). Dimana penelitian ini mengungkapkan bahwa kebijakan utang
berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Variabel
profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan dividen sebagai variabel moderasi memperlemah hubungan positif kebijakan
utang terhadap nilai perusahaan. Dan juga kebijakan dividen sebagai variabel
moderasi memperkuat hubungan positif profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Kata kunci: Kebijakan Utang,
Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Nilai Perusahaan
Abstract
This study aims to reveal
the effect of debt policy and profitability on the firm value with dividend
policy as a variable moderation. The population in this study was oil palm
plantation companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the period
2015-2021, amounting to 10 companies. In this study using quantitative data
types and secondary data sources obtained in the company's annual report. This
study uses purposive sampling method with the amount of observational data as
much as 70. Data analysis techniques in this study using Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS). Where this study
revealed that debt policy has a positive and significant effect on the firm
value. Profitability variables have a positive and significant effect on the firm
value. Dividend policy has a positive and significant effect on the firm value.
Dividend policy as a moderation variable weakens the positive relationship of
debt policy to firm value. And also the dividend
policy as a moderation variable strengthens the positive relationship of
profitability to firm value.
Keywords: debt policy, profitability, dividend policy, firm value
Pendahuluan
Dalam mewujudkan usaha pemerintah melalui program percepatan dan perluasan
pembangunan ekonomi nasional sebagai wujud tanggung jawab untuk peningkatan
kesejahteraan rakyatnya, sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang akan
mempengaruhi pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Karena di Indonesia
pertumbuhan sektor pertanian di fokuskan untuk peningkatan produksi pertanian
yang berguna untuk memenuhi kebutuhan industri dan pangan di dalam negeri.
Dimana sektor pertanian di Indonesia terdiri dari beberapa sub sektor yaitu
perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Menurut sumber pertumbuhan
kumulatif produk domestik bruto pada badan pusat statistik Indonesia, tanaman
perkebunan menyumbang pertumbuhan 3,52%, bagi subsektor pertanian, peternakan,
perburuan dan jasa pertanian. Sehingga subsektor tanaman perkebunan merupakan
salah satu penyumbang pertumbuhan terbesar pada sektor pertanian di Indonesia.
Tabel 1 Laju
Pertumbuhan PDB Seri 2010 (Persen), 2021
No |
PDB Lapangan Usaha |
Laju Pertumbuhan Kumulatif |
Tahun 2021 |
||
1 |
Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian |
1,08 |
a. Tanaman Pangan |
-1,56 |
|
b. Tanaman Hortikultur |
0,56 |
|
c. Tanaman Perkebunan |
3,52 |
|
d. Peternakan |
0,34 |
|
e. Jasa Pertanian dan Perburuan |
1,32 |
Sumber : www.bps.go.id (data olahan
peneliti 2022)
Komoditi perkebunan kelapa sawit
merupakan salah satu yang mendukung pertumbuhan pada subsektor tanaman
perkebunan di Indonesia. Komoditi kelapa sawit menjadi salah satu komoditi
terbesar di Indonesia dikarenakan kelapa sawit memiliki fungsi yang sangat banyak
dalam kebutuhan yang mencakup kebutuhan industri dan kebutuhan rumah tangga.
Umumnya kelapa sawit diolah untuk menghasilkan minyak inti sawit atau craude
palm kerenel oil (CPKO) yang merupakan bahan baku produk seperti deterjen,
kosmetik dan sabun. Dan untuk bahan pangan kelapa sawit diolah menjadi minyak
sawit atau crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan dasar untuk membuat
minyak goreng. Kita tahu bahwa minyak goreng merupakan bahan pokok kebutuhan
masyarakat Indonesia yang harganya harus ekonomis dan dapat dinikmati oleh
segala lapisan masyarakat dan tidak membebani masyarakat.
Menurut badan pusat statistik Indonesia
mengenai luas tanaman perkebunan besar menurut jenis tanamannya dimana sejak tahun
2016 hingga 2021 mengalami perluasan perkebunan yang cukup besar. Dimana pada
tahun 2016 luas tanaman perkebunan kelapa sawit seluas 6.462.100 hektare, pada
tahun 2021 menjadi 8.574.900 hektare. Sehingga hal ini berbanding lurus dengan
jumlah produksi perkebunan kelapa sawit di Indonesia, di mana pada tahun 2016
produksi kelapa sawit sebesar 31.731.000 ton, dan terjadi peningkatan setiap
tahunnya di mana pada tahun 2021 menjadi 46.223.300 ton kelapa sawit. Sehingga
hal ini menyebabkan prospek besar bagi investor yang ingin beri investasi pada
komoditi kelapa sawit di Indonesia, sehingga hal ini sangat mendukung
pertumbuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Tabel
2
Luas
Tanaman Perkebunan Besar Menurut Jenis Tanaman
(Ribu
Hektar) 2016-2021
Jenis Tanaman |
Luas Tanaman
Perkebunan Besar Menurut Jenis Tanaman
(Ribu Hektar) |
|||||
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
|
Karet |
544,9 |
555,8 |
435,9 |
406,8 |
375,9 |
354,4 |
Kelapa
Sawit |
6 462,1 |
6 685,2 |
8 507,4 |
8 559,8 |
8 854,5 |
8 574,9 |
Coklat |
42,1 |
37,1 |
26,8 |
18,0 |
19,1 |
12,1 |
Kopi |
47,8 |
46,9 |
42,5 |
24,1 |
21,9 |
23,3 |
Teh |
48,2 |
59,0 |
52,0 |
59,8 |
61,5 |
54,4 |
Kina |
0,5 |
0,5 |
- |
- |
61,5 |
- |
Tebu |
208,2 |
192,3 |
179,8 |
173,9 |
192,1 |
193,7 |
Tembakau |
0,4 |
0,1 |
0,1 |
0,3 |
0,1 |
0,6 |
Sumber : www.bps.go.id (data olahan
peneliti 2022)
Dengan prospek komoditi kelapa sawit
yang cukup baik tidak heran terdapat beberapa emiten yang bergerak di sektor
perkebunan sawit (CPO) yang listing di bursa efek Indonesia yang masuk ke dalam
index consumer non-cyclicals. Tabel berikut menampilkan daftar perusahaan sawit
(CPO) yang listing di bursa efek
Indonesia pada tahun 2021:
Tabel 3
Daftar Emiten
Perusahaan Sawit Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia
NO |
Kode Saham |
Nama
Perusahaan |
1 |
AALI |
Astra Agro
Lestari Tbk |
2 |
ANDI |
Andira Agro
Tbk |
3 |
ANJT |
Austindo
Nusantara Jaya Tbk |
4 |
BWPT |
Eagle High Plantations
Tbk |
5 |
CSRA |
Cisadane Sawit
Raya Tbk |
6 |
DSNG |
Dharma Satya
Nusantara Tbk |
7 |
FAPA |
Fap Agri Tbk |
8 |
GOLL |
Golden
Plantation Tbk |
9 |
GZCO |
Gozco Plantations
Tbk |
10 |
JAWA |
aya Agra Wattie Tbk |
11 |
LSIP |
PP London
Sumatra Indonesia Tbk |
12 |
MAGP |
Multi Agro Gemilang Plantation Tbk |
13 |
MGRO |
Mahkota Group Tbk |
14 |
PALM |
Provident Agro Tbk |
15 |
PGUN |
Pradiksi Gunatama Tbk |
16 |
PSGO |
Palma Serasih Tbk |
17 |
PNGO |
Pinago Utama Tbk |
18 |
SGRO |
Sampoerna Agro Tbk |
19 |
SIMP |
Salim Ivomas Pratama Tbk |
20 |
SMAR |
Smart Tbk |
21 |
SSMS |
Sawit Sumbermas Sarana Tbk |
22 |
TAPG |
Triputra Agro Persada Tbk |
23 |
TBLA |
Tunas Baru Lampung Tbk |
24 |
UNSP |
Bakrie
Sumatera Plantations Tbk |
Sumber : www.idxchannel.com (data
olahan peneliti, 2022)
Terlihat pada daftar emiten
perkebunan kelapa sawit di atas yang menunjukkan setidaknya ada 24 emiten yang
sudah mendaftarkan perusahaan nya di bursa efek Indonesia. Dan dapat kita amati
bahwa komoditi kelapa sawit sudah sangat berkembang pesat di Indonesia dan
berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Dengan komoditi kelapa sawit yang
sangat berkembang di Indonesia, banyak investor yang akan melirik dan mulai
mempertimbangkan untuk berinvestasi pada perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang menghasilkan crude palm oil (CPO). Maka oleh karena itu investor
akan melihat dan mempertimbangkan keberhasilan perusahaan yang biasanya
dikaitkan dengan harga saham atau pernyataan ini sering dikenal dengan nilai
perusahaan. Dimana dengan adanya perkembangan komoditi kelapa sawit yang
memberikan peluang bagi perusahaan, para investor berharap harga saham yang
mereka miliki meningkat sehingga mereka akan merasa makmur apabila berinvestasi
di perusahaan tersebut. Berikut tabel data rata-rata nilai perusahaan yang
diukur dengan Price Book Valeu (PBV):
Tabel 4
Rata-Rata Rasio TobinsQ Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia
Tahun
2015-2021
Tahun |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
TobinsQ |
1,37 |
1,31 |
0,76 |
1,14 |
0,94 |
1,02 |
1,15 |
Sumber
: www.idx.co.id (data olahan peneliti, 2022)
Dilihat dari table diatas
menunjukkan bahwa nilai perusahaan perkebunan kelapa sawit mengalami fluktuasi.
Dimana terjadi penurunan pada tahun 2017
dengan nilai 0,76 dan merupkan rata-rata nilai TobinsQ terendah dalam
rentang tahun 2017-2021. Dan juga terjadi pada tahun 2019 dan setelah itu nilai TobinsQ
mulai meningkat kembali pada tahun 2020 hingga 2021. Fluktuasi ini dapat
disebabkan karena adanya pengaruh kinerja perusahaan, dimana menurunnya kinerja
perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor
keuangan seperti utang, tingkat profitabilitas dan lainnya yang di mana
hal ini menyebabkan nilai perusahaan mengalami kenaikan dan penurunan.
Pada tahun 2017 merupakan tahun
dimana terjadi peningkatan produksi CPO
dibandingkan tahun sebelumnya dan juga naiknya harga CPO sebesar Rp8.877/kg
yang pada tahun sebelumnya Rp7.433/kg. Namun peningkatan produksi dan juga
naiknya harga CPO tidak sejalan dengan nilai perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan banyaknya isu
yang menyebabkan turunnya kinerja perusahaan pada tahun 2017. Adapun hambatan
yang dihadapi berupa masalah internasional diakibatkan kenaikan pajak impor
minyak sawit dua kali lipat pada tahun 2017 oleh pemerintah India, yang di mana
India merupakan salah satu negara pengimpor CPO terbesar. Belum lagi masalah
biodiesel berbasis CPO yang menuai respon negatif dari negara Amerika Serikat dan juga Eropa
yang menyebutkan terlalu banyak masalah yang akan timbul oleh biodiesel. Dan
juga peningkatan resiko kebakaran hutan pada tahun 2017 yang menyebabkan
pandangan buruk masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Penuruna
nilai perusahaan juga terjadi pada tahun 2019. Hal tersebut dikarenakan
sebagian emiten perkebunan kelapa sawit menunjukkan penurunan laba bersih
bahkan penurunan pendapatan hingga ada yang mengalami kerugian. Penurunan
pendapatan yang mempengaruhi laba dikarenakan adanya penurunan harga jual CPO.
Dimana harga jual rata-rata CPO turun menjadi Rp6.500/Kg pada tahun 2019 dimana
dua tahun sebelumnya sebesar Rp8.877/Kg (Mahadi, 2019). Hal ini juga sejalan dimana menurut data
statistik perkebunan unggulan nasional harga CPO seperti data berikut:
Tabel 5
Rata-Rata Perkembangan Harga Kelapa Sawit Indonesia
Tahun 2015-2021 (Rp/Kg)
Tahun |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
Harga CPO |
7.371 |
7.433 |
8.877 |
6.941 |
6.501 |
6.501 |
9.949 |
Harga TBS |
1.427 |
1.692 |
1.675 |
1.508 |
1.320 |
1.662 |
2.175 |
Sumber
: ditjenbun.pertanian.go.id (data olahan
peneliti, 2022)
Dengan penurunan harga CPO akan berimbas
kepadan penurunan penjualan hingga penurunan pendapatan dan laba bersih yang
mencerminkan penurunan kinerja perusahaan. Tidak maksimalnya keuntungan yang diperoleh
oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit juga disebabkan karena kenaikan harga
Tandan Buah Segar (TBS) pada kisaran Rp1.300 hingga Rp1.600 pada tahun 2020 dan terus meningkat hingga pada tahun 2021 rata-rata
mencapai Rp2.000/Kg (Ramadhan, 2022). Beberapa
perusahaan harus dapat memenuhi kebutuhan bahan baku berupa TBS agar produksi
CPO menjadi optimal. oleh karena itu perusahaan yang tidak mampu memenuhi
kebutuhan TBS melalui perkebunan yang perusahaan miliki, beberapa perusahaan
akan mengusahakan pemenuhan bahan baku melalui perkebunan rakyat sehingga
perusahaan harus mengeluarkan biaya bahan baku yang lebih besar. Faktor-faktor
tersebut mempengaruhi penurunan kinerja perusahaan yang terlihat dari penurunan
pendapatan pada perusahaan. Hal ini memicu pemegang saham melakukan hold atau
menahan suatu saham yang dibeli untuk tidak memperjualbelikan saham karena ada
penurunan kinerja perusahaan. Penurunan kinerja keuangan tersebut akan berimbas
terhadap pandanagn negatif oleh pasar yang cenderung mempengaruhi penurunan
niali perusahaan.
Nilai perusahaan merupakan harga yang
dapat dibayarkan oleh calon pembeli ketika perusahaan tersebut dijual (Husnan & Pudjiastuti, 2015). Hal ini dapat
diartikan ketika suatu perusahaan telah menawarkan sahamnya kepada publik
berarti investor akan memberi makna atau memahami bahwa nilai perusahaan dapat
dipergunakan bagi mereka untuk melihat kinerja perusahaan pada waktu yang akan
datang yang akan berkaitan dengan nilai saham. Dimana pada umumnya nilai saham
akan berbanding lurus dengan nilai perusahaan. Sehingga dengan nilai perusahaan
yang baik investor akan memandang bahwa perusahaan tersebut memiliki nilai yang
tinggi karena kinerja perusahaan yang sangat baik.
Nilai perusahaan merupakan hal yang
sangat penting bagi perusahaan itu sendiri karena nilai perusahaan menunjukkan
seberapa besar perusahaan dapat memberikan keuntungan bagi investor.
Pengoptimalan nilai perusahaan dapat dilakukan dengan menjalankan fungsi
manajemen keuangan, karena saat adanya keputusan mengenai keuangan yang diambil
akan mempengaruhi keputusan lainnya sehingga akan berdampak kepada nilai
perusahaan. Dimana keputusan menejemen keuangan meliputi keputusan investasi,
keputusan pendanaan, profitabilitas dan kebijakan dividen. Di mana keputusan
tersebut jika dilaksanakan dengan tepat maka dapat meningkatkan harga saham
yang juga diikuti oleh peningkatan nilai perusahaan. Oleh karena itu keputusan
manajemen keuangan harus dilakukan dengan tepat dan hati-hati.
Dalam meningkatkan kinerja perusahaan
tidak lepas dipengaruhi karena proses operasional perusahaan yang baik. Untuk
menjalankan kegiatan operasionalnya perusahaan memerlukan sumber dana yang bisa
berasal dari internal ataupun eksternal perusahaan. Sumber dana internal dapat
diperoleh dari depresiasi dan laba ditahan, sedangkan dan eksternal berasal
dari penerbitan ekuitas ataupun perusahaan melakukan utang. Maka oleh karena
itu perusahaan harus dapat memperhatikan nilai manfaat dan dampak dari setiap
karakteristik pembiayaan yang akan digunakan perusahaan (Meythi, 2012).
Saat perusahaan mengalami permasalahan
ketika dana internal perusahaan tidak mampu untuk membiayai kegiatan operasional,
perusahaan akan menggunakan alternatif sumber dana eksternal yang pada umumnya
perusahaan akan melakukan penerbitan utang. Hal ini dilakukan perusahaan untuk
dapat terus melakukan kegiatan operasionalnya sekaligus meyakinkan investor
untuk tetap berinvestasi di perusahaan mereka. Karena jika perusahaan
menerbitkan saham terlebih dahulu ini akan membuat stikma bahwa perusahaan
sedang mengalami permasalahan atau dalam tahap kinerja yang buruk, hal ini akan
mempengaruhi pandangan dari pemegang saham perusahaan.
Utang sangat berkaitan dengan struktur
modal karena hutang merupakan komposisi yang ada dalam struktur modal
perusahaan. Perusahaan akan dinilai berisiko jika memiliki komposisi utang yang
besar pada struktur modal perusahaan. Dan sebaliknya jika perusahaan
menggunakan hutang yang kecil atau tidak sama sekali menerbitkan hutang maka
perusahaan akan dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal yang berasal
dari eksternal perusahaan dalam peningkatan operasional perusahaan (Nasution, 2020). Oleh karena
itu penggunaan utang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan, sehingga
penggunaan utang akan meningkatkan nilai perusahaan. Penggunaan utang yang besar
mengakibatkan peningkatan risiko arus pendapatan perusahaan, namun menggunakan
lebih banyak utang juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan.
Sehingga tingginya risiko dapat menurunkan harga saham tetapi tingginya tingkat
pengembalian juga dapat meningkatkan harga saham (Sudana, 2011). Sehingga
penggunaan utang yang tepat dan dikelola dengan baik mencerminkan perusahaan
dapat beradaptasi dan menghadapi lingkungan yang kompetitif untuk mencapai
tujuan memperoleh profitabilitas dan meningkatkan nilai perusahaan.
Profitabilitas juga merupakan salah satu
faktor yang akan mempengaruhi nilai perusahaan. Profitabilitas adalah kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan melalui penjualan, modal dan aset perusahaan
(Nofrita, 2013). Pertumbuhan
profitabilitas menjadi indikator bagi investor dalam menilai dan meninjau
bagaimana prospek perusahaan dimasa yang akan mendatang. Oleh karena itu
investor akan dapat memperkirakan sebesar apa tingkat pengembalian yang akan
mereka peroleh dari aktivitas investasinya. Perusahaan yang mempunyai tingkat
profitabilitas yang tinggi akan dapat menarik investor, sehingga semakin banyak
investor maka permintaan terhadap saham akan naik pula yang akan meningkatkan
juga harga saham perusahaan. Semakin bagus pertumbuhan profitabilitas maka
prospek perusahaan dimasa mendatang diharapkan memiliki niliai perusahaan yang
baik.
Investor akan berinvestasi diperusahaan
tertentu dengan mengharapkan pengembalian yang tinggi. Keuntungan investasi
pada umumnya diberikan dalam bentuk pendapatan dividen. Dividen adalah
keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada semua pemegang saham yang diberikan
satu tahun sekali. Dimana pembayaran dividen pada umumnya dibayarkan dalam
bentuk tunai dan penambahan saham, oleh karena itu harga saham harus mampu
merefleksikan kinerja perusahaan atau emiten tersebut. Sehingga perusahaan yang
mempunyai kinerja baik akan mampu memperoleh pendapatan yang lebih besar, dan
dapat memberikan keuntungan kepada investor dalam bentuk dividen ataupun
apresiasi harga saham (Musfitria, 2017). Dividen
berasal dari pendanaan internal berupa laba ditahan, oleh karena itu jika
perusahaan mampu memperoleh tingkat profitabilitas yang tinggi menggambarkan
perusahaan memperoleh laba yang baik sehingga mampu untuk memberikan pembayaran
dividen. Namun pembagian dividen juga akan mempengaruhi ketersediaan dana
internal perusahaan, dimana jika dana perusahaan tidak mencukupi untuk ekspansi
perusahaan maka memungkinkan untuk perusahaan melakukan pendanaan eksternal
berupa utang. Perusahaan harus dapat mengukur efisiensi penggunaan utang agar
tidak timbul risiko keuangan.
Penelitian serupa pernah dilakukan oleh (Yaya, Setyadi, & Aziz, 2018) mengenai
analisis rasio fundamental terhadap nilai perusahaan sektor perkebunan sawit
yang tergabung di BEI (periode 2011-2015). Pada penelitian ini peneliti
memperoleh hasil bahwa Debt to Equity Ratio (DER) yang mencerminkan
kebijakan hutang tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Yang
berarti bahwa setiap penambahan utang dalam struktur modal tidak mempengaruhi
nilai perusahaan. Penelitian ini juga berpendapat bahwa Return On Asset (ROA)
yang dipakai untuk menyatakan profitabilitas ternyata berpengaruh secara
signifikan terhadap nilai perusahaan. Yang artinya bahwa profitabilitas yang naik
akan meningkatkan keuntungan perusahaan yang dicapai sehingga dapat
meningkatkan nilai perusahaan.
(Fajar, Hasan, & Gusnardi, n.d.) juga pernah
melakukan penelitian serupa dengan judul analisis pengaruh profitabilitas,
ukuran perusahaan dan leverage operasi terhadap nilai perusahaan dengan
struktur modal sebagai variabel intervening yang dilakukan pada perusahaan
subsektor perkebunan yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2012 -2016.
Dalam penelitian ini mereka menyimpulkan bahwa struktur modal yang terdiri dari
hutang jangka panjang dan profitabilitas menunjukkan pengaruh yang positif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap
peningkatan hutang dalam struktur modal dan peningkatan profitabilitas dapat meningkatkan
nilai perusahaan. Pendapat lain datang dari (Saputra, 2019) yang meneliti
tentang pengaruh invesment oportunity set dan profitabilitas terhadap nilai
perusahaan dimediasi oleh harga saham sektor perkebunan. Dimana hasil
penelitian ini menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh pada nilai
perusahaan, berarti bahwa besar kecilnya laba yang dihasilkan oleh perusahaan
tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan latar belakang masalah yang
telah diuraikan pada pembahasan terdahulu maka peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Kebijakan Utang Dan
Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan Dividen Sebagai
Variabel Moderasi (Studi pada perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang listing di bursa efek 2015-2021).
Metode
Dalam penelitian ini jenis data yang
digunakan adalah data kuantitatif. Data kuantitatif merupakan data terstruktur
dan berpola sehingga lebih mudah dibaca oleh peneliti. Sedangkan sumber data
dalam penelitian ini menggunakan data skunder. Data skunder adalah data yang
diperoleh tidak langsung atau melalui perantara. Data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah laporan keuangan tahunan perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang
sudah dan masih terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan IDX statistic untuk
periode 2015-2021. Laporan keuangan dan laporan IDX statistic diperoleh dari
situs resmi Bursa Efek Indonesia (www. Idx.co.id).
Pada penelitian ini peneliti
menggunakan teknik dokumentasi dalam memperoleh data. Teknik dokumentasi merupakan
teknik mengumpulkan data yang berupa dokumen tertulis yang dapat berupa catatan
peristiwa, data, gambar, tabel dan diagram. Penelitian ini teknik dokumentasi
dilakukan dengan cara mengumpulkan data laporan keuangan tahunan
perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah dan masih terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dan IDX statistic untuk periode 2015-2021.
Variabel dependen atau sering disebut dengan variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya
variabel bebas (Sugiyono,
2018). Dimana variabel dependen dalam
penelitian ini adalah nilai perusahaan.
Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan
rasio TobinsQ. TobinsQ merupakan indikator untuk mengukur kinerja perusahaan khususnya tentang nilai perusahaan yang menunjukkan suatu Performa manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan (Sudiyanto and Puspitasari, 2010). Rasio TobinQ memiliki nilai unggul dibandingkan
dengan rasio nilai pasar terhadap nilai buku atau
Price Book Valeu (PBV) dikarenakan
dalam rasio ini terdapat semua
unsur utang dan modal saham perusahaan. Dan rasio ini juga memasuki seluruh unsur dari aset
perusahaan. Nilai TobinsQ dapat diukur melalui persamaan berikut (Sudiyanto
and Puspitasari, 2010):
Dimana:
Q = Nilai TobinsQ
MVE = Total outstanding share x price per
share
TD = Total utang
TA = Total asset
Hasil dan Pembahasan
Pada penelitian ini sebelumnya peneliti melakukan
pengelohan dan analisis data menggunakan IBM SPSS untuk mengetahui
Pengaruh Kebijakan Utang Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan
Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Perusahaan Perkebunan
Kelapa Sawit Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2021). Dalam
prosesnya peneliti sudah melakukan uji asumsi klasik dan uji hipotesis dalam analisis regresi. Namun output
penelitian menggunakan IBM SPSS
memperoleh hail yang tidak signifikan dalam pengujian simultan yang
berarti variabel independen yang dimasukan kedalam model secara
bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel dependen. Oleh karena itu
peneliti menggunakan metode SEM PLS menggunakan software warpPLS, dimana
metode ini merupakan metode analisis yang tidak membutuhkan banyak asumsi,
tepat diterapkan pada semua sekalah data dan ukuran sampel tidak harus banyak.
Statistik deskriptif akan memberikan pemaparan data yang meliputi nilai
minimum, nilai maksimum, nilai rata rata dan standar deviasi. Hasil penelitian
yang dilakukan secara deskriptif dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 6 Statistik Deskriptif
Variabel |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviattion |
DER |
70 |
0,0100 |
2,6800 |
1,1251 |
0,7515 |
ROA |
70 |
-0,0600 |
0,4900 |
0,0477 |
0,0738 |
DPR |
70 |
0,0000 |
3,9371 |
0,2750 |
1,0618 |
TOBINSQ |
70 |
0,6200 |
3,2300 |
1,1170 |
0,4099 |
Sumber : SPSS (data olahan,
2022)
Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif pada tabel 5.1 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kebijakan Utang (DER)
Berdasarkan tabel 5.1 dapat diketahui bahwa nilai minimum DER sebesar 0,01
dan nilai maksimum sebesar 2,68. Hal ini menunjukkan bahwa besar nilai
kebijakan utang (DER) yang menjadi sampel penelitian ini berkisar antara 0,01
sampai 2,68 dengan rata rata 1,1251 pada
standar deviasi 0,7515. Perusahaan dengan nilai DER terendah adalah Provident
Agro Tbk (PALM) tahun 2021. Sedangkan perusahaan dengan nilai DER terbesar adalah
Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) tahun 2017.
2. Profitabilitas (ROA)
Berdasarkan tabel 5.1 dapat diketahui bahwa nilai minimum ROA sebesar -0,0600 dan nilai maksimum sebesar 0,49. Hal
ini menunjukkan bahwa besar nilai ROA
yang menjadi sampel penelitian ini berkisar antara -0,0559 sampai 0,49
dengan rata rata 0,0477 pada standar
deviasi 0,0738. Perusahaan dengan nilai ROA terendah adalah Provident Agro Tbk
(PALM) tahun 2018. Sedangkan perusahaan dengan nilai ROA terbesar adalah
Provident Agro Tbk (PALM) tahun 2020 .
3.
Kebijakan
Dividen (DPR)
Berdasarkan tabel 5.1 dapat diketahui bahwa nilai minimum DPR sebesar 0,0000
dan nilai maksimum sebesar 3,9371. Hal ini menunjukkan bahwa besar nilai DPR yang menjadi sampel penelitian ini berkisar
antara 0,0000 sampai 3,9371 dengan rata rata 0,2750 pada standar deviasi 1,0618.
Perusahaan dengan nilai DPR terendah
adalah Provident Agro Tbk (PALM) tahun 2015 dan juga perusahaan ini memiliki nilai DPR terbesar pada tahun 2017.
4.
Nilai
Perusahaan (TobinsQ)
Berdasarkan tabel 5.1 dapat diketahui bahwa nilai minimum TobinsQ sebesar 0,6200
dan nilai maksimum sebesar 3,2300. Hal ini menunjukkan bahwa besar nilai TobinsQ
yang menjadi sampel penelitian ini berkisar antara 0,6200 sampai 3,2300 dengan
rata-rata 1,1170 pada standar deviasi 0,4099. Perusahaan dengan nilai TobinsQ
terendah adalah Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) tahun 2015. Sedangkan
perusahaan dengan nilai TobinsQ terbesar adalah Sawit Sumbermas Sarana Tbk
(SSMS) tahun 2015.
Dalam Penelitian ini evaluasi model pengukuran menggunakan konstruk
reflektif sehingga dihitung dan juga melihat discriminant validity, convergent
validity dan composite reliability seperti berikut:
a.
Convergent
Validity
Convergent validity adalah pengujian yang melihat dimana
suatu konstruk seharusnya memiliki nilai pengukuran dengan korelasi yang
tinggi. Pada uji memiliki kriteria dimana nilai loading factor untuk
setiap indikator konstruk harus diatas 0,7 dengan nilai P-value besar
dari 0,05. barikut hasil uji convergent validity pada penelitian ini:
Tabel 7
Combined Loading dan Cross-Loading
|
DER |
ROA |
DPR |
TOBINSQ |
DPR*DER |
DPR*ROA |
Type |
P value |
DER |
1,000 |
0,000 |
-0,000 |
0,000 |
0,000 |
-0,000 |
Reflektif |
<0,001 |
ROA |
-0,000 |
1,000 |
-0,000 |
0,000 |
0,000 |
-0,000 |
Reflektif |
<0,001 |
DPR |
-0,000 |
-0,000 |
1,000 |
0,000 |
0,000 |
-0,000 |
Reflektif |
<0,001 |
TOBINSQ |
0,000 |
-0,000 |
-0,000 |
1,000 |
0,000 |
-0,000 |
Reflektif |
<0,001 |
DPR*DER |
0,000 |
-0,000 |
-0,000 |
0,000 |
1,000 |
-0,000 |
Reflektif |
<0,001 |
DPR*ROA |
-0,000 |
-0,000 |
-0,000 |
0,000 |
-0,000 |
1,000 |
Reflektif |
<0,001 |
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Dalam tabel menunjukan hasil output dimana nilai loading factor pada
setiap konstruk menenjukan hasil diatas 0,7 dengan nilai P-value <0,05. Hal ini
menunjukan bahwa setiap konstruk telah memenuhi kriteria.
b.
Discriminant
Validity
Discriminat Validity adalah pengujian yang melihat bahwa
seharusnya pengukuran konstruk yang berbeda tidak berkolerasi tinggi. Dimana
pada uji ini memiliki ketentuan bahwa nilai konstuk cross loading harus diatas
0,7 dan nilai cross loading yang dituju harus lebih besar dari nilai cross
loading pada konstruk lain. Berikut hasil uji discriminant validity pada
penelitian ini:
Tabel 8
Correlations
among l.vs. with sq. rts. Of AVEs
|
DER |
ROA |
DPR |
TOBINSQ |
DPR*DER |
DPR*ROA |
DER |
1,000 |
-0,212 |
0,001 |
0,126 |
-0,335 |
0,081 |
ROA |
-0,212 |
1,000 |
-0,049 |
0,045 |
0,089 |
-0,687 |
DPR |
0,001 |
-0,049 |
1,000 |
0.065 |
0,036 |
-0,610 |
TOBINSQ |
0,126 |
0,045 |
0,065 |
1,000 |
-0.138 |
-0,010 |
DPR*DER |
-0,335 |
0,089 |
0,036 |
-0,138 |
1,000 |
-0,166 |
DPR*ROA |
0,081 |
-0,687 |
-0,610 |
-0,010 |
-0,166 |
1,000 |
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Dapat dilihat pada table bahwa
setiap nilai cross loading
pada variable yang sama memiliki
nilai lebih besar dibandingkan dengan nila variabel lain yang dituju. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa setiap indicator pada penelitian ini memiliki discriminat validity yang baik, sehingga pada penelitian ini nilai cross loading setiap
konstruk memenuhi persyaratan untuk melakukan uji selanjutnya.
c.
Composite Reliability
Composite
reliability adalah pengujian akhir pada
tahap outer model, di mana uji ini merupakan
uji yang digunakan untuk melihat
nilai reliabilitas setiap indicator pada suatu variabel. Uji ini
memiliki persyaratan yaitu hasil nilai
Composite reliability dan Cronbachs alpha harus
di atas 0,7. Berikut uji Composite
reliability pada penelitian ini:
Tabel 9
Composite
Reliability
Variabel |
Composite reliability |
Cronbachs alpha |
DER |
1,000 |
1,000 |
ROA |
1,000 |
1,000 |
DPR |
1,000 |
1,000 |
TOBINSQ |
1,000 |
1,000 |
DPR*DER |
1,000 |
1,000 |
DPR*ROA |
1,000 |
1,000 |
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Melihat
table di atas dapat dikatakan bahwa setiap konstruk atau variabel telah
memenuhi persyaratan uji Composite reliability. Hal ini dibuktikan
dengan nilai Composite reliability dan Cronbachs alpha lebih
besar dari 0,7.
Evaluasi Model Struktural (Inner Model)
Uji inner model atau dikenal dengan evaluasi model
struktural merupakan uji yang melihat spesifikasi hubungan antara konstruk
laten dengan konstruk laten lainnya yang bertujuan untuk mengetahui apakah
dalam suatu model telah memenuhi kecocokkan dengan data. Sehingga dalam
penelitian ini menggunakan uji Goodnes
of Fit, R-squared dan uji signifikansi path coefficient untuk
evaluasi model struktural. Berikut uji inner model pada penelitian
ini:
Tabel 10
Model
of Fit and Quality Indices
Average path coefficient (APC)=0.223, P=0.012 |
Average R-squared (ARS)=0.298, P=0.002 |
Average adjusted R-squared (AARS)=0.243, P=0.008 |
Average block VIF (AVIF)=2.031, acceptable if <= 5, ideally <=
3.3 |
Average full collinearity VIF (AFVIF)=4.492, acceptable if <= 5,
ideally <= 3.3 |
Tenenhaus GoF (GoF)=0.546, small >= 0.1, medium >= 0.25, large
>= 0.36 |
Sympson's paradox ratio (SPR)=1.000, acceptable if
>= 0.7, ideally = 1 R-squared |
R-squared contribution ratio (RSCR)=1.000, acceptable if >= 0.9,
ideally = 1 |
Statistical suppression ratio (SSR)=1.000, acceptable if >= 0.7 |
Nonlinear bivariate causality direction ratio (NLBCDR)=0.900,
acceptable if >= 0.7 |
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Berdasarkan hasil uji model of fit and
quality indices pada table diatas untuk indikator average path coefficient, average r-squared dan
average adjusted r-squared telah memenuhi syarat pengujian yaitu memperoleh nilai p-value <
0,05. Dan juga untuk indikator uji average block vif dan average full collinearity vif telah memenuhi
syarat pengujian yaitu memperoleh nilai akhir < 5, dapat dikatakan bahwa setiap variabel
dalam penelitian ini tidak mengalami masalah multikolinearitas. Pada indikator Tenenhaus GoF memperoleh nilai akhir sebesar
0,546 yang termasuk kategori
besar, mengertikan bahwa konstruk laten dapat memberikan pengukuran model dengan sangat jelas. Untuk kategori Sympson's paradox ratio, R-squared contribution
ratio, Statistical suppression ratio dan Nonlinear bivariate causality
direction ratio memperoleh nilai
akhir yang memenuhi persyaratan model sehingga dapat diartikan pada penelitian ini setiap variabel mampu menjelaskan kok efisien hubungan pengaruh antar konstruk. Dapat disimpulkan bahwa pada uji Goodnes of Fit memenuhi
persyaratan.
Tabel 11
R-Squared Coefficient
Dependent
Variable |
R-Squared |
Nilai Perusahaan (TobinsQ) |
0,298 |
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Dalam table di atas
menunjukkan bahwa pada
model penelitian ini memiliki
nilai R-Squared sebesar
0,298. Hal ini dapat diartikan
bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh kebijakan utang, profitabilitas
dan kebijakan dividen dengan persentase 29,8%, sehingga 70,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.
Gambar 1
Model Struktural
Path Coefficient
Sumber : WarpPLS 5.0
(data olahan, 2023)
Pengujian hipotesis merupakan langkah terakhir setelah model memenuhi
persyaratan dalam uji outer model dan inner model. Pengujian
hipotesis bertujuan untuk melihat hubungan antara variabel dependen dan
variabel independen. Hubungan antara kedua variabel dapat dilihat dari tingkat
signifikan nilai path cpefficients di mana pada penelitian ini
menggunakan tingkat signifikan sebesar 5%. Tingkat signifikan 5% mengartikan
bahwa mengambil suatu keputusan hipotesis yang salah berpotensi sebesar 5% dan
pengambilan keputusan yang benar sebesar 95%. Berikut hasil uji hipotesis pada penelitian ini:
Tabel 12
Uji
Hipotesis (Path Coefficients dan P-Values)
Variabel Dependen |
Varibael Independen |
Variabel Moderasi |
Path
Coefficients |
P-Values |
Effect Size |
Kebijakan Utang |
Nilai Perusahaan |
|
0,245 |
0,015 |
0,052 |
Profitabilitas |
Nilai Perusahaan |
|
0,430 |
<0,001 |
0,145 |
Kebijakan Dividen |
Nilai Perusahaan |
|
0,172 |
0,066 |
0,039 |
Kebijakan Utang |
Nilai Perusahaan |
Kebijakan Dividen |
-0,036 |
0,379 |
0,007 |
Profitabilitas |
Nilai Perusahaan |
Kebijakan Dividen |
-0,229 |
0,021 |
0,056 |
Sumber
: WarpPLS 5.0 (data olahan,
2023)
Hasil uji hipotesisi
menyatakan bahwa:
1.
Untuk pengaruh kebijakan
utang terhadap nilai perusahaan menunjukkan pengaruh signifikan yang terbukti
dengan nilai p-values sebesar 0,015 yang berarti p-values < 0,05 dengan arah pengaruh positif. Dimana
1 variasi dari deviasi standar kebijakan utang mampu meningkatkan nilai perusahaan
sebesar 0,245. Sedangkan nilai effect size kebijakan utang terhadap
nilai perusahaan sebesar 0,052 yang menunjukkan adanya pengaruh namun tergolong
kecil.
2.
Untuk pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan menunjukkan pengaruh signifikan yang
terbukti dengan nilai p-values sebesar <0,001 yang berarti p-values
< 0,05 dengan arah pengaruh positif. Dimana 1 variasi dari deviasi standar
profitabilitas mampu meningkatkan nilai perusahaan sebesar 0,430. Sedangkan
nilai effect size profitabilitas terhadap nilai perusahaan sebesar 0,145
yang menunjukkan adanya pengaruh namun tergolong sedang.
3.
Untuk pengaruh kebijakan
dividen terhadap nilai perusahaan menunjukkan pengaruh tidak signifikan yang
terbukti dengan nilai p-values sebesar 0,066 yang berarti p-values > 0,05 dengan arah pengaruh positif. Dimana
1 variasi dari deviasi standar kebijakan dividen tidak mampu meningkatkan nilai
perusahaan sebesar 0,172. Sedangkan nilai effect size kebijakan dividen
terhadap nilai perusahaan sebesar 0,039 yang menunjukkan adanya pengaruh namun
tergolong kecil.
4.
Untuk pengaruh moderasi
dari kebijakan dividen kepada pengaruh kebijakan utang terhadap nilai
perusahaan menunjukkan hasil tidak signifikan yang terbukti dengan nilai p-values
sebesar 0,379 dimana p-values > 0,05
yang berarti kebijakan dividen tidak mampu memoderasi hubungan pengaruh
kebijakan untang terhadap nilai perusahaan. Dimana kebijakan dividen memiliki
efek mampu memperlemah namun tidak
signifikan karena memiliki nilai
koefisien negatif sebesar -0,175. Sedangkan nilai effect size variabel kebijakan dividen dalam
memoderasi pengaruh kebijakan utang terhadap nilai perusahaan sebesar 0,007 yang
menunjukkan adanya pengaruh namun tergolong kecil.
5.
Untuk pengaruh moderasi
dari kebijakan dividen kepada pengaruh profitabilitas terhadap nilai
perusahaan menunjukkan hasil signifikan yang terbukti dengan nilai p-values sebesar
0,021 dimana p-values <
0,05 yang berarti kebijakan dividen
mampu memoderasi hubungan pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Dimana kebijakan dividen memiliki efek memperlemah karena memiliki nilai
koefisien negatif sebesar -0,229. Sedangkan nilai effect size variabel kebijakan dividen dalam
memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan sebesar 0,056 yang
menunjukkan adanya pengaruh namun tergolong kecil.
Melalui hasil penelitian didapatkan bahwa terdapat pengaruh signifikan kebijakan utang terhadap nilai perusahaan
dengan arah positif. Dimana hal ini menunjukan bahwa semakin banyak utang yang
digunakan dalam batas tertentu maka diikuti dengan peningkatan nilai
perusahaan. Hal ini dapat terjadi dikarenakan penggunaan sumber dana
eksternal berupa utang dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan kegiatan
operasional perusahaan.
Penelitian ini sejalan dengan trade-off theory di mana dengan semakin banyak jumlah utang
dibandingkan dengan modal sendiri pada awalnya akan meningkatkan nilai
perusahaan. Ini disebabkan terjadinya pengaruh dari penghematan pajak yang
berdampak meningkatkan nilai perusahaan. Namun jika penggunaan utang melebihi
titik tertentu maka akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan karena terjadi
peningkatan risiko timbul biaya kebangkrutan (Sudana, 2011).
Penelitian ini juga sejalan dengan teori pendekatan tradisional, dimana
teori ini menjelakan bahwa hutang dapat meningkatkan nilai total suatu
perusahaan dalam jumlah hutang tertentu. Peningkatan nilai perusahaan akibat
utang terjadi karena hutang bisa menghemat biaya modal dan memberikan harga
saham tertinggi karena hutang memiliki cost of capital yang cukup murah
dinadingkan instrument lainnya. Dengan begitu penambahan hutang mampu
meningkatkan nilai perusahaan (Sudana, 2011). Hasil
penelitian ini juga didukung oleh teori sinyal dimana semakin besar suatu
perusahaan maka akan cenderung menggunakan jumlah hutang yang lebih banyak.
Perusahaan yang rasional akan cenderung menambah jumlah hutang keting hutang
mampu meningkatkan laba dari suatu perusahaan. Maka informasi tersebut
merupakan sinyal positif yang akan
ditangkap oleh investor untuk pertimbangan berinvestasi pada suatu perusahaan (Sudana, 2011).
Perusahaan besar seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit memerlukan
pendanaan cukup besar untuk meningkatkan operasional mereka ataupun
memanfaatkan kesempatan investasi dalam pembelian aset. Oleh karena itu
perusahaan besar biasanya menambah jumlah hutang untuk mengambil kesempatan
berinvestasi ataupun meningkatkan produksi. Karena hutang merupakan pendanaan
eksternal yang sangat mudah didapatkan dibanding perusahaan menerbitkan saham
baru. Dalam penggunaan hutang perusahaan dapat memanfaatkan penghematan pajak
karena hutang menimbulkan adanya biaya beban bunga yang dapat mereduksi pajak. Perusahaan
juga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk meningkatkan nilai
perusahaan dengan mampu memenuhi kewajiban dalam membayar utang. Penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suwardika dan Mustanda (2017)
serta penelitian yang dilakukan (Awwalunnisa & Hasanah, 2022) yang menyatakan
bahwa terdapat pengaruh kebijakan utang terhadap nilai perusahaan dengan arah
positif.
Melalui hasil penelitian didapatkan bahwa terdapat pengaruh signifikan profitabilitas
terhadap nilai perusahaan dengan arah positif. Dimana hal ini menunjukan bahwa
semakin banyak laba yang diperoleh perusahaan yang mencerminkan baiknya kinerja
perusahaan yang dapat memicu peningkatan nilai perusahaan. Hal ini dapat
terjadi dikarenakan perusahaan mempu mengelola seluruh aktiva perusahaan dengan
efisien sehingga memghasilkan laba yang lebih besar.
Dalam mengukur tingkat keuntungan perusahaan, biasanya investor akan
melihat kinerja perusahaan menggunakan rasio profitabilitas. Semakin baik kinerja
perusahaan maka hal tersebut membuat investor ingin berinvestasi kepada
perusahaan tersebut karena mampu memperoleh laba yang tinggi. Rasio
profitabilitas mencerminkan seberapa besar suatu perusahaan dapat menghasilkan
laba dengan memanfaatkan semua faktor yang ada di dalamnya untuk menciptakan
laba yang maksimal. Rasio profitabilitas memberikan gambaran seberapa efektiv manajemen
dari suatu perusahaan, yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari
penjualan dan pendapatan investasi (Astuti et al., 2021).
Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi dapat
menjadikan hal tersebut sebagai sinyal positif bagi pihak eksternal perusahaan.
Sinyal tersebut akan ditangkap bagi investor sebagai kabar bahwa perusahaan
memiliki kinerja keuangan yang baik sehingga investor dapat menanamkan modalnya
pada perusahaan tersebut dengan cara membeli saham. Hal ini memperlihatkan
bahwa semakin tinggi tingkat profitabilitas maka semakin tinggi pula return
yang akan didapatkan oleh pemegang saham. Peningkatan pembelian atas suatu
saham perusahaan cenderung akan meningkatkan harga saham perusahaan tersebut
yang memperlihatkan nilai perusahaan tersebut juga semakin tinggi.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fajar et al., n.d.) serta penelitian
yang dilakukan (Pratiwi & Rahayu, 2015) yang menyatakan
bahwa terdapat pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan arah
positif. Namun penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Muharramah dan Hakim yang menyatakan tidak terdapat pengaruh profitabilitas
terhadap nilai perusahaan.
Melalui
hasil penelitian didapatkan bahwa terdapat pengaruh tidak signifikan kebijakan
dividen terhadap nilai perusahaan dengan
arah positif. Dimana hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi dividen yang
dibagikan kepada pemegang saham akan diikuti dengan peningkatan nilai
perusahaan namun tidak signifikan. Hal ini dapat terjadi dimana jika dividen
yang dibagikan semakin tinggi semakin sedikit pula laba yang akan digunakan
dalam pembelajaan internal perusahaan. Sehingga perusahaan tidak dapat memanfaatkan
peluang investasi sehingga tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan nilai
perusahaan.
Pengaruh positif yang tidak signifikan bisa terjadi karena terdapat
perbedaan pandangan pada pemegang saham. Hal ini didukung oleh teori clientele
effect di mana pada teori ini menyatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan
segmen investor tertentu perusahaan akan menetapkan kebijakan dividen sesuai
dengan keadaan dividen dari perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio
pembayaran dividen yang tinggi akan menarik investor yang menyukai imbalan dalam
hasil bentuk tunai dan jelas nominalnya. Namun bagi investor yang ingin
menghindari pajak yang tinggi mereka lebih menyukai pembagian hasil dalam
bentuk capital gain yang memilih perusahaan dengan terjadi peningkatan harga saham
(Hanafi, 2014).
Hal ini dapat terjadi dikarenakan beberapa pemegang saham hanya ingin mengambil
keuntungan dengan memperoleh capital gain, sehingga menimbulkan peran
dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Ini terjadi dimana
pemegang saham berfikir dividen merupakan hak yang akan mereka peroleh sehingga
pemegang saham berorientasi bahwa capital gain merupakan keuntungan yang akan mereka
dapatkan dalam jangka waktu yang lebih singkat. Dimana capital gain dapat
mereka peroleh dari selisih positif antara harga penjualan dengan harga
pembelian saham tersebut.
Dividen yang dibayarkan merupakan prediksi seberapa banyak keuntungan yang
akan diperoleh oleh pemegang saham. Keuntungan yang diterima pemegang saham
akan menentukan kesejahteraan para pemegang saham yang merupakan tujuan dari
mereka berinvestasi tujuan suatu perusahaan. Namun bagi investor jangka panjang
mereka cenderung menyukai perusahaan untuk menambah pembiayaan internal dengan
menahan laba. Sehingga perusahaan memiliki kemampuan dan peluang investasi yang
lebih besar. Investor jangka panjang akan berfikir bahwa pengembalian yang akan
mereka dapatkan di masa mendatang akan lebih besar. Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Nurhayati, Kartika, & Agustin, 2020) dan juga
penelitian yang dilakukan oleh (Rahman & Agusti, 2015) yang menyatakan
kebijikan dividen berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai
perusahaan.
Melalui
hasil penelitian didapatkan bahwa kebijakan dividen memperlemah hubungan pengaruh
kebijakan utang terhadap nilai perusahaan namun tidak signifikan. Hal ini dapat diartikan bahwa kebijakan
dividen mampu memnurunkan nilai
perusahaan pada saat tingkat utang tinggi dan meningkatkan nilai perusahaan
pada saat tingkat utang rendah namun tidak signifikan. Hal ini dapat terjadi
ketika semakin tinggi tingkat penggunaan utang yang dimiliki perusahaan maka
semakin sedikit pula kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada
pemegang saham dalam bentuk pembayaran dividen. Namun ketidak signifikan pengaruh
dapat terjadi dimana pemegang saham tidak mempedulikan tingkat utang yang
tinggi dalam pembagian dividen, karena perusahaan masih bisa membagikan dividen
ketika perusahaan memiliki saldo laba yang berlebih.
Dalam kondisi kebijakan dividen mampu menurunkan nilai perusahaan dalam
tingkat utang yang tinggi hal tersebut menimbulkan sinyal negatif. Investor
akan berfikir bahwa perusahaan tidak mampu memprioritaskan pembayaran utang
terlebih dahulu. Pembayaran dividen ketika tingkat utang yang tinggi berisiko
berkurangnya pembelanjaan internal perusahaan yang digunakan untuk kesempatan
berinvestasi. Dalam irrelevant theory menyatakan kebijakan dividen tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modal, nilai perusahaan
hanya dapat dipengaruhi pada nilai investasi aset. Dalam trade off theory dijelaskan bahwa keputusan perusahaan
dalam menggunakan sumber dana eksternal berupa hutang didasarkan pada
keseimbangan antara efek penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan. Jika
penggunaan utang melampaui jumlah tertentu dibandingkan dengan modal sendiri
maka penggunaan utang yang semakin besar akan berdampak pada penurunan nilai
perusahaan. Penggunaan utang yang semakin besar akan menyebabkan perusahaan
mengalami permasalahan keuangan yang dapat menimbulkan financial distree (Sudana, 2011).
Pemegang saham memiliki
pandangan bahwa dividen merupakan hak yang pasti yang akan mereka peroleh.
Ketika perusahaan membagikan dividen namun terjadi peningktang pendanaan
eksternal maka investor akan berfikir bahwa perusahaan akan mengalami risiko
kesulitan keuangan sehingga pada periode berikutnya investor tidak akan
memperoleh dividen. Sehingga dalam jangka pendek investor lebih suka keuntungan
yang diporel dari capital
gain. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan
oleh Kusumah (2018) dan juga penelitian yang dilakukan oleh (Jenali & Amanah, 2019) dimana
kebijakan dividen secara parsial tidak memoderasi kebijakan utang terhadap
nilai perusahaan.
Melalui hasil penelitian didapatkan bahwa kebijakan dividen mampu memoderasi
dengan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Hal ini
dapat diartikan bahwa kebijakan dividen mampu memnurunkan nilai perusahaan pada
saat tingkat profitabilitas tinggi. Tingkat profitabilitas yang baik mampu
memberikan sinyal positif atau kabar baik kepada investor atas nilai
perusahaan. Namun kebijakan dividen belum tentu memperkuat penilaian investor
atas saham perusahaan ketika terjadi peningkatan profitabilitas.
Profitabilitas merupakan penilaian kemampuan perusahaan dalam memperoleh
keuntungan. Profitabilitas memberikan gambaran tingkat efektivitas manajemen
suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh tingkat laba dan pendapatan investasi
yang dihasilkan. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan menunjukkan bahwa
perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik yang ditunjukkan oleh
profitabilitas yang baik (Astuti et al., 2021).
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan hasil penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut: 1. Kebijakan utang dalam penelitian ini memiliki pengaruh signifikan
dengan arah positif terhadap nilai
perusahaan yang artinya peningkatan jumlah utang akan diikuti dengan
peningkatan nilai perusahaan. 2. Profitabilitas dalam penelitian ini memiliki
pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap nilai perusahaan yang artinya
peningkatan profitabilitas akan diikuti dengan peningkatan nilai perusahaan. 3.
Kebijakan dividen dalam penelitian ini memiliki pengaruh positif tidak
signifikan terhadap nilai perusahaan yang artinya peningkatan pembayaran
dividen akan diikuti dengan peningkatan nilai perusahaan namun tidak signifikan.
4. Kebijakan dividen dalam penelitian ini memperlemah tidak signifikan atau tidak
memoderasi hubungan positif kebijakan utang terhadap nilai perusahaan, dimana
besar kecilnya dividen yang dibayarkan tidak memoderasi pengaruh kebijakan
utang terhadap nilai perusahaan. 5. Kebijakan dividen pada penelitian ini memperlemah
signifikan hubungan postif profitabilitas terhadap nilai perusahaan, dimana
artinya kebijakan dividen mampu menurunkan nilai perusahaan pada saat tingkat
profitabilitas tinggi.
DFTARPUSTAKA
Astuti, S. E., Sembiring, Lenny
Dermawan, SE, M. Ak, Supitriyani, S. E., Khairul Azwar, S. E., Ak, M., Susanti,
Elly, & Kom, S. (2021). Analisis laporan keuangan. Media Sains
Indonesia.
Awwalunnisa, Nur, & Hasanah,
Ulfatun. (2022). Determinants of Business Performance of Pottery Artisans in
Banyumulek Village, West Lombok, Indonesia. Jurnal Pariwisata Nusantara
(JUWITA), 1(3), 219228.
Fajar, Aulia, Hasan, Amir, &
Gusnardi, Gusnardi. (n.d.). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan
Dan Leverage Operasi Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai
Variabel Intervening (Studi Kasus Pada Perusahaan Subsektor Perkebunan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-201. Jurnal Tepak Manajemen
Bisnis, 10(4), 662679.
Hanafi, Mamduh M. (2014). Manajemen
Keuangan, Edisi 1, BPFE. Yogyakarta.
Husnan, Suad, & Pudjiastuti,
Enny. (2015). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Edisi Ketujuh. Yogyakarta: Upp
Stim Ykpn.
Jenali, Stephani Dwi Erlinda, &
Amanah, Lailatul. (2019). Kebijakan Hutang, Kebijakan Dividen, Profitabilitas
dan Free Cash Flow Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset
Akuntansi (JIRA), 8(1).
Meythi, Meythi. (2012). Dampak
interaksi antara kebijakan utang dan kebijakan dividen dalam menilai
perusahaan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 16(3).
Musfitria, Anessa. (2017). Pengaruh
Dividen Dan Leverageterhadapperkiraan Harga Saham (Studi pada Perusahaan yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode2006-2011). IMC 2016 Proceedings,
1(1).
Nasution, Muhammad Syafril. (2020).
Pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. J-ISCAN: Journal Of Islamic Accounting Research, 2(1),
116.
Nofrita, Ria. (2013). Pengaruh Profitabilitas
terhadap Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Deviden sebagai Variabel Intervening
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI). Jurnal
Akuntansi, 1(1).
Nurhayati, Ida, Kartika, Andi, &
Agustin, Intan. (2020). Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasi Pada
Perusahaan Manufaktur Tahun 2016-2018. Dinamika Akuntansi Keuangan Dan
Perbankan, 9(2), 133144.
Pratiwi, Nadya, & Rahayu, Sri.
(2015). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Good Corporate Governance, dan
Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan. EProceedings of Management,
2(3).
Rahman, Adhitya, & Agusti, Restu.
(2015). Pengaruh kebijakan dividen, kebijakan utang, keputusan investasi dan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di bei. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi, 2(2),
115.
Ramadhan, A. (2022). Kisah Petani
Sawit Yang Kebal Pandemi.
Saputra, Adi Hasan Ragil. (2019).
Pengaruh Investment Opportunity Set dan Profitabilitas Terhadap Nilai
Perusahaan Dimediasi Oleh Harga Saham Sektor Perkebunan. BALANCE: Jurnal
Akuntansi, Auditing Dan Keuangan, 16(1), 26.
Sudana, I. Made. (2011). Manajemen
keuangan perusahaan teori dan praktik. Jakarta: Erlangga, 20.
Yaya, Seftiani, Setyadi, Djoko, &
Aziz, Musdalifah. (2018). Analisis rasio fundamental terhadap nilai perusahaan
sektor perkebunan sawit yang tergabung di bei (periode 2011-2015). Jurnal
Ilmu Manajemen Mulawarman (JIMM), 3(4).