ANALISIS PENGARUH AUDIT TENURE, AUDIT FEE,
AUDIT SWITCHING, TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN AUDIT
DELAY SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Edward Bintang Torang Hutajulu
Universitas Trisakti
edward.bintang@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel
audit tenure, audit fee dan auditor switching
terhadap kualitas audit. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk
mengetahui variabel audit delay dalam memediasi pengaruh antara masing-masing
variabel audit tenure, audit fee dan auditor switching terhadap kualitas audit. Penelitian ini merupakan Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif
kuantitatif dan path analysis (analisis jalur). sampel dalam penelitian
ini berjumlah 75 data. Dalam penelitian ini pengumpulan sumber data dokumen itu
berupa laporan keuangan tahunan dari Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021 dengan mengakses www.idx.co.id. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap
audit delay, variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay,
variabel audit switching tidak berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit
tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, variabel audit fee tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit, variabel audit switching berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap kualitas audit, variabel kualitas audit tidak
berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit tenure berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit melalui audit delay, variabel audit fee tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit melalui audit delay dan variabel audit switching berpengaruh terhadap kualitas
audit melalui audit delay.
Kata kunci: audit tenure; audit fee;
auditor switching; kualitas audit; audit delay.
Abstract
This study aims to determine
the effect of each variable on audit tenure, audit fees and auditor switching
on audit quality. In addition, this study also aims to determine the variable
audit delay in mediating the effect of each variable on audit tenure, audit
fees and auditor switching on audit quality. This research is a type of
research used in this research by using a type of quantitative descriptive
research and path analysis (path analysis). the sample in this study amounted
to 75 data. In this study, the collection of document data sources is in the
form of annual financial reports from food and beverage sub-sector
manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the
2019-2021 period by accessing www.idx.co.id. The results showed that the audit
tenure variable had no effect on audit delay, the audit fee variable had no
effect on audit delay, the audit switching variable had no effect on audit
delay, the audit tenure variable had no effect on audit quality, the audit fee
variable had no effect on audit quality, variable audit switching has a
negative and significant effect on audit quality, audit quality variable has no
effect on audit delay, audit tenure variable has significant effect on audit
quality through audit delay, audit fee variable has no effect on audit quality
through audit delay and audit switching variable has effect on audit quality
through audit delays.
Keywords: audit tenure, audit fee, auditor switching, audit quality, audit delay.
Pendahuluan
Saat ini banyak orang menginginkan
informasi yang akurat dan kompeten tentang laporan keuangan termasuk para
investor. Namun, tidak semua pengguna laporan keuangan adalah orang-orang yang
mengerti tentang laporan keuangan dan terdapat asymentri informasi keuangan
perusahaan yang akan menjadi pemicu konflik kepentingan antar pihak manajemen
perusahaan dan pengguna informasi keuangan dari pihak luar (Adji & Andayani, 2021).
Suatu perusahaan memerlukan jasa
profesional dalam mengaudit perusahaannya, agar laporan keuangan yang dibuat
oleh pihak manajemen dapat memberikan keyakinan bagi pengguna informasi
akuntansi, bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar
akuntansi serta dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan (Yuesti & Saitri, 2021). Jasa
profesional tersebut dilakukan oleh akuntan publik. Akuntan publik adalah pihak
yang kompeten dan independen dalam mengaudit laporan keuangan (Wujarso & Saprudin, 2020). Persaingan
dalam pelayanan jasa akuntan publik, membuat akuntan publik memperhatikan agar
dapat bertahan dalam persaingan yang ketat di dunia bisnis sehingga mendapatkan
kepercayaan dari publik (Novrilia, Arza, & Sari, 2019).
Kepercayaan yang besar dari pengguna
laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan kepada akuntan publik,
mengharuskan akuntan publik untuk menjaga kualitas audit yang dihasilkannya
agar dapat dipertanggungjawabkan (Siahaan & Simanjuntak, 2019). Hasil kualitas
audit dapat digunakan untuk menambah kredibilitas laporan keuangan bagi
pengguna informasi, sehingga dapat mengurangi risiko informasi yang tidak
kredibel. Oleh karena itu, kualitas audit sangat penting untuk menjaga
kepercayaan publik terhadap keakuratan dan validitas laporan keuangan (Arvyanti & Budiyono, 2019).
Penting untuk seorang auditor memiliki
kualitas audit yang baik karena sebagai penilaian terhadap hasil
keprofesionalan seorang auditor (Idawati, 2018). Terutama dalam
mendeteksi temuan-temuan, menganalisis temuan-temuan tersebut dan melaporkan
hasil penemuan audit terhadap laporan keuangan klien. Dalam pelaksanaan audit
yang berjalan efektif dan independen akan menghasilkan laporan keuangan yang
berkualitas, relevan dan dapat dipercaya (Qonitin & Yudowati, 2018).
Kasus-kasus mengenai rendahnya kualitas
audit seorang auditor menjadi sorotan karena melibatkan akuntan publik di
dalamnya. Salah satunya yang terjadi di Indonesia adalah entitas Deloitte di
Indonesia yakni Akuntan Publik Marlinna, Akuntan Publik Merliyana Syamsul, dan
KAP Satrio, Bing, Eny & Rekan (SBE). Otoritas Jasa Keuangan memberikan
sanksi administratif kepada Akuntan Publik Marlinna dan Merliyana Syamsul
berupa pembatasan pemberian jasa audit terhadap entitas keuangan. Adapun KAP
SBE & Rekan dikenakan sanksi berupa rekomendasi untuk membuat kebijakan dan
prosedur dalam sistem pengendalian mutu KAP terkait ancaman kedekatan anggota
tim perikatan senior. Berdasarkan laporan keuangan tahunan Sunprima Nusantara
Pembiayaan (SNP) Finance yang diaudit Akuntan Publik dari KAP SBE
menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, hasil pemeriksaan OJK
menunjukkan hal yang berbeda, yakni SNP Finance mengalami gagal dalam bayar
bunga Medium Term Notes (MTN) yang tidak dicantumkan pada laporan dari
KAP SBE (Reni Lestari, 2017).
Karena itu diperlukan orang yang
independen yaitu auditor sebagai pihak ketiga untuk memeriksa apakah laporan
keuangan yang dilaporkan oleh manajemen tersebut telah sesuai dengan standar
akuntansi berterima umum dan layak digunakan sebagai salah satu sumber
pengambilan keputusan. Karena itu, perbaikan atas kualitas audit menjadi hal
yang penting dan utama menjamin akurasi dari pemeriksaan laporan keuangan (Sanjaya, Rahayu, & Lativa, 2021).
Kualitas audit menjelaskan bagaimana
auditor dapat mendeteksi dalam menemukan kekeliruan yang bersifat material baik
itu karena ketidaklitian maupun kecurangan dalam laporan keuangan (Saadah, 2018). Kualitas audit
akan berpengaruh pada laporan audit yang dikeluarkan auditor dalam suatu perusahan.
Faktor yang mempengaruhi kualitas audit seperti audit tenure, audit fee,
audit switching, dan audit delay.
Audit tenure yang terlalu
lama akan memengaruhi kualitas audit. Jika auditor profesional dalam
pengauditan, maka kualitas seorang audit tidak terganggu, bahkan dapat
meningkat. Tetapi apabila audit tenure seorang auditor berlangsung dalam jangka
waktu panjang, maka dapat memengaruhi imbalan jasa (audit fee) seorang
auditor (Rahmatika & Yunita, 2020). Menurut Nugroho (2018) konsep tenur
audit dan kualitas audit dapat diartikan jika sebelumnya telah ada perikatan
antara auditor dengan kliennya, maka auditor akan lebih mudah memahami
penyajian dan pencatatan yang dilakukan oleh klien sehingga dapat membantu
proses audit untuk meningkatkan kualitas audit.
Audit tenure menunnjukkkan
lamanya waktu auditor tersebut secara berturut-turut telah melakukanpekerjaan
audit terhadap suatu perusahaan atau disebut juga lamanya masa perikatanaudit
antara klien dan auditor. Hubungan yang lama antara auditor dan kliennya
berpotensi untuk menciptakankedekatan antara mereka sehingga dapat mengganggu
independensi auditor dan mengurangi kualitas audit (Effendi & Ulhaq, 2021). Lamanya tenure
yang terjadi antara auditor dengan klien akan menyebabkan auditor terlalu
percaya diri terhadap pendekatan audit yang dilakukannya. Dampaknya auditor
tidak akan melakukan pengembangan-pengembangan pada starategi yang dilakukannya
pada saat proses audit. Hasilnya akan sangat berpengaruh terhadap independensi
kualitas audit yang akan diberikannya (Yolanda et al., 2019).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Indriani & Hariadi (2021) menyatakan
bahwa audit tenure berpengaruh positif secara signifikan terhadap
kualitas audit. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan masa perikatan yang
panjang dapat meningkatkan pemahaman auditor secara menyeluruh mengenai karakteristik
bisnis perusahaan klien sehingga prosedur audit yang dilakukan menjadi semakin
akurat dan berkualitas. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Hasanah & Putri (2018) menyatakan
bahwa audit tenure berpengaruh terhadap kualitas audit, sehingga
berdasarkan data menunjukkan bahwa perusahaannya memakai jasa auditor selama 5
tahun berturut-turut, sehingga kedekatan auditor dengan perusahaan akan semakin
meningkat dan bisa terjadinya kecurangan atau hubungan istimewa yang akan
dimiliki dan menurunkan tingkat kualitas auditor.
Audit fee merupakan besaran
jumlah yang ditagih oleh auditor atas penugasan auditnya. Besaran jumlah yang
ditagih oleh auditor berdasarkan tugas yang bertujuan untuk memberikan opini
atas kewajaran laporan keuangan perusahaan. Besarnya biaya audit ditentukan
dari risiko penugasan, kompleksitas jasa, struktur biaya akuntan publik,
kompetensi, dan pertimbangan profesional lainnya (Hendi & Desiana, 2019).
Audit fee sebagai bentuk besaran
biaya biaya yang dikeluarkan manajemen
dalam rangka mempertahankan kualitas laporan keuangan melalui proses audit yang
dipengaruhi oleh kompleksitas perusahaan auditee dan risiko hukum yang mungkin
dihadapi. Semakin tinggi biaya audit otomatis akan meningkatkan kualitas atau
kualitas auditnya, karena upah auditan yang didapatkan dalam satu tahun serta
perkiraan dana operasional yang diperlukan untuk melakukan aktivitas auditan
tersebut diperkirakan akan memperbaiki kualitas audit (Mauliana & Laksito, 2021). Kantor Akuntan
Publik besar (Big Four) memiliki kecenderungan fee audit yang
dibebankan oleh perusahaan klien lebih besar dibandingkan dengan auditor KAP Non
Big Four. Biaya audit yang lebih tinggi akan meningkatkan kualitas audit,
karena biaya audit yang diperoleh dalam satu tahun dan estimasi biaya
operasional yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses audit dapat meningkatkan
kualitas audit (Ninik Andriani, 2019).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Latifhah et al., (2019) menyatakan
bahwa audit fee memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
kualitas audit, Artinya Jika fee audit semakin tinggi, maka kualitas
audit yang dihasilkan semakin tinggi, karena semakin tinggi fee audit
kecenderungan auditor akan melakukan audit dengan prosedur audit yang optimal.
Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Cahyati et al., (2021) menyatakan
bahwa fee audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini
berarti bahwa semakin tinggi fee audit yang diberikan klien kepada
auditor maka kualitas audit yang dihasilkan tinggi.
Auditor Switching adalah pergantian
auditor independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam mengaudit perusahaaan
klien, terdapat dua faktor yang menjadi alasan dilakukan pergantian auditor
yaitu faktor internal dan eksternal. Pertama, faktor internal dipengaruhi oleh
kebijakan manajemen perusahaan klien yang mengganti auditor independent atau
Kantor Akuntan Publik (KAP) dan auditor sendirilah yang mengundurkan diri.
Kedua, kewajiban merotasi auditor karena adanya Peraturan Menteri Keuangan No.
17/PMK.01/2008 yang mengatur tentang masa perikatan auditor dengan perusahaan
klien (Darmawan & Ardini, 2021).
Auditor switching merupakan
pergantian auditor dari suatu KAP yang dilakukan oleh perusahaan klien.
Pergantian auditor (auditor switching) yang dilakukan oleh perusahaan
merupakan suatu solusi potensial yang diambil untuk mengatasi kemungkinan
masalah menurunnya kualitas audit yang disebabkan oleh masa auditor yang
panjang (Wiguna & Badera, 2016). Pergantian
auditor yang dilakukan oleh perusahaan merupakan solusi potensial yang di
laksanakan untuk mengurangi probabilitas permasalahan terjadinya penurunan
kualitas audit yang dikarenakan oleh panjangnya jangka waktu auditor. Aturan
tentang rotasi audit dicantumkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang menyatakan bahwa
Pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis terhadap suatu entitas
oleh seorang Akuntan Publik dibatasi paling lama untuk 5 (lima) tahun buku
berturut-turut (Budiantoro et al., 2021). Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Budiantoro et al., (2021) menyatakan
bahwa auditor switching berpengaruh negatif terhadap kualitas audit dan Majid et al. (2021) yang menunjukkan
bahwa audit switching berpengaruh negatif terhadap kualitas audit.
Faktor lainnya yang mempengaruhi tingkat
kualitas auditor dalam perusahaan adalah audit delay. Audit delay
adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dihitung sejak akhir tahun fiskal
perusahaan hingga tanggal dimana laporan audit dikeluarkan. Audit delay dapat
dihitung dengan cara tanggal laporan auditor diterbitkan dikurangi tanggal
akhir tahun fiskal perusahaan. Sehingga semakin lama selisih antara akhir tahun
fiskal dengan tanggal laporan audit diterbitkan maka akan memengaruhi relevansi
dari laporan keuangan perusahaan tersebut (Sutani & Khairani, 2018).
Lamanya suatu audit dapat berdampak pada
kualitas audit yang dihasilkan. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan audit diukur dari akhir tahun buku sampai dengan hari laporan
audit diterbitkan. Perusahaan akan dirugikan jika audit ditunda untuk waktu
yang lama. Karena proses pemutakhiran laporan keuangan memakan waktu lama, maka
terjadi audit delay yang lama. Auditor akan dianggap kurang memiliki
kompetensi dan pengalaman untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat proses
yang panjang dan berlarut-larut. Oleh karena itu, hal ini dapat berdampak pada
kualitas audit auditor (Cahyadi, 2022). Hal ini
berarti semakin lama penundaan audit atau tingginya tingkat Audit Delay pada
perusahaan maka kualitas audit semakin rendah, sehingga terindikasi jika
terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan maka informasi yang
dihasilkan akan kehilangan relevansinya, sehingga manajemen perusahaan mungkin
perlu menyeimbangkan manfaat antara pelaporan yang tepat waktu dengan keandalan
informasi (Devika et al., 2020).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Damayanti (2022) menyatakan
bahwa audit delay berpengaruh terhadap kualitas audit. hal disebabkan
apabila terjadi keterlambatan dalam meyampaikan laporan audit maka kualitas
audit menjadi buruk, begitupun sebaikanya apabila semakin cepat penyampaian
laporan audit maka semakin baik kualitas auditnya. Penelitian selanjutnya
dilakukan oleh Suhandoyo & Sukarmanto (2022) menyatakan
bahwa audit delay berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap
kualitas audit. Artinya semakin delay perusahaan melaporkan hasil
laporan auditnya maka akan semakin menurun tingkat kualitas audit.
Variabel audit delay dalam
penelitian ini digunakan sebagai variabel intervening. Penggunaan variabel
audit delay dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan hasil penelitian
terdahulu yang menunjukkan bahwa variabel delay dapat mempengaruhi hasil
kualitas audit perusahaan serta audit
tenure, audit fee, audit switching memberikan pengaruh
terhadap audit delay. Audit tenure disebut juga sebagai lamanya
hubungan antara auditor dan kliennya yang diukur dengan jumlah tahun. Auditor
yang memiliki hubungan kerja yang panjang dengan perusahaan klien akan
mendorong terciptanya pengetahuan yang baik mengenai perusahaan klien. Kedekatan
pribadi antara auditor dengan klien yang disebabkan oleh tenure yang panjang
sehingga menyebabkan berkurangnya tingkat independensi auditor (Sari & Palupi, 2021). Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Said & Khaerunnisa, (2021) menyatakan
bahwa audit tenure berpengaruh positif terhadap audit delay. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa semakin lamanya perusahaan melakukan perikatan
dengan KAP, maka akan menghasilkan audit delay yang semakin lama pula, hal ini
dikarenakan perikatan yang panjang akan menghasilkan kedekatan emosional antara
auditor dan klien, sehingga independensi auditor akan berkurang dan mengulur
waktu dalam meyelesaikan auditnya.
Fee audit merupakan
besaran pendapatan yang diterima oleh auditor sebagai imbalan atas jasa audit
yang telah diberikan. Fee audit akan diberikan sesuai dengan kesepakatan pihak
perusahaan dengan auditor, sehingga dapat mengubah motivasi auditor dalam
melakukan auditnya (Lestari & Latrini, 2018). Teori atribusi
menyatakan audit fee termasuk salah satu faktor eksternal yang bisa memberikan
pengaruh pada audit delay, ini karena jika auditor tidak puas dengan fee
yang akan mereka terima, auditor dipercaya akan kurang bekerja keras, sehingga
dapat membuat waktu audit yang lebih lama dari yang seharusnya. Beberapa hal
yang dapat menjadi indikator sebagai pertimbangan besaran fee adalah
risiko resiko dari audit yang dilakukan, tingkat kesulitan jasa yang diberikan
dan penilaian profesi lainnya. Ini menggambarkan bahwa auditor yang akan
menerima fee yang lebih besar merupakan auditor yang memiliki keahlian
yang lebih (Foster et al.,
2021). Hasil
penelitian yang dilakukan oleh (Lestariningrum et al., 2020) menyatakan
audit fee berpengaruh negatif terhadap audit delay, namun hasil
penelitian yang dilakukan oleh ( Purba et al., 2022) menyatakan
bahwa fee audit tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Auditor switching atau pergantian
auditor juga menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan audit delay.
Tujuan auditor switching adalah untuk menjaga independensi auditor dan
sikap objektif dalam menyelesaikan tugasnya. Apabila auditor terlalu lama
bekerja sama dengan suatu perusahaan, maka kemungkinan akan menurunkan
independensinya (Roz et al., 2022).
Teori agensi menyatakan bahwa pergantian
auditor memiliki hubungan dengan audit delay, dikarenakan relevansi laporan
keuangan akan berkurang apabila tidak disampaikan tepat waktu. Laporan keuangan
yang disajikan secara tepat waktu dapat mengurangi asimetri informasi antara
pihak agen dan prinsipal. Pergantian auditor memiliki pengaruh positif pada
audit delay, banyak prosedur yang ditempuh auditor baru dalam proses
pengauditan. Sehingga membutuhkan tambahan waktu yang lebih dibandingkan jika
auditor tersebut melanjutkan penugasan auditan (Verawati & Wirakusuma dalam
Indrayani & Wiratmaja, 2021). Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Ester et al., (2022) menyatakan
bahwa Auditor switching berpengaruh signifikan terhadap Audit delay. Hal ini
menunjukkan bahwa auditor baru memerlukan rentang waktu yang cukup lama dalam
proses menyelesaikan audit dibandingkan dengan auditor lama. Karena auditor
yang baru memerlukkan waktu menyesuaikan, mengenal, memahami serta mempelajari
laporan keuangan pada perusahaan yang baru. Pergantian auditor dilakukan demi
menjaga independensi auditor agar tetap objektif.
Berdasarkan latar belakang dan fenomena
yang telah diuraikan, maka terdapat perbedaan pada penelitian ini dengan
penelitian terdahulu diatas yang menjadi nilai tambah pada penelitian ini yaitu
peneliti menggunakan tiga variabel
bebas yaitu audit tenure, audit fee, audit switching, dan
kualitas audit sebagai variabel terikat, serta audit delay sebagai
variabel intervening.
Kemudian alasan peneliti menggunakan sektor
food and beverages sebagai objek
penelitian karena sektor ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan utama masyarakat.
Sektor ini juga ikut berperan penting dalam pertumbuhan dan penggerak ekonomi
nasional yang termasuk kedalam 5 kategori sektor industri di era 4.0 yang menjadi
tulang punggung di Indonesia. Food and beverages
termasuk kategori industri yang stabil dan tahan akan berbagai macam krisis
terutama krisis ekonomi karena semua orang akan tetap mengkonsumsi makanan dan
minuman sebagai kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Sektor ini juga memiliki
prospek yang menjanjikan dan kinerja perusahaan yang bagus yang dapat dilihat
pada laporan keuangan perusahaan (Nursukmawati, Murni, & Rate, 2022).
Berdasarkan hal tersebut peneliti
tertarik untuk menganalisis beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas audit
yaitu mulai dari audit tenure, audit fee, audit switching,
dan audit delay. Oleh sebab itu peneliti ingin mengangkat sebuah
penelitian dengan judul Analisis Pengaruh Audit tenure, Audit fee,
Audit switching, Terhadap Kualitas Audit Dengan Audit delay Sebagai
Variabel Intervening.
Berdasarkan masalah penelitian di atas
maka dapat di rumuskan tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui
pengaruh audit tenure terhadap audit delay. 2. Untuk mengetahui
pengaruh audit fee terhadap audit delay. 3. Untuk mengetahui
pengaruh audit switching terhadap audit delay. 4. Untuk mengetahui
pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit. 5. Untuk mengetahui
pengaruh audit fee terhadap kualitas audit. 6. Untuk mengetahui
pengaruh audit switching terhadap kualitas audit. 7. Untuk mengetahui
pengaruh audit delay terhadap kualitas audit. 8. Untuk mengetahui
pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit melalui audit delay. 9. Untuk mengetahui
pengaruh audit fee terhadap kualitas audit melalui audit delay. 10. Untuk mengetahui
pengaruh audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay.
Metode
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan jenis
penelitian deskriptif kuantitatif dan path analysis (analisis jalur). Menurut
Sugiyono (2019) penelitian
deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan
fenomena-fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia untuk mencakup
aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara
fenomena yang satu dengan fenomena yang lainnya.
Adapun topik utama yang menjadi variabel terikat adalah kualitas
audit, dan yang menjadi variabel bebas adalah audit tenure, audit fee, audit
switching, serta penelitian ini menggunakan audit delay sebagai
variabel intervening.
Sedangkan sumber data yang dipakai dalam penelitian ini
merupakan data sekunder yang bersumber dari dokumentasi perusahaan. Data yang
digunakan dalam penelitian ini meliputi laporan keuangan perusahaan manufaktur
sub sektor Food and Beverage
yang terdaftar di BEI periode 2019-2021. Data tersebut dapat diperoleh dengan
mengakses situs www.idx.co.id. Data untuk
mengukur pengaruh variabel independen dan variabel dependen yang dinyatakan
dengan angka-angka yang dalam perhitungannya menggunakan metode statistik dengan
Software SPSS Statistic 25.
Hasil dan Pembahasan
Uji Asumsi Klasik
Pengujian ini dilakukan untuk melihat data yang
digunakan mengalami penyimpangan asumsi klasik atau tidak.Pada uji asumsi yang
dilakukan tedapat 3 uji yang digunakan yaitu uji normalitas, uji
multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas. Hasil dari 3 uji yang digunakan
adalah :
Uji Normalitas
Dalam pengujian normalitas dilakukan untuk
mengetahui pada model regresi varibel dependen dan variabel independen
terdistribusi secara normal atau tidak. Untuk melihat apakah data terdistribusi
secara normal dengan melihat hasil pengujian metode one sample kolmogorov-smirnov berikut ini :
Tabel 1 Hasil Pengujian Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
75 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
,0000000 |
Std. Deviation |
,04586958 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
,059 |
Positive |
,059 |
|
Negative |
-,049 |
|
Test Statistic |
,059 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
,200c,d |
Sumber : Hasil
Pengolahan, 2023
Berdasarkan
tabel 4.2 diatas dapat diketahui bahwa hasil pengujian dari one sample kolmogorov-smirnov diperoleh
Asymp. Sig yaitu sebesar 0,200. Hal ini menunjukkan bahwa dari nilai Asymp. Sig
>0,05 maka dapat dikatakan data terdistribusi dengan normal.
Uji Multikolinieritas
Pada
penguji multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam penelitian
ini teknik untuk mendekteksi ada atau tidaknya multikolonieritas adalah dengan
mengamati nilai VIF (Variance inflation
factor). Jika nilai VIF melebihi nilai 10 maka disimpulkan bahwa terjadi
gejala multikolinieritas di antara variabel bebas, begitu sebaliknya.
Tabel 2 Pengujian Multikolinearitas
Model |
Collinearity Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
Audit_tenure |
,914 |
1,094 |
|
Audit_fee |
,996 |
1,004 |
|
Audit_Switching |
,898 |
1,113 |
|
Audit_Delay |
,958 |
1,044 |
|
a. Dependent
Variable: Kualiatas_Audit |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
tabel 4.3 diatas, nilai VIF (Variance
inflation factor) dari setiap masing-masing variabel lebih besar dari 0,10,
dimana pada variabel audit tenure nilai VIF adalah sebesar 1,094 atau 1,094
> 0,10, pada variabel audit fee nilai VIF adalah sebesar 1,004 atau 1,004
> 0,10, pada variabel Audit_Switching nilai VIF adalah sebesar 1,113 atau
1,113 > 0,10, pada variabel audit delay nilai VIF adalah sebesar 1,044 atau
1,044> 0,10. Maka dapat disimpulkan model regresi uji multikonearitas penelitian
ini tidak terjadi gejala multikonearitas.
Uji Heteroskedastisitas
Dalam pengujian heteroskedastisitas dilakukan guna
menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual
satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Model regresi yang baik adalah
homoskedasitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Untuk mendeteksi ada
atau tidaknya heteroskedasitas dapat dilihat dengan garfik scatterplot. Model regresi yang tidak terjadi heterokedastisitas
apabila memiliki karateristik yaitu; titik-titik data tidak menyebar di atas
dan di bawah atau disekitar angka 0, titik-titik data tidak mengumpul hanya di
atas atau di bawah saja serta penyebaran titik-titik tidak berpola.
Sumber : Pengolaha Data, 2023
Gambar 1 Pengujian Heteroskedastisitas
Berdasarkan Grafik scatterplots diatas dikethaui
bahwa titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di bawah
angka 0 pada sumbu Y tidak membentuk suatu pola tertentu yang jelas serta
tersebar dari atas maupun dibawah. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak
terjadi heteroskedastisitas pada model regresi uji heteroskedastisitas
penelitian ini.
Uji
Hipotesis
Uji Signifikansi Parsial (T)
Uji-T
digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (X) terhadap variabel
intervening (Z), pengaruh variabel independen (X) terhadap variabel dependen
(Y) dan pengaruh variabel dependen (Y) terhadap variabel intervening (Z). Suatu variabel dianggap
berpengaruh, apabila thitung > ttabel, dan dinyatakan signifikan apabila
nilai Sig. < 0,05. Nilai thitung
ditentukan berdasarkan rumus df (degree of freedom)= n - k = 75 - 5 = 70 =
1.66691. Maka diperoleh nilai ttabel
sebesar 1.66691.
Tabel 3 Hasil Uji Parsial (T) Variabel Independen
Terhadap Variabel Intervening
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
93,244 |
33,593 |
|
2,776 |
,007 |
X1 |
-24,478 |
22,855 |
-,129 |
-1,071 |
,288 |
|
X2 |
-,070 |
1,411 |
-,006 |
-,050 |
,960 |
|
X3 |
646,651 |
395,819 |
,197 |
1,634 |
,107 |
|
a. Dependent Variable: Z |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan data pada tabel di atas dapat dilihat
bahwa hasil pengujian secara parsial pada variabel bebas terhadap variabel
intervening adalah sebagai berikut :
1. Pengaruh audit tenure terhadap audit delay diperoleh
thitung -1,071 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi
0,288>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak
berpengaruh terhadap audit delay.
2. Pengaruh audit fee terhadap audit delay diperoleh thitung
-0,050< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,960>0,05. Maka
dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit
delay.
3. Pengaruh audit switching terhadap audit delay
diperoleh thitung 1,634 > ttabel 1.66691 dengan
signifikansi 0,107>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit
switching tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Tabel 4 Hasil Uji Parsial (T) Variabel Independen
Terhadap Variabel Dependen
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
,796 |
,033 |
|
24,216 |
,000 |
Audit_tenure |
-,018 |
,021 |
-,101 |
-,856 |
,395 |
|
Audit_fee |
,000 |
,001 |
-,027 |
-,237 |
,813 |
|
Audit_Switching |
-,880 |
,375 |
-,281 |
-2,349 |
,022 |
|
Audit_Delay |
2,341E-5 |
,000 |
,025 |
,212 |
,833 |
|
a. Dependent Variable: Kualiatas_Audit |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan data pada tabel di atas dapat dilihat
bahwa hasil pengujian secara parsial pada variabel bebas terhadap variabel dependen
adalah sebagai berikut :
1. Pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit
diperoleh thitung -0,856< ttabel 1.66691 dengan signifikansi
0,395>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Pengaruh audit fee terhadap kualitas audit diperoleh
thitung -0,237< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,813>0,05.
Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit.
3. Pengaruh audit switching terhadap kualitas audit diperoleh
thitung -2,349 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,022>0,05.
Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit switching berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap kualitas audit.
Tabel 5 Hasil Uji Uji Parsial (T) Variabel Intervrening
Terhadap Variabel Dependent
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
Audit_Delay |
2,341E-5 |
,000 |
,025 |
,212 |
,833 |
a. Dependent
Variable: Kualiatas_Audit |
||||||
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan data pada tabel 4.6 di atas dapat
diketahui bahwa pengaruh kualitas audit terhadap audit delay diperoleh thitung
0,212< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,833>0,05. Maka
dapat disimpulkan bahwa variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap audit
delay.
Uji Path Analysis
Analisis jalur adalah bagian dari model regresi yang
dapat digunakan untuk menganalisis hubungan sebab akibat antara satu variabel
dengan variabel lainnya. Analisis jalur digunakan dengan menggunakan korelasi,
regresi dan jalur sehingga dapat diketahui untuk sampai pada variabel intervening.
Berikut adalah hasil yang telah
dilakukan yaitu :
Tabel 6 Pengaruh Audit Tenure Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit
Delay
Indirect
effect(s) of X1 on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0004 |
,0016 |
-,0029 |
,0036 |
Completely
standardized indirect effect(s) of X on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0021 |
,0087 |
-,0165 |
,0192 |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap sebesar
0,0004 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0029 sampai 0,0036.
Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek tidak langsung yang signifikan audit
tenure terhadap kualitas audit melalui audit delay.
Tabel 7 Pengaruh Audit Fee Terhadap
Kualitas Audit Melalui Audit Delay
Indirect
effect(s) of X2 on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0000 |
,0001 |
-,0002 |
,0002 |
Completely standardized
indirect effect(s) of X on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0000 |
,0073 |
-,0150 |
,0157 |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap
sebesar 0,0000 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0002 sampai
0,0002. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat efek tidak langsung yang
signifikan audit fee terhadap kualitas audit melalui audit delay.
Tabel 8 Pengaruh Audit Switching
Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit Delay
Indirect
effect(s) of X2 on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0189 |
,0361 |
-,0517 |
,0941 |
Completely standardized
indirect effect(s) of X on Y: |
||||
|
Effect |
BootSE |
BootLLCI |
BootULCI |
z |
,0060 |
,0115 |
-,0163 |
,0312 |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap
sebesar 0,0189 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0517 sampai
0,0941. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek tidak langsung yang signifikan
audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay.
Uji Signifikansi Simultan (F)
Uji-F digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen
(X) dan variabel intervening (Z) terhadap variabel dependen (Y) secara bersama-sama
(simultan). Nilai signifikansi dapat dilihat apabila nilai Fhitung > Fatabel
dan nilai signifikansi probabilitas sebesar 0,05. Nilai f tabel diperoleh
melalui rumus F tabel yaitu df1 = k-1 dan df2 = n-k-1, maka df1 = 5-1=4 dan df2
= 75-5-1 = 69, maka jika dilihat dari tabel distribusi F diperoleh nilai F
tabel sebesar 2,505 dengan tingkat signifikansi 0,05.
Tabel 9 Uji Signifikansi Simultan (F)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
,018 |
4 |
,004 |
2,002 |
,104b |
Residual |
,156 |
70 |
,002 |
|
|
|
Total |
,174 |
74 |
|
|
|
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
hasil uji F pada tabel 4.1o diatas diperoleh nilai fhitung 2,002>tabel 2,505
dan nilai signifikansi 0,104 >0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa
pengaruh variabel audit tenure, audit fee dan audit switching (X) dan variabel audit
delay (Z) secara bersama-sama (simultan) tidak berpengaruh terhadap
variabel kinerja usaha.
Koefisien Determinasi
Koefisien Determinasi (R Square) bertujuan untuk mengukur seberapa besar presentase
pengaruh variabel independen atau bebas terhadap variabel dependen atau terikat
dalam satuan persen pada sebuah model regresi penelitian. Hasil uji koefisien
determinasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Tabel 10 Koefisien Determinasi (R Square)
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,320a |
,103 |
,051 |
,04716 |
1,805 |
Sumber
: Pengolahan Data, 2023
Berdasarkan
tabel output SPSS Model Summary di
atas, diketahui nilai koefisien determinasi/R
Square adalah 0,103 atau sama dengan 10,3%. Angka tersebut mengandung arti
bahwa variabel audit tenure (X1), audit fee (X2), dan audit switching (X3) secara
simultan (bersama-sama) berpengaruh terhadap variabel kualitas audit (Y)
sebesar 10,3%. Sedangkan sisanya (100% - 10,3% = 89,7%) dipengaruhi oleh
variabel lain di luar persamaan regresi ini atau variabel yang tidak diteliti.
Pembahasan
Pengaruh
Audit Tenure Terhadap Audit Delay
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh audit tenure terhadap
audit delay menunjukkan bahwa dari hasil uji parsial (T) diperoleh hasil thitung
-1,071 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,288>0,05. Maka
dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit
delay.
Audit tenure merupakan jumlah tahun dimana KAP
melakukan perikatan audit pada perusahaan yang sama. Auditor yang memiliki masa
perikatan cukup lama dengan klien dapat mendorong meningkatnya pemahaman
auditor atas operasi, resiko bisnis, serta sistem akuntansi perusahaan sehingga
menghasilkan proses audit yang lebih efisien. Hal ini dapat membantu auditor
dalam merancang program audit yang lebih efektif dan laporan audit yang
berkualitas tinggi (Yanthi, Merawati,
& Munidewi, 2020).
Audit delay yang panjang dapat terjadi dikarenakan
proses perbaikan suatu laporan keuangan membutuhkan waktu yang lama. Auditor
membutuhkan waktu yang semakin panjang dalam menjalankan proses audit
dikarenakankerugian yang dialami perusahaan. Kerugian tersebut merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi terjadinya Audit delay (Carslaw & Kaplan dalam Sawitri &
Budiartha, 2018).
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal
penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikannya pekerjaan lapangan oleh
auditor independen. Semakin lama auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya
maka semakin panjang audit delay (Sawitri &
Budiartha, 2018).
Laporan keuangan begitu penting bagi para
penggunanya baik bagi perusahaan, investor dan masyarakat secara umum. Oleh
sebab itu audit delay merupakan suatu hal yang sebaiknya diperhitungkan dengan
baik oleh perusahaan dan akuntan publik independen agar tidak terjadi
keterlambatan dalam publikasi laporan keuangan. Akibat dari keterlambatan
penyampaian laporan keuangan bisa berdampak pada salahnya pengambilan
keputusan. Disaat para pengguna membutuhkan laporan keuangan sebagai alat
informasi namun belum tersedia disaat itulah para pengguna beranggapan bahwa
informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut tidak berguna lagi (Rahmanda, Bambang,
& Waskito, 2022).
Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah penelitian
yang dilakukan oleh Sawitri & Budiartha
(2018) yang menunjukkan bahwa audit tenure tidak
berpengaruh pada audit delay. Penelitian yang dilakukan oleh Ninik Andriani (2019)
menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh pada audit delay.
Penelitian yang tidak mendukung penelitian ini
adalah penelitian yang dilakukan oleh Sari & Palupi
(2021) yang menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh
positif terhadap Audit Delay. Penelitian yang dilakukan oleh Rahmanda et al (2022)
hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa audit tenure berpengaruh positif
terhadap audit delay.
Pengaruh
Audit Fee Terhadap Audit Delay
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan
mengenai pengaruh audit fee terhadap audit delay menunjukkan bahwa dari hasil
uji parsial (T) diperoleh thitung -0,050< ttabel 1.66691
dengan signifikansi 0,960>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit
fee tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Audit delay merupakan lamanya waktu penyelesaian
audit laporan keuangan tahunan, yang didasarkan antara batas waktu penutupan
buku 31 Desember dan laporan auditor independen yang tertera dalam lapoan
keuangan yang disampaikan oleh auditor. Audit report lag atau audit delay merupakan selisih lamanya waktu
penyajian laporan keuangan antara akhir tahun fiskal dengan tanggal yang
tertera dalam laporan auditor independen. Informasi yang bernilai tinggi jika
tidak tersedia pada saat dibutuhkan maka menjadi tidak relevan. Informasi dari
laporan keuangan harus sudah tersedia sebelum kehilangan kemampuannya dalam
mempengaruhi dan merubah guna pengambilan keputusan (Sari & Palupi,
2021).
Menurut Andriani &
Nursiam (2022)
bahwa audit fee dapat disimpulkan sebagai biaya atau upah auditor yang
dibebankan kepada perusahaan auditee untuk proses audit. Audit fee biasanya
ditentukan berdasarkan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
yaitu auditor dan auditee pada awal sebelum penugasan audit dan pelaksanaan
audit harus sesuai dengan waktu dan layanan yang telah disepakati, serta jumlah
staf yang dibutuhkan untuk melakukan proses audit tersebut.
Audit fee merupakan jumlah upah yang dikeluarkan
oleh auditee untuk auditor sebagai imbalan karena telah memberikan jasa audit.
Besaran audit fee yang diberikan merupakan nominal yang telah disepakati
sebelumnya oleh auditor maupun auditee dan tertuang dalam surat perikatan.
Auditor yang memiliki pengalaman dan profesional lebih akan menerima fee yang
lebih banyak daripada auditor yang lainnya (Foster, Julianto,
& Setiawan, 2021b).
Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah
penelitian yang dilakukan oleh Damayanti (2022)
hasil penelitian menunjukkan audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Foster et al (2021)
menunjukkan bahwa audit fee tidak
berpengaruh terhadap audit delay. Penelitian yang dilakukan oleh Setiawan et al (2022)
hasil dari penelitian ini adalah fee audit tidak berpengaruh terhadap audit
delay.
Pengaruh
Audit Switching Terhadap Kualitas
Audit Melalui Audit Delay
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh audit switching terhadap
kualitas audit melalui audit delay diperoleh nilai efek tidak langsung tidak
terstandar bootstrap sebesar 0,0189 dan interval kepercayaan (CI) 95%
berkisar antara -0,0517 sampai 0,0941. Karena nol tidak termasuk dalam rentang
interval kepercayaan 95%, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek
tidak langsung yang signifikan audit switching terhadap kualitas audit melalui
audit delay.
Independensi auditor dapat diragukan jika terdapat
tenure yang panjang antara perusahaan dengan hanya satu kantor akuntan publik
untuk mengaudit laporan keuangannya. Pergantian kantor akuntan publik dapat
terjadi karena bersifat kewajiban dan bersifat sukarela untuk merotasi auditor.
Bersifat wajib apabila pergantian kantor akuntan publik memasuki batasan waktu
yang ditetapkan oleh Peraturan Kementrian Keuangan, dan bersifat sukarela
apabila terjadi pergantian kantor akuntan publik yang dikehendaki oleh
perusahaan atau oleh kantor akuntan pubik dengan pertimbangan tertentu
(Sumarwoto dalam Darmawan &
Ardini, 2021).
Shulthoni (dalam Purba &
Sinaga, 2022)
menyatakan bahwa audit delay merupakan lamanya jangka waktu berakhirnya tahun
fiskal perusahaan dan tanggal laporan audit yang diukur secara kuantitatif
yaitu dihitung dengan jumlah hari. Dikatakan bahwa audit delay dapat
menimbulkan dampak terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan
berdasarkan lamanya proses. Penundaan terhadap publikasi laporan keuangan
tersebut dapat mempengaruhi ketidakpastian pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh pihak eksternal. Waktu perampungan audit yang semakin lambat akan membuat
audit delay semakin panjang. Audit yang memerlukan jangka waktu lama dapat
meningkatkan kemungkinan laporan keuangan tidak disampaikan secara tepat waktu,
atau lebih tepatnya terlambat (Foster et al., 2021).
Audit delay adalah ketepatan dalam suatu informasi
yang mempengaruhi penilaian publik terhadap audit yang dilakukan, sorta
mempengaruhi keputusan manajerial yang dipublikasikan. Semakin lama auditor
menyelesaikan pekerjaan auditnya, maka semakin lama pula audit delay. Jika
audit delay semakin lama, maka kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan
keuangan akan semakin besar (Pertiwi, 2019).
Dengan adanya audit delay memicu dan menyebabkan adanya kecurangan dalam
laporan audit akibat terlalu sering berganti-ganti kantor akuntan publik juga
dapat memunculkan keraguan publik terhadap kualitas auditnya, dan dicurigai
adanya suatu hal yang ditutupi oleh perusahaan yang berpotensi menjadi suatu
kecurangan.
Dalam pelaksanaan audit yang berjalan efektif dan
independen akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, relevan dan
dapat dipercaya. Kualitas audit menjelaskan bagaimana auditor dapat mendeteksi
dalam menemukan kekeliruan yang bersifat material baik itu karena ketidaklitian
maupun kecurangan dalam laporan keuangan (Sutani &
Khairani, 2018).
Kualitas audit adalah pelaksanaan audit yang dilakukan sesuai standar sehingga
auditor mampu mengungkapkan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang
dilakukan klien (Damayanti, 2022).
Penelitian yang mendukung adalah penelitian yang dilakukan oleh Lisa & Hendra (2020) variabel Auditor Switching berpengaruh
positif dan signifikan
terhadap Audit Report Lag atau audit delay. Namun penelitian yang dilakukan oleh Darmawan & Ardini (2021) auditor switching tidak berpengaruh
signifikan terhadap kualitas
audit Penelitian yang dilakukan
oleh Achmad (2019) Kualitas audit yang tinggi bertindak
sebagai pencegahan dan mengurangi
kesempatan yang efektif untuk
melakukan kecurangan. Reputasi manajemen menjadi runtuh dan nilai perusahaan menurun jika kecurangan
ini dapat terdeteksi dan terungkap. Kualitas audit suatu perusahaan tinggi, maka kecurangan pelaporan keuangan semakin turun. Begitupun sebaliknya, jika kualitas audit suatu perusahaan rendah, maka kecurangan
pelaporan keuangan menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, melalui audit delay dapat mempengaruhi auditor
switching dalam melakukan suatu kesalahan yang dapat mengakibatkan buruknya kuaitas audit dalam suatu perusahaan
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil dan pembahasan yang telah peneliti lakukan, maka peneliti memberikan
beberapa kesimpulan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut : 1. Variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap
audit delay. 2. Variabel audit fee tidak
berpengaruh terhadap audit delay. 3. Variabel audit switching tidak berpengaruh terhadap audit delay. 4. Variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit. 5. variabel audit
fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 6. Variabel audit switching berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
kualitas audit. 7. Variabel kualitas
audit tidak berpengaruh terhadap audit delay. 8. Variabel audit tenure berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit melalui audit delay. 9. Variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit melalui audit delay. 10. Variabel audit switching berpengaruh terhadap kualitas audit melalui
audit delay.
DFTARPUSTAKA
Achmad, Tarmizi.
(2019). Pengaruh Kualitas Audit dan Auditor Switching terhadap Kecurangan
Pelaporan Keuangan: Kepemilikan
Institusional sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 18(2),
110. https://doi.org/10.20961/jab.v18i2.380
Adji, M. Nurkholis, & Andayani,
Sari. (2021). Pengaruh penerapan Sistem Informasi Akuntansi terhadap Kualitas
Laporan Keuangan dengan Good Corporate Governance sebagai variabel
pemoderisasi. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 14(2), 193203.
Andriani, Ninik, & Nursiam. (2022).
PENGARUH FEE AUDIT, AUDIT TENURE, ROTASI AUDIT DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi,
2(1), 112124. https://doi.org/10.29303/risma.v2i1.189
Arvyanti, Hardini Oning, &
Budiyono, Iwan. (2019). Effect of Audit Fee, Audit Tenure and Rotation KAP on
Audit Quality in Indonesia Stock Exchange (Study at Manufacturing Companies
Listed on the Stock Exchange Years 2012-2016). Journal of Islamic Banking
and Finance, 3(2), 125-138. ISSN: 2654-8569.
Budiantoro, Harry, Serena, Amanda,
& Tantriningsih, Hestin Agus. (2021). Pengaruh Tenure, Ukuran KAP Dan
Spesialiasai Auditor, dan Auditor Switching Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2017-2019). Journal of Research in Business, Economics, and Education, 3(5),
163.
Cahyadi, Natalia. (2022). Pengaruh
Audit Delay, Fee Audit, Audit Tenure dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kualitas
Audit. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 1(2).
Cahyati, Wulan Nada, Hariyanto, Eko,
Setyadi, Edi Joko, & Inayati, Nur Isna. (2021). Pengaruh Rotasi Audit,
Audit Tenure, Fee Audit, Dan Komite Audit Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada
Perusahaan Food And Beverage Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2014-2019). Ratio : Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 2(1),
5162. https://doi.org/10.30595/ratio.v2i1.10372
Damayanti, Esti. (2022). Pengaruh
Audit Fee Dan Reputasi Auditor Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Energi Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis
Krisnadwipayana, 9(2), 771. https://doi.org/10.35137/jabk.v9i2.689
Damayanti, Riska. (2022). PENGARUH
PROFESSIONAL FEE AUDIT, AUDIT DELAY TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN KOMITE AUDIT
SEBAGAI PEMODERASI (Studi Empiris pada Perusahaan Indeks LQ45 yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2018 2021). SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION :
Economic, Accounting, Management and Business, 5(4), 11421149.
https://doi.org/10.37481/sjr.v5i4.590
Darmawan, Mochammad Syah, &
Ardini, Lilis. (2021). Pengaruh Audit Fee , Audit Tenure , Audit Delay Dan
Auditor Switching Pada Kualitas Audit. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(5),
118.
Devika Miranda Sari , Rispantyo,
Djoko Kristianto. (2020). Pengaruh Audit Delay Terhadap Kualitas Audit Dengan
Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Transportasi Yang
Listing Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi
Informasi, 15(1), 18. https://doi.org/10.33061/jasti.v15i1.3661
Effendi, Erfan, & Ulhaq, Ridho
Dani. (2021). Pengaruh Audit Tenure, Reputasi Auditor, Ukuran Perusahaan dan
Komite Audit Terhadap Kualitas Audit. JIMEA: Jurnal Ilmiah MEA (Jurnal
Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi), 5(2), 14751504.
Ester Glorria Estefanny Takalumang,
Inggriani Elim, Priscilia Weku. (2022). Pengaruh Financial Distress,
Profitabilitas Dan Auditor Switching Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan
Infrastruktur, Utilitas Dan Transportasi Pada Bursa Efek Indonesia. Jurnal
EMBA, 10(4), 19531965.
Foster, Kevin, Julianto, Wisnu, &
Setiawan, Andy. (2021a). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Tenure dan Audit Fee
terhadap Audit Delay. PROSIDING BIEMA: Business Management, Economic, and
Accounting National Seminar, 2(1), 12411254.
Foster, Kevin, Julianto, Wisnu, &
Setiawan, Andy. (2021b). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Tenure dan Audit Fee
Terhadap Audit Delay. Business Management, Economic, and Accounting National
Seminar, 2(1), 12411254.
Hasanah, Ade Nahdiatul, & Putri,
Maya Sari. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Audit Tenure Terhadap Kualitas
Audit. Jurnal Akuntansi, Vol 5 No. 1 Januari 2018, 5(1), 1121.
Hendi, & Desiana. (2019). Pengaruh
Biaya Audit, Audit Tenure Dan Rotasi Akuntan Publik Terhadap Pemilihan Auditor
Eksternal: Studi Empiris Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Benefita, 4(1), 113.
Idawati, Wiwi. (2018). Analisis
karakteristik kunci yang mempengaruhi kualitas audit. Jurnal Akuntansi, 22(1),
3350. https://doi.org/10.24912/ja.v22i1.321
Indrayani, Putu, & Wiratmaja, I.
Dewa Nyoman. (2021). Pergantian Auditor, Opini Audit, Financial Distress dan
Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 880893. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p07
Indriani, Nadia, & Hariadi,
Bambang. (2021). Pengaruh Audit Tenure Dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit
Dengan Ukuran Kap Sebagai Variabel Moderating(Studi pada Perusahaan Perbankan
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019). Jurnal Ilmiah
Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 9(2), 119.
Latifhah, Siti, Oktaroza, Magnaz L.,
& Sukarmanto, Edi. (2019). Pengaruh Fee Audit dan Audit Tenur Terhadap
Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung). Prosiding
Akuntansi, 6267.
Lestari, Ni Luh Ketut Ayu Sathya,
& Latrini, Made Yenni. (2018). Pengaruh Fee Audit, Ukuran Perusahaan Klien,
Ukuran Kap, dan Opini Auditor Pada Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 24(1),
422450.
Lestari, Reni. (2017). OJK Jatuhkan
Sanksi kepada Akuntan Publik dan KAP Auditor SNP Finance. Finansial Bisnis.
Lestariningrum, Trianny Putri
Mahadewi, Suputra, I. Dewa Gede Dharma, Suryanawa, I. Ketut, & Yadnyana, I.
Ketut. (2020). The Effect of Auditor Switching, Audit Fee, and Auditors Opinion
on Audit Delay. American Journal of Humanities and Social Sciences Research,
4(1), 149156.
Lilis Citra Dewi Purba, Yuli Malisa
Sinaga, Selfi Afriani Gultom. (2022). Pengaruh Fee Audit, Ukuran Perusahaan
(Firm Size) dan Ukuran Kantor Akuntan Publik terhadap Audit Delay. JAKP:
Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perpajakan, 5(1), 94103.
https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v6i2.2340
Lisa, Novi Nurma, & Hendra, Lim.
(2020). Pengaruh Auditor Switching, Audit Tenure, Profitabilitas Dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Audit Report Lag (Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019). Jurnal Akuntansi Sekolah Tinggi
Ekonomi Indonesia, 1, 18.
Majid, Jamaluddin, Ratnasari, &
Tabe, Ridwan. (2021). Auditor Switching And Audit Tenure On Audit Quality, Fee
Audit On The Indonesia Stock Exchange. Kunuz: Journal of Islamic Banking and
Finance, 1(1), 2234.
Mauliana, Eriesta, & Laksito,
Herry. (2021). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Rotasi Audit Dan Reputasi
Auditor Terhadap Kualitas Audit Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur
Yang Terdaftar di BEI tahun 2017-2019) Eriesta. Diponegoro Journal of
Accounting, 10(1981), 115.
Ninik Andriani, Nursiam. (2019). Pengaruh
Fee Audit, Audit Tenure, Dan Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2020). Riset
Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1), 2939.
https://doi.org/10.29303/risma.v2i1.189
Novrilia, Hariani, Arza, Fefri Indra,
& Sari, Vita Fitria. (2019). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Dan Reputasi
Kap Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(1),
256276. https://doi.org/10.24036/jea.v1i1.73
Nugroho, Lucky. (2018). Analisa
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur Industri Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2014-2016). Jurnal Maneski, 7(1), 5565.
Nursukmawati, Murni, Sri, & Rate,
Paulina Van. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Sektor
Food and Beverage Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019. Jurnal
EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(3),
466. https://doi.org/10.35794/emba.v10i3.41854
Pertiwi, Mentari Puteri. (2019). The
Influence of Company Size, Auditor Reputation, and Audit Delay on Audit Fees. JASa
(Journal of Accounting, Audit and Accounting Information Systems), 3(2).
Qonitin, Rosyida Alfi, &
Yudowati, Siska Priyandani. (2018). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan
Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan Pada Perusahaan
Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia. Assets: Jurnal Akuntansi Dan
Pendidikan, 8(1), 167182.
Rahmanda, Al Garin, Bambang, Bambang,
& Waskito, Iman. (2022). Pengaruh Audit Tenure, Kompleksitas Operasi Dan
Ukuran Kap Terhadap Audit Delay (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bei Tahun
2016-2020). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(4), 671684.
https://doi.org/10.29303/risma.v2i4.339
Rahmatika, Dien Noviany, &
Yunita, EVA Anggra. (2020). Auditing : Dasar-dasar pemeriksaan laporan
keuangan. Yogyakarta: Tanah Air Beta.
Rozi, Fachrul, Shiwan, Dona Sarus,
Anggraeni, Kartika, & Hermiyetti. (2022). Pengaruh ukuran perusahaan,
profitabilitas dan Auditor Switching terhadap Audit Delay. Media Riset
Akuntansi, Program Studi Akuntansi, FakultasEkonomi Dan Ilmu Sosial, UNiversitas
Bakrie, 12(1), 7188.
Saadah, Naili. (2018). Pengaruh Kualitas
Audit Terhadap Pengungkapan Kecurangan Laporan Keuangan Perusahaan. Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis, 21(1).
Said, Saida, & Khaerunnisa, Ana
(Universitas Muhammadiyah Makassar). (2021). Pengaruh Audit Tenure Dan
Pergantian Auditor Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020. YUME: Journal of
Management, 4(3), 543551. https://doi.org/10.37531/yume.vxix.634
Sanjaya, Rudi, Rahayu, Krida Puji,
& Lativa. (2021). Pengaruh Pengendalian Internal, Penerapan SAK dan
Bukti-bukti Audit Terhadap Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pegecualian di
KAP Jakarta Selatan. Research Journal of Accounting and Business Management
(RJABM), 5(2), 171185.
Sari, Rinda Puspita, & Palupi,
Indarti Diah. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay dan Pengaruh
Audit Delay Terhadap Abnormal Return. Seminar Nasional Ekonomi Dan Akuntansi,
1(1), 192212.
Sawitri, Ni Made Dwi Candra, &
Budiartha, I. Ketut. (2018). Pengaruh Audit Tenure dan Financial Distress pada
Audit Delay dengan Spesialisasi Auditor Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal
Akuntansi, 22, 1965. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v22.i03.p12
Setiawan, Yohanes Diferaldolorenzo,
Rahayu, Maryati, & Emarawati, Jayanti Apri. (2022). Leverage, Firm Size,
dan Ukuran Kantor Akuntan Publik terhadap Audit Delay. Ikraith-Ekonomika,
6(2), 94103. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v6i2.2340
Siahaan, Septony B., &
Simanjuntak, Arthur. (2019). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Integritas dan
Profesionalisme Auditor terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai
Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Medan). Jurnal
Manajemen, 5(1), 8192.
Sugiyono. (2018). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suhandoyo, R., & Sukarmanto, E.
(2022). Pengaruh Audit Rotation dan Audit Delay terhadap Kualitas Audit. Bandung
Conference Series: Accountancy, 2(1), 454460.
Sutani, Dede, & Khairani, Siti.
(2018). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Audit Delay dan Komite Audit Terhadap
Kualitas Audit (Studi Empiris pada Perusahaan Transportasi, Infrastruktur dan
Ultilities yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2017). Al-Buhuts,
13(2), 111.
Wiguna, Metta Yustia, & Badera,
I. Dewa Nyoman. (2016). Auditor Switching Memoderasi Pengaruh Audit Tenure Pada
Kualitas Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(1),
174202.
Wujarso, Riyanto, & Saprudin.
(2020). Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Pada
Kantor Akuntan Publik Di Wilayah Jakarta. Jurnal Akuntansi & Perpajakan,
1(2), 98110.
Yanthi, Kadek Dian Prisma, Merawati,
Luh Komang, & Munidewi, Ida Ayu Budhananda. (2020). Pengaruh Audit Tenure,
Ukuran KAP, Pergantian Auditor dan Opini Audit Terhadap Audit Delay. Jurnal
Kharisma, 2(1), 148158.
Yolanda, Stephanie, Indra Arza,
Fefri, & Halmawati. (2019). Pengaruh Audit Tenure, Komite Audit Dan Audit
Capacity Stress Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). Jurnal Eksplorasi
Akuntansi, 1(2), 543555.
Yuesti, Anik, & Saitri, Putu
Wenny. (2021). Akuntansi Internasional. In Docobook. Denpasar: CV. Noah
Aletheia.