ANALISIS PENGARUH AUDIT TENURE, AUDIT FEE, AUDIT SWITCHING, TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN AUDIT DELAY SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

 

Edward Bintang Torang Hutajulu

Universitas Trisakti

edward.bintang@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel audit tenure, audit fee dan auditor switching terhadap kualitas audit. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui variabel audit delay dalam memediasi pengaruh antara masing-masing variabel audit tenure, audit fee dan auditor switching terhadap kualitas audit. Penelitian ini merupakan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan path analysis (analisis jalur). sampel dalam penelitian ini berjumlah 75 data. Dalam penelitian ini pengumpulan sumber data dokumen itu berupa laporan keuangan tahunan dari Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021 dengan mengakses www.idx.co.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit switching tidak berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, variabel audit switching berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit, variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap audit delay, variabel audit tenure berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit melalui audit delay, variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit melalui audit delay dan variabel audit switching berpengaruh terhadap kualitas audit melalui audit delay.

 

Kata kunci: audit tenure; audit fee; auditor switching; kualitas audit; audit delay.

 

Abstract

This study aims to determine the effect of each variable on audit tenure, audit fees and auditor switching on audit quality. In addition, this study also aims to determine the variable audit delay in mediating the effect of each variable on audit tenure, audit fees and auditor switching on audit quality. This research is a type of research used in this research by using a type of quantitative descriptive research and path analysis (path analysis). the sample in this study amounted to 75 data. In this study, the collection of document data sources is in the form of annual financial reports from food and beverage sub-sector manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2019-2021 period by accessing www.idx.co.id. The results showed that the audit tenure variable had no effect on audit delay, the audit fee variable had no effect on audit delay, the audit switching variable had no effect on audit delay, the audit tenure variable had no effect on audit quality, the audit fee variable had no effect on audit quality, variable audit switching has a negative and significant effect on audit quality, audit quality variable has no effect on audit delay, audit tenure variable has significant effect on audit quality through audit delay, audit fee variable has no effect on audit quality through audit delay and audit switching variable has effect on audit quality through audit delays.

 

Keywords: audit tenure, audit fee, auditor switching, audit quality, audit delay.

 

 

Pendahuluan  

Saat ini banyak orang menginginkan informasi yang akurat dan kompeten tentang laporan keuangan termasuk para investor. Namun, tidak semua pengguna laporan keuangan adalah orang-orang yang mengerti tentang laporan keuangan dan terdapat asymentri informasi keuangan perusahaan yang akan menjadi pemicu konflik kepentingan antar pihak manajemen perusahaan dan pengguna informasi keuangan dari pihak luar (Adji & Andayani, 2021).

Suatu perusahaan memerlukan jasa profesional dalam mengaudit perusahaannya, agar laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen dapat memberikan keyakinan bagi pengguna informasi akuntansi, bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi serta dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan (Yuesti & Saitri, 2021). Jasa profesional tersebut dilakukan oleh akuntan publik. Akuntan publik adalah pihak yang kompeten dan independen dalam mengaudit laporan keuangan (Wujarso & Saprudin, 2020). Persaingan dalam pelayanan jasa akuntan publik, membuat akuntan publik memperhatikan agar dapat bertahan dalam persaingan yang ketat di dunia bisnis sehingga mendapatkan kepercayaan dari publik (Novrilia, Arza, & Sari, 2019).

Kepercayaan yang besar dari pengguna laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan kepada akuntan publik, mengharuskan akuntan publik untuk menjaga kualitas audit yang dihasilkannya agar dapat dipertanggungjawabkan (Siahaan & Simanjuntak, 2019). Hasil kualitas audit dapat digunakan untuk menambah kredibilitas laporan keuangan bagi pengguna informasi, sehingga dapat mengurangi risiko informasi yang tidak kredibel. Oleh karena itu, kualitas audit sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keakuratan dan validitas laporan keuangan (Arvyanti & Budiyono, 2019).

Penting untuk seorang auditor memiliki kualitas audit yang baik karena sebagai penilaian terhadap hasil keprofesionalan seorang auditor (Idawati, 2018). Terutama dalam mendeteksi temuan-temuan, menganalisis temuan-temuan tersebut dan melaporkan hasil penemuan audit terhadap laporan keuangan klien. Dalam pelaksanaan audit yang berjalan efektif dan independen akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, relevan dan dapat dipercaya (Qonitin & Yudowati, 2018).

Kasus-kasus mengenai rendahnya kualitas audit seorang auditor menjadi sorotan karena melibatkan akuntan publik di dalamnya. Salah satunya yang terjadi di Indonesia adalah entitas Deloitte di Indonesia yakni Akuntan Publik Marlinna, Akuntan Publik Merliyana Syamsul, dan KAP Satrio, Bing, Eny & Rekan (SBE). Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi administratif kepada Akuntan Publik Marlinna dan Merliyana Syamsul berupa pembatasan pemberian jasa audit terhadap entitas keuangan. Adapun KAP SBE & Rekan dikenakan sanksi berupa rekomendasi untuk membuat kebijakan dan prosedur dalam sistem pengendalian mutu KAP terkait ancaman kedekatan anggota tim perikatan senior. Berdasarkan laporan keuangan tahunan Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance yang diaudit Akuntan Publik dari KAP SBE menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, hasil pemeriksaan OJK menunjukkan hal yang berbeda, yakni SNP Finance mengalami gagal dalam bayar bunga Medium Term Notes (MTN) yang tidak dicantumkan pada laporan dari KAP SBE (Reni Lestari, 2017).

Karena itu diperlukan orang yang independen yaitu auditor sebagai pihak ketiga untuk memeriksa apakah laporan keuangan yang dilaporkan oleh manajemen tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi berterima umum dan layak digunakan sebagai salah satu sumber pengambilan keputusan. Karena itu, perbaikan atas kualitas audit menjadi hal yang penting dan utama menjamin akurasi dari pemeriksaan laporan keuangan (Sanjaya, Rahayu, & Lativa, 2021).

Kualitas audit menjelaskan bagaimana auditor dapat mendeteksi dalam menemukan kekeliruan yang bersifat material baik itu karena ketidaklitian maupun kecurangan dalam laporan keuangan (Saadah, 2018). Kualitas audit akan berpengaruh pada laporan audit yang dikeluarkan auditor dalam suatu perusahan. Faktor yang mempengaruhi kualitas audit seperti audit tenure, audit fee, audit switching, dan audit delay.

Audit tenure yang terlalu lama akan memengaruhi kualitas audit. Jika auditor profesional dalam pengauditan, maka kualitas seorang audit tidak terganggu, bahkan dapat meningkat. Tetapi apabila audit tenure seorang auditor berlangsung dalam jangka waktu panjang, maka dapat memengaruhi imbalan jasa (audit fee) seorang auditor (Rahmatika & Yunita, 2020). Menurut Nugroho (2018) konsep tenur audit dan kualitas audit dapat diartikan jika sebelumnya telah ada perikatan antara auditor dengan kliennya, maka auditor akan lebih mudah memahami penyajian dan pencatatan yang dilakukan oleh klien sehingga dapat membantu proses audit untuk meningkatkan kualitas audit.

Audit tenure menunnjukkkan lamanya waktu auditor tersebut secara berturut-turut telah melakukanpekerjaan audit terhadap suatu perusahaan atau disebut juga lamanya masa perikatanaudit antara klien dan auditor. Hubungan yang lama antara auditor dan kliennya berpotensi untuk menciptakankedekatan antara mereka sehingga dapat mengganggu independensi auditor dan mengurangi kualitas audit (Effendi & Ulhaq, 2021). Lamanya tenure yang terjadi antara auditor dengan klien akan menyebabkan auditor terlalu percaya diri terhadap pendekatan audit yang dilakukannya. Dampaknya auditor tidak akan melakukan pengembangan-pengembangan pada starategi yang dilakukannya pada saat proses audit. Hasilnya akan sangat berpengaruh terhadap independensi kualitas audit yang akan diberikannya (Yolanda et al., 2019).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Indriani & Hariadi (2021) menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh positif secara signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan masa perikatan yang panjang dapat meningkatkan pemahaman auditor secara menyeluruh mengenai karakteristik bisnis perusahaan klien sehingga prosedur audit yang dilakukan menjadi semakin akurat dan berkualitas. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Hasanah & Putri (2018) menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh terhadap kualitas audit, sehingga berdasarkan data menunjukkan bahwa perusahaannya memakai jasa auditor selama 5 tahun berturut-turut, sehingga kedekatan auditor dengan perusahaan akan semakin meningkat dan bisa terjadinya kecurangan atau hubungan istimewa yang akan dimiliki dan menurunkan tingkat kualitas auditor.

Audit fee merupakan besaran jumlah yang ditagih oleh auditor atas penugasan auditnya. Besaran jumlah yang ditagih oleh auditor berdasarkan tugas yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan. Besarnya biaya audit ditentukan dari risiko penugasan, kompleksitas jasa, struktur biaya akuntan publik, kompetensi, dan pertimbangan profesional lainnya (Hendi & Desiana, 2019).

Audit fee sebagai bentuk besaran biaya  biaya yang dikeluarkan manajemen dalam rangka mempertahankan kualitas laporan keuangan melalui proses audit yang dipengaruhi oleh kompleksitas perusahaan auditee dan risiko hukum yang mungkin dihadapi. Semakin tinggi biaya audit otomatis akan meningkatkan kualitas atau kualitas auditnya, karena upah auditan yang didapatkan dalam satu tahun serta perkiraan dana operasional yang diperlukan untuk melakukan aktivitas auditan tersebut diperkirakan akan memperbaiki kualitas audit (Mauliana & Laksito, 2021). Kantor Akuntan Publik besar (Big Four) memiliki kecenderungan fee audit yang dibebankan oleh perusahaan klien lebih besar dibandingkan dengan auditor KAP Non Big Four. Biaya audit yang lebih tinggi akan meningkatkan kualitas audit, karena biaya audit yang diperoleh dalam satu tahun dan estimasi biaya operasional yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses audit dapat meningkatkan kualitas audit (Ninik Andriani, 2019).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Latifhah et al., (2019) menyatakan bahwa audit fee memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, Artinya Jika fee audit semakin tinggi, maka kualitas audit yang dihasilkan semakin tinggi, karena semakin tinggi fee audit kecenderungan auditor akan melakukan audit dengan prosedur audit yang optimal. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Cahyati et al., (2021) menyatakan bahwa fee audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi fee audit yang diberikan klien kepada auditor maka kualitas audit yang dihasilkan tinggi.

Auditor Switching adalah pergantian auditor independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam mengaudit perusahaaan klien, terdapat dua faktor yang menjadi alasan dilakukan pergantian auditor yaitu faktor internal dan eksternal. Pertama, faktor internal dipengaruhi oleh kebijakan manajemen perusahaan klien yang mengganti auditor independent atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dan auditor sendirilah yang mengundurkan diri. Kedua, kewajiban merotasi auditor karena adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 yang mengatur tentang masa perikatan auditor dengan perusahaan klien (Darmawan & Ardini, 2021).

Auditor switching merupakan pergantian auditor dari suatu KAP yang dilakukan oleh perusahaan klien. Pergantian auditor (auditor switching) yang dilakukan oleh perusahaan merupakan suatu solusi potensial yang diambil untuk mengatasi kemungkinan masalah menurunnya kualitas audit yang disebabkan oleh masa auditor yang panjang (Wiguna & Badera, 2016). Pergantian auditor yang dilakukan oleh perusahaan merupakan solusi potensial yang di laksanakan untuk mengurangi probabilitas permasalahan terjadinya penurunan kualitas audit yang dikarenakan oleh panjangnya jangka waktu auditor. Aturan tentang rotasi audit dicantumkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang menyatakan bahwa Pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis terhadap suatu entitas oleh seorang Akuntan Publik dibatasi paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut (Budiantoro et al., 2021). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Budiantoro et al., (2021) menyatakan bahwa auditor switching berpengaruh negatif terhadap kualitas audit dan Majid et al. (2021) yang menunjukkan bahwa audit switching berpengaruh negatif terhadap kualitas audit.

Faktor lainnya yang mempengaruhi tingkat kualitas auditor dalam perusahaan adalah audit delay. Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dihitung sejak akhir tahun fiskal perusahaan hingga tanggal dimana laporan audit dikeluarkan. Audit delay dapat dihitung dengan cara tanggal laporan auditor diterbitkan dikurangi tanggal akhir tahun fiskal perusahaan. Sehingga semakin lama selisih antara akhir tahun fiskal dengan tanggal laporan audit diterbitkan maka akan memengaruhi relevansi dari laporan keuangan perusahaan tersebut (Sutani & Khairani, 2018).

Lamanya suatu audit dapat berdampak pada kualitas audit yang dihasilkan. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan audit diukur dari akhir tahun buku sampai dengan hari laporan audit diterbitkan. Perusahaan akan dirugikan jika audit ditunda untuk waktu yang lama. Karena proses pemutakhiran laporan keuangan memakan waktu lama, maka terjadi audit delay yang lama. Auditor akan dianggap kurang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat proses yang panjang dan berlarut-larut. Oleh karena itu, hal ini dapat berdampak pada kualitas audit auditor (Cahyadi, 2022). Hal ini berarti semakin lama penundaan audit atau tingginya tingkat Audit Delay pada perusahaan maka kualitas audit semakin rendah, sehingga terindikasi jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya, sehingga manajemen perusahaan mungkin perlu menyeimbangkan manfaat antara pelaporan yang tepat waktu dengan keandalan informasi (Devika et al., 2020).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Damayanti (2022) menyatakan bahwa audit delay berpengaruh terhadap kualitas audit. hal disebabkan apabila terjadi keterlambatan dalam meyampaikan laporan audit maka kualitas audit menjadi buruk, begitupun sebaikanya apabila semakin cepat penyampaian laporan audit maka semakin baik kualitas auditnya. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Suhandoyo & Sukarmanto (2022) menyatakan bahwa audit delay berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap kualitas audit. Artinya semakin delay perusahaan melaporkan hasil laporan auditnya maka akan semakin menurun tingkat kualitas audit.

Variabel audit delay dalam penelitian ini digunakan sebagai variabel intervening. Penggunaan variabel audit delay dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa variabel delay dapat mempengaruhi hasil kualitas audit perusahaan serta  audit tenure, audit fee, audit switching memberikan pengaruh terhadap audit delay. Audit tenure disebut juga sebagai lamanya hubungan antara auditor dan kliennya yang diukur dengan jumlah tahun. Auditor yang memiliki hubungan kerja yang panjang dengan perusahaan klien akan mendorong terciptanya pengetahuan yang baik mengenai perusahaan klien. Kedekatan pribadi antara auditor dengan klien yang disebabkan oleh tenure yang panjang sehingga menyebabkan berkurangnya tingkat independensi auditor (Sari & Palupi, 2021). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Said & Khaerunnisa, (2021) menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh positif terhadap audit delay. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin lamanya perusahaan melakukan perikatan dengan KAP, maka akan menghasilkan audit delay yang semakin lama pula, hal ini dikarenakan perikatan yang panjang akan menghasilkan kedekatan emosional antara auditor dan klien, sehingga independensi auditor akan berkurang dan mengulur waktu dalam meyelesaikan auditnya.

Fee audit merupakan besaran pendapatan yang diterima oleh auditor sebagai imbalan atas jasa audit yang telah diberikan. Fee audit akan diberikan sesuai dengan kesepakatan pihak perusahaan dengan auditor, sehingga dapat mengubah motivasi auditor dalam melakukan auditnya (Lestari & Latrini, 2018). Teori atribusi menyatakan audit fee termasuk salah satu faktor eksternal yang bisa memberikan pengaruh pada audit delay, ini karena jika auditor tidak puas dengan fee yang akan mereka terima, auditor dipercaya akan kurang bekerja keras, sehingga dapat membuat waktu audit yang lebih lama dari yang seharusnya. Beberapa hal yang dapat menjadi indikator sebagai pertimbangan besaran fee adalah risiko resiko dari audit yang dilakukan, tingkat kesulitan jasa yang diberikan dan penilaian profesi lainnya. Ini menggambarkan bahwa auditor yang akan menerima fee yang lebih besar merupakan auditor yang memiliki keahlian yang lebih (Foster et al.,  2021). Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Lestariningrum et al., 2020) menyatakan audit fee berpengaruh negatif terhadap audit delay, namun hasil penelitian yang dilakukan oleh ( Purba et al., 2022) menyatakan bahwa fee audit tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Auditor switching atau pergantian auditor juga menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan audit delay. Tujuan auditor switching adalah untuk menjaga independensi auditor dan sikap objektif dalam menyelesaikan tugasnya. Apabila auditor terlalu lama bekerja sama dengan suatu perusahaan, maka kemungkinan akan menurunkan independensinya (Roz et al., 2022).

Teori agensi menyatakan bahwa pergantian auditor memiliki hubungan dengan audit delay, dikarenakan relevansi laporan keuangan akan berkurang apabila tidak disampaikan tepat waktu. Laporan keuangan yang disajikan secara tepat waktu dapat mengurangi asimetri informasi antara pihak agen dan prinsipal. Pergantian auditor memiliki pengaruh positif pada audit delay, banyak prosedur yang ditempuh auditor baru dalam proses pengauditan. Sehingga membutuhkan tambahan waktu yang lebih dibandingkan jika auditor tersebut melanjutkan penugasan auditan (Verawati & Wirakusuma dalam Indrayani & Wiratmaja, 2021). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ester et al., (2022) menyatakan bahwa Auditor switching berpengaruh signifikan terhadap Audit delay. Hal ini menunjukkan bahwa auditor baru memerlukan rentang waktu yang cukup lama dalam proses menyelesaikan audit dibandingkan dengan auditor lama. Karena auditor yang baru memerlukkan waktu menyesuaikan, mengenal, memahami serta mempelajari laporan keuangan pada perusahaan yang baru. Pergantian auditor dilakukan demi menjaga independensi auditor agar tetap objektif.

Berdasarkan latar belakang dan fenomena yang telah diuraikan, maka terdapat perbedaan pada penelitian ini dengan penelitian terdahulu diatas yang menjadi nilai tambah pada penelitian ini yaitu peneliti menggunakan tiga variabel bebas yaitu audit tenure, audit fee, audit switching, dan kualitas audit sebagai variabel terikat, serta audit delay sebagai variabel intervening.

Kemudian alasan peneliti menggunakan sektor food and beverages sebagai objek penelitian karena sektor ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan utama masyarakat. Sektor ini juga ikut berperan penting dalam pertumbuhan dan penggerak ekonomi nasional yang termasuk kedalam 5 kategori sektor industri di era 4.0 yang menjadi tulang punggung di Indonesia. Food and beverages termasuk kategori industri yang stabil dan tahan akan berbagai macam krisis terutama krisis ekonomi karena semua orang akan tetap mengkonsumsi makanan dan minuman sebagai kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Sektor ini juga memiliki prospek yang menjanjikan dan kinerja perusahaan yang bagus yang dapat dilihat pada laporan keuangan perusahaan (Nursukmawati, Murni, & Rate, 2022).

Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik untuk menganalisis beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas audit yaitu mulai dari audit tenure, audit fee, audit switching, dan audit delay. Oleh sebab itu peneliti ingin mengangkat sebuah penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Audit tenure, Audit fee, Audit switching, Terhadap Kualitas Audit Dengan Audit delay Sebagai Variabel Intervening”.

Berdasarkan masalah penelitian di atas maka dapat di rumuskan tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui pengaruh audit tenure terhadap audit delay. 2. Untuk mengetahui pengaruh audit fee terhadap audit delay. 3. Untuk mengetahui pengaruh audit switching terhadap audit delay. 4. Untuk mengetahui pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit. 5. Untuk mengetahui pengaruh audit fee terhadap kualitas audit. 6. Untuk mengetahui pengaruh audit switching terhadap kualitas audit. 7. Untuk mengetahui pengaruh audit delay terhadap kualitas audit. 8. Untuk mengetahui pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit melalui audit delay. 9. Untuk mengetahui pengaruh audit fee terhadap kualitas audit melalui audit delay. 10. Untuk mengetahui pengaruh audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay.

 

Metode

   Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan path analysis (analisis jalur). Menurut Sugiyono (2019) penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia untuk mencakup aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena yang lainnya.

Adapun topik utama yang menjadi variabel terikat adalah kualitas audit, dan yang menjadi variabel bebas adalah audit tenure, audit fee, audit switching, serta penelitian ini menggunakan audit delay sebagai variabel intervening.

Sedangkan sumber data yang dipakai dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang bersumber dari dokumentasi perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi laporan keuangan perusahaan manufaktur sub sektor Food and Beverage yang terdaftar di BEI periode 2019-2021. Data tersebut dapat diperoleh dengan mengakses situs www.idx.co.id. Data untuk mengukur pengaruh variabel independen dan variabel dependen yang dinyatakan dengan angka-angka yang dalam perhitungannya menggunakan metode statistik dengan Software SPSS Statistic 25.

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Asumsi Klasik

Pengujian ini dilakukan untuk melihat data yang digunakan mengalami penyimpangan asumsi klasik atau tidak.Pada uji asumsi yang dilakukan tedapat 3 uji yang digunakan yaitu uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas. Hasil dari 3 uji yang digunakan adalah :

Uji Normalitas

Dalam pengujian normalitas dilakukan untuk mengetahui pada model regresi varibel dependen dan variabel independen terdistribusi secara normal atau tidak. Untuk melihat apakah data terdistribusi secara normal dengan melihat hasil pengujian metode one sample kolmogorov-smirnov berikut ini :

Tabel 1 Hasil Pengujian Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

75

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,04586958

Most Extreme Differences

Absolute

,059

Positive

,059

Negative

-,049

Test Statistic

,059

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

Sumber : Hasil Pengolahan, 2023

Berdasarkan tabel 4.2 diatas dapat diketahui bahwa hasil pengujian dari one sample kolmogorov-smirnov diperoleh Asymp. Sig yaitu sebesar 0,200. Hal ini menunjukkan bahwa dari nilai Asymp. Sig >0,05 maka dapat dikatakan data terdistribusi dengan normal.

Uji Multikolinieritas

Pada penguji multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam penelitian ini teknik untuk mendekteksi ada atau tidaknya multikolonieritas adalah dengan mengamati nilai VIF (Variance inflation factor). Jika nilai VIF melebihi nilai 10 maka disimpulkan bahwa terjadi gejala multikolinieritas di antara variabel bebas, begitu sebaliknya.

Tabel 2 Pengujian Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

(Constant)

 

 

Audit_tenure

,914

1,094

Audit_fee

,996

1,004

Audit_Switching

,898

1,113

Audit_Delay

,958

1,044

a. Dependent Variable: Kualiatas_Audit

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan tabel 4.3 diatas, nilai VIF (Variance inflation factor) dari setiap masing-masing variabel lebih besar dari 0,10, dimana pada variabel audit tenure nilai VIF adalah sebesar 1,094 atau 1,094 > 0,10, pada variabel audit fee nilai VIF adalah sebesar 1,004 atau 1,004 > 0,10, pada variabel Audit_Switching nilai VIF adalah sebesar 1,113 atau 1,113 > 0,10, pada variabel audit delay nilai VIF adalah sebesar 1,044 atau 1,044> 0,10. Maka dapat disimpulkan model regresi uji multikonearitas penelitian ini tidak terjadi gejala multikonearitas.

Uji Heteroskedastisitas

Dalam pengujian heteroskedastisitas dilakukan guna menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Model regresi yang baik adalah homoskedasitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedasitas dapat dilihat dengan garfik scatterplot. Model regresi yang tidak terjadi heterokedastisitas apabila memiliki karateristik yaitu; titik-titik data tidak menyebar di atas dan di bawah atau disekitar angka 0, titik-titik data tidak mengumpul hanya di atas atau di bawah saja serta penyebaran titik-titik tidak berpola.

Sumber : Pengolaha Data, 2023

Gambar 1 Pengujian Heteroskedastisitas

Berdasarkan Grafik scatterplots diatas dikethaui bahwa titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y tidak membentuk suatu pola tertentu yang jelas serta tersebar dari atas maupun dibawah. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada model regresi uji heteroskedastisitas penelitian ini.

 

Uji Hipotesis

Uji Signifikansi Parsial (T)

Uji-T digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (X) terhadap variabel intervening (Z), pengaruh variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) dan pengaruh variabel dependen (Y) terhadap variabel  intervening (Z). Suatu variabel dianggap berpengaruh, apabila thitung > ttabel, dan dinyatakan signifikan apabila nilai Sig. < 0,05. Nilai thitung ditentukan berdasarkan rumus df (degree of freedom)= n - k = 75 - 5 = 70 = 1.66691. Maka diperoleh nilai ttabel sebesar 1.66691.

 

Tabel 3 Hasil Uji Parsial (T) Variabel Independen Terhadap Variabel Intervening

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

93,244

33,593

 

2,776

,007

X1

-24,478

22,855

-,129

-1,071

,288

X2

-,070

1,411

-,006

-,050

,960

X3

646,651

395,819

,197

1,634

,107

a. Dependent Variable: Z

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan data pada tabel di atas dapat dilihat bahwa hasil pengujian secara parsial pada variabel bebas terhadap variabel intervening adalah sebagai berikut :

1.      Pengaruh audit tenure terhadap audit delay diperoleh thitung -1,071 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,288>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay.

2.      Pengaruh audit fee terhadap audit delay diperoleh thitung -0,050< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,960>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay.

3.      Pengaruh audit switching terhadap audit delay diperoleh thitung 1,634 > ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,107>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit switching tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Tabel 4 Hasil Uji Parsial (T) Variabel Independen Terhadap Variabel Dependen

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

,796

,033

 

24,216

,000

Audit_tenure

-,018

,021

-,101

-,856

,395

Audit_fee

,000

,001

-,027

-,237

,813

Audit_Switching

-,880

,375

-,281

-2,349

,022

Audit_Delay

2,341E-5

,000

,025

,212

,833

a. Dependent Variable: Kualiatas_Audit

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan data pada tabel di atas dapat dilihat bahwa hasil pengujian secara parsial pada variabel bebas terhadap variabel dependen adalah sebagai berikut :

1.      Pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit diperoleh thitung -0,856< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,395>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

2.      Pengaruh audit fee terhadap kualitas audit diperoleh thitung -0,237< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,813>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

3.      Pengaruh audit switching terhadap kualitas audit diperoleh thitung -2,349 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,022>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit switching berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit.

Tabel 5 Hasil Uji Uji Parsial (T) Variabel Intervrening Terhadap Variabel Dependent

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

Audit_Delay

2,341E-5

,000

,025

,212

,833

a. Dependent Variable: Kualiatas_Audit

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan data pada tabel 4.6 di atas dapat diketahui bahwa pengaruh kualitas audit terhadap audit delay diperoleh thitung 0,212< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,833>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Uji Path Analysis

Analisis jalur adalah bagian dari model regresi yang dapat digunakan untuk menganalisis hubungan sebab akibat antara satu variabel dengan variabel lainnya. Analisis jalur digunakan dengan menggunakan korelasi, regresi dan jalur sehingga dapat diketahui untuk sampai pada variabel intervening. Berikut adalah hasil yang telah dilakukan yaitu :

Tabel 6 Pengaruh Audit Tenure Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit Delay

Indirect effect(s) of X1 on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0004

,0016

-,0029

,0036

Completely standardized indirect effect(s) of X on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0021

,0087

-,0165

,0192

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap  sebesar 0,0004 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0029 sampai 0,0036. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek tidak langsung yang signifikan audit tenure terhadap kualitas audit melalui audit delay.

Tabel 7 Pengaruh Audit Fee Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit Delay

Indirect effect(s) of X2 on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0000

,0001

-,0002

,0002

Completely standardized indirect effect(s) of X on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0000

,0073

-,0150

,0157

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap  sebesar 0,0000 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0002 sampai 0,0002. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat efek tidak langsung yang signifikan audit fee terhadap kualitas audit melalui audit delay.

Tabel 8 Pengaruh Audit Switching Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit Delay

Indirect effect(s) of X2 on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0189

,0361

-,0517

,0941

Completely standardized indirect effect(s) of X on Y:

 

Effect

BootSE

BootLLCI

BootULCI

z

,0060

,0115

-,0163

,0312

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan hasil analisis di atas, nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap  sebesar 0,0189 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0517 sampai 0,0941. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek tidak langsung yang signifikan audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay.

Uji Signifikansi Simultan (F)

Uji-F digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (X) dan variabel intervening (Z) terhadap variabel dependen (Y) secara bersama-sama (simultan). Nilai signifikansi dapat dilihat apabila nilai Fhitung > Fatabel dan nilai signifikansi probabilitas sebesar 0,05. Nilai f tabel diperoleh melalui rumus F tabel yaitu df1 = k-1 dan df2 = n-k-1, maka df1 = 5-1=4 dan df2 = 75-5-1 = 69, maka jika dilihat dari tabel distribusi F diperoleh nilai F tabel sebesar 2,505 dengan tingkat signifikansi 0,05.

Tabel 9 Uji Signifikansi Simultan (F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

,018

4

,004

2,002

,104b

Residual

,156

70

,002

 

 

Total

,174

74

 

 

 

Sumber : Pengolahan Data, 2023

Berdasarkan hasil uji F pada tabel 4.1o diatas diperoleh nilai fhitung 2,002>tabel 2,505 dan nilai signifikansi 0,104 >0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel audit tenure, audit fee dan audit switching (X) dan variabel audit delay (Z) secara bersama-sama (simultan) tidak berpengaruh terhadap variabel kinerja usaha.

Koefisien Determinasi

Koefisien Determinasi (R Square) bertujuan untuk mengukur seberapa besar presentase pengaruh variabel independen atau bebas terhadap variabel dependen atau terikat dalam satuan persen pada sebuah model regresi penelitian. Hasil uji koefisien determinasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Tabel 10 Koefisien Determinasi (R Square)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,320a

,103

,051

,04716

1,805

Sumber : Pengolahan Data, 2023

 

Berdasarkan tabel output SPSS “Model Summary” di atas, diketahui nilai koefisien determinasi/R Square adalah 0,103 atau sama dengan 10,3%. Angka tersebut mengandung arti bahwa variabel audit tenure (X1), audit fee (X2), dan audit switching (X3) secara simultan (bersama-sama) berpengaruh terhadap variabel kualitas audit (Y) sebesar 10,3%. Sedangkan sisanya (100% - 10,3% = 89,7%) dipengaruhi oleh variabel lain di luar persamaan regresi ini atau variabel yang tidak diteliti.

 

Pembahasan

Pengaruh Audit Tenure Terhadap Audit Delay

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh audit tenure terhadap audit delay menunjukkan bahwa dari hasil uji parsial (T) diperoleh hasil thitung -1,071 < ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,288>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Audit tenure merupakan jumlah tahun dimana KAP melakukan perikatan audit pada perusahaan yang sama. Auditor yang memiliki masa perikatan cukup lama dengan klien dapat mendorong meningkatnya pemahaman auditor atas operasi, resiko bisnis, serta sistem akuntansi perusahaan sehingga menghasilkan proses audit yang lebih efisien. Hal ini dapat membantu auditor dalam merancang program audit yang lebih efektif dan laporan audit yang berkualitas tinggi (Yanthi, Merawati, & Munidewi, 2020).

Audit delay yang panjang dapat terjadi dikarenakan proses perbaikan suatu laporan keuangan membutuhkan waktu yang lama. Auditor membutuhkan waktu yang semakin panjang dalam menjalankan proses audit dikarenakankerugian yang dialami perusahaan. Kerugian tersebut merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya Audit delay (Carslaw & Kaplan dalam Sawitri & Budiartha, 2018). Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikannya pekerjaan lapangan oleh auditor independen. Semakin lama auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya maka semakin panjang audit delay (Sawitri & Budiartha, 2018).

Laporan keuangan begitu penting bagi para penggunanya baik bagi perusahaan, investor dan masyarakat secara umum. Oleh sebab itu audit delay merupakan suatu hal yang sebaiknya diperhitungkan dengan baik oleh perusahaan dan akuntan publik independen agar tidak terjadi keterlambatan dalam publikasi laporan keuangan. Akibat dari keterlambatan penyampaian laporan keuangan bisa berdampak pada salahnya pengambilan keputusan. Disaat para pengguna membutuhkan laporan keuangan sebagai alat informasi namun belum tersedia disaat itulah para pengguna beranggapan bahwa informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut tidak berguna lagi (Rahmanda, Bambang, & Waskito, 2022).

Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Sawitri & Budiartha (2018) yang menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh pada audit delay. Penelitian yang dilakukan oleh Ninik Andriani (2019) menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh pada audit delay.

Penelitian yang tidak mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Sari & Palupi (2021) yang menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh positif terhadap Audit Delay. Penelitian yang dilakukan oleh Rahmanda et al (2022) hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa audit tenure berpengaruh positif terhadap audit delay.

Pengaruh Audit Fee Terhadap Audit Delay

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh audit fee terhadap audit delay menunjukkan bahwa dari hasil uji parsial (T) diperoleh thitung -0,050< ttabel 1.66691 dengan signifikansi 0,960>0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Audit delay merupakan lamanya waktu penyelesaian audit laporan keuangan tahunan, yang didasarkan antara batas waktu penutupan buku 31 Desember dan laporan auditor independen yang tertera dalam lapoan keuangan yang disampaikan oleh auditor. Audit report lag atau audit delay merupakan selisih lamanya waktu penyajian laporan keuangan antara akhir tahun fiskal dengan tanggal yang tertera dalam laporan auditor independen. Informasi yang bernilai tinggi jika tidak tersedia pada saat dibutuhkan maka menjadi tidak relevan. Informasi dari laporan keuangan harus sudah tersedia sebelum kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi dan merubah guna pengambilan keputusan (Sari & Palupi, 2021).

Menurut Andriani & Nursiam (2022) bahwa audit fee dapat disimpulkan sebagai biaya atau upah auditor yang dibebankan kepada perusahaan auditee untuk proses audit. Audit fee biasanya ditentukan berdasarkan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu auditor dan auditee pada awal sebelum penugasan audit dan pelaksanaan audit harus sesuai dengan waktu dan layanan yang telah disepakati, serta jumlah staf yang dibutuhkan untuk melakukan proses audit tersebut.

Audit fee merupakan jumlah upah yang dikeluarkan oleh auditee untuk auditor sebagai imbalan karena telah memberikan jasa audit. Besaran audit fee yang diberikan merupakan nominal yang telah disepakati sebelumnya oleh auditor maupun auditee dan tertuang dalam surat perikatan. Auditor yang memiliki pengalaman dan profesional lebih akan menerima fee yang lebih banyak daripada auditor yang lainnya (Foster, Julianto, & Setiawan, 2021b).

Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Damayanti (2022) hasil penelitian menunjukkan audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Foster et al (2021) menunjukkan bahwa audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay. Penelitian yang dilakukan oleh Setiawan et al (2022) hasil dari penelitian ini adalah fee audit tidak berpengaruh terhadap audit delay.

 

Pengaruh Audit Switching Terhadap Kualitas Audit Melalui Audit Delay

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay diperoleh nilai efek tidak langsung tidak terstandar bootstrap  sebesar 0,0189 dan interval kepercayaan (CI) 95% berkisar antara -0,0517 sampai 0,0941. Karena nol tidak termasuk dalam rentang interval kepercayaan 95%, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat efek tidak langsung yang signifikan audit switching terhadap kualitas audit melalui audit delay.

Independensi auditor dapat diragukan jika terdapat tenure yang panjang antara perusahaan dengan hanya satu kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangannya. Pergantian kantor akuntan publik dapat terjadi karena bersifat kewajiban dan bersifat sukarela untuk merotasi auditor. Bersifat wajib apabila pergantian kantor akuntan publik memasuki batasan waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Kementrian Keuangan, dan bersifat sukarela apabila terjadi pergantian kantor akuntan publik yang dikehendaki oleh perusahaan atau oleh kantor akuntan pubik dengan pertimbangan tertentu (Sumarwoto dalam Darmawan & Ardini, 2021).

Shulthoni (dalam Purba & Sinaga, 2022) menyatakan bahwa audit delay merupakan lamanya jangka waktu berakhirnya tahun fiskal perusahaan dan tanggal laporan audit yang diukur secara kuantitatif yaitu dihitung dengan jumlah hari. Dikatakan bahwa audit delay dapat menimbulkan dampak terhadap ketepatwaktuan publikasi laporan keuangan berdasarkan lamanya proses. Penundaan terhadap publikasi laporan keuangan tersebut dapat mempengaruhi ketidakpastian pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak eksternal. Waktu perampungan audit yang semakin lambat akan membuat audit delay semakin panjang. Audit yang memerlukan jangka waktu lama dapat meningkatkan kemungkinan laporan keuangan tidak disampaikan secara tepat waktu, atau lebih tepatnya terlambat (Foster et al., 2021).

Audit delay adalah ketepatan dalam suatu informasi yang mempengaruhi penilaian publik terhadap audit yang dilakukan, sorta mempengaruhi keputusan manajerial yang dipublikasikan. Semakin lama auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya, maka semakin lama pula audit delay. Jika audit delay semakin lama, maka kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan keuangan akan semakin besar (Pertiwi, 2019). Dengan adanya audit delay memicu dan menyebabkan adanya kecurangan dalam laporan audit akibat terlalu sering berganti-ganti kantor akuntan publik juga dapat memunculkan keraguan publik terhadap kualitas auditnya, dan dicurigai adanya suatu hal yang ditutupi oleh perusahaan yang berpotensi menjadi suatu kecurangan.

Dalam pelaksanaan audit yang berjalan efektif dan independen akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, relevan dan dapat dipercaya. Kualitas audit menjelaskan bagaimana auditor dapat mendeteksi dalam menemukan kekeliruan yang bersifat material baik itu karena ketidaklitian maupun kecurangan dalam laporan keuangan (Sutani & Khairani, 2018). Kualitas audit adalah pelaksanaan audit yang dilakukan sesuai standar sehingga auditor mampu mengungkapkan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan klien (Damayanti, 2022).

Penelitian yang mendukung adalah penelitian yang dilakukan oleh Lisa & Hendra (2020) variabel Auditor Switching berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Report Lag atau audit delay. Namun penelitian yang dilakukan oleh Darmawan & Ardini (2021) auditor switching tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit Penelitian yang dilakukan oleh Achmad (2019) Kualitas audit yang tinggi bertindak sebagai pencegahan dan mengurangi kesempatan yang efektif untuk melakukan kecurangan. Reputasi manajemen menjadi runtuh dan nilai perusahaan menurun jika kecurangan ini dapat terdeteksi dan terungkap. Kualitas audit suatu perusahaan tinggi, maka kecurangan pelaporan keuangan semakin turun. Begitupun sebaliknya, jika kualitas audit suatu perusahaan rendah, maka kecurangan pelaporan keuangan menjadi semakin tinggi.  Oleh karena itu, melalui audit delay dapat mempengaruhi auditor switching dalam melakukan suatu kesalahan yang dapat mengakibatkan buruknya kuaitas audit dalam suatu perusahaan  

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah peneliti lakukan, maka peneliti memberikan beberapa kesimpulan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut : 1. Variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay. 2. Variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay. 3. Variabel audit switching tidak berpengaruh terhadap audit delay. 4. Variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 5. variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 6. Variabel audit switching berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit. 7. Variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap audit delay. 8. Variabel audit tenure berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit melalui audit delay. 9. Variabel audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit melalui audit delay. 10. Variabel audit switching berpengaruh terhadap kualitas audit melalui audit delay.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Achmad, Tarmizi. (2019). Pengaruh Kualitas Audit dan Auditor Switching terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan:  Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 18(2), 110. https://doi.org/10.20961/jab.v18i2.380

 

Adji, M. Nurkholis, & Andayani, Sari. (2021). Pengaruh penerapan Sistem Informasi Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan Good Corporate Governance sebagai variabel pemoderisasi. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 14(2), 193–203.

 

Andriani, Ninik, & Nursiam. (2022). PENGARUH FEE AUDIT, AUDIT TENURE, ROTASI AUDIT DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 112–124. https://doi.org/10.29303/risma.v2i1.189

 

Arvyanti, Hardini Oning, & Budiyono, Iwan. (2019). Effect of Audit Fee, Audit Tenure and Rotation KAP on Audit Quality in Indonesia Stock Exchange (Study at Manufacturing Companies Listed on the Stock Exchange Years 2012-2016). Journal of Islamic Banking and Finance, 3(2), 125-138. ISSN: 2654-8569.

 

Budiantoro, Harry, Serena, Amanda, & Tantriningsih, Hestin Agus. (2021). Pengaruh Tenure, Ukuran KAP Dan Spesialiasai Auditor, dan Auditor Switching Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019). Journal of Research in Business, Economics, and Education, 3(5), 1–63.

 

Cahyadi, Natalia. (2022). Pengaruh Audit Delay, Fee Audit, Audit Tenure dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kualitas Audit. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 1(2).

 

Cahyati, Wulan Nada, Hariyanto, Eko, Setyadi, Edi Joko, & Inayati, Nur Isna. (2021). Pengaruh Rotasi Audit, Audit Tenure, Fee Audit, Dan Komite Audit Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada Perusahaan Food And Beverage Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2019). Ratio : Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 2(1), 51–62. https://doi.org/10.30595/ratio.v2i1.10372

 

Damayanti, Esti. (2022). Pengaruh Audit Fee Dan Reputasi Auditor Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Energi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Krisnadwipayana, 9(2), 771. https://doi.org/10.35137/jabk.v9i2.689

 

Damayanti, Riska. (2022). PENGARUH PROFESSIONAL FEE AUDIT, AUDIT DELAY TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN KOMITE AUDIT SEBAGAI PEMODERASI (Studi Empiris pada Perusahaan Indeks LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018 – 2021). SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 5(4), 1142–1149. https://doi.org/10.37481/sjr.v5i4.590

 

Darmawan, Mochammad Syah, & Ardini, Lilis. (2021). Pengaruh Audit Fee , Audit Tenure , Audit Delay Dan Auditor Switching Pada Kualitas Audit. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(5), 1–18.

 

Devika Miranda Sari , Rispantyo, Djoko Kristianto. (2020). Pengaruh Audit Delay Terhadap Kualitas Audit Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Transportasi Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 15(1), 1–8. https://doi.org/10.33061/jasti.v15i1.3661

 

Effendi, Erfan, & Ulhaq, Ridho Dani. (2021). Pengaruh Audit Tenure, Reputasi Auditor, Ukuran Perusahaan dan Komite Audit Terhadap Kualitas Audit. JIMEA: Jurnal Ilmiah MEA (Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi), 5(2), 1475–1504.

 

Ester Glorria Estefanny Takalumang, Inggriani Elim, Priscilia Weku. (2022). Pengaruh Financial Distress, Profitabilitas Dan Auditor Switching Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Infrastruktur, Utilitas Dan Transportasi Pada Bursa Efek Indonesia. Jurnal EMBA, 10(4), 1953–1965.

 

Foster, Kevin, Julianto, Wisnu, & Setiawan, Andy. (2021a). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Tenure dan Audit Fee terhadap Audit Delay. PROSIDING BIEMA: Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 2(1), 1241–1254.

 

Foster, Kevin, Julianto, Wisnu, & Setiawan, Andy. (2021b). Pengaruh Ukuran KAP, Audit Tenure dan Audit Fee Terhadap Audit Delay. Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 2(1), 1241–1254.

 

Hasanah, Ade Nahdiatul, & Putri, Maya Sari. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Audit Tenure Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi, Vol 5 No. 1 Januari 2018, 5(1), 11–21.

 

Hendi, & Desiana. (2019). Pengaruh Biaya Audit, Audit Tenure Dan Rotasi Akuntan Publik Terhadap Pemilihan Auditor Eksternal: Studi Empiris Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Benefita, 4(1), 1–13.

 

Idawati, Wiwi. (2018). Analisis karakteristik kunci yang mempengaruhi kualitas audit. Jurnal Akuntansi, 22(1), 33–50. https://doi.org/10.24912/ja.v22i1.321

 

Indrayani, Putu, & Wiratmaja, I. Dewa Nyoman. (2021). Pergantian Auditor, Opini Audit, Financial Distress dan Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 880–893. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p07

 

Indriani, Nadia, & Hariadi, Bambang. (2021). Pengaruh Audit Tenure Dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit Dengan Ukuran Kap Sebagai Variabel Moderating(Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 9(2), 1–19.

 

Latifhah, Siti, Oktaroza, Magnaz L., & Sukarmanto, Edi. (2019). Pengaruh Fee Audit dan Audit Tenur Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung). Prosiding Akuntansi, 62–67.

 

Lestari, Ni Luh Ketut Ayu Sathya, & Latrini, Made Yenni. (2018). Pengaruh Fee Audit, Ukuran Perusahaan Klien, Ukuran Kap, dan Opini Auditor Pada Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 24(1), 422–450.

 

Lestari, Reni. (2017). OJK Jatuhkan Sanksi kepada Akuntan Publik dan KAP Auditor SNP Finance. Finansial Bisnis.

 

Lestariningrum, Trianny Putri Mahadewi, Suputra, I. Dewa Gede Dharma, Suryanawa, I. Ketut, & Yadnyana, I. Ketut. (2020). The Effect of Auditor Switching, Audit Fee, and Auditor’s Opinion on Audit Delay. American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 4(1), 149–156.

 

Lilis Citra Dewi Purba, Yuli Malisa Sinaga, Selfi Afriani Gultom. (2022). Pengaruh Fee Audit, Ukuran Perusahaan (Firm Size) dan Ukuran Kantor Akuntan Publik terhadap Audit Delay. JAKP: Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perpajakan, 5(1), 94–103. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v6i2.2340

 

Lisa, Novi Nurma, & Hendra, Lim. (2020). Pengaruh Auditor Switching, Audit Tenure, Profitabilitas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Report Lag (Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019). Jurnal Akuntansi Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia, 1, 18.

 

Majid, Jamaluddin, Ratnasari, & Tabe, Ridwan. (2021). Auditor Switching And Audit Tenure On Audit Quality, Fee Audit On The Indonesia Stock Exchange. Kunuz: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 22–34.

 

Mauliana, Eriesta, & Laksito, Herry. (2021). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Rotasi Audit Dan Reputasi Auditor Terhadap Kualitas Audit Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI tahun 2017-2019) Eriesta. Diponegoro Journal of Accounting, 10(1981), 1–15.

 

Ninik Andriani, Nursiam. (2019). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Dan Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2020). Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1), 29–39. https://doi.org/10.29303/risma.v2i1.189

 

Novrilia, Hariani, Arza, Fefri Indra, & Sari, Vita Fitria. (2019). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Dan Reputasi Kap Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(1), 256–276. https://doi.org/10.24036/jea.v1i1.73

 

Nugroho, Lucky. (2018). Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Industri Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016). Jurnal Maneski, 7(1), 55–65.

 

Nursukmawati, Murni, Sri, & Rate, Paulina Van. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Sektor Food and Beverage Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019. Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(3), 466. https://doi.org/10.35794/emba.v10i3.41854

 

Pertiwi, Mentari Puteri. (2019). The Influence of Company Size, Auditor Reputation, and Audit Delay on Audit Fees. JASa (Journal of Accounting, Audit and Accounting Information Systems), 3(2).

 

Qonitin, Rosyida Alfi, & Yudowati, Siska Priyandani. (2018). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan Pada Perusahaan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 8(1), 167–182.

 

Rahmanda, Al Garin, Bambang, Bambang, & Waskito, Iman. (2022). Pengaruh Audit Tenure, Kompleksitas Operasi Dan Ukuran Kap Terhadap Audit Delay (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bei Tahun 2016-2020). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(4), 671–684. https://doi.org/10.29303/risma.v2i4.339

 

Rahmatika, Dien Noviany, & Yunita, EVA Anggra. (2020). Auditing : Dasar-dasar pemeriksaan laporan keuangan. Yogyakarta: Tanah Air Beta.

 

Rozi, Fachrul, Shiwan, Dona Sarus, Anggraeni, Kartika, & Hermiyetti. (2022). Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas dan Auditor Switching terhadap Audit Delay. Media Riset Akuntansi, Program Studi Akuntansi, FakultasEkonomi Dan Ilmu Sosial, UNiversitas Bakrie, 12(1), 71–88.

 

Saadah, Naili. (2018). Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Pengungkapan Kecurangan Laporan Keuangan Perusahaan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 21(1).

 

Said, Saida, & Khaerunnisa, Ana (Universitas Muhammadiyah Makassar). (2021). Pengaruh Audit Tenure Dan Pergantian Auditor Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020. YUME: Journal of Management, 4(3), 543–551. https://doi.org/10.37531/yume.vxix.634

 

Sanjaya, Rudi, Rahayu, Krida Puji, & Lativa. (2021). Pengaruh Pengendalian Internal, Penerapan SAK dan Bukti-bukti Audit Terhadap Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pegecualian di KAP Jakarta Selatan. Research Journal of Accounting and Business Management (RJABM), 5(2), 171–185.

 

Sari, Rinda Puspita, & Palupi, Indarti Diah. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay dan Pengaruh Audit Delay Terhadap Abnormal Return. Seminar Nasional Ekonomi Dan Akuntansi, 1(1), 192–212.

 

Sawitri, Ni Made Dwi Candra, & Budiartha, I. Ketut. (2018). Pengaruh Audit Tenure dan Financial Distress pada Audit Delay dengan Spesialisasi Auditor Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 22, 1965. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v22.i03.p12

 

Setiawan, Yohanes Diferaldolorenzo, Rahayu, Maryati, & Emarawati, Jayanti Apri. (2022). Leverage, Firm Size, dan Ukuran Kantor Akuntan Publik terhadap Audit Delay. Ikraith-Ekonomika, 6(2), 94–103. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v6i2.2340

 

Siahaan, Septony B., & Simanjuntak, Arthur. (2019). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Integritas dan Profesionalisme Auditor terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Medan). Jurnal Manajemen, 5(1), 81–92.

 

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

 

Suhandoyo, R., & Sukarmanto, E. (2022). Pengaruh Audit Rotation dan Audit Delay terhadap Kualitas Audit. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1), 454–460.

 

Sutani, Dede, & Khairani, Siti. (2018). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Audit Delay dan Komite Audit Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Perusahaan Transportasi, Infrastruktur dan Ultilities yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2017). Al-Buhuts, 13(2), 1–11.

 

Wiguna, Metta Yustia, & Badera, I. Dewa Nyoman. (2016). Auditor Switching Memoderasi Pengaruh Audit Tenure Pada Kualitas Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(1), 174–202.

 

Wujarso, Riyanto, & Saprudin. (2020). Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Wilayah Jakarta. Jurnal Akuntansi & Perpajakan, 1(2), 98–110.

 

Yanthi, Kadek Dian Prisma, Merawati, Luh Komang, & Munidewi, Ida Ayu Budhananda. (2020). Pengaruh Audit Tenure, Ukuran KAP, Pergantian Auditor dan Opini Audit Terhadap Audit Delay. Jurnal Kharisma, 2(1), 148–158.

 

Yolanda, Stephanie, Indra Arza, Fefri, & Halmawati. (2019). Pengaruh Audit Tenure, Komite Audit Dan Audit Capacity Stress Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(2), 543–555.

 

Yuesti, Anik, & Saitri, Putu Wenny. (2021). Akuntansi Internasional. In Docobook. Denpasar: CV. Noah Aletheia.