PENGARUH PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI
METODE PEMBAYARAN TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM DI KABUPATEN SLEMAN SEJAK PANDEMI COVID-19
Florensia Indah Kusumaningtyas1, Martinus
Budiantara2
Universitas Mercu Buana Yogyakarta
190610018@student.mercubuana-yogya.ac.id1,
budiantara@mercubuana-yogya.ac.id2
Abstrak
Awal tahun
2020 lalu, pandemi Covid-19
merambah ke negaraIndonesia
dan mengakibatkan terjadinya
pembatasan aktivitas sosial yang berdampak pada berbagai bidang salah satunya yaitu perekonomian
contohnya UMKM. Suatu usaha pemerintahan guna rantai penyebaran
Covid-19 yakni dengan menghimbau masyarakat untuk lebih
mengutamakan transaksi secara digital seperti QRIS. Adanya QRIS diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu UMKM untuk naik kelas. Tujuan dari pelaksanaan
riset yakni untuk memahami pengaruhnya penggunaan QRIS sebagai metode
pembayaran terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten
Sleman sejak pandemi
Covid-19. Riset yang dilaksanakan
di Kabupaten Sleman pada rentan 2022 hingga 2023 ini mempergunakan jenis deskriptif kuantitatif dengan sumber data primer serta pengumpulan data mempergunakan studi pustaka dan kuesioner. Pengambilan sampel nonprobabilitas mempergunakan strategi pengambilan
sampel yang digerakkan oleh
kriteria dan tujuan adalah metode pilihan.
Metode Issac dan Michael dipakai untuk menghitung ukuran sampel, yang menghasilkan hingga 100 UKM yang perlu dianalisis. Pemahaman, keuntungan, kemudahan, ekspektasi pendapatan, dan hambatan adopsi QRIS terbuktikan memengaruhi positif berignifikan kepada variabel dependen, perkembangan UMKM, sesuai temuan analisis regresi linier berganda yang dievaluasi secara parsial (uji t). Besarnya koefisien determinasi (Adjusted
R2) adalah 0,500 yang menandakan
yaitu variabel pada riset ini ada pengaruhnya
sebanya 50% dan faktor lainnya berada di luar cakupan riset
ini.
Kata
kunci: penggunaan QRIS; metode
Pembayaran; Pengembangan UMKM
Abstract
In early 2020, the Covid-19
pandemic entered Indonesia and resulted in restrictions on social activities
that have an impact on various fields, one of which is the economy, for example
MSMEs. One of the government's efforts to break the chain of the spread of
Covid-19 is by urging people to prioritize digital transactions such as QRIS.
The existence of QRIS is expected to increase economic growth and help MSMEs to
upgrade. This research aims to analyze the impact of QRIS as a payment
mechanism on the growth of MSMEs in Sleman Regency after the Covid-19 epidemic.
From 2022 to 2023, this study was carried out in Sleman Regency, uses a
quantitative descriptive type with primary data sources and data collection
using literature studies and questionnaires. The sampling technique used was
nonprobability sampling using the purposive sampling method with predetermined
criteria. Determination of the sample size was calculated using the Issac & Michael formula and resulted in 100 MSMEs that
had to be studied. Multiple linear regression analysis, using a partial t-test,
reveals that the five independent factors, including knowledge, usefulness,
convenience, income expectations, and obstacles to QRIS usage, have a positive
and substantial impact on the dependent variable, MSME development. Coefficient
of determination (Adjusted R2) = 0.500, which indicates that the variables in
this research account for 50% of the variance and that the remaining 50% is
impacted by factors beyond the scope of this analysis.
Keywords: Use of Qris; Payment Methods; MSME Development
Pendahuluan
Awal tahun 2020 lalu, masuknya pandemi
Covid-19 ke Indonesia memberikan tantangan baru sehingga pemerintah harus
membatasi aktivitas sosial yang akhirnya berdampak besar terhadap kesejahteraan
rakyat
“Pandemi Virus Corona (Covid-19) menjadi
pukulan berat bagi perekonomian Indonesia. Inilah situasi yang saya sampaikan
apa adanya. Banyak orang kehilangan pekerjaan di seluruh dunia dan berjuang
bertahan hidup. Dalam menghadapi ujian dan cobaan ini kita tidak boleh
menyerah.”
Dampak buruk yang terjadi pada bidang
perekonomian ini salah satunya sangat dirasakan oleh sektor usaha contohnya
pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dimana dalam melaksanakan suatu
usaha, usaha tersebut dapat dikatakan sebagai UMKM jika telah memenuhi kriteria
yang ada sesuai dengan yang diatur dalam PP No. 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM)
Adanya perubahan peraturan tersebut semakin
memperketat UMKM apalagi dimasa pandemi, padahal UMKM merupakan salah satu
kegiatan perdagangan yang memiliki kontribudi besar dalam upaya meningkatkan
perekonomian ketika
pandemi ini. Maka dari
itu para pelaku UMKM terus di tuntut untuk dapat terus berinovasi dan bertahan
ditengah gemparan pandemi dengan berbagai ketentuan pembatasan aktivitas sosial
yang ada. Namun tak sedikit pelaku UMKM yang kalah dalam menghadapi masalah ini
dan kemudian memutuskan untuk gulung tikar
Dalam melaksanakan suatu usaha khususnya
pada saat pandemi Covid-19 ini, pelaku UMKM tentu memiliki pilihan metode
pembayaran guna menyelesaikan transaksinya yaitu dengan tunai ataupun non
tunai. Suatu
upaya
pemerintah guna memutuskan
rantai penyebaran Covid-19 ini adalah
dengan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi pembayaran secara tunai
dan lebih mengutamakan untuk melaksanakan transaksi secara digital
Adanya himbauan untuk lebih mengutamakan
transaksi secara digital tersebut menunjukkan bahwa revolusi industri
digitalisasi 4.0 semakin berkembang. Perkembangan tersebut membantu masyarakat
dalam membuat berbagai macam inovasi dengan berlandaskan teknologi sebagai alat
dalam bertransaksi. Dimana salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Bank
Indonesia guna memberikan efektivitas pada pelayanan sektor keuangan dan
pembayaran yang berbasis non tunai adalah Quick Response Code Indonesian
Standard yang biasa disingkat menjadi QRIS (dibaca KRIS)
Menurut situs Bank Indonesia, QRIS adalah
standar kode QR untuk pembayaran digital mempergunakan aplikasi uang
elektronik, misalnya mobile banking, e-wallet, dan aplikasi uang elektronik
berbasis server.. QRIS merupakan produk terobosan dari Bank Indonesia yang
diluncurkan pada 17 Agustus 2019 yang didukung industri sistem pembayaran
bersama dengan tujuan agar transaksi pembayaran dapat lebih efektif dan efisien
sehingga inklusi keuangan mampu berjalan lebih cepat
Berdasarkan H. Malayu. S.P. Hasibuan, pembangunan ialah
“upaya untuk memperkuat kemampuan teknis, konseptual,
teoritis, serta moral pekerja disesuaikan
terhadap tuntutan pekerjaan
atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan. Jika hal tersebut dijadikan
sebagai acuan wirausaha dalam menjalankan usahanya, tentunya usaha yang
dibangun dari bawah tersebut akan perlahan naik berkembang menjadi usaha yang
lebih sukses lagi
Variabel pemahaman studi ini merupakan
indikasi seberapa baik pengguna memahami dan mempergunakan kemajuan teknis
kontemporer. Dimana untuk dapat mempergunakan suatu teknologi tentunya kita
harus lebih dulu mengenal teknologi yang kita gunakan, apa kegunaan dari
teknologi tersebut hingga manfaat dari teknologi tersebut bagi kita. Sehingga
pemahaman dari penggunaan suatu teknologi penting adanya sebelum mempergunakan
teknologi tersebut secara intens. Meskipun satu riset
Ho1:Pengaruh
Pemahaman Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Ha1:Pengaruh
Pemahaman Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Kemudian setelah melaksanakan pemahaman
terhadap suatu teknologi, tentunya pengguna akan merasakan kemudahan ataupun
manfaat dari penggunaan teknologi tersebut, sehingga adanya variabel
kemanfaatan dan variabel kemudahan dalam riset ini untuk lebih mengetahui
apakah penggunaan teknologi ini mudah untuk dioperasikan serta memberikan
manfaat positif seperti meningkatkan kinerja saat mempergunakan teknologi
tersebut. Dimana variabel kemanfaatan dan variabel kemudahan tersebut berkaitan
dengan teori yang diterapkan dalam riset ini yakni Technology Acceptance
Model (TAM).
Technology Acceptance Model atau biasa disebut TAM merupakan teori yang dibangun
pada tahun 1986 oleh Davis, Bangozzi dan Warshaw yang dikembangkan guna
menganalisa serta memahami dasar diterimanya penggunaan suatu teknologi. Dimana
menurut teori ini kemanfaatan dan juga kemudahan suatu teknologi dapat
mempengaruhi niat manusia untuk mempergunakan teknologi tersebut. Yang kemudian
niat tersebut akhirnya memberikan dampak penggunaan teknologi yang
sesungguhnya. Keunggulan dan manfaat suatu teknologi diidentifikasi sebagai
faktor kunci dan berpengaruh yang dapat mempengaruhi tingkat adopsi.
Terdapat beberapa peneliti yang juga
mempergunakan variabel kemanfaatan dan kemudahan dalam risetnya.
Ho2:Pengaruh
Kemanfaatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Ha2:Pengaruh
Kemanfaatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Selanjutnya, untuk
variabel kemudahan pada riset yang dilaksanakan oleh
Ho3:Pengaruh
Kemudahan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Ha3:Pengaruh
Kemudahan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Penggunaan suatu
teknologi dalam menjalankan usaha tentunya telah dipertimbangkan sebelumnya.
Pengembangan UMKM mempergunakan QRIS merupakan suatu langkah maju untuk berani
mengikuti perkembangan teknologi. Disamping itu, penggunaan teknologi ini tentu
memberikan suatu ekspektasi, seperti ekspektasi untuk mendapatkan pemasukan
yang lebih besar lantaran masyarakat yang semakin serba teknologi dan serba cashless.
Sehingga, adanya variabel ekspektasi pendapatan ini untuk mengukur seberapa
besar harapan pengguna untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dengan
mempergunakan teknologi ini. Kajian sebelumnya oleh
Ho4:Pengaruh
Ekspektasi Pendapatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak
Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi
Covid-19.
Ha4:Pengaruh
Ekspektasi Pendapatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi
kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Selain faktor –
faktor yang sudah dikatakan diatas, penggunaan suatu teknologi tentu terdapat
sisi positif dan negatifnya, sisi positifnya pengguna dapat mempergunakan
teknologi tersebut dengan nyaman dan menikmati kemanfaatannya, namun di sisi
negatif dari penggunaan teknologi tentu dapat memberikan suatu hambatan dalam
penggunaannya. Adanya hambatan dari penggunaan teknologi yang dimaksud yaitu
seperti adanya halangan ataupun rintangan yang membuat proses penggunaan
teknologi tersebut menjadi lambat atau tidak lancar, baik dari segi jaringan
maupun hambatan biaya yang ditanggung oleh pengguna. Sehingga adanya variabel
hambatan dalam riset ini berguna untuk mengukur apakah hambatan dalam
penggunaan teknologi ini apakah menggangu penggunanya atau tidak. Berdasarkan
riset yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh
Ho5:Pengaruh
Hambatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Ha5:Pengaruh
Hambatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada
Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.
Theory of
Planned Behavior (TPB), yang
dikembangkan dari Theory of Reasoned Action oleh Ajzen pada tahun 1991,
berfungsi sebagai dasar dari investigasi ini. Saat menilai standar subyektif
dan mengukur kontrol individu atas perilaku perseptualnya, sangat penting untuk
mempertimbangkan sikap orang tersebut, seperti yang dijelaskan oleh TPB, karena
dapat membantu mengantisipasi suatu tindakan
Berdasarkan
uraian yang diberikan, riset ini bermaksud supaya memahami dampak penggunaan
QRIS melalui faktor pemahaman, keuntungan, kemudahan, antisipasi pendapatan,
dan hambatan pertumbuhan UMKM. Sejak mewabahnya Covid-19, riset ini
dilaksanakan di Kabupaten Sleman. Sehingga, untuk memudahkan memberikan
gambaran berikut merupakan keranga pemikiran yang dibuat dalam riset ini :
Metode
Penelitian yang dilaksanakan
di Kabupaten Sleman dengan rentan waktu tahun 2022 sampai dengan 2023 ini
menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dimana penelitian kuantitatif yang sebagaimana didefinisikan oleh Sugiyono (2021), adalah “suatu pendekatan penelitian yang berlandaskan pada
filosofi positivisme dan digunakan untuk penelitian
terhadap populasi atau sampel tertentu, dimana pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian dan analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan bertujuan untuk menguji hipotesis yang sudah mapan.”
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) di Kabupaten Sleman yang telah dibayar dengan menggunakan QRIS sejak penyebaran Covid-19 menjadi populasi sasaran studi. Ukuran sampel
dihitung mempergunakan rumus Issac dan Michael, dan strategi
pengambilan sampel adalah pengambilan sampel nonprobabilitas dengan mempergunakan pendekatan pengambilan sampel yang diusulkan dan kriteria tertentu.
Kuesioner dengan skala Likert dipakai untuk menghimpun data,
yang merupakan sumber data utama. Karena kuesioner dirancang untuk memudahkan riset dengan memeriksa
setiap variabel indikator, teknik analisis data berdasarkan uji validitas dan reliabilitas dipakai dalam riset
ini untuk mengevaluasi kepraktisan
kuesioner. Keterkaitan antara variabel bebas dan terikat juga dianalisis dalam riset ini dengan mempergunakan regresi linier berganda
Hasil dan Pembahasan
Riset
ini mempergunakan berbagai metode pengujian, antara lain uji kelayakan angket, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis.
1. Hasil Uji Validitas dan Uji Reliabilitas
Dalam
riset ini, kuesioner dipakai untuk menghimpun data.
Jadi, sangat penting untuk menilai
validitas dan reliabilitas kuesioner sebelum mempergunakannya
untuk riset. Tiga puluh usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM)
di Yogyakarta dipekerjakan dalam
putaran awal pengujian
Hasil uji validitas disajikan dalam tabel, terlihat
jelas bahwa nilai r hitung > r tabel, menunjukkan bahwa kuesioner secara keseluruhan merupakan instrumen yang dapat diandalkan untuk menghimpun data riset.
Table 1 Hasil Uji Validitas
Variabel |
Indikator |
R Hitung |
R Tabel |
Keterangan |
Pemahaman |
X1.1 |
0.882 |
0.361 |
Valid |
X1.2 |
0.826 |
0.361 |
Valid |
|
X1.3 |
0.794 |
0.361 |
Valid |
|
Kemanfaatan |
X2.1 |
0.797 |
0.361 |
Valid |
X2.2 |
0.876 |
0.361 |
Valid |
|
X2.3 |
0.835 |
0.361 |
Valid |
|
X2.4 |
0.904 |
0.361 |
Valid |
|
Kemudahan |
X3.1 |
0.811 |
0.361 |
Valid |
X3.2 |
0.759 |
0.361 |
Valid |
|
X3.3 |
0.865 |
0.361 |
Valid |
|
X3.4 |
0.842 |
0.361 |
Valid |
|
Ekspektasi Pendapatan |
X4.1 |
0.738 |
0.361 |
Valid |
X4.2 |
0.708 |
0.361 |
Valid |
|
X4.3 |
0.820 |
0.361 |
Valid |
|
X4.4 |
0.763 |
0.361 |
Valid |
|
Hambatan |
X5.1 |
0.880 |
0.361 |
Valid |
X5.2 |
0.889 |
0.361 |
Valid |
|
X5.3 |
0.912 |
0.361 |
Valid |
|
Pengembangan UMKM |
Y.1 |
0.807 |
0.361 |
Valid |
Y.2 |
0.653 |
0.361 |
Valid |
|
Y.3 |
0.870 |
0.361 |
Valid |
|
Y.4 |
0.581 |
0.361 |
Valid |
Kemudian,
dilihat juga dari hasil uji reliabilitas, diketahui bahwa nilai Cronbach
Alpha > 0,7 dimana hal tersebut telah memenuhi nilai yang disyaratkan
dan dinyatakan reliabel.
Tabel 2. Hasil Uji Reliabilitas
Variabel |
Cronbach’s Alpha |
N |
Keterangan |
Pemahaman |
0,774 |
3 |
Reliabel |
Kemanfaatan |
0,870 |
4 |
Reliabel |
Kemudahan |
0,832 |
4 |
Reliabel |
Ekspektasi Pendapatan |
0,753 |
4 |
Reliabel |
Hambatan |
0,873 |
3 |
Reliabel |
Pengembangan UMKM |
0,716 |
4 |
Reliabel |
2. Uji Analisis Statistik Deskriptif
Dengan
mengkaji nilai terendah, maksimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi, riset
ini juga mempergunakan analisis statistik deskriptif untuk memberikan gambaran
atau deskripsi data yang tersedia.
Tabel 3. Hasil Uji Deskriptif
Variabel |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Pemahaman |
9 |
15 |
13.26 |
1.276 |
Kemanfaatan |
12 |
20 |
17.69 |
1.926 |
Kemudahan |
12 |
20 |
17.28 |
1.965 |
Ekspektasi
Pendapatan |
9 |
20 |
15.74 |
2.191 |
Hambatan |
4 |
14 |
8.19 |
3.107 |
Pengembangan
UMKM |
11 |
20 |
16.83 |
2.035 |
3. Uji Asumsi Klasik
Uji normalitas,
uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas adalah beberapa uji asumsi
tradisional yang dipakai dalam riset ini. Ketika akurasi perkiraan persamaan
regresi, kurangnya bias, dan konsistensi semuanya dikonfirmasi oleh tes ini.
a.
Uji
Normalitas
Uji normalitas ini bertujuan supaya memahami apakah
variabel perancu dalam model regresi berdistribusi normal. Hasil uji normalitas
Kolmogorov Smirnov Test menampilkan nilai sig sebanya 0,132 > 0,05 yang
menunjukkan bahwa data mengikuti distribusi normal.
Tabel 4. Hasil Uji Normalitas
Variabel |
Sig |
Batas |
Keterangan |
Unstandar
Residual |
0,132 |
0,05 |
Normal |
b.
Uji
Multikolinieritas
Berdasarkan hasil uji multikolinieritas dengan
mempergunakan metode VIF, diketahui bahwa nilai tolerance value > 0,10 atau nilai
VIF < 10 maka dapat diartikan bawah seluurh variabel bebas yang ada tidak
ditemukan multikolinieritas.
Tabel 5. Hasil Uji Multikolinieritas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Keterangan |
Pemahaman |
0.803 |
1.245 |
Tidak ditemukan
multikolinieritas |
Kemanfaatan |
0.658 |
1.520 |
Tidak ditemukan
multikolinieritas |
Kemudahan |
0.627 |
1.595 |
Tidak ditemukan
multikolinieritas |
Ekspektasi Pendapatan |
0.718 |
1.393 |
Tidak ditemukan
multikolinieritas |
Hambatan |
0.765 |
1.307 |
Tidak ditemukan
multikolinieritas |
c.
Uji
Heteroskedastisitas
Nilai probabilitas melebihi 0,05 menunjukkan bahwa
variabel yang dipakai dalam riset tidak menunjukkan heteroskedastisitas, sesuai
dengan temuan uji heteroskedastisitas dengan mempergunakan uji Glejser sebagai
alat statistik.
Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel |
Sig |
Batas |
Keterangan |
Pemahaman |
0.336 |
>0,05 |
Tidak ditemukan
heterokedasitas |
Kemanfaatan |
0.833 |
>0,05 |
Tidak ditemukan
heterokedasitas |
Kemudahan |
0.482 |
>0,05 |
Tidak ditemukan
heterokedasitas |
Ekspektasi Pendapatan |
0.065 |
>0,05 |
Tidak ditemukan
heterokedasitas |
Hambatan |
0.511 |
>0,05 |
Tidak ditemukan
heterokedasitas |
4.
Uji Hipotesis
a.
Analisis Regresi Linier Berganda
Tabel 7. Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Variabel |
B |
t hitung |
Sig t |
Keterangan |
(Constant) |
1.613 |
|
|
|
Pemahaman |
0.408 |
3.223 |
0.002 |
Signifikan |
Kemanfaatan |
0.231 |
2.496 |
0.014 |
Signifikan |
Kemudahan |
0.207 |
2.221 |
0.029 |
Signifikan |
Ekspektasi Pendapatan |
0.235 |
3.018 |
0.003 |
Signifikan |
Hambatan |
-0.189 |
-3.550 |
0.001 |
Signifikan |
Adjusted R Square |
0.500 |
|
|
Dari
perhitungan analisis regresi linier berganda dengan mempergunakan rumus
persamaan regresi linier berganda didapatkan hasil sebagai berikut :
Dimana
dari hasil perhitungan tersebut, diketahui nilai konstantanya sebanya 1.613
yang menunjukan bahwa jika tidak ada varaibel pemahaman, kemanfaatan,
kemudahan, ekepektasi pendapatan, dan hambatan yang mempengaruhi pengembangan
UMKM, maka pengembangan UMKM bernilai sebanya 1.613 satuan.
b.
Uji Hipotesis Parsial (Uji t)
Uji ini dirancang untuk memastikan apakah variabel dependen terpengaruhi
oleh faktor independen atau tidak. Dikarenakan nilai signifikansi tidak
melebihi 0,05, menyimpulkan yaitu variabel independen memengaruhi kepada
variabel dependen. Pemahaman, manfaat, kemudahan, ekspektasi pendapatan, dan
rintangan semuanya memiliki nilai di bawah 0,05, menunjukkan pengaruh yang
menguntungkan dari kelima faktor independen terhadap variabel dependen
pengembangan UMKM.
c.
Uji Koefisien Determinasi (Adjusted R2)
Hasil pengujian pada Tabel 1.7 menampilkan nilai Adjusted R2 sebanya 0,500,
artinya variabel pengetahuan, keuntungan, kemudahan penggunaan, pendapatan yang
diharapkan, dan tantangan semuanya mempengaruhi variabel pengembangan UMKM
sebanya 50%, sisanya 50% terpengaruhi oleh variabel di luar ruang lingkup riset
ini.
Pembahasan
Pengaruh Pemahaman Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten
Sleman
Bukti empiris riset ini menunjukkan bahwa
pembelajaran menerima pembayaran dengan mempergunakan QRIS Indonesia memiliki
dampak yang bermanfaat dan nyata bagi pertumbuhan UKM di Kabupaten Sleman.
Karena Pandemi Covid-19 memiliki nilai t hitung (3,223) melebihi nilai t tabel
(1,984), dan nilai sig (0,002) tidak melebihi Level of Significance (0,05). Pasca wabah flu babi tahun 2009, tren ini menunjukkan
bahwa UMKM di Kabupaten Sleman akan terus berkembang seiring dengan
berkembangnya pengetahuan tentang QRIS Indonesia
.
Pengaruh Kemanfaatan Terhadap Pengembangan UMKM di
Kabupaten Sleman
Temuan riset ini
menunjukkan bahwa penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran memiliki manfaat dan
dampak yang signifikan secara statistik terhadap pertumbuhan UKM di Kabupaten
Sleman. Hal ini terutama berlaku untuk Epidemi Covid-19, di mana t-hitung
(2,496) melebihi t-tabel (1,984), namun sig (0,014) tidak melebihi Level of
Significance (0,05). Sejak mewabahnya Covid-19, tren ini menunjukkan bahwa UMKM
di Kabupaten Sleman dapat lebih diuntungkan dengan penerapan QRIS.
Pengaruh Kemudahan Terhadap Pengembangan UMKM di
Kabupaten Sleman
Berdasarkan temuan
riset ini, maraknya penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran telah memberikan
manfaat yang signifikan bagi UMKM di Kabupaten Sleman. Dikarenakan nilai
t-hitung (2,221) melebihi nilai t-tabel (1,984), dan nilai sig (0,029) tidak
melebihi Level of Significance, maka menyimpulkan yaitu Pandemi Covid-19 telah
terjadi (0,05). Karena mewabahnya covid-19, hal ini bisa dilihat sebagai
pertanda bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sleman akan semakin meluas seiring
dengan semakin baiknya kemudahan penggunaan QRIS Indonesia.
Pengaruh Ekspektasi Pendapatan Terhadap Pengembangan UMKM
di Kabupaten Sleman
Dengan
mempergunakan QRIS sebagai mekanisme pembayaran, riset ini menemukan bahwa UMKM
di Kabupaten Sleman dapat mengantisipasi dampak pertumbuhan yang menguntungkan
dan signifikan secara statistik. Dikarenakan nilai t (3,018) melebihi t tabel
(1,984), dan nilai sig (0,003) tidak melebihi Level of Significance
(LoS), kami menyimpulkan bahwa Epidemi Covid-19 (0,05). Sejak adanya wabah
covid-19, hal ini dapat dilihat sebagai pertanda bahwa pertumbuhan UMKM di
Kabupaten Sleman akan semakin meningkat berkat proyeksi pendapatan yang lebih
tinggi dari pemanfaatan QRIS.
Pengaruh Hambatan Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten
Sleman
Temuan riset ini
menunjukkan bahwa menghilangkan hambatan yang terkait dengan penerimaan
pembayaran mempergunakan Standar Indonesia QRIS akan berdampak besar dan
menguntungkan bagi pertumbuhan UKM di Kabupaten Sleman. Karena angka t-hitung
(-3,550) tidak melebihi t-tabel (1,984), dan nilai sig (0,001) tidak melebihi Level
of Significance (LoS), kami simpulkan bahwa Pandemi Covid-19 . Sejak wabah
covid-19, tren ini menunjukkan bahwa hambatan untuk mengadopsi QRIS semakin
meningkat, yang menjadi pertanda baik bagi perluasan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman.
Kesimpulan
Adanya
tujuan dari riset ini yakni supaya memahami apakah masyarakat dan UMKM mampu bertahan di tengah pandemi yang mengharuskan untuk tetap berproses maju. Seperti adanya Quick Response
Code Indonesian Standard (QRIS) yang hadir pada saat pandemi, hal tersebut
merupakan terobosan baru untuk menyokong masyarakat untuk lebih maju dalam dunia financial technology. Adanya himbauan untuk lebih mengutamakan pembayaran secara
non-tunai saat masa pendemi ini menunjukan apakah masyarakat lebih berani untuk mencoba hal yang lebih maju, atau tetap dengan
kebiasaan lamanya. Riset ini juga dilaksanakan supaya memahami ketertarikan masyarakat khususnya di daerah Kabupaten
Sleman akan penggunaan
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi.
Dalam
riset ini, peneliti mempergunakan lima variabel independen dan satu variabel dependen, dimana adanya pemilihan
variabel tersebut memiliki kegunaan untuk mengidentifikasi pola atau hubungan antar
variabel – variabel yang dipakai. Variabel
pemahaman, variabel kemanfaatan, variabel kemudahan, variabel ekspektasi
pendapatan, dan variabel hambatan dalam penggunaan QRIS seluruhnya memberi
pengaruhnya dan signifikan terhadap variabel dependen pengembangan UMKM dimana
riset ini dilaksanakan yaitu di Kabupaten Sleman.
DAFTAR PUSTAKA
Amrullah,
A. T. H., & Zumrotussaadah, M. D. (2021). analisis dampak pengembangan usaha mikro kecil menengah
untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi. Inspire
Journal: Economics and Development Analysis, 1(2), 199–212.
FAJRIN,
M. M. (n.d.). analisis motivasi
mahasiswa program studi perpajakan untuk berkarir di bidang perpajakan.
Gunawan,
C. I., & Yulita, S. E. (2020). Anomali Covid-19: Dampak
Positif Virus Corona Untuk Dunia. IRDH Book
Publisher.
Hafiid, H., & Sugiarto, Y. (2020).
Analisis Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas
Kerja Untuk Menghadapi Persaingan Tenaga Kerja Asing. Public Administration Journal (PAJ), 4(1),
43–53.
Indonesia,
B. (2020). QR Code Indonesian Standard (QRIS), diperoleh
pada 28 April 2021 di https://www. bi. go. id. QRIS/Default. Aspx.
Iskandar,
I. (n.d.). pendidikan kewirausahaan
di perguruan tinggi. Edukati Inti Cemerlang.
Karim,
M. A., & Wibowo, M. G. (2021). dinamika
pemikiran ekonomi islam kontemporer. Magister
Ekonomi Syariah (MES) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan ….
Masriansyah, L. (2020). Go Digitial and
Customer Relationship Marketing sebagai Strategi Pemulihan
Bisnis UMKM yang Efektif
dan Efisien di Masa Adaptasi
New Normal. Equator Journal of Management and Entrepreneurship, 8(4),
126–140.
Ridho Herlambang. (2021). Pengaruh Penggunaan Sistem Pembayaran
Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Terhadap Pengembangan
UMKM Kota Medan.
Setiawan,
I. W. A., & Mahyuni, L. P. (2020). QRIS di mata UMKM: eksplorasi persepsi dan intensi UMKM menggunakan QRIS. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 10(9),
921–946.
Silalahi, P. R., Tambunan, K., & Batubara, T. R. (2022). Dampak Penggunaan QRIS Terhadap
Kepuasan Konsumen Sebagai Alat Transaksi.
ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin,
1(2), 122–128.
Sinaga,
E. H. (2020). tinjauan yuridis
quick response indonesian standard (qris) sebagai sistem transaksi pembayaran dalam mengatasi monopoli menurut peraturan anggota dewan gubernur NO
21/18/PADG/2019 (STUDI PADA BANK INDONESIA MEDAN).
Siombo, M. R., SH, M. S., Yusuf Shofie,
S. H., Valerie Selvie, S. H., Nugraheni, L. A.,
& SH, M. H. (2021). Bunga rampai: berbagai aspek hukum dalam transaksi
konsumen secara digital di
masa pandemi covid-19. Penerbit
Universitas Katolik Indonesia Atma
Jaya.
Sugiharto, F., & Mulyono, R. (2023). Analysis of Learning
Effectiveness During the Covid-19 Pandemic at Korwilcam
Bidik Elementary School, Adimulyo
District, Kebumen Regency. Edunity:
Kajian Ilmu Sosial Dan
Pendidikan, 2(3), 368–376.
Tukimin, S. E., & MA, M. (2014). Pengaruh Stres Kerja
Terhadap Kepuasan Kerja Pada Dinas Pertanian
Sumatera Utara. Kultura.
Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).