PENGARUH PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI METODE PEMBAYARAN TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM DI KABUPATEN SLEMAN SEJAK PANDEMI COVID-19

 

Florensia Indah Kusumaningtyas1, Martinus Budiantara2

Universitas Mercu Buana Yogyakarta

190610018@student.mercubuana-yogya.ac.id1, budiantara@mercubuana-yogya.ac.id2

 

Abstrak

Awal tahun 2020 lalu, pandemi Covid-19 merambah ke negaraIndonesia dan mengakibatkan terjadinya pembatasan aktivitas sosial yang berdampak pada berbagai bidang salah satunya yaitu perekonomian contohnya UMKM. Suatu usaha pemerintahan guna rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menghimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan transaksi secara digital seperti QRIS. Adanya QRIS diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu UMKM untuk naik kelas. Tujuan dari pelaksanaan riset yakni untuk memahami pengaruhnya penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman sejak pandemi Covid-19. Riset yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada rentan 2022 hingga 2023 ini mempergunakan jenis deskriptif kuantitatif dengan sumber data primer serta pengumpulan data mempergunakan studi pustaka dan kuesioner. Pengambilan sampel nonprobabilitas mempergunakan strategi pengambilan sampel yang digerakkan oleh kriteria dan tujuan adalah metode pilihan. Metode Issac dan Michael dipakai untuk menghitung ukuran sampel, yang menghasilkan hingga 100 UKM yang perlu dianalisis. Pemahaman, keuntungan, kemudahan, ekspektasi pendapatan, dan hambatan adopsi QRIS terbuktikan memengaruhi positif berignifikan kepada variabel dependen, perkembangan UMKM, sesuai temuan analisis regresi linier berganda yang dievaluasi secara parsial (uji t). Besarnya koefisien determinasi (Adjusted R2) adalah 0,500 yang menandakan yaitu variabel pada riset ini ada pengaruhnya sebanya 50% dan faktor lainnya berada di luar cakupan riset ini.

 

Kata kunci: penggunaan QRIS; metode Pembayaran; Pengembangan UMKM

 

Abstract

In early 2020, the Covid-19 pandemic entered Indonesia and resulted in restrictions on social activities that have an impact on various fields, one of which is the economy, for example MSMEs. One of the government's efforts to break the chain of the spread of Covid-19 is by urging people to prioritize digital transactions such as QRIS. The existence of QRIS is expected to increase economic growth and help MSMEs to upgrade. This research aims to analyze the impact of QRIS as a payment mechanism on the growth of MSMEs in Sleman Regency after the Covid-19 epidemic. From 2022 to 2023, this study was carried out in Sleman Regency, uses a quantitative descriptive type with primary data sources and data collection using literature studies and questionnaires. The sampling technique used was nonprobability sampling using the purposive sampling method with predetermined criteria. Determination of the sample size was calculated using the Issac & Michael formula and resulted in 100 MSMEs that had to be studied. Multiple linear regression analysis, using a partial t-test, reveals that the five independent factors, including knowledge, usefulness, convenience, income expectations, and obstacles to QRIS usage, have a positive and substantial impact on the dependent variable, MSME development. Coefficient of determination (Adjusted R2) = 0.500, which indicates that the variables in this research account for 50% of the variance and that the remaining 50% is impacted by factors beyond the scope of this analysis.

 

Keywords: Use of Qris; Payment Methods; MSME Development

 

Pendahuluan 

Awal tahun 2020 lalu, masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia memberikan tantangan baru sehingga pemerintah harus membatasi aktivitas sosial yang akhirnya berdampak besar terhadap kesejahteraan rakyat (Sugiharto & Mulyono, 2023). Lantaran timbulnya masalah ini berdampak diberbagai bidang yang ada, salah satu masalah yang sangat dirasakan oleh pemerintah serta masyarakat sendiri yaitu terkait masalah ekonomi (Gunawan & Yulita, 2020).

“Pandemi Virus Corona (Covid-19) menjadi pukulan berat bagi perekonomian Indonesia. Inilah situasi yang saya sampaikan apa adanya. Banyak orang kehilangan pekerjaan di seluruh dunia dan berjuang bertahan hidup. Dalam menghadapi ujian dan cobaan ini kita tidak boleh menyerah.” (Widodo, 2021)

Dampak buruk yang terjadi pada bidang perekonomian ini salah satunya sangat dirasakan oleh sektor usaha contohnya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dimana dalam melaksanakan suatu usaha, usaha tersebut dapat dikatakan sebagai UMKM jika telah memenuhi kriteria yang ada sesuai dengan yang diatur dalam PP No. 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM) (Amrullah & Zumrotussaadah, 2021).

Adanya perubahan peraturan tersebut semakin memperketat UMKM apalagi dimasa pandemi, padahal UMKM merupakan salah satu kegiatan perdagangan yang memiliki kontribudi besar dalam upaya meningkatkan perekonomian ketika pandemi ini. Maka dari itu para pelaku UMKM terus di tuntut untuk dapat terus berinovasi dan bertahan ditengah gemparan pandemi dengan berbagai ketentuan pembatasan aktivitas sosial yang ada. Namun tak sedikit pelaku UMKM yang kalah dalam menghadapi masalah ini dan kemudian memutuskan untuk gulung tikar (Masriansyah, 2020).

Dalam melaksanakan suatu usaha khususnya pada saat pandemi Covid-19 ini, pelaku UMKM tentu memiliki pilihan metode pembayaran guna menyelesaikan transaksinya yaitu dengan tunai ataupun non tunai. Suatu upaya pemerintah guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi pembayaran secara tunai dan lebih mengutamakan untuk melaksanakan transaksi secara digital (Siombo et al., 2021) .

Adanya himbauan untuk lebih mengutamakan transaksi secara digital tersebut menunjukkan bahwa revolusi industri digitalisasi 4.0 semakin berkembang. Perkembangan tersebut membantu masyarakat dalam membuat berbagai macam inovasi dengan berlandaskan teknologi sebagai alat dalam bertransaksi. Dimana salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Bank Indonesia guna memberikan efektivitas pada pelayanan sektor keuangan dan pembayaran yang berbasis non tunai adalah Quick Response Code Indonesian Standard yang biasa disingkat menjadi QRIS (dibaca KRIS) (Indonesia, 2020).

Menurut situs Bank Indonesia, QRIS adalah standar kode QR untuk pembayaran digital mempergunakan aplikasi uang elektronik, misalnya mobile banking, e-wallet, dan aplikasi uang elektronik berbasis server.. QRIS merupakan produk terobosan dari Bank Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 yang didukung industri sistem pembayaran bersama dengan tujuan agar transaksi pembayaran dapat lebih efektif dan efisien sehingga inklusi keuangan mampu berjalan lebih cepat (Sinaga, 2020). Salah satu pihak yang diuntungkan dari adanya QRIS ini yaitu UMKM. Disamping menguntungkan UMKM, QRIS juga mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi secara lebih maksimal hingga dapat membantu UMKM untuk naik kelas atau mengalami pengembangan usaha (Karim & Wibowo, 2021).

Berdasarkan H. Malayu. S.P. Hasibuan, pembangunan ialah “upaya untuk memperkuat kemampuan teknis, konseptual, teoritis, serta moral pekerja disesuaikan terhadap tuntutan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan. Jika hal tersebut dijadikan sebagai acuan wirausaha dalam menjalankan usahanya, tentunya usaha yang dibangun dari bawah tersebut akan perlahan naik berkembang menjadi usaha yang lebih sukses lagi (Hafiid & Sugiarto, 2020). Karena memang pada dasarnya usaha yang baik juga tergantung pada SDM yang berada didalamnya tersebut, semakin digali dan dikembangkan kemampuan-kemampuan yang dipunya, semakin berkembang juga usaha yang ditekuninya.Sehingga tujuan dari adanya pelaksanaan riset ini yakni agar memahami lebih jauh lagi apakah penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran ini memberi pengaruhnya atau negatif terhadap pengembangan UMKM terlebih sejak terdapat pandemi Covid-19 yang berimplikasi tidak baik kepada dunia perekonomian (FAJRIN, n.d.).

Variabel pemahaman studi ini merupakan indikasi seberapa baik pengguna memahami dan mempergunakan kemajuan teknis kontemporer. Dimana untuk dapat mempergunakan suatu teknologi tentunya kita harus lebih dulu mengenal teknologi yang kita gunakan, apa kegunaan dari teknologi tersebut hingga manfaat dari teknologi tersebut bagi kita. Sehingga pemahaman dari penggunaan suatu teknologi penting adanya sebelum mempergunakan teknologi tersebut secara intens. Meskipun satu riset (Ridho Herlambang, 2021) mengklaim bahwa pengetahuan tidak berpengaruh pada adopsi QRIS, studi lain (I Wayan Arta Setiawan dan Luh Putu Mahyuni, 2020) mengklaim bahwa pengetahuan merupakan faktor pendorong UMKM untuk mempergunakan QRIS. Sehingga berdasarkan teori yang telah dikemukakan tersebut, maka dari itu peneliti memutuskan untuk menyimpulkan hipotesis sebagai berikut :

Ho1:Pengaruh Pemahaman Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

Ha1:Pengaruh Pemahaman Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

 

Kemudian setelah melaksanakan pemahaman terhadap suatu teknologi, tentunya pengguna akan merasakan kemudahan ataupun manfaat dari penggunaan teknologi tersebut, sehingga adanya variabel kemanfaatan dan variabel kemudahan dalam riset ini untuk lebih mengetahui apakah penggunaan teknologi ini mudah untuk dioperasikan serta memberikan manfaat positif seperti meningkatkan kinerja saat mempergunakan teknologi tersebut. Dimana variabel kemanfaatan dan variabel kemudahan tersebut berkaitan dengan teori yang diterapkan dalam riset ini yakni Technology Acceptance Model (TAM).

Technology Acceptance Model atau biasa disebut TAM merupakan teori yang dibangun pada tahun 1986 oleh Davis, Bangozzi dan Warshaw yang dikembangkan guna menganalisa serta memahami dasar diterimanya penggunaan suatu teknologi. Dimana menurut teori ini kemanfaatan dan juga kemudahan suatu teknologi dapat mempengaruhi niat manusia untuk mempergunakan teknologi tersebut. Yang kemudian niat tersebut akhirnya memberikan dampak penggunaan teknologi yang sesungguhnya. Keunggulan dan manfaat suatu teknologi diidentifikasi sebagai faktor kunci dan berpengaruh yang dapat mempengaruhi tingkat adopsi.

Terdapat beberapa peneliti yang juga mempergunakan variabel kemanfaatan dan kemudahan dalam risetnya. (Ridho Herlambang, 2021) menyatakan bahwa kemanfaatan penggunaan sistem pembayaran memberi pengaruhnya terhadap minat dalam mempergunakan QRIS. Sedangkan menurut (Setiawan & Mahyuni, 2020) menyatakan bahwa  penggunaan QRIS cenderung memberikan manfaat sebagai media pembayaran. Selanjutnya yang terakhir, berdasarkan jurnal yang ditulis oleh (Silalahi et al., 2022) variabel persepsi manfaat memberikan dampak positif dan signifikan pada variabel keputusan memakai uang elektronik berbasis QRIS. Sehingga berdasarkan teori yang telah dikemukakan tersebut, maka dari itu peneliti memutuskan untuk menyimpulkan hipotesis sebagai berikut :

Ho2:Pengaruh Kemanfaatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

Ha2:Pengaruh Kemanfaatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

 

Selanjutnya, untuk variabel kemudahan pada riset yang dilaksanakan oleh (Ridho Herlambang, 2021) menyatakan bahwa kemudahan penggunaan sistem pembayaran QRIS tidak memengaruhi kepada pengembangan UMKM Kota Medan. Sehingga, peneliti memutuskan untuk menyimpulkan hipotesis sebagai berikut :

Ho3:Pengaruh Kemudahan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

Ha3:Pengaruh Kemudahan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

           

Penggunaan suatu teknologi dalam menjalankan usaha tentunya telah dipertimbangkan sebelumnya. Pengembangan UMKM mempergunakan QRIS merupakan suatu langkah maju untuk berani mengikuti perkembangan teknologi. Disamping itu, penggunaan teknologi ini tentu memberikan suatu ekspektasi, seperti ekspektasi untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar lantaran masyarakat yang semakin serba teknologi dan serba cashless. Sehingga, adanya variabel ekspektasi pendapatan ini untuk mengukur seberapa besar harapan pengguna untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dengan mempergunakan teknologi ini. Kajian sebelumnya oleh (Ridho Herlambang, 2021) menunjukkan bahwa pertumbuhan UMKM di Kota Medan terpengaruhi oleh prediksi pendapatan dari penerapan sistem pembayaran QRIS. Sehingga, peneliti memutuskan untuk menyimpulkan hipotesis sebagai berikut :

Ho4:Pengaruh Ekspektasi Pendapatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

Ha4:Pengaruh Ekspektasi Pendapatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

           

Selain faktor – faktor yang sudah dikatakan diatas, penggunaan suatu teknologi tentu terdapat sisi positif dan negatifnya, sisi positifnya pengguna dapat mempergunakan teknologi tersebut dengan nyaman dan menikmati kemanfaatannya, namun di sisi negatif dari penggunaan teknologi tentu dapat memberikan suatu hambatan dalam penggunaannya. Adanya hambatan dari penggunaan teknologi yang dimaksud yaitu seperti adanya halangan ataupun rintangan yang membuat proses penggunaan teknologi tersebut menjadi lambat atau tidak lancar, baik dari segi jaringan maupun hambatan biaya yang ditanggung oleh pengguna. Sehingga adanya variabel hambatan dalam riset ini berguna untuk mengukur apakah hambatan dalam penggunaan teknologi ini apakah menggangu penggunanya atau tidak. Berdasarkan riset yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh (Ridho Herlambang, 2021) hambatan penggunaan sistem pembayaran QRIS tidak memengaruhi kepada pengembangan UMKM Kota Medan. Selain itu, jurnal yang ditulis oleh (I Wayan Arta Setiawan dan Luh Putu Mahyuni, 2020) mengemukakan bahwa persepsi hambatan ketika mempergunakan QRIS yaitu terkait kondisi jaringan internet, beban biaya transaksi hingga batasan limit transaksi. Sehingga, peneliti memutuskan untuk menyimpulkan hipotesis sebagai berikut :

Ho5:Pengaruh Hambatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Tidak Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

Ha5:Pengaruh Hambatan Penggunaan QRIS Sebagai Metode Pembayaran Memengaruhi kepada Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman Sejak Pandemi Covid-19.

           

Theory of Planned Behavior (TPB), yang dikembangkan dari Theory of Reasoned Action oleh Ajzen pada tahun 1991, berfungsi sebagai dasar dari investigasi ini. Saat menilai standar subyektif dan mengukur kontrol individu atas perilaku perseptualnya, sangat penting untuk mempertimbangkan sikap orang tersebut, seperti yang dijelaskan oleh TPB, karena dapat membantu mengantisipasi suatu tindakan (Iskandar, n.d.).

            Berdasarkan uraian yang diberikan, riset ini bermaksud supaya memahami dampak penggunaan QRIS melalui faktor pemahaman, keuntungan, kemudahan, antisipasi pendapatan, dan hambatan pertumbuhan UMKM. Sejak mewabahnya Covid-19, riset ini dilaksanakan di Kabupaten Sleman. Sehingga, untuk memudahkan memberikan gambaran berikut merupakan keranga pemikiran yang dibuat dalam riset ini :

 

Metode

Penelitian yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman dengan rentan waktu tahun 2022 sampai dengan 2023 ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dimana penelitian kuantitatif yang sebagaimana didefinisikan oleh Sugiyono (2021), adalahsuatu pendekatan penelitian yang berlandaskan pada filosofi positivisme dan digunakan untuk penelitian terhadap populasi atau sampel tertentu, dimana pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian dan analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan bertujuan untuk menguji hipotesis yang sudah mapan.” Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman yang telah dibayar dengan menggunakan QRIS sejak penyebaran Covid-19 menjadi populasi sasaran studi. Ukuran sampel dihitung mempergunakan rumus Issac dan Michael, dan strategi pengambilan sampel adalah pengambilan sampel nonprobabilitas dengan mempergunakan pendekatan pengambilan sampel yang diusulkan dan kriteria tertentu.

Kuesioner dengan skala Likert dipakai untuk menghimpun data, yang merupakan sumber data utama. Karena kuesioner dirancang untuk memudahkan riset dengan memeriksa setiap variabel indikator, teknik analisis data berdasarkan uji validitas dan reliabilitas dipakai dalam riset ini untuk mengevaluasi kepraktisan kuesioner. Keterkaitan antara variabel bebas dan terikat juga dianalisis dalam riset ini dengan mempergunakan regresi linier berganda

 

Hasil dan Pembahasan

Riset ini mempergunakan berbagai metode pengujian, antara lain uji kelayakan angket, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis.

 

1. Hasil Uji Validitas dan Uji Reliabilitas

Dalam riset ini, kuesioner dipakai untuk menghimpun data. Jadi, sangat penting untuk menilai validitas dan reliabilitas kuesioner sebelum mempergunakannya untuk riset. Tiga puluh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Yogyakarta dipekerjakan dalam putaran awal pengujian (Tukimin & MA, 2014).

Hasil uji validitas disajikan dalam tabel, terlihat jelas bahwa nilai r hitung > r tabel, menunjukkan bahwa kuesioner secara keseluruhan merupakan instrumen yang dapat diandalkan untuk menghimpun data riset.

Table 1 Hasil Uji Validitas

Variabel

Indikator

R Hitung

R Tabel

Keterangan

Pemahaman

X1.1

0.882

0.361

Valid

X1.2

0.826

0.361

Valid

X1.3

0.794

0.361

Valid

Kemanfaatan

X2.1

0.797

0.361

Valid

X2.2

0.876

0.361

Valid

X2.3

0.835

0.361

Valid

X2.4

0.904

0.361

Valid

Kemudahan

X3.1

0.811

0.361

Valid

X3.2

0.759

0.361

Valid

X3.3

0.865

0.361

Valid

X3.4

0.842

0.361

Valid

Ekspektasi Pendapatan

X4.1

0.738

0.361

Valid

X4.2

0.708

0.361

Valid

X4.3

0.820

0.361

Valid

X4.4

0.763

0.361

Valid

Hambatan

X5.1

0.880

0.361

Valid

X5.2

0.889

0.361

Valid

X5.3

0.912

0.361

Valid

Pengembangan UMKM

Y.1

0.807

0.361

Valid

Y.2

0.653

0.361

Valid

Y.3

0.870

0.361

Valid

Y.4

0.581

0.361

Valid

 

Kemudian, dilihat juga dari hasil uji reliabilitas, diketahui bahwa nilai Cronbach Alpha > 0,7 dimana hal tersebut telah memenuhi nilai yang disyaratkan dan dinyatakan reliabel.

 

 

 

 

Tabel 2. Hasil Uji Reliabilitas

Variabel

Cronbach’s Alpha

N

Keterangan

Pemahaman

0,774

3

Reliabel

Kemanfaatan

0,870

4

Reliabel

Kemudahan

0,832

4

Reliabel

Ekspektasi Pendapatan

0,753

4

Reliabel

Hambatan

0,873

3

Reliabel

Pengembangan UMKM

0,716

4

Reliabel

2. Uji Analisis Statistik Deskriptif

Dengan mengkaji nilai terendah, maksimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi, riset ini juga mempergunakan analisis statistik deskriptif untuk memberikan gambaran atau deskripsi data yang tersedia.

Tabel 3. Hasil Uji Deskriptif

Variabel

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Pemahaman

9

15

13.26

1.276

Kemanfaatan

12

20

17.69

1.926

Kemudahan

12

20

17.28

1.965

Ekspektasi Pendapatan

9

20

15.74

2.191

Hambatan

4

14

8.19

3.107

Pengembangan UMKM

11

20

16.83

2.035

 

3. Uji Asumsi Klasik

            Uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas adalah beberapa uji asumsi tradisional yang dipakai dalam riset ini. Ketika akurasi perkiraan persamaan regresi, kurangnya bias, dan konsistensi semuanya dikonfirmasi oleh tes ini.

a.      Uji Normalitas

Uji normalitas ini bertujuan supaya memahami apakah variabel perancu dalam model regresi berdistribusi normal. Hasil uji normalitas Kolmogorov Smirnov Test menampilkan nilai sig sebanya 0,132 > 0,05 yang menunjukkan bahwa data mengikuti distribusi normal.

Tabel 4. Hasil Uji Normalitas

Variabel

Sig

Batas

Keterangan

Unstandar Residual

0,132

0,05

Normal

 

b.      Uji Multikolinieritas

Berdasarkan hasil uji multikolinieritas dengan mempergunakan metode VIF, diketahui bahwa nilai tolerance value > 0,10 atau nilai VIF < 10 maka dapat diartikan bawah seluurh variabel bebas yang ada tidak ditemukan multikolinieritas.

Tabel 5. Hasil Uji Multikolinieritas

Variabel

Tolerance

VIF

Keterangan

Pemahaman

0.803

1.245

Tidak ditemukan multikolinieritas

Kemanfaatan

0.658

1.520

Tidak ditemukan multikolinieritas

Kemudahan

0.627

1.595

Tidak ditemukan multikolinieritas

Ekspektasi Pendapatan

0.718

1.393

Tidak ditemukan multikolinieritas

Hambatan

0.765

1.307

Tidak ditemukan multikolinieritas

 

c.       Uji Heteroskedastisitas

     Nilai probabilitas melebihi 0,05 menunjukkan bahwa variabel yang dipakai dalam riset tidak menunjukkan heteroskedastisitas, sesuai dengan temuan uji heteroskedastisitas dengan mempergunakan uji Glejser sebagai alat statistik.

Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Variabel

Sig

Batas

Keterangan

Pemahaman

0.336

>0,05

Tidak ditemukan heterokedasitas

Kemanfaatan

0.833

>0,05

Tidak ditemukan heterokedasitas

Kemudahan

0.482

>0,05

Tidak ditemukan heterokedasitas

Ekspektasi Pendapatan

0.065

>0,05

Tidak ditemukan heterokedasitas

Hambatan

0.511

>0,05

Tidak ditemukan heterokedasitas

 

4. Uji Hipotesis

a.      Analisis Regresi Linier Berganda

Tabel 7. Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Variabel

B

t hitung

Sig t

Keterangan

(Constant)

1.613

 

 

 

Pemahaman

0.408

3.223

0.002

Signifikan

Kemanfaatan

0.231

2.496

0.014

Signifikan

Kemudahan

0.207

2.221

0.029

Signifikan

Ekspektasi Pendapatan

0.235

3.018

0.003

Signifikan

Hambatan

-0.189

-3.550

0.001

Signifikan

Adjusted R Square

0.500

 

 

Dari perhitungan analisis regresi linier berganda dengan mempergunakan rumus persamaan regresi linier berganda didapatkan hasil sebagai berikut :

Dimana dari hasil perhitungan tersebut, diketahui nilai konstantanya sebanya 1.613 yang menunjukan bahwa jika tidak ada varaibel pemahaman, kemanfaatan, kemudahan, ekepektasi pendapatan, dan hambatan yang mempengaruhi pengembangan UMKM, maka pengembangan UMKM bernilai sebanya 1.613 satuan.

b.      Uji Hipotesis Parsial (Uji t)

Uji ini dirancang untuk memastikan apakah variabel dependen terpengaruhi oleh faktor independen atau tidak. Dikarenakan nilai signifikansi tidak melebihi 0,05, menyimpulkan yaitu variabel independen memengaruhi kepada variabel dependen. Pemahaman, manfaat, kemudahan, ekspektasi pendapatan, dan rintangan semuanya memiliki nilai di bawah 0,05, menunjukkan pengaruh yang menguntungkan dari kelima faktor independen terhadap variabel dependen pengembangan UMKM.

c.       Uji Koefisien Determinasi (Adjusted R2)

Hasil pengujian pada Tabel 1.7 menampilkan nilai Adjusted R2 sebanya 0,500, artinya variabel pengetahuan, keuntungan, kemudahan penggunaan, pendapatan yang diharapkan, dan tantangan semuanya mempengaruhi variabel pengembangan UMKM sebanya 50%, sisanya 50% terpengaruhi oleh variabel di luar ruang lingkup riset ini.

Pembahasan

Pengaruh Pemahaman Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman

Bukti empiris riset ini menunjukkan bahwa pembelajaran menerima pembayaran dengan mempergunakan QRIS Indonesia memiliki dampak yang bermanfaat dan nyata bagi pertumbuhan UKM di Kabupaten Sleman. Karena Pandemi Covid-19 memiliki nilai t hitung (3,223) melebihi nilai t tabel (1,984), dan nilai sig (0,002) tidak melebihi Level of Significance (0,05). Pasca wabah flu babi tahun 2009, tren ini menunjukkan bahwa UMKM di Kabupaten Sleman akan terus berkembang seiring dengan berkembangnya pengetahuan tentang QRIS Indonesia . 

 

Pengaruh Kemanfaatan Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman

Temuan riset ini menunjukkan bahwa penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran memiliki manfaat dan dampak yang signifikan secara statistik terhadap pertumbuhan UKM di Kabupaten Sleman. Hal ini terutama berlaku untuk Epidemi Covid-19, di mana t-hitung (2,496) melebihi t-tabel (1,984), namun sig (0,014) tidak melebihi Level of Significance (0,05). Sejak mewabahnya Covid-19, tren ini menunjukkan bahwa UMKM di Kabupaten Sleman dapat lebih diuntungkan dengan penerapan QRIS. 

 

Pengaruh Kemudahan Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman

Berdasarkan temuan riset ini, maraknya penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran telah memberikan manfaat yang signifikan bagi UMKM di Kabupaten Sleman. Dikarenakan nilai t-hitung (2,221) melebihi nilai t-tabel (1,984), dan nilai sig (0,029) tidak melebihi Level of Significance, maka menyimpulkan yaitu Pandemi Covid-19 telah terjadi (0,05). Karena mewabahnya covid-19, hal ini bisa dilihat sebagai pertanda bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sleman akan semakin meluas seiring dengan semakin baiknya kemudahan penggunaan QRIS Indonesia. 

 

Pengaruh Ekspektasi Pendapatan Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman

Dengan mempergunakan QRIS sebagai mekanisme pembayaran, riset ini menemukan bahwa UMKM di Kabupaten Sleman dapat mengantisipasi dampak pertumbuhan yang menguntungkan dan signifikan secara statistik. Dikarenakan nilai t (3,018) melebihi t tabel (1,984), dan nilai sig (0,003) tidak melebihi Level of Significance (LoS), kami menyimpulkan bahwa Epidemi Covid-19 (0,05). Sejak adanya wabah covid-19, hal ini dapat dilihat sebagai pertanda bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sleman akan semakin meningkat berkat proyeksi pendapatan yang lebih tinggi dari pemanfaatan QRIS.

 

Pengaruh Hambatan Terhadap Pengembangan UMKM di Kabupaten Sleman

Temuan riset ini menunjukkan bahwa menghilangkan hambatan yang terkait dengan penerimaan pembayaran mempergunakan Standar Indonesia QRIS akan berdampak besar dan menguntungkan bagi pertumbuhan UKM di Kabupaten Sleman. Karena angka t-hitung (-3,550) tidak melebihi t-tabel (1,984), dan nilai sig (0,001) tidak melebihi Level of Significance (LoS), kami simpulkan bahwa Pandemi Covid-19 . Sejak wabah covid-19, tren ini menunjukkan bahwa hambatan untuk mengadopsi QRIS semakin meningkat, yang menjadi pertanda baik bagi perluasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman. 

Kesimpulan

Adanya tujuan dari riset ini yakni supaya memahami apakah masyarakat dan UMKM mampu bertahan di tengah pandemi yang mengharuskan untuk tetap berproses maju. Seperti adanya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang hadir pada saat pandemi, hal tersebut merupakan terobosan baru untuk menyokong masyarakat untuk lebih maju dalam dunia financial technology. Adanya himbauan untuk lebih mengutamakan pembayaran secara non-tunai saat masa pendemi ini menunjukan apakah masyarakat lebih berani untuk mencoba hal yang lebih maju, atau tetap dengan kebiasaan lamanya. Riset ini juga dilaksanakan supaya memahami ketertarikan masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Sleman akan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi.

Dalam riset ini, peneliti mempergunakan lima variabel independen dan satu variabel dependen, dimana adanya pemilihan variabel tersebut memiliki kegunaan untuk mengidentifikasi pola atau hubungan antar variabelvariabel yang dipakai. Variabel pemahaman, variabel kemanfaatan, variabel kemudahan, variabel ekspektasi pendapatan, dan variabel hambatan dalam penggunaan QRIS seluruhnya memberi pengaruhnya dan signifikan terhadap variabel dependen pengembangan UMKM dimana riset ini dilaksanakan yaitu di Kabupaten Sleman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amrullah, A. T. H., & Zumrotussaadah, M. D. (2021). analisis dampak pengembangan usaha mikro kecil menengah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di masa pandemi. Inspire Journal: Economics and Development Analysis, 1(2), 199–212.

 

FAJRIN, M. M. (n.d.). analisis motivasi mahasiswa program studi perpajakan untuk berkarir di bidang perpajakan.

 

Gunawan, C. I., & Yulita, S. E. (2020). Anomali Covid-19: Dampak Positif Virus Corona Untuk Dunia. IRDH Book Publisher.

 

Hafiid, H., & Sugiarto, Y. (2020). Analisis Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Kerja Untuk Menghadapi Persaingan Tenaga Kerja Asing. Public Administration Journal (PAJ), 4(1), 43–53.

 

Indonesia, B. (2020). QR Code Indonesian Standard (QRIS), diperoleh pada 28 April 2021 di https://www. bi. go. id. QRIS/Default. Aspx.

 

Iskandar, I. (n.d.). pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. Edukati Inti Cemerlang.

 

Karim, M. A., & Wibowo, M. G. (2021). dinamika pemikiran ekonomi islam kontemporer. Magister Ekonomi Syariah (MES) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan ….

 

Masriansyah, L. (2020). Go Digitial and Customer Relationship Marketing sebagai Strategi Pemulihan Bisnis UMKM yang Efektif dan Efisien di Masa Adaptasi New Normal. Equator Journal of Management and Entrepreneurship, 8(4), 126–140.

 

Ridho Herlambang. (2021). Pengaruh Penggunaan Sistem Pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Terhadap Pengembangan UMKM Kota Medan.

 

Setiawan, I. W. A., & Mahyuni, L. P. (2020). QRIS di mata UMKM: eksplorasi persepsi dan intensi UMKM menggunakan QRIS. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 10(9), 921–946.

 

Silalahi, P. R., Tambunan, K., & Batubara, T. R. (2022). Dampak Penggunaan QRIS Terhadap Kepuasan Konsumen Sebagai Alat Transaksi. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2), 122–128.

 

Sinaga, E. H. (2020). tinjauan yuridis quick response indonesian standard (qris) sebagai sistem transaksi pembayaran dalam mengatasi monopoli menurut peraturan anggota dewan gubernur NO 21/18/PADG/2019 (STUDI PADA BANK INDONESIA MEDAN).

 

Siombo, M. R., SH, M. S., Yusuf Shofie, S. H., Valerie Selvie, S. H., Nugraheni, L. A., & SH, M. H. (2021). Bunga rampai: berbagai aspek hukum dalam transaksi konsumen secara digital di masa pandemi covid-19. Penerbit Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

 

Sugiharto, F., & Mulyono, R. (2023). Analysis of Learning Effectiveness During the Covid-19 Pandemic at Korwilcam Bidik Elementary School, Adimulyo District, Kebumen Regency. Edunity: Kajian Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(3), 368–376.

 

Tukimin, S. E., & MA, M. (2014). Pengaruh Stres Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Pada Dinas Pertanian Sumatera Utara. Kultura.

 

Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).