DETERMINASI AUDIT REPORT LAG PADA PERUSAHAAN PUBLIK SEKTOR CONSUMER CYLICALS DI INDONESIA SELAMA MASA PANDEMI COVID 19 (2020-2021)

 

Shibghatallah Lukluk Al-Maknun Mujaddidah1, Endang Sri Utami2

Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia

shibghatallah.lam@gmail.com, endang@mercubuana-yogya.ac.id

 

Abstrak

Audit Report Lag adalah periode waktu antara akhir periode tutup buku laporan keuangan sampai pada selesainya laporan audit. Penelitian ini berusaha menjawab apakah profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP dapat berpengaruh dan membuat ARL lebih cepat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan profitabilitas dan solvabilitas bagus dapat mengurangi periode ARLnya. Beberapa peneliti juga menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, pengendalian internal akan semakin bagus. Semakin besar ukuran KAP, sumber dayanya juga akan semakin handal sehingga dapat membantu proses audit selesai di waktu yang tepat, dan sebaliknya. Penelitian ini berfokus pada perusahaan sektor consumer cylicals di Indonesia selama masa pandemi covid (2020-2021). Menurut BPS, sektor consumer cylicals menempati urutan kedua sebagai perusahaan yang kinerja keuangannya paling terdampak akibat COVID, sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui apakah variabel-variabel di atas dapat memengaruhi ARL. Menggunakan metode regresi linear berganda, peneliti menemukan bahwa profitabilitas dan ukuran perusahaan memengaruhi ARL sedangkan Audit Report Lag, profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, ukuran KAP, konsumen non-primer

 

Kata kunci: inklusi keuangan; literasi keuangan; perencanaan keuangan.

 

Abstract

Audit Report Lag refers to the period from the closing date of financial statements to the date the audit report is finished.  We investigated whether good profitability, solvency, firm size, and KAP size are able to complete their audits faster. Some views show that having good profitability and solvency can reduce audit report lag. Previous researchers have also found that a larger firm size improves internal control, and KAP size has better resources, allowing audits to be completed in a timely fashion, and vice versa. This study focuses on consumer cylicals companies during the COVID-19 pandemic in Indonesia (2020-2021). According to BPS (Badan Pusat Statistika), consumer cylicals rank second as the most decreased financial performance during COVID, so we want to know if those factors can be the determinant for Audit Report Lag. Using the multiple linear regression method, we found that profitability and KAP size can affect the Audit Report Lag, but solvency and firm size don’t give any effect on it.

 

Keywords: audit report lag, profitability, solvency, firm size, KAP size, consumer cyclicals..

 

 

Pendahuluan  

Audit Report Lag (ARL) adalah selisih periode waktu antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit dikeluarkan (Hyun Min Oh & Jeon, 2022). Penyediaan informasi keuangan yang tepat waktu merupakan hal yang sangat  fundamental dan krusial karena hal tersebut akan membantu pengguna (khususnya pengguna eksternal) membuat keputusan investasi, (Hyunmin Oh & Jeon, 2022) dan audit report lag dapat diinterpretasikan sebagai sinyal tidak baik oleh pasar.  Semakin lama ARL, semakin tidak tepat waktu laporan keuangan dilaporkan, yang mana hal itu akan merusak kualitas informasi keuangan (Hyun Min Oh & Jeon, 2022). ARL adalah salah satu faktor yang dapat diteliti oleh pihak eksternal untuk mengukur tingkat efisiensi kegiatan audit suatu perusahaan karena hal ini berkaitan dengan opini audit dan informasi terkait kemampuan perusahaan menghasilkan laba.

Selama masa pandemi covid menyerang Indonesia di tahuan 2020 dan 2021, IDX melaporkan bahwa jumlah perusahaan yang dikenakan denda karena tidak menyampaikan laporan keuangan auditan meningkat dari yang awalnya hanya terdapat 30 perusahaan (Indonesian Stock Exchange, 2018) di tahun 2019 (sebelum covid), meningkat menjadi sebanyak 47 perusahaan (Bursa Efek Indonesia, 2021) di tahun 2020, dan menjadi sebanyak 68 perusahaan (Indonesia, 2020) di tahun 2021.

Sektor consumer cyclicals merupakan sektor barang konsumsi masyarakat yang bersifat non-primer (sekunder) yang pertumbuhannya biasanya dipengaruhi oleh siklus bisnis. Apabila ekonomi sedang baik, sektor ini juga akan membaik dan sebaliknya.  Dibuktikan hasil survey BPS, sektor jasa lain menempati urutan tertinggi kedua yakni sebesar 90,90% yang mengalami penurunan pendapatan terbanyak (Nurhaliza, 2021). Penelitian yang dilakukan oleh (Saragi, 2022) juga menunjukkan bahwa total utang perusahaan sektor consumer cyclicals meningkat selama adanya pandemi.

Di tahun 2020, IDX melaporkan bahwa perusahaan dari sektor consumer cyclicals menempati urutan pertama sebagai perusahaan terbanyak, yaitu sebanyak 11 perusahaan yang hingga 30 Juli 2021 belum menyampaikan laporan keuangan auditan dan dikenakan denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Menariknya di tahun 2021, sektor perusahaan consumer cyclicals kembali menempati urutan pertama yang dilaporkan oleh IDX sebagai perusahaan yang per 30 Mei 2022 belum menyampaikan laporan keuangan auditan dan dikenakan denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Di tahun 2021, perusahaan yang dikenakan denda oleh IDX dari sektor ini meningkat menjadi sebanyak 17 perusahaan. Oleh karena itu, tahun 2020-2021 dipilih sebagai tahun penelitian karena Lockdown yang diberlakukan selama COVID-19 terbukti meningkatkan fee audit dan ARL (Harjoto, Maretno A; Laksmana, 2022).

Ada beberapa penelitian dari berbagai negara yang mengemukakan berbagai determinasi yang memengaruhi ARL. Beberapa determinan yang sering digunakan diantaranya adalah tingkat profitabilitas perusahaan, ukuran perusahaan (besar kecilnya perusahaan), ukuran KAP yang mengaudit (BIG4/bukan), dan kemampuan perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya (solvabilitas). Beberapa penelitian tersebut menunjukkan hasil penelitian yang berbeda.

Penelitian yang dilakukan (Habib & Bhuiyan, 2011) menunjukkan ARL lebih singkat bagi perusahaan yang lebih besar dan ARL dapat menjadi lebih lama di perusahaan yang melaporkan laba negatif (rugi). Kontras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Murtini, Sri; Babatunde, Bamiro Nurudeen; Wulandari, Ika; Utomo, 2022) yang mana penelitian tersebut menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ARL. Di sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh (Bryan & Mason, 2020) menunjukkan bahwa tingkat volatilitas laba mempunyai korelasi negatif dengan ARL. Bryan & Mason juga menemukan bahwa tingkat volatilitas laba yang rendah mempunyai dampak yang lebih kuat pada ARL ketika perusahaan itu menerapkan kebijakan “income smoothing” yang ketat.

Hasil yang berbeda dan bervariasi satu sama lain tersebut menjadi permasalahan yang patut diteliti lebih jauh. Selain itu, sejauh dari pengamatan penulis sampai saat penelitian ini dilakukan, belum ada penelitian lain yang meneliti terkait determinasi ARL pada perusahaan sektor consumer cyclicals selama pandemi covid-19 di tahun 2020-2021.

Hal-hal tersebutlah yang menjadi latar belakang sehingga membuat penelitian ini patut untuk diteliti dan dicari determinasi ARLnya.

Beberapa determinan yang diambil sebegai variabel penelitian adalah profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP (Kantor Akuntan Publik).

Profitabilitas adalah rasio yang menghitung kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba dapat dilihat dalam laporan laba rugi. (Apadore,K; Marjan, 2013) menyatakan bahwa perusahaan yang profitabilitasnya bagus, akan mempublikasikan laporan keuangannya lebih cepat.

Selain profitabilitas, faktor lain yang mungkin memengaruhi ARL adalah solvabilitas. Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan membayar seluruh kewajibannya. Jika jumlah utang perusahaan tinggi, akan membuat proses audit relatif lebih lama. Auditor harus lebih berhati-hati karena hal tersebut dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (Machmuddah, Zaky;Iriani, Adhin Fauziah; Utomo, 2020).

Faktor lain yang dapat memengaruhi ARL adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dapat ditaksir dengan menjumlahkan keseluruhan aset yang dimiliki perusahaan. Ukuran perusahaan berkaitan dengan ARL karena semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka akan semakin baik pula sistem pengendalian internalnya (Fadio, M.I.; Victor,C.O; Abiodan, 2015).

Variabel terakhir yang digunakan adalah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Perusahaan yang memilih untuk untuk menggunakan jasa KAP yang bagus, akan mampu untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya (Machmuddah, Zaky;Iriani, Adhin Fauziah; Utomo, 2020). BIG-4 adalah salah satu contoh KAP yang dinilai memiliki performa dan kualitas terbaik.

 

Metode

   Penelitian ini berjenis kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari website masing-masing perusahaan. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh perusahaan terbuka yang tedaftar di IDX. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dan perusahaan dari sektor consumer cyclicals terpilih menjadi sampel penelitian. Adapun tahun penelitian dibatasi hanya selama masa pandemi COVID-19 yaitu dari tahun 2020-2021.

   Teknik analisa data yang digunakan adalah metode regresi linear berganda yang megidentifikasi terkait keberpengaruhan dan besarnya pengaruh antara dua atau lebih variabel bebas terhadap suatu variabel terikat.

Adapun persamaan regresi dapat disusun secara matematis seperti berikut:

Y = α b1PM + b2DER + b3FS + b4KAP + e

Keterangan:

Y                     =          Audit Report Lag

α                      =          Konstanta

PM                  =          Profit Margin

DER                =          Debt to Equity Ratio

FS                    =          Firm Size

KAP                =          KAP Size

E                      =          error

 

 

Hasil dan Pembahasan

Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah keempat variabel independen yaitu profit margin, debt to equity ratio, ukuran perusahaan dan ukuran KAP auditor berpengaruh terhadap audit report lag.

 

Adapun hasil analisis dapat ditunjukkan seperti sebagai berikut:

 

Tabel 1 Hasil Analisa Statistik Deskriptif

Variabel

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Profit margin

192

-39,95

0,98

-0,6175

3,13516

Debt to equity ratio

192

-30,15

114,29

1,9839

9,51213

Besar Perusahaan

192

9,82

13,71

12,1311

0,72324

KAP

192

1

2

1,7760

0,41798

ARL_Hari_Y

192

38

179

105,8646

28,51145

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

 

Berdasar hasil uji statistik deskriptif, dapat diinterpretasikan hasilnya sebagai berikut:

a.       nilai minimum ARL (variabel dependen dalam penelitian) adalah selama 38 hari yang merupakan ARL dari perusahaan PT Eastparc Hotel Tbk, dan nilai maksimum adalah selama 179 hari yang merupakan ARL perusahaan PT Panasia Indo Resources Tbk. Adapun nilai rata-rata ARL adalah 105,86 hari, dan standar deviasinya adalah selama 28,51 hari.

b.      variabel independen Profit margin (PM) memiliki nilai minimum sebesar -39,95 yang merupakan nilai PM dari PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk dan nilai maksimumnya sebesar 0,98 yang merupakan PM dari PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Nilai rata-rata profit margin dari 98 perusahaan selama 2 tahun adalah sebesar -0,6175 dan standar deviasinya adalah sebesar 3,13516.

c.       variabel Debt to equity ratio (DER) memiliki nilai minimum sebesar -30,15 yang merupakan nilai DER dari PT Asia Pacific Investama Tbk di tahun 2021 dan nilai maksimumnya adalah sebesar 114,29 yang merupakan nilai DER dari PT Asia Pacific Investama pada tahun 2020. Adapun nilai rata-rata DER adalah sebesar 1,9839 dan nilai standar deviasinya adalah sebesar 9,51213.

d.      Variabel independen yang ketiga adalah besar perusahaan. Nilai minimum dari besar perusahaan adalah sebesar 9,82 yang merupakan hasil log aset dari PT Jakarta International Hotels dan nilai maksimumnya adalah sebesar 13,71 yang dimiliki oleh PT Indomobil Sukses Internasional Tbk . Nilai rata-rata besar perusahaan adalah sebesar 12,13 dan standar deviasinya adalah sebesar 0,721.

e.       Variabel independen yang terakhir adalah jenis KAP. Nilai minimum KAP digambarkan dengan angka “1” yang merupakan interpretasi dari KAP BIG-4 dan nilai maksimum yang digambarkan dengan angka “2” yang merupakan interpretasi dari KAP Non-BIG4. Adapun nilai rata-ratanya didapatkan sebesar 1,7778 dan nilai standar deviasinya adalah sebesar 0,41679.

 

Tabel 2 Hasil Uji Normalitas

Kolmogorov - Smirnov

Exact Sig. (2-tailed)

Keterangan

0,069

0,313

Data terdistribusi normal

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

 

Berdasar hasil pengujian dari SPSS tersebut, dapat diketahui bahwa nilai Exact. Sig. (2-tailed) dari hasil uji Kolmogorov-Smirnov adalah sebesar 0,313 yang mana nilai tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi normal.

 

Tabel 3 Hasil Uji Multikolinearitas

Variabel

Tolerance

VIF

Keterangan

Profit Margin

0,988

1,012

Tidak terjadi Multikolinearitas

Debt to Equity Ratio

0,994

1,006

Tidak terjadi Multikolinearitas

Besar perusahaan

0,767

1,305

Tidak terjadi Multikolinearitas

Ukuran KAP

0,766

1,305

Tidak terjadi Multikolinearitas

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Berdasar hasil uji multikolinearitas, dapat diketahui bahwa tidak ada nilai VIF keempat variabel yang melebihi 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada indikasi multikolinearitas antar variabel bebas yang hendak diteliti.

 

Tabel 4 Hasil Uji Autokorelasi

Durbin-Watson

Du

4-dw

Keterangan

1,838

1,8064

2,162

Tidak terjadi Autokorelasi

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

 

Berdasar hasil analisis menggunakan SPSS, diperoleh nilai Durbin Watson (dw) sebesar 1,838. Dengan sampel penelitian sebanyak 192 dan empat variabel bebas, maka nilai dL dan dU yang diambil dari tabel Durbin Watson adalah sebesar 1,7215 dan 1,8064, sehingga dapat disimpulkan bahwa:

    i.      Nilai dw > dU (1,838 > 1,8064) yang berarti tidak terdapat autokorelasi positif.

  ii.      Nilai (4-dw) > dU (2,162 > 1,8064), yang berarti tidak terdapat autokorelasi negatif.

 

Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas

Variabel

T

Sign

Keterangan

Profit Margin

-0,762

0,447

Tidak terjadi Heteroskedasisitas

Debt to Equity Ratio

-0,300

0,765

Tidak terjadi Heteroskedasisitas

Besar perusahaan

-1,246

0,214

Tidak terjadi Heteroskedasisitas

Ukuran KAP

-0,806

0,421

Tidak terjadi Heteroskedasisitas

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

 

Uji Heteroskedastisitas dilakukan dengan uji glesjer. Berdasar tabel uji glesjer, dapat dilihat bahwa nilai signifikansi seluruh variabel bebas melebihi 0,05 yang berarti tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.

 

Tabel 6 Hasil Uji Regresi Berganda

Variabel

B

thitung

Sig

(constant)

48,976

1,105

0,271

Profit Margin

-1,459

-2,246

0,026

Debt to Equity Ratio

0,215

1,006

0,316

Besar perusahaan

2,885

0,903

0,368

Ukuran KAP

11,576

2,093

0,038

R2

0,240

 

 

Adjusted R2

0,037

 

 

Sumber: Data sekunder diolah, 2023

Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak semua variabel independen memengaruhi variabel dependen. Dari keempat variabel independen, hanya terdapat dua variabel yang memengaruhi ARL. Kedua variabel tersebut adalah profit margin dan ukuran KAP, sedangkan debt to equity ratio dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ARL.

Dengan demikian, dapat dibuat persamaa matematis untuk regresi liniernya seperti sebagai berikut:

ARL = 48,976 – 1,459 PM + 0,215 DER + 0,2885 FS + 11,576 KAP

Berdasarkan persamaan regresi di atas, maka dapat disimpulkan:

1.      Koefisien konstanta berdasar persamaan di atas adalah sebesar 48,976.

2.      Koefisien regresi pada variabel profit margin adalah sebesar -1,459. Profit margin berdampak negatif terhadap audit report lag.

3.      Koefisien regresi pada variabel debt to equity ratio adalah sebesar 0,215. Debt to Equity Ratio tidak memiliki dampak terhadap audit report lag.

4.      Koefisien regresi pada variabel ukuran perusahaan adalah sebesar 0,2885. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag.

5.      Koefisien regresi pada variabel ukuran KAP adalah sebesar 11,576. Ukuran KAP berpengaruh positif terhadap audit report lag.

 

Uji t

Berdasar hasil uji t di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:

1.    Pengaruh profit margin terhadap audit report lag

Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,026. Yang mana 0,026 < 0,05. Dengan nilai koefisien beta sebesar -1,459, menunjukkan bahwa profit margin berpengaruh negatif terhadap audit report lag.

2.      Pengaruh debt to equity ratio (DER) terhadap audit report lag

Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi 0,316. Yang mana 0,316 > 0,05. Dengan nilai beta sebear 0,215, hal tersebut menunjukkan bahwa debt to equity ratio tidak berpengaruh terhadap audit report lag.

3.      Pengaruh besar perusahaan terhadap audit report lag

Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,368. Nilai 0,368 > 0,05. Hal tersebut menunjukkan bahwa besar perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag.

4.      Pengaruh ukuran KAP terhadap audit report lag

Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,038 yang mana 0,038 < 0,05. Dengan nilai beta ukuran KAP sebesar 11, 576, menunjukkan bahwa ukuran KAP berpengaruh positif terhadap audit report lag.

Uji koefisiensi determinasi menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi sebesar 0,037 yang berati pengaruh Profit Margin, Debt to Equity Ratio, besar perusahaan dan KAP terhadap ARL adalah sebesar 3,7% dan sisanya sebanyak 96,3% dipengaruhi oleh variabel lain.

 

Pembahasan

Pengaruh profit margin terhadap audit report lag

Profit margin adalah salah satu ukuran profitabilitas perusahaan yang diukur dengan membagi total penjualan dengan laba bersih. Tujuannya adalah mengetahui persentase laba bersih jika dibandingkan dengan penjualan di satu periode tersebut. Asumsinya, perusahaan yang memiliki profitabilitas baik akan cenderung menginginkan publik mengetahui hal tersebut lebih cepat. Profitabilitas yang baik akan ditangkap sebagai sinyal positif bagi publik. Hal tersebut dapat memengaruhi keputusan investasi investor dan hal krusial lain dalam perusahaan. Asumsi tersebut dibuktikan benar berdasar hasil uji t yang sudah dilakukan dengan SPSS. Uji SPSS menunjukkan bahwa profit margin berpengaruh negatif terhadap audit report lag. Beberapa penelitian yang mendukung hasil tersebut adalah penelitian oleh (Fujianti & Satria, 2020) dan (Shofiyah & Wilujeng Suryani, 2020).

Pengaruh debt to equity ratio terhadap audit report lag

Debt to Equity Ratio adalah salah satu ukuran solvabilitas yang dihitug dengan membagi antara total liabilitas dengan total ekuitas perusahaan. Perhitungan ini bertujuan untuk mengetahui komposisi pendanaan perusahaan dan menilai tingkat leverage perusahaan dan risiko kebangkrutan. Hipotesis awal berasumsi bahwa apabila total utang perusahaan semakin besar, akan memperlama proses audit oleh auditor sehingga memperpanjang audit report lag. Namun berdasar hasil pengujian menggunakan SPSS, hipotesis tersebut tidak terbukti bagi perusahaan sektor consumer cyclicals selama pandemi covid 19 2020-2021. Penelitian yang mendukung bahwa solvabilitas tidak memengaruhi ARL adalah penelitian oleh (Hersan & Fettry, 2020) dan (Shofiyah & Wilujeng Suryani, 2020).

Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit report lag

Ada beberapa indikator untuk mengukur besarnya perusahaan, salah satunya adalah dengan mengukur besar total asetnya. Dalam persamaan akuntansi, aset sama dengan total seluruh utang ditambah modal. Dalam kaitannya dengan audit report lag, perusahaan besar diasumsikan mempunyai sistem operasional dan pengendalian internal yang lebih baik. Sistem yang sudah tertata dengan baik itulah yang pada akhirnya diasumsikan akan memengaruhi ARL. ARL di perusahaan yang lebih besar dianggap akan lebih pendek dibanding ARL di perusahaan yang kecil namun, asumsi tersebut tidak terpenuhi dalam kaitannya dengan perusahaan sektor consumer cylicals selama 2020-2021 karena berdasar uji t dengan SPSS, ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap ARL. Pernyataan tersebut turut didukung oleh penelitian (Murtini, Sri; Babatunde, Bamiro Nurudeen; Wulandari, Ika; Utomo, 2022), (Machmuddah, Iriani, & Utomo, 2020), (Handoko & Marshella, 2020).

 

Pengaruh ukuran KAP terhadap audit report lag

Kantor Akuntan Publik adalah suatu bentuk badan usaha yang berdiri berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat izin usaha berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik (Pusat Pembinaan Profesi keuangan, 2023). Ukuran KAP dalam penelitian ini dibagi menjadi dua garis besar yaitu KAP Big 4 dan KAP non-Big 4. Asumsinya, perusahaan yang diaudit oleh KAP Big 4 akan memiliki masa ARL yang lebih pendek dibandingkan dengan perusahaan yang diaudit oleh KAP non-Big 4. Hal tersebut disebabkan karena KAP Big 4 terkenal dengan sumber dayanya yang lebih unggul, teknologi yang canggih, dan spesialisasi industri klien yang lebih beragam sehingga proses auditan dapat disesuaikan dengan jenis industri klien. Asumsi tersebut terpenuhi karena berdasar hasil uji t menggunakan SPSS, ukuran KAP terbukt memengaruhi ARL pada perusahaan sektor consumer cyclicals selama tahun 2020-2021. Penelitian tersebut juga dibuktikan dengan penelitian sebelumnya oleh (Machmuddsah, Iriani, and Utomo 2020) dan (Habib & Bhuiyan, 2011).

 

Kesimpulan

Penelitian terkait determinasi audit report lag pada perusahaan sektor consumer cyclicals selama tahun 2020-2021 dengan menggunakan empat variabel independen yaitu profitabilitas (profit margin), solvabilitas (debt to equity ratio, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP menunjukkan bahwa tidak semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen.

Variabel independen yang terbukti memengaruhi ARL berdasar hasil uji statistik dengan menggunakan SPSS adalah tingkat profitabilitas (profit margin) dan ukuran KAP. Sedangkan debt to equity ratio dan ukuran perusahaan tidak memengaruhi ARL.

Penelitian ini dibatasi selama masa pandemi covid-19 (2020-2021). Hasil penelitian dapat saja menunjukkan hasil yang berbeda dalam kondisi normal karena pandemi terbukti menurunkan kinerja ekonomi perusahaan dalam skala yang cukup signifikan. Selain itu, tingkat keberpengaruhan variabel independen sebesar 3,7% mendorong untuk dilakukannya penelitian lebih lanjut guna mengetahui determinan ARL yang lain. Determinan ARL lain yang dapat digunakan di penelitian selanjutnya adalah opini audit, audit tenure, umur perusahaan, ukuran komite audit, jenis industri, busy auditors, firm merger, dan CEO origin.

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Apadore,K; Marjan, M. N. (2013). Determinant Audit Lag and Corporate Governence in Malaysia. 1(International Jpurnal of Business and Management,), 73–90.

 

Bryan, David B., & Mason, Terry W. (2020). Earnings volatility and audit report lag. Advances in Accounting, 51, 100496. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2020.100496

 

Bursa Efek Indonesia. (2021). Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2020. Www.Idx.Co.Id, 30(X), 1–5.

 

Fadio, M.I.; Victor,C.O; Abiodan, B. O. ;Ahme. A. Z. (2015). Firm Traits and Audit Timeliness: Evidence From Nigeria. Journal Acta Universitatis Danubius, 11, 126–139.

 

Fujianti, Lailah, & Satria, Indra. (2020). Firm size, profitability, leverage as determinants of audit report lag: Evidence from Indonesia. International Journal of Financial Research, 11(2). https://doi.org/10.5430/ijfr.v11n2p61

 

Habib, Ahsan, & Bhuiyan, Md Borhan Uddin. (2011). Audit firm industry specialization and the audit report lag. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 20(1), 32–44. https://doi.org/10.1016/j.intaccaudtax.2010.12.004

 

Handoko, Bambang Leo, & Marshella, Maria. (2020). Analysis of factors affecting audit report lag in the consumer goods industrial manufacturing company. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 12(6), 362–375.

 

Harjoto, Maretno A; Laksmana, Indriani. (2022). The impact of COVID-19 lockdown on audit fees and audit delay : international evidence. https://doi.org/10.1108/IJAIM-02-2022-0030

 

Hersan, Kheren Yutinsia, & Fettry, Sylvia. (2020). The Effects of Liquidity, Solvency, Type of Industry, and Auditors Switching on Audit Report Lag in LQ45 Index Companies. Jurnal  Aplikasi Ekonomi, Akuntansi, Dan Bisnis, 2(1), 204–218.

 

Indonesia, Bursa Efek. (2020). Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2019. Www.Idx.Co.Id, 30(X), 1–5.

 

Indonesian Stock Exchange. (2018). Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2017. Www.Idx.Co.Id, 1–5.

 

Machmuddah, Zaky;Iriani, Adhin Fauziah; Utomo, St Dwiarso. (2020). Influencing Factors of Audit Report Lag : Evidence from Indonesia. (Acad. J. Interdiscip. Stud.), 148–156.

 

Machmuddah, Zaky, Iriani, Adhin Fauziah, & Utomo, St. Dwiarso. (2020). Influencing Factors of Audit Report Lag: Evidence from Indonesia. Academic Journal of Interdisciplinary Studies, 149.

 

Murtini, Sri; Babatunde, Bamiro Nurudeen; Wulandari, Ika; Utomo, Rochmad Bayu. (2022). DETERMINATION OF AUDIT DELAY ON REAL ESTATE PROPERTY COMPANIES IN INDONESIA DURING THE COVID-19 PADEMIC. 8, 103–109.

 

Nurhaliza, Shifa. (2021). Data Sektor Usaha Yang Paling Terdampak Pandemi Covid-19.

 

Oh, Hyun Min, & Jeon, Heung Joo. (2022). The Effect of Board Characteristics on the Relationship between Managerial Overconfidence and Audit Report Lag : Evidence from Korea 2 . Background and Hypothesis Development. 13(2), 50–60. https://doi.org/10.33094/ijaefa.v13i2.616

 

Oh, Hyunmin, & Jeon, Heungjoo. (2022). Does Corporate Sustainable Management Reduce Audit Report Lag ? 1–24.

 

Pusat Pembinaan Profesi keuangan. (2023). Kantor Akuntan Publik.

 

Saragi, Yosephine Alvina. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pt Indosat Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Economina, 1(4), 996–1003. https://doi.org/10.55681/economina.v1i4.217

 

Shofiyah, Lilik, & Wilujeng Suryani, Ani. (2020). Audit Report Lag and Its Determinants. KnE Social Sciences, 2020(29), 202–221. https://doi.org/10.18502/kss.v4i7.6853