DETERMINASI
AUDIT REPORT LAG PADA PERUSAHAAN PUBLIK SEKTOR CONSUMER CYLICALS DI
INDONESIA SELAMA MASA PANDEMI COVID 19 (2020-2021)
Shibghatallah Lukluk Al-Maknun Mujaddidah1, Endang
Sri Utami2
Universitas
Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia
shibghatallah.lam@gmail.com, endang@mercubuana-yogya.ac.id
Abstrak
Audit
Report Lag adalah periode waktu antara akhir
periode tutup buku laporan keuangan
sampai pada selesainya laporan audit. Penelitian ini berusaha menjawab apakah profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP dapat berpengaruh dan membuat ARL lebih cepat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan profitabilitas dan solvabilitas bagus
dapat mengurangi periode ARLnya. Beberapa peneliti juga menunjukkan bahwa semakin besar ukuran
perusahaan, pengendalian
internal akan semakin
bagus. Semakin besar ukuran KAP, sumber dayanya juga akan semakin handal sehingga dapat membantu proses audit selesai di waktu
yang tepat, dan sebaliknya.
Penelitian ini berfokus
pada perusahaan sektor consumer
cylicals di Indonesia selama
masa pandemi covid (2020-2021). Menurut
BPS, sektor consumer cylicals
menempati urutan kedua sebagai perusahaan yang kinerja keuangannya paling terdampak akibat COVID, sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui apakah variabel-variabel di atas dapat memengaruhi
ARL. Menggunakan metode regresi
linear berganda, peneliti menemukan bahwa profitabilitas dan ukuran perusahaan memengaruhi ARL sedangkan Audit Report Lag, profitabilitas, solvabilitas,
ukuran perusahaan, ukuran KAP, konsumen non-primer
Kata kunci: inklusi keuangan; literasi
keuangan; perencanaan keuangan.
Abstract
Audit Report Lag refers to the period from the closing
date of financial statements to the date the audit report is finished. We investigated whether good profitability,
solvency, firm size, and KAP size are able to complete their audits faster. Some
views show that having good profitability and solvency can reduce audit report
lag. Previous researchers have also found that a larger firm size improves internal
control, and KAP size has better resources, allowing audits to be completed in
a timely fashion, and vice versa. This study focuses on consumer cylicals companies during the COVID-19 pandemic in
Indonesia (2020-2021). According to BPS (Badan Pusat Statistika),
consumer cylicals rank second as the most decreased
financial performance during COVID, so we want to know if those factors can be
the determinant for Audit Report Lag. Using the multiple linear regression
method, we found that profitability and KAP size can affect the Audit Report
Lag, but solvency and firm size don’t give any effect on it.
Keywords: audit report
lag, profitability, solvency, firm size, KAP size, consumer cyclicals..
Pendahuluan
Audit Report Lag (ARL)
adalah selisih periode waktu antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan
audit dikeluarkan (Hyun Min Oh & Jeon, 2022).
Penyediaan informasi keuangan yang tepat waktu merupakan hal yang sangat fundamental dan krusial karena hal tersebut
akan membantu pengguna (khususnya pengguna eksternal) membuat keputusan
investasi, (Hyunmin Oh & Jeon, 2022) dan audit
report lag dapat diinterpretasikan sebagai sinyal tidak baik oleh pasar. Semakin lama ARL, semakin tidak tepat waktu
laporan keuangan dilaporkan, yang mana hal itu akan merusak kualitas informasi
keuangan (Hyun Min Oh & Jeon, 2022). ARL
adalah salah satu faktor yang dapat diteliti oleh pihak eksternal untuk mengukur
tingkat efisiensi kegiatan audit suatu perusahaan karena hal ini berkaitan
dengan opini audit dan informasi terkait kemampuan perusahaan menghasilkan
laba.
Selama masa pandemi covid menyerang
Indonesia di tahuan 2020 dan 2021, IDX melaporkan bahwa jumlah perusahaan yang
dikenakan denda karena tidak menyampaikan laporan keuangan auditan meningkat
dari yang awalnya hanya terdapat 30 perusahaan (Indonesian Stock Exchange, 2018) di
tahun 2019 (sebelum covid), meningkat menjadi sebanyak 47 perusahaan (Bursa Efek Indonesia, 2021) di
tahun 2020, dan menjadi sebanyak 68 perusahaan (Indonesia, 2020) di
tahun 2021.
Sektor consumer cyclicals merupakan
sektor barang konsumsi masyarakat yang bersifat non-primer (sekunder) yang
pertumbuhannya biasanya dipengaruhi oleh siklus bisnis. Apabila ekonomi sedang
baik, sektor ini juga akan membaik dan sebaliknya. Dibuktikan hasil survey BPS, sektor jasa lain
menempati urutan tertinggi kedua yakni sebesar 90,90% yang mengalami penurunan
pendapatan terbanyak (Nurhaliza, 2021).
Penelitian yang dilakukan oleh (Saragi, 2022) juga
menunjukkan bahwa total utang perusahaan sektor consumer cyclicals meningkat
selama adanya pandemi.
Di tahun 2020, IDX melaporkan bahwa
perusahaan dari sektor consumer cyclicals menempati urutan pertama
sebagai perusahaan terbanyak, yaitu sebanyak 11 perusahaan yang hingga 30 Juli
2021 belum menyampaikan laporan keuangan auditan dan dikenakan denda sebesar
Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Menariknya di tahun 2021, sektor
perusahaan consumer cyclicals kembali menempati urutan pertama yang
dilaporkan oleh IDX sebagai perusahaan yang per 30 Mei 2022 belum menyampaikan
laporan keuangan auditan dan dikenakan denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh
juta rupiah). Di tahun 2021, perusahaan yang dikenakan
denda oleh IDX dari
sektor ini meningkat menjadi sebanyak 17 perusahaan. Oleh karena
itu, tahun 2020-2021 dipilih
sebagai tahun penelitian karena Lockdown yang diberlakukan selama COVID-19
terbukti meningkatkan fee audit dan ARL (Harjoto,
Maretno A; Laksmana, 2022).
Ada beberapa penelitian dari berbagai negara
yang mengemukakan berbagai determinasi yang memengaruhi ARL. Beberapa
determinan yang sering digunakan diantaranya adalah tingkat profitabilitas
perusahaan, ukuran perusahaan (besar kecilnya perusahaan), ukuran KAP yang
mengaudit (BIG4/bukan), dan kemampuan perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya
(solvabilitas). Beberapa penelitian tersebut menunjukkan hasil penelitian yang
berbeda.
Penelitian yang dilakukan (Habib & Bhuiyan, 2011) menunjukkan
ARL lebih singkat bagi perusahaan yang lebih besar dan ARL dapat menjadi lebih
lama di perusahaan yang melaporkan laba negatif (rugi). Kontras dengan
penelitian yang dilakukan oleh (Murtini, Sri; Babatunde, Bamiro Nurudeen; Wulandari,
Ika; Utomo, 2022) yang
mana penelitian tersebut menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas dan ukuran perusahaan
tidak berpengaruh terhadap ARL. Di sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh (Bryan & Mason, 2020)
menunjukkan bahwa tingkat volatilitas laba mempunyai korelasi negatif dengan
ARL. Bryan & Mason juga menemukan bahwa tingkat volatilitas laba yang
rendah mempunyai dampak yang lebih kuat pada ARL ketika perusahaan itu
menerapkan kebijakan “income smoothing” yang ketat.
Hasil
yang berbeda dan bervariasi satu sama lain tersebut menjadi permasalahan yang
patut diteliti lebih jauh. Selain itu, sejauh dari pengamatan penulis sampai
saat penelitian ini dilakukan, belum ada penelitian lain yang meneliti terkait
determinasi ARL pada perusahaan sektor consumer cyclicals selama pandemi
covid-19 di tahun
2020-2021.
Hal-hal
tersebutlah yang menjadi latar belakang sehingga membuat penelitian ini patut
untuk diteliti dan dicari determinasi ARLnya.
Beberapa
determinan yang diambil sebegai variabel penelitian adalah profitabilitas, solvabilitas,
ukuran perusahaan, dan ukuran KAP (Kantor Akuntan Publik).
Profitabilitas
adalah rasio yang menghitung kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
Kemampuan perusahaan menghasilkan laba dapat dilihat dalam laporan laba rugi. (Apadore,K;
Marjan, 2013)
menyatakan bahwa perusahaan yang profitabilitasnya bagus, akan mempublikasikan
laporan keuangannya lebih cepat.
Selain
profitabilitas, faktor lain yang mungkin memengaruhi ARL adalah solvabilitas.
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan membayar seluruh kewajibannya. Jika
jumlah utang perusahaan tinggi, akan membuat proses audit relatif lebih lama.
Auditor harus lebih berhati-hati karena hal tersebut dapat memengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan (Machmuddah,
Zaky;Iriani, Adhin Fauziah; Utomo, 2020).
Faktor
lain yang dapat memengaruhi ARL adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan
dapat ditaksir dengan menjumlahkan keseluruhan aset yang dimiliki perusahaan.
Ukuran perusahaan berkaitan dengan ARL karena semakin besar ukuran suatu
perusahaan, maka akan semakin baik pula sistem pengendalian internalnya (Fadio,
M.I.; Victor,C.O; Abiodan, 2015).
Variabel
terakhir yang digunakan adalah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Perusahaan yang
memilih untuk untuk menggunakan jasa KAP yang bagus, akan mampu untuk
meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya (Machmuddah,
Zaky;Iriani, Adhin Fauziah; Utomo, 2020). BIG-4
adalah salah satu contoh KAP yang dinilai memiliki performa dan kualitas
terbaik.
Metode
Penelitian ini berjenis kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari website masing-masing perusahaan.
Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh perusahaan terbuka yang tedaftar di IDX. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dan perusahaan
dari sektor consumer
cyclicals terpilih menjadi
sampel penelitian. Adapun tahun penelitian dibatasi hanya selama masa pandemi COVID-19 yaitu dari tahun
2020-2021.
Teknik analisa data
yang digunakan adalah metode regresi linear berganda yang megidentifikasi terkait keberpengaruhan dan besarnya pengaruh antara dua atau lebih variabel bebas terhadap suatu variabel terikat.
Adapun persamaan regresi dapat disusun secara
matematis seperti berikut:
Y = α b1PM + b2DER
+ b3FS + b4KAP + e
Keterangan:
Y = Audit Report Lag
α = Konstanta
PM =
Profit Margin
DER =
Debt to Equity Ratio
FS =
Firm Size
KAP =
KAP Size
E =
error
Hasil dan Pembahasan
Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah keempat variabel independen yaitu profit
margin, debt to equity ratio, ukuran perusahaan dan ukuran KAP auditor
berpengaruh terhadap audit report lag.
Adapun hasil analisis dapat ditunjukkan seperti sebagai berikut:
Tabel
1 Hasil Analisa Statistik Deskriptif
Variabel |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Profit margin |
192 |
-39,95 |
0,98 |
-0,6175 |
3,13516 |
Debt to equity ratio |
192 |
-30,15 |
114,29 |
1,9839 |
9,51213 |
Besar Perusahaan |
192 |
9,82 |
13,71 |
12,1311 |
0,72324 |
KAP |
192 |
1 |
2 |
1,7760 |
0,41798 |
ARL_Hari_Y |
192 |
38 |
179 |
105,8646 |
28,51145 |
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Berdasar hasil uji statistik deskriptif, dapat diinterpretasikan hasilnya sebagai berikut:
a.
nilai minimum
ARL (variabel
dependen dalam penelitian) adalah selama 38 hari yang
merupakan ARL dari perusahaan PT Eastparc Hotel Tbk, dan nilai maksimum adalah
selama 179 hari yang merupakan ARL perusahaan PT Panasia Indo Resources Tbk.
Adapun nilai rata-rata ARL adalah 105,86 hari, dan standar deviasinya adalah
selama 28,51 hari.
b.
variabel independen
Profit
margin (PM) memiliki nilai minimum sebesar -39,95 yang merupakan nilai PM dari PT
Anugerah Kagum Karya Utama Tbk dan nilai maksimumnya
sebesar 0,98 yang merupakan PM
dari PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Nilai rata-rata profit margin dari
98 perusahaan selama 2 tahun adalah sebesar -0,6175 dan standar deviasinya
adalah sebesar 3,13516.
c.
variabel Debt to equity ratio (DER) memiliki nilai minimum sebesar -30,15 yang merupakan nilai DER dari PT Asia
Pacific Investama Tbk di tahun 2021 dan nilai maksimumnya adalah sebesar 114,29
yang merupakan nilai DER dari PT Asia Pacific Investama pada tahun 2020. Adapun
nilai rata-rata DER adalah sebesar 1,9839 dan nilai standar deviasinya adalah
sebesar 9,51213.
d.
Variabel independen yang ketiga adalah besar perusahaan.
Nilai minimum dari besar perusahaan adalah sebesar 9,82 yang merupakan hasil log aset dari PT Jakarta International Hotels dan nilai maksimumnya adalah sebesar 13,71 yang dimiliki oleh PT Indomobil Sukses Internasional Tbk .
Nilai rata-rata besar perusahaan
adalah sebesar 12,13 dan standar deviasinya adalah sebesar 0,721.
e.
Variabel independen yang terakhir adalah jenis KAP. Nilai minimum
KAP digambarkan dengan angka “1” yang merupakan interpretasi dari KAP BIG-4 dan nilai maksimum yang digambarkan dengan angka “2” yang merupakan interpretasi dari KAP Non-BIG4.
Adapun nilai rata-ratanya didapatkan sebesar 1,7778 dan nilai standar deviasinya
adalah sebesar 0,41679.
Tabel 2
Hasil Uji Normalitas
Kolmogorov -
Smirnov |
Exact Sig.
(2-tailed) |
Keterangan |
0,069 |
0,313 |
Data terdistribusi
normal |
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Berdasar hasil pengujian dari SPSS tersebut, dapat diketahui bahwa nilai
Exact. Sig. (2-tailed) dari hasil uji Kolmogorov-Smirnov adalah sebesar 0,313
yang mana nilai tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga
dapat disimpulkan bahwa data
terdistribusi normal.
Tabel 3
Hasil Uji Multikolinearitas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Keterangan |
Profit Margin |
0,988 |
1,012 |
Tidak terjadi Multikolinearitas |
Debt to Equity
Ratio |
0,994 |
1,006 |
Tidak terjadi Multikolinearitas |
Besar perusahaan |
0,767 |
1,305 |
Tidak terjadi Multikolinearitas |
Ukuran KAP |
0,766 |
1,305 |
Tidak terjadi Multikolinearitas |
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Berdasar hasil uji multikolinearitas, dapat diketahui bahwa tidak ada
nilai VIF keempat variabel yang melebihi 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
tidak ada indikasi multikolinearitas antar variabel bebas yang hendak diteliti.
Tabel 4
Hasil Uji Autokorelasi
Durbin-Watson |
Du |
4-dw |
Keterangan |
1,838 |
1,8064 |
2,162 |
Tidak terjadi Autokorelasi |
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Berdasar hasil analisis
menggunakan SPSS, diperoleh
nilai Durbin Watson (dw) sebesar 1,838. Dengan sampel penelitian sebanyak 192 dan empat variabel bebas, maka nilai dL dan dU yang diambil dari tabel Durbin Watson adalah sebesar 1,7215 dan 1,8064,
sehingga dapat disimpulkan bahwa:
i. Nilai dw > dU (1,838 > 1,8064) yang berarti tidak
terdapat autokorelasi positif.
ii.
Nilai (4-dw)
> dU (2,162 > 1,8064), yang berarti tidak terdapat autokorelasi negatif.
Tabel 5
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel |
T |
Sign |
Keterangan |
Profit Margin |
-0,762 |
0,447 |
Tidak terjadi Heteroskedasisitas |
Debt to Equity
Ratio |
-0,300 |
0,765 |
Tidak terjadi Heteroskedasisitas |
Besar perusahaan |
-1,246 |
0,214 |
Tidak terjadi Heteroskedasisitas |
Ukuran KAP |
-0,806 |
0,421 |
Tidak terjadi Heteroskedasisitas |
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Uji Heteroskedastisitas
dilakukan dengan uji glesjer. Berdasar tabel uji glesjer, dapat dilihat bahwa
nilai signifikansi seluruh variabel bebas melebihi 0,05 yang berarti tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.
Tabel 6
Hasil Uji Regresi Berganda
Variabel |
B |
thitung |
Sig |
(constant) |
48,976 |
1,105 |
0,271 |
Profit Margin |
-1,459 |
-2,246 |
0,026 |
Debt to Equity
Ratio |
0,215 |
1,006 |
0,316 |
Besar perusahaan |
2,885 |
0,903 |
0,368 |
Ukuran KAP |
11,576 |
2,093 |
0,038 |
R2 |
0,240 |
|
|
Adjusted R2 |
0,037 |
|
|
Sumber: Data sekunder diolah, 2023
Dari tabel
di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak semua variabel independen memengaruhi variabel dependen. Dari keempat variabel independen, hanya terdapat dua variabel yang memengaruhi ARL. Kedua variabel tersebut adalah profit margin dan ukuran
KAP, sedangkan debt to equity ratio dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ARL.
Dengan demikian, dapat dibuat persamaa
matematis untuk regresi liniernya seperti sebagai berikut:
ARL = 48,976 – 1,459 PM + 0,215 DER + 0,2885 FS + 11,576
KAP
Berdasarkan persamaan regresi di atas, maka dapat disimpulkan:
1.
Koefisien konstanta berdasar persamaan di atas adalah sebesar
48,976.
2.
Koefisien regresi pada variabel profit margin adalah
sebesar -1,459. Profit margin berdampak negatif terhadap audit
report lag.
3.
Koefisien regresi pada variabel debt to equity ratio adalah
sebesar 0,215. Debt to Equity Ratio tidak memiliki dampak terhadap audit report lag.
4.
Koefisien regresi pada variabel ukuran perusahaan adalah sebesar 0,2885. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag.
5.
Koefisien regresi pada variabel ukuran KAP adalah sebesar 11,576. Ukuran KAP berpengaruh positif terhadap audit report lag.
Uji
t
Berdasar hasil uji t di atas, dapat ditarik
beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pengaruh profit margin terhadap audit
report lag
Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,026. Yang mana 0,026 < 0,05. Dengan nilai koefisien
beta sebesar -1,459, menunjukkan
bahwa profit margin berpengaruh
negatif terhadap audit report lag.
2.
Pengaruh debt
to equity ratio (DER) terhadap audit report lag
Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi 0,316. Yang
mana 0,316 > 0,05. Dengan nilai
beta sebear 0,215, hal tersebut menunjukkan bahwa debt to equity ratio tidak
berpengaruh terhadap audit report lag.
3.
Pengaruh besar perusahaan terhadap audit
report lag
Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,368. Nilai 0,368 > 0,05. Hal tersebut menunjukkan bahwa besar perusahaan
tidak berpengaruh terhadap audit
report lag.
4.
Pengaruh ukuran KAP terhadap audit report lag
Dari hasil pengujian, didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,038 yang mana 0,038 < 0,05. Dengan nilai beta ukuran KAP sebesar 11, 576, menunjukkan bahwa ukuran KAP berpengaruh positif terhadap audit report lag.
Uji koefisiensi
determinasi menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi sebesar 0,037 yang berati pengaruh Profit Margin, Debt
to Equity Ratio, besar perusahaan dan KAP
terhadap ARL adalah sebesar 3,7%
dan sisanya sebanyak 96,3% dipengaruhi oleh variabel lain.
Pembahasan
Pengaruh
profit margin terhadap audit report lag
Profit margin adalah
salah satu ukuran profitabilitas perusahaan yang diukur dengan membagi
total penjualan dengan laba bersih. Tujuannya
adalah mengetahui persentase laba bersih jika dibandingkan
dengan penjualan di satu periode tersebut.
Asumsinya, perusahaan yang memiliki profitabilitas baik akan cenderung menginginkan publik mengetahui hal tersebut lebih cepat. Profitabilitas yang baik akan ditangkap sebagai sinyal positif bagi publik. Hal tersebut dapat memengaruhi keputusan investasi investor dan hal krusial lain dalam perusahaan. Asumsi tersebut dibuktikan benar berdasar hasil uji t yang sudah dilakukan dengan SPSS. Uji SPSS menunjukkan
bahwa profit margin berpengaruh
negatif terhadap audit report lag. Beberapa penelitian yang mendukung hasil tersebut adalah penelitian oleh (Fujianti &
Satria, 2020) dan (Shofiyah &
Wilujeng Suryani, 2020).
Pengaruh
debt to equity ratio terhadap audit report lag
Debt to Equity Ratio adalah salah satu ukuran solvabilitas
yang dihitug dengan membagi antara total liabilitas dengan total ekuitas perusahaan. Perhitungan ini bertujuan untuk mengetahui komposisi pendanaan perusahaan dan menilai tingkat leverage perusahaan dan risiko kebangkrutan. Hipotesis awal berasumsi bahwa apabila total utang perusahaan semakin besar, akan memperlama
proses audit oleh auditor sehingga memperpanjang audit report lag. Namun
berdasar hasil pengujian menggunakan SPSS, hipotesis tersebut tidak terbukti bagi perusahaan sektor consumer
cyclicals selama pandemi
covid 19 2020-2021. Penelitian yang mendukung bahwa solvabilitas tidak memengaruhi ARL adalah penelitian oleh (Hersan & Fettry,
2020) dan (Shofiyah &
Wilujeng Suryani, 2020).
Pengaruh
ukuran perusahaan terhadap audit
report lag
Ada beberapa
indikator untuk mengukur besarnya perusahaan, salah satunya adalah dengan mengukur besar total asetnya. Dalam persamaan akuntansi, aset sama dengan total seluruh utang ditambah modal. Dalam kaitannya dengan audit report lag, perusahaan
besar diasumsikan mempunyai sistem operasional dan pengendalian internal
yang lebih baik. Sistem yang sudah tertata dengan baik itulah yang pada akhirnya diasumsikan akan memengaruhi ARL. ARL di perusahaan
yang lebih besar dianggap akan lebih pendek dibanding ARL di perusahaan yang kecil namun, asumsi
tersebut tidak terpenuhi dalam kaitannya dengan perusahaan sektor consumer cylicals selama 2020-2021 karena berdasar uji t dengan SPSS, ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap ARL. Pernyataan tersebut turut didukung oleh penelitian (Murtini, Sri;
Babatunde, Bamiro Nurudeen; Wulandari, Ika; Utomo, 2022), (Machmuddah, Iriani,
& Utomo, 2020), (Handoko &
Marshella, 2020).
Pengaruh
ukuran KAP terhadap audit report lag
Kantor Akuntan
Publik adalah suatu bentuk badan usaha yang berdiri berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat izin usaha berdasar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2011 tentang Akuntan Publik
(Pusat Pembinaan
Profesi keuangan, 2023). Ukuran KAP dalam penelitian ini dibagi menjadi dua garis besar yaitu KAP Big 4 dan KAP non-Big 4. Asumsinya,
perusahaan yang diaudit
oleh KAP Big 4 akan memiliki
masa ARL yang lebih pendek dibandingkan
dengan perusahaan yang diaudit oleh KAP non-Big 4. Hal tersebut
disebabkan karena KAP Big 4
terkenal dengan sumber dayanya yang lebih unggul, teknologi yang canggih, dan spesialisasi industri klien yang lebih beragam sehingga proses auditan dapat disesuaikan
dengan jenis industri klien. Asumsi tersebut terpenuhi karena berdasar hasil uji t menggunakan SPSS, ukuran KAP terbukt memengaruhi ARL pada perusahaan sektor consumer
cyclicals selama tahun
2020-2021. Penelitian tersebut
juga dibuktikan dengan penelitian sebelumnya oleh (Machmuddsah, Iriani,
and Utomo 2020) dan (Habib & Bhuiyan,
2011).
Kesimpulan
Penelitian terkait determinasi audit
report lag pada perusahaan sektor
consumer cyclicals selama tahun
2020-2021 dengan menggunakan
empat variabel independen yaitu profitabilitas (profit margin), solvabilitas
(debt to equity ratio, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP menunjukkan bahwa tidak semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen.
Variabel independen
yang terbukti memengaruhi
ARL berdasar hasil uji statistik dengan menggunakan SPSS adalah tingkat profitabilitas (profit
margin) dan ukuran KAP. Sedangkan
debt to equity ratio dan ukuran perusahaan tidak memengaruhi ARL.
Penelitian ini dibatasi selama masa pandemi covid-19 (2020-2021). Hasil penelitian
dapat saja menunjukkan hasil yang berbeda dalam kondisi normal karena pandemi terbukti menurunkan kinerja ekonomi perusahaan dalam skala yang cukup signifikan. Selain itu, tingkat keberpengaruhan variabel independen sebesar 3,7% mendorong untuk dilakukannya penelitian lebih lanjut guna mengetahui determinan ARL yang
lain. Determinan ARL lain yang dapat digunakan di penelitian selanjutnya adalah opini audit, audit tenure,
umur perusahaan, ukuran komite audit, jenis industri, busy auditors,
firm merger, dan CEO origin.
DFTARPUSTAKA
Apadore,K; Marjan, M.
N. (2013). Determinant Audit Lag and Corporate Governence in Malaysia. 1(International
Jpurnal of Business and Management,), 73–90.
Bryan, David B., & Mason, Terry
W. (2020). Earnings volatility and audit report lag. Advances in Accounting,
51, 100496. https://doi.org/10.1016/j.adiac.2020.100496
Bursa Efek Indonesia. (2021).
Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2020. Www.Idx.Co.Id,
30(X), 1–5.
Fadio, M.I.; Victor,C.O; Abiodan, B.
O. ;Ahme. A. Z. (2015). Firm Traits and Audit Timeliness: Evidence From
Nigeria. Journal Acta Universitatis Danubius, 11, 126–139.
Fujianti, Lailah, & Satria,
Indra. (2020). Firm size, profitability, leverage as determinants of audit
report lag: Evidence from Indonesia. International Journal of Financial
Research, 11(2). https://doi.org/10.5430/ijfr.v11n2p61
Habib, Ahsan, & Bhuiyan, Md
Borhan Uddin. (2011). Audit firm industry specialization and the audit report
lag. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 20(1),
32–44. https://doi.org/10.1016/j.intaccaudtax.2010.12.004
Handoko, Bambang Leo, &
Marshella, Maria. (2020). Analysis of factors affecting audit report lag in the
consumer goods industrial manufacturing company. International Journal of
Innovation, Creativity and Change, 12(6), 362–375.
Harjoto, Maretno A; Laksmana,
Indriani. (2022). The impact of COVID-19 lockdown on audit fees and audit
delay : international evidence.
https://doi.org/10.1108/IJAIM-02-2022-0030
Hersan, Kheren Yutinsia, &
Fettry, Sylvia. (2020). The Effects of Liquidity, Solvency, Type of Industry,
and Auditors Switching on Audit Report Lag in LQ45 Index Companies. Jurnal Aplikasi Ekonomi, Akuntansi, Dan Bisnis, 2(1),
204–218.
Indonesia, Bursa Efek. (2020).
Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2019. Www.Idx.Co.Id,
30(X), 1–5.
Indonesian Stock Exchange. (2018).
Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2017. Www.Idx.Co.Id,
1–5.
Machmuddah, Zaky;Iriani, Adhin Fauziah;
Utomo, St Dwiarso. (2020). Influencing Factors of Audit Report Lag :
Evidence from Indonesia. (Acad. J. Interdiscip. Stud.), 148–156.
Machmuddah, Zaky, Iriani, Adhin
Fauziah, & Utomo, St. Dwiarso. (2020). Influencing Factors of Audit Report
Lag: Evidence from Indonesia. Academic Journal of Interdisciplinary Studies,
149.
Murtini, Sri; Babatunde, Bamiro
Nurudeen; Wulandari, Ika; Utomo, Rochmad Bayu. (2022). DETERMINATION OF AUDIT
DELAY ON REAL ESTATE PROPERTY COMPANIES IN INDONESIA DURING THE COVID-19 PADEMIC.
8, 103–109.
Nurhaliza, Shifa. (2021). Data Sektor
Usaha Yang Paling Terdampak Pandemi Covid-19.
Oh, Hyun Min, & Jeon, Heung Joo.
(2022). The Effect of Board Characteristics on the Relationship between
Managerial Overconfidence and Audit Report Lag : Evidence from Korea 2 .
Background and Hypothesis Development. 13(2), 50–60.
https://doi.org/10.33094/ijaefa.v13i2.616
Oh, Hyunmin, & Jeon, Heungjoo.
(2022). Does Corporate Sustainable Management Reduce Audit Report Lag ?
1–24.
Pusat Pembinaan Profesi keuangan.
(2023). Kantor Akuntan Publik.
Saragi, Yosephine Alvina. (2022).
Analisis Kinerja Keuangan Pt Indosat Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal
Economina, 1(4), 996–1003.
https://doi.org/10.55681/economina.v1i4.217
Shofiyah, Lilik, & Wilujeng Suryani,
Ani. (2020). Audit Report Lag and Its Determinants. KnE Social Sciences,
2020(29), 202–221. https://doi.org/10.18502/kss.v4i7.6853