ANALISIS FAKTOR MAKRO EKONOMI DAN FAKTOR INTERNAL RASIO KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM INDEKS LQ-45 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2018-2022

 

Siti Sarah1, H. Sunita Dasman2

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pelita Bangsa, Cikarang

sitisarah11@mhs.pelitabangsa.ac.id, sunita.dasman@pelitabangsa.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini memuat tentang pembahasan Analisis Faktor Makro Ekonomi Dan Faktor Internal Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham Indeks LQ45 yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. LQ45 merupakan salah satu indeks yang menggambarkan kelompok saham dari beberapa perusahaan yang menjadi perhatian investor untuk melakukan investasi. Pada penelitian ini terdapat 5 variabel independen yaitu Inflasi dan Suku Bunga yang menjadi bagian dari faktor Makro Ekonomi sedangkan faktor internal rasio keuangan yang diproksikan dengan Return On Assets (ROA) sebagai rasio profitabilitas dan Debt to Equity Ratio (DER) sebagai rasio solvabilitas dan Price to Book Value (PBV). Adanya penelitian ini yaitu untuk mencari data, informasi serta mengetahui pengaruh 5 variabel independen terhadap variabel dependent. Populasi pada penelitian ini yaitu perusahaan pada indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 17 perusahaan. Data yang digunakan yaitu data sekunder dari laporan keuangan dan harga saham perusahaan dan diolah menggunakan Eviews 9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara persial variabel Inflasi tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan, Suku Bunga tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan, ROA berpengaruh positif dan tidak signifikan dengan presentase yang lemah, DER berpengaruh negatif dan signifikan dan PBV berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham indeks LQ45.

 

Kata kunci: harga saham; suku bunga; ROA; DER; PBV; inflasi

 

Abstract

This study contains a discussion of the Analysis of Macroeconomic Factors and Internal Factors of Financial Ratios on LQ45 Index Share Prices Listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2018-2022 period. LQ45 is an index that describes a group of shares from several companies that are of concern to investors to invest. In this study, there are 5 independent variables, namely inflation and interest rates which are part of the macroeconomic factors while the internal factor is financial ratios proxied by Return on Assets (ROA) as the profitability ratio and Debt to Equity Ratio (DER) as the solvency ratio and Price to Book Value (PBV). The existence of this research is to find data, information and to know the effect of 5 independent variables on the dependent variable. The population in this study are companies on the LQ45 index which are listed on the Indonesia Stock Exchange. The sampling method used was purposive sampling method and a sample of 17 companies was obtained. The data used are secondary data from financial reports and company stock prices and processed using Eviews 9. The results of this study indicate that partially the inflation variable has no positive and insignificant effect, interest rates have no positive and insignificant effect, ROA has a positive and insignificant effect with a weak percentage, DER has a negative and significant effect and PBV has a positive and significant effect on the LQ45 index stock price.

 

Keywords: stock price; interest rate; ROA; DER; PBV; inflation

 

 

Pendahuluan  

Perekonomian suatu negara dapat terbantu karena adanya aktivitas perdagangan pada pasar modal. “Pasar modal merupakan suatu tempat untuk melakukan kegiatan jual beli instrumen keuangan perusahaan. Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara. Pasar modal adalah pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market)” (OJK 2021). Pasar modal juga dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berinvestasi pada berbagai instrumen keuangan perusahaan.

Kondisi pasar modal di Indonesia mengalami kenaikan yang ditandai dengan perdagangan saham pada bulan Januari 2020 menguat hingga ke level 6.283,58. Namun, pada tanggal 2 Maert 2020 mengalami penurunan ke level 5.361,25 yang disebabkan munculnya kasus covid-19 sampai pada akhir Maret menyentuh hingga ke level 3.937,63. Hal tersebut juga terjadi tidak hanya di Indonesia saja, namun juga diseluruh dunia mengalami penurunan yang ditandai dengan indeks harga saham gabungan bursa global yang menurun selama pandemi covid-19.Penurunan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga berdampak pada saham perusahaan yang memiliki kapitalisasi besar yang tergabung dalam indeks LQ45.

“Saham tetap menjadi pilihan beberapa investor risk taker meskipun nilai risiko pada saham relative tinggi tanpa menganalisis faktor apa saja yang harus di analisa terlebih dahulu seperti analisis mengenai rasio keuangan dari perusahaan itu sendiri kurang diperhatikan begitu pula dengan faktor eksternal seperti laju inflasi, suku bunga indeks harga saham gabungan (IHSG), tingkat pengangguran, kurs rupiah, anggaran defisit, investasi swasta, maupun neraca perdagangan dan pembayaran”. (Halim 2015, Tandelilin 2017).

“Faktor internal dan faktor eksternal yang bersifat fundamental mempengaruhi harga saham dalam upaya memperoleh return suatu investasi. Kondisi ekonomi meliputi laju inflasi, suku bunga, indeks harga saham gabungan (IHSG), tingkat pengangguran, kurs rupiah, anggaran defisit, investasi swasta maupun neraca perdagangan dan pembayaran menjadi bagian dari faktor eksternal” (Sunardi & Permana, 2019). “Faktor internal yang mempengaruhi harga maupun return saham yaitu berupa kinerja keuangan yang di tunjukkan dengan indikator rasio keuangan antara lain solvabilitas, leverage dan profitabilitas yang di tunjukkan dengan rasio EPS (Earning Per Share), ROA (Return On Asset), PER (Price Earning Ratio), DER (Debt to Equity Ratio), dan ROE (Return On Equity)” (Ahmad et al., 2018 : Dek et al., 2016  :jati, n.d : Permatasari dan Mukaram, 2019  : Rachmawati, 2018 : Thrisye & Simu, 2013). Kenaikan nilai PBV akan berdampak positif terhadap harga saham. Kenaikan harga saham akan mengakibatkan kenaikan imbal hasil saham.. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Maronrong & Nugrhoho, 2017) menyatakan bahwa Price to Book Value berpengaruh terhadap return saham.

Pada pasar modal terdapat salah satu indeks yaitu indeks LQ45. Indeks LQ45 hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham dengan liquiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. “Keunggulan indeks LQ45 mempunyai nilai likuiditas tinggi dan terliquid, memiliki jumlah kapitalisasi terbesar, nilai frekuensi perdagangan yang tinggi serta memiliki potensi yang baik dalam stabilitas keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)” (Situngkir dan Lumban batu, 2020). Indeks LQ45 bergerak fluktuatif dengan tingkat volatilitas yang sangat beraneka ragam tergantung dari harga pasar saham yang terbentuk di lantai bursa. Perubahan harga pasar saham yang tergabung dalam indeks LQ45 dapat mengakibatkan perubahan pada pihak IHSG, karna besarnya kapitalisasi pada indeks LQ45 terhadap pihak IHSG.

Beberapa saham perusahaan yang tergabung di indeks LQ45 turut mengalami penurunan yang signifikan. Kinerja indeks LQ45 bertumbuh hingga ke level 977,00 pada bulan Februari 2020. Selama penyebaran covid-19 di Indonesia pada bulan Maret 2020, saham indeks LQ45 mengalami penurunan hingga level 887,03 dan terus menerus sampai bulan Mei 2020 hingga mencapai 686,23. Pergerakan harga saham selama lima tahun terakhir ini mengalami fluktuatif yang cukup signifikan.

Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti indeks LQ45 periode 2018-2022 dengan faktor ekonomi makro yang di gunakan yaitu tingkat inflasi dan suku bunga. Penelitian ini menggunakan rasio keuanganyaitu rasio profitabilitas yang dinyatakan dengan Return On Assets (ROA), rasio solvabilitas yang dinyatakan dengan Debt to Equity Ratio (DER) dan rasio harga saham terhadap nilai perusahaan yang dinyatakan dengan Price to Book Value (PBV).

Berikut disajikan data dalam bentuk Grafik Harga Saham pada indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022 yang dapat dilihat pada gambar berikut.

 

 

 

 

 

Gambar 1 Rata-rata Harga Saham LQ45 Periode 2018-2022

 

Sumber : www.id.tradingview.com

Dari gambar 1 diatas, dapat dilihat perkembangan naik turunnya harga saham indeks LQ45 selama periode 2018-2022. Dari tahun ke tahun, harga saham LQ45 berfluktuasi, lalu penurunan harga saham yang signifikan terjadi pada tahun 2020, dan diimbas dari beberapa faktor penyebabnya yang perlu diteliti lebih lanjut. Sejumlah faktor tersebut antara lain tingkat inflasi, suku bunga, Return On Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER) dan Price to Book Value (PBV) serta faktor lainnya.

Dalam penelitian ini, variabel independen pertama yang penulis gunakan adalah tingkat inflasi. Penelitian terdahulu oleh (Adikerta & Abundanti, 2020) menemukan “bahwa inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham”. Tidak sejalan dengan penelitian yang diteliti oleh Olivia The, Dea Afifah (Wijaya & Muljo, 2022) “bahwa hasil penelitiannya menyatakan inflasi berpengaruh positif terhadap return saham”.

Variabel independen kedua yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu suku bunga. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Maulani & Riani, 2021) menemukan “bahwa suku bunga tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham”. Tidak sejalan dengan penelitian yang diteliti oleh (Zannati & Budiarti, 2021) “bahwa hasil penelitiannya menyatakan suku bunga BI Rate yang terkonfirmasi memberikan efek signifikan terhadap harga saham”.

Variabel independen ketiga yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Return On Assets (ROA). Penelitian terdahulu oleh (Riandana & Puspawati, 2022) menyatakan “bahwa variabel ROA tidak berpengaruh pada harga saham”. Berbeda dengan penelitian yang diteliti oleh (Dewi & Suwarno, 2022) yang menyatakan “bahwa hasil penelitiannya pada indikator ROA berpengaruh terhadap harga saham”.

Variabel independen keempat yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu Debt to Equity Ratio (DER). Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Langgeni, 2022) menemukan “bahwa variabel DER berpengaruh signifikan terhadap harga saham.” Berbeda dengan penelitian yang diteliti oleh (Dewanti, 2022) yang menyatakan “bahwa variabel DER  tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.”

Variable independent kelima yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu Price to Book Value (PBV). Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Yakhub & Kristanti, 2022) menemukan “bahwa Price to Book Value (PBV) tidak berpengaruh terhadap harga saham”. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Lestari & Dewi Indah 2022) menemukan “bahwa Price to Book Value (PBV) berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham.”

Berdasarkan pernyataan data diatas mengenai uraian latar belakang masalah yang dipaparkan, terdapat pendapat yang berbeda antara penulis satu dengan lainnya. Ketidak konsistenan hasil penelitian terdahulu terhadap model penelitian, menimbulkan gap research (kesenjangan penelitian) sehingga menjadi landasan untuk mengembangkan analisis selanjutnya. Pada penelitian kali ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan hasil yang baru dan tahun yang berbeda. Penelitian yang akan diambil yaitu berjudul “Analisis Faktor Makro Ekonomi Dan Faktor Internal Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham Indeks LQ45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2018-2022”.

“Harga saham diartikan sebagai harga pasar (market value) yaitu harga saham yang ditemukan dan dibentuk oleh mekanisme pasar modal (Tumandung, et al., 2017). Harga saham adalah nilai nominal penutupan (closing price) dari penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas yang berlaku secara regular di pasar modal (Hardiansyah dan Anang, 2017). “Indikator harga saham menggambarkan banyak hal tentang hal-hal yang sedang terjadi pada saat ini di antara pembeli dan penjual. Indikator harga saham tidak hanya menggambarkan pihak-pihak yang memegang kendali di pasar modal” (Umam dan Sutanto, 2017).

Rasio keuangan adalah salah satu metode analisa keuangan yang digunakan sebagai indikator penilaian perkembangan perusahaan, dengan mengambil data dari laporan keuangan selama periode akuntansi. Sehingga dapat diketahui kinerja maksimum keuangan perusahaan. Definisi rasio keuangan menurut Mia Lasmi Wardiah (2017:136) merupakan perhitungan rasio dengan menggunakan laporan keuangan yang dapat berfungsi sebagai alat ukur dalam menilai kinerja perusahaan.

 

Metode

Jenis penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kuantitatif. Pada penelitian ini yang menjadi populasi adalah seluruh perusahaan indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Peneliti menentukan pengambilan sampel yang berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang sudah diketahui sebelumnya, teknik tersebut dikenal juga dengan Purposive sampling. Maka kriteria-kriteria pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

1.    Perusahaan yang berturut-turutada pada indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018 sampai 2022.

2.    Perusahaan bukan Bank yang ada pada indeks LQ45

3.    Perusahaan yang memiliki anak perusahaan lebih dari 5 anak.

4.    Perusahaan pada indeks LQ45 yang menyajikan laporan keuangan lengkap, terutama informasi rasio keuangan pada periode 2018 sampai 2022. 

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif yaitu data berupa angka yang memiliki kemungkinan nilai terbatas dan tidak terbatas dalam kisaran tertentu. Data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data sekunder. Data sekunder adalah sumber data yang diperoleh dari literatur, buku-buku, dokumen dan laporan keuangan perusahaan. Sumber data pada penelitian ini yaitu dari www.bi.go.id dan www.bps.go.idserta https://www.id.investing.com pada periode 2018 sampai 2022 untuk menghitung pertumbuhan inflasi dan suku bunga serta untuk menghitung indikator ROA, DER dan PBV. Harga saham yang digunakan mengacu pada closing price yang terpublikasi di Bursa Efek Indonesia melalui www.idx.co.id

Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi yang didapat dari sumber kedua atau sumber  data sekunder dari data yang dibutuhkan melalui studi pustaka berupa laporan tahunan perusahaan yang termasuk dalam indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui website masing-masing perusahaan selama periode 2018-2022.

 

Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel

Harga Saham

Harga saham terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran.

Inflasi

Inflasi adalah salah satu variabel makro ekonomi yang bisa dikatakan dapat menguntungkan sekaligus merugikan entitas suatu bisnis.

Suku Bunga

Suku bunga adalah biaya pinjaman atau harga yang dibayarkan untuk dana pinjaman tersebut. (Mishkin 2008:4)

Suku Bunga = Suku Bunga Indonesia (SBI)

Return On Assets (ROA)

ROA adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola income berupa laba perusahaan selama periode akuntansi (Kasmir, 2016)

Debt to Equity Ratio (DER)

DER adalah suatu perbandingan antara total hutang yang dimiliki perusahaan dengan total modal yang dimiliki perusahaan tersebut.

 

Price to Book Value (PBV)

PBV adalah perbandingan nilai pasar suatu saham (stock’s market value) terhadap nilai bukunya sendiri (perusahaan) sehingga kita dapat mengukur tingkat harga saham overvalued atau undervalued.”

 

Metode Analisis

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan regresi data panel yang di olah dengan software Eviews9. Langkah-langkah analisis data pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk menganalisis dan menyajikan data kuantitatif dengan tujuan untuk menggambarkan data tersebut. Data yang akan menjadi bahan untuk analisis yaitu data perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Dengan metode statistik deskriptif ini dapat diketahui nilai maksimum, minimum, rata-rata (mean), distribusi frekuensi serta deviasi standar dari perusahaan yang terkait.

Analisis Regresi Data Panel

Analisis regresi Data Panel digunakan dalam penelitian ini. Menurut Basuki dan Agus (2016:276) regresi data panel merupakan teknik regresi yang menggabungkan data runtut waktu (time series) dengan data silang (cross section). Data cross section mengobservasi nilai dari satu atau lebih variabel yang diambil dari beberapa unit sampel atau subjek pada periode waktu yang sama. Data time series mengobservasi nilai dari satu atau lebih variabel delama satu periode waktu. Data panel ini dapat memberikan beberapa keuntungan bagi penggunanya. Pertama, data panel ini merupakan gabungan antara data cross section dengan data time series yang mampu menyediakan data lebih banyak dan akan menghasilkan degree of freedom yang lebih besar. Kedua, dengan menggabungkan data time series dan data cross section dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah dalam penghilangan variabel (ommites-variabel). Maka model regresi data panel dalam penelitian ini yaitu:

 


 

Keterangan:

                   : Harga Saham (Closing Price)

                     : Konstanta

                : Koefisien variabel independen

                 : Inflasi

                 : Suku Bunga

                 : Return On Assets(ROA)

                 : Debt to Equity Ratio(DER)

                 : Price to Book Value(PBV)

                    : Standar Error

                     : Intercept

                       : Waktu

                       : Perusahaan

Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik dilakukan untuk mendeteksi adanya penyimpangan atau tidak pada model-model penelitian berdasarkan asumsi klasik. Keuntungan penelitian menggunakan data panel yaitu data yang digunakan menjadi lebih informatif, variabilitasnya lebih besar, kolinearitas yang rendah. Dengan demikian akan dihasilkan degress of freedom (derajat bebas) yang lebih besar juga lebih efesien (Gujarati, 2012). Panel data dapat mendeteksi dan mengukur dampak dengan lebih baik dimana hal ini tidak bisa dilakukan dengan metoda cross section maupun time series. Panel data memungkinkan mempelajari lebih kompleks mengenai perilaku yang ada dalam model sehingga pengujian data panel tidak memerlukan uji asumsi klasik (Gujarati, 2012). Dengan keunggulan regresi data panel maka implikasinya tidak harus dilakukannya pengujian asumsi klasik dalam model data panel. Persamaan yang memenhi uji asumsi klasik adalah persamaan yang menggunakan metoda Generalized Least Square (GLS).

Basuki dan Prawoto (2016), mengatakan bahwa Uji asumsi klasik yang digunakan dalam regresi linier dengan pendekatan Ordinary Least Squared (OLS) meliputi uji Linieritas, Autokorelasi, Heteroskedastisitas, Multikolinearitas dan Normalitas. Walaupun demikian, tidak semua uji asumsi klasik harus dilakukan pada setiap model regresi linear dengan pendekatan OLS.

1.        Uji linieritas hampir tidak dilakukan pada setiap model regresi linier karena sudah diasumsikan bahwa model bersifat linier. Kalaupun harus dilakukan semata-mata untuk melihat sejauh mana tingkat linieritasnya.

2.        Uji normalitas pada dasarnya tidak merupakan syarat BLUE (Best Linier Unbias Estimator) dan beberapa pendapat tidak mengharuskan syarat ini sebagai sesuatu yang wajib dipenuhi.

3.        Autokorelasi hanya terjadi pada data time series. Pengujian autokorelasi pada data yang tidak bersifat time series (cross section atau panel) akan sia-sia semata atau tidaklah berarti.

4.        Multikolinieritas perlu dilakukan pada saat regresi linier menggunakan lebih dari satu variabel bebas. Jika variabel bebas hanya satu, maka tidak mungkin terjadi multikolineritas.

Heteroskedastisitas biasanya terjadi pada data cross section, dimana data panel lebih dekat ke ciri data cross section dibandingkan time series

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Deskriptif

   Analisis statistik deskriptif bertujuan untuk menjelaskan, menyederhanakan, meringkas dan mendeskripsikan data secara statistik dengan bentuk yang sederhana agar mudah dibaca dan dipahami. Objek pada penelitian ini berjumlah 85 observasi pada 17 perusahaan dengan kurun waktu 5 tahun. Data pada penelitian ini diambil berdasarkan laporan keuangan tahunan dan harga saham tahunan dari closing price setiap perusahaan yang diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tabel 1 Statistik Deskriptif

 

Harga Saham

Inflasi

Suku Bunga

ROA

DER

PBV

 Mean

 174.9983

 2.814578

 4.489398

 0.090964

 1.243855

 11900.69

 Median

 6.525000

 3.030000

 4.250000

 0.080000

 0.830000

 9256.000

 Maximum

 965.0000

 4.210000

 5.630000

 0.290000

 6.910000

 72716.00

 Minimum

 1.100000

 1.560000

 3.520000

 0.000000

 0.130000

 65.00000

 Std. Dev.

 322.9707

 0.941763

 0.766031

 0.060498

 1.195383

 10959.43

 Skewness

 1.492437

 0.092838

 0.270592

 1.194762

 2.104882

 2.790482

 Kurtosis

 3.431997

 1.769161

 1.630512

 4.699755

 8.449363

 13.79351

 

 

 

 

 

 

 

 Jarque-Bera

 31.45734

 5.358482

 7.498966

 29.73818

 163.9861

 510.6125

 Probability

 0.000000

 0.068615

 0.023530

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 Sum

 14524.86

 233.6100

 372.6200

 7.550000

 103.2400

 987757.0

 Sum Sq. Dev.

 8553427.

 72.72726

 48.11787

 0.300123

 117.1732

 9.85E+09

 

 

 

 

 

 

 

 Observations

 85

 85

 85

 85

 85

 85

Sumber: Output Eviews (2023)

 

Berdasarkan hasil perhitungan dari tabel 4.1 diatas, diketahui rata-rata Harga Saham (Y) dari 85 data observasi tersebut adalah 174.9983, dengan nilai tertinggi 965.0000 dan nilai terendah sebesar 1.100000. Berikut ini akan dijelaskan juga mengenai variabel independen pada penelitian ini yaitu Inflasi (X1), Suku Bunga (X2), ROA (X3), DER (X4) dan PBV (X5).

Data perhitungan deskriptif pada tabel diatas, dalam kurun waktu 5 tahun menunjukkan variabel Inflasi (X1) menghasilkan nilai rata-rata (mean) sebesar 2.814578 dengan nilai maksimum sebesar 4.210000 dan nilai minimum sebesar 1.560000. Selanjutnya data deskriptif variabel Suku Bunga (X2) menunjukkan nilai rata-rata 4.489398 dengan nilai maksimum yaitu 5.630000 dan nilai minimum sebesar 3.520000. Nilai dari data deskriptif pada variabel ROA (X3) yaitu menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0.090964 dengan nilai maksimum sebesar 0.0290000 dan nilai minimum sebesar 0.000000. Selanjutnya nilai dari data deskriptif pada variabel DER (X4) yaitu menunjukkan nilai rata-rata sebesar 1.243855 dengan nilai maksimum sebesar 6.910000 dan nilai minimum sebesar 0.130000. Selanjutnya nilai dari data deskriptif pada variabel PBV (X5) yaitu menunjukkan nilai rata-rata sebesar 11900.69 dengan nilai maksimum sebesar 72716.00 dan nilai minimum sebesar 65.00000.

Berdasarkan nilai standar deviasi hasil dari analisis deskriptif diatas, terlihat bahwa standar deviasi dari variabel PBV (X5) mempunyai nilai yang lebih besar dibanding dengan variabel independen lainnya yaitu sebesar 10959.43. Standar deviasi merupakan gambaran dari rata-rata penyimpangan data dari mean.

Analisis Regresi Data Panel

Berikut ini akan disajikan hasil regresi data panel dengan menggunakan 3 estimasi model yaitu Common Effect Model, Fixed Effect Model dan Random Effect Model :

Berdasarkan hasil penetuan model regresi data panel yang telah dilakukan, pada uji Chow menghasilkan Fixed Effect Model, lalu dilakukan uji selanjutnya yaitu uji Hausman menghasilkan Random Effect Model, dan dilanjutkan dengan pengujian berikutnya yaitu uji Lagrange-Multiplier di tentukan hasil Random Effect Model. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dari 3 model (Common Effect Model, Fixed Effect Model dan Random Effect Model) model yang paling tepat digunakan untuk menginterprestasikan regresi data panel untuk menjawab penelitian ini yaitu Random Effect Model.

Tabel 2 Hasil Regresi Data Panel

Dependent Variable: Harga Saham

 

 

Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)

Date: 05/18/23   Time: 13:35

 

 

Sample: 2018 2022

 

 

Periods included: 5

 

 

Cross-sections included: 17

 

 

Total panel (balanced) observations: 85

 

Swamy and Arora estimator of component variances

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3762.026

1553.151

2.422189

0.0177

Inflasi

32.38650

133.5093

0.242579

0.8090

Suku Bunga

151.1354

167.8222

0.900569

0.3706

ROA

7361.412

3889.112

1.892826

0.0620

DER

-528.5663

208.4260

-2.535990

0.0132

PBV

3.429169

1.172087

2.925695

0.0045

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

S.D.  

Rho  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

5489.086

0.9638

Idiosyncratic random

1063.170

0.0362

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Weighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.204038

    Mean dependent var

430.3537

Adjusted R-squared

0.153660

    S.D. dependent var

1163.992

S.E. of regression

1070.835

    Sum squared resid

90588251

F-statistic

4.050184

    Durbin-Watson stat

1.852256

Prob(F-statistic)

0.002526

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Unweighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.090192

    Mean dependent var

4986.906

Sum squared resid

2.66E+09

    Durbin-Watson stat

0.063043

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Output Eviews (2023)

 

Berdasarkan tabel diatas, maka diperoleh persamaan regresi data panel sebagai berikut:

SAHAM = 3762.026 + 32.38650 X1 + 151.1354 X2 + 7361.412 X3 – 528.5663 X4 + 3.429169 X5 + e

Y   = Harga Saham

X1 = Inflasi

X2 = Suku Bunga

X3 = Return On Assets (ROA)

X4 = Debt to Equity Ratio (DER)

X5 = Price to Book Value (PBV)

 

Dari persamaan regresi diatas, dapat disimpulkan bahwa nilai koefisien konstanta sebesar 3762.026 artinya jika variabel Inflasi, Suku Bunga, ROA, DER dan PBV adalah nol maka besarnya harga saham sebesar 3762.026.

Nilai koefisien regresi variabel Inflasi bernilai positif dan melebihi taraf signifikansi, artinya inflasi tidak berpengaruh terhadap Harga Saham.

Nilai koefisien regresi variabel Suku Bunga bernilai positif dan melebihi taraf signifikansi, artinya Suku Bunga tidak berpengaruh terhadap Harga Saham.

   Nilai koefisien regresi variabel ROA bernilai positif, artinya setiap peningkatan 1% ROA akan meningkatkan harga saham sebesar 7361.412 dengan asumsi variabel lainnya tetap.

   Nilai koefisien regresi variabel DER bernilai negatif, artinya stiap peningkatan 1% DER akan menurunkan harga saham sebesar -528.5663 dengan asumsi variabel lainnya tetap.

Nilai koefisien regresi variabel PBV bernilai positif, artinya stiap peningkatan 1% PBV akan meningkatkan harga saham sebesar 3.429169 dengan asumsi variabel lainnya tetap.

 

Uji Asumsi Klasik

Menurut Gujarati dan Porter (11), metode estimasi model panel pengaruh acak (random effect) menggunakan metode Generalized Least Square (GLS), sedangkan model panel pengaruh gabungan (common effect) dan model panel pengaruh tetap (fixed effect) menggunakan Ordinary Least Square (OLS). Salah satu kelebihan metode GLS yaitu tidak perlu memenuhi asumsi klasik. Jadi, apabila model regresi menggunakan Random Effect Model maka tidak perlu dilakukan uji asumsi klasik. Sebaliknya, apabila digunakan model regresi Common Effect Model atau Fixed Effect Model maka perlu dilakukan uji asumsi klasik.

Karena hasil model yang didapatkan adalah Random Effect Model (REM) maka tidak dilakukanuji asumsi klasik karena Random Effect Model (REM) merupakan metode estimasi Generalized Least Square (GLS). Teknik GLS dipercaya mengatasi adanya autokorelasi runtun waktu (time series) serta korelasi antar observasi (cross section). Metode GLS menghasilkan estimator untuk memenuhi sifat Best Linier Unbiased Estimation (BLUE) yang merupakan metode treatment untuk mengatasi pelanggaran asumsi homoskedastisitas dan autokorelasi.

 

Uji Hipotesis

Uji Persial (uji t)

Uji t-statistik pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen terhadap variabel dependen dengan menganggap variabel independen lainnya konstan. Tingkat kepercayaan yang digunakan adalah taraf signifikan 5% . Dalam menentukan Uji t-statistik menggunakan hipotesis sebagai berikut:

Ho = Variabel independen mempengaruhi variabel dependen

H1 = Variabel independen tidak mempengaruhi variabel dependen

Ho diterima apabila nilai prob < 0,05

Ho ditolak apabila nilai prob > 0,05

 

Tabel 3 Uji Persial (t)

Dependent Variable: Harga Saham

 

 

Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)

Date: 05/18/23   Time: 13:35

 

 

Sample: 2018 2022

 

 

Periods included: 5

 

 

Cross-sections included: 17

 

 

Total panel (balanced) observations: 85

 

Swamy and Arora estimator of component variances

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3762.026

1553.151

2.422189

0.0177

Inflasi

32.38650

133.5093

0.242579

0.8090

Suku Bunga

151.1354

167.8222

0.900569

0.3706

ROA

7361.412

3889.112

1.892826

0.0620

DER

-528.5663

208.4260

-2.535990

0.0132

PBV

3.429169

1.172087

2.925695

0.0045

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Output Eviews (2023)

Signifikansi tidaknya parameter individual (uji t) dapat dilihat dari hasil perhitungan t tabel sebagai berikut :

1.    Tingkat signifikansi 0,05

2.    Nilai degree of freedom (df)  = N-k atau 85 – 5 = 80

3.    Nilai t tabel yang diperoleh yaitu 1.990

 

Hasil uji parameter individual (uji t) pada tabel diatas dapat diambil kesimpulan:

1.      Pengaruh Inflasi terhadap Harga Saham, hasil analisis uji t dari model regresi diperoleh nilai t hitung bertanda positif dan lebih kecil dari t tabel (0.242579 < 1.990 ) dan nilai prob 0.8090 > 0,05. Berdasarkan kriteria keputusan uji t, maka Ho ditolak. Artinya variabel Inflasi tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Harga Saham.

2.      Pengaruh Suku Bunga terhadap Harga Saham hasil analisis uji t dari model regresi diperoleh nilai t hitung bertanda positif dan lebih kecil dari t tabel (0.900569 < 1.990 ) dan nilai prob 0.3706 > 0,05. Berdasarkan kriteria keputusan uji t, maka Ho ditolak. Artinya variabel Suku Bunga tidak berpengaruh positif signifikan terhadap Harga Saham.

3.      Pengaruh ROA terhadap harga saham hasil analisis uji t dari model regresi diperoleh nilai t hitung bertanda positf dan lebih kecil dari t tabel (1.892826 < 1.990 ) dan nilai prob 0.0620 > 0,05. Berdasarkan kriteria keputusan uji t, maka Ho ditolak, meskipun variabel ROA ini di tolak namun angka signifikansi mendekati nilai signifikan yang sudah ditentukan. Artinya variabel ROA tetap berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Harga Saham namun dengan presentase yang cukup lemah. Karena ROA merupakan alat untuk mengukur efektifitas sebuah perusahaan dalam memperoleh laba.

4.      Pengaruh DER terhadap harga saham hasil analisis uji t dari model regresi diperoleh nilai t hitung bertanda negatif dan lebih besar dari t tabel (-2.535990 > -1.990 ) dan nilai prob 0.0132 < 0,05. Berdasarkan kriteria keputusan uji t, maka Ho diterima. Artinya variabel DER berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham.

5.      Pengaruh PBV terhadap harga saham hasil analisis uji t dari model regresi diperoleh nilai t hitung bertanda positif dan lebih besar dari t tabel (-2.925695 > -1.990 ) dan nilai prob 0.0045 < 0,05. Berdasarkan kriteria keputusan uji t, maka Ho diterima. Artinya variabel PBV berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham.

 

Uji Koefisien Determinasi (Uji R2)

   Koefisien determinasi (Adjust R-Square) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependennya. Koefisien determinasi dinyatakan dalam Adjusted R-square karena variabel bebas (variabel independen) yang digunakan lebih dari satu. Nilai Adjust R-square yang mendekati 1 berarti kemampuan variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel dependen. Koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 3 Durbin Watson

 

Weighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.204038

    Mean dependent var

430.3537

Adjusted R-squared

0.153660

    S.D. dependent var

1163.992

S.E. of regression

1070.835

    Sum squared resid

90588251

F-statistic

4.050184

    Durbin-Watson stat

1.852256

Prob(F-statistic)

0.002526

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Output Eviews (2023)

   Berdasarkan output regresi Random Effect Model (REM) pada kolom nilai R-squared, diperoleh nilai koefisien determinasi (R-Squared) model regresi sebesar 0.204038. Dapat disimpulkan bahwa kontribusi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yaitu sebesar 20,4038% sedangkan sisanya disebabkan oleh faktor lain diluar penelitian.

 

Pengaruh Inflasi terhadap Harga Saham

   Dalam ilmu ekonomi, inflasi merupakan suatu proses meningkatya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa inflasi dapat mempengaruhi harga saham. Namun pada penelitian ini laju inflasi selama lima tahun terakhir ini tidak berdampak pada harga saham, meskipun itu disebabkan oleh laju inflasi yang bersifat temporer dimana saat terjadi gejolak sementara dengan adanya pandemi covid19 yang memungkinkan inflasi akan meningkat namun tidak mempengaruhi minat investor dalam berinvestasi karena seluruh kegiatan investasi bisa dilakukan secara online.

   Hasil pengujian menunjukkan inflasi tidak berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Olivia The, Dea Afifah (Wijaya & Muljo, 2022) yang menyatakan bahwa inflasi berpengaruh positif terhadap return saham yang artinya akan berpengaruh juga terhadap harga saham. 

Pengaruh Suku Bunga terhadap Harga Saham

Suku bunga merupakan biaya yang harus di bayar oleh peminjam untuk memperoleh dana dari pemberi pinjaman dalam jangka waktu tertentu. Tingkat suku bunga menentukan besarnya tabungan ataupun investasi. Kenaikan dalam suku bunga akan mengurangi keinginan masyarakat dan investor untuk melakukan investasi. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa suku bunga dapat mempengaruhi harga saham. Namun pada penelitian ini tingkat suku bunga selama lima tahun terakhir ini tidak berdampak pada harga saham, meskipun suku bunga mempengaruhi tingkat aktivitas ekonomi justru tidak mempengaruhi minat investor dalam berinvestasi saat pandemi covid19, karena semua kegiatan berinvestasi dapat dilakukan secara online.

Hasil pengujian menunjukkan suku bunga tidak berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hasil penelitian terdahulu yang disampaikan oleh (Zannati & Budiarti, 2021) yang menyatakan bahwa hanya suku bunga BI Rate yang terkonfirmasi memberikan efek signifikan terhadap harga saham.”

Pengaruh Return On Assets terhadap Harga Saham

    Retuen On Assets (ROA) yaitu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan didalam menghasilakan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya, dimana perusahaan memiliki kemampuan kinerja keuangan yang baik akan memiliki presepsi tinggi bagi calon investor, karena perusahaan mampu menunjukan kepada mereka bahwa perusahaan mampu memenuhi presepsi investor. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ROA dapat mempengaruhi harga saham karena jika suatu perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik maka akan mempengaruhi minat investor dalam berinvestasi.

Hasil pengujian menunjukkan ROA berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) namun dengan tingkat signifikansi yang cukup lemah. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian terdahulu yang disampaikan oleh (Dewi & Suwarno, 2022) yang menyatakan “bahwa hasil penelitiannya pada indikator ROA berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45 periode 2016-2021.

Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Harga Saham  

Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio solvabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk dijadikan jaminan semua hutang perusahaan. Debt to Equity Ratio yang rendah akan mempunyai resiko kerugian lebih kecil ketika keadaan ekonomi merosot, namun ketika kondisi ekonomi membaik, kesempatan memperoleh laba rendah. Sebaliknya perusahaan dengan rasiolaverage tinggi, beresiko menanggung kerugian yang besar ketika keadaan ekonomi merosot, tapi mempunyai kesempatan memperoleh laba besar saat ekonomi membaik. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa DER dapat mempengaruhi harga saham karena kemampuan sebuah perusahaan dalam membayar hutang jangka pendek maupun jangka panjang melalui aset perusahaan pada indeks LQ45 sudah cukup baik selama lima tahun terakhir.

   Adanya pengaruh negatif dan signifikan DER terhadap Harga Saham, hal itu menandakan bahwa setiap meningkatnya DER akan menyebabkan harga saham turun. Arah hubungan yang ditunjukkan pada penelitian ini yaitu negatif. Dimana hasil pengujian menunjukkan semakin besar DER maka harga saham indeks LQ45 akan menurun. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Langgeni, 2022) menyatakan bahwa variabel DER berpengaruh signifikan terhadap harga saham.

Pengaruh Price to Book Value terhadap Harga Saham

Price to Book Value (PBV) adalah suatu nilai yang digunakan untuk membandingkan apakah sebuah saham relatif lebih mahal atau lebih murah bila dibandingkan dengan harga saham lainnya. Perusahaan yang tingkat pengembalian atas ekuitasnya tinggi biasanya menjual sahamnya dengan penggandaan nilai buku yang lebih tinggi dari pada perusahaan lain yang tingkat pengembaliannya rendah. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa PBV dapat mempengaruhi harga saham karena investor dapat membandingkan apakah sebuah saham lebih mahal atau lebih murah dibandingkan dengan saham lainnya, sehingga dapat mempengaruhi minat investor dalam berinvestasi.

Adanya pengaruh positif dan signifikan PBV terhadap Harga Saham, hal itu menandakan bahwa setiap meningkatnya PBV akan menyebabkan harga saham meningkat. Arah hubungan yang ditunjukkan pada penelitian ini yaitu positif. Dimana hasil pengujian menunjukkan semakin besar PBV maka harga saham indeks LQ45 akan semakin besar pula. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Lestari, 2022) menyatakanbahwa Price to Book Value (PBV) berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham.”

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Analisis Faktor Makro Ekonomi Dan Faktor Internal Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham Indeks LQ-45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2018-2022, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Inflasi tidak berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 2. Suku Bunga tidak berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 3. ROA berpengaruh terhadap harga saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) namun dengan tingkat signifikansi yang cukup lemah. 4. DER berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 5. PBV berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 6. Hasil Koefisien Determinasi (R2) menunjukkan bahwa kontribusi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yaitu sebesar 20,4038% sedangkan sisanya disebabkan oleh faktor lain diluar penelitian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Adikerta, I. Made Angga, & Abundanti, Nyoman. (2020). Pengaruh Inflasi, Return On Assets, Dan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham. E-Jurnal Manajemen, 9(3), 968–987.

 

Dewanti, Olivia. (2022). Pengaruh Debt To Equity Ratio, Cash Ratio Dan Dividend Payout Ratio Terhadap Harga Saham Lq45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Ristansi: Riset Akuntansi, 3(1), 1–11.

 

Dewi, Natasha Salamona, & Suwarno, Agus Endro. (2022). Pengaruh ROA, ROE, EPS dan DER terhadap Harga Saham Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020). Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 1, 472–482.

 

Langgeni, T. (2022). Pengaruh Debt To Equity Ratio (DER), Return On Assets (ROA), Earning Per Share (EPS) Dan Price Earning Ratio (PER) Terhadap Harga Saham Pada Indeks LQ45 Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2020. Universitas Islam Riau.

 

Lestari, Dewi Indah. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020. Stie Indonesia Banjarmasin.

 

Maronrong, Ridwan Maronrong, & Nugrhoho, Kholik. (2017). Pengaruh Inflasi, Suku Bunga Dan Nilai Tukar Terhadap Harga Saham Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Otomotif Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2017. Jurnal STEI Ekonomi, 26(02), 277–295.

 

Maulani, Denia, & Riani, Desmy. (2021). Pengaruh inflasi, suku bunga dan rasio keuangan terhadap harga saham. Oikonomia: Jurnal Manajemen, 17(2), 84–96.

 

Riandana, Delta Sagita, & Puspawati, Dewita. (2022). Factors Influencing Online Purchase Intention Through E-Commerce in The Millennial Generation.

 

Wijaya, Dea Afifah, & Muljo, Hery Harjono. (2022). The Effect Analysis of Solvency Ratio, Profitability Ratio and Inflation on Stock Return. Business Economic, Communication, and Social Sciences Journal (BECOSS), 4(1), 65–73.

 

Yakhub, Ajhar Mukhammad, & Kristanti, Ika Neni. (2022). Pengaruh Kinerja Laporan Keuangan Terhadap Return Saham pada Perusahaan yang Tergabung dalam Indeks LQ45 Tahun 2018-2020. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 4(4), 567–584. https://doi.org/10.32639/jimmba.v4i4.150

 

Zannati, Rachma, & Budiarti, Endang. (2021). Faktor fundamental kinerja keuangan terhadap harga saham Lq45. Oikonomia: Jurnal Manajemen, 17(2), 155–169. https://doi.org/10.47313/oikonomia.v17i2.1254

 

Aprianto Noor Rachmat. (2017). Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Terhadap Tingkat Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Real Estate Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2016-2017.

 

Aryawan, G. (2022). Gross Domestic Product, BI Rate dan Sesitivitas Kurs Terhadap Return Saham Perusahaan Terindeks LQ45. WACANA EKONOMI (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 21(1), 64–71. https://doi.org/10.22225/we.21.1.2022.64-71

 

Dedi Suselo, A. D. N. K. I. (2015). Pengaruh Variabel Fundamental Dan Makro Ekonomi Terhadap Harga Saham (Studi Pada Perusahaan yang Masuk dalam Indeks LQ45) . Jurnal Aplikasi Manajemen (JAM), 13.

 

Eka Putra Jaya, R. K. (2021). Pengaruh Return On Assets, Debt To Equity Ratio Dan Price To Book Value Terhadap Return Saham Perusahaan Lq45 Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018. Jurnal Bina Akuntansi, 8, 51–67.

 

Gledis L M Tuju, P. V. R. J. J. P. (2022). Analisis Faktor Eksternal Dan Internal Yang Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan Perbankan Lq45 Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020. EMBA , 10, 1694–1704.

 

Glins. (2022, Mei 25). Analisis Funda Mental Dan Teknitkal : Apa Saja Perbedaannya. Https://Glints.Com/Id/Lowongan/Analisis-Fundamental-Dan-Teknikal/#.Y0z8PWkxeNw. https://glints.com/id/lowongan/analisis-fundamental-dan-teknikal/#.Y0z8PWkxeNw

 

Gusti, I., Ajeng, A., Ratih, N., & Candradewi, R. (t.t.). The Effect of Exchange Rate, Inflation, Gross Domestic Bruto, Return on Assets, and Debt to Equity Ratio on Stock Return in LQ45 Company. Dalam American Journal of Humanities and Social Sciences Research (Issue 6). www.ajhssr.com

 

Hamzah, H., Valeriani, D., & Yusfany, A. (2021). Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Indeks Harga Saham LQ-45 Di Bursa Efek Indonesia. SOROT, 16(2), 85. https://doi.org/10.31258/sorot.16.2.85-98

 

Ignatius Roni Setyawan & Redha Syaftina. (2013). Penilaian Kinerja Keuangan Pada Emiten LQ-45 Periode 2007-2011 di Bursa Efek Indonesia . Jurnal Akutansi, XVII, 84–100.

 

Ima Andriyani, C. A. (2016). Pengaruh Suku Bunga, Inflasi, Nilai Buku Terhadap Harga Saham Perusahaan Indeks Lq45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis , 15.

 

Kompas. (2021, Desember 2). Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Dan Pelaku Yang Terlibat. Kompas.Com. https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/money/read/2021/12/02/101733426/pengertian-pasar-modal-fungsi-dan-pelaku-yang-terlibat

 

Meilin Veronica, R. A. P. (2020). Pengaruh Faktor Fundamental Makro Ekonomi Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Properti di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6.

 

Randi Rahmat, V. F. (2022). Pengaruh ROA,Roe dan NPM terhadap Harga Saham pada Perusahaan Non Perbankan yang terdaftar di LQ45. Jurnal Ilmu Manajemen , 10(1), 8–13.

 

Kosmaryati, C. A. H. R. N. I. E. W. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kriminalitas di Indonesia Tahun 2011-2016 dengan Regresi Data Panel . Indonesian Journal of Applied Statistics, 2.