KARAKTERISTIK DEWAN KOMISARIS, TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN, DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Andi Aris Mattunruang1, Reski Wulandari R2
Universitas
Patompo, Makasar,
Indonesia1, Universitas
Teknologi Sulawesi, Indonesia2
andi.arismattunruangung@patompo.com, teknologiuts@gmail.com
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah tanggung jawab sosial perusahaan dipengaruhi oleh karakteristik
dewan komisaris (jumlah komisaris independen, keragaman dewan komisaris, dan konsentrasi kepemilikan) dan apakah kinerja keuangan (ROA, ROE dan Tobin’s Q) dipengaruhi
oleh tanggung jawab sosial perusahaan, pada perusahaan yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia pada periode 2015 sampai dengan 2019. Populasi yang digunakan adalah seluruh perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia selama
lima tahun berturut-turut. Metode pengambilan sampel dipilih menggunakan purposive
sampling yaitu perusahaan
non keuangan yang terdapat dalam Kompas 100 dan Pefindo 25. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini 66 perusahaan dengan 330 observasi. Metode analisis data menggunakan regresi data panel (Eviews 9) dengan Uji Statistik Deskriptif, Uji Kesesuaian Model yaitu chow test dan
hausman test, dilanjutkan
dengan Uji F, Uji Goodness
of Fit, Uji hipotesis, dan terakhir
adalah Uji t. Hasil penelitian
menunjukan bahwa jumlah komisaris independen, keragaman dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.
Namun, konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif namun hipotesis
tidak terdukung sedangkan tanggung jawab sosial perusahaan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, ROE dan
Tobin’s Q. Namun, variabel kontrol jumlah dewan komisaris, size dan leverage tidak
berpengaruh signifikan terhadap tanggung jawab sosial maupun
kinerja keuangan perusahaan.
Kata kunci: karakteristik dewan komisaris, tanggung
jawab sosial perusahaan, kinerja keuangan.
Abstract
The purpose of this study
was to find out whether corporate social responsibility is influenced by the
characteristics of the board of commissioners (number of independent
commissioners, board of commissioners diversity, and
ownership concentration) and whether financial performance (ROA, ROE and Tobin's
Q) is influenced by corporate social responsibility, companies listed on the
Indonesia Stock Exchange in the period 2015 to 2019. The population used is all
companies listed on the Indonesia Stock Exchange for five consecutive years.
The sampling method was selected using purposive sampling, namely non-financial
companies listed in Kompas 100 and Pefindo 25. This
research uses a quantitative approach. Sampling used in this study 66 companies
with 330 observations. The data analysis method uses panel data regression (Eviews 9) with Descriptive Statistical Test, Model
Suitability Test, namely the chow test and Hausman test, followed by the F
test, Goodness of Fit test, hypothesis testing, and finally the t test. The
results showed that the number of independent commissioners, the diversity of
the board of commissioners had a significant positive effect on corporate
social responsibility. However, ownership concentration has a positive effect
but the hypothesis is not supported while corporate social responsibility has a
positive and significant effect on ROA, ROE and Tobin's Q. However, control
variables such as the number of commissioners, size and leverage have no
significant effect on social responsibility and corporate financial
performance.
Keywords: characteristics of the board of commissioners, corporate social
responsibility, financial performance.
Pendahuluan
Berkembangnya isu etika bisnis dalam
pengelolaan perusahaan mendorong perusahaan untuk lebih
serius dalam penerapan corporate social responsibility (CSR) (Siregar,
2016). Beberapa perusahaan didorong untuk tidak hanya untuk menerapkan teori single bottom line yaitu
hanya mengejar profit tetapi perusahaan harus juga menerapkan triple
bottom line yaitu tidak
hanya menguntungkan bagi pihak perusahaan semata tetapi juga harus menguntungkan manusia dan lingkungan sekitarnya (Budiansyah,
2023). Pendekatan
triple bottom line secara jelas, dipengaruhi
oleh faktor internal dan eksternal
perusahaan (Jackson,
Boswell, & Davis, 2011). Bisnis
yang sukses dapat diketahui dari berbagai laporan keuangan yang mencantumkan bagaimana perusahaan memperoleh keuntungan (profit), memenuhi
tanggung jawab lingkungan (planet),
dan memenuhi tanggung jawab sosial (people).
Literatur sebelumnya
memberikan perspektif yang berbeda tentang peran yang dilakukan dewan komisaris. Disatu sisi, dewan komisaris memainkan peran penting dalam membimbing
orientasi strategis perusahaan dalam pengambilan keputusan (Wibowo,
2020). Dewan komisaris
yang efektif tidak hanya memantau perilaku manajer yang oportunistis, tetapi juga menyediakan sumber daya dan informasi yang berguna (Hillman
& Dalziel, 2003). Dengan demikian, dewan komisaris dapat berfungsi (yaitu, apa yang kita sebut tampilan
fungsional), dengan mengubah komposisi dewan komisaris di perusahaan untuk mencapai hasil organisasi yang lebih baik.
Di sisi lain (Drucker,
1981) menyatakan
bahwa dewan komisaris hanya berfungsi sebagai "stempel karet" yang memberikan sedikit pengawasan dalam penyediaan sumber daya, sehingga membatasi kontribusi terhadap hasil perusahaan. Sebaliknya, dewan komisaris memainkan peran pengiriman sinyal untuk mengelola citra perusahaan (Sari,
2006). Semakin banyak literatur tentang tata kelola perusahaan yang mengisyaratkan bahwa dewan komisaris harus dibentuk sedemikian rupa sehingga mengedepankan masalah lingkungan dan sosial yang menjadi agenda utama dan prioritas perusahaan (Susilowati,
2012).
Perlunya komposisi,
aktivitas, dan struktur
dewan komisaris yang baik sehingga
berpengaruh dalam mendorong komitmen tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa karakteristik dewan komisaris tersebut memainkan peran penting dalam
perumusan dan implementasi
strategi perusahaan. Penelitian
yang dilakukan oleh (Bose,
Khan, Rashid, & Islam, 2018) menemukan hubungan antara karakteristik dewan komisaris dan
praktik tanggung jawab sosial perusahaan,
terutama yang berkaitan dengan praktik perusahaan yang terfokus terhadap
lingkungan. Tetapi penelitian tidak menyampaikan hubungan yang jelas antara karakteristik
dewan komisaris seperti keragaman gender dewan komisaris
dan kinerja tanggung jawab sosial perusahaan
termasuk kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan
tersebut seringkali dipisahkan dari bisnis inti suatu perusahaan atau sama sekali tidak
terkait dengan nilai pemegang sahamnya yang mungkin mengurangi kontribusi mereka terhadap peningkatan kinerja perusahaan baik jangka pendek maupun
jangka panjang. Menurut Isaksson dan (Isaksson
& Woodside, 2016) perlunya mengintegrasikan faktor internal
dan eksternal, organisasi,
dan desain manajerial komponen struktural saat menganalisis tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan. Semakin banyak perusahaan mulai mengubah strategi tanggung jawab sosial perusahaan dari hanya memenuhi
persyaratan hukum serta lebih dari sekedar kepatuhan dan mencoba untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam aktivitas bisnis inti (Daniri,
2008).
Struktur tata kelola
perusahaan yang berbeda disetiap negara pada konteks budaya, politik atau alasan sosial
dapat mempengaruhi kebijakan pelaporan lingkungan perusahaan. Dalam hal ini, konteks kelembagaan di mana perusahaan berdomisili berbeda-beda antarwilayah, dan akibatnya kebijakan pelaporan lingkungan perusahaan akan bergantung pada faktor kelembagaan tempat perusahaan beroperasi. Hasil temuan melaporkan bahwa perusahaan beroperasi di negara dengan penyebaran kepemilikan yang tinggi dan di mana penyedia modal
terpenting adalah pasar
modal paling mungkin mengungkapkan
masalah lingkungan, sedangkan perusahaan berdomisili di negara dengan perlindungan investor yang kuat tidak terkait dengan
kebijakan pengungkapan lingkungan (Gallego‐Álvarez
& Pucheta‐Martínez, 2020).
Penelitian sebelumnya
juga menegaskan bahwa adanya hubungan antara tanggung jawab sosial perusahaan
dan kinerja keuangan dengan mengacu pada kesesuaian antara tanggung jawab sosial perusahaan dan tata kelola perusahaan (Sitanggang
& Ratmono, 2019). (Finanda,
2016) Menunjukkan
bahwa ukuran dewan komisaris dan keragaman gender memoderasi hubungan kinerja keuangan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan
secara positif, tanggung jawab sosial perusahaan yang berinteraksi dengan konsentrasi kepemilikan berdampak negatif pada kinerja keuangan perusahaan (Finanda,
2016). Selain
itu, penelitian tidak menemukan dukungan bahwa dewan komisaris independen memoderasi hubungan kinerja keuangan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga penelitian tanggung jawab sosial perusahaan mencoba mendemonstrasikan pengaruh moderasi dari karakteristik tata kelola perusahaan pada tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan.
Dewan komisaris
kebanyakan memainkan peran simbolis semata (Certo, 2003) perusahaan menggunakan karakteristik dewan komisaris sebagai taktik untuk memberi kesan
agar dapat mempengaruhi persepsi pemangku kepentingan terutama berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Bolino, 1999). Penelitian sebelumnya jarang menganggap karyawan sebagai penghubung tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap hasil peningkatan keuangan perusahaan, meskipun karyawan menerapkan kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan
dengan mengeksplorasi jalur kinerja tanggung
jawab sosial perusahaan, perusahaan, dan karyawan. Komitmen karyawan digunakan untuk menjelaskan hubungan antara tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan, pada tingkat mikro dan keterkaitan karyawan sangat penting untuk hasil
tanggung jawab sosial perusahaan (Yoo, Choi, dan Chon, 2019). Hal ini
menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan secara tidak langsung
mempengaruhi profitabilitas perusahaan, perlunya upaya melalui komitmen
karyawan yang perlu ditingkatkan. Tanggung jawab sosial perusahaan
dapat meningkatkan komitmen karyawan, yang pada gilirannya mengarah pada peningkatan pengembalian profitabilitas perusahaan. Beberapa penelitian menghubungkan karakteristik dewan
komisaris, tanggung jawab sosial perusahaan
dan kinerja keuangan pada perusahaan kesehatan dan pariwisata salah satunya (Uyar, Kilic, Koseoglu, Kuzey, dan Karaman, 2020).
Metode
Populasi yang digunakan penelitian ini adalah perusahaan di semua sektor industri terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2015-2019. Sampel penelitian didasarkan pada metode non probability sampling tepatnya metode purposive sampling, yaitu
pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu (Cooper dan Schindler, 2014). Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1) Perusahaan go public terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tahun 2015- 2019 dan 30% per industri serta aktif pada perdagangan saham.
2) Mempunyai data laporan
keuangan dan laporan tanggung jawab sosial perusahaan yang berakhir 31 Desember.
3) Melakukan pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan dan laporan keuangan tahunan (annual
report) secara berturut-turut
selama tahun 2015- 2019.
4) Perusahaan sampel
memiliki semua data yang diperlukan
secara lengkap.
Definisi Operasional
Variabel
Definisi operasional variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a) Jumlah Dewan Komisaris
Independen
Jumlah dewan komisaris independen
diukur sebagai rasio antara jumlah total dewan komisaris independen di dewan komisaris dan jumlah total dewan komisaris.
b) Keragaman Dewan Komisaris
Keragaman
dewan komisaris diukur berdasarkan yaitu melalui keterwakilan perempuan mewakili persentase perempuan di dewan komisaris
c)
Konsentrasi Kepemilikan
Diukur persentase kepemilikan (saham mayoritas) Konsentrasi kepemilikan perusahaan publik diklasifikasikan menjadi dua yaitu dispersed dan
concentrated
d)
Variabel Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Instrumen
yang diukur berdasarkan GRI
4 (Global Reporting Initiative) yang terdiri dari tiga
fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagai sustainability
reporting.
e)
ROA
Return on
asset adalah indikator kinerja berbasis akuntansi. ROA memperhitungkan laba bersih dan total aset, yang keduanya diambil dari laporan keuangan
(yaitu laporan laba rugi dan neraca).
f)
ROE
Return
on equity adalah jumlah imbal hasil
dari laba bersih terhadap ekuitas dan dinyatakan dalam bentuk persen.
g)
Tobin’s Q
Tobin’s Q adalah indikator kinerja berbasis pasar, Tobin’s Q memperhitungkan
nilai pasar perusahaan di
bursa saham.
Metode Analisis Data
Penelitian ini merupakan data panel yang terdiri dari data cross section dan time series. Sehingga analisis
data pada riset ini adalah akumulasi regresi data panel dan pengestimasiannya
menggunakan alat statistik Eviews 9. Data yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya diolah, diuji, dan dianalisis dengan beberapa uji statistik yang terdiri dari statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis.
Hasil dan Pembahasan
Statistik deskriptif
Statistik deskriptif pada penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai variabel penelitian dari laporan tahunan 66 perusahaan selama lima tahun periode penelitian,
yaitu tahun 2015-2019. Tabel 4.1 menunjukan statistik deskriptif masing-masing
variabel penelitian pada sampel data panel, yaitu perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan secara
disiplin melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Akan dihitung nilai
rata-rata (mean), nilai
maksimum, nilai minimum dan
standar deviasi terhadap variabel kinerja keuangan. Hasil pengujian statistik deskriptif pada model
ini adalah sebagai berikut:
Tabel
1. Perhitungan Statistik Deskriptif
|
N |
Mean |
Max |
Min |
Std. Dev |
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan |
330 |
0,366 |
0,980 |
0,040 |
0,231 |
Jumlah Dewan Komisaris |
330 |
6,009 |
13,000 |
3,000 |
1,783 |
Jumlah Komisaris Independen |
330 |
0,205 |
0,670 |
0,000 |
0,118 |
Keragaman Dewan Komisaris |
330 |
0,266 |
0,750 |
0,000 |
0,172 |
Konsentrasi Kepemilikan |
330 |
0,902 |
1,000 |
0,000 |
0,296 |
Leverage |
330 |
0,491 |
0,990 |
0,100 |
0,192 |
ROA |
330 |
7,488 |
47,410 |
-64,400 |
8,873 |
ROE |
330 |
14,854 |
169,930 |
-39,830 |
17,658 |
Size |
330 |
10,529 |
15,230 |
7,070 |
1,136 |
Tobin’s Q |
330 |
35,255 |
99,910 |
0,110 |
25,871 |
Sumber: Olah
Data dengan EViews 9
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa
variabel jumlah dewan komisaris independen memiliki nilai minimum 0,000 atau 0%, nilai maksimum 0,670 atau 67% dengan nilai rata-rata 0,205 atau 20,5% dan standar deviasi 0,118 atau 11,8%.
Hasil
Uji Asumsi Klasik
Sebelum melakukan
uji hipotesis dan uji statistik,
maka terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Pengujian ini dilakukan untuk menguji validitas dari hasil analisis
agar kesimpulan yang diperoleh
tidak bias. Pengujian yang dilakukan adalah dengan menggunakan uji normalitas, uji multikolinieritas,
uji autokorelasi,
dan uji heteroskedastisitas.
a.
Hasil Uji Normalitas
Uji normalitas ini digunakan untuk mengetahui bahwa data yang dipergunakan pada penelitian ini telah berdistribusi
normal.
Hasil
Uji Normalitas
Tabel
2. Uji Kolmogorov-Smirnov 1-Sampel
|
Unstandardized |
Residual |
|
N |
330 |
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
0,194 |
Sumber:
Olah Data dengan EViews 9
Berdasarkan uji Kolmogorov-Smirnov
(K-S) menunjukan bahwa nilai probabilitas (Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar
0,194 > 0,05. Maka dapat
disimpulkan bahwa penelitian dalam model penelitian ini dinyatakan normal
dan memenuhi uji normalitas.
b)
Hasil Uji Multikolinieritas
Dalam penelitian
ini, cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya
multikolinieritas dalam
model regresi adalah dengan melihat dari nilai tolerance dan variance
inflation factor (VIF).
Tabel 3.
Hasil Uji Multikolinieritas
Model |
Tolerance |
Jumlah Komisaris Independen |
0,157 |
Keragaman Dewan Komisaris |
0,464 |
Konsentrasi Kepemilikan |
0,515 |
Sumber:
Olah Data dengan EViews 9
Hasil perhitungan nilai
tolerance pada tabel
di atas menunjukan tidak ada variabel
variabel independen yang memiliki nilai tolerance < 0,10 yang berarti tidak ada
korelasi antar variabel independen yang lainnya lebih dari
85%.
Hasil Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi ini dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara
kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya t-1 (sebelumnya).
Tabel
4. Hasil Uji Autokorelasi dengan
Durbin Watson
R-squared |
0,602 |
Durbin-Watson stat |
1,931 |
Adjusted R-squared |
0,599 |
S.D. dependent var |
0,135 |
Sumber: Olah
Data dengan EViews 9
a.
Predictor:
(Constant), Jumlah Komisaris
Independen, Keragaman Dewan
Komisaris, Konsentrasi Kepemilikan
b.
Dependent
Variabel: Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Nilai dL dan dU yaitu masing-masing sebesar 1,7382 dan 1,7990 dengan nilai Durbin Watson sebesar
1,931. maka dL <DW < 4-du disubtitusi
menjadi 1,799 < 1,931 < 4 – 1,799. sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi pada model regresi.
d) Hasil
Uji Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas adalah
uji asumsi klasik yang dilakukan dengan tujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance
dari residual
satu pengamatan ke pengamatan lain.
Tabel
5. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan
Uji Glejser
Variabel |
Coefficient |
t-Statistic |
prob |
C |
-0,024 |
-1,865 |
0,063 |
Jumlah Komisaris Independen |
0,044 |
0,774 |
0,439* |
Keragaman Dewan Komisaris |
0,049 |
1,302 |
0,193* |
Konsentrasi Kepemilikan |
0,001 |
0,072 |
0,942* |
Sumber:
Olah Data dengan EViews 9
Dari tabel dapat dilihat bahwa tidak
ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai absolute
residual (AbsResl).
Pembahasan
Hasil Penelitian
Jumlah Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dalam penelitian ini, hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa jumlah komisaris independen konsisten berpengaruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan
yang artinya dengan menambah jumlah komisaris independen akan meningkatkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal ini dinilai efektif ketika menggunakan dewan independen dalam melakukan pengawasan terhadap
proses pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan, komisaris independen selain berfungsi sebagai pemantau juga harus bisa menyelaraskan
kepentingan manajer dan kepentingan pemegang saham dan tentunya mengakomodir kepentingan perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan lainya. Komisaris independen dalam pasar berkembang memainkan peran penting dalam mengawasi
tim manajemen serta menjaga kebutuhan
dan tuntutan pemegang saham dan pemangku kepentingan. Perlunya komisaris independen yang banyak juga dalam penunjukannya harus memiliki integritas, reputasi, profesional, pengalaman, keterampilan dan objektif dengan berbagai karakter seperti ini, yang akan melakukan pemantauan aktif terkait perilaku
manajemen.
Komisaris independen lebih cenderung memperhatikan semua pemangku kepentingan terutama tuntutan sosial yang berefek pada partisipasi perusahaan dalam hal keberlanjutan.
Komisaris independen juga
lebih mungkin mendorong pelaporan masalah tanggung jawab sosial perusahaan, mengurangi asimetri informasi yang berakibat pada pengurangan biaya agensi. Selain itu komisaris independen dapat menekan perusahaan
dalam hal partisipasi dalam pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
untuk memastikan konsistensi
antara tindakan organisasi dan nilai-nilai masyarakat, oleh karena itu komisaris independen harus memainkan peran aktif dalam
hal pemantauan terutama di pasar negara berkembang
dan maju terutama dalam hal masalah
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Gallego‐Álvarez
& Pucheta‐Martínez, 2020) yang menyatakan di Spanyol jumlah dewan independen memiliki pengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan Uyar dkk (2020) yang menyatakan bahwa jumlah komisaris independen berpengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan,
dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa campur tangan
terbatas komisaris independen dalam masalah tanggung jawab sosial perusahaan
hanya berpengaruh dalam dimensi pemerintahan
dan sama sekali tidak berpengaruh dalam aspek lingkungan
dan sosial.
Keragaman
Dewan Komisaris berpengaruh
positif terhadap Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Model pada penelitian ini, keragaman dewan komisaris berpengaruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, dengan memberikan kesempatan kepada komisaris wanita akan memberikan
perspektif, pengetahuan, keterampilan, dan pengetahuan dalam hal kemampuan
pemantauan. Selain itu, komisaris wanita mampu berfungsi sebagai penyedia modal manusia dan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan
dengan membangun hubungan yang baik dengan lingkungan eksternal dan
semua kepentingan yang dapat
mempengaruhi keputusan strategis perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan dan non keuangan.
Memberikan kesempatan kepada wanita dalam
menduduki jabatan komisaris dapat memberikan sisi yang kuat untuk pemangku kepentingan eksternal bahwa perusahaan memberikan perhatian dan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja wanita dan kesetaraan gender, yang akan
tampak bertanggung jawab secara sosial.
Dewan komisaris wanita
lebih berorientasi pada tindakan
filantropi dan komunitas
artinya keputusan akan lebih berdasarkan perspektif non-bisnis dan secara tradisional wanita lebih berorientasi pada lingkungan dan sosial dibandingkan dengan laki-laki, dengan demikian memiliki komisaris wanita dapat membuat komisaris
lain atau pemilik perusahaan peka untuk berinvestasi dalam inisiatif pemberian tanggung jawab sosial perusahaaan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menemukan hubungan positif antara proporsi perempuan pada dewan komisaris dan tanggung jawab sosial perusahaan
(Mallin dan Michelon,
2011), bukti penelitian
lain yang dilaksanakan di negara berkembang
yang sangat kontras menemukan
hubungan negatif (Gallego‐Álvarez
& Pucheta‐Martínez, 2020). Hasil pada penelitian
ini timbul dari kurangnya pemberdayaan dan keterampilan komisaris wanita dalam hal
ini. Faktanya, sebagian besar perusahaan sampelnya tidak memiliki direktur wanita di ruang rapat, yang mencerminkan komisaris didominasi oleh pria yang sangat menonjol pada struktur perusahaan di Korea (Chang, Oh, Park,
& Jang, 2017).
Konsentrasi Kepemilikan berpengaruh positif terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Hasil analisis
telah menjelaskan bahwa terdapat pengaruh positif antara konsentrasi kepemilikan dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil penelitian ini disebabkan
karena pemegang saham yang terdiversifikasi dengan baik secara portofolio memiliki insentif yang lebih besar
(taruhan lebih tinggi, skala ekonomi) untuk terlibat dalam pemantauan, bahkan jika mereka menghadapi
masalah free-riding.
Perhatiaan pada keahlian manajerial yang lebih besar dari pemegang saham,
yang melakukan investasi terbaik, karena mereka tampil lebih baik dalam menilai alternatif
yang berbeda.
Kontrol yang dilakukan oleh pemegang saham besar menguntungkan bagi semua pemegang saham, meskipun tidak semuanya menanggung biayanya Misalnya, upaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pemegang saham yang jumlahnya besar biasanya tidak dihargai, karena investasi tanggung jawab sosial perusahaan
menguntungkan semua pemangku
kepentingan. Semakin besar pemegang saham berbagi, semakin kecil kemungkinannya
untuk mendukung program tanggung
jawab sosial perusahan yang tidak memberikan pengembalian yang jelas terhadap investasi, bahkan jika mereka
optimal secara sosial.
Karena pemilik memiliki insentif dan kekuatan untuk mempengaruhi manajer, pemegang saham mayoritas dapat mencegah mereka berinvestasi di non-kegiatan sosial, yang lebih memaksimalkan nilai pemegang saham.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Ducassy & Montandrau,
2015) semakin besar kepemilikan pemegang saham utama, semakin
rendah kinerja sosial karena pemegang
saham mengeluarkan lebih sedikit untuk keperluan tanggung jawab sosial perusahaan dan biasanya ketika terlibat didalamnya tidak terlalu dihargai. Sebaliknya, kepemilikan yang tersebar mengarah pada tindakan sosial yang lebih besar.
Hasil penelitian
penelitian ini tidak sejalan dengan (Adnantara, 2014) hasil pengujian
statistik menemukan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan publik berpengaruh positif signifikan pada tanggung jawab sosial perusahaan. Pemilik saham institusional
yang memiliki rata-rata kepemilikan
saham sebesar 66,81%, mampu mempengaruhi manajemen perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial, dengan semakin menyadari pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan
sebagai bagian dari
strategi perusahaan untuk mendapatkan
keuntungan jangka panjang. Tentunya, hal ini mengindikasikan bahwa pemegang saham public yang persentase kepemilikannya kurang dari 5%, dalam berinvestasi lebih memilih membeli saham pada perusahaan-perusahaan yang melakukan
tanggung jawab sosial perusahaan, karena perusahaan tersebut sangat memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaannya guna mengurangi kritikan dan komplain dari masyarakat (melalui media massa).
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan berpengaruh
positif terhadap Kinerja Fundamental Perusahaan yang diukur dengan ROA
Perusahaan harus menunjukan
adanya konsistensi perusahaan dalam melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan tetapi masih
sangat sedikit kesadaran perusahaan di Indonesia yang sadar
bahwa konsisten dalam melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan
akan mampu memperkuat citra perusahaan dan mampu mempengaruhi persepsi investor
yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Mungkin di Indonesia kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan masih dianggap sebagai beban biaya
dan kegiatan ini masih harus dipaksakan
tidak seperti di luar negeri yang kebanyakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan
mampu meningkatkan nilai perusahaan yang berujung pada peningkatan kinerja keuangan.
Pelaksanaan kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan akan menciptakan citra yang baik bagi perusahaan karena biaya sosial
adalah biaya keberpihakan perusahaan terhadap semua stakeholder dengan
demikian akan meningkatkan citranya baik di pasar modal maupun pasar komoditas. Dengan seiring baiknya citra yang diberikan maka loyalitas konsumen akan meningkatkan
penjualan perusahaan akan membaik dan tingkat profitabilitas perusahaan akan juga meningkat. Kinerja keuangan salah
satunya adalah ROA sebagai salah satu rasio profitabilitas yang diperhitungkan oleh kalangan
investor karena, apabila tingkat imbalan akan semakin besar
maka akan berdampak pada harga saham perusahaan di pasar modal
juga akan meningkat.
Berdasarkan hasil
penelitian menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan
berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Hasil penelitian ini didukung dengan penelitian Ayuning (2014), namun hasil penelitian
ini tidak sesuai dengan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Mukharomah (2014) dan Lee, Seo,
dan Sharma (2013) menyatakan bahwa
tanggung jawab sosial perusahaan tidak berpengaruh terhadap ROA. Perbedaan hasil penelitian ini mungkin disebabkan
karena tanggung jawab sosial perusahaan
menyebabkan perusahaan menggunakan biaya tambahan dan dengan demikian akan mengurangi
biaya kinerja keuangan perusahaan. Di sisi yang lain dengan mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan
akan meningkatkan kinerja keuangan dalam jangka waktu
yang mungkin tidak akan singkat, perbedaan
hasil juga disebabkan karena lamanya periode tahun penelitian
dan ukuran sampel penelitian.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan berpengaruh
positif terhadap Kinerja Fundamental Perusahaan yang diukur dengan ROE
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan
akan mempengaruhi ROE karena berdasarkan dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan dalam perusahaan. Karena semakin tinggi return atau penghasilan yang diperoleh maka semakin baik kedudukan pemilik perusahaan. Tentunya hal ini mendapat perhatian yang menarik bagi para investor karena
menunjukan tingkat imbalan atas perolehan
aktiva yang diinvestasikan,
sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan yang melakukan kegiatan
tanggung jawab sosial secara tidak
langsung dapat meningkatkan profitabilitas yang diproksikan oleh ROE dan akan berdampak pada peningkatan kinerja ekonomi perusahaan, contohnya meningkatkan penjualan, meningkatkan investor di pasar modal dan memperoleh legitimasi pasar.
Berdasarkan hasil penelitian
menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh signifikan terhadap
ROE. Hasil penelitian ini didukung
oleh penelitian Rahayu
(2014) yang menyatakan bahwa
tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh signifikan terhadap
ROE, namun tidak sesuai dengan penelitian
yang dilakukan oleh Putri (2014) yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial tidak berpengaruh
signifikan terhadap ROE. Hal ini terjadi
karena besar dan kecilnya pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan akan berpengaruh pada ROE.
Tanggung
Jawab sosial perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja
Pasar yang diukur dengan
Tobin’s Q
Nilai pasar adalah cerminan kinerja perusahaan dapat dinyatakan dalam rasio Tobin’s Q. Kinerja keuangan perusahaan juga dapat diukur dengan
Tobin’s Q. Rasio Tobin’s Q yang telah
teruji sebagai sebuah indikator efektivitas perusahaan dilihat dari perspektif investor. Tobin’s
Q digunakan dalam menilai seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber daya ekonomis dalam
kekuasaannya. Semakin tinggi Tobin’s Q maka semakin tinggi kinerja keuangan perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan
dapat dijadikan keuntungan jangka panjang untuk perusahaan karena membantu untuk mengembangkan dan mempertahankan reputasi perusahaan dan memperkuat komitmen kepada para pemangku kepentingan.
Tanggung jawab
sosial perusahaan dapat membantu mempromosikan adanya manfaat sosial eksternal seperti niat baik terhadap
publik di luar perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan yang berakibat terhadap naiknya nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan
berpengaruh signifikan terhadap Tobin’s Q. Hasil penelitian
ini didukung oleh penelitian Suhardjanto dan Nugraheni (2012) tanggung jawab sosial berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan dan kinerja keuangan yang diproksikan oleh Tobin’s Q, namun
tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Inoue dan Lee (2011) dan Youn
(2015) menemukan hubungan
yang tidak signifikan antara tanggung jawab sosial perusahaan
dan kinerja keuangan pada sebagian besar model penelitian, penelitian ini jarang menentukan
pengaruh positif dan negatif karena tergantung pada subsektor pariwisata yang dipilih, spesifikasi variabel dependen (Tobin’s Q) atau dimensi sub-tanggung jawab sosial perusahaaan
yang dipilih.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menguji karakteristik dewan komisaris
yang diproksikan pengaruh
oleh jumlah dewan komisaris
independen, keragaman dewan
komisaris, konsentrasi kepemilikan atau kepemilikan saham mayoritas perusahaan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan
dan menguji pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan oleh
ROA, ROE, Tobin’s Q dengan jumlah
dewan komisaris, size dan leverage sebagai variabel kontrol. Perusahaan yang menjadi objek dalam penelitian
ini adalah semua perusahaan non keuangan yang berturut-turut terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2015 sampai dengan 2019.
Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan terhadap 6 model, dapat disimpulkan bahwa karakteristik dewan komisaris yang diproksikan dengan jumlah komisaris
independen, keragaman dewan
komisaris dan kepemilikan mayoritas perusahaan berpengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan
namun hanya keragaman dewan komisaris hipotesis yang tidak terdukung dan hipotesis tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan oleh
ROA, ROE dan Tobin’s Q. Hal ini menunjukan
bahwa dengan jumlah dan kehadiran karakteristik dewan komisaris dengan apa yang dilakukan terhadap perusahaan mampu memberikan manfaat dan nilai kepada perusahaan
terutama untuk melakukan tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap pihak terkait. Sedangkan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan perusahaan sudah mampu memberikan
manfaat dan nilai tambah terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan.
DFTARPUSTAKA
Adnantara, Komang Fridagustina.
(2014). Pengaruh struktur kepemilikan saham dan corporate social responsibility
pada nilai perusahaan. Buletin Studi Ekonomi, 44232.
Bolino, Mark C. (1999). Citizenship
and impression management: Good soldiers or good actors? Academy of
Management Review, 24(1), 82–98. https://doi.org/10.5465/amr.1999.1580442
Bose, Sudipta, Khan, Habib Zaman,
Rashid, Afzalur, & Islam, Shajul. (2018). What drives green banking
disclosure? An institutional and corporate governance perspective. Asia
Pacific Journal of Management, 35, 501–527. https://doi.org/10.1007/s10490-017-9528-x
Budiansyah, Ahman Lekal. (2023).
Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan: LDR, CAR dan BOPO. Jurnal
Locus Penelitian Dan Pengabdian, 2(4), 375–379. https://doi.org/10.58344/locus.v2i4.1004
Certo, S. Trevis. (2003). Influencing
initial public offering investors with prestige: Signaling with board
structures. Academy of Management Review, 28(3), 432–446. https://doi.org/10.5465/amr.2003.10196754
Chang, Young Kyun, Oh, Won Yong,
Park, Jee Hyun, & Jang, Myoung Gyun. (2017). Exploring the relationship
between board characteristics and CSR: Empirical evidence from Korea. Journal
of Business Ethics, 140, 225–242.
Daniri, Mas Achmad. (2008).
Standarisasi tanggung jawab sosial perusahaan. Indonesia: Kadin Indonesia,
2(1), 1–36.
Drucker, Peter F. (1981). What is
business ethics. The Public Interest, 63(2), 18–36.
Ducassy, Isabelle, & Montandrau,
Sophie. (2015). Corporate social performance, ownership structure, and
corporate governance in France. Research in International Business and
Finance, 34, 383–396.
Finanda, Dara. (2016). Pengaruh
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan (GCG) terhadap Kinerja Bank. Skripsi.
Padang: Universitas Andalas.
Gallego‐Álvarez, Isabel, &
Pucheta‐Martínez, María Consuelo. (2020). Corporate social responsibility
reporting and corporate governance mechanisms: An international outlook from
emerging countries. Business Strategy & Development, 3(1), 77–97.
Hillman, Amy J., & Dalziel,
Thomas. (2003). Boards of directors and firm performance: Integrating agency
and resource dependence perspectives. Academy of Management Review, 28(3),
383–396.
Isaksson, Lars E., & Woodside,
Arch G. (2016). Modeling firm heterogeneity in corporate social performance and
financial performance. Journal of Business Research, 69(9), 3285–3314.
Jackson, Aimee, Boswell, Katherine,
& Davis, Dorothy. (2011). Sustainability and triple bottom line reporting–What
is it all about. International Journal of Business, Humanities and
Technology, 1(3), 55–59.
Sari, Rosyana Denni Purnama. (2006). Peranan
public relation officer Dalam membangun image (citra) perusahaan di PT. Radio
Bintang Media Swara Surakarta (solo_radio 92, 9 fm).
Siregar, Budi Gautama. (2016).
Penerapan Corporate Social Responsibility (Csr) Dalampandangan Islam. JURIS
(Jurnal Ilmiah Syariah), 14(2), 135–150.
Sitanggang, Rosa Priskila, &
Ratmono, Dwi. (2019). Pengaruh tata kelola perusahaan dan pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan dengan manajemen laba sebagai
variabel mediasi. Diponegoro Journal of Accounting, 8(4).
Susilowati, W. M. Herry. (2012). Tata
Kelola Lembaga Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Research
Report-Humanities and Social Science, 2.
Wibowo, Amin. (2020). Corporate
Strategy: Konsep dan Praktik. Penerbit Andi.