KARAKTERISTIK DEWAN KOMISARIS, TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN

 

Andi Aris Mattunruang1, Reski Wulandari R2

Universitas Patompo, Makasar, Indonesia1, Universitas Teknologi Sulawesi, Indonesia2

andi.arismattunruangung@patompo.com, teknologiuts@gmail.com

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah tanggung jawab sosial perusahaan dipengaruhi oleh karakteristik dewan komisaris (jumlah komisaris independen, keragaman dewan komisaris, dan konsentrasi kepemilikan) dan apakah kinerja keuangan (ROA, ROE dan Tobin’s Q) dipengaruhi oleh tanggung jawab sosial perusahaan, pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2015 sampai dengan 2019. Populasi yang digunakan adalah seluruh perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia selama lima tahun berturut-turut. Metode pengambilan sampel dipilih menggunakan purposive sampling yaitu perusahaan non keuangan yang terdapat dalam Kompas 100 dan Pefindo 25. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini 66 perusahaan dengan 330 observasi. Metode analisis data menggunakan regresi data panel (Eviews 9) dengan Uji Statistik Deskriptif, Uji Kesesuaian Model yaitu chow test dan hausman test, dilanjutkan dengan Uji F, Uji Goodness of Fit, Uji hipotesis, dan terakhir adalah Uji t. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah komisaris independen, keragaman dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif namun hipotesis tidak terdukung sedangkan tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, ROE dan Tobin’s Q. Namun, variabel kontrol jumlah dewan komisaris, size dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap tanggung jawab sosial maupun kinerja keuangan perusahaan.

 

Kata kunci: karakteristik dewan komisaris, tanggung jawab sosial perusahaan, kinerja keuangan.

 

Abstract

The purpose of this study was to find out whether corporate social responsibility is influenced by the characteristics of the board of commissioners (number of independent commissioners, board of commissioners diversity, and ownership concentration) and whether financial performance (ROA, ROE and Tobin's Q) is influenced by corporate social responsibility, companies listed on the Indonesia Stock Exchange in the period 2015 to 2019. The population used is all companies listed on the Indonesia Stock Exchange for five consecutive years. The sampling method was selected using purposive sampling, namely non-financial companies listed in Kompas 100 and Pefindo 25. This research uses a quantitative approach. Sampling used in this study 66 companies with 330 observations. The data analysis method uses panel data regression (Eviews 9) with Descriptive Statistical Test, Model Suitability Test, namely the chow test and Hausman test, followed by the F test, Goodness of Fit test, hypothesis testing, and finally the t test. The results showed that the number of independent commissioners, the diversity of the board of commissioners had a significant positive effect on corporate social responsibility. However, ownership concentration has a positive effect but the hypothesis is not supported while corporate social responsibility has a positive and significant effect on ROA, ROE and Tobin's Q. However, control variables such as the number of commissioners, size and leverage have no significant effect on social responsibility and corporate financial performance.

 

Keywords: characteristics of the board of commissioners, corporate social responsibility, financial performance.

 

 

Pendahuluan  

Berkembangnya isu etika bisnis dalam pengelolaan perusahaan mendorong perusahaan untuk lebih serius dalam penerapan corporate social responsibility (CSR) (Siregar, 2016). Beberapa perusahaan didorong untuk tidak hanya untuk menerapkan teori single bottom line yaitu hanya mengejar profit tetapi perusahaan harus juga menerapkan triple bottom line yaitu tidak hanya menguntungkan bagi pihak perusahaan semata tetapi juga harus menguntungkan manusia dan lingkungan sekitarnya (Budiansyah, 2023). Pendekatan triple bottom line secara jelas, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal perusahaan (Jackson, Boswell, & Davis, 2011). Bisnis yang sukses dapat diketahui dari berbagai laporan keuangan yang mencantumkan bagaimana perusahaan memperoleh keuntungan (profit), memenuhi tanggung jawab lingkungan (planet), dan memenuhi tanggung jawab sosial (people).

Literatur sebelumnya memberikan perspektif yang berbeda tentang peran yang dilakukan dewan komisaris. Disatu sisi, dewan komisaris memainkan peran penting dalam membimbing orientasi strategis perusahaan dalam pengambilan keputusan (Wibowo, 2020). Dewan komisaris yang efektif tidak hanya memantau perilaku manajer yang oportunistis, tetapi juga menyediakan sumber daya dan informasi yang berguna (Hillman & Dalziel, 2003). Dengan demikian, dewan komisaris dapat berfungsi (yaitu, apa yang kita sebut tampilan fungsional), dengan mengubah komposisi dewan komisaris di perusahaan untuk mencapai hasil organisasi yang lebih baik.

Di sisi lain (Drucker, 1981) menyatakan bahwa dewan komisaris hanya berfungsi sebagai "stempel karet" yang memberikan sedikit pengawasan dalam penyediaan sumber daya, sehingga membatasi kontribusi terhadap hasil perusahaan. Sebaliknya, dewan komisaris memainkan peran pengiriman sinyal untuk mengelola citra perusahaan (Sari, 2006). Semakin banyak literatur tentang tata kelola perusahaan yang mengisyaratkan bahwa dewan komisaris harus dibentuk sedemikian rupa sehingga mengedepankan masalah lingkungan dan sosial yang menjadi agenda utama dan prioritas perusahaan (Susilowati, 2012).

Perlunya komposisi, aktivitas, dan struktur dewan komisaris yang baik sehingga berpengaruh dalam mendorong komitmen tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa karakteristik dewan komisaris tersebut memainkan peran penting dalam perumusan dan implementasi strategi perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh (Bose, Khan, Rashid, & Islam, 2018) menemukan hubungan antara karakteristik dewan komisaris dan praktik tanggung jawab sosial perusahaan, terutama yang berkaitan dengan praktik perusahaan yang terfokus terhadap lingkungan. Tetapi penelitian tidak menyampaikan hubungan yang jelas antara karakteristik dewan komisaris seperti keragaman gender dewan komisaris dan kinerja tanggung jawab sosial perusahaan termasuk kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut seringkali dipisahkan dari bisnis inti suatu perusahaan atau sama sekali tidak terkait dengan nilai pemegang sahamnya yang mungkin mengurangi kontribusi mereka terhadap peningkatan kinerja perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut Isaksson dan (Isaksson & Woodside, 2016) perlunya mengintegrasikan faktor internal dan eksternal, organisasi, dan desain manajerial komponen struktural saat menganalisis tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan. Semakin banyak perusahaan mulai mengubah strategi tanggung jawab sosial perusahaan dari hanya memenuhi persyaratan hukum serta lebih dari sekedar kepatuhan dan mencoba untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam aktivitas bisnis inti (Daniri, 2008).

Struktur tata kelola perusahaan yang berbeda disetiap negara pada konteks budaya, politik atau alasan sosial dapat mempengaruhi kebijakan pelaporan lingkungan perusahaan. Dalam hal ini, konteks kelembagaan di mana perusahaan berdomisili berbeda-beda antarwilayah, dan akibatnya kebijakan pelaporan lingkungan perusahaan akan bergantung pada faktor kelembagaan tempat perusahaan beroperasi. Hasil temuan melaporkan bahwa perusahaan beroperasi di negara dengan penyebaran kepemilikan yang tinggi dan di mana penyedia modal terpenting adalah pasar modal paling mungkin mengungkapkan masalah lingkungan, sedangkan perusahaan berdomisili di negara dengan perlindungan investor yang kuat tidak terkait dengan kebijakan pengungkapan lingkungan (Gallego‐Álvarez & Pucheta‐Martínez, 2020).

Penelitian sebelumnya juga menegaskan bahwa adanya hubungan antara tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan dengan mengacu pada kesesuaian antara tanggung jawab sosial perusahaan dan tata kelola perusahaan (Sitanggang & Ratmono, 2019). (Finanda, 2016) Menunjukkan bahwa ukuran dewan komisaris dan keragaman gender memoderasi hubungan kinerja keuangan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan secara positif, tanggung jawab sosial perusahaan yang berinteraksi dengan konsentrasi kepemilikan berdampak negatif pada kinerja keuangan perusahaan (Finanda, 2016). Selain itu, penelitian tidak menemukan dukungan bahwa dewan komisaris independen memoderasi hubungan kinerja keuangan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga penelitian tanggung jawab sosial perusahaan mencoba mendemonstrasikan pengaruh moderasi dari karakteristik tata kelola perusahaan pada tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan.

Dewan komisaris kebanyakan memainkan peran simbolis semata (Certo, 2003) perusahaan menggunakan karakteristik dewan komisaris sebagai taktik untuk memberi kesan agar dapat mempengaruhi persepsi pemangku kepentingan terutama berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Bolino, 1999). Penelitian sebelumnya jarang menganggap karyawan sebagai penghubung tanggung jawab sosial perusahaan terhadap hasil peningkatan keuangan perusahaan, meskipun karyawan menerapkan kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan dengan mengeksplorasi jalur kinerja tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan, dan karyawan. Komitmen karyawan digunakan untuk menjelaskan hubungan antara tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan, pada tingkat mikro dan keterkaitan karyawan sangat penting untuk hasil tanggung jawab sosial perusahaan (Yoo, Choi, dan Chon, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan secara tidak langsung mempengaruhi profitabilitas perusahaan, perlunya upaya melalui komitmen karyawan yang perlu ditingkatkan. Tanggung jawab sosial perusahaan dapat meningkatkan komitmen karyawan, yang pada gilirannya mengarah pada peningkatan pengembalian profitabilitas perusahaan. Beberapa penelitian menghubungkan karakteristik dewan komisaris, tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan pada perusahaan kesehatan dan pariwisata salah satunya (Uyar, Kilic, Koseoglu, Kuzey, dan Karaman, 2020).

 

Metode

            Populasi yang digunakan penelitian ini adalah perusahaan di semua sektor industri terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2015-2019. Sampel penelitian didasarkan pada metode non probability sampling tepatnya metode purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu (Cooper dan Schindler, 2014). Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

1)      Perusahaan go public terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015- 2019 dan 30% per industri serta aktif pada perdagangan saham.

2)      Mempunyai data laporan keuangan dan laporan tanggung jawab sosial perusahaan yang berakhir 31 Desember.

3)      Melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan laporan keuangan tahunan (annual report) secara berturut-turut selama tahun 2015- 2019.

4)      Perusahaan sampel memiliki semua data yang diperlukan secara lengkap.

 

Definisi Operasional Variabel

Definisi operasional variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

a)      Jumlah Dewan Komisaris Independen

Jumlah dewan komisaris independen diukur sebagai rasio antara jumlah total dewan komisaris independen di dewan komisaris dan jumlah total dewan komisaris.

b)      Keragaman Dewan Komisaris

Keragaman dewan komisaris diukur berdasarkan yaitu melalui keterwakilan perempuan mewakili persentase perempuan di dewan komisaris

c)      Konsentrasi Kepemilikan         

Diukur persentase kepemilikan (saham mayoritas) Konsentrasi kepemilikan perusahaan publik diklasifikasikan menjadi dua yaitu dispersed dan concentrated

d)     Variabel Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Instrumen yang diukur berdasarkan GRI 4 (Global Reporting Initiative) yang terdiri dari tiga fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagai sustainability reporting.

e)      ROA

Return on asset adalah indikator kinerja berbasis akuntansi. ROA memperhitungkan laba bersih dan total aset, yang keduanya diambil dari laporan keuangan (yaitu laporan laba rugi dan neraca).

f)       ROE

Return on equity adalah jumlah imbal hasil dari laba bersih terhadap ekuitas dan dinyatakan dalam bentuk persen.

g)       Tobin’s Q

Tobin’s Q adalah indikator kinerja berbasis pasar, Tobin’s Q memperhitungkan nilai pasar perusahaan di bursa saham.

 

Metode Analisis Data

Penelitian ini merupakan data panel yang terdiri dari data cross section dan time series. Sehingga analisis data pada riset ini adalah akumulasi regresi data panel dan pengestimasiannya menggunakan alat statistik Eviews 9. Data yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya diolah, diuji, dan dianalisis dengan beberapa uji statistik yang terdiri dari statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis.

 

Hasil dan Pembahasan

Statistik deskriptif

Statistik deskriptif pada penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai variabel penelitian dari laporan tahunan 66 perusahaan selama lima tahun periode penelitian, yaitu tahun 2015-2019. Tabel 4.1 menunjukan statistik deskriptif masing-masing variabel penelitian pada sampel data panel, yaitu perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan secara disiplin melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Akan dihitung nilai rata-rata (mean), nilai maksimum, nilai minimum dan standar deviasi terhadap variabel kinerja keuangan. Hasil pengujian statistik deskriptif pada model ini adalah sebagai berikut:

 

Tabel 1. Perhitungan Statistik Deskriptif

 

N

Mean

Max

Min

Std.

Dev

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

330

0,366

0,980

0,040

0,231

Jumlah Dewan Komisaris

330

6,009

13,000

3,000

1,783

Jumlah Komisaris Independen

330

0,205

0,670

0,000

0,118

Keragaman Dewan Komisaris

330

0,266

0,750

0,000

0,172

Konsentrasi Kepemilikan

330

0,902

1,000

0,000

0,296

Leverage

330

0,491

0,990

0,100

0,192

ROA

330

7,488

47,410

-64,400

8,873

ROE

330

14,854

169,930

-39,830

17,658

Size

330

10,529

15,230

7,070

1,136

Tobin’s Q

330

35,255

99,910

0,110

25,871

Sumber: Olah Data dengan EViews 9

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa variabel jumlah dewan komisaris independen memiliki nilai minimum 0,000 atau 0%, nilai maksimum 0,670 atau 67% dengan nilai rata-rata 0,205 atau 20,5% dan standar deviasi 0,118 atau 11,8%.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Sebelum melakukan uji hipotesis dan uji statistik, maka terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Pengujian ini dilakukan untuk menguji validitas dari hasil analisis agar kesimpulan yang diperoleh tidak bias. Pengujian yang dilakukan adalah dengan menggunakan uji normalitas, uji multikolinieritas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas.

a.       Hasil Uji Normalitas

Uji normalitas ini digunakan untuk mengetahui bahwa data yang dipergunakan pada penelitian ini telah berdistribusi normal.

Hasil Uji Normalitas

Tabel 2. Uji Kolmogorov-Smirnov 1-Sampel

 

Unstandardized

Residual

N

330

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,194

Sumber: Olah Data dengan EViews 9

Berdasarkan uji Kolmogorov-Smirnov (K-S) menunjukan bahwa nilai probabilitas (Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,194 > 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa penelitian dalam model penelitian ini dinyatakan normal dan memenuhi uji normalitas.

b) Hasil Uji Multikolinieritas

Dalam penelitian ini, cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinieritas dalam model regresi adalah dengan melihat dari nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF).

Tabel 3. Hasil Uji Multikolinieritas

Model

Tolerance

Jumlah Komisaris Independen

0,157

Keragaman Dewan Komisaris

0,464

Konsentrasi Kepemilikan

0,515

Sumber: Olah Data dengan EViews 9

Hasil perhitungan nilai tolerance pada tabel di atas menunjukan tidak ada variabel variabel independen yang memiliki nilai tolerance < 0,10 yang berarti tidak ada korelasi antar variabel independen yang lainnya lebih dari 85%.

Hasil Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi ini dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya t-1 (sebelumnya).

Tabel 4. Hasil Uji Autokorelasi dengan Durbin Watson

R-squared

0,602

Durbin-Watson stat

1,931

Adjusted R-squared

0,599

S.D. dependent var

0,135

Sumber: Olah Data dengan EViews 9

a.       Predictor: (Constant), Jumlah Komisaris Independen, Keragaman Dewan Komisaris, Konsentrasi Kepemilikan

b.      Dependent Variabel: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Nilai dL dan dU yaitu masing-masing sebesar 1,7382 dan 1,7990 dengan nilai Durbin Watson sebesar 1,931. maka dL <DW < 4-du disubtitusi menjadi 1,799 < 1,931 < 4 – 1,799. sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi pada model regresi.

d) Hasil Uji Heteroskedastisitas

Uji Heteroskedastisitas adalah uji asumsi klasik yang dilakukan dengan tujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain.

Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan Uji Glejser

Variabel

Coefficient

t-Statistic

prob

C

-0,024

-1,865

0,063

Jumlah Komisaris Independen

0,044

0,774

0,439*

Keragaman Dewan Komisaris

0,049

1,302

0,193*

Konsentrasi Kepemilikan

0,001

0,072

0,942*

Sumber: Olah Data dengan EViews 9

Dari tabel dapat dilihat bahwa tidak ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai absolute residual (AbsResl).

Pembahasan Hasil Penelitian

Jumlah Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Dalam penelitian ini, hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa jumlah komisaris independen konsisten berpengaruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan yang artinya dengan menambah jumlah komisaris independen akan meningkatkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini dinilai efektif ketika menggunakan dewan independen dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, komisaris independen selain berfungsi sebagai pemantau juga harus bisa menyelaraskan kepentingan manajer dan kepentingan pemegang saham dan tentunya mengakomodir kepentingan perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan lainya. Komisaris independen dalam pasar berkembang memainkan peran penting dalam mengawasi tim manajemen serta menjaga kebutuhan dan tuntutan pemegang saham dan pemangku kepentingan. Perlunya komisaris independen yang banyak juga dalam penunjukannya harus memiliki integritas, reputasi, profesional, pengalaman, keterampilan dan objektif dengan berbagai karakter seperti ini, yang akan melakukan pemantauan aktif terkait perilaku manajemen.

Komisaris independen lebih cenderung memperhatikan semua pemangku kepentingan terutama tuntutan sosial yang berefek pada partisipasi perusahaan dalam hal keberlanjutan. Komisaris independen juga lebih mungkin mendorong pelaporan masalah tanggung jawab sosial perusahaan, mengurangi asimetri informasi yang berakibat pada pengurangan biaya agensi. Selain itu komisaris independen dapat menekan perusahaan dalam hal partisipasi dalam pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan untuk memastikan konsistensi antara tindakan organisasi dan nilai-nilai masyarakat, oleh karena itu komisaris independen harus memainkan peran aktif dalam hal pemantauan terutama di pasar negara berkembang dan maju terutama dalam hal masalah pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Gallego‐Álvarez & Pucheta‐Martínez, 2020) yang menyatakan di Spanyol jumlah dewan independen memiliki pengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan Uyar dkk (2020) yang menyatakan bahwa jumlah komisaris independen berpengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa campur tangan terbatas komisaris independen dalam masalah tanggung jawab sosial perusahaan hanya berpengaruh dalam dimensi pemerintahan dan sama sekali tidak berpengaruh dalam aspek lingkungan dan sosial.

Keragaman Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Model pada penelitian ini, keragaman dewan komisaris berpengaruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, dengan memberikan kesempatan kepada komisaris wanita akan memberikan perspektif, pengetahuan, keterampilan, dan pengetahuan dalam hal kemampuan pemantauan. Selain itu, komisaris wanita mampu berfungsi sebagai penyedia modal manusia dan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan membangun hubungan yang baik dengan lingkungan eksternal dan semua kepentingan yang dapat mempengaruhi keputusan strategis perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan dan non keuangan.

Memberikan kesempatan kepada wanita dalam menduduki jabatan komisaris dapat memberikan sisi yang kuat untuk pemangku kepentingan eksternal bahwa perusahaan memberikan perhatian dan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja wanita dan kesetaraan gender, yang akan tampak bertanggung jawab secara sosial. Dewan komisaris wanita lebih berorientasi pada tindakan filantropi dan komunitas artinya keputusan akan lebih berdasarkan perspektif non-bisnis dan secara tradisional wanita lebih berorientasi pada lingkungan dan sosial dibandingkan dengan laki-laki, dengan demikian memiliki komisaris wanita dapat membuat komisaris lain atau pemilik perusahaan peka untuk berinvestasi dalam inisiatif pemberian tanggung jawab sosial perusahaaan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menemukan hubungan positif antara proporsi perempuan pada dewan komisaris dan tanggung jawab sosial perusahaan (Mallin dan Michelon, 2011), bukti penelitian lain yang dilaksanakan di negara berkembang yang sangat kontras menemukan hubungan negatif (Gallego‐Álvarez & Pucheta‐Martínez, 2020). Hasil pada penelitian ini timbul dari kurangnya pemberdayaan dan keterampilan komisaris wanita dalam hal ini. Faktanya, sebagian besar perusahaan sampelnya tidak memiliki direktur wanita di ruang rapat, yang mencerminkan komisaris didominasi oleh pria yang sangat menonjol pada struktur perusahaan di Korea (Chang, Oh, Park, & Jang, 2017).

Konsentrasi Kepemilikan berpengaruh positif terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Hasil analisis telah menjelaskan bahwa terdapat pengaruh   positif antara konsentrasi kepemilikan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian ini disebabkan karena pemegang saham yang terdiversifikasi dengan baik secara portofolio memiliki insentif yang lebih besar (taruhan lebih tinggi, skala ekonomi) untuk terlibat dalam pemantauan, bahkan jika mereka menghadapi masalah free-riding. Perhatiaan pada keahlian manajerial yang lebih besar dari pemegang saham, yang melakukan investasi terbaik, karena mereka tampil lebih baik dalam menilai alternatif yang berbeda.

Kontrol yang dilakukan oleh pemegang saham besar menguntungkan bagi semua pemegang saham, meskipun tidak semuanya menanggung biayanya Misalnya, upaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pemegang saham yang jumlahnya besar biasanya tidak dihargai, karena investasi tanggung jawab sosial perusahaan menguntungkan semua pemangku kepentingan. Semakin besar pemegang saham berbagi, semakin kecil kemungkinannya untuk mendukung program tanggung jawab sosial perusahan yang tidak memberikan pengembalian yang jelas terhadap investasi, bahkan jika mereka optimal secara sosial. Karena pemilik memiliki insentif dan kekuatan untuk mempengaruhi manajer, pemegang saham mayoritas dapat mencegah mereka berinvestasi di non-kegiatan sosial, yang lebih memaksimalkan nilai pemegang saham.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Ducassy & Montandrau, 2015) semakin besar kepemilikan pemegang saham utama, semakin rendah kinerja sosial karena pemegang saham mengeluarkan lebih sedikit untuk keperluan tanggung jawab sosial perusahaan dan biasanya ketika terlibat didalamnya tidak terlalu dihargai. Sebaliknya, kepemilikan yang tersebar mengarah pada tindakan sosial yang lebih besar.

Hasil penelitian penelitian ini tidak sejalan dengan (Adnantara, 2014) hasil pengujian statistik menemukan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan publik berpengaruh positif signifikan pada tanggung jawab sosial perusahaan. Pemilik saham institusional yang memiliki rata-rata kepemilikan saham sebesar 66,81%, mampu mempengaruhi manajemen perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial, dengan semakin menyadari pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang. Tentunya, hal ini mengindikasikan bahwa pemegang saham public yang persentase kepemilikannya kurang dari 5%, dalam berinvestasi lebih memilih membeli saham pada perusahaan-perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial perusahaan, karena perusahaan tersebut sangat memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaannya guna mengurangi kritikan dan komplain dari masyarakat (melalui media massa).

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja Fundamental Perusahaan yang diukur dengan ROA

Perusahaan harus menunjukan adanya konsistensi perusahaan dalam melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan tetapi masih sangat sedikit kesadaran perusahaan di Indonesia yang sadar bahwa konsisten dalam melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan mampu memperkuat citra perusahaan dan mampu mempengaruhi persepsi investor yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Mungkin di Indonesia kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan masih dianggap sebagai beban biaya dan kegiatan ini masih harus dipaksakan tidak seperti di luar negeri yang kebanyakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan mampu meningkatkan nilai perusahaan yang berujung pada peningkatan kinerja keuangan.

Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan menciptakan citra yang baik bagi perusahaan karena biaya sosial adalah biaya keberpihakan perusahaan terhadap semua stakeholder dengan demikian akan meningkatkan citranya baik di pasar modal maupun pasar komoditas. Dengan seiring baiknya citra yang diberikan maka loyalitas konsumen akan meningkatkan penjualan perusahaan akan membaik dan tingkat profitabilitas perusahaan akan juga meningkat. Kinerja keuangan salah satunya adalah ROA sebagai salah satu rasio profitabilitas yang diperhitungkan oleh kalangan investor karena, apabila tingkat imbalan akan semakin besar maka akan berdampak pada harga saham perusahaan di pasar modal juga akan meningkat.

Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Hasil penelitian ini didukung dengan penelitian Ayuning (2014), namun hasil penelitian ini tidak sesuai dengan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mukharomah (2014) dan Lee, Seo, dan Sharma (2013) menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak berpengaruh terhadap ROA. Perbedaan hasil penelitian ini mungkin disebabkan karena tanggung jawab sosial perusahaan menyebabkan perusahaan menggunakan biaya tambahan dan dengan demikian akan mengurangi biaya kinerja keuangan perusahaan. Di sisi yang lain dengan mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan akan meningkatkan kinerja keuangan dalam jangka waktu yang mungkin tidak akan singkat, perbedaan hasil juga disebabkan karena lamanya periode tahun penelitian dan ukuran sampel penelitian.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja Fundamental Perusahaan yang diukur dengan ROE

Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan akan mempengaruhi ROE karena berdasarkan dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan dalam perusahaan. Karena semakin tinggi return atau penghasilan yang diperoleh maka semakin baik kedudukan pemilik perusahaan. Tentunya hal ini mendapat perhatian yang menarik bagi para investor karena menunjukan tingkat imbalan atas perolehan aktiva yang diinvestasikan, sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial secara tidak langsung dapat meningkatkan profitabilitas yang diproksikan oleh ROE dan akan berdampak pada peningkatan kinerja ekonomi perusahaan, contohnya meningkatkan penjualan, meningkatkan investor di pasar modal dan memperoleh legitimasi pasar.

Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ROE. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Rahayu (2014) yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ROE, namun tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Putri (2014) yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE. Hal ini terjadi karena besar dan kecilnya pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan akan berpengaruh pada ROE.

Tanggung Jawab sosial perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja Pasar yang diukur dengan Tobin’s Q

Nilai pasar adalah cerminan kinerja perusahaan dapat dinyatakan dalam rasio Tobin’s Q. Kinerja keuangan perusahaan juga dapat diukur dengan Tobin’s Q. Rasio Tobin’s Q yang telah teruji sebagai sebuah indikator efektivitas perusahaan dilihat dari perspektif investor. Tobin’s Q digunakan dalam menilai seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber daya ekonomis dalam kekuasaannya. Semakin tinggi Tobin’s Q maka semakin tinggi kinerja keuangan perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan dapat dijadikan keuntungan jangka panjang untuk perusahaan karena membantu untuk mengembangkan dan mempertahankan reputasi perusahaan dan memperkuat komitmen kepada para pemangku kepentingan.

Tanggung jawab sosial perusahaan dapat membantu mempromosikan adanya manfaat sosial eksternal seperti niat baik terhadap publik di luar perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan yang berakibat terhadap naiknya nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Tobin’s Q. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Suhardjanto dan Nugraheni (2012) tanggung jawab sosial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dan kinerja keuangan yang diproksikan oleh Tobin’s Q, namun tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Inoue dan Lee (2011) dan Youn (2015) menemukan hubungan yang tidak signifikan antara tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan pada sebagian besar model penelitian, penelitian ini jarang menentukan pengaruh positif dan negatif karena tergantung pada subsektor pariwisata yang dipilih, spesifikasi variabel dependen (Tobin’s Q) atau dimensi sub-tanggung jawab sosial perusahaaan yang dipilih.

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji karakteristik dewan komisaris yang diproksikan pengaruh oleh jumlah dewan komisaris independen, keragaman dewan komisaris, konsentrasi kepemilikan atau kepemilikan saham mayoritas perusahaan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan dan menguji pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan oleh ROA, ROE, Tobin’s Q dengan jumlah dewan komisaris, size dan leverage sebagai variabel kontrol. Perusahaan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah semua perusahaan non keuangan yang berturut-turut terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2015 sampai dengan 2019.

Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan terhadap 6 model, dapat disimpulkan bahwa karakteristik dewan komisaris yang diproksikan dengan jumlah komisaris independen, keragaman dewan komisaris dan kepemilikan mayoritas perusahaan berpengaruh positif terhadap tanggung jawab sosial perusahaan namun hanya keragaman dewan komisaris hipotesis yang tidak terdukung dan hipotesis tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan oleh ROA, ROE dan Tobin’s Q. Hal ini menunjukan bahwa dengan jumlah dan kehadiran karakteristik dewan komisaris dengan apa yang dilakukan terhadap perusahaan mampu memberikan manfaat dan nilai kepada perusahaan terutama untuk melakukan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pihak terkait. Sedangkan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan perusahaan sudah mampu memberikan manfaat dan nilai tambah terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Adnantara, Komang Fridagustina. (2014). Pengaruh struktur kepemilikan saham dan corporate social responsibility pada nilai perusahaan. Buletin Studi Ekonomi, 44232.

 

Bolino, Mark C. (1999). Citizenship and impression management: Good soldiers or good actors? Academy of Management Review, 24(1), 82–98. https://doi.org/10.5465/amr.1999.1580442

 

Bose, Sudipta, Khan, Habib Zaman, Rashid, Afzalur, & Islam, Shajul. (2018). What drives green banking disclosure? An institutional and corporate governance perspective. Asia Pacific Journal of Management, 35, 501–527. https://doi.org/10.1007/s10490-017-9528-x

 

Budiansyah, Ahman Lekal. (2023). Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan: LDR, CAR dan BOPO. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 2(4), 375–379. https://doi.org/10.58344/locus.v2i4.1004

 

Certo, S. Trevis. (2003). Influencing initial public offering investors with prestige: Signaling with board structures. Academy of Management Review, 28(3), 432–446. https://doi.org/10.5465/amr.2003.10196754

 

Chang, Young Kyun, Oh, Won Yong, Park, Jee Hyun, & Jang, Myoung Gyun. (2017). Exploring the relationship between board characteristics and CSR: Empirical evidence from Korea. Journal of Business Ethics, 140, 225–242.

 

Daniri, Mas Achmad. (2008). Standarisasi tanggung jawab sosial perusahaan. Indonesia: Kadin Indonesia, 2(1), 1–36.

 

Drucker, Peter F. (1981). What is business ethics. The Public Interest, 63(2), 18–36.

 

Ducassy, Isabelle, & Montandrau, Sophie. (2015). Corporate social performance, ownership structure, and corporate governance in France. Research in International Business and Finance, 34, 383–396.

 

Finanda, Dara. (2016). Pengaruh Mekanisme Tata Kelola Perusahaan (GCG) terhadap Kinerja Bank. Skripsi. Padang: Universitas Andalas.

 

Gallego‐Álvarez, Isabel, & Pucheta‐Martínez, María Consuelo. (2020). Corporate social responsibility reporting and corporate governance mechanisms: An international outlook from emerging countries. Business Strategy & Development, 3(1), 77–97.

 

Hillman, Amy J., & Dalziel, Thomas. (2003). Boards of directors and firm performance: Integrating agency and resource dependence perspectives. Academy of Management Review, 28(3), 383–396.

Isaksson, Lars E., & Woodside, Arch G. (2016). Modeling firm heterogeneity in corporate social performance and financial performance. Journal of Business Research, 69(9), 3285–3314.

Jackson, Aimee, Boswell, Katherine, & Davis, Dorothy. (2011). Sustainability and triple bottom line reporting–What is it all about. International Journal of Business, Humanities and Technology, 1(3), 55–59.

Sari, Rosyana Denni Purnama. (2006). Peranan public relation officer Dalam membangun image (citra) perusahaan di PT. Radio Bintang Media Swara Surakarta (solo_radio 92, 9 fm).

Siregar, Budi Gautama. (2016). Penerapan Corporate Social Responsibility (Csr) Dalampandangan Islam. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 14(2), 135–150.

Sitanggang, Rosa Priskila, & Ratmono, Dwi. (2019). Pengaruh tata kelola perusahaan dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan dengan manajemen laba sebagai variabel mediasi. Diponegoro Journal of Accounting, 8(4).

Susilowati, W. M. Herry. (2012). Tata Kelola Lembaga Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Research Report-Humanities and Social Science, 2.

Wibowo, Amin. (2020). Corporate Strategy: Konsep dan Praktik. Penerbit Andi.