PENGARUH KONDISI KEUANGAN TERHADAP
KINERJA PERUSAHAAN MASA DEPAN DENGAN MODERASI UKURAN PERUSAHAAN
PADA BPR SYARIAH
Fauzy Dwi Hanantresno1, Triyono2,
Zulfikar3
Program Studi Magister Akuntansi Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Surakarta
* fauzyhanan7@gmail.com, triyono@ums.ac.id, zulfikar@ums.ac.id
Abstrak
Bank Perkreditan Rakyat Syariah
(BPRS) berprinsip syariah dengan tujuan mendukung UMKM dan memajukan daerah
pinggiran. Namun, pertumbuhannya terhambat dengan peningkatan hanya 1% per
tahun dari 2016-2019, diikuti penurunan 2% per tahun pada 2019-2021 akibat
persaingan dengan lembaga keuangan konvensional serta masalah sumber daya
manusia dan teknologi informasi. Penelitian ini memiliki
tujuan yaitu menguji bagaimana CAR, NPF, BOPO, NOM dan FDR berpengaruh pada ROA
dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Lokasi penelitian dilakukan
pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaui situs resmnya www.ojk.go.id terhadap 26 BPR Syariah
di Jawa Tengah periode tahun 2018-2021 sebanyak 208 data dengan
metode analisis data regeresi linier berganda (MRA). Artikel ini memberikan dua
kontribusi untuk literatur ilmiah ini. Pertama, penulis menemukan bahwa
hubungan antara kinerja perusahaan dan tanpa moderasi ukuran perusahaan pada
BPR Syariah dimana CAR, NPF, FDR tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap kinerja perusahaan (ROA) sedangkan BOPO, NOM, Size, memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Kedua, penulis menemukan bahwa variabel CAR, NPF, BOPO, FDR dimoderasi oleh Size tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA dan masuk kategori
variabel predictor. Variabel NOM yang dimoderasi oleh Size memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA sehingga masuk kategori quasi moderator. Penulis menemukan dukungan terhadap kedua hipotesis tersebut. Hasil tersebut menunjukkan bahwa perbedaan kinerja perusahaan antara dengan dan tanpa moderasi ukuran perusahaan adalah tidak signifikan.
Kata
kunci: company performance, ROA, SIZE, CAR, BOPO,
NOM, NPF, FDR, BPRS, sharea
Abstract
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) has sharia principles
with the aim of supporting MSMEs and advancing peripheral areas. However, its
growth was hampered by an increase of only 1% per year from 2016-2019, followed
by a decline of 2% per year in 2019-2021 due to competition with conventional
financial institutions and human resources and information technology issues. This study
has the objective of testing how CAR, NPF, BOPO, NOM and FDR affect ROA with
firm size as a moderating variable. The research location was carried out at
the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) through its official website www.ojk.go.id on
26 Islamic BPRs in Central Java for the 2018-2021 period as many as 208 data
using the multiple linear regression (MRA) data analysis method. This article
makes two contributions to this scientific literature. First, the authors found
that the relationship between firm performance and without moderation of firm
size in Islamic BPRs where CAR, NPF, FDR did not have a significant effect on
firm performance (ROA) while BOPO, NOM, Size, had a significant effect on firm
performance (ROA). Second, the authors found that the CAR, NPF, BOPO, FDR
variables moderated by Size did not have a significant effect on ROA and were
included in the predictor variable category. The NOM variable which is
moderated by Size has a significant influence on ROA so that it is included in
the quasi moderator category. The writer finds support for both hypotheses.
These results indicate that the difference in firm performance between with and
without moderation in firm size is not significant.
Keywords: company
performance, ROA, SIZE, CAR, BOPO, NOM, NPF, FDR, BPRS, sharea
Pendahuluan
Bank Perkreditan
Rakyat Syariah (BPRS) merupakan kegiatan
usaha berdasarkan prinsip syariah sebagai mitra pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah pinggiran dalam peningkatan kesejahteraan (Sholihin
et al., 2018) dan penyedia
modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) (Nugrohowati
& Bimo, 2019). Namun perkembangan BPRS cukup memprihatinkan yang terliat dari dari 2 fenomena
yaitu pertambahan jumlah BPRS hanya 1% per tahun di 2016-2019 dan penurunan
2% per tahun di 2019-2021. Hal ini
disinyalir terjadi akibat ketatnya persaingan dengan lembaga keuangan konvensional dan kelemahan teknis lainnya. (Data Statistik Otoritas Jasa Keuangan, 2019), (Rizvi et al., 2020).
Kelemahan utama BPRS adalah rendahnya kinerja keuangan yang disebabkan rendahnya : kuantitas SDM, kualitas SDM, kinerja keuangan teknologi informasi dan promosi (edukasi-sosialisasi ke masyarakat) (Rahman
& Dean, 2013); (Suwarno & Muthohar, 2018). Berdasarkan hasil
penelitian terdahulu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan atau faktor profitabilitas
sangat variatif terdiri dari NPF (Non-Performing
Finance), FDR (Financing to Deposit Ratio), (BOPO) Beban Operasional dan Pendapatan Operasional, (CAR) Capital Adequacy Ratio, dan (NOM) Net Operating Margin. Namun belum
ada penelitian yang spesifik mengkaji pengaruh NPF, FDR, BOPO, CAR, NOM terhadap
kinerja perusahaan dengan moderasi ukuran perusahaan pada BPRS Jawa
Tengah 2018-2021. Sehingga pada penelitian
ini akan dibahas rinci pengaruh
5 faktor profitabilitas tersebut untuk mendapatkan gambaran kinerja keuangan BPRS Jawa Tengah
dalam 4 tahun terakhir dengan sebanyak 208 data.
Salah satu indikator kinerja keuangan perbankan adalah profitabilitas (Tampubolon,
2020). Profitabilitas
adalah kemampuan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan dari hasil operasinya atau dikenal dengan
rasio profitabilitas atau Return On Assets
(ROA) (Barizi et al., 2022). Profitabilitas tinggi (ROA tinggi) secara otomatis meningkatkan kepercayaan masyarakat (Suwarno
& Muthohar, 2018). Lima faktor
yang mempengaruhi ROA antara
lain: Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Net Operating
Margin (NOM), NPF
(Non-Performing Finance) dan FDR (Financing
to Deposit Ratio) (Harun,
2016). Sedangkan faktor ukuran Bank (Size) menjadi indikator eksternal yang dipercaya mempengaruhi kinerja keuangan dan berkaitan dengan rasio profitabilitas.
CAR merupakan rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki
bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, sedangkan NPF dan BOPO berturut-turut memiliki definisi tingkat pengembalian pembiayaan yang diberikan deposan kepada bank dan perbandingan antara beban operasional
dengan pendapatan operasional. NOM merupakan rasio rentabilitas untuk mengetahui kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba melalui perbandingan pendapatan operasional dan beban operasional dengan rata-rata aktiva produktif sedangkan FDR adalah rasio antara pembiayaan
yang diberikan dengan total
dana pihak ketiga.
Beberapa penelitian tentang profitabilitas lembaga perbankan dilaporkan dalam 5 tahun terakhir. Adanya pembatasan
aktifitas selama masa pandemi disinyalir menjadi sebab adanya
perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah dilihat dari NPF, CAR, dan ROA.
BCA konvensional dan BCA Syariah memiliki
CAR, return on asset (ROA) dan loan
to deposit ratio (LDR)
yang berbeda signifikan setelah masa pandemi. Kemudian hasil penelitian (Handayani,
2016) mengindikasikan
bahwa rasio NIM, ROA dan Ukuran Bank (Size)
lebih mampu memprediksi tingkat kesehatan Bank Daerah Provinsi
Jawa Timur dibandingkan indikator dari rasio CAR, NPL, BOPO, dan LDR. Namun
penelitian (Fajari
& Sunarto, 2017) menyatakan CAR
dan LDR tidak berpengaruh terhadap ROA karena belum optimalnya penyaluran modal ke kredit. Penelitian senada oleh (Efendy
& Fathoni, 2019) menyatakan
BOPO, NPF dan FDR berpengaruh negatif
terhadap profitabilitas.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh variabel CAR, NPF, FDR, BOPO, NOM,
dan ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA) pada Bank
Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Jawa Tengah selama periode
2018-2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel CAR, NPF, dan FDR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sementara variabel BOPO, NOM, dan ukuran perusahaan (Size) memiliki pengaruh yang signifikan. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa ukuran perusahaan
memoderasi pengaruh variabel CAR, NPF, BOPO, FDR, dan NOM terhadap
kinerja perusahaan. Temuan ini memberikan
wawasan penting bagi pihak terkait
dalam mengelola dan memperbaiki kinerja perusahaan BPRS di Jawa Tengah, serta
memberikan dasar bagi penelitian selanjutnya untuk lebih memperluas analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan BPRS.
Metode
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan melakukan uji hipotesis dengan menggunakan metode analisis regresi linier
berganda menggunakan aplikasi SPSS. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang akan dianalisa apakah terdapat pengaruh variabel independen yang meliputi CAR,
NPF, NOM, BOPO, FDR terhadap kinerja perusahaan dengan moderasi ukuran perusahaan (Size) pada BPR Syariah di Jawa
Tengah selama periode tahun 2018-2021 sebanyak 208 data. Populasi dalam penelitian
ini adalah seluruh BPR Syariah di Jawa Tengah dengan
jumlah sebanyak 26 BPRS.
Sampel ditentukan dengan menggunakan metode Total sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi otoritas jasa keuangan (OJK) serta situs resmi dari BPRS terkait.
Moderated Regression Analysis
(MRA) dalam penelitian ini digunakan untuk pengujian terhadap pure moderator
yang dilakukan dengan membuat regresi interaksi, tetapi variabel moderator
tidak berfungsi sebagai variabel independen (Ghozali,
2016). Moderated Regression
Analysis (MRA) digunakan untuk mengetahui apakah variabel Ukuran perusahaan
(Size) dapat memperkuat atau memperlemah hubungan CAR, NPF, NOM, BOPO, dan FDR
terhadap kinerja perusahaan. Hipotesis moderating diterima jika variabel moderasi
yaitu ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap hubungan CAR,
NPF, FDR, NOM dan BOPO terhadap kinerja perusahaan. Adapun persamaan uji MRA,
pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
Persamaan 1
ROA= β0 + β1CAR + β2NPF +
β3BOPO + β4NOM + β5 FDR + β6Size + e
Persamaan 2
ROA= β0 + β1CAR + β2NPF +
β3BOPO + β4NOM + β5 FDR + β6Size + β7(CAR*Size) +
β8(NPF*Size) + β9(BOPO*Size) + β10(NOM*Size) +
β11(FDR*Size) + ε
Hasil dan Pembahasan
Sebelum melakukan analisis regresi linier berganda, terdapat beberapa uji
prasyarat yang harus dilakukan, yaitu :
Uji Normalitas
Uji ini dilakukan agar mengetahui adanya distribusi normal pada model
regresi dari variabel bebas dan variabel terikat (Ghozali,
2016). Jika data merapat serta
searah pada garis diagonal, maka regresi dinilai sesuai dengan asumsi
normalitas.
Grafik P-Plot
Pada gambar 1 yang tertera, data plot mengikuti garis diagonal dan tidak
terdapat plot yang menjauh dari plot lainnya atau dari garis diagonal, maka
standardized residual berdistribusi normal.
Tabel 1 Hasil Uji Normalitas
|
Unstandardized Residual |
|
Persamaan 1 |
Persamaan 2 |
|
Kolmogrof-Smirnov Z |
0,060 |
0,057 |
Asymp.Sig. (2-tailed) |
0,068 |
0,097 |
Keterangan |
Terdistribusi Normal |
Terdistribusi Normal |
Sumber: Data yang diolah (2023)
Berdasarkan hasil uji normalitas data dengan menggunakan uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov, diketahui
pada persamaan 1 bahwa besarnya nilai Kolmogorov-
Smirnov Z sebesar 0,060 dan nilai
Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,682.
Karena besarnya nilai signifikansi Asymp.
Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05 (0,682 > 0,05) maka dapat
disimpulkan bahwa semua data yang digunakan pada penelitian ini terdistribusi
normal. Sedangkan pada persamaan 2 besarnya nilai Kolmogorov- Smirnov Z sebesar 0,057 dan nilai Asymp. Sig. (2-tailed)
sebesar 0,097. Karena besarnya nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05 (0,097 > 0,05) maka
dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan pada penelitian ini
terdistribusi normal.
Tabel 2 Hasil Uji
Multikolinieritas
Model |
Collenearity Statistics |
Keterangan |
|
Tolerance |
VIF |
||
CAR |
0,938 |
1,066 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
NPF |
0,567 |
1,763 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
BOPO |
0,520 |
1,921 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
NOM |
0,912 |
1,096 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
FDR |
0,924 |
1,083 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
SIZE |
0,789 |
1,268 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
Sumber: Data yang diolah (2023)
Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 2, diketahui bahwa semua variabel independen memiliki
nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
semua data bebas multikolinearitas.
Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas
Model |
Collenearity Statistics |
Keterangan |
|
Tolerance |
VIF |
||
CAR |
0,938 |
1,066 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
NPF |
0,567 |
1,763 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
BOPO |
0,520 |
1,921 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
NOM |
0,912 |
1,096 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
FDR |
0,924 |
1,083 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
SIZE |
0,789 |
1,268 |
Tidak Terjadi Multikolinieritas |
Sumber: Data yang diolah (2023)
Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 3, diketahui bahwa semua
variabel independen memiliki nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data bebas multikolinearitas.
Tabel 4. Hasil uji Autokorelasi
|
Persamaan 1 |
Persamaan 2 |
Durbin Watson |
1,956 |
1,972 |
du<d<4-du |
1,82294 < 1,956 < 4 1,82294 (2,17706) |
1,87445 < 1,972 < 4 - 1,87445 (2,12555) |
Keterangan |
Terpenuhi |
Terpenuhi |
Sumber: Data yang diolah (2023)
Berdasarkan hasil uji autokorelasi dengan menggunakan uji Durbin-Watson pada tabel 4, diketahui
bahwa besarnya nilai Durbin-Watson
(d) sebesar 1,956. Karena nilai du < d < 4 - du (1,82294 < 1,956 <
2,17706) maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi baik positif
atau negatif. Begitu pula pada persamaan ke 2 berikut du < d < 4 - du
(1,87445 < 1,972 < 2,12555) juga telah terpenuhi.
Tabel 5 Hasil Uji Heteroskesdastisitas
Glejser |
Variabel |
Unstandarized Residual |
Keterangan |
|
Persmaan 1 |
Persmaan 2 |
|||
|
CAR |
0,290 |
0,847 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
NPF |
0,001 |
0,747 |
Terjadi Heteroskesdisitas |
|
BOPO |
0,102 |
0,035 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
NOM |
0,246 |
0,819 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
FDR |
0,476 |
0,135 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
SIZE |
0,830 |
0,815 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
CARSIZE |
|
0,765 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
NPFSIZE |
|
0,996 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
BOPOSIZE |
|
0,039 |
Terjadi Heteroskesdisitas |
|
NOMSIZE |
|
0,828 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
|
FDRSIZE |
|
0,136 |
Tidak Terjadi Heteroskesdisitas |
Sumber: Data yang diolah (2023)
Berdasarkan hasil uji heteroskesdasitas dengan menggunakan uji Glejser pada tabel 5 diketahui bahwa
tidak semua variabel pada penelitian ini memiliki nilai signifikansi yang lebih
besar dari 0,05. Sehingga terdapat permasalahan dalam uji heteroskesdastisitas
ini.
Uji Heteroskedastisitas Menggunakan catter Plot antara STANDARDIZED
PREDICTED VALUE (ZPRED) dan Studentized residual (SRESID). Namun plot menyebar merata disekitar 0
sehingga model tidak terdapat masalah heteroskedastisitas.
.
Uji Hipotesis
Tabel 6 Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Variabel |
Persamaan 1 |
Persamaan 2 |
||||||
Koef |
t |
Sig |
Ket |
Koef |
t |
Sig |
Ket |
|
(Constant) |
-7.961 |
-3.202 |
0.002 |
|
17.293 |
1.014 |
0.312 |
|
CAR |
0.007 |
0.874 |
0.383 |
Ditolak |
0.312 |
1.045 |
0.297 |
Ditolak |
NPF |
-0.005 |
-0.301 |
0.764 |
Ditolak |
0.836 |
1.297 |
0.196 |
Ditolak |
BOPO |
-0.047 |
-13.13 |
0.000 |
Diterima |
-0.270 |
-2.070 |
0.040 |
Diterima |
NOM |
0.126 |
4.083 |
0.000 |
Diterima |
-3.147 |
-3.189 |
0.002 |
Diterima |
FDR |
0.001 |
0.440 |
0.661 |
Ditolak |
0.019 |
0.156 |
0.876 |
Ditolak |
SIZE |
0.517 |
5.500 |
0.000 |
Diterima |
-0.507 |
-0.724 |
0.470 |
Ditolak |
CARSIZE |
|
|
|
|
-0.013 |
-1.032 |
0.303 |
Ditolak |
NPFSIZE |
|
|
|
|
-0.035 |
-1.302 |
0.195 |
Ditolak |
BOPOSIZE |
|
|
|
|
0.009 |
1.703 |
0.090 |
Ditolak |
NOMSIZE |
|
|
|
|
0.133 |
3.316 |
0.001 |
Diterima |
FDRSIZE |
|
|
|
|
-0.001 |
-0.150 |
0.881 |
Ditolak |
R2 |
|
0.724 |
0.748 |
|
||||
Adjusted2 |
|
0.716 |
0.733 |
|
||||
Durbin Watson |
|
1.956 |
1.972 |
|
||||
F Hitung |
|
87.855 |
52.765 |
|
||||
Sig |
|
0.000 |
0.000 |
|
||||
Sig KS |
|
0.68 |
0.097 |
|
Persamaan 1
ROA = -7,961 + 0,007CAR
0,005NPF 0,047BOPO + 0,126NOM + 0,001FDR + 0,517SIZE
Persamaan 2
ROA = 17,293 + 0,312CAR + 0,836NPF 0,270BOPO 3,147NOM + 0,019FDR 0,507SIZE
0,013CARSIZE 0,035NPFSIZE + 0,009BOPOSIZE + 0,133NOMSIZE - 0,001FDRSIZE + e
Pengaruh Capital Adequacy Ratio
(CAR) terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel CAR memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,383 > 0,05. Maka H0 ditolak yang
artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel Capital Adequacy Ratio
(CAR) terhadap kinerja perusahaan (ROA).
Besarnya hasil analisis diketahui bahwa nilai rata-rata (mean) yang
didapatkan sebesar 21,3461. Dimana hal tersebut menunjukkan bahwa CAR pada BPRS
di provinsi Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 termasuk kedalam
peringkat 1 (CAR ≥ 15%) atau dapat dikategorikan dalam kondisi baik.
Kondisi ini menjelaskan bahwa BPRS mengandalkan pembiayaan sebagai sumber
pendapatan dan tidak menggunakan seluruh potensi modalnya untuk meningkatkan
profitabilitas bank seperti pengembangan produk dan jasa diluar pembiayaan yang
dapat meningkatkan fee base income. Hal tersebut menyebabkan CAR tidak menjadi
faktor yang berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank (Santoso,
2016). Hasil penelitian ini
sejalan penelitian yang dilakukan oleh (Dewanti
et al., 2022), (Santoso,
2016) yang menemukan bahwa CAR
tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
Pengaruh Non Performing Financing
(NPF) terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NPF memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,764 > 0,05. Maka H0 ditolak yang
artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel NPF terhadap kinerja
perusahaan (ROA). Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa besarnya nilai
rata-rata (mean) pada variabel NPF sebesar 6,1464. Hal ini menunjukkan NPF pada
BPRS di provinsi Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 termasuk kedalam
peringkat 1 (NPF ≤ 7%) yang mengindikasikan dalam kondisi baik.
(Nuha
& Mulazid, 2018) menjelaskan bahwa rasio
NPF yang tinggi tidak mempengaruhi profitabilitas pada Bank Syariah, karena
pada dasarnya Bank Syariah memiliki kemampuan untuk mengelola dengan baik
ketika tingkat pembiayaan bermasalahnya tinggi. Jumlah pembiayaan bermasalah yang
tinggi memaksa bank untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri terlebih dahulu,
akibatnya bank syariah mengambil tindakan dalam pembiayaan bermasalah yang
tinggi dengan menghentikan penyaluran pembiayaan untuk sementara waktu maupun
penagihan yang intensif, sehingga NPF yang tinggi tidak mempengaruhi penurunan
profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh (Nuha
& Mulazid, 2018) serta (Hanafia
& Karim, 2020) yang menemukan bahwa NPF
tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
Pengaruh Biaya Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO) terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel BOPO memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0 diterima yang
artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel BOPO terhadap kinerja
perusahaan (ROA). Berdasarkan hasil penelitian juga diketahui bahwa besarnya
nilai koefisiensi BOPO sebesar besar -0,047 dengan nilai yang negatif. Hal ini
menunjukkan bahwa pengaruh variabel BOPO terhadap kinerja perusahaan (ROA)
menunjukkan pola yang negatif.
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dengan
pendapatan operasional. Artinya, semakin rendah BOPO berarti semakin efisien
kinerja bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya
efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.
Sebaliknya, rasio yang semakin meningkat mencerminkan kurangnya kemampuan bank
dalam menekan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan operasionalnya yang
dapat menimbulkan kerugian karena bank kurang efisien dalam mengelola usahanya (Santoso,
2016). Tingginya rasio BOPO
menunjukkan bahwa bank belum mampu mendayagunakan sumber daya yang dimiliki
atau belum mampu menjalankan kegiatan operasionalnya secara efisien, sehingga
akan berakibat turunnya profitabilitas. Semakin kecil rasio BOPO menunjukkan
semakin efisiennya bank dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga
kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang lebih akan semakin tinggi (Syakhrun
et al., 2019). Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Santoso,
2016) menemukan bahwa BOPO
tidak berpengaruh terhadap ROA.
Pengaruh Net Operating Margin
(NOM) terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NOM memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0 diterima yang
artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel NOM terhadap kinerja
perusahaan (ROA). NOM merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan
pendapatan bagi hasil (Ihsan,
2013).
(Astrini
et al., 2018) menjelaskan bahwa
semakin tinggi tingkat NOM, semakin tinggi juga tingkat bunganya. Suku bunga
yang tinggi akan meningkatkan kemampuan pemilik modal untuk mengembangkannya di
sektor produktif. Jika dikaitkan dengan profitabilitas bank, maka investor juga
akan mengurangi utang bank sehingga mengurangi profitabilitas bank. Semakin
banyak pembiayaan yang dialokasikan kepada nasabah, maka pendapatan bank pun
meningkat. Hasil penelitian ini didukung oleh (Irawan
& Kharisma, 2020) yang menyatakan bahwa
NOM berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah
Pengaruh Financing to Deposit
Ratio (FDR) terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel FDR memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,661 > 0,05. Maka H0 ditolak yang
artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel FDR terhadap kinerja
perusahaan (ROA). FDR merupakan gambaran perbandingan pembiayaan yang
disalurkan dengan jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan (Muhammad,
2014).
(Arifin,
2005) menjelaskan bahwa FDR
merupakan kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban jangka
pendek. Oleh sebab itu, pengelolaan likuiditas yang baik akan berdampak pada
kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya karena mereka yakin bahwa bank
tersebut mampu menjamin dananya apabila sewaktu - waktu atau pada saat jatuh
tempo dapat menarik kembali dananya (Muhammad,
2014). Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Rohansyah,
2021) yang menemukan bahwa FDR
tidak berpengaruh terhadap ROA.
Pengaruh Ukuran Perusahaan (Size)
terhadap kinerja perusahaan
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan
(Size) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0
diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel Size terhadap
kinerja perusahaan (ROA). Ukuran perusahaan merupakan suatu alat guna untuk
memperhitungkan besar kecilnya suatu perusahaan serta dapat menjelaskan keadaan
keuangan perusahaan dalam satu periode (Febriani
et al., 2019).
(Wigati,
2020) menjelaskan bahwa
semakin besarnya ukuran perusahaan maka perusahaan akan lebih kuat dalam
merespon serta mengendalikan kondisi pengaruh ekonomi dari eksternal perusahaan
begitupun sebaliknya jika ukuran perusahaan kecil maka akan sangat sulit untuk
perusahaan berkompetisi dalam bisnis, hasil dari penelitian ini menunjukkan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan
laba. Hal itu, menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dapat memberikan pengaruh
terhadap pertumbuhan laba. Hasil penelitian penelitian ini sejalan dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh (Mudjiyanti
et al., 2021) menemukan bahwa Size
berpengaruh terhadap ROA.
Pengaruh Capital Adequacy Ratio
(CAR) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel
moderasi
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Capital Adequacy Ratio
yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (CAR*Size) memperoleh nilai signifikansi
p-value sebesar 0,303 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa
tidak terdapat pengaruh variabel CAR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan
(Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran
perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan CAR*Size
tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel. CAR merupakan
kemampuan bank dalam permodalan untuk menutup kemungkinan kerugian didalam
perkreditan atau dalam perdagangan surat-surat berharga. Perbankan dengan
kategori ukuran besar mencerminkan besarnya kemampuan permodalan yang digunakan
untuk pembiayaan. Hal ini juga diikuti oleh besarnya risiko pembiayaan macet
atau pembiayaan bermasalah yang akan dialami oleh perusahaan. Sehingga jika
suatu saat terjadi pembiayaan macet atau pembiayaan bermasalah maka menyebabkan
modal atau dana cadangan yang dimiliki oleh perusahaan tidak dapat dioptimalkan
untuk memperoleh laba karena dana atau modal yang ada telah digunakan untuk
menutupi biaya-biaya yang diakibatkan dari pembiayaan macet sehingga
mempengaruhi profitabilitas perusahaan menurun. Hasil penelitian ini sejalan
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (FATHINNA
& PANGESTUTI, 2016) yang menemukan bahwa tidak
terdapat pengaruh variabel CAR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size)
terhadap kinerja perusahaan (ROA).
Pengaruh Non Performing Financing
(NPF) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel
moderasi
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Non Performing
Financing (NPF) yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai
signifikansi p-value sebesar 0,195 > 0,05. Maka H0 ditolak yang
artinya bahwa tidak terdapat pengaruh variabel NPF yang dimoderasi oleh ukuran
perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi
ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan
NPF*Size tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel.
NPF adalah tingkat pengembalian pembiayaan kepada bank dengan kata lain,
NPF merupakan tingkat pembiayaan macet pada bank tersebut. Apabila semakin
rendah NPF maka bank tersebut semakin baik pendapatannya, sebaliknya bila
tingkat NPF tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan
tingkat pengembalian pembiayaan macet (Pravasanti,
2018). (Hidayat,
2017) menjelaskan bahwa
semakin besarnya ukuran bank, volume kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh
bank juga akan semakin besar, maka risiko kredit yang dihadapi oleh bank juga
akan semakin besarnya. Risiko yang semakin besar ini berkemungkinan akan
menambah pembiayaan bermasalah yang terjadi pada bank syariah. Hasil penelitian
yang dilakukan oleh (Hasan
& Reswanty, 2021) menyatakan bahwa NPF
secara parsial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA dengan Size sebagai
variabel kontrol.
Pengaruh BOPO terhadap kinerja
perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel BOPO yang dimoderasi
oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,090 >
0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh
variabel BOPO yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja
perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value
sebesar 0,000 < 0,05 (Size) signifikan dan BOPO*Size tidak signifikan)
sehingga masuk kategori predictor variabel. BOPO merupakan rasio perbandingan
antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio BOPO ini digunakan
untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan
operasinya (Dendawijaya,
2005).
Semakin kecil rasio BOPO menunjukkan semakin efisien biaya operasional yang
dikeluarkan oleh bank sehingga pendapatan yang akan diterima oleh bank juga
akan meningkat sehingga bank dapat dikategorikan dalam keadaan sehat.
Sebaliknya jika semakin besar rasio BOPO maka bank tersebut tidak efisien dalam
mengelola biaya operasionalnya sehingga pendapatan yang diterima oleh bank akan
semakin kecil dan bank tersebut dapat dikategorikan dalam keadaan tidak sehat.
Ketika suatu bank dikategorikan dalam keadaan sehat maka kinerja bank tersebut
akan semakin baik dan laba (ROA) akan tinggi (Hermawan
& Fitria, 2019). Hasil penelitian ini
tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hermawan
& Fitria, 2019) menemukan bahwa terdapat
pengaruh signifikan antara BOPO terhadap ROA dengan (Size) sebagai variabel
kontrol.
Pengaruh Net Operating Margin
(NOM) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel
moderasi
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NOM yang di moderasi
oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,001 <
0,05. Maka H0 diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh variabel
NOM yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan
(ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000
< 0,05 (Size signifikan dan NOM*Size signifikan) sehingga masuk kategori
quasi moderator. NOM merupakan rasio utama rentabilitas pada bank syariah untuk
mengetahui kemampuan aktiva produktif dan menghasilkan laba (Ihsan,
2013).
Semakin tinggi NOM maka semakin tinggi ROA, yang berarti akan meningkatkan
pendapatan bagi hasil atas aktiva produktif yang dikelola oleh BPRS, sehingga
kinerja keuangan semakin meningkat. Menurut (Haryanto,
2016) Semakin besar ukuran
perusahaan menandakan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut juga
semakin besar. Perusahaan dengan total aktiva besar menunjukkan bahwa
perusahaan tersebut memiliki perputaran arus kas yang baik dan prospek yang
baik di masa yang akan datang. Perusahaan dengan total aktiva besar juga dapat
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu
menghasilkan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki
total aktiva kecil. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh (Handayani,
2016) menemukan bahwa ukuran
perusahaan (Size) berpengaruh positif signifikan dalam memperkuat hubungan
rasio NOM terhadap tingkat kesehatan bank.
Pengaruh Financing to Deposit
Ratio (FDR) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai
variabel moderasi
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel FDR yang di moderasi
oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,881 >
0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh
variabel FDR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja
perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value
sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan FDR*Size tidak signifikan) sehingga
masuk kategori predictor variabel. FDR merupakan kemampuan bank syariah dalam
memenuhi semua kewajiban jangka pendeknya pada saat jatuh tempo. FDR merupakan
analog dari Loan to Deposit Ratio pada bank konvensional yang dimaknai dengan
perbandingan antara pembiayaan yang diberikan oleh bank dengan dana pihak
ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank, rasio ini juga merupakan gambaran
efektifitas bank dalam melakukan penyaluran pembiayaan.
FDR yang rendah menunjukkan kurangnya efektifitas bank dalam menyalurkan
pembiayaan. Sebaliknya jika FDR yang tinggi menunjukkan bank sangat efektifitas
dalam menyalurkan pembiayaan sehingga dapat dimaknai bahwa laba yang diperoleh
oleh bank tersebut meningkat dan penyaluran pembiayaannya sangat efektif.
Peningkatan laba berati terjadi juga peningkatan ROA, karena laba merupakan
komponen yang membentuk ROA (Rohansyah,
2021). Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hermawan
& Fitria, 2019) menemukan bahwa tidak
terdapat pengaruh tidak signifikan antara FDR terhadap ROA dengan Size sebagai
variabel kontrol.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dipaparkan maka
dapat ditarik kesimpulan sebagai bahwa variabel CAR, NPF, FDR tidak pengaruh
signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan variabel BOPO, NOM,
Size pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Untuk variabel yang
dimoderasi, yakni variabel CAR, NPF, BOPO, FDR dimoderasi dengan ukuran perusahaan
(Size) tidak pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) dan masuk
kategori prediktor variable dikarenakan variabel Size signifikan dan variabel
CAR*Size tidak signifikan. Sedangkan variabel NOM dimoderasi dengan ukuran
perusahaan (Size) pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) dan
masuk kategori quasi moderator dikarenakan variabel Size signifikan dan
variabel NOM*Size signifikan.
Tedapat keterbatasan dalam penelitian ini yang dapat dijadikan pertimbangan
bagi penelitian selanjutnya yaitu sampel yang digunakan pada penelitian ini
hanya terbatas pada BPR Syariah di Provinsi Jawa Tengah, sehingga tidak dapat
digeneralisasikan dan penelitian ini memiliki rentang waktu antara 2018-2021,
dimana pada kondisi tersebut terjadi Covid-19 yang tidak diikut sertakan dalam
analisis, sehingga memungkinkan kondisi bisa berubah. Kemudian untuk saran
penelitian selanjutnya adalah diharapkan penelitian menambahkan waktu sampel
penelitian yang lebih banyak, sehingga hasilnya akan lebih tergeneralisasi
serta memperhatikan kondisi ekonomi, misalnya tentang dampak pendemi covid 19.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Z. (2005). Memahami
Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Pustaka Alvabet, 106.
Astrini, K. S., Suwendra, I. W.,
& Suwarna, I. K. (2018). Pengaruh CAR, LDR, dan bank size terhadap NPL pada
lembaga perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Bisma: Jurnal
Manajemen, 4(1), 3441.
Barizi, T., Fatoni, R., Fitrowati,
Z., & Khasanah, U. (2022). Moderasi NPF terhadap Intervensi BOPO dan CAR
pada Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indnesia 2019-2021. Al-Kharaj: Jurnal
Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(1), 328344.
Dendawijaya, L. (2005). Manajemen
Perbankan, Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.
Dewanti, A. S., Van Rate, P., &
Untu, V. N. (2022). PENGARUH CAR, LDR, NPL, DAN BOPO TERHADAP ROA PADA BPR
KONVENSIONAL DI SURAKARTA PERIODE 2015-2020. Jurnal EMBA: Jurnal Riset
Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(3), 246256.
Efendy, F., & Fathoni, S. (2019).
Pengaruh Rasio Kinerja Bank Terhadap Profitabilitas Industri Bank Umum Syariah
di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(3), 217224.
Fajari, S., & Sunarto, S. (2017).
Pengaruh car, ldr, npl, bopo terhadap profitabilitas bank (studi kasus
perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek indonesia periode tahun 2011
sampai 2015).
FATHINNA, S. D., & PANGESTUTI, I.
R. D. (2016). PENGARUH CAR, NPL, LDR, BANK OWNERSHIP, GROWT H DEPOSIT
TERHADAP NIM DENGAN BANK SIZE SEBAGAI VARIABEL KONTROL (Studi Empiris terhadap
Bank Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014).
Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Febriani, F., Herdiyana, H., &
Azhar, Z. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan Dan Tingkat
Leverage Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Sub Sektor Kimia Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2013-2017. Jurnal Online
Mahasiswa (JOM) Bidang Manajemen, 4(2).
Ghozali, I. (2016). Aplikasi
analisis multivariete dengan program IBM SPSS 23.
Hanafia, F., & Karim, A. (2020).
Analisis CAR, BOPO, NPF, FDR, NOM, Dan DPK Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada
Bank Syariah Di Indonesia. Target: Jurnal Manajemen Bisnis, 2(1),
3646.
Handayani, S. (2016). Analisis
Pengaruh Rasio Camel Yang Dimoderasi Oleh Size Terhadap Tingkat Kesehatan Bank
Daerah (Studi Pada Pd. Bank Daerah Provinsi Jawa Timur Yang Terdaftar Di Bank
Indonesia). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi (JPENSI), 1(2),
16-Halaman.
Harun, U. (2016). Pengaruh
Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap Roa. Jurnal Riset
Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 6782.
Haryanto, S. (2016). Determinan
permodalan bank melalui profitabilitas, risiko, ukuran perusahaan, efisiensi
dan struktur aktiva. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 19(1), 117138.
Hasan, N. I., & Reswanty, R. R.
A. (2021). Pengaruh Fdr, NPF, Car, Dan Bopo Terhadap Roa Pada Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (Bprs). Jurnal Ekonomi Rabbani, 1(2), 145157.
Hermawan, D., & Fitria, S.
(2019). PENGARUH CAR, NPF, FDR, dan BOPO TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS
DENGAN VARIABEL KONTROL SIZE (Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia
Periode 20102017). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Hidayat, W. W. (2017). The influence
of size, return on equity, and leverage on the disclosure of the corporate social
responsibility (CSR) in manufacturing companies. International Journal of
Education and Research, 5(8), 58.
Ihsan, D. N. (2013). Analisis Laporan
Keuangan Perbankan Syariah. Banten: Jakarta Pers.
Irawan, M. A., & Kharisma, F.
(2020). Pengaruh Net Operating Margin (NOM) terhadap Return On Asset (ROA) pada
Perbankan Syariah Tahun 2013-2017. Borneo Studies and Research, 1(3),
14681473.
Mudjiyanti, R., Hidayah, A., &
Rachmawati, E. (2021). Struktur Corporate Governance dan Ukuran Perusahaaan
Mempengaruhi Kinerja Perusahaan pada Jakarta Islamic Indeks. BALANCE:
Economic, Business, Management and Accounting Journal, 18(2), 8087.
Muhammad. (2014). Manajemen Bank
Syariah. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Nugrohowati, R. N. I., & Bimo, S.
(2019). Analisis pengaruh faktor internal bank dan eksternal terhadap
Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di
Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 4249.
Nuha, V. Q. Q., & Mulazid, A. S.
(2018). Pengaruh Npf, Bopo Dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Profitabilitas
Bank Umum Syariah Di Indonesia. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics, 2(2),
168182.
Pravasanti, Y. A. (2018). Pengaruh
NPF dan FDR terhadap CAR dan Dampaknya terhadap ROA pada Perbankan Syariah di
Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(03), 148159.
Rahman, R. A., & Dean, F. (2013).
Challenges and solutions in Islamic microfinance. Humanomics, 29(4),
293306.
Rizvi, S. A. R., Narayan, P. K.,
Sakti, A., & Syarifuddin, F. (2020). Role of Islamic banks in Indonesian
banking industry: an empirical exploration. Pacific-Basin Finance Journal,
62, 101117.
Rohansyah, M. (2021). Pengaruh npf
dan fdr terhadap roa bank syariah di indonesia. Robust: Research of Business
and Economics Studies, 1(1), 123141.
Santoso, A. (2016). Peningkatan
Profitabilitas Pada Industri Perbankan Go-Publik di Indonesia. Jurnal
Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 6(1), 116.
Sholihin, M., Zaki, A., &
Maulana, A. O. (2018). Do Islamic rural banks consider Islamic morality in assessing
credit applications? Journal of Islamic Accounting and Business Research,
9(4), 498513.
Suwarno, R. C., & Muthohar, A. M.
(2018). Analisis Pengaruh NPF, FDR, BOPO, CAR, dan GCG terhadap Kinerja
Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2013-2017. BISNIS: Jurnal
Bisnis Dan Manajemen Islam, 6(1), 94117.
Syakhrun, M., Anwar, A., & Amin,
A. (2019). Pengaruh Car, Bopo, Npf Dan Fdr Terhadap Profitabilitas Pada Bank
Umum Syariah Di Indonesia. BJRM (Bongaya Journal of Research in Management),
2(1), 110.
Tampubolon, S. (2020). Pengaruh
Rasio Keuangan Terhadap Profitabilitas pada Bank Perkreditan Rakyat di Kota
Batam. Prodi Akuntansi.
Wigati, T. P. (2020). Pengaruh Rasio
Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating.
Neraca, 16(1), 2739.