PENGARUH KONDISI KEUANGAN TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN MASA DEPAN DENGAN MODERASI UKURAN PERUSAHAAN

PADA BPR SYARIAH

                                               

 

Fauzy Dwi Hanantresno1, Triyono2, Zulfikar3

Program Studi Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

* fauzyhanan7@gmail.com, triyono@ums.ac.id, zulfikar@ums.ac.id

 

 

Abstrak

Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) berprinsip syariah dengan tujuan mendukung UMKM dan memajukan daerah pinggiran. Namun, pertumbuhannya terhambat dengan peningkatan hanya 1% per tahun dari 2016-2019, diikuti penurunan 2% per tahun pada 2019-2021 akibat persaingan dengan lembaga keuangan konvensional serta masalah sumber daya manusia dan teknologi informasi. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu menguji bagaimana CAR, NPF, BOPO, NOM dan FDR berpengaruh pada ROA dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Lokasi penelitian dilakukan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaui situs resmnya www.ojk.go.id terhadap 26 BPR Syariah di Jawa Tengah periode tahun 2018-2021 sebanyak 208 data dengan metode analisis data regeresi linier berganda (MRA). Artikel ini memberikan dua kontribusi untuk literatur ilmiah ini. Pertama, penulis menemukan bahwa hubungan antara kinerja perusahaan dan tanpa moderasi ukuran perusahaan pada BPR Syariah dimana CAR, NPF, FDR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) sedangkan BOPO, NOM, Size, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Kedua, penulis menemukan bahwa variabel CAR, NPF, BOPO, FDR dimoderasi oleh Size tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA dan masuk kategori variabel predictor. Variabel NOM yang dimoderasi oleh Size memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA sehingga masuk kategori quasi moderator. Penulis menemukan dukungan terhadap kedua hipotesis tersebut. Hasil tersebut menunjukkan bahwa perbedaan kinerja perusahaan antara dengan dan tanpa moderasi ukuran perusahaan adalah tidak signifikan.

 

Kata kunci: company performance, ROA, SIZE, CAR, BOPO, NOM, NPF, FDR, BPRS, sharea

 

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) has sharia principles with the aim of supporting MSMEs and advancing peripheral areas. However, its growth was hampered by an increase of only 1% per year from 2016-2019, followed by a decline of 2% per year in 2019-2021 due to competition with conventional financial institutions and human resources and information technology issues. This study has the objective of testing how CAR, NPF, BOPO, NOM and FDR affect ROA with firm size as a moderating variable. The research location was carried out at the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) through its official website www.ojk.go.id on 26 Islamic BPRs in Central Java for the 2018-2021 period as many as 208 data using the multiple linear regression (MRA) data analysis method. This article makes two contributions to this scientific literature. First, the authors found that the relationship between firm performance and without moderation of firm size in Islamic BPRs where CAR, NPF, FDR did not have a significant effect on firm performance (ROA) while BOPO, NOM, Size, had a significant effect on firm performance (ROA). Second, the authors found that the CAR, NPF, BOPO, FDR variables moderated by Size did not have a significant effect on ROA and were included in the predictor variable category. The NOM variable which is moderated by Size has a significant influence on ROA so that it is included in the quasi moderator category. The writer finds support for both hypotheses. These results indicate that the difference in firm performance between with and without moderation in firm size is not significant.

 

Keywords: company performance, ROA, SIZE, CAR, BOPO, NOM, NPF, FDR, BPRS, sharea

 

Pendahuluan

Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagai mitra pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah pinggiran dalam peningkatan kesejahteraan (Sholihin et al., 2018) dan penyedia modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) (Nugrohowati & Bimo, 2019). Namun perkembangan BPRS cukup memprihatinkan yang terliat dari dari 2 fenomena yaitu pertambahan jumlah BPRS hanya 1% per tahun di 2016-2019 dan penurunan 2% per tahun di 2019-2021. Hal ini disinyalir terjadi akibat ketatnya persaingan dengan lembaga keuangan konvensional dan kelemahan teknis lainnya. (Data Statistik Otoritas Jasa Keuangan, 2019), (Rizvi et al., 2020).

Kelemahan utama BPRS adalah rendahnya kinerja keuangan yang disebabkan rendahnya : kuantitas SDM, kualitas SDM, kinerja keuangan teknologi informasi dan promosi (edukasi-sosialisasi ke masyarakat) (Rahman & Dean, 2013); (Suwarno & Muthohar, 2018). Berdasarkan hasil penelitian terdahulu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan atau faktor profitabilitas sangat variatif terdiri dari NPF (Non-Performing Finance), FDR (Financing to Deposit Ratio), (BOPO) Beban Operasional dan Pendapatan Operasional, (CAR) Capital Adequacy Ratio, dan (NOM) Net Operating Margin. Namun belum ada penelitian yang spesifik mengkaji pengaruh NPF, FDR, BOPO, CAR, NOM terhadap kinerja perusahaan dengan moderasi ukuran perusahaan pada BPRS Jawa Tengah 2018-2021. Sehingga pada penelitian ini akan dibahas rinci pengaruh 5 faktor profitabilitas tersebut untuk mendapatkan gambaran kinerja keuangan BPRS Jawa Tengah dalam 4 tahun terakhir dengan sebanyak 208 data.

Salah satu indikator kinerja keuangan perbankan adalah profitabilitas (Tampubolon, 2020). Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan dari hasil operasinya atau dikenal dengan rasio profitabilitas atau Return On Assets (ROA) (Barizi et al., 2022). Profitabilitas tinggi (ROA tinggi) secara otomatis meningkatkan kepercayaan masyarakat (Suwarno & Muthohar, 2018). Lima faktor yang mempengaruhi ROA antara lain: Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Net Operating Margin (NOM), NPF (Non-Performing Finance) dan FDR (Financing to Deposit Ratio) (Harun, 2016). Sedangkan faktor ukuran Bank (Size) menjadi indikator eksternal yang dipercaya mempengaruhi kinerja keuangan dan berkaitan dengan rasio profitabilitas. CAR merupakan rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, sedangkan NPF dan BOPO berturut-turut memiliki definisi tingkat pengembalian pembiayaan yang diberikan deposan kepada bank dan perbandingan antara beban operasional dengan pendapatan operasional. NOM merupakan rasio rentabilitas untuk mengetahui kemampuan aktiva produktif dalam menghasilkan laba melalui perbandingan pendapatan operasional dan beban operasional dengan rata-rata aktiva produktif sedangkan FDR adalah rasio antara pembiayaan yang diberikan dengan total dana pihak ketiga.

Beberapa penelitian tentang profitabilitas lembaga perbankan dilaporkan dalam 5 tahun terakhir. Adanya pembatasan aktifitas selama masa pandemi disinyalir menjadi sebab adanya perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah dilihat dari NPF, CAR, dan ROA. BCA konvensional dan BCA Syariah memiliki CAR, return on asset (ROA) dan loan to deposit ratio (LDR) yang berbeda signifikan setelah masa pandemi. Kemudian hasil penelitian (Handayani, 2016) mengindikasikan bahwa rasio NIM, ROA dan Ukuran Bank (Size) lebih mampu memprediksi tingkat kesehatan Bank Daerah Provinsi Jawa Timur dibandingkan indikator dari rasio CAR, NPL, BOPO, dan LDR. Namun penelitian (Fajari & Sunarto, 2017) menyatakan CAR dan LDR tidak berpengaruh terhadap ROA karena belum optimalnya penyaluran modal ke kredit. Penelitian senada oleh (Efendy & Fathoni, 2019) menyatakan BOPO, NPF dan FDR berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh variabel CAR, NPF, FDR, BOPO, NOM, dan ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018-2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel CAR, NPF, dan FDR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sementara variabel BOPO, NOM, dan ukuran perusahaan (Size) memiliki pengaruh yang signifikan. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa ukuran perusahaan memoderasi pengaruh variabel CAR, NPF, BOPO, FDR, dan NOM terhadap kinerja perusahaan. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi pihak terkait dalam mengelola dan memperbaiki kinerja perusahaan BPRS di Jawa Tengah, serta memberikan dasar bagi penelitian selanjutnya untuk lebih memperluas analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan BPRS.

 

Metode

Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan melakukan uji hipotesis dengan menggunakan metode analisis regresi linier berganda menggunakan aplikasi SPSS. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang akan dianalisa apakah terdapat pengaruh variabel independen yang meliputi CAR, NPF, NOM, BOPO, FDR terhadap kinerja perusahaan dengan moderasi ukuran perusahaan (Size) pada BPR Syariah di Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 sebanyak 208 data. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh BPR Syariah di Jawa Tengah dengan jumlah sebanyak 26 BPRS. Sampel ditentukan dengan menggunakan metode Total sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi otoritas jasa keuangan (OJK) serta situs resmi dari BPRS terkait.

Moderated Regression Analysis (MRA) dalam penelitian ini digunakan untuk pengujian terhadap pure moderator yang dilakukan dengan membuat regresi interaksi, tetapi variabel moderator tidak berfungsi sebagai variabel independen (Ghozali, 2016). Moderated Regression Analysis (MRA) digunakan untuk mengetahui apakah variabel Ukuran perusahaan (Size) dapat memperkuat atau memperlemah hubungan CAR, NPF, NOM, BOPO, dan FDR terhadap kinerja perusahaan. Hipotesis moderating diterima jika variabel moderasi yaitu ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap hubungan CAR, NPF, FDR, NOM dan BOPO terhadap kinerja perusahaan. Adapun persamaan uji MRA, pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

Persamaan 1

ROA= β0 + β1CAR + β2NPF + β3BOPO + β4NOM + β5 FDR + β6Size + e

 

Persamaan 2

ROA= β0 + β1CAR + β2NPF + β3BOPO + β4NOM + β5 FDR + β6Size + β7(CAR*Size) + β8(NPF*Size) + β9(BOPO*Size) + β10(NOM*Size) + β11(FDR*Size) + ε

 

Hasil dan Pembahasan

Sebelum melakukan analisis regresi linier berganda, terdapat beberapa uji prasyarat yang harus dilakukan, yaitu :

 

Uji Normalitas

Uji ini dilakukan agar mengetahui adanya distribusi normal pada model regresi dari variabel bebas dan variabel terikat (Ghozali, 2016). Jika data merapat serta searah pada garis diagonal, maka regresi dinilai sesuai dengan asumsi normalitas.

 

Grafik P-Plot

 

 

Pada gambar 1 yang tertera, data plot mengikuti garis diagonal dan tidak terdapat plot yang menjauh dari plot lainnya atau dari garis diagonal, maka standardized residual berdistribusi normal.

Tabel 1 Hasil Uji Normalitas

 

Unstandardized Residual

Persamaan 1

Persamaan 2

Kolmogrof-Smirnov Z

0,060

0,057

Asymp.Sig. (2-tailed)

0,068

0,097

Keterangan

Terdistribusi Normal

Terdistribusi Normal

Sumber: Data yang diolah (2023)

Berdasarkan hasil uji normalitas data dengan menggunakan uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov, diketahui pada persamaan 1 bahwa besarnya nilai Kolmogorov- Smirnov Z sebesar 0,060 dan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,682. Karena besarnya nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05 (0,682 > 0,05) maka dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan pada penelitian ini terdistribusi normal. Sedangkan pada persamaan 2 besarnya nilai Kolmogorov- Smirnov Z sebesar 0,057 dan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,097. Karena besarnya nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari 0,05 (0,097 > 0,05) maka dapat disimpulkan bahwa semua data yang digunakan pada penelitian ini terdistribusi normal.

 

Tabel 2 Hasil Uji Multikolinieritas

Model

Collenearity Statistics

Keterangan

Tolerance

VIF

CAR

0,938

1,066

Tidak Terjadi Multikolinieritas

NPF

0,567

1,763

Tidak Terjadi Multikolinieritas

BOPO

0,520

1,921

Tidak Terjadi Multikolinieritas

NOM

0,912

1,096

Tidak Terjadi Multikolinieritas

FDR

0,924

1,083

Tidak Terjadi Multikolinieritas

SIZE

0,789

1,268

Tidak Terjadi Multikolinieritas

Sumber: Data yang diolah (2023)

Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 2, diketahui bahwa semua variabel independen memiliki nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data bebas multikolinearitas.

Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas

Model

Collenearity Statistics

Keterangan

Tolerance

VIF

CAR

0,938

1,066

Tidak Terjadi Multikolinieritas

NPF

0,567

1,763

Tidak Terjadi Multikolinieritas

BOPO

0,520

1,921

Tidak Terjadi Multikolinieritas

NOM

0,912

1,096

Tidak Terjadi Multikolinieritas

FDR

0,924

1,083

Tidak Terjadi Multikolinieritas

SIZE

0,789

1,268

Tidak Terjadi Multikolinieritas

Sumber: Data yang diolah (2023)

Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 3, diketahui bahwa semua variabel independen memiliki nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data bebas multikolinearitas.

Tabel 4. Hasil uji Autokorelasi

 

Persamaan 1

Persamaan 2

Durbin Watson

1,956

1,972

du<d<4-du

1,82294 < 1,956 < 4 – 1,82294 (2,17706)

1,87445 < 1,972 < 4 - 1,87445 (2,12555)

Keterangan

Terpenuhi

Terpenuhi

Sumber: Data yang diolah (2023)

Berdasarkan hasil uji autokorelasi dengan menggunakan uji Durbin-Watson pada tabel 4, diketahui bahwa besarnya nilai Durbin-Watson (d) sebesar 1,956. Karena nilai du < d < 4 - du (1,82294 < 1,956 < 2,17706) maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi baik positif atau negatif. Begitu pula pada persamaan ke 2 berikut du < d < 4 - du (1,87445 < 1,972 < 2,12555) juga telah terpenuhi.

 

Tabel 5 Hasil Uji Heteroskesdastisitas

Glejser

Variabel

Unstandarized Residual

Keterangan

Persmaan 1

Persmaan 2

 

CAR

0,290

0,847

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

NPF

0,001

0,747

Terjadi Heteroskesdisitas

 

BOPO

0,102

0,035

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

NOM

0,246

0,819

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

FDR

0,476

0,135

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

SIZE

0,830

0,815

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

CARSIZE

 

0,765

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

NPFSIZE

 

0,996

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

BOPOSIZE

 

0,039

Terjadi Heteroskesdisitas

 

NOMSIZE

 

0,828

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

 

FDRSIZE

 

0,136

Tidak Terjadi Heteroskesdisitas

Sumber: Data yang diolah (2023)

 

Berdasarkan hasil uji heteroskesdasitas dengan menggunakan uji Glejser pada tabel 5 diketahui bahwa tidak semua variabel pada penelitian ini memiliki nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05. Sehingga terdapat permasalahan dalam uji heteroskesdastisitas ini.

Uji Heteroskedastisitas Menggunakan catter Plot antara STANDARDIZED PREDICTED VALUE (ZPRED) dan Studentized residual (SRESID). Namun plot menyebar merata disekitar 0 sehingga model tidak terdapat masalah heteroskedastisitas.

.

Uji Hipotesis

Tabel 6 Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Variabel

Persamaan 1

Persamaan 2

Koef

t

Sig

Ket

Koef

t

Sig

Ket

(Constant)

-7.961

-3.202

0.002

 

17.293

1.014

0.312

 

CAR

0.007

0.874

0.383

Ditolak

0.312

1.045

0.297

Ditolak

NPF

-0.005

-0.301

0.764

Ditolak

0.836

1.297

0.196

Ditolak

BOPO

-0.047

-13.13

0.000

Diterima

-0.270

-2.070

0.040

Diterima

NOM

0.126

4.083

0.000

Diterima

-3.147

-3.189

0.002

Diterima

FDR

0.001

0.440

0.661

Ditolak

0.019

0.156

0.876

Ditolak

SIZE

0.517

5.500

0.000

Diterima

-0.507

-0.724

0.470

Ditolak

CARSIZE

 

 

 

 

-0.013

-1.032

0.303

Ditolak

NPFSIZE

 

 

 

 

-0.035

-1.302

0.195

Ditolak

BOPOSIZE

 

 

 

 

0.009

1.703

0.090

Ditolak

NOMSIZE

 

 

 

 

0.133

3.316

0.001

Diterima

FDRSIZE

 

 

 

 

-0.001

-0.150

0.881

Ditolak

R2

 

0.724

0.748

 

Adjusted2

 

0.716

0.733

 

Durbin Watson

 

1.956

1.972

 

F Hitung

 

87.855

52.765

 

Sig

 

0.000

0.000

 

Sig KS

 

0.68

0.097

 

 

Persamaan 1

ROA = -7,961 + 0,007CAR – 0,005NPF – 0,047BOPO + 0,126NOM + 0,001FDR + 0,517SIZE

 

Persamaan 2

ROA = 17,293 + 0,312CAR + 0,836NPF – 0,270BOPO – 3,147NOM + 0,019FDR – 0,507SIZE – 0,013CARSIZE – 0,035NPFSIZE + 0,009BOPOSIZE + 0,133NOMSIZE - 0,001FDRSIZE + e

 

Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel CAR memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,383 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap kinerja perusahaan (ROA).

Besarnya hasil analisis diketahui bahwa nilai rata-rata (mean) yang didapatkan sebesar 21,3461. Dimana hal tersebut menunjukkan bahwa CAR pada BPRS di provinsi Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 termasuk kedalam peringkat 1 (CAR ≥ 15%) atau dapat dikategorikan dalam kondisi baik. Kondisi ini menjelaskan bahwa BPRS mengandalkan pembiayaan sebagai sumber pendapatan dan tidak menggunakan seluruh potensi modalnya untuk meningkatkan profitabilitas bank seperti pengembangan produk dan jasa diluar pembiayaan yang dapat meningkatkan fee base income. Hal tersebut menyebabkan CAR tidak menjadi faktor yang berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank (Santoso, 2016). Hasil penelitian ini sejalan penelitian yang dilakukan oleh (Dewanti et al., 2022), (Santoso, 2016) yang menemukan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

 

Pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NPF memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,764 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel NPF terhadap kinerja perusahaan (ROA). Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa besarnya nilai rata-rata (mean) pada variabel NPF sebesar 6,1464. Hal ini menunjukkan NPF pada BPRS di provinsi Jawa Tengah selama periode tahun 2018-2021 termasuk kedalam peringkat 1 (NPF ≤ 7%) yang mengindikasikan dalam kondisi baik.

(Nuha & Mulazid, 2018) menjelaskan bahwa rasio NPF yang tinggi tidak mempengaruhi profitabilitas pada Bank Syariah, karena pada dasarnya Bank Syariah memiliki kemampuan untuk mengelola dengan baik ketika tingkat pembiayaan bermasalahnya tinggi. Jumlah pembiayaan bermasalah yang tinggi memaksa bank untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri terlebih dahulu, akibatnya bank syariah mengambil tindakan dalam pembiayaan bermasalah yang tinggi dengan menghentikan penyaluran pembiayaan untuk sementara waktu maupun penagihan yang intensif, sehingga NPF yang tinggi tidak mempengaruhi penurunan profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Nuha & Mulazid, 2018) serta (Hanafia & Karim, 2020) yang menemukan bahwa NPF tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

 

Pengaruh Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel BOPO memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0 diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel BOPO terhadap kinerja perusahaan (ROA). Berdasarkan hasil penelitian juga diketahui bahwa besarnya nilai koefisiensi BOPO sebesar besar -0,047 dengan nilai yang negatif. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh variabel BOPO terhadap kinerja perusahaan (ROA) menunjukkan pola yang negatif.

Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Artinya, semakin rendah BOPO berarti semakin efisien kinerja bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar. Sebaliknya, rasio yang semakin meningkat mencerminkan kurangnya kemampuan bank dalam menekan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan operasionalnya yang dapat menimbulkan kerugian karena bank kurang efisien dalam mengelola usahanya (Santoso, 2016). Tingginya rasio BOPO menunjukkan bahwa bank belum mampu mendayagunakan sumber daya yang dimiliki atau belum mampu menjalankan kegiatan operasionalnya secara efisien, sehingga akan berakibat turunnya profitabilitas. Semakin kecil rasio BOPO menunjukkan semakin efisiennya bank dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang lebih akan semakin tinggi (Syakhrun et al., 2019). Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Santoso, 2016) menemukan bahwa BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA.

 

Pengaruh Net Operating Margin (NOM) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NOM memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0 diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel NOM terhadap kinerja perusahaan (ROA). NOM merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bagi hasil (Ihsan, 2013).

(Astrini et al., 2018) menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat NOM, semakin tinggi juga tingkat bunganya. Suku bunga yang tinggi akan meningkatkan kemampuan pemilik modal untuk mengembangkannya di sektor produktif. Jika dikaitkan dengan profitabilitas bank, maka investor juga akan mengurangi utang bank sehingga mengurangi profitabilitas bank. Semakin banyak pembiayaan yang dialokasikan kepada nasabah, maka pendapatan bank pun meningkat. Hasil penelitian ini didukung oleh (Irawan & Kharisma, 2020) yang menyatakan bahwa NOM berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah

 

Pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel FDR memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,661 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh langsung variabel FDR terhadap kinerja perusahaan (ROA). FDR merupakan gambaran perbandingan pembiayaan yang disalurkan dengan jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan (Muhammad, 2014).

(Arifin, 2005) menjelaskan bahwa FDR merupakan kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek. Oleh sebab itu, pengelolaan likuiditas yang baik akan berdampak pada kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya karena mereka yakin bahwa bank tersebut mampu menjamin dananya apabila sewaktu - waktu atau pada saat jatuh tempo dapat menarik kembali dananya (Muhammad, 2014). Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Rohansyah, 2021) yang menemukan bahwa FDR tidak berpengaruh terhadap ROA.

 

Pengaruh Ukuran Perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan (Size) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,000 < 0,05. Maka H0 diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh langsung variabel Size terhadap kinerja perusahaan (ROA). Ukuran perusahaan merupakan suatu alat guna untuk memperhitungkan besar kecilnya suatu perusahaan serta dapat menjelaskan keadaan keuangan perusahaan dalam satu periode (Febriani et al., 2019).

(Wigati, 2020) menjelaskan bahwa semakin besarnya ukuran perusahaan maka perusahaan akan lebih kuat dalam merespon serta mengendalikan kondisi pengaruh ekonomi dari eksternal perusahaan begitupun sebaliknya jika ukuran perusahaan kecil maka akan sangat sulit untuk perusahaan berkompetisi dalam bisnis, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan laba. Hal itu, menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan laba. Hasil penelitian penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Mudjiyanti et al., 2021) menemukan bahwa Size berpengaruh terhadap ROA.

 

Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Capital Adequacy Ratio yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (CAR*Size) memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,303 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh variabel CAR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan CAR*Size tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel. CAR merupakan kemampuan bank dalam permodalan untuk menutup kemungkinan kerugian didalam perkreditan atau dalam perdagangan surat-surat berharga. Perbankan dengan kategori ukuran besar mencerminkan besarnya kemampuan permodalan yang digunakan untuk pembiayaan. Hal ini juga diikuti oleh besarnya risiko pembiayaan macet atau pembiayaan bermasalah yang akan dialami oleh perusahaan. Sehingga jika suatu saat terjadi pembiayaan macet atau pembiayaan bermasalah maka menyebabkan modal atau dana cadangan yang dimiliki oleh perusahaan tidak dapat dioptimalkan untuk memperoleh laba karena dana atau modal yang ada telah digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang diakibatkan dari pembiayaan macet sehingga mempengaruhi profitabilitas perusahaan menurun. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (FATHINNA & PANGESTUTI, 2016) yang menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh variabel CAR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA).

 

Pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel Non Performing Financing (NPF) yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,195 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh variabel NPF yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan NPF*Size tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel.

NPF adalah tingkat pengembalian pembiayaan kepada bank dengan kata lain, NPF merupakan tingkat pembiayaan macet pada bank tersebut. Apabila semakin rendah NPF maka bank tersebut semakin baik pendapatannya, sebaliknya bila tingkat NPF tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat pengembalian pembiayaan macet (Pravasanti, 2018). (Hidayat, 2017) menjelaskan bahwa semakin besarnya ukuran bank, volume kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank juga akan semakin besar, maka risiko kredit yang dihadapi oleh bank juga akan semakin besarnya. Risiko yang semakin besar ini berkemungkinan akan menambah pembiayaan bermasalah yang terjadi pada bank syariah. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Hasan & Reswanty, 2021) menyatakan bahwa NPF secara parsial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA dengan Size sebagai variabel kontrol.

 

Pengaruh BOPO terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel BOPO yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,090 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh variabel BOPO yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 (Size) signifikan dan BOPO*Size tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel. BOPO merupakan rasio perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio BOPO ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2005).

Semakin kecil rasio BOPO menunjukkan semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan oleh bank sehingga pendapatan yang akan diterima oleh bank juga akan meningkat sehingga bank dapat dikategorikan dalam keadaan sehat. Sebaliknya jika semakin besar rasio BOPO maka bank tersebut tidak efisien dalam mengelola biaya operasionalnya sehingga pendapatan yang diterima oleh bank akan semakin kecil dan bank tersebut dapat dikategorikan dalam keadaan tidak sehat. Ketika suatu bank dikategorikan dalam keadaan sehat maka kinerja bank tersebut akan semakin baik dan laba (ROA) akan tinggi (Hermawan & Fitria, 2019). Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hermawan & Fitria, 2019) menemukan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara BOPO terhadap ROA dengan (Size) sebagai variabel kontrol.

 

Pengaruh Net Operating Margin (NOM) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel NOM yang di moderasi oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,001 < 0,05. Maka H0 diterima yang artinya bahwa terdapat pengaruh variabel NOM yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 (Size signifikan dan NOM*Size signifikan) sehingga masuk kategori quasi moderator. NOM merupakan rasio utama rentabilitas pada bank syariah untuk mengetahui kemampuan aktiva produktif dan menghasilkan laba (Ihsan, 2013).

Semakin tinggi NOM maka semakin tinggi ROA, yang berarti akan meningkatkan pendapatan bagi hasil atas aktiva produktif yang dikelola oleh BPRS, sehingga kinerja keuangan semakin meningkat. Menurut (Haryanto, 2016) Semakin besar ukuran perusahaan menandakan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut juga semakin besar. Perusahaan dengan total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki perputaran arus kas yang baik dan prospek yang baik di masa yang akan datang. Perusahaan dengan total aktiva besar juga dapat menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu menghasilkan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki total aktiva kecil. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Handayani, 2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan (Size) berpengaruh positif signifikan dalam memperkuat hubungan rasio NOM terhadap tingkat kesehatan bank.

 

Pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap kinerja perusahaan melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi

Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa variabel FDR yang di moderasi oleh ukuran perusahaan memperoleh nilai signifikansi p-value sebesar 0,881 > 0,05. Maka H0 ditolak yang artinya bahwa tidak terdapat pengaruh variabel FDR yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan (Size) terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan signifikansi ukuran perusahaan (Size) p value sebesar 0,000 < 0,05 Size signifikan dan FDR*Size tidak signifikan) sehingga masuk kategori predictor variabel. FDR merupakan kemampuan bank syariah dalam memenuhi semua kewajiban jangka pendeknya pada saat jatuh tempo. FDR merupakan analog dari Loan to Deposit Ratio pada bank konvensional yang dimaknai dengan perbandingan antara pembiayaan yang diberikan oleh bank dengan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank, rasio ini juga merupakan gambaran efektifitas bank dalam melakukan penyaluran pembiayaan.

FDR yang rendah menunjukkan kurangnya efektifitas bank dalam menyalurkan pembiayaan. Sebaliknya jika FDR yang tinggi menunjukkan bank sangat efektifitas dalam menyalurkan pembiayaan sehingga dapat dimaknai bahwa laba yang diperoleh oleh bank tersebut meningkat dan penyaluran pembiayaannya sangat efektif. Peningkatan laba berati terjadi juga peningkatan ROA, karena laba merupakan komponen yang membentuk ROA (Rohansyah, 2021). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hermawan & Fitria, 2019) menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh tidak signifikan antara FDR terhadap ROA dengan Size sebagai variabel kontrol.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai bahwa variabel CAR, NPF, FDR tidak pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Sedangkan variabel BOPO, NOM, Size pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA). Untuk variabel yang dimoderasi, yakni variabel CAR, NPF, BOPO, FDR dimoderasi dengan ukuran perusahaan (Size) tidak pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) dan masuk kategori prediktor variable dikarenakan variabel Size signifikan dan variabel CAR*Size tidak signifikan. Sedangkan variabel NOM dimoderasi dengan ukuran perusahaan (Size) pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) dan masuk kategori quasi moderator dikarenakan variabel Size signifikan dan variabel NOM*Size signifikan.

Tedapat keterbatasan dalam penelitian ini yang dapat dijadikan pertimbangan bagi penelitian selanjutnya yaitu sampel yang digunakan pada penelitian ini hanya terbatas pada BPR Syariah di Provinsi Jawa Tengah, sehingga tidak dapat digeneralisasikan dan penelitian ini memiliki rentang waktu antara 2018-2021, dimana pada kondisi tersebut terjadi Covid-19 yang tidak diikut sertakan dalam analisis, sehingga memungkinkan kondisi bisa berubah. Kemudian untuk saran penelitian selanjutnya adalah diharapkan penelitian menambahkan waktu sampel penelitian yang lebih banyak, sehingga hasilnya akan lebih tergeneralisasi serta memperhatikan kondisi ekonomi, misalnya tentang dampak pendemi covid 19.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Z. (2005). Memahami Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Pustaka Alvabet, 106.

 

Astrini, K. S., Suwendra, I. W., & Suwarna, I. K. (2018). Pengaruh CAR, LDR, dan bank size terhadap NPL pada lembaga perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Bisma: Jurnal Manajemen, 4(1), 34–41.

 

Barizi, T., Fatoni, R., Fitrowati, Z., & Khasanah, U. (2022). Moderasi NPF terhadap Intervensi BOPO dan CAR pada Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indnesia 2019-2021. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(1), 328–344.

 

Dendawijaya, L. (2005). Manajemen Perbankan, Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.

 

Dewanti, A. S., Van Rate, P., & Untu, V. N. (2022). PENGARUH CAR, LDR, NPL, DAN BOPO TERHADAP ROA PADA BPR KONVENSIONAL DI SURAKARTA PERIODE 2015-2020. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(3), 246–256.

 

Efendy, F., & Fathoni, S. (2019). Pengaruh Rasio Kinerja Bank Terhadap Profitabilitas Industri Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(3), 217–224.

 

Fajari, S., & Sunarto, S. (2017). Pengaruh car, ldr, npl, bopo terhadap profitabilitas bank (studi kasus perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek indonesia periode tahun 2011 sampai 2015).

 

FATHINNA, S. D., & PANGESTUTI, I. R. D. (2016). PENGARUH CAR, NPL, LDR, BANK OWNERSHIP, GROWT H DEPOSIT TERHADAP NIM DENGAN BANK SIZE SEBAGAI VARIABEL KONTROL (Studi Empiris terhadap Bank Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2014). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

 

Febriani, F., Herdiyana, H., & Azhar, Z. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan Dan Tingkat Leverage Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Sub Sektor Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2013-2017. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Manajemen, 4(2).

 

Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariete dengan program IBM SPSS 23.

 

Hanafia, F., & Karim, A. (2020). Analisis CAR, BOPO, NPF, FDR, NOM, Dan DPK Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada Bank Syari’ah Di Indonesia. Target: Jurnal Manajemen Bisnis, 2(1), 36–46.

 

Handayani, S. (2016). Analisis Pengaruh Rasio Camel Yang Dimoderasi Oleh Size Terhadap Tingkat Kesehatan Bank Daerah (Studi Pada Pd. Bank Daerah Provinsi Jawa Timur Yang Terdaftar Di Bank Indonesia). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi (JPENSI), 1(2), 16-Halaman.

 

Harun, U. (2016). Pengaruh Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap Roa. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 67–82.

 

Haryanto, S. (2016). Determinan permodalan bank melalui profitabilitas, risiko, ukuran perusahaan, efisiensi dan struktur aktiva. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 19(1), 117–138.

 

Hasan, N. I., & Reswanty, R. R. A. (2021). Pengaruh Fdr, NPF, Car, Dan Bopo Terhadap Roa Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Bprs). Jurnal Ekonomi Rabbani, 1(2), 145–157.

 

Hermawan, D., & Fitria, S. (2019). PENGARUH CAR, NPF, FDR, dan BOPO TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS DENGAN VARIABEL KONTROL SIZE (Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia Periode 2010–2017). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

 

Hidayat, W. W. (2017). The influence of size, return on equity, and leverage on the disclosure of the corporate social responsibility (CSR) in manufacturing companies. International Journal of Education and Research, 5(8), 58.

 

Ihsan, D. N. (2013). Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah. Banten: Jakarta Pers.

 

Irawan, M. A., & Kharisma, F. (2020). Pengaruh Net Operating Margin (NOM) terhadap Return On Asset (ROA) pada Perbankan Syariah Tahun 2013-2017. Borneo Studies and Research, 1(3), 1468–1473.

 

Mudjiyanti, R., Hidayah, A., & Rachmawati, E. (2021). Struktur Corporate Governance dan Ukuran Perusahaaan Mempengaruhi Kinerja Perusahaan pada Jakarta Islamic Indeks. BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal, 18(2), 80–87.

 

Muhammad. (2014). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

 

Nugrohowati, R. N. I., & Bimo, S. (2019). Analisis pengaruh faktor internal bank dan eksternal terhadap Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 42–49.

 

Nuha, V. Q. Q., & Mulazid, A. S. (2018). Pengaruh Npf, Bopo Dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics, 2(2), 168–182.

 

Pravasanti, Y. A. (2018). Pengaruh NPF dan FDR terhadap CAR dan Dampaknya terhadap ROA pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(03), 148–159.

 

Rahman, R. A., & Dean, F. (2013). Challenges and solutions in Islamic microfinance. Humanomics, 29(4), 293–306.

 

Rizvi, S. A. R., Narayan, P. K., Sakti, A., & Syarifuddin, F. (2020). Role of Islamic banks in Indonesian banking industry: an empirical exploration. Pacific-Basin Finance Journal, 62, 101117.

 

Rohansyah, M. (2021). Pengaruh npf dan fdr terhadap roa bank syariah di indonesia. Robust: Research of Business and Economics Studies, 1(1), 123–141.

 

Santoso, A. (2016). Peningkatan Profitabilitas Pada Industri Perbankan Go-Publik di Indonesia. Jurnal Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 6(1), 1–16.

 

Sholihin, M., Zaki, A., & Maulana, A. O. (2018). Do Islamic rural banks consider Islamic morality in assessing credit applications? Journal of Islamic Accounting and Business Research, 9(4), 498–513.

 

Suwarno, R. C., & Muthohar, A. M. (2018). Analisis Pengaruh NPF, FDR, BOPO, CAR, dan GCG terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2013-2017. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 6(1), 94–117.

 

Syakhrun, M., Anwar, A., & Amin, A. (2019). Pengaruh Car, Bopo, Npf Dan Fdr Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. BJRM (Bongaya Journal of Research in Management), 2(1), 1–10.

 

Tampubolon, S. (2020). Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Profitabilitas pada Bank Perkreditan Rakyat di Kota Batam. Prodi Akuntansi.

 

Wigati, T. P. (2020). Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating. Neraca, 16(1), 27–39.