PENGARUH KONSERVATISME AKUNTANSI, UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN LABA

 

Muhammad Shodiq Nugroho1, Triyono2

Universitas Muhammadiyah Surakarta

Email: shodiqnugroho23@gmail.com, tri280@ums.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji Pengaruh Konservatisme Akuntansi, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Manajemen Laba. Penelitian dilakukan pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, dan didapatkan sebanyak 96 sampel yang sesuai dengan kriteria. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Manajemen laba merupakan topik yang banyak dibahas karena laba digunakan sebagai indikator dalam pengukuran kinerja perusahaan, yang selanjutnya dijadikan dasar pengambilan keputusan bisnis, terutama keputusan investasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi dan leverage berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba, sedangkan ukuran perusahaan dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba.

 

Kata kunci: manajemen laba, konservatisme akuntansi, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage

 

Abstract

This research purposes to analyze and examine the effect of accounting conservatism, firm size, profitability, and leverage on earnings management. The research was conducted on the companies included in LQ45 and listed on the IDX for the 2019-2021 period. Sampling in this research using purposive sampling technique, and collected as many as 96 samples in accordance with the criteria. The data analysis used multiple linear regression analysis. Earnings management is a topic that is widely discussed because profit is used as an indicator in measuring company performance, which is then used as the basis for making business decisions, especially investment decisions. The results showed that accounting conservatism and leverage had an effect on earnings management, while firm siz and profitability had not an effect on earnings management.

 

Keywords: earning management, accounting conservatism, firm size, profitability, leverage

 

Pendahuluan  

Manajemen laba merupakan topik yang banyak dibahas karena laba digunakan sebagai indikator dalam pengukuran kinerja perusahaan, yang selanjutnya dijadikan dasar pengambilan keputusan bisnis, terutama keputusan investasi. Perusahaan dengan laba yang meningkat dari satu periode ke periode lainya akan dianggap mampu berkinerja dengan baik. Menurut (Padang, 2021), informasi laba bisa menjadi indikator kegagalan dan keberhasilan dalam bisnis.

Manajemen laba adalah pilihan kebijakan akuntansi yang dilakukan untuk memengaruhi laba dalam rangka tujuan tertentu (Syaifi, 2019). Menurut (Julianti, Dzulhaq, & Subroto, 2019), manajemen laba merupakan tindakan yang diambil pihak manajemen untuk memengaruhi laba yang akan dilaporkan. Penelitian yang dilakukan oleh (Mahiswari & Nugroho, 2014) menyatakan bahwa manajemen laba tidak informatif bagi pemegang saham karena dianggap sebagai tindakan oportunistik. Sebaliknya, (Triyaningsih, 2014) menyatakan bahwa manajemen laba pada umumnya dilakukan untuk berbagai alasan yang baik untuk memenuhi kepentingan pemilik perusahaan seperti menaikkan nilai perusahaan.

Sedangkan konservatisme akuntasi dapat membatasi perilaku oportunistik manajer yang akan bertindak untuk memaksimalkan kepentingannya. Konservatisme sendiri mampu membatasi tindakan dari pihak manajemen untuk membentuk laba dengan menggunakan posisi sebagai manajer yang memiliki informasi akuntansi dan ekonomi perusahaan yang lebih banyak dibandingkan pihak luar. Konservatisme dalam akuntansi sendiri sering digunakan untuk mendapatkan kompensasi yang lebih tinggi dengan cara meningkatkan laba di tahun tahun berikutnya (Anggraini, 2012).

Dengan melalui teori agensi dapat dijelaskan adanya manajemen laba. Teori agensi ditandai dengan adanya ikatan principal dan agent, dimana kedua belah pihak ini memiliki masalah kepentingan yang satu sama lainnya memiliki maksud yang bertentangan. Kaitannnya dengan pihak agent dan pihak principal ini cenderung pada situasi yang memberikan ketidakseimbangan informasi karena ada salah satu pihak yang lebih memahami adanya informasi perusahaan yakni pihak agent. Dengan situasi tersebut, membuat pihak agent memiliki motivasi untuk melakukan tindakan dengan mengelabui angka laba yang disajikan di laporan keuangan untuk menutupi informasi yang tidak didapati oleh principal.

Ukuran perusahaan dapat dikaitkan dengan siklus hidup perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan penelitian (Yan 2006) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan semakin meningkat seiring dengan perkembangan perusahaan melalui masing-masing tahap siklus hidup. Selain itu pada penelitian (Gul, et al. 2003) menguji hubungan antara ukuran perusahaan yang diwakili nilai logaritma dari aset dengan discretionary accrual. Hasilnya menunjukkan hubungan negatif signifikan atau dapat diartikan bahwa semakin tinggi ukuran perusahaan, perusahaan semakin cenderung menurunkan discretionary accrual. Hasil penelitian tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Guenther 2004) dan (Siregar & Utama 2005).

Jika hasil penelitian Kim, Yangseon, Liu, & Rhee (2003) dikaitkan dengan penelitian (Yan 2006), dapat disimpulkan bahwa manajemen laba dapat dilakukan pada perusahaan yang kecil sampai dengan perusahaan yang besar, yaitu perusahaan yang berada pada tahap growth, tahap mature, sampai dengan tahap stagnant. Berdasarkan hal ini, maka manajemen laba dapat dihubungkan dengan siklus hidup perusahaan (growth, mature, dan stagnant) dan ukuran perusahaan (kecil, medium, dan besar).

Terdapat manajemen laba dalam perusahaan-perusahaan yang berada pada tahap growth, mature, dan stagnant. Hal ini dibuktikan dalam penelitian (Hastuti 2006). Selain itu, penelitian tersebut menunjukkan bahwa manajemen laba perusahaan yang berada pada tahap stagnant lebih kecil secara signifikan daripada perusahaan yang berada pada tahap mature. Namun, penelitian tersebut tidak dapat membuktikan bahwa manajemen laba pada perusahaan yang mature lebih kecil secara signifikan dibandingkan dengan perusahaan yang growth.

Manajemen laba lebih besar dilakukan oleh perusahaan yang kecil dibandingkan dengan perusahaan yang berukuran medium atau besar (Kim, et al., 2003). Menurut Yan (2006), ukuran perusahaan yang ditunjukkan oleh aktiva dan penjualan semakin meningkat seiring dengan perkembangan perusahaan melalui masing-masing tahap siklus hidup perusahaan.

Kinerja perusahaan dapat dinilai dari profitabilitas perusahaan, yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan (Sudarmadji dan Sularto, 2007). Sehingga dapat dikatakan ketika perusahaan mengungkapkan laporan keuangan yang baik tanpa kecurangan dan dengan profitabitas perusahaan yang meningkat hal ini akan membuat nilai perusahaan baik dimata investor, dan kualitas informasi keuangan seperti ini sejalan dengan prinsip GCG.

Profitabilitas merupakan salah satu indikator kinerja manajamen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukan oleh laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Laba yang dihasilkan oleh perusahaan selama tahun berjalan dapat menjadi indikator terjadinya praktik manajemen laba dalam suatu perusahaan.

Kasus skandal pelaporan akuntansi yang secara luas diketahui, antara lain Enron, Merk, WorldCom dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat (Cornett et al, 2006). Kejadian yang sama juga terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT. Bank Lippo Tbk. Tindakan menurunkan laba dalam kasus skandal laporan keuangan ganda Bank Lippo, membuktikan bahwa praktik manajemen laba telah merambah ke dalam industri perbankan. Hal ini membuat industri perbankan menjadi menarik untuk dijadikan sebagai obyek penelitian karena industri perbankan mempunyai regulasi yang lebih ketat dibandingkan dengan industri lain.

Leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai oleh hutang (Riyanto, 1995:331). Rasio ini menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap modal maupun asset. Menurut Van Horn (1997) Financial Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap, dengan harapan akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetap, sehingga keuntungan pemegang saham bertambah. Perusahaan yang memiliki hutang besar, memiliki kecenderungan melanggar perjanjian hutang jika dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki hutang lebih kecil (Mardiyah, 2005). Leverage ialah skala yang dimanfaatkan untuk membuktikan berapa banyak perusahaan yang dibebankan oleh utang dengan kinerja perusahaan yang ditentukan oleh modal (Harahap, 2013). Watts & Zimmerman, (1990) dalam hipotesis perjanjian utang menyatakan bahwa leverage muncul disebabkan dengan adanya kesepakatan manajer dengan perusahaan berdasarkan kompensasi manajerial. Perubahan leverage merupakan peningkatan atau penurunan rasio utang perusahaan yang dilihat dengan membandingkan debt to equity ratio (DER) tahun sekarang dengan tahun sebelumnya. Peningkatan DER dari tahun sebelumnya dapat menjadi pendorong manajer melakukan manajemen laba karena berpotensi meningkatkan potensi perusahaan mengalami default. Sweeney (1994) menyatakan bahwa perusahaan yang mendekati pelanggaran kontrak utang akan membuat perubahan akuntansi diskresioner untuk meningkatkan pendapatan.

Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan diatas, maka penulis melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Konservatisme Akuntansi, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Leverage Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Masuk LQ 45 dan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2021)”

 

Metode

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif, yang menguji teori-teori melalui pengukuran dan analisis setiap variabel yang telah disusun. Penelitian ini menggunakan pengujian hipotesis, sebagai dasar atas dugaan penelitian. Tujuannya untuk menguji dan menganalisis hubungan antara Konservatisme Akuntansi, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Manajemen Laba.

 

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi penelitian yaitu perusahaan yang masuk indeks LQ45 dan terdaftar di BEI periode 2019-2021. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Pengamatan ini berdasarkan beberapa kriteria-kriteria yaitu:

1.       Perusahaan yang masuk indeks LQ45 dan terdaftar di BEI serta menerbitkan annual report berturut-turut selama periode 2019- 2021.

2.         Masuk dalam indeks LQ45 selama 3 tahun berturut-turut.

3.         Memiliki semua data lengkap yang digunakan untuk menghitung variabel yang menjadi fokus dalam penelitian ini.

 

Data dan Sumber Data

Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber pada laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2021 dan diperoleh melalui akses langsung dari website Indonesia Stock Exchange (www.idx.co.id).

 

Definisi Operasional Variabel dan Pengukurannya

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi variabel dependen yaitu Manajemen Laba, serta variabel independen yang meliputi Konservatisme Akuntansi, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Leverage. Pengukuran operasional masing-masing variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

 

Variabel Dependen

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen laba. Manajemen laba diuraikan sebagai campur tangan dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan tujuan khusus dengan cara mengelola laporan keuangan eksternal dalam mendapatkan manfaat pribadi bagi pihak tertentu (Schipper, 1989). Dalam manajemen laba akan sangat berpengaruh pada input maupun output dari laba perusahaan dimana manajer masih bersifat opportunistik atas hasil laba dalam pelaporan keuangannya. Manajemen laba diukur dengan discretionary accruals. Discretionary Accruals dihitung menerapkan model modifikasi jones. Dechow et al., (1995) menjelaskan bahwa discretionary accruals suatu perusahaan dapat dihitung melalui 4 tahap yakni:

Terlebih dahulu mencari nilai total akrual.

TAit = NIit – CFOit

Selanjutya, mencari nilai parameter 1, 2, dan 3.

TAit/Ait-1= 𝛽1(1/Ait-1) + 𝛽2(ΔREVit/Ait-1) + 𝛽3(PPEit/Ait-1) + e

Skala parameter diproyeksi sesuai dengan regresiiOrdinary Least Square.

NDAit = 𝛽1(1/Ait-1) + 𝛽2(ΔREVit-ΔRECit/Ait-1) + 𝛽3 (PPEit/Ait-1) + e

Terakhir, menghitung discretionary accruals indeks dari manajemen laba.

DAitll= TAit / TAt-1 – NDAit

Keterangan:

TAit                 : Total accrual perusahaaan i pada tahun ke t.

NIit                 : Laba bersih (net income) perusahaan i pada tahun ke t

OCFit              : Kas dari aktifitas operasi perusahaan i pada tahun ke t

Ait                   : Aset total perusahaan i pada tahun ke t-1

ΔREVit           : Perubahan pendapatan perusahaan i pada tahun ke t

ΔRECit           : Perubahan piutang perusahaan i pada tahun ke t

PPEit               : Aset tetap perusahaan i pada tahun ke t

E it                  : Errorterm perusahaan i pada tahun ke t

 

Variabel Independen

Koservatisme Akuntansi

Konservatisme adalah tidak mengantisipasi laba tetapi mengantisipasi semua kerugian. Sedangkan literatur akademik menginterpretasikan konservatisme sebagai kecenderungan akuntan yang mengharuskan tingkat verifikasi yang lebih tinggi untuk mengakui good news sebagai keuntungan dari pada bad news sebagai kerugian (Basu,1997). Menurut Basu (1997), konservatisme adalah masalah pengakuan bad news yang lebih awal dari pada good news dalam laba. Adapun rumus untuk menghitung konservatisme akuntansi dilihat melalui rumus di bawah ini:

Konservatisme Akuntansi = (Laba - Arus Kas) X (-1)

                                       Total Aset

 

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan ialah parameter yang dapat membuktikan keadaan perusahaan dimana ada tolak ukur yang digunakan untuk membuktikan kecil besarnya perusahaan (Azlina, 2010). Penelitian ini menggunakan tolok ukur yakni total aset yang diukur dengan cara merubah ke dalam pola logaritma natural dengan maksud meningkatkan data, untuk dapat mengecilkan nilai total aset perusahaan yang ekstrim (Almilia & Retrinasari, 2007).

Ukuran Perusahaan = Ln (Total Aset )

 

Profitabilitas

Profitabilitas merupakan kemapuan perusahaan untuk memperoleh laba, yakni memanfaatkan sumber daya perusahaan seperti aset, aktiva maupun laba perusahaan. Sudana (2011:22) berikut cara menghitung profitabilitas melalui ROA (Return On Assets):

𝑅𝑂𝐴 = 𝐸𝑎𝑟𝑛𝑖𝑛𝑔 𝑎𝑓𝑡𝑒𝑟 𝑡𝑎𝑥

𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑎𝑠𝑠𝑒𝑡

 

Leverage

Leverage yakni besaran utang yang dimanfaatkan perusahaan untuk mendanai asetnya (Fakhrudin, 2008:109). Pemanfaatan leverage yang tinggi akan merugikan perusahaan sebab perusahaan ada di golongan utang yang berlebihan, sehingga dapat ditaksirkan bahwa perusahaan memanfaatkan manajemen laba karena perusahaan rawan akan gulung tikar (Kodriyah & Fitri, 2017).

DER = Total Utang / Total Ekuitas

 

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara mengkaji beberapa literatur seperti buku, jurnal, dan skripsi serta sumber lain yang berkaitan dengan skripsi. Selain itu dalam menggunakan metode dokumentasi dengan mencatat data-data pada www.idx.co.id tahun 2019-2021.

 

Metode Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif. Analisis kuantitatif merupakan suatu bentuk analisis yang berupa angka-angka dengan menggunakan perhitungan statistik untuk menganalisis suatu hipotesis.

 

Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), median, modus, standar deviasi, maksimum dan minimum. Statistik deskriptif merupakan statistik yang menggambarkan atau mendeskripsikan data menjadi sebuah informasi yang lebih jelas dan mudah untuk dipahami.

 

Uji Hipotesis

Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linear berganda merupakan bentuk analisis yang digunakan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara variabel independen yaitu konservatisme akuntansi, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage terhadap manajemen laba sebagai variabel dependen.

Persamaan regresi linear berganda dalam penelitian ini dapatdirumuskan sebagai berikut :

EM = α  + β1KA + β2UP+ β3PRO + β4LEV +e

Keterangan :

EM      = Earnings Management

α          = Konstanta

β1- β5  = Koefisien regresi dari masing-masing variabel independen

KA      = Konservatisme Akuntansi

UP       = Ukuran Perusahaan

PRO    = Profitabilitas

LEV    = Leverage

e          = error

 

Pengujian Simultan (Uji F)

Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh bersama-sama terhadap variabel dependen. Uji ini juga menentukan bahwa model regresi fit atau tidak. Penelitian ini menggunakan tingkat signifikansi 0,05.Jika nilai signifikansi F > 0,05 berarti semua variabel independen secara simultan tidak berpengaruh terhadap variabel dependen, sedangkan jika nilai signifikansi F < 0,05 berarti semua variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen (Ghozali, 2011: 98).

 

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Setiap tambahan satu variabel independen, maka R2 pasti meningkat tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen, sehingga penelitian ini menggunakan nilai Adjusted R2. Nilai Adjusted R2 yang digunakan dalam penelitian ini yaitu antara 1 dan 0. Apakah hasil R2 mendekati 1 maka hasil tersebut mengindikasikan korelasi yang kuat antara variabel bebas dengan variabel terikat. Namun jika hasil R2 mendekati 0 berarti terdapat korelasi yang lemah antara variabel bebas dengan variabel terikat (Ghozali, 2011: 97).

 

Uji t

Uji t digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen (Ghozali, 2011).  Uji ini dapat diuji dengan membandingkan t hitung dengan t tabel. Jika nilai t hitung hasil regresi < t tabel maka H1 ditolak. Tetapi jika nilai thitung hasil regresi > nilai t tabel maka H1 diterima. Dalam penelitian ini nilai t menggunakan tingkat signifikansi 5 %. Kriteria pengujian ini adalah :

1) H0 ditolak jika nilai probabilitas (p-value) < α 5%, yang artinya ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen dengan variabel dependen.

2) H0 diterima jika nilai probabilitas (p-value) > α 5%, yang artinya tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen dengan variabel dependen.

 

Uji Asumsi Klasik

Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik yang digunakan untuk menguji kelayakan atas model regresi yang digunakan untuk penelitian. Uji asumsi klasik dalam penelitian ini mencakup uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi.

 

Uji Normalitas

Menurut Ghozali (2009) uji normalitas digunakan untuk menguji apakah model regresi variabel residual atau variabel pengganggu memiliki distribusi normal. Data regresi yang baik adalah yang terdistribusi normal. Untuk menguji normalitas data penelitian ini menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Pengujian ini biasanya digunakan untuk sampel besar. Pengujian dilakukan dengan cara membandingkan probabilitas yang diperoleh dengan taraf signifikan α (0,05). Apabila nilai p > 0,05 maka berdistribusi normal atau sebaliknya.

 

Uji Multikolinearitas

Menurut Ghozali (2009) uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah ada korelasi antara variabel bebas atau variabel independen. Tidak adanya korelasi antar variabel menunjukkan model regresi yang baik. Multikoliniearitas dapat dilihat melalui nilai tolerance dan VIF. Dengan melihat nilai tolerance jika nilai tolerance > 0,10  maka dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas, sedangkan jika melihat nilai dari VIF jika nilai VIF < 10 maka data yang di uji tidak terjadi multikolinearitas. Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa nilai tolerance yang tinggi adalah nilai VIF yang rendah yang menunjukkan tidak adanya multikolinearitas. Nilai cutoff yang biasa dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10 (Ghozali, 2011).

 

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskesdastisitas dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika berbeda disebut heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas (Ghozali, 2011:139).

Pengujian dilakukan dengan uji Rank Spearman, yaitu uji hipotesis untuk mengetahui apakah sebuah model regresi memiliki indikasi heteroskedastisitas dengan cara meregres absolud residual. Dasar pengambilan keputusan menggunakan uji Rank Spearman adalah jika nilai signifikan > 0,05 maka data tidak terjadi heteroskedastisitas dan jika nilai signifikan < 0,05 maka data terjadi heteroskedastisitas.

 

Uji Autokorelasi

Menurut Santoso (2000: 216) uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Model regresi yang baik adalah model regresi yang terbebas dari masalah autokorelasi.

Data time series atau data berkala waktu seperti bulanan, tahunan dan sebagainya sering atau bahkan rentan terjadi kasus autokorelasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendeteksi adanya autokorelasi yaitu dengan pengujian Durbin-Watson. Kriteria yang ditetapkan untuk mengetahui suatu data bebas dari autokorelasi menurut Singgih Santoso (2000:219) adalah sebagai berikut::

1) Angka DW di bawah -2, maka terdapat autokorelasi positif.

2) Angka DW di antara -2 sampai +2, maka tidak terdapat autokorelasi.

3) Angka DW di atas 2, maka terdapat autokorelasi negatif.

 

Hasil dan Pembahasan

Deskripsi Data Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang masuk ke dalam indeks LQ45 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2021. Proses seleksi sampel berdasarkan kriteria penentuan sampel bisa dilihat pada tabel IV.1.

Tabel IV.1

Kriteria Pengambilan Sampel

Keterangan

Jumlah

Perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di BEI periode 2019-2021.

135

Dikurangi:

 

Perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria sampel

(33)

Sampel yang memenuhi kriteria

102

Outlier data

(6)

Jumlah sampel total selama periode pengamatan setelah outlier

96

 

 

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

 

Hasil Analisis Data

Analisis Statistik Deskriptif

Data dari variabel manajemen laba, konservatisme akuntansi, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage diubah dalam suatu bentuk yang dapat menyediakan informasi untuk menggambarkan serangkaian faktor dalam suatu kondisi yang meliputi nilai minimal, nilai maksimal, nilai rata-rata (mean), dan nilai standar deviasi. Hasil statistik untuk masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel IV.2.

Tabel IV.2

Statistik Deskriptif

Variabel

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviasi

Manajemen Laba

96

-0,1792

0,5989

0,1042

0,1213

Konservatisme Akuntansi

96

-0,1017

0,2160

0,0391

0,0597

Ukuran Perusahaan

96

29,9081

35,0844

31,9958

1,2997

Profitabilitas

96

-0,0286

0,3020

0,0684

0,0613

Leverage

96

0,1447

6,6260

1,5774

1,7243

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Berdasarkan tabel tersebut diperoleh:

a.    Jumlah data penelitian yang dijadikan sampel sebanyak 96.

b.    Variabel manajemen laba memiliki nilai minimum -0,1792 dan nilai maksimum 0,5989 dengan rata rata 0,1042 dan standar deviasi 0,1213. Dari hasil perhitungan statistik deskriptif di atas, nilai rata-rata lebih rendah daripada nilai standar deviasi. Hal ini berarti tingkat rasio manajemen laba pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2019-2021 memiliki nilai yang buruk.

c.    Variabel konservatisme akuntansi memiliki nilai minimum -0,1017 dan nilai maksimum 0,2160 dengan rata rata 0,0391 dan standar deviasi 0,0597. Dari hasil perhitungan statistik deskriptif di atas, nilai rata-rata lebih rendah daripada nilai standar deviasi. Hal ini berarti tingkat rasio konservatisme akuntansi pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2019-2021 memiliki nilai yang buruk.

d.    Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai minimum 29,9081 dan nilai maksimum 35,0844 dengan rata rata 31,9958 dan standar deviasi 1,2997. Dari hasil perhitungan statistik deskriptif di atas, nilai rata-rata lebih tinggi daripada nilai standar deviasi. Hal ini berarti tingkat rasio ukuran perusahaan pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2019-2021 memiliki nilai yang baik.

e.    Variabel profitabilitas memiliki nilai minimum -0,0286 dan maksimum 0,3020 dengan rata rata 0,0684 dan standar deviasi 0,0613. Dari hasil perhitungan statistik deskriptif di atas, nilai rata-rata lebih tinggi daripada nilai standar deviasi. Hal ini berarti tingkat rasio profitabilitas pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2019-2021  memiliki nilai yang baik.

f.     Variabel leverage memiliki nilai minimum 0,1447 dan maksimum 6,6260 dengan nilai rata rata 1,5774 dan standar deviasi 1,7243. Dari hasil perhitungan statistik deskriptif di atas, nilai rata-rata lebih rendah daripada nilai standar deviasi. Hal ini berarti tingkat rasio leverage pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2019-2021 memiliki nilai yang buruk.

Uji Hipotesis Analisis Regresi Liniear Berganda

Hasil uji hipotesis dalam penelitian ini dengan bantuan SPSS versi 20 dapat dilihat pada tabel IV.3.

Tabel IV.3

Uji Hipotesis

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1    (Constant)

0,153

0,416

 

0,367

0,714

KA

-0,551

0,185

-0,272

-2,977

0,004

UP

0,001

0,013

0,009

0,062

0,951

PRO

-0,060

0,200

-0,031

-0,302

0,763

LEV

-0,031

0,010

-0,444

-3,011

0,003

F

7,367

Sig.

0,000b

R Square

0,245

Adjusted R Square

0,211

t Tabel

1,986

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

 

a.    Uji Analisis Regresi Linear Berganda

Berdasarkan tabel IV.3 dapat disusun persamaan sebagai berikut:

EM = 0,153 - 0.551 KA + 0,001 UP - 0,060 PRO - 0,031 LEV + ε

Keterangan:

EM           = Manajemen Laba

KA           = Konservatisme Akuntansi

UP            = Ukuran Perusahaan

PRO         = Profitabilitas

LEV         = Leverage

ε               = error

 

 

Berdasarkan persamaan regresi tersebut, dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

a.    Nilai konstanta yaitu +0,153, menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage diasumsikan konstan atau sama dengan 0, maka nilai manajemen laba akan mengalami kenaikan.

b.    Koefisien regresi pada variabel konservatisme akuntansi menunjukkan nilai sebesar -0,551. Hal ini menunjukkan bahwa apabila konservatisme akuntansi meningkat, maka manajemen laba akan semakin turun. Sebaliknya jika konservatisme akuntansi menurun, maka manajemen laba akan semakin naik.

c.    Koefisien regresi pada variabel ukuran perusahaan menunjukkan nilai sebesar +0,001. Hal ini menunjukkan bahwa apabila ukuran perusahaan meningkat, maka manajemen laba akan semakin naik. Sebaliknya jika ukuran perusahaan menurun, maka manajemen laba akan semakin turun.

d.    Koefisien regresi pada variabel profitabilitas menunjukkan nilai sebesar -0,060. Hal ini menunjukkan bahwa apabila profitabilitas meningkat, maka manajemen laba akan turun naik. Sebaliknya jika profitabilitas menurun, maka manajemen laba akan semakin naik.

e.    Koefisien regresi pada variabel leverage menunjukkan nilai sebesar -0,031. Hal ini menunjukkan bahwa apabila leverage meningkat, maka manajemen laba akan semakin turun. Sebaliknya jika leverage menurun, maka manajemen laba akan semakin naik.

b.   Uji F

Berdasarkan tabel IV.3 menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari taraf signifikansi α = 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Hal ini juga menunjukkan bahwa model regresi yang dipakai goodness of fit.

c.    Uji Koefisien Determinasi (R2)

Berdasarkan tabel IV.3 menunjukkan nilai koefisien determinasi dengan adjusted R2 sebesar 0,211. Hal ini berarti bahwa 21,10% variasi variabel manajemen laba dapat dijelaskan oleh variabel konservatisme akuntansi, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage. Sisanya 78,90% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model yang diteliti.

d.   Uji t

Berdasarkan tabel IV.3 dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)   Variabel konservatisme akuntansi diketahui memiliki nilai t hitung sebesar -2,977 < t tabel -1,986 dan nilai signifikansi 0,004 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa koefisien regresi konservatisme akuntansi signifikan pada tingkat 5% sehingga H1 diterima, artinya konservatisme akuntansi berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di BEI pada tahun 2019-2021.

2)   Variabel ukuran perusahaan diketahui memiliki nilai t hitung sebesar 0,062 < t tabel 1,986 dan nilai signifikansi 0,951 lebih besar dari α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa koefisien regresi ukuran perusahaan tidak signifikan pada tingkat 5% sehingga H2 ditolak, artinya ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di BEI pada tahun 2019-2021.

3)   Variabel profitabilitas diketahui memiliki nilai t hitung sebesar -0,302 > t tabel -1,986 dan nilai signifikansi 0,763 lebih besar dari α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa koefisien regresi profitabilitas tidak signifikan pada tingkat 5% sehingga H3 ditolak, artinya profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di BEI pada tahun 2019-2021.

4)   Variabel leverage diketahui memiliki nilai t hitung sebesar -3,011 < t tabel -1,986 dan nilai signifikansi 0,003 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa koefisien regresi leverage signifikan pada tingkat 5% sehingga H4 diterima, artinya leverage berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 dan terdaftar di BEI pada tahun 2019-2021.

1.    Uji Asumsi Klasik

Hasil uji asumsi adalah sebagaimana diuraikan berikut ini:

a.    Uji Normalitas

Hasil uji normalitas dapat dilihat pada tabel IV.4.

Tabel IV.4

Ringkasan Hasil Uji Normalitas

Kolmogorov-Smirnov

Kolmogorov-Smirnov

Sig.

Keterangan

0,228

0,05

Data Terdistribusi Normal

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov 0,228 lebih besar dari nilai signifikansi 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi normal.

b.        Uji Multikoliniearitas

       Hasil uji multikolinieritas dapat dilihat pada tabel IV.5.

Tabel IV.5

Ringkasan Hasil Uji Multikoliniearitas

Variabel

Tolerance

VIF

Keterangan

Konservatisme Akuntansi

0,997

1,003

Tidak Terdapat Multikolinieritas

Ukuran Perusahaan

0,406

2,461

Tidak Terdapat Multikolinieritas

Profitabilitas

0,812

1,232

Tidak Terdapat Multikolinieritas

Leverage

0,382

2,618

Tidak Terdapat Multikolinieritas

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Berdasarkan tabel tersebut menggambarkan nilai tolerance value masing-masing variabel lebih besar dari 0,1 dan nilai VIF lebih kecil dari 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua variabel tidak terdapat masalah multikolinieritas

 

c.  Uji Heteroskedastisitas

Hasil uji heteroskedastisitas dapat dilihat pada tabel IV.6.

Tabel IV.6

Ringkasan Hasil Uji Heteroskedastisitas

Spearman’s Rho

Variabel

Sig.

Nilai Kritis

Keterangan

Konservatisme Akuntansi

0,994

0,05

Tidak Terjadi Heteroskedastisitas

Ukuran Perusahaan

0,917

0,05

Tidak Terjadi Heteroskedastisitas

Profitabilitas

0,865

0,05

Tidak Terjadi Heteroskedastisitas

Leverage

0,921

0,05

Tidak Terjadi Heteroskedastisitas

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat besarnya nilai Sig. (2-tailed) masing-masing variabel yaitu 0,994 , 0,917 , 0,865 , dan 0,921. Sehingga dapat disimpulkan dalam penelitian ini tidak ditemukan masalah heteroskedastisitas karena masing-masing variabel memiliki nilai signifikansi lebih besar dari 0,05.

d. Uji Autokorelasi

Hasil uji autokorelasi dapat dilihat pada tabel IV.7.

Tabel IV.7

Ringkasan Hasil Uji Autokorelasi

Model

Durbin-Watson

1

1,790

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat besarnya nilai durbin-watson sebesar 1,790 dan berada di antara -2 sampai +2, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi.

Pembahasan

1.      Pengaruh Konservatisme Akuntansi terhadap Manajemen Laba

Hasil penelitian menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi signifikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Penerapan prinsip konservatisme akuntansi mempunyai tujuan agar perusahaan berhati-hati dalam memilih serta menggunakan metode akuntansi. Dalam prinsip ini, perusahaan akan cenderung memperlambat pengungkapan pendapatan sehingga laba yang dilaporkan tetap stabil tanpa ada kenaikan yang signifikan.

Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wibisono & Fuad, 2019) yang menyatakan bahwa variabel konservatisme akuntansi berpengaruh terhadap manajemen laba. Hasil yang sama didapat dari penelitian (Arifiyati & Machmuddah, 2019) yang menyatakan bahwa variabel konservatisme akuntansi berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun hasil yang berbeda terdapat dari penelitian (Utari & Sari, 2016) yang menyatakan bahwa variabel konservatisme akuntansi tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.

2.  Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Laba

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak signifikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat diartikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin ketat pula pengawasan atau monitoring yang ditujukan kepada perusahaan tersebut. Maka dari itu ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba dikarenakan adanya monitoring terhadap perusahaan kecil maupun besar.

Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Paramitha & Idayati, 2020) yang menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hasil yang sama didapat dari penelitian (Fandriani & Tunjung, 2019) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun hasil yang berbeda terdapat dari penelitian (Medyawati & Dayanti, 2017) yang menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen laba.

3.  Pengaruh Profitabilitas terhadap Manajemen Laba

Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas tidak signifikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Tingkat profitabilitas baik tinggi maupun rendah tidak mempengaruhi perusahaan dalam melakukan manajemen laba. Penyebab tidak berpengaruhnya profitabilitas terhadap manajemen laba disebabkan karena performa perusahaan sudah baik maka tidak diperlukan manajemen laba.

Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fandriani & Tunjung, 2019) yang menyatakan bahwa variabel profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hasil yang sama didapat dari penelitian (Anindya & Yuyetta, 2020) yang menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun hasil yang berbeda terdapat dari penelitian (Asyati & Farida, 2020) yang menyatakan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh positif terhadap manajemen laba.

4.  Pengaruh Leverage terhadap Manajemen Laba

Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage signifikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Tingkat leverage yang tinggi akan membuat manajer lebih berhati-hati untuk melakukan manajemen laba. Dikarenakan perusahaan yang memiliki hutang tinggi akan dimonitoring lebih ketat maka dari itu semakin tinggi hutang semakin kecil manajemen laba.

Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Fandriani & Tunjung, 2019) yang menyatakan bahwa variabel leverage berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun hasil yang berbeda terdapat dari penelitian (Asyati & Farida, 2020) yang menyatakan bahwa variabel leverage tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka diperoleh simpulan bahwa:

1.      Konservatisme akuntansi berpengaruh terhadap manajemen laba, sehingga H1 dalam penelitian ini diterima.

2.      Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba, sehingga H2 dalam penelitian ini ditolak.

3.      Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen laba, sehingga H3 dalam penelitian ini ditolak.

4.      Leverage berpengaruh terhadap manajemen laba, sehingga H4 dalam penelitian ini diterima.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anggraini, Anggi Ratna. (2012). Pengaruh Siklus Hidup dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1(2), 515–545.

 

Anindya, Wina, & Yuyetta, Etna Nur Afri. (2020). Pengaruh leverage, sales growth, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap manajemen laba. Diponegoro Journal of Accounting, 9(3).

 

Arifiyati, Fina, & Machmuddah, Zaky. (2019). Pengaruh Moderasi dari Good Corporate Governance pada Hubungan antara Konservatisme Akuntansi dan Manajemen Laba. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 9(1).

 

Asyati, Suci, & Farida, Farida. (2020). Pengaruh good corporate governance, leverage, profitabilitas dan kualitas audit terhadap praktik manajemen laba (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2014-2018). Journal of Economic, Management, Accounting and Technology, 3(1), 36–48.

 

Fandriani, Viana, & Tunjung, Herlin. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Dan Kualitas Audit Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Paradigma Akuntansi, 1(2), 505–514.

 

Julianti, Muhammad Ramaddan, Dzulhaq, Muhammad Iqbal, & Subroto, Ahmad. (2019). Sistem Informasi Pendataan Alat Tulis Kantor Berbasis Web pada PT Astari Niagara Internasional. Jurnal Sisfotek Global, 9(2).

 

Mahiswari, Raras, & Nugroho, Paskah Ika. (2014). Pengaruh mekanisme corporate governance, ukuran perusahaan dan leverage terhadap manajemen laba dan kinerja Keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–20.

 

Medyawati, Henny, & Dayanti, Astri Sri. (2017). Pengaruh ukuran perusahaan terhadap manajemen laba: Analisis data panel. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 21(3).

 

Padang, Novi Natalia. (2021). Pengaruh Implementasi Sistem Erp terhadap Peningkatan Indeks Kepuasan Nasabah di PT. Bank X di Medan, Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 204–209.

 

Paramitha, Dhea Kania, & Idayati, Farida. (2020). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan terhadap manajemen laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(2).

 

Syaifi, Mat. (2019). Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Ibadah Puasa Ramadhan. Tarbawi, 07(02), 1–29.

 

Triyaningsih, S. L. (2014). Analisis pengaruh disiplin kerja, motivasi kerja dan komitmen organisasi terhadap kinerja karyawan Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Informatika, 1(2).

 

Utari, NPLA, & Sari, Maria M. Ratna. (2016). Pengaruh asimetri informasi, leverage, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional pada manajemen laba. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 15(3), 1886–1914.

 

Wibisono, Bentar, & Fuad, Fuad. (2019). Pengaruh Konservatisme Akuntansi Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di Indonesia. Diponegoro Journal of Accounting, 8(4).