MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM: TINJAUAN HADITS
Gustinaningsih1, Mulyawan Safwandy Nugraha2
SMP
Al Umanaa Boarding School, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Email: gustinaningsih1109@gmail.com,
mulyawan@unisgd.ac.id
Abstrak
Sumber daya manusia adalah modal
atau aset suatu perusahaan atau lembaga yang sangat penting untuk dikelola
sebagai upaya pencapaian tujuan. Manajemen sumber daya manusia dalam perspektif
Islam telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. ketika ia menerima mandat
kerasulan sampai Islam tegak dan berkembang hingga mencapai 3/4 bagian dunia
setelah ia wafat. Hal itu dapat dilihat melalui hadis-hadits otentik yang
berkaitan dengan perjalanan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hadis adalah sumber
hukum kedua setelah Al-Qur'an dalam sumber-sumber hukum Islam. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan manajemen sumber daya manusia dalam perspektif
Islam ditinjau dari hadits. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kajian pustaka. Data diperoleh melalui pencarian buku sumber primer dan artikel
yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah. Manajemen sumber daya manusia dalam
perspektif Islam adalah kegiatan merencanakan, mengatur, mengarahkan,
mengembangkan, memberikan kompensasi, dan mengawasi sumber daya manusia dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan dan dalam rangka
beribadah kepada Allah SWT. Hasil kajian hadits terkait pengelolaan sumber daya
manusia, yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. meliputi perencanaan kebutuhan,
analisis jabatan, rekrutmen karyawan berdasarkan kualifikasi, kemampuan,
integritas, dan loyalitas. Pengembangan karyawan melalui peningkatan iman
(aqidah), pengetahuan, dan keterampilan, serta moral (karakter). Rasulullah
juga memperhatikan kesejahteraan karyawan, kompensasi atas layanan karyawan
secara tepat waktu.
Kata kunci: analisis jabatan, kesejahteraan,
rekrutmen, perencanaan, pengembangan
Abstract
Human resources are capital or assets of a company or
institution that are very important to manage as an effort to achieve goals.
Human resource management in Islamic perspective had been implemented by
Rasulullah SAW. when he received the apostolic mandate until Islam was upright
and developed to reach ¾ parts of the world after he died. It can be seen
through authentic hadiths related to the journey of the leadership of the
Prophet Muhammad. Hadith is the second source of law after the Koran in sources
of Islamic law. This study aims to describe human resource management in an
Islamic perspective in terms of hadith. The method used in this research was
literature review. The data was obtained through searching primary source books
and articles that have been published in scientific journals. Human resource
management in Islamic perspective is the activity of planning, organizing,
directing, developing, compensating, and supervising human resources in
carrying out their duties and functions to achieve goals and in the context of
worshiping Allah SWT. The results of the hadith review related to human
resource management, which was carried out by Rasulullah SAW. covering needs
planning, job analysis, employee recruitment based on qualifications,
abilities, integrity, and loyalty. Employee development through increasing
faith (aqidah), knowledge, and skills, as well as moral
(character). The Prophet also paid attention to the welfare of employees,
compensation for employee services in a timely manner.
Keywords: job analysis, welfare, recruitment, planning,
development
Pendahuluan
Sumber daya manusia (SDM) adalah bagian terpenting
dalam suatu organisasi, lembaga Pendidikan atau perusahaan apapun. Karena yang menjalankan aktivitas, kegiatan, atau misi suatu
organisasi, lembaga pendidikan, atau perusahaan adalah manusia. Yang membuat baiknya mutu organisasi,
dan yang mampu berupaya mencapai visi lembaga
pendidikan adalah manusia-manusia yang terlibat di dalamnya. Potensi SDM yang paling
utama ada pada kemampuannya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kekokohan iman dan takwanya kepada Allah SWT.(Rahman,
2020)
Lembaga pendidikan adalah lembaga nir laba (nonprofit
organization) yang bergerak dalam
bidang jasa. Jasa pendidikan berperan sangat penting dalam mewujudkan
kualitas sumber daya manusia yang unggul. Dalam satu dekade ini mulai berkembang dan marak diperhatikan tentang aspek kualitas jasa pendidikan. Jasa pendidikan yang berkualitas tercermin dalam layanan pendidikan yang bermutu kepada peserta didik. Oleh karenanya penting untuk diterapkan manajemen sumber daya manusia
dalam operasional kegiatan lembaga pendidikan.(Wijaya,
2016, p. 4)
Lembaga pendidikan, sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang jasa,
maka mengelola sumber daya manusia
menjadi fokus perhatian utama. Beberapa lembaga pendidikan swasta tidak
dapat lagi eksis, diantaranya karena manajemen internal lembaga tersebut. Kasus gagal dan berhasil suatu perusahaan dan lembaga pendidikan ditinjau dari strategi manajemen sumber daya telah
diteliti oleh Hanifah (2021). Dalam simpulan penelitiannya menyatakan bahwa strategi manajemen yang diterapkan di dalam perusahaan dapat juga diterapkan di lembaga pendidikan. Perbedaan terletak pada orientasi tujuan, jika perusahaan berorientasi kepada memperoleh barang dan jasa yang berkualitas, sedangkan lembaga pendidikan berorientasi untuk menciptakan pribadi yang baik (unggul). Oleh karenanya perbedaan pun terjadi pada struktur organisasi, dan fungsi dari masing-masing unsur organisasi.(Hanifah,
2021)
Manusia adalah modal dasar atau asset bagi suatu perusahaan atau lembaga apapun
yang perlu dikembangkan
untuk dapat mencapai tujuan. Zaman berkembang, sistem informasi dan teknologi semakin berkembang menuntut SDM
yang berkualitas
agar organisasi mampu
berkompetisi secara global.
Kajian manajemen sumber daya manusia
dalam perspektif Islam hendaknya diawali dari bagaimana Allah menciptakan manusia. Manusia adalah makhluq yang paling sempurna diciptakan oleh Allah SWT. dan mendapatkan
tugas yang penting dari
Allah SWT. yaitu sebagai khalifah di bumi. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqoroh (2) ayat 30
وَإِذْ
قَالَ
رَبُّكَ
لِلْمَلَٰٓئِكَةِ
إِنِّى
جَاعِلٌ فِى
ٱلْأَرْضِ
خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟
أَتَجْعَلُ
فِيهَا مَن
يُفْسِدُ
فِيهَا
وَيَسْفِكُ
ٱلدِّمَآءَ
وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ
بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ
لَكَ ۖ قَالَ
إِنِّىٓ
أَعْلَمُ مَا
لَا
تَعْلَمُونَ
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah
di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di
bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
Padahal Kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?”
Tuhan berfirman:”Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidakkamu
ketahui.” (Al-Baqarah [2]: 30)
Khalifah dalam Bahasa Arab berasal dari kata Khalf yang artinya menggantikan sedangkan khalaf bermakna
orang yang datang kemudian
sebagai lawan dari kata salaf yaitu orang yang terdahulu. Dalam tafsir Al Misbah Quraisy
Shihab menyatakan bahwa
tugas manusia di bumi adalah wakil dari Allah, yaitu sebagai pelaksana syari’at Allah di bumi. Jadi ada dua dimensi yang perlu dikelola dalam mengembangkan sumberdaya manusia., yaitu manusia sebagai makhluk sosial, dan sebagai ‘abdullah (hamba Allah). Sehingga
dalam persepsi Islam mengelola sumber daya manusia tidak
hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi (pembangunan ekonomi), tetapi juga pengembangan diri manusia itu sendiri terkait fungsinya sebagai hamba
Allah.
Artikel ini mendeskripsikan tentang manajemen sumber daya manusia
dalam perspektif Islam ditinjau dari Hadits-hadits
yang relevan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif analisis dengan studi kepustakaan (library
research). Data yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari buku-buku,
hasil penelitian yang telah dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah, majalah, naskah-naskah dan dokumen-dokumen terkait penelitian ini.(Soewadji, 2012, p. 36)
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Kedudukan hadits dalam Islam
Hadits adalah sumber hukum
Islam kedua setelah Al-Quran. Fungsi
hadits adalah menguraikan hal-hal yang disampaikan dalam Al-Quran secara Global, samar, dan singkat. Jadi Al-Quran dan hadits
adalah satu kesatuan pedoman. Sebagaimana firman Allah dalam surat Annisa (4) ayat 80
مَنْ
يُّطِعِ
الرَّسُوْلَ
فَقَدْ
اَطَاعَ
اللّٰهَ ۚ وَمَنْ
تَوَلّٰى
فَمَآ
اَرْسَلْنٰكَ
عَلَيْهِمْ
حَفِيْظً
Artinya: Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia
telah menaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah)
Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka
Selanjutnya dalam surat Al Hasyr
(59) ayat 7
...وَمَآ
اٰتٰىكُمُ
الرَّسُوْلُ
فَخُذُوْهُ
وَمَا
نَهٰىكُمْ
عَنْهُ
فَانْتَهُوْاۚ
وَاتَّقُوا
اللّٰهَ
ۗاِنَّ
اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya : ….Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah.
Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.
Dan bertakwalah kepada
Allah. Sungguh, Allah sangat keras
hukuman-Nya.
Selanjutnya Hadits Nabi Muhammad SAW.
تَرَ
كْتت فِيْكُمْ
شَيْءَيْنِ
لَنْ
تَضِلُّوْا
بَعْدَ
هٌمَاا كِتَا
بَ اللًّهِ وَ
سُنَّتِي وَ لَنْ
يَتـَفَرَّقَا
حَتَّى
يَرِدَاعَلَيَّ
اْلحَوْضَ
Artinya: Kutinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat setelah (berpegang teguh) kepada keduanya yakni Kitabullah dan sunnahku. Dan keduanya tidak akan bercerai
sehingga datang kepadaku sebuah telaga air.
Perawi hadits ini adalah
Al Hakim dari Abu Hurairoh.
Menurut Abu Hurairoh hadits ini diucapkan Rasulullah SAW.
pada saat Haji Wada’. AlQuran dan Assunnah
adalah dua sumber pokok ajaran Islam. Allah menjamin keselamatan dan kebahagiaan bagi orang-orang yang berpegang
teguh kepada keduanya.(I. H. A. H. A. hanafi A. Damsyiqi, 2016, p. 277)
B. Pengertian manajemen sumberdaya manusia dalam perspektif
Islam
Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk yang sempurna dan menempatkan posisi pada kedudukan yang paling tinggi dari makhluk lain yang diciptakan oleh Allah SWT. serta mendapatkan tugas kekhalifahan di
bumi, sehingga Malaikat diperintahkan Allah
untuk sujud kepada Adam as., sebagaimana
firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 30 yang telah diuraikan di atas. Kemudian Allahpun telah menyiapkan bumi dan seluruh isinya untuk menunjang tugas kekhalifahan manusia di bumi. Di sisi lain Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menjadi Abdullah (hamba Allah).
Jadi dalam menjalankan tugas kekhalifahan, manusia tidak dapat dipisahkan
dengan kewajibannya beribadah kepada Allah. Oleh karenanya penerapan dua dimensi tugas dan kewajiban manusia dalam kiprahnya
di dunia, baik dalam perusahaan maupun lembaga pendidikan, selalu dijadikan
sebagai basis dalam menentukan
kebijakan, dan keputusan, terkait sumber daya manusia.
Rasulullah SAW. telah membuktikan kepiawaiannya dalam melakukan manajemen sumber daya manusia
(MSDM). Hal ini dapat dipahami
melalui sejarah dan telah menyebarnya Islam seluas 3/4 dunia setelah beliau wafat. Strategi da’wah Rasulullah SAW. sejak
awal periode kerasulan telah dimulai dengan mencakup beberapa strata sosial dan strata generasi. Al-Sabiqun al-Awwalun terdiri dari kaum
Wanita, pria dewasa,
pemuda, anak-anak, hamba sahaya
(budak), dan pengusaha.
Kemudian da’wah berkembang sejalan
dengan berkembangnya Iman, pikiran, jiwa dan fisik manusia, menjadi pribadi yang sholeh hingga lahirlah
zaman kegemilangan peradaban
manusia.(Al-Mubarakfury, 2020, p. 87)Perjanjian Hudaibiyah adalah
salah satu bukti hebatnya perencanaan Rasulullah SAW.
Perjanjian Hudaibiyah yang banyak mendapat bantahan dari sahabat-sahabat
Rasulullah saat itu, ternyata berbuah
kemenangan bagi kepemimpinan
Rasulullah SAW. Perencanaan adalah
strategi bagi Rasulullah bagi meluasnya da’wah dan terbukti dua tahun setelah perjanjian Hudaibiyah, Makkah dapat ditundukkan oleh Islam (Fathul
Makkah).(Ma’ruf, 2015)
MSDM dapat diartikan sebagai proses dalam suatu organisasi,
dapat juga diartikan
sebagai kebijakan (policy). Cushway (1994) dalam Priyono Marnis (2016) menyatakan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah
“bagian dari proses, yang membentuk organisasi mencapai tujuannya”, sedangkan Schuler dkk. dalam Priyono Marnis (2016), merumuskan bahwa MSDM adalah pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja manusia dalam memberikan kontribusi kepada tujuan-tujuan organisasi dan penggunaan beberapa fungsi-fungsi dan kegiatan untuk memastikan bahwa SDM, diperlakukan secara adil baik bagi kepentingan pribadi, organisasi dan masyarakat.(Marnis, 2016, p. 4)
Panggabean (2007)
dalam Arman Paramansyah (2021) menyatakan bahwa Manajemen sumber daya manusia
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian,
kegiatan-kegiatan terkait analisis pekerjaan, pengadaan, pengembangan,
kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja dalam upaya mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.(Arman Paramansyah, 2021, p. 24)Adib Khusnul Rois (2021), melakukan analisis sumber daya manusia di Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS), dan menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia di BAZNAS meliputi perencanaan, profesionalitas, penempatan, dan rekrutmen SDM (Hidayatullah, 2022)
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia dalam perspeftif Islam
adalah kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan, mengembangkan, memberikan kompensasi, dan mengawasi sumber daya manusia dalam melaksanakan
tugas-tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan dan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
C. Hadits-hadits yang berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia
1.
Perencanaan sumber daya manusia
Diriwayatkan oleh Anas, bahwa seorang
laki-laki telah berkata kepada Nabi: “Ya
Rasulullah, nasihatilah aku!”, kemudian
Rasulullah bersabda :
خُذِاْلاَ
مْرَ
بِالتَّدْ
بِيْرِ
فَاِنْ رَاَيْتَ
فِى عَا
قِبَتِهِ
خَيْرًا فَا
مْضِ وَاِنْ
خِفْتَ
غَيًّا فَاَ
مْسِكْ
Artinya: Ambillah urusan dengan penuh
perhitungan, jika kau lihat akibatnya baik, lanjutkan. Jika kau takut berakibat tidak baik, tinggalkan.
Kata “khudz”
yang berarti ambillah dalam
Bahasa Arab, bermakna lakukanlah.
Hadits di atas mengisyaratkan pentingnya berpikir sebelum bertindak, yang
berarti perlunya perencanaan,
sebelum melakukan suatu pekerjaan.Damsyiqi, Asbabul wurud, jilid 2,
317–318. Demikian
pula dalam mengelola sumber daya manusia
dalam organisasi, perusahaan, ataupun Lembaga
Pendidikan.
Apa saja yang perlu direncanakan
dalam mengelola sumber daya manusia,
dapat disimak dalam hadits berikut :
عَنْ
اَبِي
مَسْعُودٍ عُقْبَةِ
بْنِ عَمْرٍ
قَال َقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ
يَؤُمُّ
اْلقَوْمَ
أَقْرَؤُهُمْ
لِكِتَابِ
اللَّهِ
فَأِنْ كَا
نُوا فِي
اْلقِرَاءَةِ
سَوَاءً فَأَ
عْلَمُهُمْ
بِالسُّنَّةِ
فَإِنْ
كَانُوْا فِي
السُّنَّةِ
سَوَاءً فَأَ
قْدَ مُهُمْ
هِجْرَةً,
فَإِنْ
كَانُوْا فِي
الْهِجْرَةِ
سَوَاءً
فَأَقْدَ
مُهُمْ
سِنًّا وَلَا
يَؤُمَّنَّ
الرَّجُلُ
الرَّجُلَ
فِي سُلطَا
نِهِ وَلَا
يَقْعُدْ فِي
بَيْتِهِ
عَلَى تَكْرِمَتِهِ
إِلَّا
بِإِذْنِهِ
(رَوَاهُ أَحْمَدُ
وَ مُسْلِمٌ)
Artinya : Dari Abu Mas’ud
‘Uqbah bin Amr, ia menuturkan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling pandai di antara mereka mengenai kitabullah (Al-quran), jika dalam hal
ini, maka yang paling mengerti
tentang sunnah, jika mengenai sunnah mereka sama, maka
yang paling dahulu hijrah, jika mereka juga sama dalam hijrah,
maka yang lebih lama (hidup
di dalam Islam). Dan tidak
boleh seseorang mengimami
orang lain dalam wilayah kekuasaannya
dan tidak pula duduk di rumahnya
di atas tempat duduk kehormatannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Ahmad dan
Muslim) (bin Abdul Aziz Alu Mubarak, 2010, p. 751)
Hadits
di atas dapat dipahami sebagai analisis jabatan,
yaitu upaya menyelaraskan antara kualifikasi dan jenis pekerjaan. Ada 4 (empat) hal yang harus dipertimbangkan pada saat melakukan analisis jabatan:
1. Ada dua macam
jabatan, yaitu jabatan fungsional profesional dan struktural. Jabatan fungsional mengandalkan aspek keahlian, dan structural mengutamakan
loyalitas. Imam mengacu kepada professional jabatan, sehingga membutuhkan kualifikasi yang lebih tinggi dibandingkan jabatan lainnya.
2. Jabatan disusun secara berjenjang ,
semakin tinggi jabatan, maka semakin
tinggi pula tanggungjawabnya.
Jika sholat berjamaah maka barisan pertama yang paling dekat dengan imam, diisi oleh makmum yang paling
baik pemahamannya diantara makmum lainnya. Karena fungsinya adalah mengoreksi kesalahan Imam dan menggantikannya jika imam batal.
3. Kinerja dalam
jabatan seiring dan sejalan dengan pemangku jabatan di atasnya. Jika atasannya bekerja dengan cepat, maka bawahan
hendaklah mengikutinya. Etos kerja bawahan dinilai baik, bila dapat mengikuti irama kerja atasannya.
4. Pemahaman tentang aturan-aturan
dasar dalam Lembaga atau organisasi mutlak dipahami oleh setiap sumber daya
manusia yang akan meningkat jabatannya, atau yang akan memimpin dalam urusan-urusan di organisasi atau lembaga tersebut.
Sebagaimana persyaratan menjadi imam adalah yang paling memahami tentang sunnah Nabi.
Analisis jabatan ini bermanfaat
untuk menjamin tidak adanya pekerjaan yang tumpang tindih, setiap orang bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta mengetahui kewenangannya dalam jabatan tersebut. Semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin tinggi
pula kewenangan dan tanggung
jawabnya.(Subandi,
2016, pp. 3–4)
Sejalan dengan hadits diatas, pentingnya analisis jabatan diisyaratkan pula dalam hadits sebagai berikut:
اِنَّ
اللَّهَ
يُحِبُّ
اِذَا عَمِلَ
اَحَدُ كُمْ عَمَلً
اَنْ
يُتْقِنَهُ
Artinya : Sesungguhnya Allah sangat mencintai
orang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah,
jelas, dan tuntas). (H.R.
Ath-Thabrani)
Melakukan pekerjaan dengan itqan, akan dapat
terealisasi jika setiap insan mengetahui
tugas, kewenangan, dan tanggung
jawabnya. Oleh karenanya perlu perencanaan untuk menentukan kebutuhan SDM, jumlah dan kualifikasi, keahliannya, dan rincian
tugas-tugas yang dibutuhkan. Perencanaan
ini adalah langkah awal yang harus dilakukan agar tujuan organisasi, atau lembaga dapat dicapai secara optimal.(Dr. Dodo Murtado M.Si., Dr. IIS
Suhayati M.Ag, Uay Zoharudin, 2019, p. 9)
2. Rekrutmen SDM
a. Kualifikasi, kapabilitas, integritas,
dan loyalitas
Langkah selanjutnya setelah melakukan perencanaan kebutuhan SDM, adalah rekrutmen SDM. Rekrutmen SDM dapat dilakukan melalui seleksi. Seleksi yang utama adalah prihal kualifikasi
Pendidikan, keterampilan, pengalaman
bekerja, dan kepribadian.
Yang terbaik dalam menentukan atau memilih tenaga kerja atau pegawai atau
SDM adalah dengan mempertimbangkan kemampuan individu. Sebagai contoh, yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. dalam
hadits di bawah ini
حَدَّ
ثَنَا أَبُو
الْيَمَانِ
أَخْبَرَنَا
شُعَيْبٌ
عَنْ
الزُّهْرِيِّ
قَالَ أَخْبَرَ
نِي عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ
عَامِرِ بْنِ
رَبِيعَةَ وَ
كَانَ مِنْ
اَكْبَرِ
بَنِي عَدِيِّ
وَ كَانَ أَ
بُوهُ شَهِدَ
بَدْرًا مَعَ
النَّبِيِّ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ
اَنَّ عُمَرَ
اسْتَعْمَلَ
قُدَامَةَ بْنَ
مَظْعُونٍ
عَلَى
الْبَحْرَيْنِ
وَكَانَ
شَهِدَ
بَدْرًا
وَهُوَ خَالُ
عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عُمَرَ
وَحَفْصَةَ
رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُم
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Abu
al-Yaman, telah mengabarkan
kepada kami Syu’aib dari al-Zuhri dia berkata, telah mengabarkan kepada ku Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah -dia
adalah seorang tokoh bani ‘Adi, sementara ayahnya adalah seorang sahabat yang pernah ikut serta dalam perang
Badar Bersama Nabi SAW. -, bahwa Umar pernah mengangkat Qudamah bin Math’un menjadi pegawai di Bahrain, dia adalah seorang sahabat yang pernah ikut serta dalam perang
Badar, dia juga paman
Abdullah bin Umar dan Hafshah Radhiallaahu’anhum
(H.R. Al Bukhari:3709)
Hadits ini mengisyaratkan pentingnya
unsur integritas dan kemampuan personal dalam memilih pegawai. Qudamah dipilih oleh Umar, berdasarkan pengalaman tatkala dia ikut perang Badar. Dimana perang Badar adalah salah satu perang yang dimenangkan oleh pasukan Islam.
Di dalam peperangan terdapat unsur integritas keimanan, dan loyalitas keislaman. Demikian juga dalam peperangan diperlukan keberanian dan pengaturan
strategi. Memberikan tugas dan jabatan
dalam organisasi dan lembaga hendaknya meninjau sisi kemampuan
yang tercermin dari prestasi kerja, integritas yang nampak dari reputasi dan loyalitas yang dapat dilihat dari interaksi.(Subandi,
2016)Kemudian secara
teknis rekrutmen untuk mengukur tingkat kelayakan calon pegawai, selain menggunakan porto folio individu SDM, dilakukan juga wawancara. Pedoman wawancara telah disusun petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Cara ini banyak dilakukan oleh organisasi, perusahaan dan Lembaga pendidikan.
Sebagaimana dilakukan oleh
Madrasah Ibtidaiyah NW Boro’
Tumbuh Lombok Timur. Sebagaimana
penelitian yang dilakukan
oleh Muhammad Zulkifli di MI NW Boro’ Tumbuh, teknis wawancara cukup efektif dilakukan dalam rekrutmen calon guru.(Zulkifli, 2018)
Selanjutnya
dalam memilih pegawai hendaklah yang Amanah dan sesuai dengan keahliannya.
قَالَ
رَسُول
ُاللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ:
اِذَاضُيِّعَتِ
الْاَ مَانَةُ
فَانْتـَظِرِ
السَّاعَةَ
قَالَ كَيْفَ
اِضَاعَتُهَايَا
رَسُولُ
اللَّهِ ؟
اِذَا
اُسْنِدَ
الْاَمْرُ
اِلَى غَيْرِ
اَهْلِهِ
فَانْتَظِرِ
السَّاعةَ
Artinya: Rasulullah SAW. bersabda: “Apabila telah
hilang Amanah maka tunggulah terjadinya kiamat”. Seorang bertanya kembali : “ Bagaimana
hilangnya Amanah itu, wahai Rasulullah?” Beliaupun menjawab: “Jika urusan
diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.(H.R.
Bukhari, No. 6496).
Segala
urusan bila diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.
Kapabilitas (kemampuan) dan skill (keahlian) sangat menentukan terhadap
keberhasilan menyelesaiakan tugas-tugas yang ditetapkan.(Dr. Dodo Murtado M.Si., Dr. IIS
Suhayati M.Ag, Uay Zoharudin, 2019)
Potensi SDM
menurut Faustino Cardoso Gomes dalam Aan Eko Khusni Ubaidilah (2019), meliputi
kemampuan-kemampuan (capabilitas), nilai-nilai, sikap, kebutuhan-kebutuhan, dan
karakteristik demogrfisnya (kependudukan). Kelima daya ini yang dapat
dijadikan sebagai modal utama
untuk diperankan dalam aktivitas berorganisasi dalam upaya mencapai
tujuan organisasi.Agar dapat optimal dan berdaya guna, maka seluruh
daya ini hendaknya dikelola, Dalam rekrutmen penting untuk menempatkan seseorang sesuai dengan capabilitas yang diperlukan oleh organisasi.(Ubaidillah, 2019)
Rekrutmen
pegawai menjadi salah satu bagian dalam proses manajemen sumber daya yang
penting. Karena rekrutmen satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
Cara dan proses rekrutmen sangat berpengaruh terhadap maju-mundurnya
organisasi, atau perusahaan atau lembaga pendidikan. Beberapa lembaga, telah
menunjukkan pengaruh yang signifikan antara proses rekrutmen dengan kinerja
karyawan, seperti di RSUD Siti Fatimah Sumatra Selatan, dan perusahaan PT
Bogasari demikian dalam penelitian Hidayatullah dan Yuliantoharinugroho (2022).(Hidayatullah, 2022)
b. Tidak memilih
pejabat yang meminta jabatan
Jabatan sangat diminati oleh kebanyakan
manusia, namun Nabi
Muhammad SAW. melarang muslim
untuk meminta jabatan dan memberikan jabatan kepada yang memintanya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.
حَدَّثَنَا
حَجَّاجُ
بْنُ
مِنْهَالٍ
حَدَّثَنَاجَرِيْرُ
بْنُ حَازِمٍ
عَنْ
الْحَسَنِ
عَنْ عَبْدِ
الرَّ حْمَنِ
بْنِ
سَمُرَةَ
قَالَ قَالَ
لِى النَّبِيُّ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ
يَاعَبْدَ
الرَّحْمَنِ
بْنِ سَمُرَةَ
لاَ تَسْأَلْ
الْاِ
مَارَةَ فَإِ
نَّكَ إِنْ
أُعْطِيْتَهَا
عَنْ
مَسْأَلَةٍ
وُكِلْتِ
إِلَيْهَا وَإِنْ
أُ
عْطِيْتَهَا
عَنْ غَيْرِ
مَسْأَ لَةٍ
أُعِنْتَ
عَلَيْهَا
وَإِذَا
حَلَفْتَ عَلَى
يَمِيْنٍ
فَرَأَيْتَ
غَيْرَهَا
خَيْرًا
مِنْهَا
فَكَفَّرْ
عَنْن
يَمِيْنِكِ وَأْ
تِ الَّذِي
هُوَخَيْرً
Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Hajjaj
bin minhal telah menceritakan kepada kami Jarir
bin Hazim dari al-Hasan dari
Abdurrahman bin Samurah mengatakan, Nabi SAW. berkata kepada ku: “ Wahai
Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan, dengan tanpa meminta,
maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat
sumpahmu dan lakukanlah
yang lebih baik. (HR. al-Bukhari:6613)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa
otoritas perekrutan pegawai maupun mutasi pegawai bersifat otonom. Siapapun tidak diperkenankan mengintervensi manajer Human Resources development (HRD). Baik kepada yang meminta jabatan untuk dirinya ataupun untuk orang lain. Bagian SDM (ketenagaan)
dalam suatu lembaga menduduki posisi yang sangat strategis dalam menentukan perkembangan dan kemajuan lembaga.(Subandi,
2016)Kemajuan lembaga sangat ditentukan
oleh terpenuhinya tenaga-tenaga
yang sesuai dalam kemampuan, keahlian, dan loyalitas.
Dalam hal rekrutmen pegawai telah pula dicontohkan oleh para sahabat
Rasulullah SAW. masa khulafaurrasyidin. Khalifah Ali
bin Abithalib, telah memerintahkan Astar Al-Nukhai gubernur Mesir untuk mempekerjakan pegawai-pegawai
yang handal. Beliau mengatakan bahwa “Jika engkau memilih pegawai, pilihlah dengan selektif, dan jangan memilih mereka karena unsur kecintaan
dan kemulyaan (nepotisme), karena ini akan mengakibatkan terciptanya golongan yang durhaka dan khianat. Pilihlah pegawai yang berpengalaman dan memiliki kompetensi.(Hidayatullah, 2022)
3. Pengembangan SDM
a. Bimbingan dan arahan terkait
tugas pokok dan fungsi SDM
Pengembangan
SDM meliputi bimbingan, kebersamaan, dan kesejahteraan. Bimbingan yang diberikan kepada tenaga kerja meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai masing-masing urusan
(job). Rasulullah telah mencontohkan
Ketika beliau memberikan pembekalan kepada Mu’adh bin
Jabal Ketika akan diberikan
tugas.
حَدَّ
ثَنَا
أُمَيَّةُ بْنُ
بِسْطَامَ
الْعَيْشِيُّ
حَدَّ ثَنَا
يَزِيْدُ
بْنُ
زُرَيْعٍ
حَدَّ ثَنَا
رَوْحُ وَهُوَابْنُ
قَاسِمِ عَنْ
اِسْمَعِيْلَ
بْنِ
أُمَيَّةَ
عَنْ يَحْي
َبْنِ
عَبْدِاللَّهِ
بْنِ
صَيْفِيِّ
عَنْ أَبِي
مَعْبَدٍ
عَنْ ابْنِ
عَبَّاس
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ
لَمَّا
بَعَثَ مُعَا
ذًا إِلَى
الْيَمَنِ
قَالَ
إِنَّكَ
تَقْدَمُ
عَلَى قَوْمٍ
أَهْلِ
كِتَابٍ
فَلْيَكُنْ أَوَّلَ
مَاتَدْعُوهُمْ
إِلَيْهِ
ععِبَادَةُ
اللَّهِ
عَزَّ وَ
جَلَّ
فَإِذَا
عَرَفُ
اللَّهَ
فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ
اللَّهَ فَرَضَ
عَلَيْهِمْ
خَمْسَ
صَلَوَاتٍ
فِي يَوْ
مِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ
فَإِذَا
فَعَلُوا
فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ
اللَّهَ قَدْ
فَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً
تُؤْ خَذُ
مِنْ
أَغْنِيَا
ئِهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى
فُقَرَا
ئِهِمْ
فَإِذَا أَطَاعُوا
بِهَا فَخُذْ
مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَا
ئِمَ أَمْوَا
لِهِمْ
Artinya: “Telah menceritakan kepada
kami Umayyah bin bistham al-Aisyi
telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zura’i telah menceritakan kepada kami Rauh-yaitu Ibnu
al-Qasim- dari Ismail bin Umayyah dari
Yahya bin Abdullah bin Shaifi dari
Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW. Ketika mengutus
Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kamu menghadapi suatu kaum Ahli kitab, maka hendaklah pertama kali yang
kalian da’wahkan kepada mereka adalah penyembahan
kepada Allah Azzawajalla, apabila mereka mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada siang dan malam mereka, apabila
mereka melakukannya maka beritahukanlah kepada mereka bahwa
Allah telah mewajibkan
zakat atas mereka yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan
kepada orang fakir mereka.
Jika mereka menaatimu dengan hal tersebut,
maka ambillah zakat dari mereka dan takutlah dari harta
mulia mereka,” (HR. Muslim:
28)(Subandi,
2016)
Hadits diatas mengisyaratkan
kepada pengelola kebijakan HRD atau SDM pentingnya memberikan arahan. Bimbingan dan arahan dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan SDM, dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi dan lembaga, agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien. Bimbingan pertama dan utama yang diberikan adalah tentang Iman (Aqidah), karena itulah yang akan menjadi dasar dan motivasi mereka bekerja dengan baik dan benar. Rasulullah SAW, juga bersabda
وَلَا
تُكَلِّفُو
هُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ
فَإِنْ
كَلَّفْتُمُوْ
هُمْ فَأَ
عِيْنُوهُم
Artinya: “Janganlah kalian membebani
mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu. Jika kalian membebankan sesuatu kepada mereka, maka bantulah.” (HR. al-Bukhari
(30) dan Muslim (1661) dari Abu Dzarr.(Nada,
2019, p. 63)
Mengembangkan SDM adalah dalam rangka membantu para pekerja, baik dalam pengetahuan, keterampilan, dan karakternya agar mereka mencapai kemampuan yang maksimal dan optimal.
b. Pengembangan dalam keimanan dan ketakwaan
Selanjutnya Rasulullah SAW. Bersabda
عَنْ
اَبِي ذَرّ
جُنْدُبْنِ
جُنَادَةَ وَ
أَبِي عَبْدِ
الرَّحْمَنِ
مُعَاذ بْنِ
َجَبَلٍ
رَضِيَ
اللَّهُ
عَنْهُمَا
رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ قَالَ
: اِتَّقِ
اللَّهَ
حَيْثُمَا
كُنْتَ وَأَتْبِعِ
السَّيَّئَةَ
الحَسَنَةَ
تَمْحُهَا
وَخَالِقِ
النَّا سَ
بِخُلُقٍ
حَسَنٍ
Artinya : Dari
Abu Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, dan Mu’az bin Jabal
radhiallahuanhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau
bersabda: Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah keburukan
dengan kebaikan yang dapat menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak
yang baik .“ (Riwayat Turmuzi, dia berkata, "haditsnya hasan, pada
sebagian cetakan dikatakan hasan shahih).(Dakwah et
al., 2007, p. 53)
Taqwa adalah kunci utama
agar setiap individu dalam
organisasi menjalankan
tugas dan fungsinya dengan bertanggung jawab, tuntas dan ikhlas. Dengan ketaqwaan mereka akan melakukan yang baik menurut Allah dan akan meninggalkan yang sebaliknya.
c. Motivasi kerja SDM
اِنَّ
اللَّهَ
تَعَالَى
يَلُومُ
عَلَى العَجْزِ
وَلَكِنْ
عَلَيْكَ
بِالْكَيْسِ
فَاِذَاعَلَيْكَ
اَمْرٌفَقُلْ
حَسْبِيَ
اللَّهُ
وَنِعْمَ
الْوَكِيْلُ
Artinya : “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencela suatu kelemahan.
Tetapi adalah kewajiban untuk pintar/cerdik (dalam menghadapi
masalah). Maka bila engkau (ditimpa) suatu hal (musibah),
ucapkanlah: “cukuplah Allah
bagiku, dan Dialah sebaik-baik pelindung” (diriwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasai dalam
bab tentang amal di siang dan malam hari dari
Auf bin Malik.
Hadits
ini mengisyaratkan kepada manusia untuk tidak lemah, artinya tetap dalam semangat yang tinggi. Ketika mendapatkan masalah, dan berada pada posisi yang
salah atau tidak beruntung, maka tidak boleh putus asa karena ada
Allah, Dialah sebaik-baik pelindung.(I. H. A. H. A. H. A. Damsyiqi,
2012, pp. 425–426)Setiap insan hendaknya memiliki semangat yang tinggi
dalam bekerja, ini salah satu akhlak (karakter) yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW. Motivasi dalam melaksanakan
tugas sebagai pegawai, hendaknya
tumbuh dari dalam diri setiap
individu. Sebagaimana yang dinasihatkan Rasulullah SAW. dalam
hadits di atas.(Goffar,
2020)
4.
Pengawasan SDM
Untuk menjamin pelaksanaan
tugas dan fungsi SDM sesuai
dengan aturan-aturan dan rencana atau program yang telah ditetapkan organisasi atau lembaga, maka diperlukan
pengawasan, dalam istilah lain monitoring dan evaluasi.
Seorang pemimpin hendaknya mengawasi, mengevaluasi, dan menilai kegiatan yang dilakukan bawahannya. Sebagaimana Allah,
Rasulullah SAW. dan para mu’min melakukan penilaian terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Firman Allah dalam surat Attaubah ayat 105.
وَقُلِ
اعْمَلُوْا
فَسَيَرَى
اللّٰهُ عَمَلَكُمْ
وَرَسُوْلُهٗ
وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ
وَسَتُرَدُّوْنَ
اِلٰى عٰلِمِ
الْغَيْبِ
وَالشَّهَادَةِ
فَيُنَبِّئُكُمْ
بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ
Artinya: Dan
katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga
Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah)
Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan.”
Pengawasan dan penilaian pegawai yang dilakukan oleh
pemimpin, menurut ayat di atas hendaklah disosialisasikan dan disampaikan
hasilnya. Untuk dapat dijadikan dasar bagi pegawai dalam meningkatkan
kinerjanya.
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda
حَیْثُمَا
كُنْتَ وَ
أَتْبِعْ
السِّئَةَ الْحَسَنَةَ
وَ خَا لِقْ
النَّا سَ
بِخُلُقٍ حَسَنٍ اتّقِ اللَّهِ
Artinya: “bertakwalah pada Allah di mana saja
berada, gantilah yang jelek dengan yang baik, bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang bagus”. (Matan lain: Turmudzi 1910, Ahmad 20392, 20586).
Jika diimplementasikan
dalam MSDM, hadis ini mengisyaratkan bahwa pengawasan mutlak dilakukan kepada pegawai, untuk menjamin bahwa, yang baik-baik lah yang dipilih untuk menjadi
pegawai.(Sri Harmonika, 2017)
5.
Kompensasi dan Kesejahteraan SDM
Setiap individu mempunyai harapan
untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,
untuk itulah mereka menjadi sumber daya dan mengabdikan diri nya dalam satu
perusahaan atau lembaga dalam kerangka beribadah kepada Allah SWT. Karena pada
dasarnya setiap manusia akan mendapatkan bagian dari apa yang ia kerjakan.
a.
Memberikan upah kerja tepat pada
waktunya
Perusahaan atau lembaga yang
mempekerjakan manusia, hendaknya menunaikan hak-hak pekerja yang telah
disepakati. Umumnya perusahaan atau lembaga Pendidikan pada saat menerima
tenaga kerja diawali dengan penandatanganan kontrak kerja, dimana pada kontrak
kerja itu telah disepakati apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban pegawai.
Rasulullah SAW. Bersabda
أَعْطُوا
الأَ
جِيْرَأَجْرَهُ
قَبْلَ أَنْ
يَجِفَّ
عَرَقُهُ
Artinya “Berikan upah pekerja sebelum kering keringat
nya”. (HR. Ibnu Majah (2443) dari Ibnu Umar.(Nada,
2019)
Hadits ini melarang pengusaha atau manajemen keuangan perusahaan menunda-nunda penyerahan apa lagi merugikan karyawan. Perbuatan ini termasuk dalam kategori memakan harta orang secara bathil.
b. Meningkatkan kesejahteraan karyawan
Perhatian pimpinan perusahaan
atau lembaga hendaknya tertumpahkan juga pada hal kesejahteraan pegawai. Jika pegawai sejah tera maka akan berdampak positif kepada pelayanan mereka terhadap pelanggan dan performa kinerja mereka. Terkait kesejahteraan pegawai Rasulullah SAW. Bersabda
حَدَّ
ثَنَا مُوسَى
بْنُ
مَرْوَانَ
الرَّقِّيُّ
حَدَّ ثَنَا
الْمُعَافَى
حَدَّ ثَنَاالأَوْزَا
عِيٌّ عَنْ
الْحَارِثِ
بْنِ يَزِيْدَ
عَنْ
جُبَيْرِ
بْنِ
نُفَيْرٍ
عَنْ الْمُستَوْرِدِ
بْنِ شَدَّادٍ
قَال
َسَمِعْتُ
النَّبِيَّ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ
يَقُوْلُ مَنْ
كَانَ لَنَا
عَامِلاً
فَلْيَكْتَسِبْ
زَوْجَةً
فَإِنْ لَمْ
يَكُنْ لَهُ
خَادِمٌ َفَلْيَكْتَسِبْ
خَادِمًا
فَإِنْ لَمْ
يَكُنْ لَهُ
مَسْكَنٌ
فَلْيَكْتَسِبْ
مَسْكَنًاقَالَ
أَبُو بَكْرٍ
أُخْبِرْ تُ
أَنَّ
النَّبِيَّ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ
قَالَ مَنْ اتَّخَذَ
غَيْرَ
ذَلِكَ
فَهُوَ
غَالُّ أَوْسَارِقُ
Artinya: Telah menceritakan kepada
kami Musa bin Marwan ar-Raqqi, telah
menceritakan kepada kami
al-Mu’afi, telah menceritakan kepada kami al-Auza’i, dari al-Harits bin Yazid, dari Jubair bin
Nufair dari al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata; saya
mendengan Nabi SAW. bersabda:
‘Barang siapa yang menjadi pegawai
kami maka hendaknya ia mencari seorang
istri, apabila ia tidak memiliki
pembantu maka hendaknya ia mencari
pembantu, dan apabila ia tidak memiliki
tempat tinggal maka hendaknya ia mencari
tempat tinggal!’. Abu Bakar berkata,
‘Aku diberi khabar bahwa
Nabi SAW. berkata, ‘Barangsiapa
yang mengambil selain itu,
makai a adalah pengkhianat atau pencuri.’ (HR. Abu Dawud:2556)
Hadits di atas mengisyaratkan
kepada penanggung jawab (pimpinan) perusahaan untuk menyejahterakan pegawainya. Standar kesejahteraan
pegawai meliputi kebutuhan dasar mereka yang menunjang kelancaran bekerja. Seperti istri, pembantu dan tempat tinggal. Demikian cara Rasulullah SAW. mensejahterakan pegawainya.
Sejahtera tidak
hanya terkait dengan kebutuhan individu, tetapi dapat juga terkait dengan lingkungan (tempat) mereka bekerja sebagai pegawai. Lingkungan yang kondusif berdampak pula kepada kinerja yang ditunjukkan oleh
para pegawai. Seperti komunikasi vertikal dan
horizontal, budaya kerja dan bergaul,
dan lain sebagainya. Karena lingkungan
adalah semua yang nampak
dan ada di alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Baik manusia atau benda-benda ciptaan manusia, lingkungan alam dan sumber daya yang ada di dalamnya, kejadian-kejadian, atau hal-hal yang berhubungan dengan orang lain.(Nurjali
Nurjali, 2021)
Kesimpulan
Sumber daya manusia adalah
modal atau asset yang sangat penting
bagi suatu perusahaan atau lembaga apapun.
Karena mereka lah yang akan melaksanakan tugas-tugas dan
fungsi-fungsi organisasi
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. MSDM dalam prespetif Islam adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengembangkan, memberikan
kompensasi, dan mengawasi sumber daya
manusia dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan
dan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Perencanaan SDM yang dilakukan oleh Rasulullah SAW., berdasarkan penelusuran hadits-hadits shohih meliputi analisis jabatan, kebutuhan karyawan, dan jenjang jabatan. Kemudian melakukan rekrutmen pegawai berdasarkan kualifikasi, kapabilitas, integritas, dan loyalitas. Lalu tidak memilih pegawai yang meminta jabatan baik untuk dirinya sendiri maupun orang
lain. Mengembangkan Iman (akidah),
pengetahuan, keterampilan pegawai, memberikan penghargaan atas prestasi kerja yang ditunjukkan, melakukan pengawasan berupa monitoring dan evaluasi kinerja serta memberikan
kesejahteraan kepada pegawai.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mubarakfury, S. S. (2020). Shahih shirah nabawiyah. J.
Arman Paramansyah, A. I.
N. H. (2021). Manajemen Sumber Daya manusia dalam Persfektif Islam. In Vol 5
No 2 (2016).
bin Abdul Aziz Alu
Mubarak, S. F. (2010). Ringkasan Nailul Authar. Pustaka Azzam.
Dakwah, M., Bimbingan,
D., & Rabwah, J. (2007). Hadits Arba’in Nawawiyah. 59.
Damsyiqi, I. H. A. H. A.
H. A. (2012). Asbabul wurud, jilid 1 (tiga belas).
Damsyiqi, I. H. A. H. A.
hanafi A. (2016). Asbabul wurud, jilid 2 (sembilan). Kalam Mulia.
Dr. Dodo Murtado M.Si.,
Dr. IIS Suhayati M.Ag, Uay Zoharudin, M. P. . (2019). Manajemen dalam
perspektif Al-Quran dan Hadis (pertama). Yrama Widya.
Goffar, A. (2020). Manajemen
sumber daya manusia dalam perpektif Islam. Islamic Akademika :
Jurnal Pendidikan & Keislaman, 7(1).
Hanifah. (2021). Analisis
keberhasilan perusahaan dan lembaga pendidikan dalam perspektif strategi
manajemen sumber daya. Jurnal Pendidikan Nusantara: Kajian Ilmu
Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1, 1–16.
Hidayatullah, Y. (2022). Rekrutmen
pegawai non PNS di RSUD Siti Fatimah profinsi Sumatra Selatan dalam perspektif
manajemen Islam. Jurnal Economina, 1.
Ma’ruf, M. (2015). Konsep
manajemen pendidikan Islam dalam Al-Qur’an aan Hadis. Didaktika Religia,
3(2), 19–36. https://doi.org/10.30762/didaktika.v3i2.160
Marnis, P. (2016). Manajemen
sumber daya manusia. Zifatama publisher.
Motik, G. A., &
Lestari, R. (2021). Hubungan antara Konsep Diri dengan Perilaku Konsumtif
terhadap Produk Kosmetik pada Mahasiswi. Universitas Muhammadiyah
Surakarta.
Nada, ’Abdul ’Aziz bin
Fathi as-Sayyid. (2019). Ensiklopedi adab islam Menurut Al-Quran dan
as-Sunnah, jilid 1 (Keenam).
Nurjali Nurjali, K. I. R.
(2021). Faktor yang mempengaruhi konsep Al-Quran dan hadits dalam
meningkatkan mutu pendidikan Islam: manajemen. guru, lingkungan. JIMT,
03(01), 73–83.
Rahman, Y. A. (2020). Manajemen
Sumber Daya Manusia. Tsaqofah; Jurnal Pendidikan Islam, 4(2),
1–23.
Soewadji, Y. (2012). Pengantar
metodologi penelitian.
Sri Harmonika. (2017). Hadits-hadits
tentang manajemen sumber daya manusia (SDM). At-Tadair, 1,
1–14.
Subandi, B. (2016). Manajemen
organisasi dalam hadis Nabi (T. Hakim (ed.); pertama).
Ubaidillah, A. E. K.
(2019). Studi al-Qur’an dan Hadits Mengenai Konsep Tarbiyah Iradah dalam
Konsepsi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Progressa: Journal of
Islamic Religious Instruction, 2(2), 121.
https://doi.org/10.32616/pgr.v2.2.140.121-130
Wijaya, D. (2016). Pemasaran
Jasa Pendidikan.
Zulkifli, M. (2018).
<i>Manajemen personalia lembaga pendidikan Islam (studi di Madrasah
Ibtidaiyah NW No.1 Boro’ Tumbuh)</i>. Ibtida’iy : Jurnal Prodi
PGMI, 3(2), 31. https://doi.org/10.31764/ibtidaiy.v3i2.530