KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMBIAYAAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH

 

Nurhayati1, Pupu Saeful Rahmat,2

Sekolah Pasca Sarjana Universitas Kuningan

Email: 20221210007@uniku.ac.id , pupu.saeful.rahmat@uniku.ac.id

 

 

Abstrak

Kebijakan selalu dikaitkan dengan publik. Kebijakan Publik (Bahasa Inggris: Public Policy) adalah keputusan yang mengikat bagi masyarakat pada tingkat strategis atau garis besar yang dibuat oleh pihak berwenang publik. Sementara itu, manajemen adalah proses keseluruhan dalam melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan atau diputuskan sebelumnya. Jadi, manajemen adalah instrumen pengaturan organisasi. Pembiayaan pendidikan dapat diartikan secara sederhana sebagai biaya yang harus tersedia dan diperlukan dalam melakukan pendidikan untuk mencapai visi, misi, tujuan, objektif, dan strategi yang telah ditentukan. Pembiayaan pendidikan diperlukan untuk pengadaan gedung, infrastruktur dan peralatan, bimbingan, gaji guru, gaji karyawan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan mutu yang berkelanjutan (continuos quality improvement). Hal ini merupakan formula atau pendekatan yang seharusnya menjadi paradigma Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management, SBM). Melalui pendekatan peningkatan mutu yang berkelanjutan diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya kualitas pendidikan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi memerlukan pendekatan untuk mengoptimalkan sumber daya dan dana. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan peningkatan mutu yang efektif, efisien, kreatif, dan inovatif. Arah pendekatan peningkatan mutu ini mengarahkan sekolah untuk mengenali dan menerapkan Total Quality Management (TQM). TQM adalah manajemen mutu terpadu yang dilakukan oleh setiap tingkat manajemen dan di dalam sistem/organisasi institusi dengan tujuan untuk memberikan layanan yang memuaskan kepada pelanggan/pengguna. Dengan demikian, setiap sekolah harus mengoptimalkan manajemennya untuk meningkatkan cakupan mutu. Keberhasilan manajemen sekolah terdiri dari empat hal, yaitu: (1) Siswa puas dengan pelayanan sekolah, (2) Orang tua puas dengan pelayanan terhadap anak-anak mereka, (3) Pihak pengguna puas karena lulusan menerima gelar dengan kualitas tinggi dan sesuai harapan, (4) Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah dalam bentuk: pembagian tugas, hubungan dan komunikasi antara guru/pimpinan, gaji/honorarium, dan layanan.

 

Kata kunci: kebijakan, pembiayaan, pendidikan berkualitas, sekolah.

 

Abstract

Policy is always associated with the public. Public Policy is a decision that is binding on society at a strategic level or outline made by public authorities. Meanwhile, management is the overall process of carrying out a job through others carried out by two or more people to achieve common goals that have been determined or decided before. So, management is the regulatory instrument of the organization. Education financing can be interpreted simply as the costs that must be available and needed in conducting education to achieve the vision, mission, goals, objectives, and strategies that have been determined. Education financing is needed for the procurement of buildings, infrastructure and equipment, guidance, teacher salaries, employee salaries, and so on. Therefore, in improving the quality of education, continuous quality improvement is needed. This is a formula or approach that should be the paradigm of School Based Management (SBM). Through a continuous quality improvement approach, it is expected to overcome the problem of low quality of education that does not only rely on conventional approaches, but requires an approach to optimize resources and funds. It aims to achieve the goal of effective, efficient, creative, and innovative quality improvement. The direction of this quality improvement approach directs schools to recognize and implement Total Quality Management (TQM). TQM is an integrated quality management carried out by every level of management and within the institution's system/organization with the aim of providing satisfactory service to customers/users. Thus, each school must optimize its management to improve quality coverage. The success of school management consists of four things, namely: (1) Students are satisfied with school services, (2) Parents are satisfied with service to their children, (3) Users are satisfied because graduates receive degrees with high quality and according to expectations, (4) Teachers and employees are satisfied with school services in the form of: distribution of duties, relationships and communication between teachers / leaders, salary / honorarium, and services.

 

Keywords: policy, financing, quality education, schools.

 

Pendahuluan  

Pendidikan adalah kebutuhan sepanjang hayat yang diperlukan oleh setiap individu, tanpa memandang waktu dan lokasi(Darma, Karma, & Santiana, 2020). Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran", ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dalam pendidikan bagi semua warga negara Indonesia (Ansori, 2020). Namun, kenyataannya, tidak semua orang dapat mengakses pendidikan yang layak karena berbagai faktor, termasuk biaya pendidikan yang tinggi.

Pendidikan memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara (Suhendra & Wicaksono, 2020). Pemerintah memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan manusia Indonesia secara keseluruhan (Suryana, 2020). Hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan.

Pembiayaan pendidikan sebagai masalah yang kompleks dan sentral dalam pengelolaan Pendidikan (Muspawi & Lukita, 2023). Ketidakmampuan lembaga dalam menyediakan biaya pendidikan dapat menghambat proses belajar mengajar dan mengurangi kepercayaan masyarakat (Wahyuni, Mursalim, & Nurwana, 2023). Ketersediaan biaya yang berlebihan juga tidak menjamin pengelolaan sekolah yang lebih baik. Keuangan dan pembiayaan merupakan sumber daya penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Pendidikan (Wahyudin & MM, 2021).

Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan penting untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana kepada masyarakat dan pemerintah (Waluyo, 2023). Keterbatasan dana menjadi tantangan umum dalam dunia pendidikan. Masalah keuangan dapat mempengaruhi kualitas sekolah terutama dalam hal sarana dan prasarana pembelajaran. Pendidikan berkualitas membutuhkan dana yang cukup banyak, dan kebijakan otonomi daerah memberikan tanggung jawab pengelolaan keuangan kepada sekolah.

Kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan sekolah.Implementasi kebijakan manajemen pembiayaan yang optimal dapat meningkatkan mutu sekolah (Haryani, Sukarmin, Wahyuningsih, & Supurwoko, 2021).Perhatian serius dari penyelenggara pendidikan, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga mutu dan kualitas Pendidikan (Setyo, Mudhofir, & Choiriyah, 2021). Mutu dan kualitas pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga melibatkan sinergi dengan masyarakat.

Manajemen mutu dalam pendidikan melibatkan pengaturan sumber daya pendidikan dengan tujuan agar semua individu yang terlibat dalam proses tersebut dapat menjalankan tugas mereka dengan semangat penuh dan berpartisipasi dalam peningkatan pelaksanaan pekerjaan, sehingga menghasilkan layanan yang sesuai bahkan melebihi harapan "pelanggan pendidikan"(Winarsih, 2017). Dalam konteks kebijakan pemerintah yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan ini telah mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia, di mana berbagai masalah dapat diatasi melalui upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, perubahan ini juga membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Untuk dapat bersaing dalam konteks global ini, sebagai sebuah bangsa, kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita (Kadarisman, 2017). Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan keharusan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif, efisien, dan produktif dalam proses pembangunan (Sulaeman, 2018). Karena itulah, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam upaya mencapai peningkatan tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas (Tamam, 2018). Peningkatan kualitas menjadi prasyarat untuk dapat beradaptasi dengan era globalisasi yang penuh dengan persaingan sehat dan berkualitas. Eksistensi sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dari persaingan global tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kualitas menjadi agenda utama dalam meningkatkan mutu sekolah agar mampu bertahan dalam era global. Konsep Manajemen Mutu Terpadu (TQM) merupakan pendekatan yang terpadu dalam peningkatan mutu di bidang manajemen. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di sekolah adalah manajemen sekolah yang kurang optimal, keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung pembelajaran, serta kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum memiliki gelar sarjana atau belum memenuhi syarat(Darsiah, Puspita, & Habibah, 2022). Dengan asumsi bahwa perbaikan manajemen dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, penulis berhipotesis bahwa fokus utama terletak pada aspek manajemen sekolah itu sendiri (Fardinal, Ali, & US, 2022).

 

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitastif dengan mengumpulkan data melalui studi literatur, observasi lapangan, dan wawancara dengan para praktisi pendidikan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kebijakan dan praktik terbaik dalam manajemen pembiayaan Pendidikan.

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Hasil Penelitian bahwa kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolah. Berikut adalah temuan utama dari penelitian ini:

Kebijakan Pembiayaan Pendidikan:

Penyediaan anggaran yang memadai: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pendidikan, termasuk pendanaan yang mencakup infrastruktur, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum.

Pendanaan berbasis hasil: Sistem pendanaan harus mempertimbangkan hasil pendidikan yang dicapai oleh sekolah. Dana dapat diberikan berdasarkan kinerja sekolah dalam mencapai target pembelajaran.

Kebijakan subsidi: Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Penggunaan dana secara transparan: Pemerintah dan lembaga pendidikan harus memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.

 

Implementasi Manajemen Pembiayaan

Perencanaan anggaran: Sekolah perlu menyusun rencana anggaran yang terperinci untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.

Diversifikasi sumber pendanaan: Selain dana pemerintah, sekolah dapat mencari sumber pendanaan alternatif seperti sponsor, donasi, atau kerjasama dengan pihak swasta.

Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan: Guru dan staf administrasi sekolah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang ada.

Pengawasan dan akuntabilitas: Mekanisme pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

 

Pembahasan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini, beberapa aspek penting perlu diperhatikan.

Pertama, kebijakan pembiayaan yang jelas dan terstruktur memberikan pedoman yang diperlukan dalam mengelola dana pendidikan. Kebijakan yang baik memberikan arahan yang tepat kepada sekolah dalam penggunaan dana, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau pemborosan. Selain itu, kebijakan pembiayaan yang adil dan berkelanjutan dapat membantu mencapai pemerataan akses dan mutu pendidikan di berbagai wilayah dan jenis sekolah. Kedua, sumber dana yang memadai merupakan faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dana yang cukup memungkinkan sekolah untuk menyediakan fasilitas yang memadai, meningkatkan kualitas pengajaran, serta melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat bagi siswa. Diversifikasi sumber dana juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah dan mencari alternatif pendanaan yang berpotensi.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting. Transparansi memastikan penggunaan dana yang tepat dan akuntabilitas, serta membantu mencegah penyalahgunaan dana. Laporan keuangan yang terperinci dan audit yang dilakukan secara berkala menjadi mekanisme penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas yang baik. Implementasi kebijakan dan manajemen pembiayaan yang baik dapat memberikan dampak positif pada mutu pendidikan di sekolah. Dengan adanya anggaran yang memadai, sekolah dapat meningkatkan infrastruktur, memperbarui sumber belajar, dan menyediakan pelatihan yang diperlukan bagi guru. Pendanaan berbasis hasil juga mendorong sekolah untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam mencapai target pembelajaran. Kebijakan subsidi bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah juga membantu meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan yang berkualitas. Dalam hal implementasi, perencanaan anggaran yang baik dan diversifikasi sumber pendanaan memungkinkan sekolah untuk mengatasi keterbatasan dana yang tersedia. Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan bagi guru dan staf administrasi sekolah juga penting agar dana yang ada dapat digunakan dengan efisien. Selain itu, pengawasan dan akuntabilitas yang kuat memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menghindari penyalahgunaan.

Terakhir, pemberdayaan sekolah dalam mengelola dana pendidikan secara mandiri menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana. Otonomi sekolah dalam pengelolaan keuangan memungkinkan adanya penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pendidikan lokal. Pembuatan program pelatihan dan pengembangan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam manajemen keuangan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana yang optimal. Secara keseluruhan, kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memainkan peran yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kebijakan pembiayaan yang baik, sumber dana yang memadai, transparansi dan akuntabilitas, serta pemberdayaan sekolah menjadi faktor-faktor kunci yang perlu diperhatikan. Dengan adanya upaya yang komprehensif dalam mengelola pembiayaan pendidikan, diharapkan mutu pendidikan di sekolah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta didik dan masyarakat secara keseluruhan.

 

Kesimpulan

          Kesimpulan pada penelitian ini adalah 1. Kebijakan Publik (Public Policy) adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tingkat strategis yang dibuat oleh otoritas publik. 2. Pendidikan merupakan faktor penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran." Hal ini menunjukkan upaya untuk menyediakan pendidikan yang merata bagi semua warga negara Indonesia. Namun, tidak semua orang mampu membiayai pendidikan karena berbagai faktor, termasuk biaya yang tinggi. 3. Keuangan atau pembiayaan, yang berasal dari kata "finance," terkait dengan usaha memperoleh atau mengumpulkan modal untuk membiayai aktivitas. Namun, definisi keuangan atau modal telah diperluas untuk mencakup penggunaan modal tersebut. Perluasan ini disebabkan oleh kesadaran bahwa modal merupakan faktor produksi yang langka dan perlu digunakan dengan sebaik mungkin. 4. Biaya pendidikan terbagi menjadi: Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, dan Biaya Pribadi Peserta Didik. 5. Keberhasilan manajemen mutu dalam sektor pendidikan (sekolah) dapat diukur melalui tingkat kepuasan pelanggan. Sekolah dapat dikatakan berhasil jika mampu memberikan layanan sesuai harapan "pelanggan pendidikan".

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ansori, Miksan. (2020). Dimensi HAM dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Iaifa Press.

 

Darma, I. Ketut, Karma, I. Gede Made, & Santiana, I. Made Anom. (2020). Blended learning, inovasi strategi pembelajaran matematika di era revolusi industri 4.0 bagi pendidikan tinggi. PRISMA, Prosiding Seminar Nasional Matematika, 3, 527–539.

 

Darsiah, Darsiah, Puspita, Dina, & Habibah, Habibah. (2022). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah SMPN 4 Merangin. Jurnal Literasiologi, 8(2), 556622.

 

Fardinal, Fardinal, Ali, Hapzi, & US, Kasful Anwar. (2022). Mutu Pendidikan Islam: Jenis Kesisteman, Konstruksi Kesisteman dan Berfikir Kesisteman. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(4), 370–382.

 

Haryani, Fairusy Fitria, Sukarmin, Sukarmin, Wahyuningsih, Daru, & Supurwoko, Supurwoko. (2021). Implementasi Komponen-Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Menengah Pertama. JAMP: Jurnal Administrasi Dan Manajemen Pendidikan, 4(3), 204–211.

 

Kadarisman, M. (2017). Tantangan Perguruan Tinggi dalam Era Persaingan Global. Sociae Polites, 3–20.

 

Muspawi, Mohamad, & Lukita, Moni. (2023). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di Sekolah Dasar. Lectura: Jurnal Pendidikan, 14(1), 99–110.

 

Setyo, Sri, Mudhofir, Mudhofir, & Choiriyah, Siti. (2021). Manajemen Mutu Lembaga Pendidikan Berprestasi Pada Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 266–274.

 

Suhendra, Indra, & Wicaksono, Bayu Hadi. (2020). Tingkat Pendidikan, Upah, Inflasi, Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran Di Indonesia. Jurnal Ekonomi-Qu, 6(1).

 

Sulaeman, Mubaidi. (2018). Urgensi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Lembaga Pendidikan Islam. Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 16(1).

 

Suryana, S. (2020). Permasalahan mutu pendidikan dalam perspektif pembangunan pendidikan. Edukasi, 14(1).

 

Tamam, Badrut. (2018). Reorientasi pendanaan pendidikan dalam membangun mutu sekolah. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 1(2), 44–57.

 

Wahyudin, H. Undang Ruslan, & MM, M. Pd. (2021). Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas). Deepublish.

 

Wahyuni, Lestari, Mursalim, Mursalim, & Nurwana, Andi. (2023). Pengaruh Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) Dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bos Terhadap Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Dana Bos di Kota Makassar. Journal on Education, 5(4), 13139–13152.

 

Waluyo, Teguh. (2023). Transparansi Penggunaan Dana Bos di Sekolah Dasar Islam Terpadu Muhammadiyah. Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 28–37.

 

Winarsih, Sri. (2017). Kebijakan dan implementasi manajemen pendidikan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Cendekia: Jurnal Kependidikan Dan Kemasyarakatan, 15(1), 51–66.