KEBIJAKAN DAN
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMBIAYAAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Nurhayati1, Pupu Saeful Rahmat,2
Sekolah Pasca Sarjana Universitas Kuningan
Email: 20221210007@uniku.ac.id , pupu.saeful.rahmat@uniku.ac.id
Abstrak
Kebijakan selalu dikaitkan
dengan publik. Kebijakan Publik (Bahasa Inggris:
Public Policy) adalah keputusan
yang mengikat bagi masyarakat
pada tingkat strategis atau garis besar yang dibuat oleh pihak berwenang publik. Sementara itu, manajemen adalah proses keseluruhan dalam melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama yang telah ditentukan atau diputuskan sebelumnya. Jadi, manajemen adalah instrumen pengaturan organisasi. Pembiayaan pendidikan dapat diartikan secara sederhana sebagai biaya yang harus tersedia dan diperlukan dalam melakukan pendidikan untuk mencapai visi, misi, tujuan,
objektif, dan strategi yang telah
ditentukan. Pembiayaan pendidikan diperlukan untuk pengadaan gedung, infrastruktur dan peralatan, bimbingan, gaji guru, gaji karyawan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan mutu yang berkelanjutan (continuos quality improvement). Hal ini merupakan
formula atau pendekatan
yang seharusnya menjadi paradigma Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management, SBM). Melalui pendekatan
peningkatan mutu yang berkelanjutan diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya kualitas pendidikan yang tidak hanya mengandalkan
pendekatan konvensional, tetapi memerlukan pendekatan untuk mengoptimalkan sumber daya dan dana. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan peningkatan mutu yang efektif, efisien, kreatif, dan inovatif. Arah pendekatan peningkatan mutu ini mengarahkan sekolah untuk mengenali dan menerapkan Total
Quality Management (TQM). TQM adalah manajemen mutu terpadu yang dilakukan oleh setiap tingkat manajemen dan di dalam sistem/organisasi institusi dengan tujuan untuk memberikan layanan yang memuaskan kepada pelanggan/pengguna. Dengan demikian, setiap sekolah harus mengoptimalkan manajemennya untuk meningkatkan cakupan mutu. Keberhasilan
manajemen sekolah terdiri dari empat
hal, yaitu: (1) Siswa puas dengan
pelayanan sekolah, (2)
Orang tua puas dengan pelayanan terhadap anak-anak mereka, (3) Pihak pengguna puas karena lulusan
menerima gelar dengan kualitas tinggi dan sesuai harapan, (4) Guru dan karyawan puas dengan pelayanan
sekolah dalam bentuk: pembagian tugas, hubungan dan komunikasi antara guru/pimpinan, gaji/honorarium, dan layanan.
Kata
kunci: kebijakan, pembiayaan, pendidikan berkualitas, sekolah.
Abstract
Policy is
always associated with the public. Public Policy is a decision that is binding
on society at a strategic level or outline made by public authorities.
Meanwhile, management is the overall process of carrying out a job through
others carried out by two or more people to achieve common goals that have been
determined or decided before. So, management is the regulatory instrument of
the organization. Education financing can be interpreted simply as the costs
that must be available and needed in conducting education to achieve the
vision, mission, goals, objectives, and strategies that have been determined.
Education financing is needed for the procurement of buildings, infrastructure
and equipment, guidance, teacher salaries, employee salaries, and so on.
Therefore, in improving the quality of education, continuous quality improvement
is needed. This is a formula or approach that should be the paradigm of School
Based Management (SBM). Through a continuous quality improvement approach, it
is expected to overcome the problem of low quality of education that does not
only rely on conventional approaches, but requires an approach to optimize
resources and funds. It aims to achieve the goal of effective, efficient,
creative, and innovative quality improvement. The direction of this quality
improvement approach directs schools to recognize and implement Total Quality
Management (TQM). TQM is an integrated quality management carried out by every
level of management and within the institution's system/organization with the
aim of providing satisfactory service to customers/users. Thus, each school
must optimize its management to improve quality coverage. The success of school
management consists of four things, namely: (1) Students are satisfied with
school services, (2) Parents are satisfied with service to their children, (3)
Users are satisfied because graduates receive degrees with high quality and
according to expectations, (4) Teachers and employees are satisfied with school
services in the form of: distribution of duties, relationships and
communication between teachers / leaders, salary / honorarium, and services.
Keywords: policy,
financing, quality education, schools.
Pendahuluan
Pendidikan adalah kebutuhan sepanjang hayat yang diperlukan oleh setiap individu, tanpa memandang waktu dan lokasi(Darma,
Karma, & Santiana, 2020). Pendidikan memiliki
peran penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM). Sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran", ini menunjukkan
upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dalam pendidikan bagi semua warga negara Indonesia (Ansori,
2020). Namun, kenyataannya, tidak semua orang dapat mengakses pendidikan yang layak karena berbagai faktor, termasuk biaya pendidikan yang tinggi.
Pendidikan memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara (Suhendra
& Wicaksono, 2020). Pemerintah
memiliki peran yang penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan dan manusia Indonesia secara keseluruhan (Suryana,
2020). Hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan.
Pembiayaan pendidikan
sebagai masalah yang kompleks
dan sentral dalam pengelolaan Pendidikan (Muspawi
& Lukita, 2023). Ketidakmampuan
lembaga dalam menyediakan biaya pendidikan dapat menghambat proses belajar mengajar dan mengurangi kepercayaan masyarakat (Wahyuni,
Mursalim, & Nurwana, 2023). Ketersediaan
biaya yang berlebihan juga tidak menjamin pengelolaan sekolah yang lebih
baik. Keuangan dan pembiayaan
merupakan sumber daya penting dalam
meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pengelolaan Pendidikan
(Wahyudin
& MM, 2021).
Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan penting untuk mempertanggungjawabkan
penggunaan dana kepada masyarakat dan pemerintah (Waluyo,
2023). Keterbatasan
dana menjadi tantangan umum dalam dunia pendidikan. Masalah keuangan dapat mempengaruhi kualitas sekolah terutama dalam hal sarana
dan prasarana pembelajaran.
Pendidikan berkualitas membutuhkan
dana yang cukup banyak, dan kebijakan
otonomi daerah memberikan tanggung jawab pengelolaan keuangan kepada sekolah.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan
keuangan sekolah.Implementasi
kebijakan manajemen pembiayaan yang optimal dapat meningkatkan mutu sekolah (Haryani,
Sukarmin, Wahyuningsih, & Supurwoko, 2021).Perhatian
serius dari penyelenggara pendidikan, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga mutu dan kualitas Pendidikan (Setyo,
Mudhofir, & Choiriyah, 2021). Mutu dan kualitas
pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga melibatkan sinergi dengan masyarakat.
Manajemen mutu dalam pendidikan melibatkan pengaturan sumber daya pendidikan
dengan tujuan agar semua individu yang terlibat dalam proses tersebut dapat menjalankan tugas mereka dengan semangat penuh dan berpartisipasi dalam peningkatan pelaksanaan pekerjaan, sehingga menghasilkan layanan yang sesuai bahkan melebihi harapan "pelanggan pendidikan"(Winarsih,
2017). Dalam konteks
kebijakan pemerintah yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan ini telah mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia, di mana berbagai masalah dapat diatasi
melalui upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Namun,
di sisi lain, perubahan ini juga membawa manusia ke dalam era persaingan global
yang semakin ketat. Untuk dapat bersaing dalam konteks global ini, sebagai
sebuah bangsa, kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia kita (Kadarisman, 2017).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan keharusan yang harus dilakukan
secara terencana, terarah, intensif, efektif, efisien, dan produktif dalam
proses pembangunan (Sulaeman, 2018). Karena
itulah, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam
upaya mencapai peningkatan tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas (Tamam, 2018).
Peningkatan kualitas menjadi prasyarat untuk dapat beradaptasi dengan era
globalisasi yang penuh dengan persaingan sehat dan berkualitas. Eksistensi
sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dari persaingan
global tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kualitas menjadi agenda utama
dalam meningkatkan mutu sekolah agar mampu bertahan dalam era global. Konsep
Manajemen Mutu Terpadu (TQM) merupakan pendekatan yang terpadu dalam
peningkatan mutu di bidang manajemen. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya
mutu pendidikan di sekolah adalah manajemen sekolah yang kurang optimal,
keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung pembelajaran, serta kekurangan
tenaga pendidik dan kependidikan yang belum memiliki gelar sarjana atau belum
memenuhi syarat(Darsiah, Puspita, & Habibah, 2022). Dengan
asumsi bahwa perbaikan manajemen dapat meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia, penulis berhipotesis bahwa fokus utama terletak pada aspek manajemen
sekolah itu sendiri (Fardinal,
Ali, & US, 2022).
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitastif dengan mengumpulkan data melalui studi literatur, observasi
lapangan, dan wawancara dengan para praktisi pendidikan. Data yang diperoleh
kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kebijakan dan praktik terbaik dalam
manajemen pembiayaan Pendidikan.
Hasil dan Pembahasan
Hasil
Penelitian
Hasil Penelitian bahwa kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolah. Berikut adalah temuan utama
dari penelitian ini:
Kebijakan Pembiayaan Pendidikan:
Penyediaan anggaran yang memadai: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang
cukup untuk pendidikan, termasuk
pendanaan yang mencakup infrastruktur, pelatihan guru,
dan pengembangan kurikulum.
Pendanaan berbasis hasil: Sistem pendanaan harus mempertimbangkan hasil pendidikan yang dicapai oleh sekolah. Dana dapat diberikan berdasarkan kinerja sekolah dalam mencapai
target pembelajaran.
Kebijakan subsidi: Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada siswa dari keluarga
berpenghasilan rendah untuk
mengakses pendidikan yang berkualitas.
Penggunaan
dana secara transparan: Pemerintah dan lembaga pendidikan harus memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.
Implementasi Manajemen Pembiayaan
Perencanaan anggaran: Sekolah perlu menyusun rencana anggaran yang terperinci untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Diversifikasi sumber pendanaan: Selain dana pemerintah, sekolah dapat mencari sumber
pendanaan alternatif seperti sponsor, donasi, atau kerjasama dengan pihak swasta.
Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan: Guru dan staf administrasi sekolah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
yang ada.
Pengawasan
dan akuntabilitas: Mekanisme
pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Pembahasan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini, beberapa aspek penting perlu
diperhatikan.
Pertama,
kebijakan pembiayaan yang jelas dan terstruktur memberikan pedoman yang diperlukan dalam mengelola dana pendidikan. Kebijakan yang baik memberikan arahan yang tepat kepada sekolah dalam penggunaan dana, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau pemborosan. Selain itu, kebijakan pembiayaan yang adil dan berkelanjutan dapat membantu mencapai pemerataan akses dan mutu pendidikan di berbagai wilayah
dan jenis sekolah. Kedua, sumber dana yang memadai merupakan faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dana yang cukup memungkinkan
sekolah untuk menyediakan fasilitas yang memadai, meningkatkan kualitas pengajaran, serta melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat
bagi siswa. Diversifikasi sumber dana juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada
anggaran pemerintah dan mencari alternatif pendanaan yang berpotensi.
Ketiga,
transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting. Transparansi memastikan penggunaan dana yang tepat dan akuntabilitas, serta membantu mencegah penyalahgunaan dana. Laporan keuangan yang terperinci dan audit
yang dilakukan secara berkala menjadi mekanisme penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas
yang baik. Implementasi kebijakan
dan manajemen pembiayaan
yang baik dapat memberikan dampak positif pada mutu pendidikan di sekolah. Dengan adanya anggaran yang memadai, sekolah dapat meningkatkan
infrastruktur, memperbarui sumber belajar, dan menyediakan pelatihan yang diperlukan bagi guru. Pendanaan berbasis hasil juga mendorong sekolah untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam mencapai target pembelajaran. Kebijakan subsidi bagi siswa dari keluarga berpenghasilan
rendah juga membantu meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan yang berkualitas. Dalam hal implementasi, perencanaan anggaran yang baik dan diversifikasi
sumber pendanaan memungkinkan sekolah untuk mengatasi keterbatasan dana yang tersedia. Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan bagi guru dan staf administrasi sekolah juga penting agar dana yang ada dapat digunakan dengan efisien. Selain itu, pengawasan dan akuntabilitas yang
kuat memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya
dan menghindari penyalahgunaan.
Terakhir,
pemberdayaan sekolah dalam mengelola dana pendidikan secara mandiri menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana. Otonomi sekolah dalam pengelolaan keuangan memungkinkan adanya penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pendidikan lokal. Pembuatan program pelatihan dan pengembangan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam manajemen keuangan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana yang optimal. Secara
keseluruhan, kebijakan dan implementasi manajemen pembiayaan memainkan peran yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kebijakan pembiayaan yang baik, sumber dana
yang memadai, transparansi
dan akuntabilitas, serta pemberdayaan sekolah menjadi faktor-faktor kunci yang perlu diperhatikan. Dengan adanya upaya yang komprehensif dalam mengelola pembiayaan pendidikan, diharapkan mutu pendidikan di sekolah dapat terus meningkat
dan memberikan manfaat yang
signifikan bagi peserta didik dan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kesimpulan pada penelitian ini adalah 1. Kebijakan
Publik (Public Policy) adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang
banyak pada tingkat strategis yang dibuat oleh otoritas publik. 2. Pendidikan
merupakan faktor penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
berkualitas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan, "Setiap warga negara berhak
mendapatkan pengajaran." Hal ini menunjukkan upaya untuk menyediakan
pendidikan yang merata bagi semua warga negara Indonesia. Namun, tidak semua
orang mampu membiayai pendidikan karena berbagai faktor, termasuk biaya yang
tinggi. 3. Keuangan
atau pembiayaan, yang berasal dari kata "finance," terkait dengan
usaha memperoleh atau mengumpulkan modal untuk membiayai aktivitas. Namun,
definisi keuangan atau modal telah diperluas untuk mencakup penggunaan modal
tersebut. Perluasan ini disebabkan oleh kesadaran bahwa modal merupakan faktor
produksi yang langka dan perlu digunakan dengan sebaik mungkin. 4. Biaya
pendidikan terbagi menjadi: Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan
dan/atau Pengelolaan Pendidikan, dan Biaya Pribadi Peserta Didik. 5. Keberhasilan
manajemen mutu dalam sektor pendidikan (sekolah) dapat diukur melalui tingkat
kepuasan pelanggan. Sekolah dapat dikatakan berhasil jika mampu memberikan
layanan sesuai harapan "pelanggan pendidikan".
DAFTAR PUSTAKA
Ansori, Miksan. (2020). Dimensi
HAM dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Iaifa Press.
Darma, I. Ketut, Karma, I. Gede Made,
& Santiana, I. Made Anom. (2020). Blended learning, inovasi strategi
pembelajaran matematika di era revolusi industri 4.0 bagi pendidikan tinggi. PRISMA,
Prosiding Seminar Nasional Matematika, 3, 527–539.
Darsiah, Darsiah, Puspita, Dina,
& Habibah, Habibah. (2022). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
SMPN 4 Merangin. Jurnal Literasiologi, 8(2), 556622.
Fardinal, Fardinal, Ali, Hapzi, &
US, Kasful Anwar. (2022). Mutu Pendidikan Islam: Jenis Kesisteman, Konstruksi
Kesisteman dan Berfikir Kesisteman. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi,
3(4), 370–382.
Haryani, Fairusy Fitria, Sukarmin,
Sukarmin, Wahyuningsih, Daru, & Supurwoko, Supurwoko. (2021). Implementasi
Komponen-Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Menengah Pertama.
JAMP: Jurnal Administrasi Dan Manajemen Pendidikan, 4(3), 204–211.
Kadarisman, M. (2017). Tantangan
Perguruan Tinggi dalam Era Persaingan Global. Sociae Polites, 3–20.
Muspawi, Mohamad, & Lukita, Moni.
(2023). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di Sekolah Dasar. Lectura: Jurnal
Pendidikan, 14(1), 99–110.
Setyo, Sri, Mudhofir, Mudhofir, &
Choiriyah, Siti. (2021). Manajemen Mutu Lembaga Pendidikan Berprestasi Pada
Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 266–274.
Suhendra, Indra, & Wicaksono,
Bayu Hadi. (2020). Tingkat Pendidikan, Upah, Inflasi, Dan Pertumbuhan Ekonomi
Terhadap Pengangguran Di Indonesia. Jurnal Ekonomi-Qu, 6(1).
Sulaeman, Mubaidi. (2018). Urgensi
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Lembaga Pendidikan Islam. Realita:
Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 16(1).
Suryana, S. (2020). Permasalahan mutu
pendidikan dalam perspektif pembangunan pendidikan. Edukasi, 14(1).
Tamam, Badrut. (2018). Reorientasi
pendanaan pendidikan dalam membangun mutu sekolah. Misykat Al-Anwar Jurnal
Kajian Islam Dan Masyarakat, 1(2), 44–57.
Wahyudin, H. Undang Ruslan, & MM,
M. Pd. (2021). Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip
Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas). Deepublish.
Wahyuni, Lestari, Mursalim, Mursalim,
& Nurwana, Andi. (2023). Pengaruh Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran
Sekolah (ARKAS) Dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bos Terhadap
Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Dana Bos di Kota Makassar. Journal on
Education, 5(4), 13139–13152.
Waluyo, Teguh. (2023). Transparansi
Penggunaan Dana Bos di Sekolah Dasar Islam Terpadu Muhammadiyah. Munaddhomah:
Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 28–37.
Winarsih, Sri. (2017). Kebijakan dan
implementasi manajemen pendidikan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Cendekia:
Jurnal Kependidikan Dan Kemasyarakatan, 15(1), 51–66.