ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KEPATUHAN MUZAKI MENYALURKAN ZAKAT PROFESI PADA BADAN  AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN  ROKAN HULU DENGAN NIAT  SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

 

Arif Rahman Hakim

Institut Agama Islam Tazkia

Email : arifrahmanhakimm95@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sikap, Norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan, Keingintahuan, dan religiusitas terhadap perilaku kepatuhan zakat dengan niat sebagai variabel Intervening pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan survei. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Zakat Profesi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5.000 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara nonproability sampling yaitu sampling insidental. Hasil penelitian menunjukan bahwa sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan dan niat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat. Sedangkan keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan. Selain itu, sikap dan keingintahuan berpengaruh signifikan terhadap niat. Sedangkan norma subjektif, kontrol perilaku, dan kemanfaatan tidak berpengaruh signifikan terhadap niat.

 

Kata kunci: Kepatuhan, Muzaki, Zakat, Badan Amil Zakat, Niat

 

Abstract

This study aims to determine the influence of attitudes, subjective norms, behavioral control, expediency, curiosity, and religiosity on zakat compliance behavior with intention as an intervening variable in BAZNAS Rokan Hulu Regency. This study used quantitative research methods. Data collection techniques are carried out by surveys. The population in this study is Mandatory Zakat Profession within the local government of Rokan Hulu regency as many as 5,000 people. The sampling method used in this study is nonproability sampling  , namely incidental sampling. The results showed that attitudes, subjective norms, behavioral control, expediency and intention did not have a significant effect on zakat compliance. While curiosity has a positive and significant effect on obedience behavior. In addition, attitude and curiosity have a significant effect on intention. While subjective norms, behavioral control, and expediency have no significant effect on intention.

 

Keywords:  Compliance, Muzaki, Zakat, Badan Amil Zakat, Intention

 

PENDAHULUAN

Manajemen harta islam memiliki lima pilar yang terdiri dari penciptaan harta, akumulasi harta, perlindungan harta, distribusi harta, dan purifikasi harta. Purifikasi harta salah satu yang di bahas berkenaan tentang zakat merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam sistem fiskal Islam. Seperti halnya pajak, zakat merupakan kewajiban yang harus dikumpulkan dan disalurkan oleh pemerintah, meskipun zakat dapat diberikan langsung kepada penerimanya tanpa campur tangan pemerintah. Namun, tidak seperti pajak yang dalam pelaksanaannya melalui undang-undang buatan manusia, sedangkan zakat ialah kewajiban yang dibebankan oleh Allah. Oleh karena itu, zakat merupakan kewajiban agama, yang tidak boleh dihindari oleh umat Islam (Y. H. Othman et al., 2018).

Tiga tahun belakangan ini masih menarik di teliti khususnya berkenaan dengan kepatuhan muzaki membayar zakat seperti penelitian  (Muthi’ah et al., 2021; Zailtul Zaitul et al., 2021), (Yusfiarto et al., 2020b), (Mirawati et al., 2019). Penelitian-penelitian terdahulu menemukan hasil inkonsisten dan tidak dapat di generalisir seperti penelitian (Mohammad Firdaus & Wahid, 2020) menemukan norma subyektif  tidak menunjukkan hubungan yang signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat sedangkan  penelitian  (Amilahaq & Ghoniyah, 2019) norma subyektif  memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat. Dalam penelitian (Pratiwi, 2018) variabel sikap tidak berpengaruh signifikan terhadap niat  membayar zakat.

Kemudian teori yang banyak digunakan dalam meneliti perilaku kepatuhan zakat seperti TRA, Theory of Planned Behavior  (TPB) (Nashwan et al 2020) padahal teori tersebut telah menerima kritik karena dianggap kurang efektif dalam memprediksi  terutama terkait dengan penggunaan variabel yang tidak mencukupi untuk menjelaskan alasan yang mendorong individu untuk melakukan perilaku tertentu sehingga membuat perubahan pada model teoritis asli dengan menambahkan variabel - variabel  seperti sikap, norma subyektif, dan kontrol perilaku  serta variabel lain seperti perceived ease of use, personal moral norm, refusal skill, perceived moral obligation, past behavior, perceived usefulness dan sebagainya ( Tommasetti et al 2018).

Indonesia dengan populasi terbesar keempat dan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia (Pratiwi, 2018). Dengan potensi zakat (Asfarina & Beik, 2019) tahun 2017 Rp. 217 triliun namun penghimpunan dana zakat  5 triliun (Muhammad Firdaus et al., 2012)  sedangkan (Syafitri et al., 2021) dana  zakat yang terkumpul Rp. 8,1 triliun padahal potensi mencapai Rp. 232 triliun tentu masih jauh dari potensi (Cokrohadisumarto et al., 2019; Syayyidah Maftuhatul Jannah, 2021). Diantara penyumbang terbesar zakat adalah zakat profesi (Zen, 2014).

Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat di kabupaten rokan hulu diantaranya UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat direspon positif dengan terbit peraturan bupati No. 002 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dalam wilayah badan amil zakat kabupaten rokan hulu. Kemudian pada tahun 2012, terbit perda No. 7 tahun 2012 tentang pengelolaan zakat dalam wilayah kabupaten rokan hulu. Seterusnya pada tahun 2013 terbit surat edaran bupati Nomor 351.12/UM-BAZ/249 tentang: cara pengumpulan/penyetoran zakat dan infak/shadaqah. Kemudian MOU antara BAZ kabupaten dengan seluruh kepala SKPD. Serta surat edaran bersama antara BAZ dengan MUI dan kementerian agama kabupaten rokan hulu, koordinasi antara UPZ dengan BAZNAS kabupaten, sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan untuk membayar zakat melalui BAZNAS.

Berdasarkan uraian diatas menunjukkan bahwa mulai dari belum konsisten hasil penelitian terdahulu, Theory of Planned Behavior (TPB) dan TRA yang digunakan penelitian terdahulu menerima kritikan karena tidak mampu menjelaskan alasan yang mendorong individu melakukan perilaku (Tommasetti et al., 2018), Beberapa peraturan sudah dibuat namun belum meningkatkkan pengumpulan zakat, serta untuk melanjutkan penelitian terdahulu seperti (Niza, 2020) dan (Reynaldi, 2020) pada khususnya dengan studi di kabupaten rokan hulu  serta penelitian (Ram Al Jaffri Saad & Hussain, 2010), (Pratiwi, 2018), (Iskandar et al., 2019), (Mohammad Firdaus & Wahid, 2020), (Zaitul Zaitul et al., 2020), dan  (Y. H. Othman et al., 2018) pada umumnya meneliti perilaku kepatuhan zakat.  hal ini menunjukkan pentingnya penelitian ini untuk mengeksplorasi determinan perilaku kepatuhan zakat profesi pada pegawai-pegawai yang berada di kabupaten rokan hulu karena sebagai golongan terbanyak pembayar zakat melalui BAZNAS kabupaten rokan hulu dengan Theory of Planned Behavior (TPB) sebagai teori dasar.

 

Sikap (Attitude)

Ada banyak literatur yang meneliti sikap sebagai faktor yang berhubungan dengan perilaku tertentu. Ajzen  (1991, b) menetapkan bahwa ada bukti empiris yang mendukung hubungan antara sikap terhadap perilaku dan niat untuk melakukan perilaku tertentu. Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa sikap merupakan salah satu variabel yang memiliki hubungan yang signifikan terhadap niat berzakat Nashwan et al (2020). Oleh karena itu, terdapat kesenjangan dalam literatur mengenai hubungan antara sikap dan niat dan hubungan antara sikap dan kepatuhan. Apakah sikap berpengaruh terhadap niat? Bukti empiris sejauh ini menunjukkan bahwa ada inkonsisten. Beberapa penelitian seperti pratiwi (2018) tidak mendukung. Sedangkan penelitian seperti iskandar et al (2019)  mendukung hubungan antara sikap dan perilaku kepatuhan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi lebih jauh untuk memberikan bukti empiris mengenai hubungan antara sikap dan niat seperti yang dikemukakan oleh  Ajzen (1991) sehingga bukti tersebut dapat menjadi konklusif saat ini.

 

Norma subyektif (Subjective norm)

Norma subyektif diartikan sebagai  tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku Ajzen (1991). Tetapi norma subjektif biasanya didefinisikan lebih tepat sebagai persepsi individu atau opini tentang apa yang orang lain percayai individu harus lakukan (Finlay et al., 1999)  yaitu melakukan atau  tidak melakukan perilaku dalam situasi tertentu. Studi sejauh ini  telah menunjukkan temuan yang beragam  mengenai pengaruh norma subjektif pada niat dan perilaku kepatuhan. Seperti penelitian Abashah et al (2018) tidak mendukung norma subjektif terhadap perilaku kepatuhan zakat lain hal dengan penelitian salwa et al (2018) mendukung  norma subjektif terhadap perilaku kepatuhan zakat. Meskipun Ajzen (1991) mendalilkan bahwa norma subjektif diharapkan dapat mempengaruhi niat untuk melakukan suatu perilaku tertentu, namun bukti yang ada masih belum meyakinkan sehingga perlunya pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kontrol Perilaku (Perceived Behavioral Control)

Ajzen & Madden (1986) memperluas Theory of Reasoned Action (TRA) dengan menambahkan kontrol perilaku yang dirasakan ke dalam model dan memverifikasi bahwa kontrol perilaku yang dirasakan memiliki hubungan yang signifikan dengan niat serta perilaku kepatuhan. Kontrol perilaku yang dirasakan menunjukkan persepsi orang tentang kemampuan mereka untuk melakukan perilaku tertentu. Kontrol perilaku yang dirasakan juga dapat didefinisikan sebagai sejauh mana orang menganggap kinerja perilaku berada di bawah kendali sukarela mereka Trafimow et al  (2002). Ada banyak literatur yang telah mempelajari perilaku kepatuhan membayar zakat yang telah menggunakan kontrol perilaku yang dirasakan sebagai salah satu konstruksi yang menjelaskan niat untuk melakukan perilaku tersebut. Dimensi persepsi kontrol perilaku pada penelitian ini merujuk pada penelitian (Y. H. Othman et al., 2018) diantara dimensi yang digunakan sebagai berikut: Persepsi terhadap kualitas dan fasilitas layanan, persepsi terhadap hukum & penegakan  hukum, persepsi terhadap pemerataan dalam distribusi, dan persepsi terhadap mengurangi pendapatan kena pajak

 

Kemanfaatan / Kegunaan yang Dirasakan (Perceived usefulnes)

Perceived usefulness merupakan salah satu faktor kuat dari penerimaan penggunaan suatu teknologi informasi. Kegunaan yang dirasakan dapat dirasakan ketika sistem belanja online dapat digunakan dengan cepat dan mudah dibandingkan dengan sistem belanja manual, serta mampu meningkatkan kinerja penggunanya (Siahaan, 2020). Penelitan terdahulu yang menggunakan variabel ini diantaranya Ramayah dan Ignatius (2005), (Moslehpour et al., 2018), dan (Wilson, 2019). Dalam penelitian (Saadé & Bahli, 2005)  untuk memberikan wawasan dalam meningkatkan penilaian sistem pembelajaran  online menemukan hasil yang dapat meningkatkan sistem pembelajaran online. Begitu juga (Wilson, 2019) untuk mengetahui  pengaruh perceived  usefulness terhadap repurchase  intention pelanggan pada  industri e-commerce di  Indonesia. menyimpulkan bahwa perceived usefulness berpengaruh  positif  terhadap  repurchase  intention,  baik  secara  langsung  maupun  secara  tidak langsung  melalui trust.

 

Keingintahuan (Curiosity)

Keingintahuan didefinisikan sebagai keinginan untuk pengetahuan dan pengalaman indrawi yang memicu perilaku eksplorasi, dimana salah satu aspek kemanusiaan yang paling mendasar. Semua manusia mengalami keingintahuan sampai taraf tertentu, dalam situasi yang berbeda, dan sepanjang rentang kehidupan. Tanpa rasa ingin tahu, akan sulit untuk melakukan dan memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Wagstaff et al., 2021). Keingintahuan adalah motivasi dasar manusia yang mempengaruhi pembelajaran, perolehan pengetahuan, dan pemenuhan hidup (Kashdan et al., 2020).

Keingintahuan telah dikonseptualisasikan sebagai keinginan untuk informasi dan pengetahuan baru. Mengingat pentingnya rasa ingin tahu untuk pembelajaran dan pengembangan kepribadian ahli teori mengembangkan berbagai ukuran untuk menilai perbedaan individu dalam rasa ingin tahu (Renner, 2006). Dalam penelitian (Patanasiri & Krairit, 2019) untuk mempelajari niat beli konsumen menemukan enam temuan yang kontras dengan literatur sebelumnya salah satunya adalah rasa ingin tahu pengguna saat berinteraksi dengan flatform adalah kemampuan flatform untuk meningkatkan partisipasi pengguna dalam aktivitas platform.

 

Religiusitas (Religiosity)

Religiusitas adalah tingkat keberagamaan yang tercermin dari sikap seseorang dalam mengekspresikan keyakinan agamanya baik yang terlihat secara publik maupun pribadi. Dalam bahasa sehari-hari religiusitas bermakna kesalehan. Religiusitas merupakan salah satu topik penting yang dibahas dalam teori perilaku individu karena religiusitas adalah salah satu dari identitas diri dan karakteristik demografi resposponden.  Secara teoritis religiusitas seseorang mempengaruhi cara pandang, sikap dan perilaku individu. Religiusitas juga mampu mempengaruhi sikap seseorang dalam hal yang berkaitan dengan ekonomi. Religiusitas sesorang dapat menentukan apakah ia mau mengeluarkan hartanya untuk aktivitas yang berhubungan dengan agama sebagai mana mengeluarkan zakat. Religiusitas dalam perspektif islam merupakan aktivitas yang berhubungan dengan sosial, politik serta ekonomi dan aktivitas lainnya. Dalam Theory of Planned Behavior (TPB) tingkat religiusitas muzaki dengan pemahaman agama yang kuat diyakini dapat mempengaruhi sikap muzaki dalam membayar zakat profesi. Sehingga semakin tinggi religiusitas seorang muzaki maka semakin tinggi tingkat kepatuhan dalam membayarkan zakat pertanian atau pegawai (Zuhriyati, 2021). Dalam pembahasan kepatuhan membayar zakat, faktor religiusitas tidak dapat diabaikan karena masyarakat yang memiliki tingkat religiusitas tinggi harus patuh dalam membayar zakat bahwa Islam bukan hanya tentang agama tetapi juga cara hidup. Oleh karena itu umat Islam diharapkan untuk mengikuti setiap perintah Allah SWT termasuk membayar zakat (Amilahaq & Ghoniyah, 2019).

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bermakna jumlah atau penjumlahan, sehingga penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis tehadap bagian – bagian dan fenomena serta hubungan antar bagian dan fenomena tersebut. Penelitian kuantitatif biasa di kenal dengan peneltian yang bersifat angka - angka. Sedangkan jenis penelitian ini yaitu analisis jalur, artinya pengembangan dari analisis regresi sehingga analisis regresi merupakan bentuk khusus dari analisis jalur (Regression Is Special Case Of Path Analysis) Sugiyono dalam (Assagaf et al., 2019). Analisis jalur ini digunakan untuk menguji pengaruh tidak langsung variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji variabel intervening ini dapat dilakukan melalui Path Analysis yang dikembangkan pertama kali oleh Sewal Wright pada tahun 1934 (Assagaf, 2021).

Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Zakat Profesi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5.000 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara nonproability sampling yaitu sampling insidental. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 orang wajib Wajib Zakat Profesi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu.

Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data. Peneliti mendistribusikan dan bertemu secara pribadi dengan responden setelah proses pengambilan sampel selesai. Kemudian analisis multivariat merupakan pengolahan variabel dalam jumlah yang banyak, dimana tujuannya adalah untuk mencari pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap suatu obyek secara simultan atau serentak.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji Parsial (Uji t)

Pengujian secara parsial atau uji t dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara sendiri-sendiri berpengaruh nyata atau tidak terhadap variable dependen. Dalam penelitian ini menggunakan uji 2 arah dengan keyakinan 95% atau standar error sebesarα = 0,05 serta derajat kebebasan (df) sebesar 96, maka t table diperoleh 1,6614. Hasil pengujian hipotesis dapat diketahui dari hasil pengolahan data berikut:

 

Tabel 1. Uji T

Coefficientsa

Model

Standardized Coefficients

t

Sig.

Beta

1

(Constant)

1,612

0,581

2,772

0,007

X1

0,299

0,106

0,305

2,816

0,006

X2

-0,043

0,056

-0,073

-0,765

0,446

X3

-0,081

0,072

-0,111

-1,122

0,265

X4

-0,182

0,122

-0,137

-1,498

0,138

X5

0,215

0,098

0,237

2,192

0,031

X6

0,365

0,125

0,319

2,933

0,004

a. Dependent Variable: Z

 

Uji Parsial Variabel Sikap terhadap Niat (H1)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel sikap menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh sikap (X1) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,006 ˂ 0,05 dan nilai t hitung 2,816 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima yang artinya bahwa secara parsial sikap berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Norma Subjektif terhadap Niat (H3)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Norma Subjektif menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh sikap (X2) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,446 > 0,05 dan nilai t hitung -0,765 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho3 diterima dan Ha3 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan hulu.

 

Uji Parsial Variabel Kontrol Perilaku terhadap Niat (H5)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Kontrol Perilaku (X3) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,265 > 0,05 dan nilai t hitung -1,122 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho5 diterima dan Ha5 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kontrol Perilaku tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Kemanfaatan terhadap niat (H7)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Kemanfaatan menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Kemanfaatan (X4) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,138 > 0,05 dan nilai t hitung -1,498 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho7 diterima dan Ha7 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan  hulu.

 

Uji Parsial Variabel Keingintahuan terhadap   Niat (H8)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Keingintahuan menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Keingintahuan (X5) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,031 < 0,05 dan nilai t hitung 2,192 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho8 ditolak dan Ha8 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Religiusitas terhadap niat (H9)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Religiusitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Religiusitas (X6) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,004 < 0,05 dan nilai t hitung 2,933 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho9 ditolak dan Ha9 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Tabel 2. Uji Parsial

Coefficientsa

Model

Standardized Coefficients

t

Sig.

Beta

1

(Constant)

0,970

0,488

1,986

0,050

X1

0,096

0,089

0,120

1,079

0,284

X2

-0,094

0,045

-0,197

-2,085

0,040

X3

0,018

0,058

0,030

0,312

0,756

X4

0,152

0,099

0,139

1,538

0,128

X5

0,166

0,081

0,224

2,054

0,043

X6

0,250

0,105

0,267

2,379

0,020

Z

0,125

0,089

0,153

1,415

0,161

a. Dependent Variable: Y

 

Uji Parsial Variabel Sikap terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat (H2)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel sikap menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh sikap (X1) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,284 > 0,05 dan nilai t hitung 1,079 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho2 diterima dan Ha2 ditolak yang artinya bahwa secara parsial sikap tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

Uji Parsial Variabel Norma Subjektif terhadap Perilaku Kepatuhan (H4)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Norma Subjektif menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh sikap (X2) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,040 < 0,05 dan nilai t hitung -2,085 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho4 diterima dan Ha4 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Kontrol Perilaku terhadap  Perilaku Kepatuhan (H6)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Kontrol Perilaku (X3) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,756 > 0,05 dan nilai t hitung 0,312 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho6 diterima dan Ha6 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kontrol Perilaku tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Kemanfaatan terhadap Perilaku Kepatuhan (H8)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Kemanfaatan (X4) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,128 > 0,05 dan nilai t hitung 1,538 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho8 diterima dan Ha8 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Keingintahuan terhadap Perilaku Kepatuhan (H10)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Keingintahuan (X5) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,043 < 0,05 dan nilai t hitung 2,054 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho10 ditolak dan Ha10 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Religiusitas terhadap Perilaku Kepatuhan (H10)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Religiusitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh Religiusitas (X6) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,020 < 0,05 dan nilai t hitung 2,379 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho10 ditolak dan Ha10 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Parsial Variabel Niat terhadap Perilaku Kepatuhan (H11)

Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel niat menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh niat (Z) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,161 > 0,05 dan nilai t hitung 1,415 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho11 diterima dan Ha11 ditolak yang artinya bahwa secara parsial niat tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

 

Uji Path

a.    Uji Path (Uji Pengaruh Tidak Langsung Melalui Variabel Intervening)

Analisis jalur adalah pengembangan dari analisis regresi sehingga analisis regresi merupakan bentuk khusus dari analisis jalur (regression is special case of Path Analysis) Sugiyono dalam (Assagaf et al., 2019). Analisis jalur ini digunakan untuk menguji pengaruh tidak langsung variabel bebas terhadap variabel terikat.

Tabel 3. Uji Path

Coefficientsa

Model

Standardized Coefficients

t

Sig.

Beta

1

(Constant)

1,612

0,581

2,772

0,007

X1

0,299

0,106

0,305

2,816

0,006

X2

-0,043

0,056

-0,073

-0,765

0,446

X3

-0,081

0,072

-0,111

-1,122

0,265

X4

-0,182

0,122

-0,137

-1,498

0,138

X5

0,215

0,098

0,237

2,192

0,031

X6

0,365

0,125

0,319

2,933

0,004

a. Dependent Variable: Z

 

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai t hitung  (1,515) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa variabel sikap tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).

 

Variabel Norma Subjektif terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu Melalui  Niat sebagai Variabel Intervening (H15)

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung  (-0,502) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa variabel norma subyektif tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).

 

Variabel Kontrol Perilaku terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu Melalui  Niat sebagai Variabel Intervening (H16)

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung  (-0,676) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x3 tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).

 

Variabel Kemanfaatan terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu Melalui  Niat sebagai Variabel Intervening (H17)

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung  (-0,625) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x4 tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).

 

Variabel Keingintahuan terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu Melalui  Niat sebagai Variabel Intervening (H18)

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung  (1,233) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x5 tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).

Variabel Religiusitas terhadap Perilaku Kepatuhan Zakat pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu Melalui  Niat sebagai Variabel Intervening (H19)

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung  (1,440) lebih rendah dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x6 tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).

 

Sikap (Attitude)

Hasil penelitian ini sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat muzaki dalam  membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten  Rokan Hulu. Penemuan ini sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya seperti (Yusfiarto et al., 2020a), (Mohd Khalil et al., 2020). Namun, hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian (Pratiwi, 2018) menyatakan bahwa sikap tidak berpengaruh signifikan terhadap niat umat islam dalam menunaikan zakat penghasilan. Variabel sikap (X1) berpengaruh terhadap variabel niat muzaki membayar zakat (Z). fakta bahwa muzaki menunaikan zakat profesi karena mereka percaya bahwa menunaikan zakat untuk menyucikan penghasilan saya, dikelola oleh pengurus zakat yang terlatih, merasa tenang jika telah membayar zakat profesi.

Hasil penelitian menunjukkan titik awal yang baik tentu perlu memiliki strategi untuk mempertahan dan meningkatkan sikap muzaki untuk menunaikan zakat profesi. Namun, seringkali sikap saja tidak cukup untuk menjelaskan perilaku kepatuhan muzaki menunaikan zakat profesi. Oleh karena itu, determinan lain harus diperhatikan termasuk norma subjektif.

Kemudian setelah dilakukan pengujian hipotesis H2: Sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian ini menunjukkan Ho2 diterima dan Ha2 ditolak yang artinya bahwa secara parsial sikap tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Variabel sikap (X1) tidak berpengaruh terhadap variabel perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat (Y). fakta bahwa muzaki menunaikan zakat profesi karena mereka dipaksa  menunaikan zakat profesi dengan sistem potong gaji bukan karena bentuk kepatuhan muzaki.

Hasil penelitian ini, BAZNAS kab. Rokan Hulu perlu meningkatkan strategi supaya sikap muzaki menunaikan zakat karena faktor kepatuhan muzaki sebagaimana dalam sebuah riwayat disebutkan: Zakat menjaga dan memelihara harta dari incaran mata dan tangan para pendosa dan pencuri, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang mempunyai arti: “Peliharalah harta-harta dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan persiapkanlah doa untuk (menghadapi) malapetaka” (HR. Thabrani dan Abu Nu’aym).

Setelah dilakukan pengujian hipotesis H14 : Sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap  perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan hulu Melalui  niat sebagai variabel intervening. Hasil pengujian ini menunjukkan Ho14 diterima dan Ha14 ditolak variabel sikap tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).

Hasil uji hipotesis H14 menunjukkan bahwa sikap muzaki tidak mempengaruhi perilaku kepatuhan melalui variabel niat. Memiliki sikap yang positif dalam memberikan zakat mengacu pada muslim di kabupaten rokan hulu merupakan salah satu kabupaten di provinsi riau yang didominasi oleh orang melayu. Pandangan ekonomi orang melayu sebagaimana ungkapan (Dahlan, 2004) : pakailah sekedarnya agar tahan lama, sehingga sampai kepada anak cucu. bukan kuasai sebanyak-banyaknya sekarang juga sehingga tidak ada lagi cadangan sama sekali di belakang hari.

 

Norma Subyektif (Subjective norm)

Norma subyektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat  muzaki dalam membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten  Rokan Hulu (Yusfiarto et al., 2020a), (Mahardika, 2020)  menunjukkan bahwa Ho3 diterima dan Ha3 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop  positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil penelitian memberikan bukti empiris nasehat  ustadz, keluarga, saran dari teman tidak merubah niat muzaki untuk menunaikan zakai profesi di BAZNAS kabupaten Rokan Hulu.

Hasil penelitian ini memberikan pesan kepada BAZNAS kab. Rokan Hulu perlu meningkatkan strategi supaya niat muzaki menunaikan zakat profesi disebabkan faktor norma subjektif seperti melalui ustadz, teman, keluarga. Kemudian setelah dilakukan pengujian hipotesis Norma subyektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Ho4 diterima dan Ha4 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil penelitian memberikan bukti empiris muzaki tetap konsisten dengan keputusannya sehingga nasehat dari ustadz, teman, keluarga tidak merubah perilaku muzaki untuk menunaikan zakat profesi. 

Selanjutnya setelah dilakukan pengujian hipotesis Norma subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu melalui  niat sebagai variabel intervening. menunjukkan bahwa Ho15 diterima dan Ha15 ditolak variabel norma subyektif tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh orang lain seperti keluarga, teman, ataupun ustadz dan pimpinan tempat muzaki bekerja tidak mempengaruhi kepada niat dan perilaku muzaki untuk menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Kab. Rokan Hulu. Hasil penelitian ini juga sama dengan hasil penelitian penelitian Abashah et al (2018) lain hal dengan penelitian salwa et al (2018) mendukung  norma subjektif terhadap perilaku kepatuhan zakat.

Hasil penelitian ini dapat menyebabkan renggang antara muzaki dengan ustadz, teman karena nasehat yang disampaikan tidak dilaksanaakan atau sebaliknya, bahwa muzzaki merasa belum memenuhi syarat untuk menunaikan zakat profesi. Padahal zakat dapat dijadikan media untuk menjaga kecemburuan sosial terutama dari mustahik kepada muzaki, apalagi dengan hidup serba kekurangan di satu sisi dan disisi lain menyaksikan orang-orang kaya dengan tidak memperhatikan orang miskin.

 

Kontrol Perilaku (Perceived Behavioral Control)

Hasil penelitian ini menunjukkan adanya ketidak yakinan muzaki kepada BAZNAS dalam pengelolaan zakat sehingga niat muzaki menunaikannya zakat tidak terpenuhi. Kontrol perilaku dipengaruhi oleh keyakinan bahwa zakat merupakan pertolongan bagi orang-orang fakir dan orang-orang yang memerlukan bantuan, zakat dapat mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat ketika mereka mampu melakukannya dan bisa mendorong mereka untuk meraih kehidupan yang layak. Selanjutnya, setelah dilakukan pengujian Kontrol perilaku berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan  zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu (Mohammad Firdaus & Wahid, 2020). menunjukkan bahwa Ho6 diterima dan Ha6 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kontrol Perilaku tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Bahwa hasil penelitian ini menunjukkan kontrol perilaku tidak mempengaruhi muzaki dalam perilaku kepatuhan zakat. Setelah dilakukan pengujian hipotesis Kontrol perilaku berpengaruh positif dan signifikan terhadap  perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu Melalui  niat sebagai variabel intervening menunjukkan bahwa Ho16 diterima dan Ha16 ditolak variabel  Kontrol perilaku tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).

Kemanfaatan / Kegunaan yang Dirasakan (Perceived usefulnes)

Kemanfaatan berpengaruh positif dan  signifikan terhadap niat muzaki membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan hulu (Tommasetti et al., 2018)  menunjukkan bahwa Ho7 diterima dan Ha7 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian hipotesis H7 tidak sejalan dengan penelitian (Wilson, 2019) dan (Oluwajana et al., 2019) yang berpengaruh. Bahwa kegunaan yang dirasakan tidak mempengaruhi niat untuk menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kab. Rokan Hulu.  Kemudian setelah dilakukan pengujian hipotesis H8 : Kemanfaatan berpengaruh positif dan  signifikan terhadap perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu  menunjukkan bahwa Ho8 diterima dan Ha8 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa  Kemanfaatan juga tidak mempengaruhi niat muzaki menunaikan zakat profesi di BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Setelah dilakukan pengujian hipotesis H17 : Kemanfaatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap  perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan hulu Melalui  niat sebagai variabel intervening  menunjukkan bahwa Ho17 diterima dan Ha17 ditolak variabel kemanfaatan tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z). Hasil pengujian hipotesis H8 menunjukkan bahwa  Kemanfaatan tidak mempengaruhi perilaku kepatuhan muzaki menunaikan zakat profesi di BAZNAS kabupaten Rokan Hulu walaupun menggunakan varaibel niat sebagai intervening.

Keingintahuan (Curiocity)

Keingintahuan mempengaruhi niat muzaki menunaikan zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu ketika keingintahuan muzaki semakin meningkat maka niat muzaki menunaikan zakat profesi bertambah meningkat. Hal ini perlu menjadi perhatian BAZNAS untuk meningkatkan literasi muzaki. 

Kemudian Setelah dilakukan pengujian hipotesis Keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu hasilnyan menunjukkan Ho10 ditolak dan Ha10 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian perilaku kepatuhan muzaki menuaikan zakat profesi hadir jika keingintahuan muzaki dapat difasilitasi oleh BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Melalui  niat sebagai variabel intervening hasilnya menunjukkan Ho18 diterima dan Ha18 ditolak variabel keingintahuan tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z). hasil ini menunjukkan bahwa keingintahuan tidak mempengaruhi perilaku kepatuhan walaupun menggunakan niat sebagai intervening.

Religiusitas (Religiosity)

Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat muzaki membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu (Mohd Khalil et al., 2020), (Y. Othman & Fisol, 2017)  menunjukkan bahwa Ho11 ditolak dan Ha11 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian menunjukkan bahwa  semakin bertambah religiusitas muzaki maka niat muzaki menunaikan zakat semakin bertambah. Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan BAZNAS religiusitas di Kab. Rokan Hulu. Mengingatkan kepada nabi bersabda: “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” Dalam hadis lain disabdakan pula: “Infakkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau menyedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”(P3EI-FEUII, 2016). Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap  perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu Melalui  niat sebagai variabel intervening. Hasil ini menunjukkan religiusitas tidak mempengaruhi kepada perilaku kepatuhan walaupun menggunakan niat sebagai variabel intervening.

 

KESIMPULAN

Sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan dan niat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat. Sedangkan keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan. Selain itu, sikap dan keingintahuan berpengaruh signifikan terhadap niat. Sedangkan norma subjektif, kontrol perilaku, dan kemanfaatan tidak berpengaruh signifikan terhadap niat. Ada masalah terkait perilaku kepatuhan zakat profesi di kalangan pegawai  negeri di kabupaten Rokan Hulu. Persoalan pertama adalah rendahnya pemungutan zakat profesi, padahal peraturan agama yang mewajibkan zakat profesi kerja sudah lama dikeluarkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.3 Tahun 2003 ten tang Zakat Penghasilan.  Masalah kedua adalah bahwa tidak semua pegawai negeri muslim membayar zakat ke BAZNAS kabupaten Rokan Hulu karena persepsi bahwa mereka dapat membayar zakat secara langsung, kurang transparan dari BAZNAS. Persoalan ketiga, Pegawai negeri di kabupaten Rokan Hulu menunjukkan kurangnya kepercayaan terhadap kemampuan  BAZNAS dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara adil kepada penerima sehingga memotivasi mereka untuk membayar zakat langsung ke asnaf. Oleh karena itu, masalah rendahnya penghimpunan zakat profesi  yang harus ditangani oleh BAZNAS kabupaten Rokan Hulu secara tepat dan tepat. Hal inilah yang memotivasi penelitian ini untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan berzakat di kabupaten Rokan Hulu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abashah, Aidanazima, Samah, I. H. A., Saraih, U. N., Abd. Rashid, I. M., & Ramlan, Sayang Nurshahrizleen Muhammad Radzi, W. N. S. W. (2018). The Impact Of Attitude And Subjective Norms Towards Zakat Compliance Behavior In Malaysia. International Journal of Engineering and Technology, 7(3), 171–174. https://doi.org/10.14419/ijet.v7i3.21.17155

 

Ajzen, I. (1991). The Theory Of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.

 

Ajzen, I., & Madden, T. J. (1986). Prediction Of Goal-Directed Behavior: Attitudes, Intentions, And Perceived Behavioral Control. Journal of Experimental Social Psychology, 22(5), 453–474.

 

Amilahaq, F., & Ghoniyah, N. (2019). Compliance Behavior Model of Paying Zakat on Incaome Through Zakat Management Organizations. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 8(1), 114–141. https://doi.org/10.22373/share.v8i1.3655

 

Asfarina, M., & Beik, I. S. (2019). Classical And Contemporary Fiqh Approaches To Re-Estimating The Zakat Potential In Indonesia. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 5(2), 1–32.

 

Assagaf, A. (2021). Model Regresi (p. 132). https://scholar.google.com/citations?user=EFBaeOsAAAAJ&hl=en&oi=ao

 

Assagaf, A., Indrasari, M., & Yunus, E. (2019). Determinants of Stock Returns on the Indonesian Stock Exchange. ACHITS 2019: Proceedings of the 1st Asian Conference on Humanities, Industry, and Technology for Society, ACHITS 2019, 30-31 July 2019, Surabaya, Indonesia, 343.

 

Bin-Nashwan, S. A., Abdul-Jabbar, H., Aziz, S. A., & Sarea, A. (2020). Zakah Compliance In Muslim Countries: An Economic And Socio-Psychological Perspective. Journal of Financial Reporting and Accounting. https://doi.org/10.1108/JFRA-03-2020-0057

 

Cokrohadisumarto, W. bin M., Zaenudin, Z., Santoso, B., & Sumiati, S. (2019). A Study Of Indonesian Community’s Behaviour In Paying Zakat. Journal of Islamic Marketing, 11(4), 961–976. https://doi.org/10.1108/JIMA-10-2018-0208

 

Finlay, K. A., Trafimow, D., & Moroi, E. (1999). The importance of subjective norms on intentions to perform health behaviors. Journal of Applied Social Psychology, 29(11), 2381–2393.

 

Firdaus, Mohammad, & Wahid, H. (2020). Compliance Behaviour of Business Zakat in Micro Enterprise Firms in Sabak Bernam District of Selangor. Proceedings of the Fourth International Workshop in Islamic Economic Theory, 1–15.

 

Firdaus, Muhammad, Beik, I. S., Irawan, T., & Juanda, B. (2012). Economic Estimation And Determinations Of Zakat Potential In Indonesia. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.

 

Iskandar, E., Iskandar, D., & Maulana, H. (2019). Peran Informasi Akuntansi dalam Penentuan Keputusan Pembayaran Zakat Muzzaki. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen Teknologi, 3(2), 47–60.

 

Kashdan, T. B., Disabato, D. J., Goodman, F. R., & McKnight, P. E. (2020). The Five-Dimensional Curiosity Scale Revised (5DCR): Briefer Subscales While Separating Overt And Covert Social Curiosity. Personality and Individual Differences, 157, 109836.

 

Mahardika, M. C. (2020). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif Dan Kendali Perilaku Terhadap Niat Kepatuhan Pegawai IAIN Surakarta Dalam Membayar Zakat. Academic Journal of Da’wa and Communication, 2(1), 383-408. IAIN Surakarta.

 

Mirawati, N., Tanjung, H., & Arif, S. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Muzakki Untuk Berzakat Di Baznas Kota Bogor. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1), 125–144.

 

Mohd Khalil, N., Amin, H., & Azman, N. S. (2020). Compliance Intention to Pay Zakat on Salary: A case from East Malaysia. International Journal of Zakat, 5(2), 37–50. https://doi.org/10.37706/ijaz.v5i2.204

 

Moslehpour, M., Pham, V. K., Wong, W.-K., & Bilgiçli, İ. (2018). e-purchase intention of Taiwanese consumers: Sustainable mediation of perceived usefulness and perceived ease of use. Sustainability, 10(1), 234.

 

Muthi’ah, S., Beik, I. S., & Endri, E. (2021). Analisis Faktor Penentu Tingkat Kepatuhan Membayar Zakat (Studi pada BAZNAS DKI Jakarta). ILTIZAM Journal of Shariah Economics Research, 5(1), 48–62.

 

Niza, K. (2020). Aktivitas Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk Meningkatkan Minat Masyarakat Berzakat di Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu.

 

Oluwajana, D., Idowu, A., Nat, M., Vanduhe, V., & Fadiya, S. (2019). The Adoption Of Students’ Hedonic Motivation System Model To Gamified Learning Environment. Journal of Theoretical and Applied Electronic Commerce Research, 14(3), 156–167.

 

Othman, Y. haji, Fisol, W. N. M., & Yusuf, M. S. S. (2018). The Moderating Effect of Islamic Religiosity on Compliance Behavior of Income Zakat in Kedah, Malaysia. International Journal of Academic Research in Accounting, Finance and Management Sciences, 8(2), 281–286. https://doi.org/10.6007/ijarafms/v8-i2/4382

 

Patanasiri, A., & Krairit, D. (2019). A Comparative Study of Consumers’ Purchase Intention on Different Internet Platforms. Mobile Networks and Applications, 24(1), 145–159. https://doi.org/10.1007/s11036-018-1139-3

 

Pratiwi, I. E. (2018). Factors Influencing Muslims Compliance Behavior In Paying Zakah Of Income: A Case Study In Jayapura (A Non-Muslim Region In Indonesia). Qudus International Journal of Islamic Studies, 6(1), 69–88. https://doi.org/10.21043/qijis.v6i1.3718

 

Ram Al Jaffri Saad, Z. B., & Hussain, K. M. I. & M. H. M. (2010). Factors that Influenced the Business Zakah Compliance Behaviour. Jurnal Pengurusan, 30, 49–61. https://doi.org/10.17576/pengurusan-2010-30-04

 

Ramayah, T., & Ignatius, J. (2005). Impact Of Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use And Perceived Enjoyment On Intention To Shop Online. ICFAI Journal of Systems Management (IJSM), 3(3), 36–51.

 

Renner, B. (2006). Curiosity About People: The Development Of A Social Curiosity Measure In Adults. Journal of Personality Assessment, 87(3), 305–316.

 

Reynaldi, A. (2020). Pendistribusian zakat produktif di kecamatan rambah baznas kabupaten rokan hulu.

 

Saadé, R., & Bahli, B. (2005). The Impact Of Cognitive Absorption On Perceived Usefulness And Perceived Ease Of Use In On-Line Learning: An Extension Of The Technology Acceptance Model. Information & Management, 42(2), 317–327. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.im.2003.12.013

 

Salwa, S., Shah, A., & Hashim, H. (2018). The Factors Associated With Zakat Compliance Behaviour Among Employees. International Journal of Economics and Management, 12, 687–696. https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85073480933&origin=inward

 

Siahaan, L. R. B. (2020). Analisis Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use, Dan Perceived Enjoyment terhadap Keputusan Menggunakan (Kajian Pada Pengguna Aplikasi KAI Access di Stasiun Gambir). Universitas Mercu Buana Jakarta-Menteng.

 

Syafitri,  okta yuripta, Najla, Huda, N., & Rini, N. (2021). Tingkat Religiusitas dan Pendapatan : Analisis Pengaruh Terhadap Keputusan Membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 34–40.

 

Syayyidah Maftuhatul Jannah, H. A.-B. (2021). The Moderating of Trust to Intention of Distribute Zakat. Ihtifaz : Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.12928/ijiefb.v4i1.1891

 

Tommasetti, A., Singer, P., Troisi, O., & Maione, G. (2018). Extended Theory of Planned Behavior (ETPB): Investigating customers’ perception of restaurants’ sustainability by testing a structural equation model. Sustainability (Switzerland), 10(7), 1–21. https://doi.org/10.3390/su10072580

 

Wagstaff, M. F., Flores, G. L., Ahmed, R., & Villanueva, S. (2021). Measures of curiosity: A literature review. Human Resource Development Quarterly, 32(3), 363–389.

 

Wilson, N. (2019). The impact of perceived usefulness and perceived ease-of-use toward repurchase intention in the indonesian e-commerce industry. Jurnal Manajemen Indonesia, 19(3), 241–249.

 

Yusfiarto, R., Setiawan, A., & Nugraha, S. S. (2020a). Literacy and Intention to Pay Zakat: A Theory Planned Behavior View Evidence from Indonesian Muzakki. International Journal of Zakat, 5(1), 15–27. https://doi.org/10.37706/ijaz.v5i1.221

 

Zaitul, Zailtul, Husen, S., & Hamdi, M. (2021). Pengujian Faktor Penentu Prilaku Patuh Membayar Zakat Harta dari Perspektif Theory Of Planned Behavior. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 1(2), 202–218.

 

Zen, M. (2014). Zakat Profesi Sebagai Distribusi Pendapatan Ekonomi Islam. HUMAN FALAH, 1(1), 63–91.

 

Zuhriyati, M. (2021). Pengaruh Literasi Zakat Pendapatan dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Petani Membayar Zakat Pertanian (Studi kasus Pada Petani Kabupaten Cilacap). IAIN Purwokerto.