ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR KEPATUHAN MUZAKI MENYALURKAN ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN ROKAN HULU DENGAN NIAT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Arif Rahman Hakim
Institut Agama Islam Tazkia
Email : arifrahmanhakimm95@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
sikap, Norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan, Keingintahuan, dan
religiusitas terhadap perilaku kepatuhan zakat dengan niat sebagai variabel
Intervening pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan survei. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Zakat Profesi di lingkungan
pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5.000 orang. Metode pengambilan
sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara nonproability
sampling yaitu sampling insidental. Hasil penelitian
menunjukan bahwa sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan dan niat
tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat. Sedangkan keingintahuan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku
kepatuhan. Selain itu, sikap dan
keingintahuan berpengaruh signifikan terhadap niat. Sedangkan norma subjektif,
kontrol perilaku, dan kemanfaatan tidak berpengaruh signifikan terhadap niat.
Kata kunci: Kepatuhan, Muzaki, Zakat, Badan Amil Zakat, Niat
Abstract
This study aims to determine the influence of attitudes, subjective
norms, behavioral control, expediency, curiosity, and religiosity on zakat
compliance behavior with intention as an intervening variable in BAZNAS Rokan
Hulu Regency. This study used quantitative research methods. Data collection
techniques are carried out by surveys. The population in this study is
Mandatory Zakat Profession within the local government of Rokan Hulu regency as
many as 5,000 people. The sampling method used in this study is nonproability
sampling , namely incidental sampling.
The results showed that attitudes, subjective norms, behavioral control,
expediency and intention did not have a significant effect on zakat compliance.
While curiosity has a positive and significant effect on obedience behavior. In
addition, attitude and curiosity have a significant effect on intention. While
subjective norms, behavioral control, and expediency have no significant effect
on intention.
Keywords: Compliance, Muzaki, Zakat, Badan Amil Zakat,
Intention
Manajemen harta islam memiliki lima pilar yang terdiri
dari penciptaan harta, akumulasi harta, perlindungan harta, distribusi harta,
dan purifikasi harta. Purifikasi harta salah satu yang di bahas berkenaan
tentang zakat merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam sistem fiskal
Islam. Seperti halnya pajak, zakat merupakan kewajiban yang harus dikumpulkan
dan disalurkan oleh pemerintah, meskipun zakat dapat diberikan langsung kepada penerimanya
tanpa campur tangan pemerintah. Namun, tidak seperti pajak yang dalam
pelaksanaannya melalui undang-undang buatan manusia, sedangkan zakat ialah
kewajiban yang dibebankan oleh Allah. Oleh karena itu, zakat merupakan
kewajiban agama, yang tidak boleh dihindari oleh umat Islam (Y.
H. Othman et al., 2018).
Tiga tahun belakangan ini masih menarik di teliti khususnya
berkenaan dengan kepatuhan muzaki membayar zakat seperti penelitian (Muthi’ah et al., 2021; Zailtul Zaitul et al.,
2021), (Yusfiarto et al., 2020b), (Mirawati et al., 2019). Penelitian-penelitian terdahulu menemukan hasil inkonsisten dan tidak dapat
di generalisir seperti penelitian (Mohammad Firdaus & Wahid, 2020) menemukan norma subyektif tidak
menunjukkan hubungan yang signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat
sedangkan penelitian (Amilahaq & Ghoniyah, 2019) norma subyektif memiliki pengaruh
signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat. Dalam penelitian (Pratiwi, 2018) variabel sikap tidak berpengaruh signifikan terhadap niat membayar zakat.
Kemudian teori yang banyak
digunakan dalam meneliti perilaku kepatuhan zakat seperti TRA, Theory
of Planned Behavior (TPB) (Nashwan
et al 2020) padahal teori tersebut telah menerima kritik karena dianggap kurang efektif dalam memprediksi terutama terkait dengan penggunaan variabel yang tidak mencukupi untuk menjelaskan alasan yang mendorong individu untuk melakukan perilaku tertentu sehingga membuat perubahan pada model teoritis asli dengan
menambahkan variabel - variabel seperti sikap, norma subyektif, dan kontrol perilaku serta variabel lain seperti perceived ease of use, personal moral norm,
refusal skill, perceived moral obligation, past behavior, perceived usefulness
dan sebagainya ( Tommasetti et al 2018).
Indonesia dengan populasi terbesar keempat dan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia (Pratiwi,
2018). Dengan potensi zakat (Asfarina
& Beik, 2019) tahun 2017 Rp. 217
triliun namun penghimpunan dana zakat
5 triliun (Muhammad
Firdaus et al., 2012) sedangkan (Syafitri et
al., 2021) dana
zakat yang terkumpul Rp. 8,1 triliun padahal potensi mencapai Rp. 232 triliun tentu masih
jauh dari potensi (Cokrohadisumarto et al.,
2019; Syayyidah Maftuhatul Jannah, 2021). Diantara penyumbang terbesar zakat adalah zakat profesi (Zen, 2014).
Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat
di kabupaten rokan hulu diantaranya UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat direspon positif dengan terbit peraturan
bupati No. 002 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dalam wilayah badan amil zakat kabupaten
rokan hulu. Kemudian pada tahun 2012, terbit perda No. 7 tahun 2012 tentang pengelolaan zakat dalam wilayah kabupaten rokan hulu. Seterusnya pada tahun 2013 terbit surat edaran bupati
Nomor 351.12/UM-BAZ/249 tentang:
cara pengumpulan/penyetoran zakat dan infak/shadaqah. Kemudian MOU antara BAZ kabupaten dengan seluruh kepala SKPD. Serta surat edaran bersama antara BAZ dengan MUI dan kementerian agama kabupaten rokan hulu, koordinasi
antara UPZ dengan BAZNAS kabupaten, sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan untuk membayar zakat melalui BAZNAS.
Berdasarkan uraian diatas menunjukkan bahwa mulai dari
belum konsisten hasil penelitian terdahulu, Theory of Planned Behavior (TPB) dan TRA
yang digunakan penelitian terdahulu menerima kritikan karena tidak mampu menjelaskan
alasan yang mendorong individu melakukan perilaku (Tommasetti et
al., 2018), Beberapa peraturan sudah dibuat namun belum
meningkatkkan pengumpulan
zakat, serta untuk melanjutkan penelitian terdahulu seperti (Niza, 2020) dan (Reynaldi,
2020) pada khususnya dengan studi di kabupaten rokan hulu serta penelitian (Ram Al Jaffri
Saad & Hussain, 2010), (Pratiwi,
2018), (Iskandar et
al., 2019), (Mohammad
Firdaus & Wahid, 2020), (Zaitul Zaitul
et al., 2020), dan (Y. H. Othman
et al., 2018) pada umumnya meneliti perilaku kepatuhan zakat. hal ini menunjukkan pentingnya penelitian ini untuk mengeksplorasi
determinan perilaku kepatuhan zakat profesi pada pegawai-pegawai yang berada di kabupaten rokan hulu karena sebagai
golongan terbanyak pembayar zakat melalui BAZNAS kabupaten rokan hulu dengan Theory of Planned
Behavior (TPB) sebagai teori
dasar.
Ada banyak literatur yang meneliti sikap sebagai faktor
yang berhubungan dengan perilaku tertentu. Ajzen (1991,
b) menetapkan bahwa ada bukti empiris yang mendukung hubungan antara sikap
terhadap perilaku dan niat untuk melakukan perilaku tertentu. Penelitian ini
memberikan bukti empiris bahwa sikap merupakan salah satu variabel yang
memiliki hubungan yang signifikan terhadap niat berzakat Nashwan et al (2020). Oleh karena itu, terdapat kesenjangan dalam literatur mengenai hubungan
antara sikap dan niat dan hubungan antara sikap dan kepatuhan. Apakah sikap
berpengaruh terhadap niat? Bukti empiris sejauh ini menunjukkan bahwa ada
inkonsisten. Beberapa penelitian seperti pratiwi (2018) tidak mendukung. Sedangkan penelitian seperti iskandar et al (2019) mendukung hubungan antara sikap
dan perilaku kepatuhan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan
untuk mengeksplorasi lebih jauh untuk memberikan bukti empiris mengenai
hubungan antara sikap dan niat seperti yang dikemukakan oleh Ajzen (1991) sehingga bukti tersebut dapat menjadi konklusif saat ini.
Norma subyektif diartikan sebagai tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan
atau tidak melakukan perilaku Ajzen (1991). Tetapi norma subjektif biasanya didefinisikan lebih tepat sebagai
persepsi individu atau opini tentang apa yang orang lain percayai individu
harus lakukan (Finlay
et al., 1999) yaitu melakukan atau tidak melakukan perilaku dalam situasi
tertentu. Studi sejauh ini telah
menunjukkan temuan yang beragam mengenai
pengaruh norma subjektif pada niat dan perilaku kepatuhan. Seperti penelitian
Abashah et al (2018) tidak mendukung norma subjektif terhadap perilaku kepatuhan zakat lain
hal dengan penelitian salwa et al (2018) mendukung norma subjektif
terhadap perilaku kepatuhan zakat. Meskipun Ajzen (1991) mendalilkan bahwa norma subjektif diharapkan dapat mempengaruhi niat
untuk melakukan suatu perilaku tertentu, namun bukti yang ada masih belum
meyakinkan sehingga perlunya pemeriksaan lebih lanjut.
Ajzen & Madden (1986) memperluas Theory of Reasoned Action (TRA) dengan menambahkan
kontrol perilaku yang dirasakan ke dalam model dan memverifikasi bahwa kontrol
perilaku yang dirasakan memiliki hubungan yang signifikan dengan niat serta
perilaku kepatuhan. Kontrol perilaku yang dirasakan menunjukkan persepsi orang
tentang kemampuan mereka untuk melakukan perilaku tertentu. Kontrol perilaku
yang dirasakan juga dapat didefinisikan sebagai sejauh mana orang menganggap
kinerja perilaku berada di bawah kendali sukarela mereka Trafimow et al (2002). Ada banyak literatur yang telah mempelajari perilaku kepatuhan
membayar zakat yang telah menggunakan kontrol perilaku yang dirasakan sebagai
salah satu konstruksi yang menjelaskan niat untuk melakukan perilaku tersebut.
Dimensi persepsi kontrol perilaku pada penelitian ini merujuk pada penelitian (Y.
H. Othman et al., 2018)
diantara dimensi yang digunakan sebagai berikut: Persepsi terhadap kualitas dan
fasilitas layanan, persepsi terhadap hukum & penegakan hukum, persepsi terhadap pemerataan dalam
distribusi, dan persepsi terhadap mengurangi pendapatan kena pajak
Perceived usefulness
merupakan salah satu faktor kuat dari penerimaan penggunaan suatu teknologi
informasi. Kegunaan yang dirasakan dapat dirasakan ketika sistem belanja online
dapat digunakan dengan cepat dan mudah dibandingkan dengan sistem belanja
manual, serta mampu meningkatkan kinerja penggunanya (Siahaan,
2020). Penelitan terdahulu yang menggunakan variabel ini diantaranya Ramayah
dan Ignatius (2005), (Moslehpour
et al., 2018),
dan (Wilson,
2019). Dalam penelitian (Saadé
& Bahli, 2005) untuk memberikan wawasan dalam meningkatkan
penilaian sistem pembelajaran online
menemukan hasil yang dapat meningkatkan sistem pembelajaran online. Begitu juga
(Wilson,
2019) untuk mengetahui pengaruh perceived usefulness terhadap repurchase intention pelanggan pada industri e-commerce di Indonesia. menyimpulkan bahwa perceived
usefulness berpengaruh positif terhadap
repurchase intention, baik
secara langsung maupun
secara tidak langsung melalui trust.
Keingintahuan didefinisikan sebagai keinginan untuk
pengetahuan dan pengalaman indrawi yang memicu perilaku eksplorasi, dimana
salah satu aspek kemanusiaan yang paling mendasar. Semua manusia mengalami
keingintahuan sampai taraf tertentu, dalam situasi yang berbeda, dan sepanjang
rentang kehidupan. Tanpa rasa ingin tahu, akan sulit untuk melakukan dan
memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Wagstaff
et al., 2021).
Keingintahuan adalah motivasi dasar manusia yang mempengaruhi pembelajaran,
perolehan pengetahuan, dan pemenuhan hidup (Kashdan
et al., 2020).
Keingintahuan telah dikonseptualisasikan sebagai
keinginan untuk informasi dan pengetahuan baru. Mengingat pentingnya rasa ingin
tahu untuk pembelajaran dan pengembangan kepribadian ahli teori mengembangkan
berbagai ukuran untuk menilai perbedaan individu dalam rasa ingin tahu (Renner,
2006). Dalam penelitian (Patanasiri
& Krairit, 2019)
untuk mempelajari niat beli konsumen menemukan enam temuan yang kontras dengan
literatur sebelumnya salah satunya adalah rasa ingin tahu pengguna saat
berinteraksi dengan flatform adalah kemampuan flatform untuk meningkatkan
partisipasi pengguna dalam aktivitas platform.
Religiusitas adalah tingkat keberagamaan yang tercermin
dari sikap seseorang dalam mengekspresikan keyakinan agamanya baik yang
terlihat secara publik maupun pribadi. Dalam bahasa sehari-hari religiusitas
bermakna kesalehan. Religiusitas merupakan salah satu topik penting yang
dibahas dalam teori perilaku individu karena religiusitas adalah salah satu
dari identitas diri dan karakteristik demografi resposponden. Secara teoritis religiusitas seseorang mempengaruhi cara pandang, sikap
dan perilaku individu. Religiusitas juga mampu mempengaruhi sikap seseorang
dalam hal yang berkaitan dengan ekonomi. Religiusitas sesorang dapat menentukan
apakah ia mau mengeluarkan hartanya untuk aktivitas yang berhubungan dengan
agama sebagai mana mengeluarkan zakat. Religiusitas dalam perspektif islam
merupakan aktivitas yang berhubungan dengan sosial, politik serta ekonomi dan
aktivitas lainnya. Dalam Theory of Planned Behavior (TPB) tingkat
religiusitas muzaki dengan pemahaman agama yang kuat diyakini dapat
mempengaruhi sikap muzaki dalam membayar zakat profesi. Sehingga semakin tinggi
religiusitas seorang muzaki maka semakin tinggi tingkat kepatuhan dalam
membayarkan zakat pertanian atau pegawai (Zuhriyati,
2021). Dalam pembahasan kepatuhan membayar zakat, faktor religiusitas tidak
dapat diabaikan karena masyarakat yang memiliki tingkat religiusitas tinggi
harus patuh dalam membayar zakat bahwa Islam bukan hanya tentang agama tetapi
juga cara hidup. Oleh karena itu umat Islam diharapkan untuk mengikuti setiap
perintah Allah SWT termasuk membayar zakat (Amilahaq
& Ghoniyah, 2019).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bermakna jumlah
atau penjumlahan, sehingga penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang
sistematis tehadap bagian – bagian dan fenomena serta hubungan antar bagian dan
fenomena tersebut. Penelitian kuantitatif biasa di kenal dengan peneltian yang
bersifat angka - angka. Sedangkan jenis penelitian ini yaitu analisis jalur,
artinya pengembangan dari analisis regresi sehingga analisis regresi merupakan
bentuk khusus dari analisis jalur (Regression Is Special Case Of Path Analysis)
Sugiyono dalam (Assagaf et al., 2019). Analisis jalur ini digunakan untuk
menguji pengaruh tidak langsung variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji
variabel intervening ini dapat dilakukan melalui Path Analysis yang
dikembangkan pertama kali oleh Sewal Wright pada tahun 1934 (Assagaf, 2021).
Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Zakat Profesi di lingkungan
pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5.000 orang. Metode pengambilan
sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara nonproability
sampling yaitu sampling insidental. Jumlah sampel dalam penelitian ini
adalah 100 orang wajib Wajib Zakat Profesi di lingkungan pemerintah daerah
kabupaten Rokan Hulu.
Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menggunakan kuesioner
untuk mengumpulkan data. Peneliti mendistribusikan dan bertemu secara pribadi
dengan responden setelah proses pengambilan sampel selesai. Kemudian analisis
multivariat merupakan pengolahan variabel dalam jumlah yang banyak, dimana
tujuannya adalah untuk mencari pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap suatu obyek secara simultan atau serentak.
Pengujian secara parsial atau uji t dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara sendiri-sendiri berpengaruh nyata atau tidak terhadap
variable dependen. Dalam penelitian
ini menggunakan uji 2 arah dengan keyakinan
95% atau standar error sebesarα = 0,05 serta derajat kebebasan (df) sebesar 96, maka t table diperoleh 1,6614.
Hasil pengujian hipotesis dapat diketahui dari hasil pengolahan
data berikut:
Tabel 1. Uji T
Coefficientsa |
||||||
Model |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|||
Beta |
||||||
1 |
(Constant) |
1,612 |
0,581 |
2,772 |
0,007 |
|
X1 |
0,299 |
0,106 |
0,305 |
2,816 |
0,006 |
|
X2 |
-0,043 |
0,056 |
-0,073 |
-0,765 |
0,446 |
|
X3 |
-0,081 |
0,072 |
-0,111 |
-1,122 |
0,265 |
|
X4 |
-0,182 |
0,122 |
-0,137 |
-1,498 |
0,138 |
|
X5 |
0,215 |
0,098 |
0,237 |
2,192 |
0,031 |
|
X6 |
0,365 |
0,125 |
0,319 |
2,933 |
0,004 |
|
a. Dependent Variable: Z |
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel sikap menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh sikap (X1)
terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,006 ˂ 0,05 dan nilai t
hitung 2,816 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima yang
artinya bahwa secara parsial sikap berpengaruh berslop positif dan signifikan
terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan
Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel Norma Subjektif menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh
sikap (X2) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,446 > 0,05 dan
nilai t hitung -0,765 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho3 diterima dan Ha3
ditolak yang artinya bahwa secara parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh
berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan
zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh
Kontrol Perilaku (X3) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,265
> 0,05 dan nilai t hitung -1,122 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho5
diterima dan Ha5 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kontrol Perilaku
tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z)
muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel Kemanfaatan menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh
Kemanfaatan (X4) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,138 >
0,05 dan nilai t hitung -1,498 < nilai t tabel 1,6614. Maka Ho7 diterima dan
Ha7 ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh
berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan
zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel Keingintahuan menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh
Keingintahuan (X5) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,031 <
0,05 dan nilai t hitung 2,192 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho8 ditolak dan
Ha8 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh
berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan
zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi hasil uji t (parsial)
untuk variabel Religiusitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh
Religiusitas (X6) terhadap niat muzakki membayar zakat (Z) adalah 0,004 <
0,05 dan nilai t hitung 2,933 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho9 ditolak dan
Ha9 diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh
berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan
zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
Tabel 2. Uji Parsial
Coefficientsa |
||||||
Model |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|||
Beta |
||||||
1 |
(Constant) |
0,970 |
0,488 |
1,986 |
0,050 |
|
X1 |
0,096 |
0,089 |
0,120 |
1,079 |
0,284 |
|
X2 |
-0,094 |
0,045 |
-0,197 |
-2,085 |
0,040 |
|
X3 |
0,018 |
0,058 |
0,030 |
0,312 |
0,756 |
|
X4 |
0,152 |
0,099 |
0,139 |
1,538 |
0,128 |
|
X5 |
0,166 |
0,081 |
0,224 |
2,054 |
0,043 |
|
X6 |
0,250 |
0,105 |
0,267 |
2,379 |
0,020 |
|
Z |
0,125 |
0,089 |
0,153 |
1,415 |
0,161 |
|
a. Dependent Variable: Y |
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel sikap menunjukkan bahwa nilai signifikansi
pengaruh sikap (X1) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y)
adalah 0,284 > 0,05 dan nilai t hitung 1,079 < nilai t tabel 1,6614. Maka
Ho2 diterima dan Ha2 ditolak yang artinya bahwa secara parsial sikap tidak
berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan
(Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel Norma Subjektif menunjukkan bahwa nilai
signifikansi pengaruh sikap (X2) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar
zakat (Y) adalah 0,040 < 0,05 dan nilai t hitung -2,085 > nilai t tabel
1,6614. Maka Ho4 diterima dan Ha4 ditolak yang artinya bahwa secara parsial
Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap
terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan
Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai
signifikansi pengaruh Kontrol Perilaku (X3) terhadap perilaku kepatuhan muzakki
membayar zakat (Y) adalah 0,756 > 0,05 dan nilai t hitung 0,312 < nilai t
tabel 1,6614. Maka Ho6 diterima dan Ha6 ditolak yang artinya bahwa secara
parsial Kontrol Perilaku tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan
terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS
Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai
signifikansi pengaruh Kemanfaatan (X4) terhadap perilaku kepatuhan muzakki
membayar zakat (Y) adalah 0,128 > 0,05 dan nilai t hitung 1,538 < nilai t
tabel 1,6614. Maka Ho8 diterima dan Ha8 ditolak yang artinya bahwa secara parsial
Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap
perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
Uji Parsial Variabel Keingintahuan terhadap Perilaku Kepatuhan (H10)
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel Kontrol Perilaku menunjukkan bahwa nilai
signifikansi pengaruh Keingintahuan (X5) terhadap perilaku kepatuhan muzakki
membayar zakat (Y) adalah 0,043 < 0,05 dan nilai t hitung 2,054 > nilai t
tabel 1,6614. Maka Ho10 ditolak dan Ha10 diterima yang artinya bahwa secara
parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap
terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten
Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil
koefisien regresi hasil uji t (parsial) untuk variabel Religiusitas menunjukkan
bahwa nilai signifikansi pengaruh Religiusitas (X6) terhadap perilaku kepatuhan
muzakki membayar zakat (Y) adalah 0,020 < 0,05 dan nilai t hitung 2,379 >
nilai t tabel 1,6614. Maka Ho10 ditolak dan Ha10 diterima yang artinya bahwa
secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan
terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan
Hulu.
Berdasarkan hasil koefisien regresi
hasil uji t (parsial) untuk variabel niat menunjukkan bahwa nilai signifikansi
pengaruh niat (Z) terhadap perilaku kepatuhan muzakki membayar zakat (Y) adalah
0,161 > 0,05 dan nilai t hitung 1,415 > nilai t tabel 1,6614. Maka Ho11
diterima dan Ha11 ditolak yang artinya bahwa secara parsial niat tidak
berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan
(Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu.
a.
Uji Path (Uji Pengaruh Tidak Langsung Melalui Variabel Intervening)
Analisis jalur adalah
pengembangan dari analisis regresi sehingga analisis regresi merupakan bentuk khusus dari
analisis jalur (regression
is special case of Path Analysis) Sugiyono dalam (Assagaf et al.,
2019). Analisis jalur ini digunakan
untuk menguji pengaruh tidak langsung variabel bebas terhadap variabel terikat.
Tabel 3. Uji Path
Coefficientsa |
||||||
Model |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|||
Beta |
||||||
1 |
(Constant) |
1,612 |
0,581 |
2,772 |
0,007 |
|
X1 |
0,299 |
0,106 |
0,305 |
2,816 |
0,006 |
|
X2 |
-0,043 |
0,056 |
-0,073 |
-0,765 |
0,446 |
|
X3 |
-0,081 |
0,072 |
-0,111 |
-1,122 |
0,265 |
|
X4 |
-0,182 |
0,122 |
-0,137 |
-1,498 |
0,138 |
|
X5 |
0,215 |
0,098 |
0,237 |
2,192 |
0,031 |
|
X6 |
0,365 |
0,125 |
0,319 |
2,933 |
0,004 |
|
a. Dependent Variable: Z |
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai t hitung (1,515) lebih rendah dari t tabel (1.986)
pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa variabel sikap tidak berpengaruh
secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel
intervening niat (Z).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung (-0,502) lebih rendah dari t tabel (1.986)
pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa variabel norma subyektif tidak
berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y)
melalui variabel intervening niat (Z).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung (-0,676) lebih rendah
dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x3 tidak
berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung (-0,625) lebih rendah
dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x4 tidak
berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung (1,233) lebih rendah
dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x5 tidak
berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh t hitung (1,440) lebih rendah
dari t tabel (1.986) pada alpha 5% (0,05), maka dinyatakan bahwa x6 tidak
berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap Y (melalui Z).
Hasil penelitian ini sikap berpengaruh
positif dan signifikan terhadap niat muzaki
dalam membayar
zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Penemuan
ini sesuai dengan hasil penelitian
sebelumnya seperti (Yusfiarto et al., 2020a), (Mohd Khalil et al., 2020). Namun, hasil penelitian
ini tidak sesuai dengan penelitian
(Pratiwi, 2018) menyatakan bahwa sikap tidak
berpengaruh signifikan terhadap niat umat
islam dalam menunaikan zakat penghasilan. Variabel sikap (X1) berpengaruh terhadap variabel niat muzaki
membayar zakat (Z). fakta bahwa muzaki menunaikan
zakat profesi karena mereka percaya bahwa menunaikan zakat untuk menyucikan penghasilan saya, dikelola oleh pengurus zakat yang
terlatih, merasa tenang jika telah
membayar zakat profesi.
Hasil penelitian menunjukkan titik awal yang baik tentu perlu memiliki
strategi untuk mempertahan
dan meningkatkan sikap muzaki untuk menunaikan
zakat profesi. Namun, seringkali sikap saja tidak cukup
untuk menjelaskan perilaku kepatuhan muzaki menunaikan zakat profesi. Oleh karena itu, determinan lain harus diperhatikan termasuk norma subjektif.
Kemudian setelah dilakukan
pengujian hipotesis H2: Sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten
Rokan Hulu. Hasil pengujian ini
menunjukkan Ho2 diterima
dan Ha2 ditolak yang artinya
bahwa secara parsial sikap tidak
berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS
Kabupaten Rokan Hulu. Variabel
sikap (X1) tidak berpengaruh terhadap variabel perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat (Y). fakta bahwa muzaki menunaikan
zakat profesi karena mereka dipaksa menunaikan
zakat profesi dengan sistem potong gaji
bukan karena bentuk kepatuhan muzaki.
Hasil penelitian ini, BAZNAS kab. Rokan Hulu perlu meningkatkan strategi supaya sikap muzaki
menunaikan zakat karena faktor kepatuhan muzaki sebagaimana dalam sebuah riwayat
disebutkan: Zakat menjaga
dan memelihara harta dari incaran mata
dan tangan para pendosa dan
pencuri, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW
yang mempunyai arti: “Peliharalah
harta-harta dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian
dengan sedekah dan persiapkanlah doa untuk (menghadapi) malapetaka” (HR. Thabrani dan Abu
Nu’aym).
Setelah dilakukan pengujian
hipotesis H14 : Sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada
BAZNAS kabupaten Rokan hulu
Melalui niat sebagai variabel
intervening. Hasil pengujian ini
menunjukkan Ho14 diterima
dan Ha14 ditolak variabel sikap tidak berpengaruh
secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).
Hasil uji hipotesis
H14 menunjukkan bahwa sikap muzaki tidak
mempengaruhi perilaku kepatuhan melalui variabel niat. Memiliki sikap yang positif dalam memberikan
zakat mengacu pada muslim
di kabupaten rokan hulu merupakan salah satu kabupaten di provinsi riau yang didominasi oleh orang melayu. Pandangan ekonomi orang melayu sebagaimana ungkapan (Dahlan, 2004) : pakailah sekedarnya agar tahan lama, sehingga sampai kepada anak cucu.
bukan kuasai sebanyak-banyaknya sekarang juga sehingga tidak ada lagi cadangan
sama sekali di belakang hari.
Norma subyektif
berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat muzaki dalam membayar zakat profesi pada
BAZNAS kabupaten Rokan Hulu (Yusfiarto
et al., 2020a), (Mahardika, 2020)
menunjukkan bahwa Ho3 diterima dan Ha3 ditolak yang artinya bahwa secara
parsial Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap niat
(Z) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil penelitian memberikan bukti empiris nasehat ustadz,
keluarga, saran dari teman tidak merubah
niat muzaki untuk menunaikan zakai profesi di BAZNAS kabupaten Rokan Hulu.
Hasil penelitian ini memberikan pesan kepada BAZNAS kab. Rokan Hulu perlu meningkatkan strategi supaya niat muzaki menunaikan
zakat profesi disebabkan faktor norma subjektif seperti melalui ustadz, teman, keluarga. Kemudian setelah dilakukan pengujian hipotesis Norma subyektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten
Rokan Hulu. Hasil pengujian menunjukkan
bahwa Ho4 diterima dan Ha4 ditolak yang artinya bahwa secara parsial
Norma Subjektif tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS
Kabupaten Rokan Hulu. Hasil penelitian
memberikan bukti empiris muzaki tetap konsisten dengan keputusannya sehingga nasehat dari ustadz, teman,
keluarga tidak merubah perilaku muzaki untuk menunaikan
zakat profesi.
Selanjutnya setelah dilakukan pengujian hipotesis Norma subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada
BAZNAS kabupaten Rokan Hulu melalui niat sebagai variabel intervening. menunjukkan bahwa Ho15 diterima dan Ha15 ditolak variabel norma subyektif tidak berpengaruh secara tidak langsung
signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh orang lain seperti keluarga, teman, ataupun ustadz dan pimpinan tempat muzaki bekerja
tidak mempengaruhi kepada niat dan perilaku muzaki untuk menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Kab. Rokan Hulu. Hasil penelitian
ini juga sama dengan hasil penelitian
penelitian Abashah et al (2018) lain hal dengan penelitian salwa et al (2018) mendukung norma subjektif terhadap perilaku kepatuhan zakat.
Hasil penelitian ini dapat menyebabkan
renggang antara muzaki dengan ustadz,
teman karena nasehat yang disampaikan tidak dilaksanaakan atau sebaliknya, bahwa muzzaki merasa
belum memenuhi syarat untuk menunaikan
zakat profesi. Padahal
zakat dapat dijadikan media
untuk menjaga kecemburuan sosial terutama dari mustahik
kepada muzaki, apalagi dengan hidup serba kekurangan
di satu sisi dan disisi lain menyaksikan
orang-orang kaya dengan tidak
memperhatikan orang miskin.
Hasil penelitian ini menunjukkan adanya ketidak yakinan
muzaki kepada BAZNAS dalam pengelolaan zakat sehingga niat muzaki menunaikannya
zakat tidak terpenuhi. Kontrol perilaku dipengaruhi oleh keyakinan bahwa zakat
merupakan pertolongan bagi orang-orang fakir dan orang-orang yang memerlukan
bantuan, zakat dapat mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat ketika
mereka mampu melakukannya dan bisa mendorong mereka untuk meraih kehidupan yang
layak. Selanjutnya, setelah dilakukan pengujian Kontrol perilaku berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu
(Mohammad Firdaus & Wahid, 2020). menunjukkan bahwa Ho6 diterima dan Ha6
ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kontrol Perilaku tidak berpengaruh
berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki
menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Bahwa hasil penelitian ini
menunjukkan kontrol perilaku tidak mempengaruhi muzaki dalam perilaku kepatuhan
zakat. Setelah dilakukan pengujian hipotesis Kontrol perilaku berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perilaku
kepatuhan zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu Melalui niat sebagai variabel intervening menunjukkan
bahwa Ho16 diterima dan Ha16 ditolak variabel
Kontrol perilaku tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap
perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z).
Kemanfaatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat muzaki membayar
zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan hulu (Tommasetti et al., 2018) menunjukkan bahwa Ho7 diterima dan Ha7
ditolak yang artinya bahwa secara parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop
positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di
BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian hipotesis H7 tidak sejalan dengan
penelitian (Wilson,
2019) dan (Oluwajana
et al., 2019)
yang berpengaruh. Bahwa kegunaan yang dirasakan tidak mempengaruhi niat untuk
menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kab. Rokan Hulu. Kemudian setelah dilakukan pengujian hipotesis
H8 : Kemanfaatan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat profesi
pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu
menunjukkan bahwa Ho8 diterima dan Ha8 ditolak yang artinya bahwa secara
parsial Kemanfaatan tidak berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap
terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten
Rokan Hulu.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa Kemanfaatan juga tidak mempengaruhi niat
muzaki menunaikan zakat profesi di BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Setelah
dilakukan pengujian hipotesis H17 : Kemanfaatan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perilaku kepatuhan
zakat pada BAZNAS kabupaten Rokan hulu Melalui
niat sebagai variabel intervening
menunjukkan bahwa Ho17 diterima dan Ha17 ditolak variabel kemanfaatan
tidak berpengaruh secara tidak langsung signifikan terhadap perilaku kepatuhan
(Y) melalui variabel intervening niat (Z). Hasil pengujian hipotesis H8
menunjukkan bahwa Kemanfaatan tidak
mempengaruhi perilaku kepatuhan muzaki menunaikan zakat profesi di BAZNAS
kabupaten Rokan Hulu walaupun menggunakan varaibel niat sebagai intervening.
Keingintahuan
mempengaruhi niat muzaki menunaikan zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan
Hulu ketika keingintahuan muzaki semakin meningkat maka niat muzaki menunaikan
zakat profesi bertambah meningkat. Hal ini perlu
menjadi perhatian BAZNAS untuk meningkatkan literasi muzaki.
Kemudian Setelah dilakukan
pengujian hipotesis Keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan muzaki membayar zakat profesi pada
BAZNAS kabupaten Rokan Hulu hasilnyan
menunjukkan Ho10 ditolak
dan Ha10 diterima yang artinya
bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop positif dan signifikan terhadap terhadap perilaku kepatuhan (Y) muzaki menunaikan zakat di BAZNAS
Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian
perilaku kepatuhan muzaki menuaikan zakat profesi hadir jika
keingintahuan muzaki dapat difasilitasi oleh BAZNAS kabupaten Rokan Hulu. Melalui niat
sebagai variabel
intervening hasilnya menunjukkan
Ho18 diterima dan Ha18 ditolak
variabel keingintahuan tidak berpengaruh secara tidak langsung
signifikan terhadap perilaku kepatuhan (Y) melalui variabel intervening niat (Z). hasil ini menunjukkan bahwa keingintahuan tidak mempengaruhi perilaku kepatuhan walaupun menggunakan niat sebagai intervening.
Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap
niat muzaki membayar zakat profesi pada BAZNAS kabupaten Rokan Hulu (Mohd
Khalil et al., 2020), (Y. Othman & Fisol, 2017) menunjukkan bahwa Ho11 ditolak dan Ha11
diterima yang artinya bahwa secara parsial Keingintahuan berpengaruh berslop
positif dan signifikan terhadap terhadap niat (Z) muzaki menunaikan zakat di
BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengujian menunjukkan bahwa
semakin bertambah religiusitas muzaki maka niat muzaki menunaikan zakat
semakin bertambah. Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan BAZNAS
religiusitas di Kab. Rokan Hulu. Mengingatkan kepada nabi bersabda: “Sedekah
tidaklah mengurangi harta.” Dalam hadis lain disabdakan pula: “Infakkanlah
hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau
menyedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki
tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah
akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”(P3EI-FEUII,
2016). Religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan zakat pada BAZNAS
kabupaten Rokan Hulu Melalui niat
sebagai variabel intervening. Hasil ini menunjukkan religiusitas tidak
mempengaruhi kepada perilaku kepatuhan walaupun menggunakan niat sebagai
variabel intervening.
Sikap, norma subjektif, kontrol perilaku,
kemanfaatan dan niat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat.
Sedangkan keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan. Selain itu, sikap
dan keingintahuan berpengaruh signifikan terhadap niat. Sedangkan norma
subjektif, kontrol perilaku, dan kemanfaatan tidak berpengaruh signifikan
terhadap niat. Ada masalah terkait perilaku kepatuhan zakat
profesi di kalangan pegawai negeri di
kabupaten Rokan Hulu. Persoalan pertama adalah rendahnya pemungutan zakat
profesi, padahal peraturan agama yang mewajibkan zakat profesi kerja sudah lama
dikeluarkan dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.3 Tahun 2003 ten
tang Zakat Penghasilan. Masalah kedua adalah bahwa tidak semua pegawai
negeri muslim membayar zakat ke BAZNAS kabupaten Rokan Hulu karena persepsi
bahwa mereka dapat membayar zakat secara langsung, kurang transparan dari
BAZNAS. Persoalan ketiga, Pegawai negeri di kabupaten Rokan Hulu menunjukkan
kurangnya kepercayaan terhadap kemampuan
BAZNAS dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara adil kepada
penerima sehingga memotivasi mereka untuk membayar zakat langsung ke asnaf. Oleh
karena itu, masalah rendahnya penghimpunan zakat profesi yang harus ditangani oleh BAZNAS kabupaten
Rokan Hulu secara tepat dan tepat. Hal inilah yang memotivasi penelitian ini
untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepatuhan berzakat di
kabupaten Rokan Hulu.
Abashah, Aidanazima, Samah,
I. H. A., Saraih, U. N., Abd. Rashid, I. M., & Ramlan, Sayang
Nurshahrizleen Muhammad Radzi, W. N. S. W. (2018). The Impact Of Attitude And
Subjective Norms Towards Zakat Compliance Behavior In Malaysia. International
Journal of Engineering and Technology, 7(3), 171–174.
https://doi.org/10.14419/ijet.v7i3.21.17155
Ajzen, I. (1991). The
Theory Of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision
Processes, 50(2), 179–211.
Ajzen, I., & Madden, T.
J. (1986). Prediction Of Goal-Directed Behavior: Attitudes, Intentions, And
Perceived Behavioral Control. Journal of Experimental Social Psychology,
22(5), 453–474.
Amilahaq, F., &
Ghoniyah, N. (2019). Compliance Behavior Model of Paying Zakat on Incaome
Through Zakat Management Organizations. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan
Islam, 8(1), 114–141. https://doi.org/10.22373/share.v8i1.3655
Asfarina, M., & Beik, I. S. (2019). Classical And Contemporary Fiqh
Approaches To Re-Estimating The Zakat Potential In Indonesia. Journal of
Islamic Monetary Economics and Finance, 5(2), 1–32.
Assagaf, A. (2021). Model Regresi (p. 132).
https://scholar.google.com/citations?user=EFBaeOsAAAAJ&hl=en&oi=ao
Assagaf, A., Indrasari, M., & Yunus, E. (2019). Determinants of
Stock Returns on the Indonesian Stock Exchange. ACHITS 2019: Proceedings of
the 1st Asian Conference on Humanities, Industry, and Technology for Society,
ACHITS 2019, 30-31 July 2019, Surabaya, Indonesia, 343.
Bin-Nashwan, S. A., Abdul-Jabbar, H., Aziz, S. A., & Sarea, A.
(2020). Zakah Compliance In Muslim Countries: An Economic And
Socio-Psychological Perspective. Journal of Financial Reporting and
Accounting. https://doi.org/10.1108/JFRA-03-2020-0057
Cokrohadisumarto, W. bin M., Zaenudin, Z., Santoso, B., & Sumiati,
S. (2019). A Study Of Indonesian Community’s Behaviour In Paying Zakat. Journal
of Islamic Marketing, 11(4), 961–976. https://doi.org/10.1108/JIMA-10-2018-0208
Finlay, K. A., Trafimow,
D., & Moroi, E. (1999). The importance of subjective norms on intentions to
perform health behaviors. Journal of Applied Social Psychology, 29(11),
2381–2393.
Firdaus, Mohammad, & Wahid, H. (2020). Compliance Behaviour of
Business Zakat in Micro Enterprise Firms in Sabak Bernam District of Selangor. Proceedings
of the Fourth International Workshop in Islamic Economic Theory, 1–15.
Firdaus, Muhammad, Beik, I. S., Irawan, T., & Juanda, B. (2012).
Economic Estimation And Determinations Of Zakat Potential In Indonesia. Jeddah:
Islamic Research and Training Institute.
Iskandar, E., Iskandar, D., & Maulana, H. (2019). Peran Informasi Akuntansi
dalam Penentuan Keputusan Pembayaran Zakat Muzzaki. Jurnal Ekonomi Dan
Manajemen Teknologi, 3(2), 47–60.
Kashdan, T. B., Disabato,
D. J., Goodman, F. R., & McKnight, P. E. (2020). The Five-Dimensional
Curiosity Scale Revised (5DCR): Briefer Subscales While Separating Overt And
Covert Social Curiosity. Personality and Individual Differences, 157,
109836.
Mahardika, M. C. (2020).
Pengaruh Sikap, Norma Subjektif Dan Kendali Perilaku Terhadap Niat Kepatuhan
Pegawai IAIN Surakarta Dalam Membayar Zakat. Academic Journal of Da’wa and
Communication, 2(1), 383-408. IAIN Surakarta.
Mirawati, N., Tanjung, H., & Arif, S. (2019). Analisis Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Minat Muzakki Untuk Berzakat Di Baznas Kota Bogor. Dinamika
Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1),
125–144.
Mohd Khalil, N., Amin, H.,
& Azman, N. S. (2020). Compliance Intention to Pay Zakat on Salary: A case
from East Malaysia. International Journal of Zakat, 5(2), 37–50.
https://doi.org/10.37706/ijaz.v5i2.204
Moslehpour, M., Pham, V.
K., Wong, W.-K., & Bilgiçli, İ. (2018). e-purchase intention of
Taiwanese consumers: Sustainable mediation of perceived usefulness and
perceived ease of use. Sustainability, 10(1), 234.
Muthi’ah, S., Beik, I. S., & Endri, E. (2021). Analisis Faktor
Penentu Tingkat Kepatuhan Membayar Zakat (Studi pada BAZNAS DKI Jakarta). ILTIZAM
Journal of Shariah Economics Research, 5(1), 48–62.
Niza, K. (2020). Aktivitas Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) untuk Meningkatkan Minat Masyarakat Berzakat di Pasir Pengaraian
Kabupaten Rokan Hulu.
Oluwajana, D., Idowu, A.,
Nat, M., Vanduhe, V., & Fadiya, S. (2019). The Adoption Of Students’
Hedonic Motivation System Model To Gamified Learning Environment. Journal of
Theoretical and Applied Electronic Commerce Research, 14(3),
156–167.
Othman, Y. haji, Fisol, W. N. M., & Yusuf, M. S. S. (2018). The
Moderating Effect of Islamic Religiosity on Compliance Behavior of Income Zakat
in Kedah, Malaysia. International Journal of Academic Research in
Accounting, Finance and Management Sciences, 8(2), 281–286. https://doi.org/10.6007/ijarafms/v8-i2/4382
Patanasiri, A., &
Krairit, D. (2019). A Comparative Study of Consumers’ Purchase Intention on
Different Internet Platforms. Mobile Networks and Applications, 24(1),
145–159. https://doi.org/10.1007/s11036-018-1139-3
Pratiwi, I. E. (2018).
Factors Influencing Muslims Compliance Behavior In Paying Zakah Of Income: A
Case Study In Jayapura (A Non-Muslim Region In Indonesia). Qudus
International Journal of Islamic Studies, 6(1), 69–88.
https://doi.org/10.21043/qijis.v6i1.3718
Ram Al Jaffri Saad, Z. B., & Hussain, K. M. I. & M. H. M.
(2010). Factors that Influenced the Business Zakah Compliance Behaviour. Jurnal
Pengurusan, 30, 49–61.
https://doi.org/10.17576/pengurusan-2010-30-04
Ramayah, T., &
Ignatius, J. (2005). Impact Of Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use And
Perceived Enjoyment On Intention To Shop Online. ICFAI Journal of Systems
Management (IJSM), 3(3), 36–51.
Renner, B. (2006).
Curiosity About People: The Development Of A Social Curiosity Measure In
Adults. Journal of Personality Assessment, 87(3), 305–316.
Reynaldi, A. (2020). Pendistribusian zakat produktif di kecamatan
rambah baznas kabupaten rokan hulu.
Saadé, R., & Bahli, B.
(2005). The Impact Of Cognitive Absorption On Perceived Usefulness And
Perceived Ease Of Use In On-Line Learning: An Extension Of The Technology
Acceptance Model. Information & Management, 42(2), 317–327.
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.im.2003.12.013
Salwa, S., Shah, A., &
Hashim, H. (2018). The Factors Associated With Zakat Compliance Behaviour Among
Employees. International Journal of Economics and Management, 12,
687–696.
https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85073480933&origin=inward
Siahaan, L. R. B. (2020). Analisis
Perceived Usefulness, Perceived Ease Of Use, Dan Perceived Enjoyment terhadap
Keputusan Menggunakan (Kajian Pada Pengguna Aplikasi KAI Access di Stasiun
Gambir). Universitas Mercu Buana Jakarta-Menteng.
Syafitri, okta yuripta, Najla,
Huda, N., & Rini, N. (2021). Tingkat Religiusitas dan Pendapatan :
Analisis Pengaruh Terhadap Keputusan Membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah. Jurnal
Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 34–40.
Syayyidah Maftuhatul Jannah, H. A.-B. (2021). The Moderating of Trust to
Intention of Distribute Zakat. Ihtifaz : Journal of Islamic Economics,
Finance, and Banking, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.12928/ijiefb.v4i1.1891
Tommasetti, A., Singer, P., Troisi, O., & Maione, G. (2018).
Extended Theory of Planned Behavior (ETPB): Investigating customers’ perception
of restaurants’ sustainability by testing a structural equation model. Sustainability
(Switzerland), 10(7), 1–21. https://doi.org/10.3390/su10072580
Wagstaff, M. F., Flores, G.
L., Ahmed, R., & Villanueva, S. (2021). Measures of curiosity: A literature
review. Human Resource Development Quarterly, 32(3), 363–389.
Wilson, N. (2019). The
impact of perceived usefulness and perceived ease-of-use toward repurchase
intention in the indonesian e-commerce industry. Jurnal Manajemen Indonesia,
19(3), 241–249.
Yusfiarto, R., Setiawan,
A., & Nugraha, S. S. (2020a). Literacy and Intention to Pay Zakat: A Theory
Planned Behavior View Evidence from Indonesian Muzakki. International
Journal of Zakat, 5(1), 15–27.
https://doi.org/10.37706/ijaz.v5i1.221
Zaitul, Zailtul, Husen, S., & Hamdi, M. (2021). Pengujian Faktor
Penentu Prilaku Patuh Membayar Zakat Harta dari Perspektif Theory Of Planned
Behavior. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 1(2),
202–218.
Zen, M. (2014). Zakat Profesi Sebagai Distribusi Pendapatan Ekonomi
Islam. HUMAN FALAH, 1(1), 63–91.
Zuhriyati, M. (2021). Pengaruh
Literasi Zakat Pendapatan dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Petani Membayar
Zakat Pertanian (Studi kasus Pada Petani Kabupaten Cilacap). IAIN
Purwokerto.