121 PENGARUH FRAUD STAR TERHADAP FINANCIAL STATEMENT FRAUD DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI

(Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia               Periode 2017 - 2020)

 

 

Jojor Lamria Situmorang1, Sukrisno Agoes2

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara Jakarta, Indonesia

Email: jojor.lamria.jolatumora@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fraud star yaitu: pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), rationalization (rasionalisasi), capability (kemampuan), dan integrity (integritas) terhadap financial statement fraud dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode tahun 2017- 2020.  Sampel dipilih dengan metode purposive sampling dan data yang valid adalah data laporan keuangan yang telah diaudit sebagai sampel yang dipilih periode tahun 2017-2020 berjumlah 144 (seratus empat puluh empat) perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengolahan data menggunakan analisis regresi berganda yang dibantu oleh program Eviews.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa elemen pengaruh fraud star terhadap financial statement fraud yang menggunakan model Beneish M-Score dengan kualitas audit dengan variabel moderasi yang diuraikan sebagai berikut yaitu: pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, opportunity (kesempatan) dan rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud, capability (kemampuan) tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud, integrity (integritas) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud, kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud, kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) dan capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud, dan kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud.  Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya mengunakan pengujian alat deteksi fraud, salah satunya  fraud star yaitu alat untuk mendeteksi financial statement fraud (kecurangan laporan keuangan) yang dapat membantu investor dalam menganalisis untuk memberikan informasi kondisi keuangan perusahaan yang akan diinvestasikan di perusahaan-perusahaan dan diperlukan penggunaan implementasi kualitas audit eksternal atas laporan keuangan untuk menghindari laporan keuangan salah saji serta juga bagi calon investor tentang penggunaan model Beneish M-Score pada financial statement untuk prediksi menentukan kategori perusahaan adalah manipulator atau tidak sehingga membutuhkan analisis yang lebih mendalam dalam pengambilan keputusan.

 

Kata kunci: fraud star, financial statement fraud, kualitas audit, integrity (integritas), Beneish M-Score.

 

 

 

Abstract

This research aims to determine how fraud stars are: pressure, opportunity, rationalization, capability, and integrity of financial statement fraud with audit quality as a moderation variable in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2017-2020.  The sample was selected by purposive sampling method and valid data is financial statement data as the selected sample for the 2017-2020 period amounted to 144 (one hundred forty four) manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The data processing technique uses multiple regression analysis assisted by the Eviews program. The results of this study show that the element of influence of fraud star on financial statement fraud using the Beneish M-Score model with audit quality with moderation variables described as follows, namely: pressure does not negatively affect financial statement fraud, opportunity and rationalization have a positive effect on financial statement fraud, capability does not have a positive effect on financial statement fraud, integrity has a negative effect on financial statement fraud, audit quality does not weaken the negative influence of pressure on financial statement fraud, audit quality weakens the positive influence of opportunity on financial statement fraud, audit quality does not weaken the negative influence of rationalization and capability on financial statement fraud, and audit quality reinforces the positive influence of integrity on financial statement fraud.  The implication of this research is the need to use fraud detection tools, one of which is fraud star, which is a tool to detect financial statement fraud  that can help investors in analyzing to provide information on the financial condition of companies to be invested in companies and the use of external audit quality implementation of financial statements is needed to avoid misstatement financial statements and also for potential investors about the use of the Beneish M-Score model in financial statements to predict whether the company category is a manipulator or not so that it requires more in-depth analysis in decision making.

 

Keywords: fraud star, financial statement fraud, audit quality, integrity, Beneish M-Score

 

Pendahuluan 

Perkembangan zaman dalam perekonomian beberapa tahun terakhir ini menimbulkan persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif dan kompleks yang dihadapi oleh pelaku usaha untuk meningkatkan dan mengembangkan setiap kemampuan dan sumber daya yang ada dalam mencapai tujuan perusahaan yang dapat ditunjukkan perusahaan dengan memberikan informasi salah satunya dari laporan keuangan Perusahaan (Budiarto et al., 2018). Era globalisasi saat ini, peran laporan keuangan dapat menunjukkan informasi kondisi kesehatan keuangan perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan, didukung jika informasi laporan keuangan yang telah diaudit oleh audit eksternal sehingga menambah keyakinan informasi kepada stakeholder atau pengguna laporan keuangan tersebut (Darmawan & Widhiyani, 2017). Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang berisikan informasi keuangan memberitahukan keadaan keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan sebagai para pengguna laporan keuangan baik pihak internal yaitu manajemen dan pihak eksternal yaitu: investor, kreditur, karyawan, pemasok, pelanggan, pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan dan yang terlibat dalam pada satu atau setiap periode tertentu dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi.  Kebutuhan keyakinan informasi kepada stakeholder atau pengguna laporan keuangan terutama investor dan kreditor diperlukan pendeteksian atau pengujian terhadap financial statement untuk memastikan terhindar dari financial statement fraud atau kecurangan pelaporan keuangan.   Financial statement fraud yang merupakan sebagai suatu tindakan yang disengaja dilakukan oleh manajemen dengan cara merekayasa nilai dari laporan keuangan untuk menyesatkan para pengguna laporan keuangan (Dewi Indriasih, 2020).

Beberapa kasus perusahaan yang mengalami kecurangan laporan keuangan atau fraud jenis financial statement fraud yakni: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, kasus manipulasi laporan keuangan tahunan (LKT) tahun 2019, PT Envy Technologies Indonesia Tbk dan anak usahanya.  Kasus perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan audit dengan opini audit going concern yaitu perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi, Tbk, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan terindikasi telah menyajikan laporan keuangan yang secara signifikan tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya, kasus kecurangan pelaporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan kasus melakukan rekayasa laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk juga kasus financial statement fraud pada PT Waskita Karya.   Banyaknya skandal financial statement fraud yang terjadi seperti kasus-kasus perusahaan diatas, yang membuat salah satu alasan penting penulis meneliti financial statement fraud yaitu ingin  mengetahui memiliki pemahaman atas faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya indikasi financial statement fraud dan menambah wawasan yang baru tentang financial statement fraud khususnya menguji faktor faktor apa saja yang mempengaruhi kecurangan laporan keuangan atau financial statement fraud sehingga dapat meminimalisir tindak kecurangan laporan keuangan dan dapat mencegah juga mendeteksi aktivitas financial statement fraud.

Dalam penelitian ini menguji faktor faktor apa saja yang mempengaruhi kecurangan laporan keuangan atau financial statement fraud sehingga dapat meminimalisir tindak kecurangan laporan keuangan dan dapat mencegah juga mendeteksi aktivitas financial statement fraud.  Penelitian ini menggunakan dengan pengujian model fraud star yaitu faktor-faktor yang ada pada model fraud star yang dapat mempengaruhi financial statement fraud. Fraud star theory yaitu: pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), rationalization (rasionalisasi), capability (kemampuan), dan penambahan satu faktor penting yaitu integrity (integritas).

 

Metode

Metodologi penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder diperoleh dari Bursa Efek Indonesia dalam periode 2017-2020.  Pemilihan sampel metode yang digunakan adalah purposive sampling adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2017-2020 dengan kriteria 1) Perusahaan mempublikasikan financial statement tahunan yang telah diaudit di Bursa Efek Indonesia perusahaan selama tahun 2017-2020, 2) Perusahaan yang memiliki kelengkapan data-data yang berkaitan dengan variabel penelitian yang dibutuhkan dalam penelitian selama periode tahun 2017-2020, dan 3) tidak dalam status delisting pada periode penelitian.  Jumlah seluruhnya sampel yang valid adalah sampel yang terpilih sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2017-2020 dengan jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 476 (empat ratus tujuh puluh enam) data perusahaan.  Variabel Operasional dan pengukuran yang digunakan adalah :

 

Tabel 1. Variabel Operasional Dan Pengukuran

 

Variabel Penelitian

Nama Variabel

Proksi

Pengukuran dan Sumber

Skala

Ø Variabel Dependen (Y)

Financial

Statement Fraud

Beneish M Score

(Beneish, 1999)

Beneish M Score =

-4.840 + 0.920 DSRI + 0,528 GMI + 0.404 AQI + 0.892 SG + 0.115 DEPI – 0.172 SGAI + 4.679 TATA – 0.327 LVGI

 

(Beneish, 1999)

 

 

Rasio

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ØVariabel Independen (X)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pressure

(Tekanan)

Financial Target

 

 

ROA   = Laba Setelah Pajak t-1

                    Total Assets t-1

 

Skousen et al. (2008)

Yesiariani dan Rahayu (2016) yang dikutip oleh Partahi (2017)

 

 

Rasio

Opportunity

(Kesempatan)

Receivable atau

Change of Receivable (CoR)

 

 CoR =

 

    (Piutang t/ Penjualan t)-(Piutang t-1 / Penjualan t-1)

 

 

 

 

 

Skousen et al. (2008)

Yesiariani dan Rahayu (2016) yang dikutip oleh Partahi (2017)

 

Rasio

Rasionalization

(Rasionalisasi)

Total Accruals To Total Assets

(TATA)

 

 TATA =

Net Income From Continuing Operation t – CF From Operational

Total Assets t

 

Rationalization

 

 

Skousen et al. (2008)

Yesiariani dan Rahayu (2016) yang dikutip oleh Partahi (2017)

 

Rasio

 

Capability

(Kemampuan)

 

 

DCHANGE

 

 

 Variabel Dummy

1 = adanya pergantian direksi pada perusahaan yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia selama masa penelitan pengamatan periode 2017 -2020

0 = tidak adanya pergantian direksi pada perusahaan yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia selama masa penelitan pengamatan periode 2017 - 2020

Yesiariani dan Rahayu (2016) yang dikutip oleh Partahi (2017)

 

 

Nominal

Integrity

(Integritas)

Conservatif

 

 

MTB  =

              Stock Market Prices   

            Book Value of Shares

 

 

 

Catatan: conservative dihitung dengan market to book ratio, Jika nilai buku perusahaan lebih kecil dari nilai pasar perusahaan maka mengidentifikasikan penerapan prinsip konservatisma akuntansi.

Beaver dan Ryan (2000) dikutip safitri (2016:48)

 

Rasio

 

Ø Variabel Moderasi (Z)

 

Kualitas Audit

 

KUA

 

 

Variabel Dummy

1 = jika Big Four

0 = jika Nonbig Four

 

Nurjannah, Cahyati (2014)

 

 

Nominal

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Asumsi Klasik. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari Uji Nomrailitas, Uji Multikolinieritas, Uji Heteroskedasitas dan Uji Autokorelasi.  Berdasarkan hasil pengujian normalitas diketahui bahwa residual pada model persamaan regresi yang digunakan memiliki nilai Probabilitas sebesar 0.070299 > alpha 0,05.  Maka dapat disimpulkan bahwa probabilitas lebih besar dari 5% (0,05) yaitu Probabilitas sebesar 0.070299 > alpha 0,05 diterima, artinya pada model regresi dinyatakan berdistribusi normal.  Hal ini menunjukkan bahwa model regresi pada penelitian ini, antara variabel dependen dan variabel independen memiliki distribusi normal, sehingga asumsi normalitas yang disyaratkan model regresi penelitian terpenuhi.  Hasil pengujian multikolinearitas menjelaskan bahwa model yang digunakan pada variabel independen yang digunakan secara keseluruhan mempunyai nilai tolerance lebih dari 0,10 atau jika Variance Inflation Faktor (VIF) lebih kecil dari 10 atau nilai tolerance  0,10 atau nilai VIF ≤ 10, sehingga tidak terjadi multikolinieritas atau tidak terdapat korelasi antara variabel independen yang diuji, yang berarti variabel independen yang digunakan pada kedua model persamaan menunjukkan tidak memiliki gejala colinearity (tidak ada hubungan yang sangat kuat antara variabel independen). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan terhindar dari permasalahan multikolinearitas. Asumsi multikolinearitas pada penelitian ini yang disyaratkan model regresi penelitian terpenuhi.  Hasil uji autokorelasi menjelaskan bahwa model yang digunakan mempunyai jumlah observasi sebesar 476, maka diperoleh nilai batas bawah (dL) sebesar 1,824 dan batas atas (dU) sebesar 1,892.  Hasil uji Durbin-Watson statistik diperoleh sebesar 1,920 berada diarea dU < D < 4-dU, atau berada diarea tidak ada autokorelasi Nilai Durbin-Watson adalah 1.920 yang berada di antara dU(1.892) dan 4-dU(2.108) sehingga tidak mengalami autokorelasi.  Selanjutnya disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi positif maupun negatif pada model regresi yang digunakan.  Asumsi autokorelasi pada penelitian ini yang disyaratkan model regresi penelitian terpenuhi.  Hasil pengujian heteroskedastisitas diketahui bahwa seluruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian memiliki nilai sig. > 0,05, maka disimpulkan tidak terdapat permasalahan heteroskedastisitas, sehingga asumsi atas heteroskedastisitas pada model persamaan regresi telah terpenuhi.

Uji F memiliki nilai signifikan 0.000 (0.000 < 0.05).  Hasil uji pengaruh (uji t) dilakukan setelah semua uji asumsi klasik memenuhi persyaratan, dan hasilnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Tabel 2. Hasil Uji Analisis Regresi Berganda

(Hasil Pengujian Hipotesis/Uji t menggunakan Eviews)

 

Dependent Variable: FSF

 

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

 

Sample: 2017 2020

 

 

 

Periods included: 4

 

 

 

Cross-sections included: 144

 

 

 

Total panel (unbalanced) observations: 476

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

1.732466

0.003316

522.4766

0.0000

ROA

-0.000859

0.044135

-0.019474

0.9845

COR

0.235902

0.040475

5.828287

0.0000

TATA

1.019763

0.037422

27.25002

0.0000

DCHANGE

0.005867

0.004982

1.177610

0.2396

MTB

-0.001831

0.000562

-3.259659

0.0012

ROA_KUA

-0.038468

0.052978

-0.726118

0.4681

COR_KUA

0.668981

0.124460

5.375087

0.0000

TATA_KUA

-0.052068

0.056031

-0.929280

0.3532

DCHANGE_KUA

-0.009822

0.006442

-1.524731

0.1280

MTB_KUA

0.002181

0.000663

3.291323

0.0011

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.  Hasil Uji Analisis Regresi Berganda dengan Moderasi   (Hasil Uji t)

Hipotesis

Variabel

 

Dependen : FSF

Ekspektasi

Koefisien β

Sig.

Kesimpulan

(one-tailed)

(Constant)

 

1,732466

0,000

-

H1

ROA

-

-0,000859

0,492

H1 ditolak

H2

COR

+

0,235902

0,000

H2 diterima

H3

TATA

+

1,019763

0,000

H3 diterima

H4

DCHANGE

+

0,005867

0,120

H4 ditolak

H5

MTB

-

-0,001831

0,001

H5 diterima

H6

ROA*KUA

-

-0,038468

0,234

H6 ditolak

H7

COR*KUA

+

0,668981

0,000

H7 diterima

H8

TATA*KUA

-

-0,052068

0,177

H8 ditolak

H9

DCH*KUA

-

-0,009822

0,064

H9 ditolak

H10

MTB*KUA

+

0,002181

0,001

H10 diterima

 

Berdasarkan hasil pengujian pada tabel di atas, maka diperoleh persamaan regresi dengan  moderasi yang digunakan untuk penelitian ini, yaitu sebagai berikut:

Fsf = α + β1 ROA + β2 CoR +   β3 TATA + β4 DCHANGE  +

β5  MTB + β6 ROA x KUA + β7 CoR x KUA + β8  TATA x KUA +

β9  DCHANGE x KUA + β10  MTB x KUA + e

           

 

 

 

 

 

 

 


Keterangan               

Fsf                     :   Finanial statement fraud

α                         :   Koefisien Alfa Regresi Konstanta

β                        :   Koefisien Beta Regresi masing-masing proksi      

ROA                  :   Target Keuangan

CoR                   :   Piutang pada perusahaan

TATA                :   Rasionalisasi

DCHANGE      :   Pergantian Direksi

MTB                  :   Konservatif

KUA                  :   Kualitas Audit

e                         :   error

 

 

Berdasarkan hasil regresi (hasil Uji-t)  pada tabel 3 dijelaskan sebagai berikut:  

1.    Pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,000859 dengan nilai probabilitas sebesar 0,492 > 0,05.  Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel pressure (tekanan) (X1) yang diproksikan sebagai ROA (Return on Asset) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud adalah tidak signifikan, maka H1 ditolak.

2.    Opportunity (kesempatan) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,235902 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05.  Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel opportunity (kesempatan) (X2) yang diproksikan sebagai COR (Change of Receivable) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud adalah signifikan, maka H2 diterima.

3.    Rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 1,019763 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05.  Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel rasionalization (rasionalisasi) (X3) yang diproksikan sebagai TATA (Total Accruals to Total Assets) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud adalah signifikan, maka H3 diterima.

4.    Capability (kemampuan) tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,005867 dengan nilai probabilitas sebesar 0,120 > 0,05.  Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel capability (kemampuan) (X4) yang diproksikan sebagai DCHANGE tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud adalah tidak signifikan, maka H4 ditolak.

5.    Integrity (integritas) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,001831 dengan nilai probabilitas sebesar 0,001 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H4 diterima.  Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel integrity (integritas) (X5) yang diproksikan sebagai MTB (market to book) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud adalah signifikan, maka H5 diterima.

6.    Kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,038468 dengan nilai probabilitas sebesar 0,234 > 0,05.  Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud, maka H6 ditolak.

7.    Kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,668981 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05.  Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud, maka H7 diterima.

8.    Kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,052068 dengan nilai probabilitas sebesar 0,177 > 0,05.  Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud, maka H8 ditolak.

9.    Kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud

Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,009822 dengan nilai probabilitas sebesar 0,064 > 0,05.  Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud, maka H9 ditolak.

10.    Kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud

     Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,002181 dengan nilai probabilitas sebesar 0,001 < 0,05.  Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud, maka H10 diterima.

 

Untuk mengetahui korelasi variabel-variabel independen terhadap variabel dependen, maka dilakukan uji determinan (R). Nilai Adjusted R-Square  nilai koefisien determinasi yaitu Adjusted R-squared (R2) sebesar 0.777901 berarti bahwa 77.79% variasi dalam variabel dependen  dapat dijelaskan oleh variabel independen.

 

Diskusi

Berdasarkan hasil penelitian ini yang telah dilakukan atas sampel terkait dengan pengaruh fraud star yang diproksikan dengan pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), rasionalization (rasionalisasi), capability (kemampuan) dan integrity (integritas) terhadap financial statement fraud dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2017-2020, maka pembahasan hasil penelitian yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

1.    Analisis pengaruh positif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian yaitu pressure (tekanan) yang diproksi dengan ROA (Return on Asset) berkaitan dengan pencapaian financial target tidak memiliki pengaruh negatif terhadap financial statement fraud.   Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa pressure (tekanan) yang diproksi dengan ROA (Return on Asset) berkaitan dengan pencapaian financial target tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, walaupun ROA merupakan salah satu alat ukur untuk mengukur seberapa efisien suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba selama suatu periode dan ROA juga dapat digunakan untuk menilai kinerja manajemen, namun penelitian ini tidak dapat membuktikan pressure (tekanan) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud atau hasil pengujian yaitu: pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud.(Damayani et al., 2017)

2.     Analisis pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian membuktikan bahwa opportunity (kesempatan) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud.  Nature of industry sebagai proksi opportunity (kesempatan) yang diproksikan sebagai Change of Receivable (CoR) berkaitan kondisi dengan memperkecil receivable atau piutang berpengaruh positif terhadap financial statement fraud diproksikan sebagai Beneish M Score, hal ini berarti penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Change of Receivable (CoR) yang dihitung dengan memperkecil jumlah piutang berpengaruh terhadap financial statement fraud. (Elfina, 2023) Perusahaan yang tidak baik yaitu perusahaan yang banyak melakukan penjualan secara kredit (piutang) akan mengurangi kas perusahaan sehingga akan berdampak buruk bagi arus kas perusahaan (Handayani et al., 2016).  Penilaian pada perusahaan yang baik akan berusaha untuk memperkecil jumlah piutang.  Supaya penilaian pada perusahaan baik berkaitan dengan jumlah piutang, laporan keuangan disajikan dengan jumlah piutang lebih kecil dan banyak jumlah kas sehingga mendorong manajemen melakukan manipulasi kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud) untuk memperkecil piutang perusahaan dan para manager untuk menyajikan financial statement dan agar dapat memberikan informasi yang relavan untuk dapat digunakan investor dalam menentukan kebijakan perusahaan di masa yang akan dating (Septriani & Handayani, 2018).  Berdasarkan hasil penelitian ini diinterpretasikan menyatakan bahwa kondisi piutang besar yang timbul karena salah satu penyebab dari penjualan secara kredit (piutang) merupakan salah satu penyebab buruknya manajemen arus kas, karena akan mengurangi kas perusahaan dan buruknya arus kas perusahaan akan mendorong manajemen memanipulasi laporan keuangan untuk memperkecil jumlah piutang yang ada.  Dalam hasil penelitian ini menjelaskan bahwa nature of industry sebagai proksi opportunity (kesempatan) yang diproksikan sebagai Change of Receivable (CoR) yang berkaitan dengan memperkecil jumlah piutang berpengaruh positif terhadap financial statement fraud sehingga hasil penelitian ini membuktikan bahwa opportunity (kesempatan) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud.(Ayem & Astuti, 2019)

 

3.    Analisis pengaruh positif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud

Hasil pengujian membuktikan bahwa rationalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud.  Rasionalization (rasionalisasi) yang diproksikan sebagai TATA (Total Accruals to Total Assets) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud, hal ini berarti penelitian ini menunjukkan bahwa kenaikan tingkat akrual pada total aset mengindikasikan melakukan financial statement fraud yang berarti semakin besar nilai akrual (selain kas) mengindikasikan melakukan financial statement fraud. (Khairi & Alfarisi, 2019)  Penelitian ini menemukan kenaikan tingkat akrual pada total aset mengindikasikan melakukan financial statement fraud yang berarti semakin besar nilai akrual (selain kas) mengindikasikan melakukan financial statement fraud.  TATA (Total Accruals to Total Assets) yang dapat dihitung dari hasil pengurangan laba bersih dari operasi tahun berjalan dengan arus kas dari operasi dibagi total aktiva tahun berjalan berpengaruh terhadap financial statement fraud.  Total Accruals to Total Assets (TATA) mengukur seberapa besar nilai penjualan berasal dari kas atau mengukur nilai laba yang dilaporkan berasal dari kas.  Semakin besar nilai akrual (selain kas) terhadap total aset yang dimiliki perusahaan mengindikasikan bahwa perusahaan mungkin terlibat financial statement fraud dalam manajemen laba. (Kurniawan et al., 2020)  Hasil penelitian ini pada variabel rasionalization (rasionalisasi) diproksikan dengan menggunakan TATA (Total Accruals to Total Assets) dapat mengindikasi adanya kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud).  Total Accruals to Total Assets (TATA) merupakan alat ukur untuk menilai rasio perubahan total akrual atau Total Accruals to Total Assets (TATA) mengukur seberapa besar nilai penjualan berasal dari kas atau mengukur nilai laba yang dilaporkan berasal dari kas.  Dalam penelitian ini menjelaskan bahwa rasionalization (rasionalisasi) yang diproksikan sebagai TATA (Total Accruals to Total Assets) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud, yang berkaitan kenaikan tingkat akrual pada total aset berpengaruh positif terhadap financial statement fraud sehingga hasil penelitian ini membuktikan bahwa rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud.

 

4.    Analisis pengaruh positif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian tidak dapat membuktikan capability (kemampuan) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud atau hasil pengujian yaitu: capability (kemampuan) tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud. (Yesiariani & Rahayu, 2017)  Penelitian ini menjelaskan capability (kemampuan) yang diproksi dengan Change in Directors yang menyatakan bahwa Change in Directors tidak memiliki pengaruh yang positif terhadap financial statement fraud.  Penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Change in Directors yang dihitung dengan adanya pergantian atau perubahan direksi tidak mampu menjelaskan variasi terjadinya financial statement fraud.  Pergantian direksi tidak dapat mengindikasi adanya kecurangan yang terjadi.  Adanya pergantian direksi akan sedikit sulit untuk mendeteksi fraud yang dilakukan direksi sebelumnya dan untuk menutupi fraud yang dilakukan direksi sebelumnya.

 

5.    Analisis pengaruh negatif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian dapat membuktikan bahwa integrity (integritas) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud.  Hasil penelitian ini membuktikan bahwa integrity (integritas) yang diproksi dengan indeks konservatif yaitu market to book (MTB) yang bernilai lebih dari 1 berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud.  Dalam penelitian ini menggunakan pengukuran integrity (integritas) dengan menggunakan indeks konservatisme.  Pengukuran Integrity (integritas) diproksikan dengan Indeks konservatisme yang model pengukurannya diproksikan dengan menggunakan market to book ratio. Indeks konservatif mengunakan market to book ratio yang mencerminkan nilai pasar relatif terhadap nilai buku perusahaan.  Rasio yang bernilai lebih dari 1, mengindikasikan penerapan akuntansi yang konservatif karena perusahaan mencatat nilai buku perusahaan lebih rendah dari nilai pasar perusahaan.(Savitri, 2016)  Penelitian ini menunjukkan indeks konservatif yang mengunakan market to book ratio yang bernilai lebih dari 1 atau menemukan perusahaan mencatat nilai buku perusahaan lebih rendah dari nilai pasar perusahaan mengindikasikan penerapan akuntansi yang konservatif atau yang mengindikasikan mungkin tidak melakukan financial statement fraud.  Hasil penelitian ini membuktikan bahwa integrity (integritas) yang diproksi dengan indeks konservatif yaitu market to book (MTB) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, yang berarti konservatisme akuntansi berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud.  Hal ini menyatakan bahwa prinsip konservatisme akuntansi dapat mengurangi tindakan financial statement fraud dan tindakan integrity (integritas) yang diproksi dengan indeks konservatif yaitu konservatisme akuntansi dapat mempengaruhi kecurangan laporan keuangan atau financial statement yang memiliki integritas yang tinggi yaitu laporan keuangan yang disajikan menunjukkan informasi yang benar dan jujur dan menggunakan penerapan akuntansi yang konservatif sehingga dapat mengurangi tindakan financial statement fraud. (Wahyuni, 2022)  Penelitian ini menunjukkan integrity (integritas) yang diproksi dengan indeks konservatif dapat mengurangi tindakan financial statement fraud dan dapat mengukur laporan keuangan yang berkualitas, sehingga dapat diandalkan oleh penggunanya. 

 

6.    Analisis kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan)  terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian yaitu kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud.  Dalam penelitian ini kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif pressure (tekanan) yang diukur dengan ROA terhadap financial statement fraud yang diukur dengan manajemen laba.  Hal ini menunjukan bahwa kualitas audit tidak dapat dijadikan sebagai moderasi yang dapat memperlemah pengaruh pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud.  Kualitas audit yang baik dapat melihat manipulasi data atau kecurangan pada perusahaan yang berdampak pada laba perusahaan.  Menurut DeAngelo (1981), yaitu bahwa auditor yang berkualitas bisa menemukan pelanggaran dan melaporkan pelanggaran tersebut.  Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit seperti big four dan nonbig four tidak mampu mencegah tindakan praktik manajemen laba.  Hal ini diakibatkan karena kemungkinan ada cara yang digunakan perusahaan dalam mengelabui auditor seperti memberikan penjelasan yang rancu dan manajemen berkaitan hasil ROA yang rendah ataupun yang tinggi belum tentu mendorong perusahaan untuk melakukan manajemen laba.  Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak mampu mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan atau praktik manajemen laba yang dilakukan manajemen karena peningkatan pencapaian financial target.  Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kualitas audit tidak dapat dijadikan sebagai moderasi yang dapat memperlemah pengaruh pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud,  Dalam penelitian ini kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif pressure (tekanan) yang diukur dengan ROA terhadap financial statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score, sehingga hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud.  

 

7.    Analisis kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud

Hasil pengujian membuktikan bahwa kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud.  Hasil prngujian deijelaskan  kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud yang diproksikan sebagai Beneish M Score. Opportunity (kesempatan) menggunakan Change of Receivable (CoR) berpengaruh signifikan terhadap financial statement fraud.  Hal ini berarti kualitas audit mampu mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan manajemen karena adanya peningkatan jumlah piutang perusahaan dari tahun sebelumnya dapat menjadi indikasi bahwa perputaran kas perusahaan tidak baik.  Dalam penelitian ini menyatakan kualitas audit dapat memoderasi pengaruh positif opportunity (kesempatan) yang diukur dengan Change of Receivable (CoR) terhadap financial statement fraud.  Kualitas audit diperlukan kemampuan mengaudit yakni auditor memiliki pengetahuan di industri yang dapat menekankan kekuatan pemonitoran terhadap kondisi piutang besar yang timbul karena salah satu penyebab dari penjualan secara kredit (piutang) merupakan salah satu penyebab buruknya manajemen arus kas, karena akan mengurangi kas perusahaan.  Buruknya arus kas perusahaan akan mendorong manajemen memanipulasi laporan keuangan untuk memperkecil jumlah piutang yang ada.  Perusahaan yang baik akan memperbanyak penerimaan kas serta berusaha untuk memperkecil jumlah piutang perusahaan (SAS No.99).(Ijudien, 2018)  Kompetensi yang dimiliki auditor semakin tinggi maka akan semakin tinggi pula kualitas auditnya.  Audit yang berkualitas adalah audit yang dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan orang yang independen. Auditor yang kompeten yaitu auditor yang memiliki kemampuan teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar, memahami dan menggunakan metode penyampelan yang benar.  Sebaliknya, auditor yang independen adalah auditor yang jika menemukan pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut. Probabilitas auditor akan melaporkan adanya pelanggaran atau independensi auditor tergantung pada tingkat kompetensi auditor.  Auditor dengan kemampuan profesionalisme tinggi akan lebih melaksanakan audit secara benar dan cenderung menyelesaikan setiap tahapan tahapan proses audit secara lengkap dan mempertahankan sikap skeptisme dalam mempertimbangkan bukti-bukti audit yang kurang memadai yang ditemukan selama proses audit untuk memastikan agar menghasilkan kualitas audit yang baik.  Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud.

 

8.    Analisis kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud.

Kualitas audit memperlemah pengaruh rationalization (rasionalisasi)  terhadap financial statement fraud  Hasil pengujian tidak dapat membuktikan kualitas audit memperlemah pengaruh rationalization (rasionalisasi)  terhadap financial statement fraud atau hasil pengujian yaitu: kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud yang diproksikan sebagai Beneish M Score. (Primastiwi & Saeful, 2020) Dalam penelitian ini kualitas audit tidak dapat memoderasi pengaruh rasionalization (rasionalisasi) yang diukur dengan TATA  terhadap financial statement fraud. Auditor eksternal harus memiliki rasionalisasi dan keahlian dalam bidang akuntansi dan keuangan untuk mendeteksi financial statement fraud.  Auditor harus memiliki rasionalisasi dan keahlian dalam bidang akuntansi dan keuangan untuk mendeteksi financial statement dari tindakan financial statement fraud.   Kualitas audit yang baik dapat dicapai bila proses yang dilakukan oleh auditor berjalan secara efektif, pelaksanaan audit dapat mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya, sehingga akan memudahkan auditor untuk menemukan salah saji material baik yang timbul karena kekeliruan maupun kecurangan fraud yang berkaitan dengan pendeteksian peningkatan akrual terhadap asetnya.  Namun dalam penelitian ini dihasilkan kualitas audit tidak dapat mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan manajemen karena kesengajaan peningkatan akrual terhadap nilai asset.  Penelitian ini kualitas audit tidak dapat memoderasi pengaruh rasionalization (rasionalisasi) yang diukur dengan TATA  terhadap financial statement fraud.  Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit berkaitan dengan peningkatan akrual terhadap nilai asset tidak mampu mendeteksi tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan atau praktik peningkatan akrual terhadap nilai asset yang dilakukan manajemen karena peningkatan pencapaian peningkatan akrual terhadap nilai asset.  Dalam hal ini berarti kualitas audit tidak dapat mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan manajemen karena kesengajaan peningkatan akrual terhadap nilai asset. Dalam penelitian ini kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif kenaikan tingkat akrual pada total aset yang dapat mengindikasikan financial statement fraud.  Penelitian ini menjelaskan bahwa kualitas audit tidak dapat dijadikan sebagai moderasi yang dapat memperlemah pengaruh rationalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud.  Penelitian ini menjelaskan kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) yang diproksikan dengan rasio perubahan total akrual atau disebut TATA (Total Accruals to Total Assets) terhadap financial statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score atau dalam penelitian ini dengan kualitas audit digunakan sebagai variabel moderasi tidak memperlemah pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) yang diproksikan dengan rasio perubahan total akrual atau disebut TATA (Total Accruals to Total Assets) terhadap financial statement fraud.  Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud. 

 

9.    Analisis kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud.

Hasil pengujian tidak dapat membuktikan bahwa kualitas audit memperlemah pengaruh capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud atau hasil pengujian yaitu: kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud yang diproksikan sebagai Beneish M Score.  Dalam penelitian ini kualitas audit tidak dapat memoderasi pengaruh negatif capability (kemampuan) yang diukur dengan pergantian direksi terhadap financial statement fraud.  Audit yang berkualitas adalah audit yang dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan orang yang independen.  Auditor yang kompeten adalah auditor yang memiliki kemampuan teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar.  Sebaliknya, auditor yang independen adalah auditor yang jika menemukan pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut.  Probabilitas auditor akan melaporkan adanya pelanggaran atau independensi auditor tergantung pada tingkat kompetensi auditor.  Namun dalam penelitian ini dihasilkan kualitas audit tidak dapat mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan manajemen karena kesengajaan adanya pergantian direksi yaitu perubahan direksi akan sedikit sulit untuk mendeteksi fraud yang dilakukan direksi sebelumnya dan untuk menutupi fraud yang dilakukan direksi sebelumnya.  Salah satu faktor yang menyebabkan pergantian dewan direksi adalah untuk mencari dewan direksi yang lebih kompeten dari sebelumnya sehingga hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan yang lebih baik dan kecendrungan untuk melakukan financial statement fraud sangat kecil.  Oleh karena itu, dalam penelitian ini menjelaskan kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif capability (kemampuan) yang diukur dengan perubahan direksi (DCHANGE) terhadap financial statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score, sehingga dalam penelitian ini membuktikan bahwa kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud.

 

10.    Analisis kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud

Hasil pengujian dapat membuktikan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud.  Penelitian ini dijelaskan kualitas audit sebagai variabel moderasi dapat memperkuat pengaruh integrity (integritas) sebagai proksi untuk konservatif terhadap financial statement fraud.  Dalam hal ini kualitas audit mampu memoderasi penerapan konservatisme akuntansi untuk membatasi financial statement fraud.  Prinsip konservatisme akuntansi dapat mengurangi tindakan indikasi financial statement fraud.  Konservatisme menganut prinsip memperlambat pengakuan pendapatan serta mempercepat pengakuan biaya.  Akibatnya, laba yang dilaporkan cenderung terlalu rendah (understatement).  Bagi para pengambil keputusan yang menggunakan laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan maka isi dari laporan keuangan yang understated dirasa lebih menguntungkan karena mengurangi risiko kerugian yang lebih besar bila laporan keuangan dilaporkan secara overstatement, sehingga pengguna laporan keuangan lebih nyaman dengan terdapatnya konservatisme di dalam akuntansi.  Kualitas audit pada penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas audit dapat memoderasi integrity (integritas) untuk mengurangi financial statement fraud.  Hal ini berarti kualitas audit didukung kualitas auditor dilakukan auditor kantor akuntan publik (KAP) yang big four ataupun nonbig four yang memiliki integritas sehingga mampu membatasi financial statement fraud.  Audit yang berkualitas adalah audit yang dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dan auditor yang independen.  Kompetensi yaitu pengalaman dan pengetahuan merupakan keahlian yang cukup yang secara eksplisit dapat digunakan untuk melakukan audit secara objektif.  Auditor yang kompeten adalah auditor yang memiliki kemampuan teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar, memahami dan menggunakan metode penyampelan yang benar.  Sebaliknya, auditor yang independen adalah auditor yang jika menemukan pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut.  Watkins et al. (2004) menginginkan bahwa kualitas itu harus dari sisi aktual kompetensi dan independensi itu. Watkins et al. (2004) menyebut kompetensi dan independensi aktual ini sebagai kekuatan pemonitoran (monitoring strength). Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi individual untuk mempertahankan perilaku yang tepat atau pantas di dalam perencanaan program auditnya, mempertahankan kinerjanya ketika melakukan pemverifikasian, dan menyiapkan laporan.  Sedangkan kompetensi berhubungan dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman sehingga auditor yang kompeten adalah auditor yang memiliki pengetahuan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai agar bisa berhasil menyelesaikan pekerjaan auditnya.  Kualitas audit ditentukan oleh kompetensi dan independensi auditor. Auditor yang kompeten adalah auditor yang bisa menemukan adanya pelanggaran sedangkan auditor yang independen adalah auditor yang “bersediamelaporkanpelanggaran tersebut.  Adanya sikap intelektual dan jujur perlu dijunjung tinggi oleh seorang auditor.  Untuk menghasilkan hasil kerja yang berkualitas maka auditor harus meningkatkan integritas yang mereka miliki, dengan senantiasa menyampaikan segala temuan, informasi dan data yang diperoleh dalam melakukan audit yang baik karena ditunjang dengan integritas yang dimiliki auditor yang berkualitas pula.  Oleh karena itu, kualitas audit yang didukung kemampuan auditor dan sikap independen mampu memoderasi pelaksanaan integrity (integritas) untuk tujuan mengurangi financial statement fraud.  Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud.  

 

Kesimpulan

Keterbatasan dalam penelitian ini adalah 1) Penelitian ini data sekunder dan selanjutnya disarankan bagi penelitian yang akan datang ini, agar dapat menggunakan data primer dalam melakukan pengujian pengaruh fraud star terhadap financial statement fraud untuk memperluas gambaran dan menambah kebaharuan atau menambah inovasi tentang fraud star dengan menggunakan data primer.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ayem, S., & Astuti, A. (2019). Konsep fraud diamond dan financial statement fraud (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia tahun 2014-2018). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 9(3), 235–246.

 

Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna, H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., & Susilo, B. (2018). Pengembangan UMKM antara konseptual dan pengalaman praktis. Ugm Press.

 

Damayani, F., Wahyudi, T., & Yuniartie, E. (2017). Pengaruh Fraud Pentagon Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Infrastruktur Yangterdaftar Di Bursa Efek Indonesiatahun 2014–2016. Akuntabilitas, 11(2), 151–170.

 

Darmawan, I. P. Y., & Widhiyani, N. L. S. (2017). Pengaruh ukuran perusahaan, kompleksitas operasi perusahaan dan komite audit pada audit delay. E-Jurnal Akuntansi, 21(1), 254–282.

 

Dewi Indriasih, S. E. (2020). KOMPETENSI AUDITOR INTERNAL & KARAKTER KOMITE AUDIT:(Terhadap Fraudulent Financial Reporting). CV CENDEKIA PRESS.

 

Elfina, E. (2023). Analisis Pengaruh Fraud Triangle terhadap Fraudulent Financial Statement pada Perusahaan Energi Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2019-2021/Elfina/37199123/Pembimbing: Rizka Indri Arfianti.

 

Handayani, T., Kristianto, D., & Astuti, D. S. P. (2016). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Perputaran Piutang dan Perputaran Kas Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Survei pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2014). Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 12(2).

 

Ijudien, D. (2018). Pengaruh stabilitas keuangan, kondisi industri, dan tekanan eksternal terhadap kecurangan laporan keuangan. Jurnal Kajian Akuntansi, 2(1), 82–97.

 

Khairi, H., & Alfarisi, M. F. (2019). Analisis fraud diamond theory dalam mendeteksi terjadinya manajemen laba pada laporan keuangan perusahaan. Jurnal Manajemen (Edisi Elektronik), 10(2), 176–192.

 

Kurniawan, A. A., Hutadjulu, L. Y., & Simanjuntak, A. M. A. (2020). Pengaruh manajemen laba dan corporate governance terhadap kecurangan laporan keuangan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 15(1), 1–14.

 

Primastiwi, A., & Saeful, S. (2020). Kualitas Audit Sebagai Pemoderasi Pengaruh Fraud Triangle Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan. Efektif Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(2), 107–122.

 

Savitri, E. (2016). Konservatisme Akuntansi. Pustaka Sahila Yogyakarta.

 

Septriani, Y., & Handayani, D. (2018). Mendeteksi kecurangan laporan keuangan dengan analisis fraud pentagon. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 11(1), 11–23.

 

Wahyuni, P. D. (2022). Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage Dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan Pada Emiten Bumn. Jurnal Akuntansi Bisnis, 15(1).

 

Yesiariani, M., & Rahayu, I. (2017). Deteksi financial statement fraud: Pengujian dengan fraud diamond. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 21(1), 49.