121 PENGARUH FRAUD STAR TERHADAP FINANCIAL
STATEMENT FRAUD DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI
(Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Periode
2017 - 2020)
Jojor Lamria Situmorang1,
Sukrisno Agoes2
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara
Jakarta, Indonesia
Email: jojor.lamria.jolatumora@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana fraud star yaitu: pressure (tekanan), opportunity
(kesempatan), rationalization (rasionalisasi),
capability (kemampuan), dan integrity (integritas) terhadap financial
statement fraud dengan kualitas
audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
bursa efek Indonesia periode
tahun 2017- 2020.
Sampel dipilih dengan
metode purposive sampling dan data yang valid adalah data laporan keuangan yang telah diaudit sebagai sampel yang dipilih periode tahun 2017-2020 berjumlah 144 (seratus empat puluh empat)
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Teknik pengolahan data menggunakan
analisis regresi berganda yang dibantu oleh
program Eviews.
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa elemen pengaruh fraud star terhadap financial statement fraud yang menggunakan
model Beneish M-Score dengan
kualitas audit dengan variabel moderasi yang diuraikan sebagai berikut yaitu: pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, opportunity (kesempatan) dan rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud, capability (kemampuan) tidak berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud, integrity (integritas) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, kualitas
audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial
statement fraud, kualitas audit memperlemah
pengaruh positif
opportunity (kesempatan) terhadap
financial statement fraud, kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi)
dan capability (kemampuan) terhadap
financial statement fraud, dan kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya
mengunakan pengujian alat deteksi fraud, salah satunya fraud star yaitu alat untuk
mendeteksi financial statement fraud (kecurangan laporan keuangan) yang dapat membantu investor dalam menganalisis untuk memberikan informasi kondisi keuangan perusahaan yang akan diinvestasikan di perusahaan-perusahaan
dan diperlukan penggunaan implementasi kualitas audit eksternal atas laporan keuangan untuk menghindari laporan keuangan salah saji serta juga bagi calon investor tentang penggunaan model Beneish M-Score pada financial statement untuk prediksi menentukan kategori perusahaan adalah manipulator atau tidak sehingga
membutuhkan analisis yang lebih mendalam dalam pengambilan keputusan.
Kata
kunci: fraud star, financial statement fraud, kualitas audit, integrity (integritas),
Beneish M-Score.
Abstract
This research aims to
determine how fraud stars are: pressure, opportunity, rationalization,
capability, and integrity of financial statement fraud with audit quality as a
moderation variable in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock
Exchange for the period 2017-2020. The
sample was selected by purposive sampling method and valid data is financial
statement data as the selected sample for the 2017-2020 period amounted to 144
(one hundred forty four) manufacturing companies
listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The data processing technique
uses multiple regression analysis assisted by the Eviews
program. The results of this study show that the element of influence of fraud
star on financial statement fraud using the Beneish
M-Score model with audit quality with moderation variables described as
follows, namely: pressure does not negatively affect financial statement fraud,
opportunity and rationalization have a positive effect on financial statement
fraud, capability does not have a positive effect on financial statement fraud,
integrity has a negative effect on financial statement fraud, audit quality
does not weaken the negative influence of pressure on financial statement
fraud, audit quality weakens the positive influence of opportunity on financial
statement fraud, audit quality does not weaken the negative influence of
rationalization and capability on financial statement fraud, and audit quality
reinforces the positive influence of integrity on financial statement fraud. The implication of this research is the need
to use fraud detection tools, one of which is fraud star, which is a tool to
detect financial statement fraud that
can help investors in analyzing to provide information on the financial
condition of companies to be invested in companies and the use of external
audit quality implementation of financial statements is needed to avoid
misstatement financial statements and also for potential investors about the
use of the Beneish M-Score model in financial
statements to predict whether the company category is a manipulator or not so
that it requires more in-depth analysis in decision making.
Keywords: fraud
star, financial statement fraud, audit quality, integrity, Beneish
M-Score
Pendahuluan
Perkembangan zaman dalam perekonomian
beberapa tahun terakhir ini menimbulkan
persaingan dunia usaha yang
semakin kompetitif dan kompleks yang dihadapi oleh pelaku usaha untuk
meningkatkan dan mengembangkan
setiap kemampuan dan sumber daya yang ada dalam mencapai
tujuan perusahaan yang dapat ditunjukkan perusahaan dengan memberikan informasi salah satunya dari laporan
keuangan Perusahaan (Budiarto
et al., 2018). Era globalisasi
saat ini, peran laporan keuangan
dapat menunjukkan informasi kondisi kesehatan keuangan perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan, didukung jika informasi
laporan keuangan yang telah diaudit oleh audit eksternal sehingga menambah keyakinan informasi kepada stakeholder atau pengguna laporan
keuangan tersebut (Darmawan
& Widhiyani, 2017). Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang berisikan informasi keuangan memberitahukan keadaan keuangan perusahaan kepada pemangku kepentingan sebagai para pengguna laporan keuangan baik pihak internal yaitu manajemen dan pihak eksternal yaitu: investor, kreditur, karyawan, pemasok, pelanggan, pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan dan
yang terlibat dalam pada satu atau setiap
periode tertentu dalam rangka pengambilan
keputusan ekonomi. Kebutuhan keyakinan informasi kepada stakeholder atau pengguna laporan keuangan terutama investor dan kreditor diperlukan pendeteksian atau pengujian terhadap financial
statement untuk memastikan terhindar dari financial
statement fraud atau kecurangan
pelaporan keuangan. Financial statement fraud yang merupakan sebagai suatu tindakan yang disengaja dilakukan oleh manajemen dengan cara merekayasa nilai dari laporan
keuangan untuk menyesatkan para pengguna laporan keuangan (Dewi
Indriasih, 2020).
Beberapa kasus perusahaan
yang mengalami kecurangan laporan keuangan atau fraud jenis financial
statement fraud yakni: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, kasus manipulasi
laporan keuangan tahunan (LKT) tahun 2019, PT Envy
Technologies Indonesia Tbk dan anak
usahanya.
Kasus perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan audit dengan opini audit going concern yaitu perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi,
Tbk, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan terindikasi telah menyajikan laporan keuangan yang secara signifikan tidak sesuai dengan
kondisi keuangan yang sebenarnya, kasus kecurangan pelaporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan kasus melakukan rekayasa laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk juga kasus financial statement fraud pada PT Waskita
Karya. Banyaknya skandal financial
statement fraud yang terjadi seperti
kasus-kasus perusahaan diatas, yang membuat salah satu alasan penting
penulis meneliti financial
statement fraud yaitu ingin mengetahui memiliki pemahaman atas faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya indikasi financial statement fraud dan menambah
wawasan yang baru tentang financial statement fraud khususnya
menguji faktor faktor apa saja
yang mempengaruhi kecurangan
laporan keuangan atau financial statement fraud sehingga
dapat meminimalisir tindak kecurangan laporan keuangan dan dapat mencegah juga mendeteksi aktivitas financial
statement fraud.
Dalam
penelitian ini menguji faktor faktor apa saja
yang mempengaruhi kecurangan
laporan keuangan atau financial statement fraud sehingga
dapat meminimalisir tindak kecurangan laporan keuangan dan dapat mencegah juga mendeteksi aktivitas financial
statement fraud. Penelitian
ini menggunakan dengan pengujian model fraud star
yaitu faktor-faktor yang ada pada model fraud star yang dapat
mempengaruhi financial statement fraud. Fraud star
theory yaitu: pressure (tekanan),
opportunity (kesempatan), rationalization (rasionalisasi), capability (kemampuan),
dan penambahan satu faktor penting yaitu integrity (integritas).
Metode
Metodologi penelitian
ini adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder
diperoleh dari Bursa Efek Indonesia dalam periode 2017-2020. Pemilihan sampel metode yang digunakan adalah purposive
sampling adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode
tahun 2017-2020 dengan kriteria 1) Perusahaan mempublikasikan financial statement tahunan
yang telah diaudit
di Bursa Efek Indonesia perusahaan selama tahun 2017-2020, 2) Perusahaan yang memiliki kelengkapan
data-data yang berkaitan dengan variabel penelitian yang dibutuhkan dalam
penelitian selama periode tahun 2017-2020, dan 3) tidak dalam status delisting
pada periode penelitian. Jumlah seluruhnya sampel yang valid
adalah sampel yang terpilih
sebanyak 144 (seratus empat puluh empat)
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada periode tahun
2017-2020 dengan jumlah
data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 476 (empat ratus tujuh puluh enam) data perusahaan. Variabel
Operasional dan
pengukuran yang digunakan adalah :
Tabel 1. Variabel Operasional Dan
Pengukuran
Variabel Penelitian |
Nama Variabel |
Proksi |
Pengukuran dan Sumber |
Skala |
Ø Variabel Dependen (Y) |
Financial Statement Fraud |
Beneish M Score (Beneish, 1999) |
Beneish M Score = -4.840 + 0.920 DSRI + 0,528 GMI + 0.404 AQI + 0.892 SG + 0.115 DEPI –
0.172 SGAI + 4.679 TATA – 0.327 LVGI (Beneish, 1999) |
Rasio |
ØVariabel Independen
(X) |
Pressure (Tekanan) |
Financial
Target |
ROA = Laba Setelah Pajak t-1 Total Assets t-1 Skousen et al. (2008) Yesiariani dan Rahayu (2016) yang
dikutip oleh Partahi (2017) |
Rasio |
Opportunity (Kesempatan) |
Receivable atau Change of
Receivable (CoR) |
CoR = (Piutang t/ Penjualan t)-(Piutang t-1 / Penjualan t-1) Skousen et al. (2008) Yesiariani dan Rahayu (2016) yang
dikutip oleh Partahi (2017) |
Rasio |
|
Rasionalization (Rasionalisasi) |
Total Accruals To Total Assets (TATA) |
TATA = Net Income From Continuing Operation t – CF From Operational Total Assets t Rationalization Skousen et al. (2008) Yesiariani dan Rahayu (2016) yang
dikutip oleh Partahi (2017) |
Rasio |
|
Capability (Kemampuan) |
DCHANGE |
Variabel
Dummy 1 = adanya pergantian
direksi pada perusahaan
yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia selama masa penelitan pengamatan periode 2017 -2020 0 = tidak adanya pergantian direksi pada perusahaan yang masuk dalam Bursa Efek Indonesia selama masa penelitan pengamatan periode 2017 - 2020 Yesiariani dan Rahayu (2016) yang
dikutip oleh Partahi (2017) |
Nominal |
|
Integrity (Integritas) |
Conservatif |
MTB = Stock Market Prices Book Value of Shares Catatan: conservative dihitung
dengan market
to book ratio, Jika
nilai buku perusahaan lebih kecil dari nilai
pasar perusahaan maka mengidentifikasikan penerapan prinsip konservatisma akuntansi. Beaver dan Ryan (2000) dikutip safitri (2016:48) |
Rasio |
|
Ø Variabel Moderasi (Z) |
Kualitas Audit |
KUA |
Variabel Dummy 1 = jika Big Four 0 = jika Nonbig
Four Nurjannah, Cahyati (2014) |
Nominal |
Hasil dan Pembahasan
Uji Asumsi
Klasik. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari Uji Nomrailitas, Uji Multikolinieritas,
Uji Heteroskedasitas dan Uji Autokorelasi. Berdasarkan hasil pengujian normalitas diketahui bahwa residual pada model persamaan
regresi yang digunakan memiliki nilai Probabilitas sebesar 0.070299 >
alpha 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa probabilitas lebih besar dari
5% (0,05) yaitu Probabilitas sebesar 0.070299 > alpha
0,05 diterima, artinya
pada model regresi dinyatakan
berdistribusi normal. Hal ini menunjukkan
bahwa model regresi pada penelitian ini, antara variabel dependen dan variabel independen memiliki distribusi normal, sehingga asumsi normalitas yang disyaratkan model regresi penelitian terpenuhi. Hasil pengujian multikolinearitas menjelaskan bahwa model yang digunakan
pada variabel independen yang
digunakan secara keseluruhan
mempunyai nilai tolerance lebih dari 0,10
atau jika Variance Inflation Faktor
(VIF) lebih kecil dari 10 atau nilai tolerance ≥ 0,10 atau nilai VIF ≤ 10, sehingga tidak terjadi multikolinieritas
atau tidak terdapat korelasi antara variabel independen yang diuji, yang berarti variabel independen yang digunakan pada kedua model persamaan menunjukkan tidak memiliki gejala colinearity (tidak ada hubungan
yang sangat kuat antara variabel independen).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi
yang digunakan terhindar dari permasalahan multikolinearitas. Asumsi multikolinearitas pada penelitian ini
yang disyaratkan
model regresi penelitian terpenuhi. Hasil uji autokorelasi menjelaskan bahwa model yang digunakan mempunyai jumlah observasi sebesar 476, maka diperoleh nilai batas bawah (dL)
sebesar 1,824 dan batas atas
(dU) sebesar
1,892. Hasil uji Durbin-Watson statistik diperoleh sebesar 1,920 berada diarea dU
< D < 4-dU, atau berada diarea tidak
ada autokorelasi Nilai
Durbin-Watson adalah 1.920 yang berada
di antara dU(1.892) dan 4-dU(2.108) sehingga tidak mengalami autokorelasi.
Selanjutnya
disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi
positif maupun negatif pada model regresi yang digunakan.
Asumsi autokorelasi pada penelitian ini yang disyaratkan
model regresi penelitian terpenuhi.
Hasil pengujian heteroskedastisitas diketahui bahwa seluruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian memiliki nilai sig. > 0,05, maka disimpulkan tidak terdapat permasalahan heteroskedastisitas, sehingga asumsi atas heteroskedastisitas pada model persamaan regresi telah terpenuhi.
Uji F memiliki
nilai signifikan 0.000
(0.000 < 0.05). Hasil uji
pengaruh (uji t) dilakukan setelah semua uji asumsi klasik memenuhi
persyaratan, dan hasilnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 2.
Hasil Uji Analisis Regresi Berganda
(Hasil Pengujian Hipotesis/Uji
t menggunakan Eviews)
Dependent Variable: FSF |
|
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
|
||
Sample: 2017 2020 |
|
|
|
||
Periods included: 4 |
|
|
|
||
Cross-sections included: 144 |
|
|
|
||
Total panel (unbalanced) observations: 476 |
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
1.732466 |
0.003316 |
522.4766 |
0.0000 |
|
ROA |
-0.000859 |
0.044135 |
-0.019474 |
0.9845 |
|
COR |
0.235902 |
0.040475 |
5.828287 |
0.0000 |
|
TATA |
1.019763 |
0.037422 |
27.25002 |
0.0000 |
|
DCHANGE |
0.005867 |
0.004982 |
1.177610 |
0.2396 |
|
MTB |
-0.001831 |
0.000562 |
-3.259659 |
0.0012 |
|
ROA_KUA |
-0.038468 |
0.052978 |
-0.726118 |
0.4681 |
|
COR_KUA |
0.668981 |
0.124460 |
5.375087 |
0.0000 |
|
TATA_KUA |
-0.052068 |
0.056031 |
-0.929280 |
0.3532 |
|
DCHANGE_KUA |
-0.009822 |
0.006442 |
-1.524731 |
0.1280 |
|
MTB_KUA |
0.002181 |
0.000663 |
3.291323 |
0.0011 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 3. Hasil Uji Analisis Regresi Berganda dengan Moderasi (Hasil Uji t)
Hipotesis |
Variabel |
|
Dependen : FSF |
||
Ekspektasi |
Koefisien β |
Sig. |
Kesimpulan |
||
(one-tailed) |
|||||
(Constant) |
|
1,732466 |
0,000 |
- |
|
H1 |
ROA |
- |
-0,000859 |
0,492 |
H1 ditolak |
H2 |
COR |
+ |
0,235902 |
0,000 |
H2 diterima |
H3 |
TATA |
+ |
1,019763 |
0,000 |
H3 diterima |
H4 |
DCHANGE |
+ |
0,005867 |
0,120 |
H4 ditolak |
H5 |
MTB |
- |
-0,001831 |
0,001 |
H5 diterima |
H6 |
ROA*KUA |
- |
-0,038468 |
0,234 |
H6 ditolak |
H7 |
COR*KUA |
+ |
0,668981 |
0,000 |
H7 diterima |
H8 |
TATA*KUA |
- |
-0,052068 |
0,177 |
H8 ditolak |
H9 |
DCH*KUA |
- |
-0,009822 |
0,064 |
H9 ditolak |
H10 |
MTB*KUA |
+ |
0,002181 |
0,001 |
H10 diterima |
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel di atas, maka diperoleh
persamaan regresi dengan moderasi yang digunakan untuk penelitian ini, yaitu sebagai
berikut:
Fsf
= α
+ β1 ROA + β2 CoR + β3 TATA + β4
DCHANGE +
β5 MTB +
β6 ROA x KUA + β7 CoR x KUA + β8 TATA x KUA + β9 DCHANGE x KUA + β10 MTB
x KUA + e
Keterangan
Fsf : Finanial statement fraud
α :
Koefisien Alfa
Regresi Konstanta
β : Koefisien Beta
Regresi masing-masing proksi
ROA : Target Keuangan
CoR : Piutang pada perusahaan
TATA : Rasionalisasi
DCHANGE : Pergantian Direksi
MTB : Konservatif
KUA :
Kualitas Audit
e
: error
Berdasarkan
hasil regresi (hasil Uji-t) pada
tabel 3 dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif
terhadap
financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,000859 dengan nilai probabilitas sebesar 0,492 > 0,05. Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel pressure (tekanan) (X1) yang diproksikan sebagai ROA (Return
on Asset) tidak
berpengaruh negatif terhadap financial
statement fraud adalah tidak signifikan,
maka H1 ditolak.
2. Opportunity (kesempatan)
berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,235902 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 <
0,05. Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel opportunity (kesempatan)
(X2) yang diproksikan sebagai COR (Change
of Receivable) berpengaruh
positif terhadap
financial statement fraud adalah signifikan, maka H2 diterima.
3. Rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif
terhadap financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 1,019763 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05. Hal
tersebut menunjukkan bahwa variabel rasionalization (rasionalisasi) (X3) yang diproksikan sebagai TATA (Total Accruals to Total Assets) berpengaruh positif
terhadap financial statement fraud
adalah signifikan, maka H3 diterima.
4. Capability (kemampuan)
tidak berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,005867 dengan nilai probabilitas sebesar 0,120 > 0,05. Hal
tersebut menunjukkan bahwa variabel capability (kemampuan)
(X4) yang diproksikan sebagai DCHANGE
tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud
adalah tidak signifikan, maka H4 ditolak.
5. Integrity (integritas) berpengaruh negatif
terhadap financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,001831 dengan nilai probabilitas sebesar 0,001 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H4 diterima. Hal
tersebut menunjukkan bahwa variabel integrity (integritas) (X5)
yang diproksikan sebagai MTB (market to book) berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud adalah signifikan, maka H5 diterima.
6. Kualitas audit tidak
memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,038468 dengan nilai probabilitas sebesar 0,234 > 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas
audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap
financial statement fraud, maka H6 ditolak.
7. Kualitas audit memperlemah
pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap
financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar 0,668981 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000 < 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas
audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan)
terhadap financial statement fraud,
maka H7 diterima.
8. Kualitas audit tidak
memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement
fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,052068 dengan nilai probabilitas sebesar 0,177 > 0,05.
Hal
tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud, maka H8 ditolak.
9. Kualitas audit tidak
memperlemah pengaruh negatif capability
(kemampuan) terhadap financial statement fraud
Nilai koefisien yang diperoleh memiliki nilai negatif sebesar -0,009822 dengan nilai probabilitas sebesar 0,064 >
0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi
kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud, maka H9 ditolak.
10. Kualitas audit memperkuat
pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud
Nilai koefisien
yang diperoleh memiliki nilai positif sebesar
0,002181 dengan nilai probabilitas sebesar 0,001 < 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel moderasi kualitas audit memperkuat
pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial
statement fraud, maka H10 diterima.
Untuk mengetahui korelasi variabel-variabel independen terhadap variabel
dependen, maka dilakukan uji determinan (R). Nilai Adjusted
R-Square nilai
koefisien determinasi yaitu Adjusted R-squared (R2) sebesar 0.777901 berarti bahwa 77.79% variasi dalam variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen.
Diskusi
Berdasarkan hasil penelitian ini yang telah dilakukan atas sampel terkait
dengan pengaruh fraud star yang diproksikan
dengan pressure
(tekanan), opportunity (kesempatan), rasionalization (rasionalisasi), capability (kemampuan) dan integrity (integritas) terhadap financial statement fraud dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode tahun 2017-2020, maka pembahasan hasil penelitian yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Analisis pengaruh
positif pressure (tekanan) terhadap financial
statement fraud.
Hasil pengujian
yaitu pressure (tekanan) yang diproksi
dengan ROA (Return on Asset) berkaitan dengan pencapaian financial target tidak memiliki pengaruh negatif terhadap financial
statement fraud. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa pressure (tekanan) yang diproksi
dengan ROA (Return on Asset) berkaitan dengan pencapaian financial target tidak berpengaruh
negatif terhadap financial statement fraud, walaupun ROA merupakan salah satu alat ukur
untuk mengukur seberapa efisien suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan
laba selama suatu periode dan ROA juga dapat digunakan untuk menilai kinerja
manajemen, namun penelitian ini tidak dapat membuktikan
pressure (tekanan) berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud atau
hasil pengujian
yaitu: pressure (tekanan) tidak berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud.(Damayani et al., 2017)
2. Analisis pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap
financial
statement fraud.
Hasil pengujian membuktikan
bahwa opportunity (kesempatan) berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud. Nature
of industry sebagai proksi opportunity (kesempatan) yang diproksikan
sebagai Change of Receivable (CoR) berkaitan kondisi dengan
memperkecil receivable atau piutang berpengaruh positif terhadap financial statement fraud diproksikan sebagai Beneish M Score, hal
ini berarti penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Change of Receivable (CoR) yang
dihitung dengan memperkecil jumlah piutang berpengaruh terhadap financial
statement fraud. (Elfina,
2023) Perusahaan yang tidak
baik yaitu perusahaan yang banyak melakukan penjualan secara kredit (piutang) akan mengurangi kas perusahaan sehingga akan berdampak buruk bagi arus
kas perusahaan (Handayani et al., 2016). Penilaian pada perusahaan yang baik akan berusaha
untuk memperkecil jumlah piutang.
Supaya penilaian pada perusahaan baik berkaitan dengan jumlah piutang,
laporan keuangan disajikan dengan jumlah piutang lebih kecil dan banyak jumlah kas sehingga mendorong manajemen melakukan manipulasi kecurangan laporan keuangan
(financial statement fraud) untuk memperkecil piutang perusahaan dan para manager untuk
menyajikan financial
statement dan agar dapat memberikan
informasi yang relavan untuk dapat digunakan
investor dalam menentukan kebijakan perusahaan di masa yang
akan dating (Septriani & Handayani, 2018). Berdasarkan hasil penelitian ini diinterpretasikan menyatakan bahwa kondisi piutang besar yang timbul karena salah satu penyebab dari penjualan secara kredit (piutang) merupakan salah satu penyebab buruknya manajemen arus kas, karena akan mengurangi
kas perusahaan dan buruknya arus kas perusahaan akan mendorong manajemen memanipulasi laporan keuangan untuk memperkecil jumlah piutang yang ada.
Dalam hasil penelitian
ini menjelaskan bahwa nature of industry sebagai proksi opportunity (kesempatan) yang
diproksikan sebagai Change of Receivable (CoR) yang berkaitan dengan memperkecil jumlah piutang berpengaruh
positif terhadap financial statement fraud sehingga hasil penelitian ini membuktikan bahwa opportunity (kesempatan) berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud.(Ayem & Astuti, 2019)
3. Analisis pengaruh positif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial
statement fraud
Hasil
pengujian membuktikan bahwa
rationalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud. Rasionalization
(rasionalisasi) yang diproksikan sebagai
TATA (Total
Accruals to Total Assets) berpengaruh
positif terhadap financial
statement fraud, hal
ini berarti penelitian ini
menunjukkan bahwa kenaikan tingkat akrual pada total aset
mengindikasikan melakukan financial statement fraud yang berarti semakin
besar nilai akrual (selain kas) mengindikasikan melakukan financial statement fraud. (Khairi & Alfarisi,
2019) Penelitian ini menemukan kenaikan tingkat akrual pada total aset
mengindikasikan melakukan financial statement fraud yang berarti semakin
besar nilai akrual (selain kas) mengindikasikan melakukan financial statement fraud. TATA (Total Accruals to Total Assets) yang
dapat dihitung dari hasil pengurangan laba bersih dari operasi tahun berjalan
dengan arus kas dari operasi dibagi total aktiva tahun berjalan berpengaruh terhadap financial statement fraud. Total
Accruals to Total Assets (TATA) mengukur seberapa besar nilai penjualan
berasal dari kas atau
mengukur nilai laba yang dilaporkan berasal dari kas. Semakin
besar nilai akrual (selain kas) terhadap total aset yang dimiliki perusahaan
mengindikasikan bahwa perusahaan mungkin terlibat
financial
statement fraud dalam manajemen laba. (Kurniawan et al., 2020) Hasil penelitian
ini pada variabel rasionalization (rasionalisasi) diproksikan dengan menggunakan TATA (Total
Accruals to Total Assets) dapat mengindikasi
adanya kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud). Total Accruals to Total Assets (TATA) merupakan alat ukur untuk menilai rasio perubahan
total akrual atau
Total Accruals to Total Assets (TATA)
mengukur seberapa besar nilai penjualan berasal dari kas atau mengukur
nilai laba yang dilaporkan berasal dari kas. Dalam penelitian
ini menjelaskan bahwa rasionalization (rasionalisasi) yang diproksikan sebagai
TATA (Total
Accruals to Total Assets) berpengaruh
positif terhadap financial
statement fraud, yang berkaitan kenaikan tingkat akrual pada total aset berpengaruh positif terhadap
financial statement fraud sehingga hasil penelitian ini membuktikan bahwa rasionalization (rasionalisasi) berpengaruh positif terhadap financial statement fraud.
4. Analisis pengaruh positif capability (kemampuan) terhadap
financial statement fraud.
Hasil pengujian
tidak dapat membuktikan capability (kemampuan) berpengaruh positif terhadap financial
statement fraud atau hasil pengujian yaitu: capability (kemampuan) tidak berpengaruh positif terhadap financial statement fraud. (Yesiariani
& Rahayu, 2017) Penelitian ini menjelaskan capability (kemampuan) yang diproksi
dengan Change in Directors yang menyatakan bahwa Change in Directors tidak memiliki pengaruh yang positif terhadap financial statement fraud.
Penelitian ini menunjukkan
bahwa variabel Change in Directors yang dihitung dengan adanya pergantian atau perubahan direksi tidak mampu
menjelaskan variasi terjadinya financial
statement fraud. Pergantian
direksi tidak dapat mengindikasi adanya kecurangan yang terjadi. Adanya pergantian direksi akan sedikit sulit
untuk mendeteksi fraud
yang dilakukan direksi sebelumnya dan untuk menutupi fraud yang dilakukan
direksi sebelumnya.
5. Analisis pengaruh negatif integrity (integritas) terhadap financial
statement fraud.
Hasil pengujian dapat membuktikan bahwa integrity (integritas) berpengaruh negatif terhadap financial statement
fraud. Hasil penelitian ini membuktikan
bahwa integrity (integritas) yang diproksi
dengan indeks konservatif yaitu market to book (MTB)
yang bernilai lebih dari 1 berpengaruh negatif terhadap financial
statement fraud. Dalam penelitian ini menggunakan pengukuran integrity (integritas) dengan menggunakan indeks konservatisme. Pengukuran Integrity (integritas) diproksikan dengan Indeks konservatisme
yang model pengukurannya
diproksikan dengan menggunakan market
to book ratio. Indeks
konservatif mengunakan market to
book ratio yang mencerminkan nilai
pasar relatif terhadap nilai buku perusahaan.
Rasio yang bernilai lebih dari 1, mengindikasikan penerapan akuntansi yang konservatif karena perusahaan mencatat nilai buku perusahaan lebih rendah dari nilai pasar perusahaan.(Savitri, 2016) Penelitian ini menunjukkan indeks konservatif
yang mengunakan market to
book ratio yang bernilai lebih dari 1 atau menemukan perusahaan mencatat nilai buku perusahaan lebih rendah dari
nilai pasar perusahaan mengindikasikan penerapan
akuntansi yang konservatif atau yang mengindikasikan mungkin tidak melakukan financial statement fraud. Hasil penelitian ini membuktikan
bahwa integrity (integritas) yang diproksi
dengan indeks konservatif yaitu market to book (MTB)
berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud, yang berarti konservatisme akuntansi berpengaruh negatif terhadap financial
statement fraud. Hal ini menyatakan bahwa prinsip konservatisme akuntansi dapat mengurangi tindakan financial
statement fraud dan tindakan integrity (integritas) yang diproksi
dengan indeks konservatif yaitu konservatisme akuntansi dapat mempengaruhi kecurangan laporan keuangan atau financial statement yang memiliki
integritas yang tinggi yaitu laporan keuangan
yang disajikan menunjukkan informasi yang benar dan jujur dan menggunakan penerapan akuntansi yang konservatif sehingga dapat mengurangi tindakan financial statement fraud. (Wahyuni, 2022) Penelitian ini menunjukkan integrity (integritas) yang diproksi
dengan indeks konservatif dapat mengurangi tindakan financial
statement fraud dan dapat mengukur
laporan keuangan yang berkualitas, sehingga dapat diandalkan oleh penggunanya.
6. Analisis kualitas audit tidak memperlemah
pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial
statement fraud.
Hasil pengujian
yaitu kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud. Dalam penelitian ini kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif pressure (tekanan) yang diukur dengan
ROA terhadap financial statement fraud yang diukur dengan
manajemen laba. Hal ini menunjukan bahwa kualitas audit tidak dapat dijadikan sebagai moderasi yang dapat memperlemah
pengaruh pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud. Kualitas audit yang baik dapat
melihat manipulasi data
atau kecurangan pada perusahaan yang berdampak pada laba perusahaan.
Menurut DeAngelo (1981), yaitu
bahwa auditor yang berkualitas
bisa menemukan pelanggaran dan melaporkan pelanggaran tersebut.
Hasil penelitian
ini menunjukkan kualitas audit seperti big four dan nonbig four tidak mampu mencegah tindakan praktik manajemen laba. Hal ini
diakibatkan karena kemungkinan ada cara yang digunakan perusahaan dalam mengelabui auditor seperti memberikan penjelasan yang rancu dan manajemen berkaitan
hasil ROA yang rendah ataupun yang tinggi belum tentu mendorong
perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Hasil
penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak mampu mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan atau praktik manajemen laba yang dilakukan manajemen karena peningkatan pencapaian financial target.
Hasil penelitian ini
menjelaskan bahwa kualitas
audit tidak dapat dijadikan sebagai moderasi yang dapat memperlemah
pengaruh pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud,
Dalam penelitian ini kualitas audit tidak mampu memoderasi
pengaruh negatif
pressure (tekanan) yang diukur
dengan ROA terhadap financial statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score, sehingga hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif pressure (tekanan) terhadap financial statement fraud.
7. Analisis kualitas audit memperlemah pengaruh
positif opportunity
(kesempatan) terhadap financial
statement fraud
Hasil pengujian membuktikan bahwa kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud. Hasil prngujian deijelaskan kualitas
audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud yang diproksikan
sebagai Beneish M
Score. Opportunity (kesempatan) menggunakan Change of Receivable (CoR) berpengaruh signifikan terhadap financial statement fraud.
Hal ini berarti kualitas audit mampu mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan
yang dilakukan manajemen karena adanya peningkatan
jumlah piutang perusahaan dari tahun sebelumnya dapat menjadi indikasi
bahwa perputaran kas perusahaan tidak baik. Dalam penelitian ini menyatakan kualitas audit dapat memoderasi pengaruh positif opportunity (kesempatan) yang diukur
dengan Change of Receivable (CoR) terhadap financial statement fraud. Kualitas audit diperlukan kemampuan mengaudit yakni auditor memiliki pengetahuan di industri yang dapat
menekankan kekuatan pemonitoran terhadap kondisi piutang besar yang timbul karena salah satu penyebab dari penjualan secara kredit (piutang) merupakan salah satu penyebab buruknya manajemen arus kas, karena akan mengurangi
kas perusahaan.
Buruknya arus kas perusahaan akan mendorong manajemen memanipulasi laporan keuangan untuk memperkecil jumlah piutang yang ada. Perusahaan yang baik akan memperbanyak penerimaan kas serta berusaha untuk memperkecil jumlah piutang perusahaan (SAS No.99).(Ijudien, 2018) Kompetensi yang dimiliki auditor semakin tinggi maka akan semakin tinggi
pula kualitas auditnya.
Audit yang berkualitas adalah
audit yang dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan orang yang independen.
Auditor yang kompeten yaitu auditor yang memiliki kemampuan
teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar, memahami dan menggunakan metode penyampelan yang benar.
Sebaliknya, auditor yang independen adalah
auditor yang jika menemukan
pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut. Probabilitas auditor akan
melaporkan adanya pelanggaran atau independensi auditor tergantung
pada tingkat kompetensi auditor. Auditor dengan kemampuan
profesionalisme tinggi akan lebih melaksanakan
audit secara benar dan cenderung menyelesaikan setiap tahapan tahapan proses audit secara lengkap dan mempertahankan sikap skeptisme dalam mempertimbangkan bukti-bukti audit yang kurang memadai yang ditemukan selama proses audit untuk memastikan agar menghasilkan kualitas audit yang baik. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kualitas audit memperlemah pengaruh positif opportunity (kesempatan) terhadap financial statement fraud.
8. Analisis kualitas audit tidak memperlemah
pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud.
Kualitas audit memperlemah pengaruh rationalization
(rasionalisasi) terhadap financial statement
fraud Hasil pengujian tidak dapat membuktikan
kualitas audit memperlemah pengaruh rationalization
(rasionalisasi) terhadap financial statement
fraud atau hasil pengujian yaitu: kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rasionalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud yang diproksikan sebagai Beneish M Score. (Primastiwi &
Saeful, 2020) Dalam penelitian ini kualitas audit tidak dapat memoderasi
pengaruh rasionalization (rasionalisasi) yang diukur dengan TATA terhadap financial statement fraud.
Auditor eksternal
harus memiliki rasionalisasi dan keahlian dalam bidang akuntansi dan keuangan
untuk mendeteksi financial statement fraud. Auditor harus memiliki
rasionalisasi dan keahlian dalam bidang akuntansi dan keuangan untuk mendeteksi
financial statement dari tindakan financial
statement fraud.
Kualitas audit yang baik dapat dicapai bila proses
yang dilakukan oleh auditor berjalan secara efektif, pelaksanaan audit dapat
mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya, sehingga akan memudahkan auditor untuk menemukan
salah saji material baik yang timbul karena kekeliruan maupun kecurangan fraud yang berkaitan dengan pendeteksian peningkatan akrual terhadap asetnya. Namun dalam penelitian ini dihasilkan kualitas
audit tidak dapat
mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan
keuangan yang dilakukan manajemen karena kesengajaan peningkatan akrual terhadap nilai asset. Penelitian
ini kualitas audit tidak dapat
memoderasi pengaruh rasionalization (rasionalisasi) yang diukur dengan TATA terhadap financial statement fraud. Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit berkaitan dengan peningkatan akrual terhadap
nilai asset tidak mampu
mendeteksi tindakan praktik memanipulasi laporan
keuangan atau praktik
peningkatan akrual terhadap nilai asset yang dilakukan manajemen karena peningkatan pencapaian peningkatan akrual terhadap nilai asset. Dalam hal ini berarti
kualitas audit tidak dapat mencegah
tindakan praktik memanipulasi laporan
keuangan yang dilakukan manajemen karena kesengajaan peningkatan akrual terhadap nilai asset. Dalam penelitian ini kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif kenaikan tingkat akrual pada total aset yang dapat mengindikasikan
financial statement fraud. Penelitian ini menjelaskan bahwa kualitas audit tidak dapat dijadikan sebagai
moderasi yang dapat memperlemah pengaruh rationalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud. Penelitian
ini menjelaskan kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) yang
diproksikan dengan rasio perubahan total akrual atau disebut TATA
(Total Accruals to Total Assets)
terhadap financial
statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score atau dalam penelitian ini dengan kualitas audit digunakan sebagai variabel moderasi tidak memperlemah pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) yang
diproksikan dengan rasio perubahan total akrual atau disebut TATA
(Total Accruals to Total Assets) terhadap financial statement fraud. Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif rationalization (rasionalisasi) terhadap financial statement fraud.
9. Analisis kualitas audit tidak memperlemah
pengaruh negatif capability (kemampuan) terhadap financial
statement fraud.
Hasil pengujian
tidak dapat membuktikan bahwa kualitas audit
memperlemah pengaruh capability (kemampuan) terhadap financial statement fraud atau hasil pengujian yaitu: kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif capability
(kemampuan) terhadap financial
statement fraud yang diproksikan sebagai Beneish M Score.
Dalam penelitian ini kualitas audit tidak dapat
memoderasi pengaruh negatif capability
(kemampuan) yang diukur dengan
pergantian direksi terhadap financial statement fraud. Audit yang berkualitas adalah audit yang dilaksanakan oleh orang yang kompeten
dan orang yang independen.
Auditor yang kompeten
adalah auditor yang memiliki
kemampuan teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar. Sebaliknya, auditor
yang independen adalah
auditor yang jika menemukan
pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut. Probabilitas auditor akan melaporkan
adanya pelanggaran atau independensi auditor tergantung pada tingkat kompetensi auditor. Namun dalam penelitian ini dihasilkan kualitas audit tidak dapat mencegah tindakan praktik memanipulasi laporan keuangan
yang dilakukan manajemen karena kesengajaan adanya pergantian
direksi yaitu perubahan direksi akan sedikit sulit
untuk mendeteksi fraud
yang dilakukan direksi sebelumnya dan untuk menutupi fraud yang dilakukan
direksi sebelumnya.
Salah satu faktor yang menyebabkan pergantian dewan direksi adalah untuk mencari dewan direksi yang lebih kompeten dari sebelumnya
sehingga hal ini akan berdampak
pada kinerja perusahaan
yang lebih baik dan kecendrungan untuk melakukan financial statement fraud sangat kecil. Oleh karena
itu, dalam penelitian ini menjelaskan kualitas audit tidak mampu memoderasi pengaruh negatif
capability (kemampuan) yang diukur
dengan perubahan direksi (DCHANGE) terhadap financial statement fraud yang diukur dengan Beneish M Score, sehingga dalam penelitian ini membuktikan bahwa kualitas audit tidak memperlemah pengaruh negatif
capability (kemampuan) terhadap financial statement
fraud.
10. Analisis kualitas audit memperkuat pengaruh
positif integrity (integritas) terhadap financial
statement fraud
Hasil pengujian dapat membuktikan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity (integritas) terhadap financial statement fraud. Penelitian ini dijelaskan kualitas audit sebagai variabel moderasi dapat memperkuat pengaruh integrity (integritas) sebagai proksi untuk konservatif terhadap financial statement fraud. Dalam hal ini kualitas audit mampu memoderasi penerapan konservatisme akuntansi untuk membatasi financial statement fraud.
Prinsip konservatisme akuntansi
dapat mengurangi tindakan indikasi financial
statement fraud.
Konservatisme menganut prinsip memperlambat pengakuan pendapatan serta mempercepat pengakuan biaya. Akibatnya, laba yang dilaporkan
cenderung terlalu rendah (understatement).
Bagi para pengambil
keputusan yang menggunakan laporan keuangan sebagai dasar pengambilan
keputusan maka isi dari laporan
keuangan yang understated dirasa
lebih menguntungkan karena mengurangi risiko kerugian yang lebih besar bila
laporan keuangan dilaporkan secara overstatement,
sehingga pengguna laporan keuangan lebih nyaman dengan
terdapatnya konservatisme
di dalam akuntansi.
Kualitas audit pada penelitian ini menunjukkan
bahwa kualitas audit dapat memoderasi integrity (integritas) untuk mengurangi financial statement fraud. Hal ini berarti kualitas audit didukung kualitas
auditor dilakukan auditor kantor akuntan publik (KAP) yang big four ataupun nonbig four
yang memiliki integritas sehingga mampu membatasi financial statement fraud.
Audit yang berkualitas adalah audit yang dilaksanakan oleh auditor yang kompeten
dan auditor yang independen.
Kompetensi yaitu pengalaman dan pengetahuan merupakan
keahlian yang cukup yang secara eksplisit dapat digunakan untuk melakukan audit secara objektif.
Auditor yang kompeten
adalah auditor yang memiliki
kemampuan teknologi, memahami dan melaksanakan prosedur audit yang benar, memahami dan menggunakan metode penyampelan yang benar. Sebaliknya, auditor yang independen adalah
auditor yang jika menemukan
pelanggaran, akan secara independen melaporkan pelanggaran tersebut. Watkins et al. (2004) menginginkan bahwa kualitas itu harus
dari sisi aktual kompetensi dan independensi itu. Watkins et al.
(2004) menyebut kompetensi
dan independensi aktual ini sebagai kekuatan
pemonitoran (monitoring strength). Independensi praktisi berhubungan
dengan kemampuan praktisi individual untuk mempertahankan perilaku yang tepat atau pantas di dalam perencanaan
program auditnya, mempertahankan
kinerjanya ketika melakukan pemverifikasian, dan menyiapkan laporan.
Sedangkan kompetensi berhubungan dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman sehingga auditor yang kompeten adalah auditor yang memiliki pengetahuan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai agar bisa berhasil menyelesaikan
pekerjaan auditnya.
Kualitas audit ditentukan oleh kompetensi dan independensi auditor. Auditor yang kompeten
adalah auditor yang bisa menemukan adanya pelanggaran sedangkan auditor
yang independen adalah
auditor yang “bersedia” melaporkan”
pelanggaran tersebut.
Adanya sikap
intelektual dan jujur perlu dijunjung tinggi oleh seorang auditor. Untuk menghasilkan hasil kerja yang berkualitas maka auditor harus meningkatkan integritas yang mereka miliki, dengan senantiasa menyampaikan segala temuan, informasi dan data yang diperoleh
dalam melakukan audit yang baik karena ditunjang
dengan integritas yang dimiliki auditor yang berkualitas
pula. Oleh karena
itu, kualitas audit yang didukung kemampuan auditor dan sikap independen mampu memoderasi pelaksanaan integrity (integritas)
untuk tujuan mengurangi financial statement fraud.
Hasil penelitian ini
membuktikan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh positif integrity
(integritas) terhadap financial statement fraud.
Kesimpulan
Keterbatasan dalam penelitian ini adalah
1) Penelitian ini data sekunder dan selanjutnya disarankan bagi penelitian yang
akan datang ini, agar dapat menggunakan data primer dalam melakukan pengujian
pengaruh fraud star terhadap financial statement fraud untuk memperluas
gambaran dan menambah kebaharuan atau menambah inovasi tentang fraud star
dengan menggunakan data primer.
DAFTAR PUSTAKA
Ayem, S., & Astuti, A. (2019).
Konsep fraud diamond dan financial statement fraud (studi empiris pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia tahun 2014-2018). Jurnal
Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 9(3), 235–246.
Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna,
H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., & Susilo, B. (2018). Pengembangan
UMKM antara konseptual dan pengalaman praktis. Ugm Press.
Damayani, F., Wahyudi, T., &
Yuniartie, E. (2017). Pengaruh Fraud Pentagon Terhadap Kecurangan Laporan
Keuangan Pada Perusahaan Infrastruktur Yangterdaftar Di Bursa Efek
Indonesiatahun 2014–2016. Akuntabilitas, 11(2), 151–170.
Darmawan, I. P. Y., & Widhiyani,
N. L. S. (2017). Pengaruh ukuran perusahaan, kompleksitas operasi perusahaan
dan komite audit pada audit delay. E-Jurnal Akuntansi, 21(1),
254–282.
Dewi Indriasih, S. E. (2020). KOMPETENSI
AUDITOR INTERNAL & KARAKTER KOMITE AUDIT:(Terhadap Fraudulent Financial
Reporting). CV CENDEKIA PRESS.
Elfina, E. (2023). Analisis
Pengaruh Fraud Triangle terhadap Fraudulent Financial Statement pada Perusahaan
Energi Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Periode
2019-2021/Elfina/37199123/Pembimbing: Rizka Indri Arfianti.
Handayani, T., Kristianto, D., &
Astuti, D. S. P. (2016). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Perputaran Piutang
dan Perputaran Kas Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Survei pada Perusahaan
Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
2012-2014). Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 12(2).
Ijudien, D. (2018). Pengaruh
stabilitas keuangan, kondisi industri, dan tekanan eksternal terhadap
kecurangan laporan keuangan. Jurnal Kajian Akuntansi, 2(1),
82–97.
Khairi, H., & Alfarisi, M. F.
(2019). Analisis fraud diamond theory dalam mendeteksi terjadinya manajemen
laba pada laporan keuangan perusahaan. Jurnal Manajemen (Edisi Elektronik),
10(2), 176–192.
Kurniawan, A. A., Hutadjulu, L. Y.,
& Simanjuntak, A. M. A. (2020). Pengaruh manajemen laba dan corporate
governance terhadap kecurangan laporan keuangan. Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan Daerah, 15(1), 1–14.
Primastiwi, A., & Saeful, S.
(2020). Kualitas Audit Sebagai Pemoderasi Pengaruh Fraud Triangle Terhadap
Kecurangan Laporan Keuangan. Efektif Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(2),
107–122.
Savitri, E. (2016). Konservatisme
Akuntansi. Pustaka Sahila Yogyakarta.
Septriani, Y., & Handayani, D.
(2018). Mendeteksi kecurangan laporan keuangan dengan analisis fraud pentagon. Jurnal
Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 11(1), 11–23.
Wahyuni, P. D. (2022). Pengaruh Good
Corporate Governance, Leverage Dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan
Keuangan Pada Emiten Bumn. Jurnal Akuntansi Bisnis, 15(1).
Yesiariani, M., & Rahayu, I.
(2017). Deteksi financial statement fraud: Pengujian dengan fraud diamond. Jurnal
Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 21(1), 49.