PENGARUH PROFITABILITAS, STRUKTUR MODAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN PADA NILAI PERUSAHAAN

(STUDI PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI)

 

I Made Artha Sucita1*, Ni Made Dwi Ratnadi2

Prodi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana

Bali, Indonesia

Email: artha.sucita@gmail.com, dwiratnadi@unud.ac.id

 

Abstrak

Pentingnya nilai perusahaan dalam pengukuran kinerja perusahan dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal. Penelitian ini mengadopsi metode asosiatif yang menjelaskan hubungan antar variabel serta bersifat kuantitatif. Perusahaan yang resmi didaftarkan di BEI, khususnya bidang telekomunikasi 2017-2021 sebagai populasi dalam riset ini. Pengukuran variabel bebas profitabilitas menggunakan ROE, variabel bebas struktur modal menggunakan DER, dan variabel bebas ukuran perusahaan menggunakan total aset. Variabel terikat, atau nilai perusahaan, diukur dengan menggunakan PBV. Keseluruhan populasi adalah sampel karena mengadopsi non probability sampling yakni sampling jenuh sehingga jumlahnya sebanyak 91 data observasi. Analisis regresi linier berganda dimanfaatkan untuk menganalisis riset ini. Hasil analisis menunjukan bahwa profitabilitas, struktur modal dan ukuran perusahaan mampu menyumbang pengaruh pada nilai perusahaan secara positif. Implikasi penelitian menunjukan profitabiltas, struktur modal dan ukuran perusahaan menentukan nilai perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

 

Kata kunci: Nilai Perusahaan; Profitabilitas; Struktur Modal; Ukuran Perusahaan

 

Abstract

The importance of company value in measuring company performance can affect the development of the company. This study aims to determine the influence between company value and company size, profitability, and capital structure. This study adopts an associative method that explains the relationship between variables and is quantitative. Companies officially registered on the IDX, especially in the telecommunications sector 2017-2021 as the population in this research. Measurement of profitability free variable using ROE, capital structure free variable using DER, and company size free variable using total assets. The dependent variable, or company value, is measured using PBV. The entire population is a sample because it adopts non-probability sampling, namely saturated sampling so that the number is 91 observational data. Multiple linear regression analysis was used to analyze this research. The results of the analysis show that profitability, capital structure and company size can contribute to the positive value of the company. The implications of the study show that profitability, capital structure and company size determine the value of telecommunications companies in Indonesia.

 

Keywords: Capital Structure; Firm Value; Firm Size; Profitability

 

Pendahuluan  

Persepsi dari seseorang yang memiliki niat investasi mengenai seberapa besar peluang berhasilnya manajemen dalam mengatur dan mengoptimalkan sumber daya dalam perusahaan, dan dikaitkan ekuitas atau harga jual saham perusahaan. Nilai perusahaan yang biasa disamakan dengan harga saham digunakan oleh investor untuk memandang tingkat keberhasilan dari suatu perusahaan, maka jika ada peningkatan dari harga saham, akan disertai pula dengan peningkatan nilai perusahaan (Wardhani, 2013). Nilai relatif ini dapat menjadi informasi untuk melakukan evaluasi sebagai salah satu keputusan dalam investasi. Penelitian ini akan melakukan analisis nilai perusahaan dengan memanfaatkan rasio PBV, hal ini disebabkan karena bisa mencerminkan harga saham dengan nilai buku perlembar saham (Harmono, 2022). Alasan penggunaan penilaian relatif ini adalah karena penilaian pasar terhadap variabel dan perusahaan yang sebanding dapat lebih akurat dengan asumsi jangka panjang yang lebih tepat dibandingkan dengan penilaian absolut. Kedua, penilaian lebih mudah dipahami dan dijelaskan kepada yang memerlukan informasi tersebut. Rasio PBV yang bagus akan memberikan sinyal positif yang menyebabkan kepercayaan investor ada kinerja, kepercayaan dan prospek suatu perusahaan  (Hariyanto, 2014). Profitabilitas, struktur modal, dan ukuran perusahaan hanyalah beberapa aspek keuangan yang dapat mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Upaya mencari tahu secara obyektif bagaimana profitabilitas, struktur modal, dan ukuran bisnis mempengaruhi nilai suatu perusahaan merupakan tujuan dari penelitian ini.

Profitabilitas perusahaan, struktur modal, ukuran perusahaan, dan nilai perusahaan merupakan variabel-variabel penting dalam kajian literatur keuangan. Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari operasionalnya dan secara konsisten diidentifikasi sebagai faktor yang berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Struktur modal, yang mencakup proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan, dipelajari karena dapat memengaruhi biaya modal dan nilai perusahaan. Ukuran perusahaan, baik dari segi aset atau pendapatan, sering dihubungkan dengan skala operasional dan keunggulan biaya, yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan secara positif. Terakhir, nilai perusahaan merupakan variabel utama yang menjadi fokus kajian, dengan penelitian yang mendalam tentang faktor-faktor seperti profitabilitas, struktur modal, dan ukuran perusahaan yang dapat memengaruhi nilai perusahaan baik secara langsung maupun melalui interaksi kompleks antarvariabel tersebut. Integrasi konsep-konsep ini dalam kajian literatur memberikan landasan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan dalam konteks keputusan keuangan dan investasi.

Penelitian ini merepliklasi penelitian dari (Permata, 2018). Perbedaan dengan kajian terdahulu yakni adanya perbedaan populasi dan jangka waktu dilakukannya penelitian ini. Riset oleh (Permata, 2018) menggunakan populasi berdasarkan perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi yang sudah didaftarkan di BEI rentang 2013 - 2016, sedangkan riset ini memanfaatkan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dengan rentang tahun penelitian selama 5 periode beturut-turut yaitu periode 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021, sehingga dapat memberikan gambaran baru dengan menggunakan populasi yang berbeda.

Penelitian mengenai nilai perusahaan telah diteliti oleh berbagai peneliti, namun temuan tersebut menciptakan inkonsistensi hasil. (Tandanu & Suryadi, 2020), dan (Sofiatin, 2020) berpendapat tentang ketidakmampuan profitabilitas memberikan pengaruh pada nilai perusahaan. Namun (Azhar & Wijayanto, 2018) menunjukan bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh profitabilitas dengan hubungan yang positif. Irawan & (Irawan & Kusuma, 2019) berpendapat bahwa nilai perusahaan tidak mampu dipengaruhi oleh struktur modal, serta ukuran perusahaan mampu secara negatif memberikan pengaruh untuk nilai perusahaan. Namun (Robiyanto et al., 2020) memaparkan terkait kemampuan struktur modal memberikan pengaruh pada nilai perusahaan dengan hubungan yang positif, (Tandanu & Suryadi, 2020), (Aji & Atun, 2019), menjelaskan terkait hubungan yang positif antara nilai perusahaan yang bisa dipengaruhi oleh  ukuran perusahaan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal. Tujuan penelitian melibatkan penyediaan informasi praktis bagi praktisi bisnis dan pemangku kepentingan, serta pengujian kesesuaian temuan dengan teori trade off dan teori sinyal. Selain itu, penelitian ini berusaha memberikan wawasan berharga bagi pengambil keputusan investasi dengan menyelaraskan faktor-faktor seperti ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal dalam evaluasi keputusan pendanaan. Diharapkan bahwa penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi pada literatur keuangan, tetapi juga memperkuat dasar teoritis untuk pengambilan keputusan keuangan, dan membantu dalam pengembangan atau penyesuaian model evaluasi keputusan pendanaan yang lebih akurat dan relevan dalam konteks nilai perusahaan.

 

Pengaruh Profitabilitas pada Nilai Perusahan

Pelaksanaan operasi yang lancar, menyebabkan perusahaan untuk terus mengembangkan usahanya jika mendapatkan keuntungan. Setiap perusahaan akan selalu meningkatkan kinerjanya dengan meningkatkan pendapatan dan laba bersihnya (Permata, 2018). Keuntungan yang tinggi dan konsisten disetiap periodenya akan mengirim sinyal positif kepada calon investor. Hal ini menjadi selaras dengan teori sinyal dengan pertumbuhan pendapatan sebagai sinyal positif (good news) yang disampaikan kepada orang yang memiliki niat berinvestasi, sehingga orang tersebut akan terdorong untuk membeli saham perusahaan tersebut.

(Pustika et al., 2022) mengemukakan terkait dengan ROE yang digunakan sebagai pengukuran profitabilitas dan nilai perusahaan bisa diberikan pengaruh oleh profitabilitas. Hal tersebut juga didukung oleh penelitian milik (Malino & Wirawati, 2017), (Azhar & Wijayanto, 2018), (Permata, 2018), (Chabachib et al., 2019), Ispriyahadi & Abdulah (2021), serta Laksmi & Wirawati (2022) yang menyatakan bahwa rasio profitabilitas berpenaruh positif pada nilai perusahaan. Hipotesis penelitian yang diusulkan yakni:

H1: Profitabilitas berpengaruh positif pada nilai perusahaan.

 

Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan

Peningkatan nilai perusahaan yang berbanding lurus dengan pertambahan utang saat struktur modal di bawah posisi optimal merupakan salah satu pernyataan yang dikemukakan pada teori trade off. Namun apabila struktur modal bisa melampaui posisi optimal maka nilai perusahaan akan menurun jika setiap penambahan utang. Jika diasumsikan misalnya tujuan struktur modal tidak mampu sampai pada titik optimal, maka mengacu pada teori trade off menyatakan adanya pengaruh struktur modal secara positif terhadap nilai perusahaan (Krisnando & Novitasari, 2021). Teori sinyal menjelaskan adanya sinyal (good news) mengenai penambahan liabilitas dalam struktur modal suatu emiten yang menunjukan perkembangan yang baik kedepannya dari perusahaan. Maka investor tidak perlu cemas terhadap investasi ditanam karena bunga dari pembayaran utang yang tidak begitu berarti bagi perusahaan. Hal tersebut menyebabkan adanya peningkatan pada nilai perusahaan melalui peningkatan peningkatan pada nilai saham. Karena pajak dihitung dari pendapatan operasional setelah bunga, maka bisnis yang memperhatikan hutang dalam operasionalnya akan mendapatkan keuntungan dari penghematan pajak, sehingga akan menambah jumlah laba bersih yang dapat dikreditkan kepada pemegang saham dibandingkan dengan bisnis yang tidak menggunakan hutang. Dampaknya, nilai perusahaan akan meningkat (Adedoyin-Olowe et al., 2014).

Berdasarkan penelitian oleh (Indasari & Yadnyana, 2018) memaparkan terkait kemampuan struktur modal yang diproksikan oleh rasio DER memberikan pengaruh positif  kepada 43 nilai perusahaan bank dengan PBV sebagai indikator. Penelitian dari (Syamsudin et al., 2021) menyatakan bahwa variabel struktur modal dengan rasio DER sebagai indikator menyumbang pengaruh untuk nilai perusahaan dengan rasio PBV sebagai nilai relatif. (Robiyanto et al., 2020) dan (Krisnando & Novitasari, 2021) mendapatkan hasil yang sama, maka hipotesis yang diusulkan yakni:

H2: Struktur modal berpengaruh positif pada nilai perusahaan.

 

Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Nilai Perusahaan

Ukuran perusahaan yang tinggi cenderung memiliki investor dalam jumlah banyak dan tertarik pada perusahaan tersebut. Kestabilan keuangan ditemukan pada perusahaan skala besar, sehingga mendapat keuntungan dari kondisi tersebut (Krisnando & Novitasari, 2021). Perusahaan dengan aset besar jika dilihat secara jangka panjang dianggap mempunyai pendanaan yang stabil karena nilai perusahaannya juga besar yang menyebabkan saham-saham perusahaan besar lebih diminati karena jumlaj aset yang besar dapat dianggap sebagai pencegah kebangkrutan (Permata, 2018). Pernyataan tersebut selaras atau berkaitan dengan pernyataan dimana ukuran perusahaan yang tinggi dapat mensinyalkan berita positif (good news) kepada pemegang saham yang terkandung dalam teori sinyal.

Berdasarkan riset dari (Permata, 2018) menegaskan terkait pengaruh atau hubungan yang positif antara variabel ukuran perusahaan dengan variabel nilai perusahaan. Maknanya yaitu apabila total aset semakin meningkat atau tinggi maka peningkatan pada nilai perusahaan farmasi akan terjadi. (Chabachib et al., 2019), (Tandanu & Suryadi, 2020), (Vernando & Erawati, 2020), (Atiningsih & Izzaty, 2021) menegaskan terkait peningkatan ukuran perusahaan yang diwakili oleh total aset akan berbanding lurus dengan peningkatan nilai perusahaan yang diwakili oleh rasio PBV, artinya kedua variabel memiliki pengaruh yang signifikan. Adfentari dkk. (2020), (Krisnando & Novitasari, 2021) menemukan terkait kemampuan variabel ukuran perusahaan mempengaruhi nilai perusahaan secara simultan positif. Hipotesis yang diusulkan, yakni:

H3: Ukuran perusahaan berpengaruh positif pada nilai perusahaan

 

Metode

Penelitian ini mengadopsi metode asosiatif yang menjelaskan hubungan antar variabel serta bersifat kuantitatif. Perusahaan yang resmi didaftarkan di BEI, khususnya bidang telekomunikasi 2017-2021 sebagai populasi dalam riset ini. Keseluruhan populasi adalah sampel karena mengadopsi non probability sampling yakni sampling jenuh. Jenis data dibedakan menjadi dua berdasarkan jenisnya, yaitu laporan keuangan (kuantitatif) dan daftar nama perusahaan telekomunikasi yang ada di BEI (kualitatif). Keseluruhan sampel karena mengadopsi non probability sampling yakni sampling jenuh sehingga jumlahnya sebanyak 91 data observasi.

Nilai perusahaan digunakan sebagai variabel terikat dengan anotasi Y yang diukur dengan rasio PBV. Rasio ini menunjukan nilai buku yang menjabarkan ukuran nilai relatif dan dapat digunakan untuk membandingkan harga pasar dan nilai buku tersebut menyebabkan adanya konsistensi standar akuntansi. Rasio PBV diukur dengan formula, yakni (Hariyanto, 2014):

                                                                                              (1)

Variabel bebas pertama yaitu adalah profitabilitas. ROE digunakan untuk membuat ukuran terkait sebesar apa pengembalian yang akan di dapat oleh pemilik saham (Hariyanto, 2014). ROE dimanfaatkan karena rasio ini bertujuan untuk memberikan ukuran tentang seberapa efisien pengelolaan modal perusahaan sendiri. ROE dihitung dengan formula, yakni:

                                                                    (2)

Variabel bebas kedua yaitu struktur modal. Struktur modal bisa diukur dengan rasio DER dengan membandingkan utang dengan ekuitas (Hariyanto, 2014). Peneliti menggunakan rasio ini karena memperlihatkan sumber pendanaan perusahaan yang mempertimbangkan risiko perusahaan dalam menghadapi kebangkrutan. Formula DER menurut (Hariyanto, 2014):

                                                                                                    (3)

Variabel bebas ketiga adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dapat diukur memanfaatkan aset total melalui perhitungan nilai log natural total aset untuk mensederhanakan nilai untuk membuat data dari total aset berdistribusi normal (Harmono, 2022).

                                                                                                        (4)

Regresi linier berganda menggunakan persamaan dengan tujuan menganalisa seberapa besar nilai perusahaan diberikan pengaruh oleh ukuran perusahaan, struktur modal, dan profitabilitas.

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e                                                                                   (5)

 

Proses penentuan sampel memperoleh 91 data observasi. Adapun jumlah sampel yang diperoleh adalah sebanyak 16 perusahaan di tahun 2017, naik menjadi 18 perusaahaan di tahun 2018 dan menjadi tetap sebesar 19 perusahaan di tahun 2019, 2020 dan 2021. Proses penentuan sampel disajikan pada Tabel 1.

 

Tabel 1.

Proses Penentuan Sampel

Perusahaan sektor telekomunikasi yang terdaftar di BEI Tahun

Jumlah Perusahaan

2017

16

2018

18

2019

19

2020

19

2021

19

Total Observasi

91

Source: Data Penelitian, 2023

 

Hasil dan Pembahasan

 

Deskripsi Variabel Penelitian

Tabel 2.

Deskripsi Variabel Penelitian

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

X1

91

-41,651

0,734

-0,454

4,383

X2

91

0,002

149,869

3,246

15,629

X3

91

24,570

33,255

29,414

2,249

Y

91

0,132

32,674

3,160

3,670

Source: Data Penelitian, 2023

 

Terlihat pada tabel 2 seluruh data observasi dijabarkan dan hasil uji statistik deskriptifnya dikumpulkan. Rasio PBV digunakan sebagai pengukuran nilai perusahaan yang kemudian memberikan nilai paling kecil 13,2 persen dan nilai paling tinggi 3.267,4 persen. Nilai rata-rata sebesar 316 persen, yang artinya rata-rata perusahaan telekomunikasi memiliki harga saham sebesar 3,160 kali lipat dibandingkan nilai bukunya atau bisa diartikan bahwa rata-rata harga saham perusahaan tersebut dalam kondisi overvalued.

Profitabilitas diukur menggunakan rasio ROE. Hasil analisis statistik deskripstif pada profitabilitas menunjukkan nilai sebesar -4165,1 persen dan nilai tertinggi sebesar 73,4 persen. Nilai rata-rata ROE menunjukan rata-rata profitabilitas sebesar -45,4 persen yang artinya rata-rata equitas yang digunakan oleh perusahaan menghasilkan kerugian sebesar 45,4 persen.

Struktur modal diukur menggunakan DER. Hasil analisis statistik deskripstif pada struktur modal menunjukkan nilai terendah 0,2 persen dan nilai tertinggi sebesar 14986,9 persen. Nilai rata-rata DER yang menunjukan rata rata struktur modal adalah sebesar 3,246 atau 324,6 persen yang artinya rata-rata perusahaan telekomunikasi memiliki jumlah utang yang jauh lebih besar dari jumlah ekutiasnya karena rata-rata memiliki total utang sebesar 3,246 kali lipat dari total ekuitasnya.

Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan total aset menunjukkan nilai terendah senilai Rp 46,840 miliar pada perusahaan PT Maharaksa Biru Energi tahun 2020 dan nilai tertinggi senilai Rp 277.184 triliun pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia pada tahun 2021. Nilai rata-rata ukuran perusahaan telekomunikasi adalah sebesar 29,414 atau sebesar Rp 28,375 triliun.

 

Uji Asumsi Klasik

Tabel 3.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Uji

Normalitas

Variabel

Uji Multikolonieritas

Uji Heterokedastitas

Uji Autokorelasi

Tolerance

VIF

0,067c

X1

0,599

1,668

0,736

0,073

 

X2

0,601

1,664

0,704

 

 

X3

0,979

1,022

0,465

 

Sumber: Data Penelitian, 2023

 

Hasil pengujian asumsi klasik meyakinkan bahwa model regresi yang dihasilkan valid sehingga layak untuk diteliti dan dapat diuji secara menyeluruh. Pengujian normalitas pada Tabel 3 mempunyai nilai 0,067 sebagai signifikansi. Karena ditemukan bahwa signifikansi lebih besar dari 0,05, artinya data mempunyai distribusi teratur. Hasil uji multikolinearitas pada setiap variabel independen ditunjukkan tingkat toleransi > 0,10 dan nilai VIF 10. Hasil tersebut menjelaskan tidak ditemukan multikolinearitas. Pengujian heteroskedastisitas dengan nilai signifikansi untuk X1 (profitabilitas) adalah 0,736, X2 (struktur modal) adalah 0,704, dan X3 (ukuran perusahaan) adalah 0,465. Hasilnya menegaskan bahwa tidak terdapat tanda-tanda heteroskedastisitas pada riset ini. Uji run pada pengujian autokorelasi menghasilkan nilai i 0,073. Nilai ini melebihi nilai level 0,050, bermakna bahwa korelasi antara nilai sisa dan sisa data terjadi secara acak.

 

Regresi Linier Berganda

Berdasarkan Tabel 4 dapat ditarik persamaan regresi, yakni:

 

Y = 0,686 + 0,167X1 + 0,105X2 + 0,132X3                                                          (6)

 

Tabel 4.

Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Variabel

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

 

t

 

Sig

B

Std. Error

Beta

(Constant)

0,686

0,191

 

3,479

0,001

X1

0,167

0,043

0,428

3,906

0,000

X2

0,105

0,046

0,248

2,265

0,026

X3

0,132

0,044

0,255

2,970

0,004

Adjusted R Square

F

Sig.

0,430

20,879

0,00

 

 

 

 

Source: Data Penelitian, 2023

Angka konstanta Tabel 4 memberi hasil nilai variabel lebih dari atau sama dengan 0,686; Artinya jika variabel tersebut konstan pada atau lebih besar dari 0 (yaitu tidak ada perubahan), maka variabel tersebut menunjukkan bahwa nilai variabel tersebut lebih dari atau sama dengan 0,686 untuk perusahaan (Y). Artinya, jika profitabilitas naik lebih dari 1 persen maka nilai variabel per perusahaan akan meningkat lebih dari 0,167 persen dengan asumsi variabel lain pada tabel lain tetap konstan. Tabel 4 menunjukkan nilai 0,105 sebagai koefisien regresi struktur modal, bermakna bahwa kenaikan 1 persen dari struktur modal maka akan menyebabkan kenaikan 0,105 pada nilai perusahaan. Tabel 4 menampilkan nilai 0,132 sebagai koefisien regresi ukuran perusahaan, bermakna akan ada kenaikan 0,132 persen pada nilai perusahaan jika faktor lain tetap untuk setiap kenaikan satu satuan variabel ukuran perusahaan.

 

Uji Koefisien Determinasi

Berdasarkan Tabel 4 nilai customized R2 sebesar 0,430 artinya variabel independen pada riset ini mampu menjelaskan 43 persen terhadap nilai perusahaan (Y ), sedangkan 57 persen dijelaskan oleh variabel yang tidak disertakan dalam riset.

 

Uji Kelayakan Model

Aplikasi SPSS dimanfaatkan untuk pengujian kelayakan model yang dilakukan dengan menghitung nilai signifikan pada tabel ANOVA. Uji F pada Tabel 4 menjelaskan 20,879 sebagai F Hitung dengan 0,000 sebagai signifikansi, temuan ini bermakna bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh profitabilitas (X1), struktur modal (X2), dan ukuran perusahaan (X3) secara simultan.

 

Uji Hipotesis

Nilai α = 0,05 dijadikan acuan untuk membuat komparasi nilai signifikansi variabel. Menurut hipotesis pertama, profitabilitas mempunyai pengaruh positif pada nilai perusahaan. Variabel profitabilitas (X1) mempunyai nilai signifikan nilai 0,000 sebagai signifikansi sesuai Tabel 4 yaitu kurang dari 0,05. Bermakna bahwa hipotesis pertama H1 adalah benar. Perusahaan yang mendapat keuntungan yang tinggi dapat melaksanakan operasinya dengan lancar dan terus mengembangkan usahanya. Setiap perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan kinerja perusahaannya dengan meningkatkan keuntungan (Permata, 2018). Keuntungan yang tinggi dan konsisten disetiap periodenya akan mengirim sinyal positif kepada calon investor. Hal ini menjadi selaras dengan teori sinyal dengan pertumbuhan pendapatan sebagai sinyal positif (good news) yang disampaikan kepada calon investor, sehingga calon investor akan terus tertarik untuk menginvestasikan dananya untuk membeli saham perusahaan tersebut.

Hipotesis kedua menjelaskan bahwa terdapat pengaruh yang positif pada nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh struktur modal. Variabel struktur modal (X2) mempunyai nilai 0,026 sebagai signifikansi sesuai Tabel 4 yaitu kurang ari 0,05. Temuan ini membuktikan bahwa H2 adalah benar. Besar kecilnya utang yang dimiliki oleh perusahaan akan diperhatikan oleh investor, karena investor akan mengamati pihak manajemen dalam menggunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal. Sesuai dengan teori trade off, yaitu menyeimbangkan manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai akibat penggunaan utang merupakan hasil trade-off dari keuntungan pajak dengan menggunakan hutang dengan biaya yang akan timbul sebagai akibat penggunaan utang tersebut (Gunawan dkk, 2019).

Hipotesis ketiga menjelaskan bahwa ditemukan pengaruh positif pada nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Variabel ukuran perusahaan (X3) mempunyai nilai 0,004 sebagai signifikansi sesuai Tabel 4 yaitu kurang dari 0,05. Temuan ini membuktikan bahwa hipotesis ketiga H3 adalah benar. Ukuran perusahaan yang tinggi cenderungan memiliki lebih banyak investor yang berminat pada perusahaan tersebut. Suatu perusahaan dengan aset yang besar dianggap memiliki prospek yang baik untuk jangka panjang sehingga saham-saham perusahaan besar lebih laku di pasar modal karena kekayaan aset yang dimiliki dianggap sebagai jaminan untuk menghadapi potensi kebangkrutan (Permata, 2018). Pernyataan tersebut selaras dengan teori sinyal dimana ukuran perusahaan yang dilihat dari aset yang tinggi memberikan sinyal positif (good news) kepada investor.

 

Kesimpulan

Penelitian dan analisis data yang dilakukan mendapat simpulan yakni terdapat hubungan positif pada nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh ukuran perusahaan serta profitabilitas struktur modal. Hasil penelitian ini secara praktis memberikan informasi tambahan terkait nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, profitabilitas, serta struktur modal. Temuan penelitian ini selaras dengan teori trade off dan teori sinyal, serta juga bisa menyajikan informasi untuk emiten dan orang yang ingin berinvestasi dalam evaluasi keputusan pendanaan, dimana dalam hal ini dihubungkan atau disesuaikan dengan indikator yang mempengaruhi nilai perusahaan itu sendiri.

Penelitian selanjutnya diharapkan bisa membuat diferensiasi dengan melakukann perluasan lingkup atau sektor penelitian serta memperbanyak jumlah sampel. Selain itu penambahan variabel lain untuk mengetahui hasil yang lebih kredibel dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan telekomunikasi bisa mempertimbangkan rasio profitabilitas, ukuran perusahaan, dan struktur modal dalam melakukan analisis fundamental karena faktor – faktor tersebut bisa memberikan sinyal positif kepada investor karena nilai perusahaan yang tinggi.  


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adedoyin-Olowe, M., Gaber, M. M., & Stahl, F. (2014). A survey of data mining techniques for social media analysis. Journal of Data Mining & Digital Humanities, 2014.

 

Aji, A. W., & Atun, F. F. (2019). Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 9(3), 222–234.

 

Atiningsih, S., & Izzaty, K. N. (2021). The effect firm size on company value with profitability as intervening variable and dividend policy as moderating variable. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 5(4).

 

Azhar, Z. A., & Wijayanto, A. (2018). Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan melalui kebijakan dividen sebagai variabel intervening (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2012-2016). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 7(4), 137–146.

 

Chabachib, M., Fitriana, T. U., Hersugondo, H., Pamungkas, I. D., & Udin, U. (2019). Firm value improvement strategy, corporate social responsibility, and institutional ownership. International Journal of Financial Research, 10(4), 152–163.

 

Gunawan, I M. A., Pituringsih, E., dan Widiastuty, E. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaa Manufaktur yang Terdaftar di BEI Periode 2014-2016. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.26.3; 2396 -2423

 

Hariyanto, M. (2014). Analisis Laporan Keuangan Integrated And Comprehensive Edition. Jakarta: PT. Gramedia Widasarana Indonesia.

 

Harmono, S. E. (2022). Manajemen Keuangan: Berbasis Balanced Scorecard. Bumi Aksara.

 

Indasari, A. P., & Yadnyana, I. K. (2018). Pengaruh profitabilitas, growth opportunity, likuiditas, dan struktur modal pada nilai perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, 22(1), 714–746.

 

Irawan, D., & Kusuma, N. (2019). Pengaruh Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal AKTUAL, 17(1), 66–81.

 

Krisnando, K., & Novitasari, R. (2021). Pengaruh struktur modal, pertumbuhan perusahaan, dan firm size terhadap nilai perusahaan pada perusahaan consumer goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017-2020. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 18(02), 71–81.

 

Malino, M., & Wirawati, N. G. P. (2017). Pengaruh Profitabilitas Dan Kepemilikan Manajerial Pada Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Csr Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(3), 2052–2080.

 

Permata, N. A. (2018). PENGARUH PROFITABILITAS, STRUKTUR MODAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN.

 

Pustika, T. H., Hariyanto, D., & Safitri, H. (2022). The Effect of DER, Firm Size, and CR on PBV with ROE as an Intervening Variable. Jurnal Manajemen Bisnis, 13(2), 289–305.

 

Robiyanto, R., Nafiah, I., Harijono, H., & Inggarwati, K. (2020). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Perhotelan Dan Pariwisata Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 14(1), 46–57.

 

Sofiatin, D. A. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage, likuditas, ukuran perusahaan, kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan (studi empiris pada perusahaan manufaktur subsektor industri dan kimia yang terdaftar di BEI periode 2014-2018). Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 47–57.

 

Syamsudin, S., Setiadi, I., Santoso, D., & Setiany, E. (2021). Capitals structure and investment decisions on firm value with profifitability as a moderator. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 5(3), 287–295.

 

Tandanu, A., & Suryadi, L. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Paradigma Akuntansi, 2(1), 108–117.

 

Vernando, J., & Erawati, T. (2020). Pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan struktur modal sebagai variabel intervening: studi empiris di bei. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 15(1), 13–25.

 

Wardhani, R. S. (2013). Pengaruh CSR disclosure terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening (studi kasus perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI). Jurnal Ekonomi Akuntansi Dan Manajemen, 12(1).