PENGARUH PROFITABILITAS, STRUKTUR MODAL, DAN UKURAN PERUSAHAAN PADA NILAI
PERUSAHAAN
(STUDI PADA PERUSAHAAN
TELEKOMUNIKASI)
I Made Artha
Sucita1*, Ni Made Dwi Ratnadi2
Prodi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas
Udayana
Bali, Indonesia
Email: artha.sucita@gmail.com, dwiratnadi@unud.ac.id
Abstrak
Pentingnya
nilai perusahaan dalam pengukuran kinerja perusahan dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara nilai perusahaan dengan ukuran
perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal. Penelitian ini mengadopsi
metode asosiatif yang menjelaskan hubungan antar variabel serta bersifat
kuantitatif. Perusahaan yang resmi didaftarkan di BEI, khususnya bidang
telekomunikasi 2017-2021 sebagai populasi dalam riset ini. Pengukuran variabel bebas profitabilitas
menggunakan ROE, variabel bebas struktur modal menggunakan DER, dan variabel
bebas ukuran perusahaan menggunakan total aset. Variabel terikat, atau nilai
perusahaan, diukur dengan menggunakan PBV. Keseluruhan populasi adalah
sampel karena mengadopsi non probability sampling yakni sampling jenuh
sehingga jumlahnya sebanyak 91 data observasi. Analisis
regresi linier berganda dimanfaatkan untuk menganalisis riset ini. Hasil analisis menunjukan bahwa profitabilitas,
struktur modal dan ukuran perusahaan
mampu menyumbang pengaruh pada
nilai perusahaan secara positif. Implikasi penelitian menunjukan profitabiltas,
struktur modal dan ukuran perusahaan
menentukan nilai perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
Kata kunci: Nilai
Perusahaan; Profitabilitas; Struktur Modal; Ukuran Perusahaan
Abstract
The
importance of company value in measuring company performance can affect the
development of the company. This study aims to determine the influence between
company value and company size, profitability, and capital structure. This
study adopts an associative method that explains the relationship between
variables and is quantitative. Companies officially registered on the IDX,
especially in the telecommunications sector 2017-2021 as the population in this
research. Measurement of profitability free variable using ROE, capital
structure free variable using DER, and company size free variable using total
assets. The dependent variable, or company value, is measured using PBV. The
entire population is a sample because it adopts non-probability sampling,
namely saturated sampling so that the number is 91 observational data. Multiple
linear regression analysis was used to analyze this research. The results of
the analysis show that profitability, capital structure and company size can
contribute to the positive value of the company. The implications of the study
show that profitability, capital structure and company size determine the value
of telecommunications companies in Indonesia.
Keywords: Capital
Structure; Firm Value; Firm Size; Profitability
Pendahuluan
Persepsi dari seseorang yang memiliki niat investasi mengenai seberapa
besar peluang berhasilnya manajemen dalam mengatur dan mengoptimalkan sumber
daya dalam perusahaan, dan dikaitkan ekuitas atau harga jual saham perusahaan.
Nilai perusahaan yang biasa disamakan dengan harga saham digunakan oleh
investor untuk memandang tingkat keberhasilan dari suatu perusahaan, maka jika
ada peningkatan dari harga saham, akan disertai pula dengan peningkatan nilai
perusahaan (Wardhani, 2013). Nilai
relatif ini dapat menjadi informasi untuk melakukan evaluasi sebagai salah satu
keputusan dalam investasi. Penelitian ini akan melakukan analisis nilai
perusahaan dengan memanfaatkan rasio PBV, hal ini disebabkan karena bisa mencerminkan
harga saham dengan nilai buku perlembar saham (Harmono, 2022). Alasan penggunaan
penilaian relatif ini adalah karena penilaian pasar terhadap variabel
dan perusahaan yang sebanding dapat lebih akurat dengan asumsi jangka panjang yang lebih tepat
dibandingkan
dengan penilaian absolut. Kedua, penilaian lebih mudah dipahami dan dijelaskan kepada yang memerlukan informasi
tersebut. Rasio PBV yang bagus akan memberikan sinyal positif yang menyebabkan kepercayaan investor
ada kinerja,
kepercayaan dan prospek suatu perusahaan (Hariyanto,
2014). Profitabilitas, struktur
modal, dan ukuran perusahaan hanyalah beberapa aspek keuangan yang dapat
mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Upaya mencari tahu secara obyektif
bagaimana profitabilitas, struktur modal, dan ukuran bisnis mempengaruhi nilai
suatu perusahaan merupakan tujuan dari penelitian ini.
Profitabilitas
perusahaan, struktur modal, ukuran perusahaan, dan nilai perusahaan merupakan
variabel-variabel penting dalam kajian literatur keuangan. Profitabilitas
mencerminkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari
operasionalnya dan secara konsisten diidentifikasi sebagai faktor yang
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Struktur modal, yang mencakup
proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan, dipelajari
karena dapat memengaruhi biaya modal dan nilai perusahaan. Ukuran perusahaan,
baik dari segi aset atau pendapatan, sering dihubungkan dengan skala
operasional dan keunggulan biaya, yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan
secara positif. Terakhir, nilai perusahaan merupakan variabel utama yang
menjadi fokus kajian, dengan penelitian yang mendalam tentang faktor-faktor
seperti profitabilitas, struktur modal, dan ukuran perusahaan yang dapat
memengaruhi nilai perusahaan baik secara langsung maupun melalui interaksi
kompleks antarvariabel tersebut. Integrasi konsep-konsep ini dalam kajian
literatur memberikan landasan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor
yang mempengaruhi nilai perusahaan dalam konteks keputusan keuangan dan
investasi.
Penelitian
ini merepliklasi
penelitian dari (Permata, 2018).
Perbedaan dengan kajian
terdahulu yakni adanya perbedaan populasi dan jangka waktu dilakukannya penelitian ini. Riset oleh (Permata, 2018) menggunakan populasi berdasarkan perusahaan yang bergerak dalam bidang
farmasi
yang sudah didaftarkan di BEI rentang 2013 - 2016,
sedangkan riset
ini memanfaatkan
perusahaan yang
bergerak di bidang telekomunikasi dengan rentang tahun penelitian selama 5
periode beturut-turut yaitu periode 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021, sehingga
dapat memberikan gambaran baru dengan menggunakan populasi yang berbeda.
Penelitian mengenai nilai perusahaan telah diteliti oleh berbagai peneliti, namun temuan
tersebut menciptakan inkonsistensi hasil. (Tandanu &
Suryadi, 2020), dan (Sofiatin, 2020) berpendapat tentang
ketidakmampuan profitabilitas memberikan pengaruh pada nilai perusahaan. Namun (Azhar &
Wijayanto, 2018) menunjukan bahwa nilai perusahaan
dipengaruhi oleh profitabilitas dengan hubungan yang positif. Irawan & (Irawan & Kusuma, 2019) berpendapat bahwa nilai perusahaan tidak
mampu dipengaruhi oleh struktur modal, serta ukuran perusahaan mampu
secara negatif
memberikan pengaruh untuk nilai perusahaan. Namun (Robiyanto et al.,
2020) memaparkan terkait kemampuan struktur modal
memberikan pengaruh pada nilai perusahaan dengan hubungan yang positif, (Tandanu & Suryadi, 2020), (Aji & Atun,
2019), menjelaskan terkait hubungan yang positif antara
nilai perusahaan yang bisa dipengaruhi oleh ukuran perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara nilai
perusahaan dengan ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal. Tujuan
penelitian melibatkan penyediaan informasi praktis bagi praktisi bisnis dan
pemangku kepentingan, serta pengujian kesesuaian temuan dengan teori trade off
dan teori sinyal. Selain itu, penelitian ini berusaha memberikan wawasan
berharga bagi pengambil keputusan investasi dengan menyelaraskan faktor-faktor
seperti ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal dalam evaluasi
keputusan pendanaan. Diharapkan bahwa penelitian ini tidak hanya memberikan
kontribusi pada literatur keuangan, tetapi juga memperkuat dasar teoritis untuk
pengambilan keputusan keuangan, dan membantu dalam pengembangan atau
penyesuaian model evaluasi keputusan pendanaan yang lebih akurat dan relevan
dalam konteks nilai perusahaan.
Pengaruh
Profitabilitas pada Nilai Perusahan
Pelaksanaan operasi yang lancar, menyebabkan perusahaan
untuk terus mengembangkan
usahanya jika mendapatkan keuntungan. Setiap perusahaan akan selalu meningkatkan
kinerjanya dengan meningkatkan
pendapatan dan laba bersihnya (Permata, 2018). Keuntungan yang tinggi dan konsisten disetiap
periodenya akan mengirim sinyal positif kepada calon investor. Hal ini menjadi
selaras dengan teori sinyal dengan pertumbuhan pendapatan sebagai sinyal
positif (good news) yang
disampaikan kepada orang yang memiliki niat berinvestasi, sehingga orang tersebut akan terdorong untuk membeli saham perusahaan tersebut.
(Pustika et al., 2022) mengemukakan
terkait dengan ROE yang digunakan sebagai pengukuran profitabilitas dan nilai
perusahaan bisa diberikan pengaruh oleh profitabilitas. Hal tersebut juga didukung oleh penelitian milik (Malino &
Wirawati, 2017), (Azhar &
Wijayanto, 2018), (Permata, 2018), (Chabachib et al., 2019), Ispriyahadi &
Abdulah (2021), serta Laksmi &
Wirawati (2022) yang menyatakan
bahwa rasio profitabilitas berpenaruh positif pada nilai perusahaan. Hipotesis penelitian
yang diusulkan yakni:
H1: Profitabilitas berpengaruh
positif pada nilai
perusahaan.
Pengaruh Struktur Modal pada
Nilai Perusahaan
Peningkatan nilai perusahaan yang berbanding lurus dengan pertambahan
utang saat struktur modal di bawah posisi optimal merupakan salah satu
pernyataan yang dikemukakan pada teori trade off.
Namun apabila struktur modal bisa melampaui posisi optimal maka nilai perusahaan
akan menurun jika setiap penambahan utang. Jika diasumsikan misalnya tujuan
struktur modal tidak mampu sampai pada titik optimal, maka mengacu pada teori trade off menyatakan adanya pengaruh struktur modal secara
positif terhadap nilai perusahaan (Krisnando & Novitasari, 2021). Teori sinyal menjelaskan adanya sinyal (good news) mengenai penambahan liabilitas
dalam struktur modal suatu emiten yang menunjukan perkembangan yang baik kedepannya dari perusahaan. Maka investor tidak perlu cemas terhadap investasi
ditanam karena bunga dari pembayaran utang yang tidak begitu berarti bagi
perusahaan. Hal
tersebut menyebabkan adanya peningkatan pada nilai perusahaan melalui
peningkatan peningkatan pada nilai saham. Karena pajak dihitung dari pendapatan
operasional setelah bunga, maka bisnis yang memperhatikan hutang dalam
operasionalnya akan mendapatkan keuntungan dari penghematan pajak, sehingga
akan menambah jumlah laba bersih yang dapat dikreditkan kepada pemegang saham
dibandingkan dengan bisnis yang tidak menggunakan hutang. Dampaknya, nilai
perusahaan akan meningkat (Adedoyin-Olowe et al., 2014).
Berdasarkan penelitian oleh (Indasari &
Yadnyana, 2018)
memaparkan terkait kemampuan struktur
modal yang diproksikan oleh rasio DER memberikan pengaruh positif kepada 43 nilai perusahaan bank dengan PBV sebagai indikator. Penelitian dari (Syamsudin et al.,
2021) menyatakan bahwa variabel struktur modal dengan rasio DER
sebagai indikator menyumbang pengaruh untuk nilai
perusahaan dengan rasio PBV sebagai nilai relatif. (Robiyanto et al.,
2020) dan (Krisnando &
Novitasari, 2021) mendapatkan hasil yang sama, maka hipotesis yang
diusulkan yakni:
H2: Struktur modal berpengaruh positif
pada nilai perusahaan.
Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Nilai Perusahaan
Ukuran perusahaan yang tinggi cenderung memiliki investor
dalam jumlah banyak dan tertarik pada
perusahaan tersebut. Kestabilan
keuangan ditemukan pada perusahaan skala besar, sehingga mendapat keuntungan
dari kondisi tersebut (Krisnando &
Novitasari, 2021). Perusahaan dengan aset besar jika dilihat secara
jangka panjang dianggap mempunyai pendanaan yang stabil karena nilai
perusahaannya juga besar yang menyebabkan saham-saham perusahaan besar lebih
diminati karena jumlaj aset yang besar dapat dianggap sebagai pencegah
kebangkrutan (Permata, 2018). Pernyataan tersebut selaras atau
berkaitan dengan pernyataan dimana
ukuran perusahaan yang tinggi dapat mensinyalkan
berita positif (good news)
kepada pemegang saham yang terkandung dalam teori sinyal.
Berdasarkan riset dari (Permata, 2018) menegaskan terkait pengaruh atau hubungan yang
positif antara variabel ukuran perusahaan dengan variabel nilai perusahaan. Maknanya yaitu apabila
total aset semakin meningkat atau tinggi maka peningkatan pada nilai perusahaan
farmasi akan terjadi. (Chabachib et al., 2019), (Tandanu & Suryadi, 2020), (Vernando & Erawati, 2020), (Atiningsih &
Izzaty, 2021) menegaskan terkait peningkatan ukuran perusahaan yang diwakili oleh total
aset akan berbanding lurus
dengan peningkatan nilai perusahaan yang
diwakili oleh rasio PBV, artinya kedua variabel memiliki pengaruh yang signifikan. Adfentari dkk.
(2020), (Krisnando & Novitasari, 2021) menemukan terkait
kemampuan variabel ukuran perusahaan mempengaruhi nilai perusahaan secara
simultan positif. Hipotesis yang diusulkan, yakni:
H3: Ukuran perusahaan berpengaruh
positif pada nilai perusahaan
Metode
Penelitian ini
mengadopsi metode asosiatif yang menjelaskan hubungan antar variabel serta
bersifat kuantitatif. Perusahaan yang resmi didaftarkan di BEI, khususnya bidang telekomunikasi
2017-2021
sebagai populasi dalam riset ini. Keseluruhan
populasi adalah sampel karena mengadopsi non probability sampling yakni
sampling jenuh. Jenis
data dibedakan menjadi dua berdasarkan jenisnya, yaitu laporan keuangan (kuantitatif) dan daftar
nama perusahaan telekomunikasi yang ada di BEI (kualitatif). Keseluruhan sampel karena mengadopsi
non probability sampling yakni sampling jenuh sehingga jumlahnya sebanyak 91
data observasi.
Nilai perusahaan digunakan
sebagai variabel terikat dengan anotasi
Y yang diukur dengan rasio PBV.
Rasio ini menunjukan nilai buku yang menjabarkan ukuran nilai
relatif dan dapat digunakan untuk membandingkan harga pasar dan nilai buku
tersebut menyebabkan
adanya konsistensi standar akuntansi. Rasio PBV diukur dengan formula,
yakni (Hariyanto, 2014):
Variabel
bebas
pertama yaitu adalah profitabilitas. ROE digunakan untuk membuat ukuran terkait sebesar apa
pengembalian yang akan di dapat oleh pemilik saham (Hariyanto, 2014). ROE dimanfaatkan karena
rasio ini bertujuan untuk memberikan ukuran tentang seberapa efisien pengelolaan
modal perusahaan sendiri. ROE dihitung dengan formula, yakni:
Variabel bebas
kedua yaitu struktur modal. Struktur modal bisa diukur
dengan rasio DER
dengan membandingkan utang dengan ekuitas (Hariyanto, 2014). Peneliti menggunakan rasio
ini karena memperlihatkan sumber pendanaan perusahaan yang mempertimbangkan
risiko perusahaan dalam menghadapi kebangkrutan. Formula DER menurut (Hariyanto, 2014):
Variabel bebas
ketiga adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dapat
diukur memanfaatkan aset total
melalui perhitungan
nilai log natural total aset untuk mensederhanakan nilai untuk membuat data dari total aset
berdistribusi normal (Harmono, 2022).
Regresi
linier berganda menggunakan persamaan
dengan tujuan menganalisa seberapa besar nilai perusahaan diberikan pengaruh
oleh ukuran perusahaan, struktur modal, dan profitabilitas.
Y
= α + β1X1 + β2X2
+ β3X3 + e (5)
Proses penentuan
sampel memperoleh 91 data observasi. Adapun jumlah sampel yang diperoleh adalah
sebanyak 16 perusahaan di tahun 2017, naik menjadi 18 perusaahaan di tahun 2018
dan menjadi tetap sebesar 19 perusahaan di tahun 2019, 2020 dan 2021. Proses
penentuan sampel disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Proses Penentuan Sampel
Perusahaan sektor telekomunikasi yang
terdaftar di BEI Tahun |
Jumlah Perusahaan |
2017 |
16 |
2018 |
18 |
2019 |
19 |
2020 |
19 |
2021 |
19 |
Total Observasi |
91 |
Source: Data Penelitian, 2023
Hasil dan Pembahasan
Deskripsi Variabel Penelitian
Tabel 2.
Deskripsi Variabel Penelitian
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
X1 |
91 |
-41,651 |
0,734 |
-0,454 |
4,383 |
X2 |
91 |
0,002 |
149,869 |
3,246 |
15,629 |
X3 |
91 |
24,570 |
33,255 |
29,414 |
2,249 |
Y |
91 |
0,132 |
32,674 |
3,160 |
3,670 |
Source: Data Penelitian, 2023
Terlihat pada tabel 2 seluruh
data observasi
dijabarkan dan hasil uji statistik deskriptifnya
dikumpulkan. Rasio PBV digunakan sebagai pengukuran nilai perusahaan yang kemudian memberikan nilai paling kecil 13,2 persen
dan nilai paling tinggi 3.267,4 persen. Nilai rata-rata sebesar 316
persen, yang artinya rata-rata perusahaan telekomunikasi memiliki harga saham
sebesar 3,160 kali lipat dibandingkan nilai bukunya atau bisa diartikan bahwa
rata-rata harga saham perusahaan tersebut dalam kondisi overvalued.
Profitabilitas diukur
menggunakan rasio ROE. Hasil analisis statistik deskripstif pada profitabilitas
menunjukkan nilai sebesar -4165,1 persen dan nilai
tertinggi sebesar 73,4 persen. Nilai rata-rata ROE menunjukan rata-rata
profitabilitas sebesar -45,4 persen yang artinya rata-rata equitas yang
digunakan oleh perusahaan menghasilkan kerugian sebesar 45,4 persen.
Struktur modal diukur
menggunakan DER. Hasil analisis statistik
deskripstif pada struktur modal menunjukkan nilai terendah 0,2 persen dan nilai
tertinggi sebesar 14986,9 persen. Nilai rata-rata DER yang menunjukan rata rata
struktur modal adalah sebesar 3,246 atau 324,6 persen yang artinya rata-rata
perusahaan telekomunikasi memiliki jumlah utang yang jauh lebih besar dari
jumlah ekutiasnya karena rata-rata memiliki total utang sebesar 3,246 kali
lipat dari total ekuitasnya.
Ukuran perusahaan diukur dengan
menggunakan total aset menunjukkan nilai terendah senilai Rp 46,840 miliar pada
perusahaan PT Maharaksa Biru Energi tahun 2020 dan nilai tertinggi senilai Rp
277.184 triliun pada perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia pada tahun 2021.
Nilai rata-rata ukuran perusahaan telekomunikasi adalah sebesar
29,414 atau sebesar Rp 28,375 triliun.
Uji Asumsi Klasik
Tabel 3.
Hasil Uji
Asumsi Klasik
Uji Normalitas |
Variabel |
Uji
Multikolonieritas |
Uji
Heterokedastitas |
Uji
Autokorelasi |
|
Tolerance |
VIF |
||||
0,067c |
X1 |
0,599 |
1,668 |
0,736 |
0,073 |
|
X2 |
0,601 |
1,664 |
0,704 |
|
|
X3 |
0,979 |
1,022 |
0,465 |
|
Sumber: Data Penelitian, 2023
Hasil pengujian asumsi klasik meyakinkan bahwa model regresi yang
dihasilkan valid sehingga layak untuk diteliti dan dapat diuji secara
menyeluruh. Pengujian normalitas pada
Tabel 3 mempunyai nilai 0,067 sebagai signifikansi. Karena ditemukan bahwa
signifikansi lebih besar dari 0,05, artinya data mempunyai distribusi teratur.
Hasil uji multikolinearitas pada setiap variabel independen ditunjukkan tingkat
toleransi > 0,10 dan nilai VIF 10. Hasil tersebut menjelaskan tidak
ditemukan multikolinearitas. Pengujian heteroskedastisitas dengan nilai signifikansi untuk
X1 (profitabilitas) adalah 0,736, X2 (struktur
modal) adalah 0,704, dan X3 (ukuran
perusahaan) adalah 0,465. Hasilnya menegaskan bahwa
tidak terdapat tanda-tanda heteroskedastisitas pada riset
ini. Uji run pada pengujian autokorelasi menghasilkan
nilai i 0,073. Nilai ini melebihi nilai level 0,050, bermakna bahwa korelasi
antara nilai sisa dan sisa data terjadi secara acak.
Regresi Linier Berganda
Berdasarkan Tabel 4 dapat ditarik persamaan regresi, yakni:
Y
= 0,686 + 0,167X1
+ 0,105X2 + 0,132X3 (6)
Tabel 4.
Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Variabel |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig |
|||||
B |
Std. Error |
Beta |
|||||||
(Constant) |
0,686 |
0,191 |
|
3,479 |
0,001 |
||||
X1 |
0,167 |
0,043 |
0,428 |
3,906 |
0,000 |
||||
X2 |
0,105 |
0,046 |
0,248 |
2,265 |
0,026 |
||||
X3 |
0,132 |
0,044 |
0,255 |
2,970 |
0,004 |
||||
Adjusted R Square F Sig. |
0,430 20,879 0,00 |
|
|
|
|
||||
Source: Data Penelitian, 2023
Angka konstanta Tabel 4 memberi hasil nilai variabel lebih dari atau sama dengan 0,686; Artinya jika variabel tersebut konstan pada atau
lebih besar dari 0 (yaitu tidak ada perubahan), maka variabel tersebut
menunjukkan bahwa nilai variabel tersebut lebih dari atau sama dengan 0,686 untuk perusahaan (Y). Artinya, jika profitabilitas naik lebih dari 1 persen maka nilai variabel per perusahaan
akan meningkat lebih dari 0,167 persen dengan asumsi variabel lain pada tabel
lain tetap konstan. Tabel 4 menunjukkan nilai 0,105 sebagai koefisien regresi
struktur modal, bermakna bahwa kenaikan 1 persen dari struktur modal maka akan
menyebabkan kenaikan 0,105 pada nilai perusahaan. Tabel 4 menampilkan nilai
0,132 sebagai koefisien regresi ukuran perusahaan, bermakna akan ada kenaikan
0,132 persen pada nilai perusahaan jika faktor lain tetap untuk setiap kenaikan
satu satuan variabel ukuran perusahaan.
Uji
Koefisien Determinasi
Berdasarkan Tabel 4 nilai customized R2 sebesar 0,430
artinya variabel independen pada riset ini mampu
menjelaskan 43 persen terhadap nilai perusahaan (Y ), sedangkan 57 persen dijelaskan
oleh variabel yang tidak disertakan dalam riset.
Uji
Kelayakan Model
Aplikasi SPSS
dimanfaatkan untuk pengujian kelayakan model yang dilakukan dengan menghitung
nilai signifikan pada tabel ANOVA. Uji F pada Tabel 4 menjelaskan 20,879
sebagai F Hitung dengan 0,000 sebagai signifikansi, temuan ini bermakna bahwa
nilai perusahaan dipengaruhi oleh profitabilitas (X1), struktur modal (X2), dan
ukuran perusahaan (X3) secara simultan.
Uji
Hipotesis
Nilai α
= 0,05 dijadikan acuan untuk membuat komparasi nilai signifikansi variabel. Menurut hipotesis pertama, profitabilitas mempunyai
pengaruh positif pada nilai perusahaan. Variabel profitabilitas (X1)
mempunyai nilai signifikan nilai 0,000 sebagai signifikansi sesuai Tabel 4
yaitu kurang dari 0,05. Bermakna bahwa hipotesis pertama H1 adalah
benar. Perusahaan yang mendapat keuntungan yang tinggi dapat
melaksanakan operasinya dengan lancar dan terus mengembangkan usahanya. Setiap
perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan kinerja perusahaannya dengan
meningkatkan keuntungan (Permata, 2018). Keuntungan yang tinggi dan konsisten
disetiap periodenya akan mengirim sinyal positif kepada calon investor. Hal ini
menjadi selaras dengan teori sinyal dengan pertumbuhan pendapatan sebagai
sinyal positif (good news) yang disampaikan kepada calon investor,
sehingga calon investor akan terus tertarik untuk menginvestasikan dananya
untuk membeli saham perusahaan tersebut.
Hipotesis kedua menjelaskan bahwa terdapat pengaruh
yang positif pada nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh struktur modal. Variabel struktur modal (X2)
mempunyai
nilai 0,026 sebagai signifikansi sesuai Tabel 4 yaitu kurang ari 0,05. Temuan ini membuktikan
bahwa H2 adalah benar. Besar kecilnya utang
yang dimiliki oleh perusahaan akan diperhatikan oleh investor, karena investor akan
mengamati pihak manajemen dalam menggunakan dana tersebut dengan efektif dan
efisien untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal. Sesuai dengan teori trade
off, yaitu menyeimbangkan manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai
akibat penggunaan utang merupakan hasil trade-off dari keuntungan pajak
dengan menggunakan hutang dengan biaya yang akan timbul sebagai akibat
penggunaan utang tersebut (Gunawan dkk, 2019).
Hipotesis
ketiga menjelaskan bahwa ditemukan pengaruh positif pada nilai perusahaan yang
dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Variabel
ukuran perusahaan (X3) mempunyai nilai 0,004 sebagai signifikansi sesuai
Tabel 4 yaitu kurang dari 0,05. Temuan ini membuktikan bahwa hipotesis ketiga H3 adalah
benar. Ukuran
perusahaan yang tinggi cenderungan memiliki lebih banyak investor yang berminat
pada perusahaan tersebut. Suatu perusahaan
dengan aset yang besar dianggap memiliki
prospek yang baik untuk jangka panjang sehingga saham-saham perusahaan besar
lebih laku di pasar modal karena kekayaan aset yang dimiliki dianggap sebagai
jaminan untuk menghadapi potensi kebangkrutan (Permata, 2018). Pernyataan tersebut
selaras dengan teori sinyal dimana ukuran perusahaan yang dilihat dari aset
yang tinggi memberikan sinyal positif (good news) kepada
investor.
Kesimpulan
Penelitian dan analisis data yang dilakukan mendapat simpulan yakni
terdapat hubungan positif pada nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh ukuran perusahaan serta profitabilitas
struktur modal. Hasil penelitian ini secara
praktis memberikan informasi tambahan terkait nilai perusahaan yang dipengaruhi oleh ukuran
perusahaan, profitabilitas, serta struktur modal. Temuan penelitian ini selaras dengan teori trade off dan teori sinyal, serta juga bisa menyajikan informasi untuk emiten dan orang yang ingin
berinvestasi dalam
evaluasi keputusan pendanaan,
dimana dalam hal ini dihubungkan atau disesuaikan dengan indikator yang mempengaruhi nilai perusahaan itu sendiri.
Penelitian selanjutnya diharapkan bisa membuat diferensiasi dengan
melakukann perluasan lingkup atau sektor penelitian serta memperbanyak jumlah
sampel. Selain itu penambahan variabel lain untuk mengetahui hasil yang lebih
kredibel dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan telekomunikasi bisa
mempertimbangkan rasio profitabilitas, ukuran perusahaan, dan struktur modal
dalam melakukan analisis fundamental karena faktor – faktor tersebut bisa memberikan sinyal positif kepada investor karena
nilai perusahaan yang tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Adedoyin-Olowe, M., Gaber, M. M., & Stahl, F.
(2014). A survey of data mining techniques for social media analysis. Journal
of Data Mining & Digital Humanities, 2014.
Aji, A. W., & Atun, F. F. (2019). Pengaruh Tax Planning,
Profitabilitas, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran
Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018). Jurnal Ilmiah Akuntansi
Dan Humanika, 9(3), 222–234.
Atiningsih, S., & Izzaty, K. N. (2021). The effect firm size on
company value with profitability as intervening variable and dividend policy as
moderating variable. International Journal of Economics, Business and
Accounting Research (IJEBAR), 5(4).
Azhar, Z. A., & Wijayanto, A. (2018). Pengaruh profitabilitas terhadap
nilai perusahaan melalui kebijakan dividen sebagai variabel intervening (studi
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode
2012-2016). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 7(4), 137–146.
Chabachib, M., Fitriana, T. U., Hersugondo, H., Pamungkas, I. D., &
Udin, U. (2019). Firm value improvement strategy, corporate social
responsibility, and institutional ownership. International Journal of
Financial Research, 10(4), 152–163.
Hariyanto, M. (2014). Analisis Laporan Keuangan Integrated And
Comprehensive Edition. Jakarta: PT. Gramedia Widasarana Indonesia.
Harmono, S. E. (2022). Manajemen Keuangan: Berbasis Balanced Scorecard.
Bumi Aksara.
Indasari, A. P., & Yadnyana, I. K. (2018). Pengaruh profitabilitas,
growth opportunity, likuiditas, dan struktur modal pada nilai perusahaan. E-Jurnal
Akuntansi, 22(1), 714–746.
Irawan, D., & Kusuma, N. (2019). Pengaruh Struktur Modal Dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal AKTUAL, 17(1),
66–81.
Krisnando, K., & Novitasari, R. (2021). Pengaruh struktur modal,
pertumbuhan perusahaan, dan firm size terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
consumer goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017-2020. Jurnal
Akuntansi Dan Manajemen, 18(02), 71–81.
Malino, M., & Wirawati, N. G. P. (2017). Pengaruh Profitabilitas Dan
Kepemilikan Manajerial Pada Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Csr Sebagai
Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(3),
2052–2080.
Permata, N. A. (2018). PENGARUH PROFITABILITAS, STRUKTUR MODAL, DAN
UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN.
Pustika, T. H., Hariyanto, D., & Safitri, H. (2022). The Effect of
DER, Firm Size, and CR on PBV with ROE as an Intervening Variable. Jurnal
Manajemen Bisnis, 13(2), 289–305.
Robiyanto, R., Nafiah, I., Harijono, H., & Inggarwati, K. (2020).
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Perhotelan Dan Pariwisata
Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan
Ekonomi Asia, 14(1), 46–57.
Sofiatin, D. A. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage, likuditas,
ukuran perusahaan, kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan (studi empiris
pada perusahaan manufaktur subsektor industri dan kimia yang terdaftar di BEI
periode 2014-2018). Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1),
47–57.
Syamsudin, S., Setiadi, I., Santoso, D., & Setiany, E. (2021).
Capitals structure and investment decisions on firm value with profifitability
as a moderator. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 5(3),
287–295.
Tandanu, A., & Suryadi, L. (2020). Pengaruh Profitabilitas,
Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Paradigma
Akuntansi, 2(1), 108–117.
Vernando, J., & Erawati, T. (2020). Pengaruh ukuran perusahaan
terhadap nilai perusahaan dengan struktur modal sebagai variabel intervening:
studi empiris di bei. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 15(1),
13–25.
Wardhani, R. S. (2013). Pengaruh CSR disclosure terhadap nilai perusahaan
dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening (studi kasus perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI). Jurnal Ekonomi Akuntansi Dan Manajemen,
12(1).