ANALISIS SPILLOVER EFFECT PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA DAN KABUPATEN DI PROVINSI SULAWESI UTARA (MANADO, BITUNG, MINAHASA, MINAHASA UTARA)

 

Gaby Dainty Julliet Roring1, Merry Christie Natalia Rumagit2, Natalia Artha Malau3

Universitas Negeri Manado, Indonesia

Email: gabydjroring@unima.ac.id1, merryrumagit@unima.ac.id2, nataliamalau@unima.ac.id3

 

 

Abstrak

Pembangunan ekonomi tidak hanya menjadi fokus dari pemerintah pusat atau secara nasional, tetapi juga menjadi fokus setiap daerah dalam suatu negara. Kemajuan perekonomian yang dicapai oleh suatu daerah tidak lepas dari permasalahan ketimpangan pertumbuhan dan pembangunan antar daerah. Perekonomian suatu daerah berkaitan erat dengan potensi ekonomi, karakteristik, serta kegiatan ekonomi yang dimiliki oleh daerah sekitarnya. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi kausalitas pertumbuhan ekonomi yang memberikan efek limpahan di Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. Data yang digunakan yaitu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara periode tahun 2013-2022. Pengujian yang dilakukan pada penelitian ini adalah menggunakan metode Granger Causality Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado memiliki hubungan pertumbuhan ekonomi yang bersifat dua arah (bidirectional), artinya selain mampu memberikan efek limpahan pertumbuhan ekonomi juga menerima dampak limpahan pertumbuhan ekonomi. Efek limpahan pertumbuhan ekonomi tidak terjadi antara Kota dan Kabupaten lain yang diteliti pada penelitian ini. Efek limpahan pertumbuhan ekonomi antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu perbedaan sumber daya alam, karakteristik wilayah, sektor unggulan, serta kedekatan wilayah yang membuat adanya komplementaritas atas barang dan jasa antar daerah tersebut.

 

Kata kunci: Pertumbuhan Ekonomi, PDRB ADHK, Efek Limpahan, Granger Causality Test.

 

Abstract

The economic progress achieved by a region cannot be separated from the problem of inequality in growth and development between regions. The economy of a region is closely related to the economic potential, characteristics and economic activities of the surrounding area. The aim of this research is to identify the causality of economic growth which has spillover effects on Manado City, Bitung City, Minahasa Regency and North Minahasa Regency. The data used is Gross Regional Domestic Product (GRDP) at Constant Prices for Manado City, Bitung City, Minahasa Regency and North Minahasa Regency for the period 2013-2022. The test carried out in this research was using the Granger Causality Test method. The research results show that North Minahasa Regency and Manado City have a bidirectional economic growth relationship, meaning that apart from being able to provide a spillover effect of economic growth, they also receive a spillover impact from economic growth. The spillover effect of economic growth does not occur between other cities and districts studied in this research. The spillover effect of economic growth between North Minahasa Regency and Manado City is caused by several factors, including differences in natural resources, regional characteristics, leading sectors, as well as regional proximity which creates complementarity in goods and services between these regions.

 

Keywords: Economic Growth, GRDP Constant Prices, Spillover Effects, Granger Causality Test.

 

Pendahuluan  

Pembangunan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan (Prasetyawati, 2018). Pembangunan dalam proses pelaksanaannya memerlukan sinkronisasi, keserasian, keseimbangan, dan juga harus mencapai kesatuan di seluruh wilayah dan dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pembangunan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan tentu bukan hal yang mudah, mengingat kondisi karakteristik dan potensi sumber daya yang berbeda-beda di setiap daerah (Sudarmanto et al., 2023). Hal tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan tingkat kesejahteraan, bahkan kesenjangan antar wilayah, seperti kesenjangan ekonomi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Salah satu alasan pentingnya pemerataan pembangunan adalah untuk menjamin keselarasan dan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan memperkecil disparitas tingkat pertumbuhan antar daerah (Zainuri, 2018)

Peningkatan pertumbuhan ekonomi akan terjadi jika perencanan dan pelaksanaan pembangunan baik di tingkat national maupun daerah saling berhubungan, mampu mendorong dan terus berinovasi (Lestari, 2010). Pertumbuhan ekonomi merupakan proyeksi nyata keberhasilan pembangunan yang kemudian diharapkan akan memberikan spillover effect yang bersifat positif (spread effect) untuk wilayah sekitarnya. Sjafrizal (2012) menyatakan bahwa perbedaan sumber daya alam, kondisi demografi, kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah, dan alokasi dana pembangunan antar wilayah merupakan penyebab terjadinya disparitas antar wilayah.

Pembangunan ekonomi tidak hanya menjadi fokus dari pemerintah pusat atau secara nasional, tetapi juga menjadi fokus setiap daerah dalam suatu negara. Kemajuan perekonomian yang dicapai oleh suatu daerah tidak lepas dari permasalahan ketimpangan pertumbuhan dan pembangunan antar daerah. Menurut Shinta dan Maruto (2010), kesenjangan antar daerah bisa meningkat dikarenakan adanya perbedaan tingkat pembangunan dari masing-masing daerah (Dhyatmika & Atmanti, 2013).

 

Gambar 1.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK)

Tahun 2013-2022

 

Pertumbuhan ekonomi di daerah menunjukan adanya kegiatan ekonomi yang mampu memberikan tambahan pendapatan suatau daerah dalam periode waktu tertentu atau ditunjukkan dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). Pembangunan ekonomi suatu daerah berkaitan erat dengan potensi ekonomi dan karakteristik yang dimiliki oleh daerah serta adanya keterkaitan (linkage) kegiatan ekonomi antar daerah sekitarnya. (Capello, 2009) menyatakan bahwa terciptanya potensi pertumbuhan ekonomi daerah dapat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan perilaku daerah tetangganya. Dinamika ekonomi ini terjadi karena adanya efek limpahan (spillover effect) yang diberikan. Spillover effect merupakan dampak yang muncul karena adanya hubungan ketergantungan antar daerah, fenomena ini tak lepas dari pengaruh daerah lain yang memiliki potensi sumber daya serta memiliki kedekatan secara administratif.

(Suparta, 2009) dalam penelitiannya menghasilkan bahwa variabel regional spillover atau pendapatan dari daerah di sekitar merupakan salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi. Menurut (Wibisono & Kuncoro, 2015), growth spillover effect adalah pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah sekitarnya, dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah juga didorong oleh pertumbuhan ekonomi daerah disekitarnya.

Friedman (1966) mengembangkan teori yang menyatakan bahwa wilayah dikategorikan menjadi dua bagian utama, yaitu pusat dinamis (core) dan pinggiran yang statis (phery). Teori ini menekankan adanya keterkaitan yang erat antara wilayah pusat (kota) dan wilayah pinggiran (desa). Perkembangan dari suatu kawasan perkotaan akan sangat ditentukan oleh daerah sekitarnya. Di sisi lain, daerah perkotaan juga mempunyai dampak yang kuat terhadap pembangunan pedesaan (El Aiyubbi & Wijayanti, 2014).

Teori Linkage Effect dan Industrial Effect yang dikemukakan oleh Hirschman menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah mempunyai dua efek bagi daerah lain, yaitu efek yang menguntungkan dan efek yang merugikan. Dampak dari efek limpahan bisa berupa dampak yang diharapkan yaitu positif ataupun dampak yang tidak diharapkan yaitu negatif. Pada beberapa kasus, keterkaitan pertumbuhan ekonomi antar daerah tidak selalu berdampak positif.

Karena masih adanya pro dan kontra saat penerapan teori pusat pertumbuhan di berbagai konteks, kajian mengenai efek limpahan pertumbuhan ekonomi masih diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan kausalitas pertumbuhan ekonomi Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara.

(Sirojuzilam, 2008) menggambarkan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang bersifat multidimensi, meliputi perubahan-perubahan besar, baik perubahan sistem perekonomian, perubahan sosial, pengurangan atau penghapusan kemiskinan, pengurangan kesenjangan dan pengangguran dalam keadaan perekonomian. (Adisasmita, 2008), pembangunan daerah merupakan fungsi dari kapasitas sumber daya alam, penyerapan tenaga kerja dan sumber daya manusia, penanaman modal, pembangunan infrastruktur, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, kondisi perekonomian dan perdagangan antar daerah, pembiayaan daerah, pengembangan dunia usaha (kewiraswastaan), perusahaan daerah, dan wilayah pengembangan yang lebih luas.

Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan menciptakan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi di daerah. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang meliputi penciptaan perusahaan-perusahaan baru, pengembangan perusahaan-perusahaan lain, peningkatan kemampuan tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer pengetahuan dan pengembangan usaha (Arsyad, 1999).

Pertumbuhan ekonomi merupakan faktor yang mutlak dan penting dalam perekonomian suatu negara. Secara umum pertumbuhan ekonomi dijadikan acuan untuk melihat perubahan kegiatan perekonomian dan menjadi indikator untuk mengukur keberhasilan kebijakan pemerintah. Perekonomian suatu negara dikatakan maju apabila kegiatan perekonomiannya lebih besar dari apa yang dilakukan pada masa lalu dan apabila perkembangan kegiatan perekonomian tersebut mengarah pada peningkatan barang dan jasa yang diproduksi dalam Masyarakat (Sadono, 2000).

Dana Moneter Internasional mendefinisikan efek limpahan sebagai dampak kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara yang dapat mempengaruhi negara lain, baik melalui jalur perdagangan maupun keuangan. Efek limpahan mengacu pada kondisi perekonomian suatu wilayah yang dapat mempengaruhi wilayah tetangganya. Pengaruh pertumbuhan dapat diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu wilayah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi suatu wilayah juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan kekayaan wilayah sekitarnya (Wibisono & Kuncoro, 2015).

(Capello, 2009) mengatakan ada tiga jenis efek limpahan, yaitu efek limpahan teknologi, efek limpahan industri, dan efek limpahan pertumbuhan. Pengaruh pertumbuhan dapat dijelaskan dengan menunjukkan bahwa perkembangan perekonomian suatu wilayah akan mempengaruhi perkembangan perekonomian wilayah sekitarnya dan sebaliknya perkembangan perekonomian suatu wilayah disebabkan oleh perkembangan perekonomian wilayah tersebut. Menurutnya, peningkatan produksi pada sektor ekonomi wilayah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi pada sektor lain menyebabkan peningkatan pendapatan sehingga menyebabkan peningkatan permintaan barang dan jasa. Mengingat daerah tidak dapat merespon sendiri ketersediaan barang dan jasa, maka perlu adanya penyediaan barang dan jasa dari daerah sekitarnya, agar pertumbuhan produksi dapat mengalami peningkatan.

(Gunnar, 1957) menyatakan bahwa efek limpahan terbagi menjadi dua jenis, yaitu efek sebaran dan efek balik. Efek sebaran adalah anggapan bahwa output perekonomian dari kutub pertumbuhan akan menyebar dan masuk ke daerah pinggiran atau pedesaan, sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah pertumbuhan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya. Efek balik merupakan dampak merugikan yang disebabkan oleh polarisasi kegiatan ekonomi karena adanya aglomerasi.

 

Metode

Data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk data seri waktu (Time Series) selama periode 2013 – 2022. Data yang diperlukan untuk penelitian ini adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) dari 4 Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara, yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Granger Causality Test yang diolah dengan instrumen Microsoft Excel dan sofware EViews 12.

 

Hasil dan Pembahasan

Efek limpahan merupakan dampak yang muncul karena adanya hubungan ketergantungan antar daerah, terlebih jika daerah tersebut memiliki letak geografis yang berdekatan. Efek limpahan bisa memiliki hubungan satu arah atau dua arah yang dibuktikan menggunakan model analisis Engel Granger Causality.

Tabel 1.

Hasil Granger Causality Test

Kabupaten/Kota

Kota Manado

Kota Bitung

Kabupaten Minahasa

Kabupaten Minahasa Utara

F-Statistic does not Granger Cause

Kota Manado

 

0.87906

1.32942

9.19319*

Kota Bitung

0.36030

 

0.37647

0.16532

Kabupaten Minahasa

1.41696

1.20539

 

4.69121

Kabupaten Minahasa Utara

6.49936

0.75075

4.01030

 

Sumber  : Hasil olahan data dengan EViews 12

Ket          : Tanda (*) signifikan dalam taraf nyata 5%

 

Berdasarkan hasil Granger Causality Test pada tabel diatas terlihat bahwa nilai probabilitas F signifikan pada level α = 0,05 dan 0.10. Hal tersebut menunjukkan bahwa adanya hubungan kausalitas atau ketergantungan pertumbuhan ekonomi antar Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado pada tahun sebelumnya, dimana hubungan pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat 2 arah dan memiliki efek limpahan positif. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kota Manado, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi di Kota Manado dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara. Bentuk hubungan antar daerah tersebut dalam bidang ekonomi dapat berupa migrasi tenaga kerja, keterkaitan produksi, aliran barang dan finansial, pola belanja konsumen, dan sebagainya. Pada hasil tersebut juga bisa dilihat bahwa Kota dan Kabupaten selain Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado tidak memiliki hubungan kausalitas pada periode penelitian ini.

Pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu. Daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau yang menjadi kutub pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menstimulasi naiknya pertumbuhan ekonomi daerah lainnya. Kutub pertumbuhan biasanya terletak di wilayah perkotaan dengan fasilitas umum yang lebih lengkap, dan didefinisikan sebagai sekelompok industri yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis melalui penerapan teknologi modern dan tingkat pertumbuhan inovasi yang tinggi (Richardson, 1978).

Ada beberapa hal yang menyebabkan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan, yaitu wilayah yang pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lain, adanya beragam aktivitas perekonomian, dan adanya konsentrasi geografis atau aglomerasi pada wilayah itu yang bisa memberikan multiplier effect yang diharapkan mempengaruhi perkembangan wilayah lain di sekitarnya. Dalam hal ini, Kota Manado yang merupakan ibu kota adalah kutub pertumbuhan di Sulawesi Utara.

Pada penelitian ini, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa adanya hubungan kausalitas (bidirectional) pertumbuhan ekonomi antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado. Jika dilihat secara letak geografis, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado adalah wilayah yang bersebelahan, sehingga memudahkan adanya kegiatan perekonomian antar daerah yang nantinya mampu saling menopang pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah tersebut. Hubungan kausalitas dan limpahan pertumbuhan ekonomi antar daerah ini disebabkan oleh sumber daya dan karakteristik antar daerah yang berbeda, sehingga menimbulkan saling ketergantungan atas barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan ekspor dan impor untuk memenuhi komplementaritas atas barang dan jasa tersebut. Ini sejalan dengan teori Capello bahwa pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi wilayah-wilayah yang berdekatan, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah didorong oleh pertumbuhan ekonomi wilayah-wilayah yang berdekatan melalui interaksi ekonomi.

Efek limpahan adalah dampak yang terjadi karena hubungan ketergantungan antar wilayah. Dampak tersebut bisa berupa dampak yang diharapkan atau dampak positif, yaitu membuat perekonomian di daerah lain meningkat, maupun dampak yang tidak diharapkan atau dampak negatif, yaitu menyebabkan perekonomian daerah lain turun. Pada penelitian ini, telah dibuktikan bahwa yang terjadi adalah efek limpahan positif dari kegiatan ekonomi suatu daerah ke daerah lain, yaitu diantara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.

Komponen PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha Tahun 2022

 

Pada tahun akhir di penelitian ini, yaitu tahun 2022, terlihat bahwa kontribusi terbesar pembentuk PDRB atau pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah adalah komponen Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Komponen Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor memiliki kontribusi sebesar 18.58% terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Manado, sementara pertumbuhan ekonomi Kabupaten Minahasa Utara didominasi oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi yang diberikan sebesar 25.71%.

Efek limpahan positif dua arah yang diberikan oleh Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado adalah berasal dari komponen-komponen utama pembentuk PDRB dari masing-masing daerah. Dengan kata lain, Kota Manado menerima efek limpahan positif dari dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga Konstruksi dari Kabupaten Minahasa Utara. Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara menerima efek limpahan positif dari kegiatan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor juga Informasi dan Komunikasi dari Kota Manado.

Kota Manado sebagai pusat pertumbuhan di Sulawesi Utara memberikan efek limpahan positif ke Kabupaten Minahasa Utara dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Juga sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara memberikan efek limpahan positif ke Kota Manado sehingga mendukung Kota Manado menjadi pusat pertumbuhan di Sulawesi Utara.

 

Kesimpulan

Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif secara bidirectional, dengan hasil limpahan yang menguntungkan bagi kedua daerah tersebut. Artinya, peningkatan pertumbuhan di satu wilayah akan berdampak positif pada pertumbuhan wilayah lain. Tidak selalu pertumbuhan ekonomi sebuah wilayah dipengaruhi oleh perbedaan potensi dan sumber daya yang ada di antaranya. Perbedaan antara barang dan jasa menimbulkan dampak komplementaritas, yang kemudian menyebabkan supply dan demand untuk memenuhi kebutuhan. Kausalitas dan efek limpahan positif dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan pemerintah dan sektor unggulan, serta kondisi infrastruktur dan spasial di masing-masing wilayah. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Kota dan Kabupaten selain Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado tidak memiliki hubungan kausalitas pada periode penelitian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adisasmita, Rahardjo. (2008). Pengembangan wilayah: Konsep dan teori. Yogyakarta: Graha Ilmu.

 

Arsyad, Lincolin. (1999). Pengantar perencanaan dan pembangunan ekonomi daerah. (No Title).

 

Capello, Roberta. (2009). Spatial spillovers and regional growth: a cognitive approach. European Planning Studies, 17(5), 639–658.

 

Dhyatmika, Ketut Wahyu, & Atmanti, Hastarini Dwi. (2013). Analisis Ketimpangan Pembangunan Provinsi Banten Pasca Pemekaran. Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

 

El Aiyubbi, Dityawarman, & Wijayanti, Diana. (2014). Pengaruh Regional Spillover Terhadap PDRB Daerah istimewa Yogyakarta Tahun 1996-2010. Jurnal Aplikasi Bisnis, 1777–1798.

 

Gunnar, Myrdal. (1957). Economic theory and underdeveloped regions.

 

Lestari, Etty Puji. (2010). Penguatan ekonomi industri kecil dan menengah melalui platform klaster industri. Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 6(2), 146–157.

 

Prasetyawati, Niken. (2018). Perspektif Gender Dalam Pembangunan Nasional Indonesia. IPTEK Journal of Proceedings Series, (5), 53–60.

 

Richardson, Harry W. (1978). The state of regional economics: a survey article. International Regional Science Review, 3(1), 1–48.

 

Sadono, Sukirno. (2000). Makro Ekonomi Modern. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

 

Sirojuzilam, Sirojuzilam. (2008). Analisis Ketimpangan Ekonomi Wilayah Barat dan Wilayah Timur Provinsi Sumatera Utara dan Kaitannya dengan Perencanaan Wilayah. Universitas Sumatera Utara.

 

Sudarmanto, Eko, Widiana, I. Nyoman Wahyu, Nugroho, S. B. M., Dewi, Diana Kartika, Rohmi, Misfi Laili, Kasim, Fitri S., Widayati, Tri, Prastyanti, Rina Arum, Falashifah, Fikriyatul, & Rejekiningsih, Tri Wahyu. (2023). Ekonomi Pembangunan (Tinjauan Manajemen dan Implementasi Pembanguan Daerah). Global Eksekutif Teknologi.

 

Suparta, I. Wayan. (2009). Spillover Effect Perekonomian Provinsi Dki Jakarta dan sumatera selatan terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi lampung.

 

Wibisono, Pristiawan, & Kuncoro, Mudrajad. (2015). Efek Limpahan Pertumbuhan Antar-Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2001–2013. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 16(1), 3.

 

Zainuri, Zainuri. (2018). Urgensi Kebijakan Hukum Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Dalam Sistem Penataan Ruang Nasional. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14(28), 369956.