ANALISIS SPILLOVER
EFFECT PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA DAN KABUPATEN DI PROVINSI SULAWESI UTARA (MANADO,
BITUNG, MINAHASA, MINAHASA UTARA)
Gaby Dainty Julliet Roring1, Merry
Christie Natalia Rumagit2, Natalia Artha Malau3
Universitas Negeri Manado,
Indonesia
Email: gabydjroring@unima.ac.id1, merryrumagit@unima.ac.id2, nataliamalau@unima.ac.id3
Abstrak
Pembangunan ekonomi tidak hanya menjadi
fokus dari pemerintah pusat atau secara nasional,
tetapi juga menjadi fokus setiap daerah
dalam suatu negara. Kemajuan perekonomian
yang dicapai oleh suatu daerah tidak lepas
dari permasalahan ketimpangan pertumbuhan dan pembangunan antar daerah. Perekonomian
suatu daerah berkaitan erat dengan potensi ekonomi, karakteristik, serta kegiatan ekonomi yang dimiliki oleh daerah sekitarnya. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi
kausalitas pertumbuhan ekonomi yang memberikan efek limpahan di Kota Manado,
Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. Data yang digunakan
yaitu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Kota Manado, Kota Bitung,
Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara periode tahun 2013-2022. Pengujian yang dilakukan pada penelitian ini adalah menggunakan metode Granger Causality Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado memiliki
hubungan pertumbuhan ekonomi yang bersifat dua arah (bidirectional), artinya
selain mampu memberikan efek limpahan pertumbuhan ekonomi juga menerima dampak limpahan pertumbuhan ekonomi. Efek limpahan pertumbuhan
ekonomi tidak terjadi antara Kota dan Kabupaten lain yang diteliti pada
penelitian ini. Efek limpahan pertumbuhan
ekonomi antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota
Manado disebabkan oleh beberapa
faktor, diantaranya yaitu perbedaan sumber daya alam,
karakteristik wilayah, sektor
unggulan, serta kedekatan wilayah yang membuat adanya komplementaritas atas barang dan jasa antar daerah
tersebut.
Kata
kunci: Pertumbuhan Ekonomi, PDRB ADHK, Efek
Limpahan, Granger Causality Test.
Abstract
The
economic progress achieved by a region cannot be separated from the problem of inequality
in growth and development between regions. The economy of a region is closely
related to the economic potential, characteristics and economic activities of
the surrounding area. The aim of this research is to identify the causality of
economic growth which has spillover effects on Manado City, Bitung
City, Minahasa Regency and North Minahasa
Regency. The data used is Gross Regional Domestic Product (GRDP) at Constant
Prices for Manado City, Bitung City, Minahasa Regency and North Minahasa
Regency for the period 2013-2022. The test carried out in this research was
using the Granger Causality Test method. The research results show that North Minahasa Regency and Manado City have a bidirectional
economic growth relationship, meaning that apart from being able to provide a
spillover effect of economic growth, they also receive a spillover impact from
economic growth. The spillover effect of economic growth does not occur between
other cities and districts studied in this research. The spillover effect of
economic growth between North Minahasa Regency and
Manado City is caused by several factors, including differences in natural
resources, regional characteristics, leading sectors, as well as regional
proximity which creates complementarity in goods and services between these
regions.
Keywords: Economic
Growth, GRDP Constant Prices, Spillover Effects, Granger Causality Test.
Pendahuluan
Pembangunan nasional merupakan
upaya untuk meningkatkan segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,
yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan (Prasetyawati, 2018). Pembangunan dalam proses pelaksanaannya
memerlukan sinkronisasi, keserasian, keseimbangan, dan
juga harus mencapai kesatuan di seluruh wilayah dan dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pembangunan yang terencana, sistematis
dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan tentu bukan hal
yang mudah, mengingat kondisi karakteristik dan potensi sumber daya yang berbeda-beda di setiap daerah (Sudarmanto et al., 2023). Hal tersebut berpotensi
menimbulkan perbedaan tingkat kesejahteraan, bahkan kesenjangan antar wilayah, seperti kesenjangan ekonomi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Salah
satu alasan pentingnya pemerataan pembangunan adalah untuk menjamin keselarasan dan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan memperkecil disparitas tingkat pertumbuhan antar daerah (Zainuri, 2018).
Peningkatan pertumbuhan ekonomi akan terjadi jika
perencanan dan pelaksanaan pembangunan baik di tingkat national maupun daerah saling berhubungan,
mampu mendorong dan terus berinovasi (Lestari, 2010). Pertumbuhan ekonomi merupakan proyeksi nyata keberhasilan pembangunan yang kemudian diharapkan akan memberikan spillover effect yang bersifat
positif (spread effect) untuk
wilayah sekitarnya. Sjafrizal
(2012) menyatakan bahwa perbedaan sumber daya alam, kondisi
demografi, kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah, dan alokasi dana
pembangunan antar wilayah merupakan penyebab terjadinya disparitas antar wilayah.
Pembangunan ekonomi tidak
hanya menjadi fokus dari pemerintah
pusat atau secara nasional, tetapi juga menjadi fokus setiap daerah
dalam suatu negara. Kemajuan perekonomian yang dicapai oleh suatu daerah tidak lepas
dari permasalahan ketimpangan pertumbuhan dan pembangunan antar daerah. Menurut Shinta dan Maruto (2010), kesenjangan antar daerah bisa
meningkat dikarenakan adanya perbedaan tingkat pembangunan dari masing-masing daerah (Dhyatmika & Atmanti, 2013).
Gambar 1.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas
dasar harga konstan (ADHK)
Tahun
2013-2022
Pertumbuhan ekonomi di daerah menunjukan adanya
kegiatan ekonomi yang mampu memberikan tambahan pendapatan suatau daerah dalam
periode waktu tertentu atau ditunjukkan dari Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). Pembangunan ekonomi suatu daerah
berkaitan erat dengan potensi ekonomi dan karakteristik yang dimiliki oleh
daerah serta adanya keterkaitan (linkage)
kegiatan ekonomi antar daerah sekitarnya. (Capello, 2009) menyatakan bahwa
terciptanya potensi pertumbuhan ekonomi daerah dapat dipengaruhi oleh
pertumbuhan ekonomi dan perilaku daerah tetangganya. Dinamika ekonomi ini
terjadi karena adanya efek limpahan (spillover
effect) yang diberikan. Spillover
effect merupakan dampak yang muncul karena adanya hubungan ketergantungan
antar daerah, fenomena ini tak lepas dari pengaruh daerah lain yang memiliki
potensi sumber daya serta memiliki kedekatan secara administratif.
(Suparta, 2009) dalam penelitiannya
menghasilkan bahwa variabel regional
spillover atau pendapatan dari daerah di sekitar merupakan salah satu
penunjang pertumbuhan ekonomi. Menurut (Wibisono
& Kuncoro, 2015), growth spillover effect adalah
pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah
sekitarnya, dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah juga didorong
oleh pertumbuhan ekonomi daerah disekitarnya.
Friedman (1966) mengembangkan teori yang menyatakan bahwa wilayah dikategorikan
menjadi dua bagian utama, yaitu pusat dinamis (core) dan pinggiran yang
statis (phery). Teori ini menekankan adanya keterkaitan yang erat antara
wilayah pusat (kota) dan wilayah pinggiran (desa). Perkembangan dari suatu
kawasan perkotaan akan sangat ditentukan oleh daerah sekitarnya. Di sisi lain,
daerah perkotaan juga mempunyai dampak yang kuat terhadap pembangunan pedesaan (El Aiyubbi &
Wijayanti, 2014).
Teori Linkage
Effect dan Industrial Effect yang
dikemukakan oleh Hirschman menyatakan bahwa pertumbuhan
ekonomi suatu daerah mempunyai dua efek bagi daerah lain, yaitu efek yang
menguntungkan dan efek yang merugikan. Dampak dari efek limpahan bisa berupa
dampak yang diharapkan yaitu positif ataupun dampak yang tidak diharapkan yaitu
negatif. Pada beberapa kasus, keterkaitan pertumbuhan ekonomi antar daerah
tidak selalu berdampak positif.
Karena masih adanya pro dan kontra saat penerapan
teori pusat pertumbuhan di berbagai konteks, kajian mengenai efek limpahan
pertumbuhan ekonomi masih diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan kausalitas pertumbuhan ekonomi Kota Manado, Kota Bitung,
Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara.
(Sirojuzilam,
2008) menggambarkan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang bersifat multidimensi, meliputi perubahan-perubahan besar, baik perubahan
sistem perekonomian, perubahan sosial, pengurangan atau penghapusan kemiskinan, pengurangan kesenjangan dan pengangguran dalam keadaan perekonomian. (Adisasmita, 2008), pembangunan
daerah merupakan fungsi dari kapasitas
sumber daya alam, penyerapan tenaga kerja dan sumber daya manusia,
penanaman modal, pembangunan
infrastruktur, transportasi
dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, kondisi perekonomian dan perdagangan antar daerah, pembiayaan daerah, pengembangan dunia usaha (kewiraswastaan), perusahaan daerah, dan wilayah pengembangan yang lebih luas.
Pembangunan ekonomi daerah
merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan menciptakan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi di daerah. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang meliputi penciptaan perusahaan-perusahaan baru, pengembangan perusahaan-perusahaan
lain, peningkatan kemampuan
tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan
produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi
pasar baru, transfer pengetahuan
dan pengembangan usaha (Arsyad, 1999).
Pertumbuhan ekonomi
merupakan faktor yang mutlak dan penting dalam perekonomian suatu negara. Secara umum pertumbuhan ekonomi dijadikan acuan untuk melihat
perubahan kegiatan perekonomian dan menjadi indikator untuk mengukur keberhasilan kebijakan pemerintah. Perekonomian suatu negara dikatakan maju apabila kegiatan perekonomiannya lebih besar dari apa
yang dilakukan pada masa lalu
dan apabila perkembangan kegiatan perekonomian tersebut mengarah pada peningkatan barang dan jasa yang diproduksi dalam Masyarakat (Sadono, 2000).
Dana Moneter Internasional mendefinisikan efek limpahan sebagai dampak
kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara yang dapat mempengaruhi negara
lain, baik melalui jalur perdagangan maupun keuangan. Efek limpahan mengacu
pada kondisi perekonomian suatu wilayah yang dapat mempengaruhi wilayah
tetangganya. Pengaruh pertumbuhan dapat diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi
suatu wilayah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya dan
sebaliknya pertumbuhan ekonomi suatu wilayah juga menyebabkan pertumbuhan
ekonomi dan kekayaan wilayah sekitarnya (Wibisono & Kuncoro, 2015).
(Capello, 2009) mengatakan ada tiga jenis efek limpahan, yaitu efek limpahan teknologi,
efek limpahan industri, dan efek limpahan pertumbuhan. Pengaruh pertumbuhan
dapat dijelaskan dengan menunjukkan bahwa perkembangan perekonomian suatu
wilayah akan mempengaruhi perkembangan perekonomian wilayah sekitarnya dan
sebaliknya perkembangan perekonomian suatu wilayah disebabkan oleh perkembangan
perekonomian wilayah tersebut. Menurutnya, peningkatan produksi pada sektor
ekonomi wilayah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Hal ini
disebabkan karena pertumbuhan ekonomi pada sektor lain menyebabkan peningkatan
pendapatan sehingga menyebabkan peningkatan permintaan barang dan jasa.
Mengingat daerah tidak dapat merespon sendiri ketersediaan barang dan jasa,
maka perlu adanya penyediaan barang dan jasa dari daerah sekitarnya, agar
pertumbuhan produksi dapat mengalami peningkatan.
(Gunnar, 1957) menyatakan bahwa efek limpahan terbagi menjadi
dua jenis, yaitu efek sebaran dan efek balik. Efek sebaran adalah anggapan
bahwa output perekonomian dari kutub pertumbuhan akan menyebar dan masuk ke
daerah pinggiran atau pedesaan, sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah
pertumbuhan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya. Efek
balik merupakan dampak merugikan yang disebabkan oleh polarisasi kegiatan
ekonomi karena adanya aglomerasi.
Metode
Data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk data seri waktu (Time Series) selama periode
2013 – 2022. Data yang diperlukan untuk
penelitian ini adalah Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
dari 4 Kota dan Kabupaten
di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu
Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten
Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara, yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Granger
Causality Test yang diolah dengan instrumen Microsoft
Excel dan sofware EViews 12.
Hasil dan Pembahasan
Efek limpahan merupakan dampak yang muncul
karena adanya hubungan ketergantungan antar daerah, terlebih jika
daerah tersebut memiliki letak geografis yang berdekatan. Efek limpahan bisa
memiliki hubungan satu arah atau dua arah yang dibuktikan menggunakan model
analisis Engel Granger Causality.
Tabel 1.
Hasil Granger Causality Test
Kabupaten/Kota |
Kota Manado |
Kota Bitung |
Kabupaten Minahasa |
Kabupaten Minahasa
Utara |
F-Statistic does not Granger Cause |
||||
Kota Manado |
|
0.87906 |
1.32942 |
9.19319* |
Kota Bitung |
0.36030 |
|
0.37647 |
0.16532 |
Kabupaten Minahasa |
1.41696 |
1.20539 |
|
4.69121 |
Kabupaten Minahasa Utara |
6.49936 |
0.75075 |
4.01030 |
|
Sumber : Hasil olahan data dengan EViews 12
Ket : Tanda (*) signifikan dalam taraf nyata 5%
Berdasarkan hasil Granger
Causality Test pada tabel diatas
terlihat bahwa nilai probabilitas F signifikan pada level α
= 0,05 dan 0.10. Hal tersebut menunjukkan
bahwa adanya hubungan kausalitas atau ketergantungan pertumbuhan ekonomi antar Kota dan Kabupaten
di Provinsi
Sulawesi Utara, yaitu Kabupaten
Minahasa Utara dan Kota Manado pada tahun sebelumnya, dimana hubungan pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat 2 arah dan memiliki efek limpahan positif.
Dengan kata lain, pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kota Manado, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi di Kota
Manado dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara. Bentuk hubungan antar daerah tersebut
dalam bidang ekonomi dapat berupa
migrasi tenaga kerja, keterkaitan produksi, aliran barang dan finansial, pola belanja konsumen,
dan sebagainya. Pada hasil tersebut juga bisa dilihat bahwa Kota dan Kabupaten selain Kabupaten Minahasa Utara dan Kota
Manado tidak memiliki hubungan kausalitas pada periode penelitian ini.
Pertumbuhan ekonomi menunjukkan
adanya kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan di
wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Daerah yang memiliki pertumbuhan
ekonomi yang tinggi atau yang menjadi kutub pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menstimulasi naiknya pertumbuhan ekonomi daerah lainnya. Kutub pertumbuhan
biasanya terletak di
wilayah perkotaan dengan fasilitas umum yang lebih lengkap, dan didefinisikan sebagai sekelompok industri yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis melalui penerapan teknologi modern dan tingkat pertumbuhan inovasi yang tinggi (Richardson,
1978).
Ada beberapa
hal yang menyebabkan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan, yaitu wilayah
yang pertumbuhan pembangunannya
sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lain,
adanya beragam aktivitas perekonomian, dan adanya konsentrasi geografis atau aglomerasi pada wilayah itu yang bisa memberikan multiplier
effect yang diharapkan mempengaruhi perkembangan wilayah lain di sekitarnya.
Dalam hal ini, Kota Manado
yang merupakan ibu kota adalah kutub
pertumbuhan di Sulawesi Utara.
Pada penelitian
ini, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa adanya hubungan
kausalitas (bidirectional) pertumbuhan
ekonomi antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado. Jika dilihat secara letak geografis, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado adalah wilayah yang bersebelahan,
sehingga memudahkan adanya kegiatan perekonomian antar daerah yang nantinya mampu saling menopang
pertumbuhan perekonomian
masing-masing daerah tersebut.
Hubungan kausalitas dan limpahan pertumbuhan ekonomi antar daerah
ini disebabkan oleh sumber daya dan karakteristik antar daerah yang berbeda, sehingga menimbulkan saling ketergantungan atas barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan ekspor dan impor untuk memenuhi
komplementaritas atas barang dan jasa tersebut. Ini sejalan dengan teori Capello bahwa pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi
wilayah-wilayah yang berdekatan, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah didorong oleh pertumbuhan ekonomi wilayah-wilayah yang berdekatan
melalui interaksi ekonomi.
Efek limpahan adalah dampak yang terjadi karena hubungan ketergantungan antar wilayah. Dampak tersebut bisa berupa
dampak yang diharapkan atau dampak positif,
yaitu membuat perekonomian di daerah lain meningkat, maupun dampak yang tidak diharapkan atau dampak negatif, yaitu menyebabkan
perekonomian daerah
lain turun. Pada penelitian
ini, telah dibuktikan bahwa yang terjadi adalah efek limpahan positif
dari kegiatan ekonomi suatu daerah
ke daerah lain, yaitu diantara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota
Manado.
Gambar 2.
Komponen PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha Tahun 2022
Pada tahun akhir di penelitian ini, yaitu tahun
2022, terlihat bahwa kontribusi terbesar pembentuk PDRB atau pertumbuhan ekonomi di masing-masing
daerah adalah komponen Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda
Motor serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Komponen Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda
Motor memiliki kontribusi sebesar 18.58% terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Manado, sementara pertumbuhan ekonomi Kabupaten Minahasa Utara didominasi oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi yang diberikan sebesar 25.71%.
Efek limpahan positif dua arah yang diberikan oleh Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado adalah
berasal dari komponen-komponen utama pembentuk PDRB dari masing-masing
daerah. Dengan kata lain,
Kota Manado menerima efek limpahan positif dari dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga Konstruksi dari Kabupaten Minahasa Utara. Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara menerima efek limpahan positif
dari kegiatan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor juga Informasi
dan Komunikasi dari Kota Manado.
Kota
Manado sebagai pusat pertumbuhan
di Sulawesi Utara memberikan
efek limpahan positif ke Kabupaten
Minahasa Utara dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Juga sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara memberikan efek limpahan positif ke Kota Manado sehingga mendukung Kota Manado menjadi pusat pertumbuhan di Sulawesi
Utara.
Kesimpulan
Kabupaten Minahasa
Utara dan Kota Manado mengalami pertumbuhan
ekonomi yang positif secara bidirectional, dengan
hasil limpahan yang menguntungkan bagi kedua daerah tersebut.
Artinya, peningkatan pertumbuhan di satu wilayah akan berdampak positif pada pertumbuhan wilayah
lain. Tidak selalu pertumbuhan
ekonomi sebuah wilayah dipengaruhi oleh perbedaan potensi dan sumber daya yang ada di antaranya. Perbedaan antara barang dan jasa menimbulkan dampak komplementaritas, yang kemudian menyebabkan supply
dan demand untuk memenuhi
kebutuhan. Kausalitas dan efek limpahan positif
dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan pemerintah dan sektor unggulan, serta kondisi infrastruktur
dan spasial di masing-masing wilayah. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Kota dan Kabupaten selain Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado tidak
memiliki hubungan kausalitas pada periode penelitian ini.
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Rahardjo. (2008).
Pengembangan wilayah: Konsep dan teori. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arsyad, Lincolin. (1999). Pengantar
perencanaan dan pembangunan ekonomi daerah. (No Title).
Capello, Roberta. (2009). Spatial
spillovers and regional growth: a cognitive approach. European Planning
Studies, 17(5), 639–658.
Dhyatmika, Ketut Wahyu, &
Atmanti, Hastarini Dwi. (2013). Analisis Ketimpangan Pembangunan Provinsi
Banten Pasca Pemekaran. Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
El Aiyubbi, Dityawarman, &
Wijayanti, Diana. (2014). Pengaruh Regional Spillover Terhadap PDRB Daerah
istimewa Yogyakarta Tahun 1996-2010. Jurnal Aplikasi Bisnis, 1777–1798.
Gunnar, Myrdal. (1957). Economic
theory and underdeveloped regions.
Lestari, Etty Puji. (2010). Penguatan
ekonomi industri kecil dan menengah melalui platform klaster industri. Jurnal
Organisasi Dan Manajemen, 6(2), 146–157.
Prasetyawati, Niken. (2018).
Perspektif Gender Dalam Pembangunan Nasional Indonesia. IPTEK Journal of
Proceedings Series, (5), 53–60.
Richardson, Harry W. (1978). The
state of regional economics: a survey article. International Regional
Science Review, 3(1), 1–48.
Sadono, Sukirno. (2000). Makro
Ekonomi Modern. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sirojuzilam, Sirojuzilam. (2008). Analisis
Ketimpangan Ekonomi Wilayah Barat dan Wilayah Timur Provinsi Sumatera Utara dan
Kaitannya dengan Perencanaan Wilayah. Universitas Sumatera Utara.
Sudarmanto, Eko, Widiana, I. Nyoman
Wahyu, Nugroho, S. B. M., Dewi, Diana Kartika, Rohmi, Misfi Laili, Kasim, Fitri
S., Widayati, Tri, Prastyanti, Rina Arum, Falashifah, Fikriyatul, &
Rejekiningsih, Tri Wahyu. (2023). Ekonomi Pembangunan (Tinjauan Manajemen
dan Implementasi Pembanguan Daerah). Global Eksekutif Teknologi.
Suparta, I. Wayan. (2009). Spillover
Effect Perekonomian Provinsi Dki Jakarta dan sumatera selatan terhadap
pertumbuhan ekonomi provinsi lampung.
Wibisono, Pristiawan, & Kuncoro,
Mudrajad. (2015). Efek Limpahan Pertumbuhan Antar-Kabupaten/Kota di Provinsi
Jawa Timur Tahun 2001–2013. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 16(1),
3.
Zainuri, Zainuri. (2018). Urgensi
Kebijakan Hukum Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Dalam Sistem Penataan Ruang
Nasional. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14(28), 369956.