PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN BELANJA MODAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KOTA SEMARANG

 

Evieana R Saputri

Akuntansi, Politeknik YKPN Yogyakarta, Indonesia

Email: evieanars4@gmail.com

 

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apakah pendapatan asli daerah dan belanja modal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kota Semarang. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan realisasi APBD Pemerintah Kota Semarang. Uji yang dilakukan menggunakan uji F dan Uji T. Hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pendapatan asli daerah dan belanja modal berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga pendapatan asli daerah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

Kata kunci: Pendapatan Asli Daerah; Belanja Modal; APBD; Pertumbuhan Ekonomi

 

Abstract

The purpose of this study is to determine whether local revenue and capital expenditure influence economic growth in the city of Semarang. This study relies on secondary data from the Semarang City Government's APBD realization report. The F and T tests were used in the experiments. According to the results of the tests, local revenue and capital expenditure have an impact on economic growth. Aside from that, regional original income influences economic growth.

 

Keywords: Locally-generated revenue; Capital Expenditure; APBD; Economic growth

 

Pendahuluan  

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, pembangunan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sekaligus merupakan proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan pembangunan mewujudkan perspektif kehidupan bangsa, yaitu perspektif ekonomi, politik sosial budaya dan pertahanan keamanan secara berencana, ekstensif, nasional dalam rangka menghasilkan kehidupan yang sepadan serta setara dengan bangsa lain yang lebih maju. Pada umumnya, pembangunan nasional akan berjalan selaras dengan pembangunan ekonomi (Yorisca, 2020).

Menurut (Lamintang & Lamintang, 2010) para pemimpin Indonesia yang menyusun Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai kepercayaan, bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi dapat mencapai kemakmuran yang merata, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dibentuklah dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang berada dalam Bab XIV dengan judulKesejahteraan Sosial”. Maksudnya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu sistem ekonomi yang pada cita-citanya bertujuan mencapai kesejahteraan sosial. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 itu adalah sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik pula. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah diharapkan mampu untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut (Fikri, 2017) pembangunan ekonomi suatu daerah pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sadar dan terus menerus untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik secara bersama-sama dan berkesinambungan. Daulay juga mengungkapkan bahwa, pembangunan daerah menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu. Karena salah satu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan tersebut. Salah satunya adalah memperhatikan pemerataan pendapatan antar daerah (PAD). Karena pembangunan ekonomi suatu pemerintahan berkaitan erat dengan potensi ekonomi yang dimiliki, maka proses pembangunan ekonomi harus melalui perencanaan yang baik dan menggunakan prosedur yang benar. Agar tuj

Laju Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Kota Semarang Tahun 2017-2020 dapat dilihat melalui grafik berikut ini.

Grafik 1 Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

 Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang

 

Grafik 2 Belanja Modal  Kota Semarang

Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang

Grafik 3 Laju Pertumbuhan Ekonomi Semarang

Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang

 

Berdasarkan data pada grafik di atas, terlihat bahwa laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 persentasenya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Belanja Modal yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun, sebaliknya pada Pendapatan Asli Daerah terjadi peningkatan. Hal ini dapat terjadi karena tingkat belanja pada daerah di tahun tersebut sedang mengalami penurunan yang akhirnya membuat pendapatannya tetap atau dapat mengalami kenaikan. Dari sisi pendapatan, dapat dilihat bahwa komponen yang paling banyak berkontribusi yaitu, pajak daerah. Artinya, pemerintah daerah mendapatkan kontribusi wajib yang diperoleh dari orang pribadi atau suatu badan yang pemanfaatannya dikembalikan lagi ke masyarakat guna mendukung kemakmuran rakyat. Sedangkan Belanja Modal merupakan pengeluaran untuk memperoleh aset tetap maupun aset lainnya yang dapat memberikan manfaat. Maka, dapat disimpulkan bahwa Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal merupakan hal yang penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang terarah, teratur dan baik (Marseno & Mulyani, 2020).

Penelitian yang dilakukan oleh (Dewi & Suputra, 2017) terkait pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal dan Investasi Swasta terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menghasilkan bahwa secara simultan, Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal dan Investasi Swasta berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

(Saraswati, 2018) juga melakukan penelitian terhadap pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi dan dana perimbangan sebagai pemoderasi di kabupaten/kota Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penelitian secara simultan dan parsial, Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh (Manek & Badrudin, 2017) didapatkan hasil bahwa pendapatan asli daerah tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian berupa nilai koefisien sebesar -0,43 dengan tingkat signifikansi 0,01<0,05.

(Tuwo, Rotinsulu, & Kawung, 2021) juga melakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder time series, yang bersumber dari BPS Kabupaten Minahasa. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan mendapatkan hasil bahwa,  secara simultan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal secara bersama-sama berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Minahasa. Namun, jika dilakukan pengujian secara mandiri terhadap Pendapatan Asli Daerah, hasilnya menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Tahar & Zakhiya, 2011).

Berdasarkan latar belakang masalah dan penelitian-penelitian terdahulu yang pernah dilakukan terdapat inkonsistensi hasil, maka dari itu peneliti ingin mengkonfirmasi pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang.

Menurut (Samsubar Saleh 2003), Pendapatan Asli Daerah merupakan suatu komponen yang sangat menentukan berhasil tidaknya kemandirian pemerintah Kabupaten atau Kota dalam rangka otonomi daerah saat ini. Salah satu komponen yang sangat diperhatikan dalam menentukan tingkat kemandirian daerah dalam rangka otonomi daerah adalah sektor Pendapatan Asli Daerah. Menurut data yang berada di situs Kementerian Keuangan, Pendapatan Asli Daerah yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah  sebagai perwujudan desentralisasi. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan hak pemerintah daerah yang dapat dianggap sebagai kekayaan pemerintah daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor paling penting dalam suatu pemerintah daerah karena dapat digunakan untuk menilai kemampuan suatu pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pembangunan dan pemerintah daerah (Pramono, 2014).

 Hasil ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Adyatma & Oktaviani, 2015), yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh antara Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi. Terdapat hubungan yang positif antara masing-masing variabel. Ini memiliki makna bahwa semakin tinggi tingkat penerimaan pendapatan asli daerah, akan meningkatkan alokasi belanja modal, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah

 

Metode

Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi APBD di Kota Semarang pada tahun 2017-2020. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode sekunder. Data sekunder yang diambil dari Laporan APBD yang diperoleh dari data Pemerintah Kota Semarang. Dari Laporan Realisasi APBD dapat diperoleh data berupa jumlah realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal. Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi, diambil dari website www.bps.go.id. Analisis yang digunakan ini merupakan model regresi yang melibatkan lebih dari satu variabel independent, persamaan regresi dalam penelitian ini adalah:

Y = α + β1PAD + β2BM  + β3PAD*BM + e

Keterangan :

Y                = Pertumbuhan Ekonomi

α                 = Konstanta

β                 = Koefisien regresi

PAD           = Pendapatan Asli Daerah

BM             = Belanja Modal

e                 = error

Pengujian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji F dan uji T. Dengan kriteria jika nilai signifikan uji t < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya, terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Sebaliknya jika nilai signifikan uji t > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak. Artinya, tidak ada pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Kemudian pengujian koefisien determinasipun dilakukan agar mengetahui seberapa jauh data dependen dapat dijelaskan oleh data independen. Koefisien determinasi bernilai antara 0-1. Jika mendekati angka satu artinya semakin baik variabel bebasnya. Sebaliknya, jika mendekati 0 maka semakin lemah variabel bebas untuk menjelaskan variabel terikatnya (Ghozali, 2016).

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil penelitian ini telah dilakukan oleh peneliti tentang Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang sebagai berikut :

Analisis Regresi Linier Berganda

Berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan bantuan program SPSS diperoleh koefisien regresi seperti dalam tabel berikut:

Tabel 1 Koefisien Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig

B

Std.Error

Beta

1 (constant)

289.671

152.890

 

.761

.023

PAD

.7692

.785

.290

.142

.0021

BM

2.281

2.981

2.192

.261

.210

Sumber: Data diolah, 2023

Dari hasil penelitian tersebut didapat persamaan regresi sebagai berikut :

Y = 289,671 + 0,7692PAD + 2,281BM +  e

Berdasarkan persamaan tersebut, dapat diperoleh hasil yaitu nilai konstanta sebesar 289,671, menunjukkan bahwa hubungan antar variabel tersebut bersifat positif. Dilihat dari Pendapatan Asli Daerah, mempunyai koefisien regresi bertanda positif yaitu sebesar 0,7692. Lalu dilihat dari Belanja Modal mempunyai koefisien regresi bertanda positif sebesar 2,28.

Uji Simultan (F)

Pengujian secara simultan dilakukan untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen secara bersama-sama. Jika nilai signifikansi menghasilkan angka sig < 0,05, maka Ho ditolak dan menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependennya. Untuk mengetahui pengaruh dari Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi, perlu dilakukan pengujian secara simultan terhadap variabel-variabel yang dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 2  Uji Simultan ANOVA

Model

 

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

2,96E+25

3

1,52904E+25

54

.002

 

Residual

1926584917

0

.

.521

 

 

Total

3,39E+25

3

 

 

 

Sumber: Data diolah, 2023

Berdasarkan tabel ANOVA di atas, didapatkan nilai signifikansi uji F sebesar 0,002 maka dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan terdapat pengaruh secara simultan dari Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang.

 

Uji Parsial (T)

Pengujian secara parsial dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing variabel independen  terhadap variabel dependennya. Nilai uji t dilihat dari tingkat signifikansi dari masing-masing variabel. Jika nilai signifikansi di bawah 0,05, maka variabel independen tersebut berpengaruh terhadap variabel dependen. Hasil dari pengujian hipotesis dari masing-masing variabel dapat dilihat melalui tabel berikut.

Tabel 3 Uji Parsial

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig

B

Std.Error

Beta

1 (constant)

289.671

152.890

 

.761

.023

PAD

.7692

.785

.290

.142

.0021

BM

2.281

2.981

2.192

.261

.210

Sumber: Data diolah, 2023

Berdasarkan tabel uji parsial di atas, untuk variabel Pendapatan Asli Daerah menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,0021. Karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat pengaruh secara parsial antara Pendapatan Asli Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang. Selanjutnya angka signifikansi dari variabel Belanja Modal sebesar 0,21. Karena nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, maka diambil kesimpulan bahwa tidak terdapat pengaruh secara parsial antara Belanja Modal dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang.

Analisis koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen.

Tabel 4 Analisis Koefisien Determinasi (R2)

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.521

.6120

.2891

28937156389

Sumber: Data diolah, 2023

Berdasarkan hasil olah data di atas, menunjukkan bahwa nilai R-square atau koefisien determinasi sebesar 0,6120 yang memiliki makna bahwa Pertumbuhan Ekonomi mampu menjelaskan variabel Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal sebesar 61,20% sedangkan 38,80% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

 

Pembahasan

Pendapatan Asli Daerah merupakan penerimaan yang diperoleh dari daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena penerimaannya berasal dari daerah itu sendiri, maka perolehan Pendapatan Asli Daerah harus terus ditingkatkan karena dapat berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan di dalamnya termasuk kegiatan ekonominya. Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki menentukan kemampuan suatu daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahannya, maka hal tersebut juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonominya. Peningkatan pendapatan asli daerah sangat penting karena dapat membantu suatu daerah dalam melakukan pembangunan dan memperlancar jalannya perekonomian di daerah tersebut. Jika pendapatan asli daerah mengalami kenaikan, maka dapat dikatakan daerah tersebut telah mampu untuk menjalankan perekonomian dengan baik dan stabil. Dari penelitian yang dilakukan, disimpulkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, hasil ini didukung penelitian yang dilakukan oleh penelitian yang telah dilakukan sebelumnya (Dewi & Suputra, 2017) dan (Tuwo et al., 2021)

Perencanaan anggaran sangat penting dilakukan karena akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di daerah tersebut, termasuk kegiatan ekonominya. Ketika perencanaan anggaran dapat dialokasikan dengan tepat, akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat. Jika kesejahteraan masyarakat tercapai, maka kegiatan ekonominya pun dapat berjalan dengan lancar.  Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang dari tahun ke tahun dapat tercapai pada suatu daerah akan berpengaruh juga kepada pembangunan dan infrastruktur di daerah tersebut. Semakin tinggi tingkat belanja modal. Maka semakin besar pula kesempatan suatu daerah untuk memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik. Hasil penelitan yang dilakukan adalah Belanja modal tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh (Dewi & Suputra, 2017) yang menghasilkan bahwa Belanja Modal tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi juga.

Pada pengujian secara simultan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang dengan nilai signifikansi 0,002. Karena nilai signifikansinya di bawah 0,05, maka menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hal ini didukung oleh penelitian dari (Utami & Indrajaya, 2019) dan (Saraswati, 2018)

 

Kesimpulan

Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Secara parsial hanya Pendapatan Asli Daerah yang berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan juga Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal secara simultan mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi. Berdasarkan kesimpulan tersebut, bebrapa saran bisa dilakukan dalam penelitian yang akan datan yaitu diharapkan dapat melakukan penelitian dengan menggunakan variabel yang lebih banyak. Selain itu peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan tahun yang berbeda dari tahun yang digunakan saat ini dan juga objek penelitian bisa diperluas tidak hanya 1 kota/kabupaten/provinsi saja.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adyatma, Erdi, & Oktaviani, Rachmawati Meita. (2015). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap belanja modal dengan pertumbuhan ekonomi sebagai pemoderasi. Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 4(2).

 

Dewi, Ni Wayan Ratna, & Suputra, IDGD. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(3), 1745–1773.

 

Fikri, Rijalul Ahmad. (2017). Pengaruh Belanja Modal dan Pendapatan Asli Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 

Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro.

 

Lamintang, P. A. F., & Lamintang, Theo. (2010). Pembahasan KUHAP menurut ilmu pengetahuan hukum pidana & yurisprudensi. Sinar Grafika.

 

Manek, Marianus, & Badrudin, Rudi. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Telaah Bisnis, 17(2).

 

Marseno, Bintang, & Mulyani, Erly. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumlah Penduduk Dan Luas Wilayah Terhadap Belanja Modal Pemerintah Daerah. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(4), 3452–3467.

 

Pramono, Joko. (2014). Analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan pemerintah daerah (Studi Kasus pada pemerintah Kota Surakarta). Among Makarti, 7(1).

 

Saraswati, Dwi. (2018). Pengaruh pendapatan asli daerah, belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi dan dana perimbangan sebagai pemoderasi di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 8(2), 54–68.

 

Tahar, Afrizal, & Zakhiya, Maulida. (2011). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap kemandirian daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Journal of Accounting and Investment, 12(1), 88–99.

 

Tuwo, Romi Daniel, Rotinsulu, Debby Christina, & Kawung, George M. V. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Minahasa. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 21(4).

 

Utami, Desak Nyoman, & Indrajaya, I. Gusti Bagus. (2019). Pengaruh Pad Dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Provinsi Bali. E-Jurnal Ep Unud, 8(10), 2195–2225.

 

Yorisca, Yenny. (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berkelanjutan. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(1), 98–111.