PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN BELANJA MODAL TERHADAP PERTUMBUHAN
EKONOMI DI KOTA SEMARANG
Evieana R Saputri
Akuntansi, Politeknik YKPN Yogyakarta, Indonesia
Email: evieanars4@gmail.com
Abstrak
Tujuan dari
penelitian ini adalah mengetahui apakah pendapatan asli daerah dan belanja modal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kota Semarang. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan realisasi
APBD Pemerintah Kota Semarang. Uji yang dilakukan menggunakan uji F dan
Uji T. Hasil pengujian yang dilakukan
dapat disimpulkan bahwa pendapatan asli daerah dan belanja modal berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga pendapatan asli daerah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kata
kunci: Pendapatan Asli Daerah; Belanja
Modal; APBD; Pertumbuhan Ekonomi
Abstract
The
purpose of this study is to determine whether local revenue and capital
expenditure influence economic growth in the city of Semarang. This study
relies on secondary data from the Semarang City Government's APBD realization
report. The F and T tests were used in the experiments. According to the
results of the tests, local revenue and capital expenditure have an impact on
economic growth. Aside from that, regional original income influences economic
growth.
Keywords: Locally-generated
revenue; Capital Expenditure; APBD; Economic growth
Pendahuluan
Menurut Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng,
pembangunan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa dan
negara sekaligus merupakan
proses pembangunan keseluruhan
sistem penyelenggaraan
negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan pembangunan mewujudkan perspektif kehidupan bangsa, yaitu perspektif ekonomi, politik sosial budaya dan pertahanan keamanan secara berencana, ekstensif, nasional dalam rangka menghasilkan
kehidupan yang sepadan serta setara dengan
bangsa lain yang lebih maju. Pada umumnya, pembangunan nasional akan berjalan selaras
dengan pembangunan ekonomi (Yorisca, 2020).
Menurut (Lamintang &
Lamintang, 2010) para pemimpin
Indonesia yang menyusun Undang-Undang
Dasar 1945 mempunyai kepercayaan,
bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi
dapat mencapai kemakmuran yang merata, yaitu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Oleh karena itu,
dibentuklah dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang berada
dalam Bab XIV dengan judul “Kesejahteraan Sosial”. Maksudnya, Pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945 adalah suatu sistem ekonomi yang pada cita-citanya bertujuan mencapai kesejahteraan sosial. Pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945 itu adalah sendi utama bagi
politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik pula. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah diharapkan mampu untuk mengurangi
angka pengangguran dan kemiskinan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut (Fikri, 2017) pembangunan
ekonomi suatu daerah pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sadar dan terus menerus untuk mewujudkan
keadaan yang lebih baik secara bersama-sama
dan berkesinambungan. Daulay
juga mengungkapkan bahwa, pembangunan daerah menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu. Karena salah satu tujuan dari pembangunan
ekonomi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan tersebut. Salah satunya adalah memperhatikan pemerataan pendapatan antar daerah (PAD). Karena pembangunan ekonomi suatu pemerintahan berkaitan erat dengan potensi ekonomi yang dimiliki, maka proses pembangunan ekonomi harus melalui
perencanaan yang baik dan menggunakan prosedur yang benar. Agar tuj
Laju Pertumbuhan
Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Kota Semarang Tahun
2017-2020 dapat dilihat melalui grafik berikut ini.
Grafik 1 Pendapatan
Asli Daerah Kota Semarang
Sumber
: Badan Pusat Statistik Kota Semarang
Grafik 2 Belanja Modal Kota Semarang
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota
Semarang
Grafik 3 Laju Pertumbuhan Ekonomi
Semarang
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota
Semarang
Berdasarkan data pada
grafik di atas, terlihat bahwa laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020
persentasenya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Belanja
Modal yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun, sebaliknya pada
Pendapatan Asli Daerah terjadi peningkatan. Hal ini dapat terjadi karena
tingkat belanja pada daerah di tahun tersebut sedang mengalami penurunan yang
akhirnya membuat pendapatannya tetap atau dapat mengalami kenaikan. Dari sisi
pendapatan, dapat dilihat bahwa komponen yang paling banyak berkontribusi
yaitu, pajak daerah. Artinya, pemerintah daerah mendapatkan kontribusi wajib
yang diperoleh dari orang pribadi atau suatu badan yang pemanfaatannya
dikembalikan lagi ke masyarakat guna mendukung kemakmuran rakyat. Sedangkan Belanja Modal
merupakan pengeluaran untuk memperoleh aset tetap maupun aset lainnya yang
dapat memberikan manfaat. Maka, dapat disimpulkan bahwa Pendapatan Asli Daerah
dan Belanja Modal merupakan hal yang penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
yang terarah, teratur dan baik (Marseno & Mulyani,
2020).
Penelitian
yang dilakukan oleh
(Dewi
& Suputra, 2017) terkait pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja
Modal dan Investasi Swasta terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Bali, Nusa
Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menghasilkan bahwa secara simultan,
Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal dan Investasi Swasta berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi daerah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
(Saraswati,
2018) juga
melakukan penelitian terhadap pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal
terhadap pertumbuhan ekonomi dan dana perimbangan sebagai pemoderasi di
kabupaten/kota Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penelitian secara simultan dan
parsial, Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Penelitian
selanjutnya dilakukan oleh (Manek
& Badrudin, 2017) didapatkan hasil bahwa pendapatan asli daerah tidak berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini dapat dilihat dari
hasil penelitian berupa nilai koefisien sebesar -0,43 dengan tingkat
signifikansi 0,01<0,05.
(Tuwo,
Rotinsulu, & Kawung, 2021) juga
melakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan
Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder time series, yang
bersumber dari BPS Kabupaten Minahasa. Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan mendapatkan hasil bahwa,
secara simultan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal secara
bersama-sama berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Minahasa.
Namun, jika dilakukan pengujian secara mandiri terhadap Pendapatan Asli Daerah,
hasilnya menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh terhadap
Pertumbuhan Ekonomi
(Tahar
& Zakhiya, 2011).
Berdasarkan latar
belakang masalah dan penelitian-penelitian terdahulu yang pernah dilakukan terdapat
inkonsistensi hasil, maka dari itu peneliti ingin mengkonfirmasi pengaruh Pendapatan
Asli Daerah dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang.
Menurut (Samsubar Saleh 2003),
Pendapatan Asli Daerah merupakan suatu komponen yang sangat menentukan berhasil
tidaknya kemandirian pemerintah Kabupaten atau Kota dalam rangka otonomi daerah
saat ini. Salah satu komponen yang sangat diperhatikan dalam menentukan tingkat
kemandirian daerah dalam rangka otonomi daerah adalah sektor Pendapatan Asli
Daerah. Menurut data yang berada di situs Kementerian Keuangan, Pendapatan Asli
Daerah yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan
peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli
Daerah bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai
pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pendapatan
Asli Daerah merupakan hak pemerintah daerah yang dapat dianggap sebagai
kekayaan pemerintah daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli
Daerah yang Sah. Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor paling penting dalam
suatu pemerintah daerah karena dapat digunakan untuk menilai kemampuan suatu
pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pembangunan dan pemerintah daerah (Pramono, 2014).
Hasil ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Adyatma & Oktaviani, 2015), yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh antara Pendapatan Asli Daerah dan Belanja
Modal terhadap pertumbuhan ekonomi. Terdapat hubungan yang positif antara masing-masing variabel.
Ini memiliki makna bahwa semakin tinggi
tingkat penerimaan pendapatan asli daerah, akan meningkatkan
alokasi belanja modal, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah
Metode
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan
Realisasi APBD di Kota Semarang pada tahun 2017-2020. Teknik pengumpulan data
pada penelitian ini adalah metode sekunder. Data sekunder yang diambil dari
Laporan APBD yang diperoleh dari data Pemerintah Kota Semarang. Dari Laporan
Realisasi APBD dapat diperoleh data berupa jumlah realisasi anggaran Pendapatan
Asli Daerah dan Belanja Modal. Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi, diambil
dari website www.bps.go.id. Analisis yang digunakan ini merupakan model regresi yang
melibatkan lebih dari satu variabel independent, persamaan regresi dalam
penelitian ini adalah:
Y = α + β1PAD + β2BM + β3PAD*BM + e
Keterangan :
Y =
Pertumbuhan Ekonomi
α =
Konstanta
β =
Koefisien regresi
PAD = Pendapatan
Asli Daerah
BM = Belanja
Modal
e = error
Pengujian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji F dan uji T. Dengan kriteria jika nilai
signifikan uji t < 0,05 maka
Ho ditolak dan Ha diterima.
Artinya, terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Sebaliknya jika nilai signifikan
uji t > 0,05 maka Ho diterima
dan Ha ditolak. Artinya, tidak ada pengaruh
antara variabel independen terhadap variabel dependen. Kemudian pengujian koefisien determinasipun dilakukan agar mengetahui seberapa jauh data dependen dapat dijelaskan oleh data independen. Koefisien determinasi bernilai antara 0-1. Jika mendekati angka satu artinya semakin
baik variabel bebasnya. Sebaliknya, jika mendekati 0 maka semakin lemah
variabel bebas untuk menjelaskan variabel terikatnya (Ghozali, 2016).
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian ini telah dilakukan oleh peneliti tentang
Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
di Kota Semarang sebagai berikut :
Analisis
Regresi Linier Berganda
Berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan bantuan program
SPSS diperoleh koefisien regresi seperti dalam tabel berikut:
Tabel 1 Koefisien Regresi Linier Berganda
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig |
|
B |
Std.Error |
Beta |
|||
1 (constant) |
289.671 |
152.890 |
|
.761 |
.023 |
PAD |
.7692 |
.785 |
.290 |
.142 |
.0021 |
BM |
2.281 |
2.981 |
2.192 |
.261 |
.210 |
Sumber: Data diolah, 2023
Dari hasil
penelitian tersebut didapat persamaan regresi sebagai berikut :
Y = 289,671
+ 0,7692PAD + 2,281BM + e
Berdasarkan
persamaan tersebut, dapat diperoleh hasil yaitu nilai konstanta sebesar
289,671, menunjukkan bahwa hubungan antar variabel tersebut bersifat positif. Dilihat
dari Pendapatan Asli Daerah, mempunyai koefisien regresi bertanda positif yaitu
sebesar 0,7692. Lalu dilihat dari Belanja Modal mempunyai koefisien regresi
bertanda positif sebesar 2,28.
Uji Simultan
(F)
Pengujian secara simultan dilakukan untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen secara bersama-sama. Jika nilai signifikansi menghasilkan angka sig < 0,05, maka Ho ditolak dan menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependennya. Untuk mengetahui pengaruh dari Pendapatan
Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap
Pertumbuhan Ekonomi, perlu dilakukan pengujian secara simultan terhadap variabel-variabel yang dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 2 Uji Simultan ANOVA
Model |
|
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
1 |
Regression |
2,96E+25 |
3 |
1,52904E+25 |
54 |
.002 |
|
Residual |
1926584917 |
0 |
. |
.521 |
|
|
Total |
3,39E+25 |
3 |
|
|
|
Sumber: Data diolah, 2023
Berdasarkan
tabel ANOVA di atas, didapatkan nilai signifikansi uji F sebesar 0,002
maka dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan terdapat pengaruh secara simultan
dari Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di
Kota Semarang.
Uji Parsial
(T)
Pengujian
secara parsial dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing variabel
independen terhadap variabel
dependennya. Nilai uji t dilihat dari tingkat signifikansi dari masing-masing
variabel. Jika nilai signifikansi di bawah 0,05, maka variabel independen
tersebut berpengaruh terhadap variabel dependen. Hasil dari pengujian hipotesis
dari masing-masing variabel dapat dilihat melalui tabel berikut.
Tabel
3 Uji Parsial
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig |
|
B |
Std.Error |
Beta |
|||
1 (constant) |
289.671 |
152.890 |
|
.761 |
.023 |
PAD |
.7692 |
.785 |
.290 |
.142 |
.0021 |
BM |
2.281 |
2.981 |
2.192 |
.261 |
.210 |
Sumber: Data diolah, 2023
Berdasarkan
tabel uji parsial di atas, untuk variabel Pendapatan Asli Daerah menunjukkan
nilai signifikansi sebesar 0,0021. Karena nilai signifikansi lebih kecil dari
0,05, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat pengaruh secara parsial antara
Pendapatan Asli Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang. Selanjutnya
angka signifikansi dari variabel Belanja Modal sebesar 0,21. Karena nilai
signifikansi lebih besar dari 0,05, maka diambil kesimpulan bahwa tidak
terdapat pengaruh secara parsial antara Belanja Modal dengan Pertumbuhan
Ekonomi di Kota Semarang.
Analisis koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui
seberapa jauh pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen.
Tabel
4 Analisis Koefisien Determinasi (R2)
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.521 |
.6120 |
.2891 |
28937156389 |
Sumber: Data diolah, 2023
Berdasarkan
hasil olah data di atas, menunjukkan bahwa nilai R-square atau koefisien
determinasi sebesar 0,6120 yang memiliki makna bahwa Pertumbuhan Ekonomi mampu
menjelaskan variabel Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal sebesar 61,20%
sedangkan 38,80% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam
penelitian ini.
Pembahasan
Pendapatan Asli Daerah merupakan penerimaan yang diperoleh dari
daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena
penerimaannya berasal dari daerah itu sendiri, maka perolehan Pendapatan Asli Daerah
harus terus ditingkatkan karena dapat berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan di
dalamnya termasuk kegiatan ekonominya. Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki
menentukan kemampuan suatu daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahannya,
maka hal tersebut juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonominya. Peningkatan
pendapatan asli daerah sangat penting karena dapat membantu suatu daerah dalam
melakukan pembangunan dan memperlancar jalannya perekonomian di daerah
tersebut. Jika pendapatan asli daerah mengalami kenaikan, maka dapat dikatakan
daerah tersebut telah mampu untuk menjalankan perekonomian dengan baik dan
stabil. Dari penelitian yang dilakukan, disimpulkan bahwa pendapatan asli
daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, hasil ini didukung penelitian
yang dilakukan oleh penelitian yang telah dilakukan sebelumnya (Dewi
& Suputra, 2017) dan (Tuwo et al., 2021)
Perencanaan anggaran sangat penting dilakukan karena akan
berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di daerah tersebut, termasuk
kegiatan ekonominya. Ketika perencanaan anggaran dapat dialokasikan dengan
tepat, akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat. Jika kesejahteraan
masyarakat tercapai, maka kegiatan ekonominya pun dapat berjalan dengan
lancar. Selain itu, pertumbuhan ekonomi
yang dari tahun ke tahun dapat tercapai pada suatu daerah akan berpengaruh juga
kepada pembangunan dan infrastruktur di daerah tersebut. Semakin tinggi tingkat
belanja modal. Maka semakin besar pula kesempatan suatu daerah untuk memiliki
pertumbuhan ekonomi yang baik. Hasil penelitan yang dilakukan adalah Belanja
modal tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan penelitian
yang telah dilakukan sebelumnya oleh (Dewi
& Suputra, 2017) yang menghasilkan bahwa Belanja Modal tidak berpengaruh
terhadap Pertumbuhan Ekonomi juga.
Pada pengujian secara simultan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja
Modal berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang dengan
nilai signifikansi 0,002.
Karena nilai signifikansinya
di bawah 0,05, maka menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah dan Belanja
Modal berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hal ini didukung oleh penelitian dari (Utami & Indrajaya, 2019) dan (Saraswati, 2018)
Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan
bahwa Secara parsial hanya Pendapatan
Asli Daerah yang berpengaruh terhadap
Pertumbuhan Ekonomi dan juga Pendapatan
Asli Daerah dan Belanja Modal secara
simultan mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi. Berdasarkan kesimpulan tersebut, bebrapa saran bisa dilakukan dalam penelitian yang akan datan yaitu diharapkan
dapat melakukan penelitian dengan menggunakan variabel yang lebih banyak. Selain itu peneliti selanjutnya
diharapkan menggunakan tahun yang berbeda dari tahun yang digunakan saat ini dan juga objek penelitian bisa diperluas tidak hanya 1 kota/kabupaten/provinsi saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Adyatma, Erdi, & Oktaviani,
Rachmawati Meita. (2015). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum
terhadap belanja modal dengan pertumbuhan ekonomi sebagai pemoderasi. Dinamika
Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 4(2).
Dewi, Ni Wayan Ratna, & Suputra,
IDGD. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi
Khusus, Dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 18(3), 1745–1773.
Fikri, Rijalul Ahmad. (2017). Pengaruh
Belanja Modal dan Pendapatan Asli Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi
Sumatera Utara. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi
analisis multivariate dengan program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE
Universitas Diponegoro.
Lamintang, P. A. F., & Lamintang,
Theo. (2010). Pembahasan KUHAP menurut ilmu pengetahuan hukum pidana &
yurisprudensi. Sinar Grafika.
Manek, Marianus, & Badrudin,
Rudi. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan terhadap
Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Telaah
Bisnis, 17(2).
Marseno, Bintang, & Mulyani,
Erly. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Jumlah Penduduk Dan Luas Wilayah Terhadap Belanja Modal Pemerintah Daerah. Jurnal
Eksplorasi Akuntansi, 2(4), 3452–3467.
Pramono, Joko. (2014). Analisis rasio
keuangan untuk menilai kinerja keuangan pemerintah daerah (Studi Kasus pada
pemerintah Kota Surakarta). Among Makarti, 7(1).
Saraswati, Dwi. (2018). Pengaruh
pendapatan asli daerah, belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi dan dana
perimbangan sebagai pemoderasi di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Jurnal
Akuntansi Bisnis Dan Publik, 8(2), 54–68.
Tahar, Afrizal, & Zakhiya,
Maulida. (2011). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap
kemandirian daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Journal of Accounting and
Investment, 12(1), 88–99.
Tuwo, Romi Daniel, Rotinsulu, Debby
Christina, & Kawung, George M. V. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah
dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Minahasa. Jurnal
Berkala Ilmiah Efisiensi, 21(4).
Utami, Desak Nyoman, & Indrajaya,
I. Gusti Bagus. (2019). Pengaruh Pad Dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan
Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Provinsi Bali. E-Jurnal Ep Unud,
8(10), 2195–2225.
Yorisca, Yenny. (2020). Pembangunan
Hukum Yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan
Nasional Yang Berkelanjutan. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(1),
98–111.