ANALISI PERILAKU BELANJA MAHASISWA STIE UNISADHUGUNA ANGKATAN 2018 DALAM MENGGUNAKAN E-COMMERCE
A.B. Christono1, Tirza
Junike Andrea Takayeitou2
Program Studi Ekonomi Pembangunan, STIE Unisadhuguna
Jalan Terogong Raya No.32, Kota
Jakarta Selatan
ab.christono@ubs-usg.ac.id,
tirzajunike29@gmail.com
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana
perilaku berbelanja mahasiswa STIE Unisadhuguna khususnya mahasiswa cabang Pondok
Indah angkatan 2018 dalam pemanfaatan e-commerce. Penelitian ini menggunakan teori
e-commerce dari DeLone dan McLean yang menjelaskan bahwa e-commerce memiliki indikator
seperti informatif, efisien, efektif, transaktif, dan dapat diakses, serta mengenai
perilaku konsumsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma
post-positivisme. Peneliti menentukan sumber dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa
perilaku berbelanja mahasiswa STIE Unisadhuguna angkatan 2018 cabang Pondok Indah
sangat dipengaruhi oleh penggunaan e-commerce, hal ini didukung oleh teknologi informasi
yang saat ini sedang digunakan oleh masyarakat dan khususnya generasi milenial.
Kata kunci: Teknologi, E-Commerce, Perilaku Konsumen, Mahasiswa
Abstract
The purpose of this study was
to analyze how the shopping behavior of STIE Unisadhuguna students, especially
students of the 2018 batch of Pondok Indah branch in the use of e-commerce.
This study uses the theory of e-commerce from DeLone and McLean which explained
that e-commerce has an indicator like informative, efficient, effective,
transactive, and accessable, regarding consumption behavior. This study uses a
qualitative approach with a post-positivism paradigm. Researchers determine the
sources by using purposive sampling technique. The results of the analysis show
that the shopping behavior of STIE Unisadhuguna students class 2018 Pondok
Indah branch is significantly influenced by the use of e-commerce, this is
supported by information technology which is currently being used by everyone
and especially millennials.
Keywords: Technology, E-Commerce, Consumer Behavior, Students
Pendahuluan
Ekonomi merupakan salah satu aspek yang
penting dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok. Ekonomi
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari cara seseorang dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan sumber daya yang tersedia. Adapun ekonomi menurut para ahli
yaitu (Idris, 2016) sering disebut
juga sebagai teori ekonomi klasik, menurutnya ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya mengalokasikan berbagai sumber
daya terbatas untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan menurut (Nurrahimah, 2021) sebagai Filsuf
asal Indonesia berpendapat bahwa ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu pengetahuan
yang memberikan pemahaman tentang gejala yang timbul di lingkungan masyarakat
dalam upayanya memenuhi kebutuhan hidup atau upayanya mencapai kemakmuran.
Kemakmuran adalah kondisi dimana manusia bisa memenuhi kebutuhannya, baik
berupa barang atau jasa.
Dengan mempelajari ilmu ekonomi,
seseorang dapat memenuhi kebutuhan secara rasional yaitu tindakan yang dilandasi
atas dasar suatu pilihan yang paling baik dan yang paling menguntungkan bagi
diri seseorang, sehingga dapat meningkatkan kehidupan ekonominya (Mayasari,
2021).
Dalam pembagiannya dikenal juga teori
ekonomi yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang bertugas untuk menyusun model
analisis ekonomi untuk menjelaskan garis besar perilaku sistem perekonomian (Faqih,
2018). Teori
ekonomi bermanfaat untuk menetapkan kebijakan ekonomi atau pandangan bagi
pengamat ekonomi. Dalam teori ekonomi melingkupi tiga aspek utama yaitu ekonomi
makro yakni yang mempelajari perekonomian secara luas dan menyeluruh, ekonomi
mikro yaitu mempelajari perilaku perekonomian secara individual seperti rumah
tangga produsen dan/atau konsumen, dan ekonomi terapan yakni perekonomian yang
diterapkan dalam kehidupan nyata.
Di masa sekarang yakni era revolusi
industri 4.0, segala aspek kehidupan sangatlah terkait dengan teknologi atau
dikenal dengan istilah digital (Haqqi
& Wijayati, 2019) . Ekonomi pun
menjadi salah satu aspek yang terhubung kuat dengan teknologi. Teknologi
digital tidak hanya digunakan hanya untuk memperoleh informasi, atau sebagai
media komunikasi jarak jauh, namun juga dimanfaatkan untuk ekonomi digital (Suryadi,
2015).
Teknologi digital dapat menjadi sumber profit utama dalam perekonomian di era
digital. Ide mengenai ekonomi digital pertama kali dipublikasikan oleh (Ramli, SH, & Arb, 2021), yang memiliki
makna sebagai keadaan sosiopolitik dan sistem ekonomi yang mempunyai
karakteristik sebagai sebuah ruang intelijen, meliputi informasi, berbagai
akses instrumen, kapasitas, dan pemesanan informasi. Dalam ekonomi digital terdapat
empat hal penting yang terkait dengan kegiatan ekonomi, yaitu letak geografis
tidak lagi relevan, adanya platform tertentu yang menjadi kunci utama,
berkembangnya jaringan kerja, dan penggunaan data yang besar.
Ekonomi digital dipercaya mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi ini perusahaan-
perusahaan maupun produk-produk lokal Indonesia dapat memasuki pasar global,
sehingga melalui sistem ekonomi digital diharapkan dapat meningkatkan
persaingan produk dan jasa dari level mikro hingga makro (Dianari,
2018).
Dalam ekonomi digital dikenal pula
istilah e-commerce yakni aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran
produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan internet. Meskipun
konsumen dan penjual tidak bertemu langsung, transaksi tetap dapat berjalan
lancar. Dengan kata lain, e-commerce menawarkan kemudahan dalam berbelanja
secara online. Pasar online ini pun semakin hari semakin diminati oleh banyak
orang dari segala kalangan usia dan profesi.
Metode
Metode yang digunakan di dalam
penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif (qualitative research)
yang bersifat deskriptif. Metode kualitatif adalah penelitian yang berlandaskan filsafat
postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah,
(sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen
kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive, dan analisis
data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan
makna dari pada generalisasi. Penelitian ini akan dilakukan dengan wawancara
melalui meeting dengan aplikasi Zoom dan melalui tanya jawab menggunakan chat
di aplikasi Whatsapp.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah
mahasiswa STIE Unisadhuguna Pondok Indah program studi ekonomi dan manajemen
tahun angkatan 2018. Berdasarkan penelitian ini karena jumlah populasinya
tidak lebih besar dari 100 orang responden, maka sampel akan diambil dengan
teknik purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan kriteria
tertentu.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian
ini adalah dengan melakukan observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi.
Langkah-langkah yang ditempuh antara lain :
a)
Wawancara (Interview)
Peneliti menetapkan informan yang
berkuliah di STIE Unisadhuguna sebagai informan. Teknik yang penulis gunakan
adalah Teknik purposive sampling. Berhubung pada tahun 2022 ini masih sedang
terjadi pandemi virus corona, peneliti melakukan wawancara melalui meeting dengan
aplikasi Zoom dan melalui tanya jawab menggunakan chat di aplikasi Whatsapp.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak langsung antar individu mengingat
bahwa virus covid-19 dapat menyebar jika melakukan kontak fisik seperti
bersalaman dan dapat tersebar dalam ruangan tertutup.
b) Dokumentasi
(Documentation)
Pada metode pengumpulan data ini,
peneliti melakukan pengumpulan data melalui buku-buku, jurnal dan
artikel-artikel dari internet yang berhubungan dengan perilaku konsumsi dalam
penggunaan e-commerce.
Hasil dan Pembahasan
Di masa sekarang yakni era
revolusi industri 4.0, segala aspek kehidupan sangatlah terkait dengan teknologi
atau dikenal dengan istilah digital. Ekonomi pun menjadi salah satu aspek yang
terhubung kuat dengan teknologi. Teknologi digital tidak hanya digunakan hanya
untuk memperoleh informasi, atau sebagai media komunikasi jarak jauh, namun
juga dimanfaatkan untuk ekonomi digital. Teknologi digital dapat menjadi sumber
profit utama dalam perekonomian di era digital. Ide mengenai ekonomi digital
pertama kali dipublikasikan
(Bachtiar, Diningrat,
Kusuma, Izzati, & Diandra, 2020), yang memiliki makna sebagai
keadaan sosiopolitik dan sistem ekonomi yang mempunyai karakteristik sebagai
sebuah ruang intelijen, meliputi informasi, berbagai akses instrumen, kapasitas,
dan pemesanan informasi. Dalam ekonomi digital terdapat empat hal penting yang
terkait dengan kegiatan ekonomi, yaitu letak geografis tidak lagi relevan,
adanya platform tertentu yang menjadi kunci utama, berkembangnya jaringan
kerja, dan penggunaan data yang besar.
Tingginya penggunaan internet
saat ini mengundang perkembangan atau fenomena baru di bidang-bidang selain
teknologi, salah satu nya adalah bidang ekonomi khususnya E- commerce, dimana
kesempatan masyarakat untuk membuka peluang usaha sendiri menjadi lebih besar
dengan adanya media internet. Awal mula sistem penjualan online dikenal dengan
istilah e-commerce kepanjangan dari electronic commerce. Hanya perlu terhubung
dengan internet untuk melakukan transaksi jual beli secara online (Naomi, 2016).
Selain memberikan manfaat pada produsen E-commerce juga
memberikan keuntungan untuk konsumen, konsumen akan mendapatkan harga produk
yang lebih murah karena mereka mendapatkan banyak informasi tentang harga suatu
produk, selain itu E-commerce juga memberikan fasilitas pada konsumen berupa
kemudahan untuk bertransaksi secara langsung tanpa perantara (Kurniawati, 2019).
Menurut (Rintho
2018), setidaknya ada 5 (lima) konsep dasar yang dimiliki
e-commerce yakni:
1) Automation, bisnis diproses secara otomasi sebagai pengganti
dari proses manual.
2) Streamlining/Integration, suatu proses yang
terintegrasi sehingga dapat mencapai hasil yang lebih efisien dan efektif.
3) Publishing, konsep yang memudahkan dalam berkomunikasi dan
berpromosi untuk barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
4) Interaction, pertukaran informasi/data
antar pelaku bisnis dengan meminimalisasikan human error.
5) Transaction, kesepakatan dari dua pelaku
usaha dalam bertransaksi dengan melibatkan institusi/perusahaan lain sebagai pihak
yang bertanggung jawab pada aspek pembayaran.
Menurut Chaney, konsumsi adalah
seluruh aktivitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Skiner (1938)
dalam (Danandjaya, 2020) menyatakan bahwa perilaku merupakan respon atau
reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa perilaku konsumsi adalah tindakan yang langsung terlibat dalam
mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa dalam memenuhi
kebutuhan hidup, baik itu berangkat dari kepentingan maupun pengaruh dari luar.
Tujuan perilaku konsumsi adalah memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dan
mencapai tingkat kemakmuran dalam arti terpenuhinya berbagai macam kebutuhan.
Keputusan pembelian untuk konsumsi cukup beragam, sehingga mengakibatkan
jenis-jenis konsumsi juga mempunyai banyak ragam. Menurut Suparmoko 1994,
selain pendapatan, konsumsi ditentukan oleh faktor-faktor yang lain, yaitu:
selera, sosial ekonomi, kekayaan, keuntungan atau kerugian kapitalis, tingkat
harga, serta tingkat bunga.
Peneliti melakukan metode
analisis data dalam mengumpulkan data. Analisis data yang dilakukan dalam
penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Tahap-tahap yang peneliti lakukan
untuk menganalisis data adalah peneliti mengklasifikasikan data sesuai aspek
data tersebut, menyeleksi bagian-bagian yang penting, kemudian
menginterpretasikan secara logis data-data tersebut. Setelah interpretasi
selesai, maka akan tergambar seperti apa perilaku belanja mahasiswa dalam
menggunakan e-commerce.
Untuk mengetahui pengaruh
e-commerce terhadap perilaku belanja mahasiswa STIE Unisadhuguna peneliti
menggunakan teori mengenai e-commerce dari DeLone dan McLean (dalam Jogiyanto,
2007) yakni: (1) Informatif, (2) Mudah diakses, (3) Komunikatif, (4) dan
Solutif. Berikut peneliti jabarkan pembahasannya menurut pendapat para
narasumber:
Narasumber 1: “Harga yang ditawarkan lebih murah
daripada di pasar langsung, dan lebih menghemat waktu serta tenaga karena cukup menggunakan smartphone
sudah bisa berbelanja.”
Narasumber 2: “Murah dan tidak perlu keluar rumah
hanya cukup buka handphone saja lalu membuka aplikasi e-commerce untuk mencari
produk yg saya butuhkan.”
Narasumber 3: Kemudahan dalam mengakses platform
media dengan teknologi yang tersedia menjadi kunci ketertarikan dalam
menggunakan e- commerce untuk berbelanja. Selain itu terdapat pula metode
pemesanan yang mudah dikarenakan tampilan user interface yang memudahkan
pengguna. Serta proses pembayaran di dalam e- commerce saat ini sudah sangat
beragam sehingga memudahkan pengguna (konsumen) untuk membayar dengan cepat dan
terjamin.
Narasumber 4: “Karena tidak perlu repot-repot
mengeluarkan biaya-biaya lebih, (ongkos bensin kalau naik kendaraan pribadi,
dan juga biaya sewa parkir) lalu lebih efektif, tidak buang-buang waktu untuk
cari barang (yg tadinya mau beli a, malah jadi b c e).”
Narasumber 5:“Komunikasi menjadi hal yang penting
ketika seorang konsumen pergi berbelanja, baik itu konvensional maupun daring.
E-commerce memudahkan penggunanya untuk berinteraksi dengan penjual atau mitra
sehingga konsumen dapat memahami produk atau jasa yang ditawarkan. Begitu juga
dengan layanan customer service yang disediakan setiap platform e-commerce yang
memudahkan penggunanya untuk mencari solusi atas kendala yang mungkin dialami
konsumen.”
Narasumber 6: E-commerce dan pasar konvensional
menjadi dua hal yang terus disbanding-bandingkan. Narasumber menyatakan bahwa
berbelanja di e-commerce bisa saja menjadi prioritasnya karena kemudahan-
kemudahan yang ditawarkan. Namun kembali lagi pada kebutuhan apa yang sedang
dicari dan kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan untuk tetap berbelanja
pada pasar konvensional.
Narasumber 7: “Kalau menurut saya ada 2 faktor pencetus.
Pertama karena pandemi ini, jadi pandemi ini kita dipaksa untuk di rumah saja
termasuk berbelanja, jadi yang biasanya berbelanja ke pasar, mall, itu terpaksa
diubah menjadi belanja lewat online. Karena didukung sama pandemi, kalau saya
lihat e-commerce jadi meningkat. Kedua, advertisement dari e-commerce dibuat
semenarik mungkin, seperti melalui media sosial. Dimana anak milenial banyak
menggunakan media sosial, jadi mereka teratrik untuk mencoba, kalau tidak
mencoba seperti jadi ketinggalan zaman.”
Untuk mengetahui bagaimana perilaku konsumsi
mahasiswa STIE Unisadhuguna angkatan 2018 dalam menggunakan e- commerce,
berikut pembahasannya menurut pendapat para narasumber:
Narasumber 1: “Bisa dibilang jarang karna terkendala dengan
pendapatan, apabila tidak terkendala dengan pendapatan, akan menjadi lebih
sering belanja.”
Narasumber
2: “Semenjak ada e-commerce jadi suka belanja
(konsumtif), tapi untuk menghindari belanja (konsumtif) saya mengurangi membuka
aplikasi e-commerce.”
Narasumber
3: “Tidak terlalu sering juga, hanya terkadang. Lebih
ke barang- barang pokok, misalnya sabun shampoo, dan makanan.”
Narasumber
4: “Karena kemudahan berbelanja online, saya
cenderung konsumtif. Bisa check out barang 4/5 kali 1 bulannya.”
Narasumber
5: “Untuk keseharian sih tidak terlalu sering
berbelanja di ecommerce, dalam sebulan kurang lebih bisa 5 kali berbelanja,
karna saya hanya membeli barang yang diperlukan dan jarang ada di toko
offline.”
Narasumber
6: “Lebih sering belanja sih, tapi belanja kebutuhan
aja yang ingin dibeli.”
Narasumber
7: Pandangan yang diutarakan dari narasumber pengamat
terkait perilaku belanja mahasiswa dalam menggunakan e-commerce adalah selama
tujuan berbelanja masih berada di jalur yang baik dan berasal dari penghasilan
milik sendiri atau tidak merugikan orang lain, tidak apa-apa untuk memiliki
perilaku belanja menggunakan e-commerce.
E-commerce memberikan manfaat untuk konsumen,
konsumen akan mendapatkan harga produk yang paling murah karena mereka
mendapatkan banyak informasi tentang harga suatu produk, selain itu fasilitas
e-commerce juga diberikan kepada konsumen berupa kemudahan untuk bertransaksi
secara langsung tanpa perantara Mufarida, 2011: 3. E-commerce saat ini telah
menjamur searah dengan semakin berkembangnya bisnis dan semakin meningkatnya
kebutuhan di masyarakat terlebih khusus di kondisi pandemi covid-19 saat ini.
Pelaku bisnis online itu sendiri lebih didominasi oleh anak – anak muda atau
mahasiswa dengan alas an untuk menambah uang saku bukan hanya sekedar
berbelanja dan ingin belajar berwirausaha, selain itu bisa dilihat juga dari
sasaran bisnis online sekarang ini banyak ditujukan untuk kaum muda mudi yang
selalu ingin tampil update dari segi apapun sehingga hal itulah yang membuat
menjamurnya bisnis online saat ini.
Dampaknya beberapa mahasiswa
mengatakan bahwa mereka membeli produk melalui online karena mereka merasa
menghemat waktu dan tenaga, dan hanya sedikit yang mengatakan mereka belanja
online karena barang tersebut benar-benar mereka butuhkan. Hal ini disebabkan
karena fitur-fitur yang lengkap pada aplikasi e- commerce, jenis-jenis barang
yang disediakan sudah lengkap, pemilihan proses pembayaran yang lengkap, proses
pencarian barang yang mudah, layanan customer service yang solutif, sehingga
sangat memudahkan dalam proses pemesanan dan pembelian barang.
Berdasarkan hasil penelitian
Anisa Qodaril Thohiroh 2015 tentang melakukan perilaku konsumsi belanja secara
berlebihan karena kesenangan pembelian inklusif perilaku berbelanja yang
dilakukan ini sudah menjadi gaya hidup narasumber dengan model yang berbeda
dari orang lain. Berhubungan dengan pembahasan dalam penelitian ini, maka
implikasi dalam hasil penelitian ini bahwa perilaku konsumsi akan memudahkan
para konsumen dalam memenuhi kebutuhannya dengan mudah dengan cara online dan
bagi sebagian orang yang memiliki keinginan berlebihan akan timbul sifat yang
konsumtif lebih mementingkan kebutuhan yang sekunder daripada primer.
Menurut (Wibowo,
2014) untuk mempercepat dan meningkatkan penjualan, maka
dengan melihat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut
dapat memanfaatkan suatu layanan secara online yaitu e-commerce. Dengan adanya
layanan electronic commerce (e-commerce) ini maka konsumen dapat mengakses
serta melakukan pesanan dari berbagai tempat. Hal ini sehubungan dengan
penelitian bahwasannya e-commerce ini sangat baik jika dilihat dari kemudahan
proses pemesanan dan pembelian. Hal ini disebabkan karena e-commerce sangat
membantu mahasiswa, karena teknologi informasi yang saat ini paling banyak
orang gunakan adalah internet.
Kesimpulan
1) Penelitian
ini membuktikan e-commerce memberikan dampak positif pada perilaku belanja
(konsumsi) mahasiswa terutama mahasiswa STIE Unisadhuguna, karena dengan adanya
e-commerce membuat mahasiswa sedikit banyak bertransaksi secara online dan hal
ini memudahkan konsumen dalam memenuhi kebutuhannya dibandingkan sebelum
menggunakannya.
2) Penelitian
ini membuktikan e-commerce membantu konsumen dalam menghemat biaya, waktu dan
tenaga, e- commerce memiliki sistem teknologi yang mudah untuk diakses oleh
penggunanya, e-commerce tetap memberikan fungsi yang ada pada toko offline
yaitu komunikasi langsung dengan penjual melalui fitur chat yang diberikan, dan
untuk saat ini kasus penipuan belanja online bisa diminimalisir dari kedua
belah pihak, baik dari pelaku usaha di dalam e-commerce dan juga dari konsumen
sendiri yang harus bijak dalam menggunakan internet.
3) Penenilitan
ini membuktikan Perilaku belanja (konsumsi) mahasiswa STIE Unisadhuguna dalam
penelitian ini mendapat pengaruh secara signifikan dari penggunaan e-commerce.
Dampak positif yang didapat dari pola konsumsi yang terus menerus dari belanja
online adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup konsumen juga kepuasan pembeli.
Dampak negatifnya adalah pemborosan apabila kegiatan konsumsi dilakukan untuk
lifestyle.
DAFTAR PUSTAKA
Bachtiar, Palmira Permata, Diningrat,
Rendy A., Kusuma, Ahmad Zuhdi Dwi, Izzati, R. A., & Diandra, Abella.
(2020). Ekonomi Digital untuk Siapa. Menuju Ekonomi Digital Yang Inklusif Di
Indonesia. The SMERU Research Institute, Jakarta.
Danandjaya, Kusmana. (2020). Perilaku
Individu Dalam Organisasi. Jurnal Literasi Pendidikan Nusantara, 1(2),
125–132.
Dianari, Rr Getha Fety. (2018).
Pengaruh e-Commerce Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Bina Ekonomi,
22(1), 43–62.
Faqih, Ahmad. (2018). ANALISIS
PEMIKIRAN THE KIAN WIE TENTANG PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSEPEKTIF EKONOMI
ISLAM. UIN Raden Intan Lampung.
Haqqi, Halifa, & Wijayati, Hasna.
(2019). Revolusi industri 4.0 di tengah society 5.0: sebuah integrasi ruang,
terobosan teknologi, dan transformasi kehidupan di era disruptif. Anak
Hebat Indonesia.
Idris, H. Amiruddin. (2016). Pengantar
ekonomi sumber daya manusia. Deepublish.
Kurniawati, Annisa Dwi. (2019).
Transaksi E-Commerce dalam Perspektif Islam. El-Barka: Journal of Islamic
Economics and Business, 2(1), 90–113.
Mayasari, Mayasari. (2021).
Rasionalitas dan Moralitas dalam Pembelajaran Ekonomi. Jurnal Ilmiah
Universitas Batanghari Jambi, 21(2), 795–803.
Naomi, Pube Emma. (2016). Pengaruh
Kepercayaan, Kemudahan, Kualitas Informasi, Dan Harga Terhadap Keputusan
Pembelian Konsumen Dalam Memilih Berbelanja Secara Online (Studi Pada Pengguna
Situs Jual Beli Online Kaskus. Co. Id Di Purworejo). SEGMEN Jurnal Manajemen
Dan Bisnis, 12(1D).
Nurrahimah, Insyirah. (2021). Resume
Ekonomi.
Ramli, H. Ahmad M., SH, M. H., &
Arb, F. C. B. (2021). Hak Cipta Disrupsi Digital Ekonomi Kreatif.
Penerbit Alumni.
Suryadi, Sudi. (2015). Peranan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran dan
perkembangan dunia pendidikan. Informatika, 3(3), 133–143.
Wibowo, Edwin Agung. (2014).
Pemanfaatan Teknologi E-Commerce Dalam Proses Bisnis. Equilibiria, 1(1).