Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Perkembangan UMKM Di Indonesia

Authors

  • Almira Rizqia Universitas Jayabaya

DOI:

https://doi.org/10.52644/joeb.v12i2.204

Keywords:

Insentif, Pajak, Perkembangan UMKM

Abstract

UMKM adalah salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia, UMKM adalah Usaha Mikro kecil dan Menengah. Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Dalam rangka merangsang pertumbuhan UMKM Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya berupa perhitungan tarif pajak yang lebih sederhana. Seiring berkembangnya UMKM, pemerintah mengembangkan pula aturan PPh final UMKM ini sehingga tarifnya diturunkan dari 1% menjadi 0,5% . Penurunan tarif tersebut diharapkan dapat mempermudah UMKM untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kontribusi baik pendaftaran maupun pembayaran Wajib Pajak dari sektor UMKM. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dari sumber yang relevan dalam mendeskripsikan perkembangan UMKM setelah diterapkannya perubahan peraturan pajak tahun 2013 tersebut. Populasi riset adalah jumlah UMKM yang ada di Indonesia pada tahun 2015 - 2019. Hasil penelitian menggunakan pendekatan analisa deksriptif dalam menjelaskan fenomena kaitan antara insentif pajak dengan perkembangan UMKM di Indonesia.

Downloads

Published

2023-03-19