Strategi Pertahanan Ekonomi Indonesia: Sengketa Perdagangan Internasional Nikel
DOI:
https://doi.org/10.52644/joeb.v12i3.256Keywords:
perdagangan internasional, strategi pertahanan, ketahanan ekonomi, sengketa nikel, ekonomi pertahananAbstract
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tak terkecuali produk pertambangan seperti nikel sehingga Indonesia menjadi salah satu penghasil nikel terbesar di dunia. Dalam rangka usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi, Indonesia membuat kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel konsentrasi rendah yang mana membuat negara-negara Uni Eropa merasa dirugikan kebutuhan akan bahan baku sehingga melayangkan gugatan terhadap Indonesia di World Trade Organization. Tulisan ini membahas tentang strategi pertahanan Indonesia di bidang ekonomi tentang respon mengenai sengketa perdagangan internasional komoditas nikel di WTO. Metode dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang mana penulis mengumpulkan informasi-informasi mengenai topik bahasan melalui jurnal, buku, berita, atau bentuk tulisan lainnya. Hasil dari penelitian ini yaitu strategi yang harus dilakukan Indonesia dan diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut yaitu mencari investor, menetapkan regulasi, banding atas gugatan, menjaga stabilitas politik, serta melakukan pengelolaan yang optimal.